1

loading...

Monday, November 12, 2018

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
            Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya Sehingga kami dapat membuat makalah yang sederhana ini yang bejudul Dakwah Nabi Muhammad Saw Di Madinah. Makalah ini kami buat karena ingin memenuhi tugas dari dosen pengampu mata kuliah Sirah Nabawiyah dan agar kami bisa tahu Bagaimana Proses Dakwah Nabi Muhammad di Madinah dan dapat dijadikan pelajaran yang berguna bagi kami kelak suatu saat nanti
            Makalah ini berisi tentang Proses Dakwah Nabi, Strategi Dakwah Nabi, Ekonomi Pembangunan Nabi dan lain sebagainya. Mungkin, itu saja yang dapat kami katakan. Kami menyadari bahwa makalah ini tidak lepas dari kekurangan dan ketidaksempurnaan. Oleh karena itu kritik dan masukan yang selalu kami harapkan sehingga kami dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas makalah kami suatu hari nanti
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.






                                                             Bengkulu, 12 November 2018





                                                                                                Penulis






BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Setelah Nabi Muhammad SAW menjadi Nabi dan Rasul, beliau berjuang tegakkan ajaran agama Islam. Selama 13 tahun Nabi berdawah di Kota Makkah, beliau banyak mendapat rintangan orang Kafir Quraisy, hingga perjalanan da’wahnya terhambat dan sangat terganggu. Karena itu Nabi lakukan Hijrah pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 13 ke Madinah dengan utus beberapa kaum Muslimin untuk berangkat ke Yasrib (Madinah) secara bertahap beliau berangkatkan kaum Muslimin ke Madinah dalam waktu 2 bulan. Beliau terakhir berangkat bersama para sahabatnya dan keluarganya.[1]
Sebelum beliau berangkat, kafir Quraisy merencanakan pembunuhan kepada Nabi yang dipromotori oleh Suraqah bin Naufal (QS. al-Anfal:30), namun tak berhasil, disamping itu ditengah perjalanan, mereka diketahui oleh pihak musuh, hingga mereka lakukan pengejaran, saat itu Nabi bersama Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsur selama 3 malam, dan akhirnya beliau selamat sampai di Yasrib, atas pertolongan Allah SWT.
Setibanya di Yasrib beliau di QUBA dan beristirahat 22 hari di rumah Kultsum bin Hamdan dari suku Aus, sedangkan Abu Bakar istirahat di rumahnya Habib bin Asaf dari Suku Khazraj. Di Quba Rasul bangun Masjid sebagai tempat ibadah dan mengajar ilmu agama Islam (QS. at-Thaubah: 109) Setelah beliau berhasil membangun Masjid, pertama kali yang dilakukan beliau adalah mempersatukan, mengarahkan dan membina masyarakat (Anshar dan Muhajirin) dengan meletakkan dasar-dasar kehidupan dalam bermasyarakat.[2]











B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penyusun membuat rumusan masalah sebagai berikut:
·      Bagaimana perkembangan Lembaga di Indonesia ?
·      Apa saja Macam macam Lembaga di Indonesia masa belanda, jepang dan sekarang ?

C.  Tujuan Penulisan
·      Mahasiswa mampu mengetahui latar belakang lembaga keagaaman indonesia
·      Mahasiswa mampu mengetahui perkembangan lembaga keagamaan di indonesia
·      Mahasiswa mampu memahami dan mengetahui peran lembaga Keagamaan di indonesia























BAB II
PEMBAHASAN
A.  Dakwah Rasulullah SAW. Periode Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada periode Madinah, Islam, merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.[3]
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah. Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalam 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan. Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Anshar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman: “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyaa’, 21:107)
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah. Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat[4]
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka. Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj ayat 39 dan Al-Baqarah ayat 190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menyusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi.[5]
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39).
Artinya:“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah, 2:190
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk:
1.    Membela diri dan kehormatan umat Islam.
2.    Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
3.    Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi dan Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu diantaranya perang Mut’ah, perang Tabuk, perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq, perjanjian Hudaibiyah, perang Hunain[6]
B.  Strategi Dakwah Nabi Muhammad SAW. Periode Madinah
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah  itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya. Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 125.
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl, 16: 125)
Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104.  
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, 3: 104)
Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam atau masyarakat madani di Madinah. Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan ridha Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
v  Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M). Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib r.a[7]
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
1.    Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
2.    Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Tarawih, shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
3.    Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadis.
4.    Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
5.    Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
6.    Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir.
v  Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin. Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abi Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya: Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW. Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid. Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar). Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab. Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.[8]
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma. Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
v  Perjanjian dengan masyarakat Yahudi Madinah
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar[9]
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah yang muslim atau bukan Muslim. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digrandungi oleh musuh-musuh Islam. Piagam ini dikenal dengan sebutan Piagam Madinah. Menurut Ibnu Hisyam, Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain berisi:
1.    Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
2.    Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.
3.    Seluruh penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
4.    Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya.
v  Pembangunan pranata sosial dan pemerintahan
Pada saat Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, masyarakatnya terbagi menjadi berbagai kelompok besar, yaitu kelompok Muhajirin dan kelompok Anshar, Yahudi, Nasrani, dan penyembah berhala. Pada awalnya, mereka semua menerima kedatangan Nabi dan umat Islam. Namun setelah masyarakat muslim berkembang menjadi besar dan berkuasa, mereka mulai menaruh rasa dendam dan tidak suka. Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Nabi saw mencoba menata sistem sosial agar mereka dapat hidup damai dan tenteram. Untuk kalangan umat Islam, Nabi saw telah mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar. Sementara untuk kalangan non muslim, mereka diikat dengan peraturan yang dirancang Nabi dan umat Islam yang tertuang di dalam Piagam Madinah[10]
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang Nabi dan Rasul, juga tampil sebagai seorang Kepala Negara (khalifah). Sebagai Kepala Negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.




















BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari penjelasan makalah di atas, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa dakwah Rasulullah SAW periode Madinah itu merupakan dakwah lanjutan yang dilakukan Rasulullah SAW pada saat beliau hijrah dari kota Mekah ke kota Madinah. Dimana dalam periode Madinah ini, pengembangan Islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan.
B.  Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini, masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritikan dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna perbaikan makalah kami dimasa yang akan datang.





















DAFTAR PUSTAKA

Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hal. 63. http://kajian-muslimah.blogspot.com/2005/05/shirah-tentang-fase-dakwah-di madinah.html, di akses pada 14 Maret 2013. Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, ), hal. 25. http://saminsyb.blogspot.com/2012/01/ski-sejarah-dakwah-rasulullah-saw.html, diakses pada 14 Maret 2013. http://kajian-muslimah.blogspot.com/2005/05/shirah-tentang-fase-dakwah-di-madinah.html,di akses pada 14 Maret 2013. Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 2009), hal. 18. Syekh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Ar-Rahiq al-Makhtum,terjemahan (Jakarta: Darul Haq, 2014), hal.266-267. Ahmad Musyafiq, Pengantar Sirah Nabawiyah, (Semarang: Karya Abadi Jaya, 2015), hal.174-175. Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Muhammad saw. My Beloved Prophet: teladan sepanjang zaman, (Jakarta: Qisthi Press, 2008), hal.213. opcit.,Ahmad Musyafiq, Pengantar Sirah Nabawiyah, hal. 178-181. Dr. Muhammad Syafii Antonio, M. Ec, Muhammad SAW: The Super Leader Super Manager, (Jakarta: ProLM Centre, 2007), hal.154. Ja’far Subhani, Ar-Risalah, Sejarah Kehidupan Rasulullah Saw, (Jakarta: Lentera, 1996), hal.294. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad, Biografi Rasulullah: Sebuah Studi Analitis berdasarkan sumber-sumberyang otentik, terjemahan, (Jakarta: Qisthi Press, 2006), hal.381-382






[1]Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hal. 63.  
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, ), hal. 25.
[3] Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 2009), hal. 18.
[4]Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Muhammad saw. My Beloved Prophet: teladan sepanjang zaman, (Jakarta: Qisthi Press, 2008), hal.213
[5]Syekh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Ar-Rahiq al-Makhtum,terjemahan (Jakarta: Darul Haq, 2014), hal.266-267.
[6] Ahmad Musyafiq, Pengantar Sirah Nabawiyah, (Semarang: Karya Abadi Jaya, 2015), hal.174
[7] Dr. Muhammad Syafii Antonio, M. Ec, Muhammad SAW: The Super Leader Super Manager, (Jakarta: ProLM Centre, 2007), hal.154.
[8] Ja’far Subhani, Ar-Risalah, Sejarah Kehidupan Rasulullah Saw, (Jakarta: Lentera, 1996), hal.294
[9] Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad, Biografi Rasulullah: Sebuah Studi Analitis berdasarkan sumber-sumberyang otentik, terjemahan, (Jakarta: Qisthi Press, 2006), hal.381-382


No comments:

Post a Comment