1

loading...

Sunday, February 25, 2018

MAKALAH AKHLAK TASAWUF


MAKALAH
AKHLAK TASAWUF
BAB I
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN MAKRIFAT
Ma’rifat berasal dari kata “AL Ma’rifah” yang berarti mengenal atau mengetahui yaitu mengenal atau mengetahui akan allah SWT dengan cara memperhatikan segala hasil ciptaan-NYA.Yaitu mengenal allah dengan budi daya mengerahkan segala potensi akal dan batin.Dasar yang diberikan oleh rosulullah adalah sebuah hadist yang bunyinya
Artinya : Hai Abu Dzar! Sembahlah allah seolah-olah engkau melihat kepada-NYA.Bila engkau tidak melihat allah maka yakin kan (dalam hati) bahwa allah melihat engkau (al hadist).

Ma’rifat dalam istilah berarti mengenal allah ketika shufi mencapai maqam dalam tasawuf.kemudian istilah ini dirumuskan defenisinya oleh berberapa ulama tasawuf antara lain:
a.       Dr. Mustafa Zahir mengemukakan salah satu pendapat ulama tasawuf yang mengataakan ma’rifat adalah ketetapan hati (dalam mempercayainya hadirnya)wujud yang wajib adanya (allah) yang menggambarkan segala kesempurnaannya.
b.      Asy-syekh ihsan Muhammad dahlan al-kadiriy mengemukakan ma’rifat adalah hadirnya kebenaran allah (pada shufi) dalam keadaan hatinya selalu berhubungan dengan nur ilahi
c.       Imam Al-Qusyairy mengemukakan ma’rifat membuat ketenangan hati sebagaimana ilmu pengetahuan membuat ketenangan (dalam akal pikiran).Barangsiapa yang mengingat ma’rifatnya ,maka mengingat pula ketenangan hatinya.
Ma’rifat secara umum adalah yang dilakukan orang alim yang sesuai dengan maksud dan tujuan ilmu sendiri.sedangkan ma’rifat menurut ahli shufi ialah rasa kesadaran kepada allah akan sifat dan asma-NYA.Ma’rifat sebagai pengetahuan yang hakiki dan  menyakinka,menurut Al Gazali tidak didapatkan  lewat pengalaman inderawi,juga tidak dicapai lewat penalaran rasional,tetapi lewat qalbu yang mendapatkan ilham atau limpahan nur dari tuhan sebagai pengalaman sufistik. Tersingkap segala realitas yang tidak dapat ditangkap oleh indera dan tidak terjangkau oleh akal (rasio).
Sumber dan tingkatan ma’rifat  menurut Al-Gazali
1.      Pancaindra menurutnya,pancaindra adalah termasuk juga sumber ma’rifah.Tetapi berkerjanya hanya dalam berberapa sumber dan tidak dalam  hal lain.
2.      Akal sebagaimana pancaindra,akal juga adalah merupakan salah satu sumber ma’rifah dalam berberapa sumber ,dan ia bukanlah segala-galanya.menganggap dan memberikan cangkupan yang luas terhadap akal sebagai sumber ma’rifah dapat menyebabkan penyepelehan terhadap Al-Qur’an sebagai yang utama.
3.      Wahyu menurutnya wahyu adalah sumber tersebar bagi ma’rifah.Wilayah cangkupnya sangat luas,sesuai dengan posisinya sebagai sumber pertama dan utama bagi ajaran islam.
4.      Kasyf menurutnya,kasyf adalah cahaya yang dihujamkan tuhan ke dalam hati hamba sehingga hatinya dapat melihat dan merasakan sesuatu dengan ain al-yaqin.Kasyf adalah sumber kedua bagi ma’rifah yang terbesar setelah wahyu.
Tidak semua orang yang menuntut ajaran tasawuf dapat sampai kepada tingkatan  ma;rifah.karena itu sufi yang sudah mendapatkan ma’rifah ,memiliki tanda-tanda tertentu sebagaimana keterangan dzun nun al-mishir yang mengatakan ada berberapa tanda yang dimiliki oleh sufi bila sudah sampai kepada tingkatan ma’rifah antara lain
a.       Selalu memancarkan cahaya ma’rifah padanya dalam segala sikap dan perilakunya karena itu sikap wara selalu ada pada dirinya.
b.      Tidak menjadikan keputusan pada sesuatu yang berdasarkan fakta yang bersifat nyata,karena hal-hal yang nyata menurut ajaran tasawuf belum tentu benar.
c.       Tidak menginginkan nikmat allah yang banyak buat dirinya karena hal itu bisa membawahnya kepada perbuatan yang haram.
Dari sini lah kita kita dapat melihat bahwa para shufi tidak membutuhkan kehidupan yang mewah ,kecuali tingkatan kehidupan yang sekedar dapat menunjang kegiatan ibadahnya kepada allah SWT.Sehingga asy syekh Muhammad bin al fadhal mengatakan bahwah ma’rifah yang dimiliki sufi cukup dapat memberikan  kebahagian batin padanya karena mereka merasa selalu bersama-sama dengan tuhannya.
Jalan ma’rifat yaitu
a.       Qolbi fungsinya dapat mengetahui sifat tuhan.
b.      Ruh fungsinya untuk dapat dicintai.
c.       Sir fungsinya untuk melihat tuhan.
Kedudukan sir lebih halus dari ruh dan qolbi. Dan ruh lebih halus dari qolbi.Qolbi di samping sebagai alat untuk merasa juga sebagai alat untuk berpikir. Bedanya qolbi dengan aql ialah kalau aql kalau aaql tidak dapat menerima pengetahuan tentang hakikat tuhan. Tetapi kalau qolbi bisa mengetahui hakikat dari segala yang ada dan manakalah dilimpahi suatu cahaya dari tuhan bisa mengetahui rahasia-rahasia tuhan.
Posisi sir bertempat da dalam ruh dan ruh sendiri berada didalam qolbi sir akan menerima pantulan cahaya dari tuhan apabila qolbi dan ruh benar-benar suci, kosong dan tidak berisi suatu apapun. Pada suasana yang demikian itu tuhan akan menurunkan cahaya-NYA kepada mereka (shufi).Dan sebaliknya mereka melakukan (orang sufi) yang dilihat hanyalah allah.
Ada 2 Macam  Ma’rifat
a.       Ma’rifat ta’limiyat yang berarti mencari pengetahuan atau dalam arti lain memperoleh ilmu pengetahuan.sedangkan orang yang sedang mencari ilmu disebut mu’taklim.Oleh karena itu ma’rifat limiyat yaitu berjalan untuk mengenal allah dari jalan yang biasa “mulai dari bawah hingga keatas”.
b.      Ma’rifat Laduniyah yaitu yang langsung dibukakan oleh allah dengan keadaan kasf, mengenal kepadanya.jalanya langsung dari atas dengan menyaksikan dzat yang suci, kemudian turun dengan melihat sifat-sifatnya,kemudian kembali bergantung kepada nama-namanya.
B.     AL’ITTIHAD
Jika tahab al-baqa telah tercapai maka dengan sendirinya tercapai pula tahap ittihad.Dalam tingkatan  ini seorang shufi telah merasa bahwa dirinya bersatu dengan tuhan antara yang mencintai dan yang dicintai menyatu baik jauhar (substansi) maupun perbuatannya.Dalam  keadaan demikian  maka petunjukan antara ia dengan yang lain adalah sama lebih lanjut disebutkan bahwa segala sesuatu yang ada ini disebutkan bahwa segala sesuatu yang ada ini dilihat sebagai wujud yang satu itu sendiri demikian pula sebaliknya.Abu Yazid kelihatan,sangat merindukan  keadaan. Ittihad ini sebagaimana terungkap dalam  syatahannya ketika ia sedang bedialog dengan tuhan.

Menurut Abu yazid tingkatan ini diperolehnya setelah melalui proses yang lama ,30 tahun.Selama itu ia absen dari allah hanya berzikir kepadanya.Namun setelah itu aku menemukan dalam setiap keadaan,sehingga seolah-olah.Dia adalah diriku sendiri.
A Nicholson mendefenisikan ittihad sebagai “identiknya sifat manusia dan sifat tuhan “. Apabila seorang shufi telah mencapai tingkatan ini maka ada kemungkinan dia akan mengeluarkan ucapan-ucapan yang ganjil (syahadat ),dan biasanya tidak dapat diterima oleh kaum muslimin.

Ketika menafsirkan baris-baris syair ib al-farid mengenai ittihad.Nicholson mengatakan ittihad berarti bahwa wujud yang mutlak melebur dalam wujud makhluk individual semedikian rupa sehingga menghilangkan kemampuan menggunakan fakultas-fakultasnya tampaknya ia berkehendak dan berbuat namun sesungguhnya dia hanyalah alat melalui siapa tuhan berkehendak dan berbuat.

Tentang pengalaman al-ittihad,sebagaimana dituturkan oleh al-atthar ketika yazid menjalani perjalanan mi’raj-nya, ia bercerita dan berdialog panjang dengan tuhan yang akhirnya sampai pada bagian berikut “setelah dia melihat betapa sifat-sifatku lebur kedalam sifat-sifatnya maka dihadiahkan-nya kepada ku sebuah nama dari hadirat-Nya sendiri dan dia berkata kepadaku dalam wujud-NYA sendiri.Maka terciptannya peleburan dan punahlah keterpisahan”. Riwayat lain menyebutkan,ketika ia berm’raj pada waktu sampai arsy,ternyata di sana kosong tak ada siapa pun hanya dirinya sendiri ia jumpai maka ia bertanya :”Tuhanku,di manakah aku mencarimu ?”maka tersingkaplah hijib aku lihat diriku adalah aku dan aku adalah aku.Aku melihat kea rah yang kucari maka ke mana saja aku berjalan tidak ada lain kecuali aku”
Dalam kesempatan lain dia mengatakan:”aku pergi dari allah ,sehingga dia berseru dari aku di dalam diriku “wahai engkau yang adalah aku”
Diceritakan pula ,tuhan pernah berkata”wahai abu yazid semua mereka kecuali engkau adalah makhluk-ku ,kecuali engkau”akupun berkata”aku adalah engkau dan engkau adalah aku”

C.    Al Fan’na
Dari segi bahasa al-fana berhati hilangnya wujud sesuatu.Fana adalah dari berhenti wujudnya.Adapun artinya fana menurut kalangan shufi adalah hilangnya kesadaran pribadi dengan dirinya sendiri atau dengan sesuatu yang lazim digunakan pada diri.Menurut pendapat lain fana berarti bergantinya sifat-sifat kemanusiaan dengan sifat-sifat yang tercela.
Dalam pada itu Mustafa zahri mengatakan bahwa yang dimaksud fana adalah lenyapnya indrawi atau kebasyariahaan,yakni sifat sebagai manusia biasa yang suka pada syhwat dan hawa nafsu.Orang yang telah diliputi hakikat ketuhanan sehingga tiada lagi melihat dari pada alam baharu,alam rupa dan wujud ini maka dikatakan ia telah fana dari alam cipta atau dari alam makhluk.Selain itu fana juga dapat berarti hilangnya sifat-sifat buruk lahir batin.

Adapun menurut para ahli Al Thusi fana adalah “fananya sifat jiwa” sementara itu Al Qur’an merumuskannya dengan “sirnanya sifat-sifat tercelah”lebih lanjut ,ia menambahkan dengan hilangnya sifat-sifat tercelah tersebut maka diisi dengan sifat-sifat terpuji.Kedua sifat tersebut senantiasa ada pada manusia dan tidak mungkin ada alternatif ketiga.Jika seseorang fana dari sifat-sifat tercela ,maka yang muncul adalah sifat-sifat terpuji ,dan barang siapa yang cenderung kepada sifat tercela ,maka sifat terpujinya tertutupi ,dan demikian pula sebaliknya.Abu bakr al-kalabazi (w.378 H /998 M) menjelaskan pengertian al-fana ,sebagaimana dimaksudkan dalam tasawuf ,adalah “hilangnya semua keiginan hawa nafsu  seseorang tidak ada ,pamrih dari segala perbuatan manusia ,sehingga ia kehilangan segala perasaannya dan dapat membedakan sesuatu secara sadar ,dan ia telah  menghilangkan semua kepentingan dalam ia berbuat sesuatu”.
Dalam rumusan lain disebutkan ,fana diartikan sebagai kesirnaan manusia dari kehendaknya ,dan kekekalan  kehendaknya dengan kehendak allah sebagaimana dijelaskan oleh al-thusi :”fana berarti sirnanya pandangan seseorang terhadap tindakan-tindakannya,karena allah menghendaki itu terhadapnya”.
Penghancur diri (al fana) juga berarti sebagai kemanusiaan ,berganti dengan sifat-sifat ketuhanan.Sebab di kalangan suhfi di kenal ungkapan “dia fana dari sifat-sifat kemanusiaan yang ada pada dirinya dan akan baqa dalam sifat-sifat yang maha Haq .
Pengertian fana menurut para ahli :
1.      Al qusyairi fana adalah gugurnya sifat-sifat tercelah sedangkan baqa adalah berdirinya sifat-sifat terpuji.
2.      Junaidi al bagdadi tauhid bisa dicapai dengan  membuat diri fana dari dirinya sendiri dan alam sekitarnya ,sehingga keinginannya dikendalikan oleh allah.
3.      Ibnu al farabi fana dalam pengertian mistik adalah hilangnya ketidaktauan dan baqa pengetahuan yang pasti/sejati yang diperoleh dengan intuisi mengenai kesatuan esensial dari keseluruhan ini.
4.      Abu bakar m.kalabadzi fana adalah suatu keadaan yang di dalamnya seluruh hasrat atau keinginan luruh dan hancur darinya ,sehingga para sufi tidak mengalami perasaan apa-apa dan kehilangan kemampuan membedakan.
Tingkatan –Tingkatan fana
a.      Fana fi af-alillah
Fana dari tingkat pertama ini ,seseorang telah mulai dalam situasi dimana akal pikiran mulai tidak berjalan lagi,melainkan terjadi sebagai “ilham” tiba-tiba nur ilahy terbit dalam hati sanubari muhadara atau kehadiran hati berserta allah dalam situasi mana, gerak dan diam telah lenyap menjadi gerak dan diamnya.
b.      Fana Fissifat
Fana pada tingkatan dua ini,seseorang mulai dalam situasi putusnya diri dari alma indrawi dan mulai lenyapnya segala sifat kebendaan ,artinya dalam situasi menafikan diri dan meng-istimbatkan sifat allah memfanakan sifat-sifat diri kedalam kebaqaan allah yang mempunyai sifat sempurna.
c.       Fana Fil-asma
Fana pada tingkatan tiga ini ,seseorang telah dalam situasi fananya segala sifat-sifat keinsanannya.Lenyap dari alam wujud yang gelap ini,masuk ke dalam alam ghaib atau yang penuh dengan nur cahaya.
d.      Fana Fizzat
Fana pada tingkatan keempat ini ,seseorang telah beroleh perasaan batin pada suatu keadaan yang tak berisi ,tiada lagi kanan dan kiri, tiada lagi muka dan belakang, tiada lagi atas dan bawah, pada ruang yang terbatas tidak bertepi.Dia telah lenyap dari dirinya sama sekali ,dalam keadaan mana hanya dalam kebaqaan allah semata-mata.Dapat disimpulkan bahwa segal-galanya telah hancur lebur,kecuali wujud yang mutlak.
Sejumlah Sufi mengisyaratkan Fana’ pada gugurnya sifat-sifat tercela, sementara baqa’ diisyaratkan sebagai kejelasan sifat-sifat terpuji. Kalau pun seorang hamba tidak terlepas dari salah satu sifat tersebut , maka dapatlah dimaklumi, sebenarnya, salah satu bagian apabila tidak dijumpai dalam diri manusia, maka dapatlah ditemui sifat satunya lagi. Barangsiapa fana’ dari sifat-sifat tercela, maka yang tampak adalah sifat-sifat terpuji. Sebaliknya, jika yang mengalahkan adalah sifat-sifat yang hina, maka sifat-sifat yang terpuji akan tertutupi.
D.    Al Mahabah
Mahabah berasal dari kata ahabba ,yuhibbu,mahabatan  yang secara harifah berarti mencintai secara  mendalam.Dalam mu’jam al-falsafi ,jamil shaliba mengatakan mahabah adalah lawan dari al-baghd yakini cinta lawan dari benci.Al mahabbah dapat pula berarti al wadud yakni yang sangat kasih atau penyayang.Al Mahabah adalah perasaan kasih sayang atau cinta kepada allah SWT.
Mahabbah pada tingkat selanjutnya dapat pulaberarti suatu usaha sungguh-sungguh dari seseorang untuk mencapai tingkat ruhaniah tertinggi dengan tercapainya gambaran yang mutlak yaitu cinta kepada tuhan.Kata mahabah selanjutnya digunakan untuk menunjukan pada suatu paham atau aliran dalam tasawuf yang artinya kecintaan yang mendalam secara ruhaniah pada tuhan.
Pengertian mahabbah dari segi tasawuf ini lebih lanjut dikemukakan al qusyairi sebagai berikut:al mahabbah adalah merupakan hal(keadaan)jiwa yang mulia yang bentuknya adalah disaksikannya (kemutlakan)allah SWT oleh hamba ,selanjutnya yang dicintainya itu juga menyatakan cinta kepada yang dikasihinya dan yang seorang hamba mencintai allah swt.
Harun Nasution mengatakan mahabbah adalah cinta yang dimaksud adalah cinta kepada tuhan antara lain sebagai berikut
1.      Memeluk kepatuhan pada tuhan fdan membenci sikap melawan pada-NYA
2.      Menyerahkan seluruh diri kepada yang dikasihi
3.      Mengosongkan hari dari segala-galanya kecuali diri yang dikasihi allah.
Dilihat dari tingkatannya mahabbah sebagai dikemukakan al sarraj sebagai dikutip harun nasution ada tiga macam yaitu :
1.      Mahabbah orang biasa yaitu selalu mengingat allah dengan zikir ,suka menyebut nama-nama allah dan memperoleh kesenangan dalam berdialog dengan tuhan.
2.      Mahabbah orang shidiq yaitu cinta orang yang kenal pada tuhan ,kebesarannya ,kekuasaannya ,ilmu nya dan lain-lain.
3.      Mahabbah orang arif adalah cinta yang tau betul kepada tuhan.

Kedudukan Mahabbah
Al Mahabbah adalah satu istilah yang hampir selalu berdampingan dengan ma’rifah baik dalam kedudukan maupun pengertiannya.Ma’rifah adalah merupakan tingkatan pengetahuan kepada tuhan melalui mata hati(qolbi) ,maka mahabbah adalah perasaan kedekatan dengan tuhan melalui cinta (roh).Rasa cinta itu tumbuh karena pengetahuan dan pengenalan kepada tuhan sudah sangat jelas mendalam,sehingga yang dilihat dan dirasakan bukan lagi cinta ,tetapi diri yang dicintai.Oleh karena itu, menurut al gazali mahabbah itu menifestasi dari ma’rifah kepada tuhan  dengan demikian kedudukan mahabbah lebih tinggi dari ma’rifah

E.     Az Zauk
  Dzauq dalam tasawuf adalah proses merasakan kelezatan nilai-nilai Ilahiyan sebagai hasil dari proses suluk (salikin) yang dilaksanakan. Makna ini bernilai positif karena berkaitan dengan kenikmatan seseorang dalam mencapai hakikat dan maqom  yang lebih tinggi ke hadirat Allah Swt.  Dalam Al Qur’an kata dzauq tidak selalu bernilai positif. Banyak dari Firman Allah Swt berkenaan dengan kata dzauq ini yang berhubungan dengan siksa (adzab). Sebagaimana didapat dalam Qur’an :
(Dikatakan kepada mereka): "Rasakanlah azabmu itu. Inilah azab yang dulu kamu minta untuk disegerakan."
Dalam ayat lain :
“ Maka rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku”
Semua ini menunjukkan bahwa ada perbedaan arti dalam pemakaian istilah antara tasawuf dan di dalam Al Qur’an. Pada ayat yang pertama, di dalam tafsir Ibnu katsir dijelaskan adzab yang disegerakan itu berkaitan dengan Nabiyullah Yunus. Dimana Nabi Yunus mempunyai seorang istri yang sangat galak yang selalu memarahi beliau. Ketika hal itu ditanyakan oleh pengikutnya mengapa istri beliau bersikap demikian, Nabi Yunus mengatakan bahwa hal ini merupakan ujian Allah Swt kepadanya sebagi bentuk pengabulan atas doa yang ia panjatkan.  Nabi Yunus pernah berdoa, “ Ya Allah, andaikat aku Kau taqdirkan untuk disiksa di neraka, maka segerakanlah siksa itu di dunia agar aku tak merasakannya lagi di akhirat.” “Rupanya inilah siksa dunia yang diberikan Allah Swt kepadaku  sebagai ganti siksaku di akhirat” terang Nabi Yunus kepada sahabatnya.
          Perbedaan penggunaan makna antara Al Qur’an dan tasawuf bukanlah perbedaan yang meninggikan dan merendahkan satu dengan lainnya. Al Qur’an adalah sumber tertinggi di dalam dunia Islam, termasuk dalam khazanah tasawuf. Sebagaimana inti dari tasawuf adalah pembentukan akhlak mulia yang   digali dari  nilai-nilai Al Qur’an.  Sehingga Rasulullah dalam kaitannya dengan akhlak dikatakan sebagai Al Qur’an yang berjalan.  Tasawuf sebagai salah satu disiplin ilmu tetap tunduk kepada Al Qur’an. Tasawuf yang tidak berpijak pada Al Qur’an dan menyalahi sumber hukum tertinggi itu,  akan dikatakan sebagai ajaran yang menyimpang.
          Perbedaan yang terjadi tidak menyentuk masalah hakikat, hanya sebatas penggunaan term pada istilah-istilah tertentu. Dan ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah tasawuf sendiri sebagai  disiplin ilmu yang harus dijaga kemurniannya. Dengan menggunakan  istilah dan term yang secara harfiah bertentangan itu, sebenarnya tasawuf ingin menghindarkan dari penafsiran  keliru orang yang awan. Sebagai contoh kata mabuk dan anggur yang sering dipakai dalam dunia tasawuf. Arti dari keduanya tentu berbeda dengan mabuk dan anggur  yang dimaksudkan dalam Al Qur’an. Anggur dalam dunia tasawuf adalah dzikir, sedangkan mabuk adalah  keadaan dalam  mencapai keadaan menuju Allah Swt.












DAFTAR PUSTAKA


Ris’an Rusli ,2013.Tasawuf dan Tarekat.jakarta.PT RajGrafindo Persada
http://fariskayosi.blogspot.com/2014/07/konsep-tasawuf-fana-dan-baqa.html?
http://arial001.blogspot.co.id/2014/04/makalah-pengertian-ittihad-dan-hulul.html?m=1


MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


MAKALAH
PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karna berkat ramhat dan hidayatnya penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” guna melengkapi tugas mata Ekomi Mikro.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada penelitian ini. Oleh karena itu, saya mengundang pembaca untuk memberi saran dan keritik yang dapat membangun saya. Keritik membangun dari para pembaca sangat saya harapkan dari pembaca untuk menyempurnakan hasil diskusi kami ini, penulis mengharapkan semoga makalah ini memberi manfaat bagi kita semua.


Bengkulu,    Desember 2017


                                                          Penulis






DAFTAR ISI
Halaman Judul................................................................................................ i
Kata Pengantar............................................................................................... ii
Daftar Isi......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.     Tujuan Penulisan................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Makna Ideologi........................................................... 3
B.     Perbedaan Bermacam- Macam Ideologi............................................... 4
C.     Peranan Ideologi Pancasila  .................................................................  6
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 8
B.     Saran..................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA











BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pancasila merupakan dasar Negara Repupblik Indonesia secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang menjadi alas untuk berpijak dan mampu memberikan kekuatan untuk berdiri menjadi Negara yang kokoh. Pancasila sebagai dasar Negara bearti pancasila dijadikan dasar, pedoman, dan petunjuk dalam mengatur kehidupan bersama serta mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Pancasila sebagai ideologi bangsa berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa. Oleh karena nilai-nilai pancasila harus direalisasikan dalam aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila.
 Pengamalan nilai pancasila sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pancasila merupakan sendi, asas dan aturan hukum tertinggi. Namun, pada saat sekarang ini pengamalan nilai-nilai pancasila tidak tertanam pada jati diri bangsa indonesia, kesetian warga Negara Indonesia terhadap negaranya terlihat sangat kurang terutama dalam tingkah laku dalam melakukan pelanggaran hukum, dan rasa nasionalisme yang mulai memudar. Dengan demikian pancasila sebagai ideologi bangsa diharapkan mampu untuk menyaring pengaruh dari luar dan memperkokoh kekuatan bangsa.



B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan beberapa masalah yaitu:
1.      Apa pengertian dan makna ideologi?
2.      Apa saja fungsi dari ideologi?
3.      Apa saja macam-macam ideologi?
4.      Bagaimana peranan pancasila sebagai ideologi?
5.      Bagaimanakah perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi liberal dan ideologi sosialis?
6.      Bagaimana peran dan fungsi ideologi pancasila bagi bangsa indonesia?

C.    Tujuan Penulisan
1.        Untuk mengetahui pengertian dan makna ideologi
2.        Untuk mengetahui bermacam- macam ideologi
3.        Untuk mengetahui peranan ideologi pancasila
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Makna Ideologi
Ideologi berasal dari kata Yunani Idein, yang bearti melihat, atau idea  yang bearti raut muka, perawakan, gagasan, buah pikiran dan Logia yang bearti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran(science des ideas).
Menurut Al Marsudi (2008:65) ideologi merupakan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia  dan kehidupannya, baik yang individual maupun yang sosial. Sedangkan menurut Kaelan (2010:113) ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-keprcayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan keagamaan.
Lain halnya dengan Mubyarto (1991:239) mengartikan bahwa ideologi ialah sejumlah doktrin, kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman  karya (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
Manusia dalam kehidupan bernegara senantiasa memiliki cita-cita harapan, ide-ide serta pemikiran yang secara bersama  merupakan suatu orientasi yang bersifat dasar dalam kehidupan bernegara. dalam kompleks ilmu pengetahuan yang berupa ide-ide atau gagasan-gagasan,  serta cita-cita tersebut merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan dijadikan suatu landasan bagi seluruh warga Negara untuk memahami dan menentukan sikap dasar untuk bertindak dalam hidupnya.
Menurut poespowardojo (dalam Kaelan, 2010:119) ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya. Pada dasarnya ideologi dapat dijadikan sebagai sumber motivasi dan semangat dalam berbagai kehidupan Negara.
B.     Perbedaan bermacam- macam  ideologi
a.       Ditinjau dari Agama
·       Pancasila : Masalah agama adalah hak pribadi (berhak memilih kepercayaan masing-masing).
·       Liberalisme : Masalah ketuhanan adalah masalah pribadi, Negara tidak mencapai urusan agama warga Negaara bebas beragama atau tidak beragama.
·       Komunisme : Penganut demokrasi ini tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan suatu evolusi ditentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu.
·       Fasisme : Menolak konsep persamaan tradisi yahudi kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideologi yang mengedepankan kekuatan.
·       Sosialisme : Warga negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti- agama.
·       Kapitalisme : Paham kapitalisme ini secara jelas dicela dalam Islam dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan suatu deskripsi yang sangat brilian mengenai kapitalisme ini, secara jelas tergambar dalam QS. Al-Qalam:17-33
b.    Ditinjau dari Hukum
·         Pancasila : Warga Negara menganut aturan sesuai dengan UUD 1945.
·         Liberalisme : Warga Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar hukum.
·         Komunisme : Hukum yang berlaku disana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-batasan tertentu.
·         Fasisme : Hukum untuk melindungi penguasa.
·         Sosialisme : Demokrasi kolektivitas diutamakan masyarakat sama dengan negara.
·         Kapitalisme :  ideologi dimana kekuasaan ada di tangan kapital atau pemilik modal.


c.       Ditinjau dari Ekonomi
·         Pancasila : Sistem perekonomian melibatkan pemerintah. Para pengusaha swasta dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun golongan ekonomi aktif/kuat. Dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa saling membantu kegiatan ekonomi.
·         Liberalisme : Dalam perekonomian membuka persaingan sekuat-kuatnya, akumulasi modal berada pada beberapa kelompok kecil masyarakat.
·         Komunisme : Sistem ekonomi diatur sentralistis atau penguasaan oleh pusat atau Negara kalau ada ekonomi swasta ia sangat terbatas.
·         Fasisme : Peran Negara sangat kecil, Kapitalisme dan Monopolisme.
·         Sosialisme : Sistem sosialisme berpandangan kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang merupakan kepemilikan sosial.
·         Kapitalisme : sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini.


d.      Ditinjau dari pandangan terhadap individu dan masyarakat
·         Pancasila : Individu diakui keberadaannya.
·         Liberal : Individu lebih penting daripada masyarakat.
·         Komunis : Masyarakat diabaikan untuk individu, individu tidak penting dan masyarakat tidak penting.
·         Fasisme : Masyarakat tidak penting, sosial budaya ditentukan oleh propaganda penguasa sehingga daya kritis masyarakat menjadi mundur.
·         Sosialisme : Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting, masyarakat lebih penting dari individu, individu tidak penting.
·         Kapitalisme : Setiap individu bukanlah bagian dari masyarakat, tetapi merupakan suatu pihak yang harus berjuang untuk kepentingan sendiri. Dalam perjuangan ini, faktor penentunya adalah produksi. Produsen unggul akan tetap bertahan, dan produsen lemah akan tersingkir.


C.  Peran dan Fungsi Ideologi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Setiap bangsa memerlukan nilai-nilai, norma-norma yang diyakininya mampu berfungsi sebagai rujukan untuk memperjuangkan cita-citanya. Setiap bangsa memerlukan pengetahuan tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta apa yang benar dan apa yang salah. Setiap bangsa memerlukan kepercayaan yang diperlukan dalam memotivasi kebersamaan dalam menjamin kelangsungan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia, jawabannya adalah Pancasila, baik sebagai pandangan hidup maupun sebagai dasar Negara telah terbukti memenuhi tuntutan kodrat bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Menurut juremi (2006:58-59) ideologi mempunyai peranan yang sangat penting bagi bangsa indonesia yaitu sebagai berikut:
a.    Mempunyai peran sebgai citra jati diri bangsa, dimana indonesia sebagai kelompok sosial yang besar, mempunyai kebutuhan untuk memiliki citra jati dirinya.
b.      Mempunyai peran sebagai akan penemu keyakinan dan kebenaran dalam perjuangan bersama.
c.       Mempunyai peran sebagai penghubung antara satu generasi dengan generasi lainnya, antar pendiri bangsa dan generasi penerus. Sehingga generasi penrus akan terus melanjutkan perjuangan generasi pendahulunya untuk mencapai cita-cita yang diinginkan.
d.      Mempunyai peran sebagai hukum dasar, dalam artian sebagai pedoman utama dalam pembuatan aturan perundang-undangan.
Pancasila mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas bangsa, karena pancasilamerupakan landasan bagi bangsa indonesia untuk berpijak dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Pancasila berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal ini berarti tujuan negara yang dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila. Secara historis fungsi dan peran Pancasila, mengalami tahapan-tahapan dan setiap tahapan masing-masing mencerminkan lingkup permasalahan yang berbeda, sehingga menuntut visi yang khas pula.
Menurut Tjarsono (2013: 885-886) fungsi pancasila berdasarkan tahapan nya antara lain sebagai berikut:
a.       Pancasila sebagai ideologi pemersatu
b.      Pancasila sebagai ideologi pembangunan
c.       Pancasila sebagai ideologi terbuka
Berdasarkan tahapan tersebut dapat disimpulkan bahwa pancasila mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting bagi bangsa indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadikan pijakan bagi bangsa indonesia dalam mengambil tindakan serta merupakan filter terhadap perubahan zaman, sehingga tetap menjaga nilai-nilai dasar yang ada pada masyarakat indonesia.




















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran(science des ideas). Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya.
Pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia menggambarkan jati diri bangsa indonesia serta karakteristik bangsa indonesia. Sebagai sebuah ideologi, pancasila adalah sebuah gagasan yang berorientasi futuristik yang berisi keyakinan yang jelas yang membawa komitmen untuk diwujudkan atau berorientasi pada tindakan.
Ideologi pancasila tentunya berbeda dengan ideologi liberal dan ideologi sosialisme. Ideologi pancasila menitikberatkan kepada hubungan warga negaranya dengan agama, dalam ideologi pancasila agama merupakan hal yang sangat penting bagi warga Negara, serta memberikan kebebsan bagi individu dalam mengembangkan kreativitasnya asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.
Pada ideologi liberal lebih menekankan kepada rasionalisme, materialism dan empirisme sebagai nilai tertinggi dalam Negara, sedangkan pada ideologi sosialisme lebih menekankan kepada masyarakat banyak tanpa memandang kelas, hanya saja dalam ideologi sosialisme ini semuanya di atur oleh pemerintah dan kebebasan individupun terbatas. Ideologi sosialisme ini merupakan tempat berkembangnya paham komunisme.
Pancasila berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal ini berarti tujuan negara yang dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila.

Oleh sebab itu pancasila dapat dijadikan sebagai identitas nasional, dengan ciri, ide, gagasan dan karakteristik yang sama serta dapat menyatukan perbedaan sehingga pancasila merupakan landasan bagi bangsa indonesia untuk bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B.     Saran
Pancasila sebagai ideologi nasional menggambarkan identitas bangsa indonesia. Pancasila merupakan dasar Negara republik indonesia yang dijadikan sebagai pedoman bagi bangsa indonesia untuk bertindak sekaligus menggambarkan jati diri bangsa indonesia. Pancasila sebagai identitas nasional hendaknya mampu membuat bangsa indonesia disegani didunia internasional.
Pengamalan nilai-nilai pancasila hendaknya diterapkan secara utuh oleh masyarakat indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dikalangan mahasiswa  karena mahasiswa agent of change dalam kehidupan bermasyarakat yang mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan penerapan nilai-nilai pancasila dapat meminimalisir konflik perbedaaan dan menyatukan bangsa indonesia dalam kesatuan yang utuh sehingga menggambarkan identitas suatu bangsa. 














DAFTAR PUSTAKA
Afrani, Riza Noer.1996. Demokrasi Indonesia Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Juremi, Radi Anky.2006. penerapan Ideologi dan Konstitusi Negara Indonesia Dewasa Ini. Law Review , Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Volume IV Nomor 2.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Mubyarto. 1991. Pancasila sebagai Ideologi: Pancasila sebagai Ideologi dalam Kehidupan Kebudayaaan. Jakarta: BP-7 Pusat.
Tjarsono, Idjang. 2013. Demokrasi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Solusi Heterogenitas. Jurnal Transnasional, Volume IV Nomor 2.
Winarno, S.PD, M.Si. 2007. Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Bumi Aksara.