1

loading...

Sunday, January 6, 2019

MAKALAH KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARI’AH


MAKALAH KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARI’AH

  BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
            Proses akuntansi yang dimulai dari identifikasi kejadian dan transaksi hingga penyajian dalam laporan keuangan, memerlukan sebuah kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangn. Kerangka dasar atau kerangka konseptual akuntansi, adalah suatu sistem yang melekat dengan tujuan-tujuan serta sifat dasar yang mengarah pada standar yang konsisten dan terdiri atas sifat, fungsi dan batasan dari akuntansi dan laporan keuangan.
            Dalam makalah ini kami akan membahas kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah. Pembahasan diawali dengan tujuan KDPPLKS, pemakai laporan keuangan syariah, tujuan laporan keuangan, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam akuntansi entitas syariah. Relevansi bab ini adalah sebagai dasar dalam memahami landasan yang digunakan oleh penyusun standar dalam membuat standar akuntansi standar.
            Telah banyak peneliti di bidang akuntansi, baik muslim maupun nonmuslim yang menelaah teori maupun penelitian tentang tujuan maupun kerangka dasar atas laporan keuangan syariah. Misalnya, AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions), Dewan Standar Akintansi Indonesia (DSAK) menusun PSAK Syariah tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
            Kenapa kita mempelajari tentang kerangka dasar laporan keuangan syariah, yaitu agar kita mampu mengetahui seperti apa kerangka dasar laporan keuangan syariah setelah mengetahui dasar kerangka laporan keuangan syariah kita akan lebih mudah untuk membuat laporan keuangan syariah.

1.2 Rumusan Masalah :
Adapun Rumusan Masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
a.       Bagaimana tujuan kerangka dasar dari laporan keuangan syariah?
b.      Apa Tujuan Laporan Keuangan?
c.       Apa saja asumsi-asumsi dasar dari laporan keuangan syariah?
1.3 Tujuan:
Adapun Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui  tujuan kerangka dasr dari laporan keuangan syariah
b.      Untuk mengetahui Tujuan Laporan Keuangan
c.       Untuk Mengetahui asumsi-asumsi dasar dari laporan keuangan syariah
BAB II
PEMBAHASAN

KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARI’AH

2.1  Tujuan Kerangka Dasar

Kerangka dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Kerangka ini berlaku untuk semua jenis transaksi syariah yang dilaporkan oleh entitas syariah maupun entitas konvensional baik sektor publik maupun sektor swasta. Tujuan kerangka dasar ini adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi:
a.       Penyusun standar akuntansi keuangan syariah, dalam pelaksanaan tugasnya membuat standar.
b.       Penyusun laporan keuangan, untuk menaggulangi masalah akuntansi syariah yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah.
c.       Auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yanh berlaku umum
d.       Para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah

Pemakai laporan keuangan syari’ah
Pemakai laporan keuangan meliputi:
·         Investor sekarang dan investor potensial; hal ini karena mereka harus memutuskan apakah akan membeli, menahan atau menjual investasi atau penerimaan deviden.
·         Pemilik dana qardh; untuk mengetahui apakah dana qardh dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
·         Pemilik dana syirkah temporer; untuk pengambilan keputusan pada investasi yang memberikan tingkat pengembalian yang bersaing atau aman.
·         Pemilik dana titipan; untuk memastikan bahwa titipan dana dapat diambil setiap saat.
·         Pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah, dan wakaf; untuk informasi tentang sumber dan penyaluran dana tersebut.
·         Pengawas syariah; untuk menilai kepatuhan pengelolaan lembaga syariah terhadap prinsip syariah.
·         Karyawan; untuk memperoleh informasi tentang stabilitas dan profitabilitas entitas syariah.
·         Pemasok dan mitra usaha lainnya; untuk memperoleh informasi tentang kemampuan entitas membayar utang pada saat jatuh tempo.
·         Pelanggan; untuk memperoleh informasi tentang kelangsungan hidup entitas syariah.
·         Pemerintah serta lembaga-lembaganya; untuk memperoleh informasi tentang aktivitas entitas syariah, perpajakan serta kepentingan nasional lainnya.
·         Masyarakat; untuk memperoleh informasi tentang kontribusi entitas terhadap masyarakat dan negara

2.2  Tujuan Laporan Keuangan
Berdasarkan paragraf 30 KDPPLKS, dinyatakan bahwa tujuan laporan keuangan menurut KDPPLKS adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.Selain itu, tujuan lainnya sebagai berikut:

a.       Pengambilan putusan investasi dan pembiayaan. Laporan keuangan bertujuan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan yang rasional. Pihak-pihak yang berkepentingan antara lain:
·         Shahibul maal/ pemilik dana
·         Kreditur
·         Pembayar zakat, infaq dan shadaqah
·         Pemegang saham
·         Otoritas pengawasan
·         Bank Indonesia
·         Pemerintahan
·         Lembaga penjamin simpanan
·         Masyarakat

b.      Menilai prospek arus kas. Pelaporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi yang dapat mendukung investor/ pemilik dana, kreditur, saat dan ketidakpastian dalam penerimaan kas dimasa depan atas deviden, bagi hasil, dan hasil dari penjualan, pelunasan (redemption), dan jatuh tempo dari surat berharga atau pinjaman. Prospek penerimaan kas tersebut sangat tergantung dari kemampuan bank untuk menghasilkan kas guna memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo, kebutuhan operasional, reinvestasi dalam operasi, serta pembayaran deviden.

c.       Informasi atas sumber daya ekonomi. Pelaporan keuangan bertujuan memberikan informasi tentang sumberdaya ekonomis bank (economic resources), kewajiban bank untuk mengalihkan sumberdaya tersebut pada entitis lain atau pemilik sama, serta kemungkinan terjadinya transaksi dan peristiwa yang dapat mempengaruhi perubahan sumberdaya ekonomi tersebut.

d.        Kepatuhan bank terhadap prinsip syariah. Lapora keuangan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kepatuhan bank terhadap prinsip syariah, serta informasi pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah dan bagaimana pendapatan tersebut diperoleh serta penggunaannya.

e.        Laporan keuangan memberikan informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab bank terhadap amanah daam mengamalkan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak, dan informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh pemilik dan pemilik dana investasi yang terikat.

f.         Pemenuhan fungsi sosial. Laporan keuangan memberikan informasi mengenai pemenuhan fungsi sosial bank, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat.

2.3  Asumsi dasar

a.       Dasar aktual
Dengan dasar aktual pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian serta diungkapakn dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai, tidak hanya transaksi masa lalu  yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas, tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang mempresentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
Akan tetapi, perhitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha tidaklah menggunakan dasar akrual, melainkan menggunakan dasar kas. Dalam pembagaian hasil usaha.

b.       Kelangsungan Usaha
Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah dan akan melanjutkan usahanya di masa depan. Oleh karena itu, entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya.

2.4  Karakteristik kualitatif informasi keuangan syariah

Karakteristik kualitatif merupakan cirri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai.

a.        Dapat dipahami
Maksudnya adalah pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis dengan ketekunan yang wajar.

b.        Relevan
Maksudnya adalah memiliki kemampuan untuk memengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi masa lalu, masa kini, atau masa depan dengan mernegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.

c.        Andal
Andal diartikan sebagai bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithul representation) dari yang seharusnya di sajikan atau yang sevara wajar diharapkan dapat disajikan. Agar dapat diandalkan maka informasi harus memenuhi hal sebagai berikut:
·         Menggambarkan dengan jujur transaksi (penyajian jujur) serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk di sajikan.
·         Dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi yang sesuai dengan prinsif syari’ah dan bukan hanya bentuk hukumnya (substansi mengungguli bentuk).
·          Harus diarahkan untuk kebutuhan umum pemakai dan bukan pihak tertentu saja (netral).
·         Di dasarkan atas pertimbangan yang sehat dalam hal menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu.
·         Lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.

d.       Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat dibandingkan laporan keuangan entitas syari’ah antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Agar dapat dibandingkan, informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan perubahan kebijakan serta pengaruh perubahan tersebut juga harus diungkapkan termasuk ketaatan atas standar akuntansi yang berlaku.


  

BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai eksternal. Adanya perbedaan karakteristik antara bisnis yang berlandaskan pada syariah dengan bisnis konvensional menyebabkan ikatan akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keungan bank syari’ah (KDPPLKBS) pada tahun 2002. KDPPLKBS selanjutnya di sempurnakan pada tahun 2007 menjadi lkerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syari’ah (KDPPLKS). Kerangka dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Kerangka ini berlaku untuk semua jenis transaksi syariah yang dilaporkan oleh entitas syariah maupun entitas konvensional baik sektor publik maupun sektor swasta.
Tujuan laporan keuangan menurut KDPPLKS adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.


  



DAFTAR PUSTAKA
Rizal yahya, dkk, Akuntansi Perbankan Syari’ah (Jakarta: Salemba Empat, 2009) hal 80
Rizal yahya,dkk, Akuntansi Perbankan  Syari’ah (Jakarta: Salemba Empat, 2009) hal 80
Sri Nurhayati,dkk, Akuntansi syari’ah di Indonesia (Jakarta: Salemba Empat, 2008) hal 90
Rizal Yahya, dkk, Akuntansi Perbankan Syari’ah (Jakarta: Salemba Empat, 2009) hal 81



No comments:

Post a Comment