MAKALAH
PANCASILA
“PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL”
KATA PENGANTAR
Puji dan
Syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karna berkat ramhat dan
hidayatnya penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pancasila Sebagai
Ideologi Nasional” guna melengkapi tugas mata Ekomi Mikro.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa
masih banyak kekurangan yang mendasar pada penelitian ini. Oleh karena itu,
saya mengundang pembaca untuk memberi saran dan keritik yang dapat membangun
saya. Keritik membangun dari para pembaca sangat saya harapkan dari pembaca
untuk menyempurnakan hasil diskusi kami ini, penulis mengharapkan semoga
makalah ini memberi manfaat bagi kita semua.
Bengkulu, Desember 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman Judul................................................................................................ i
Kata Pengantar............................................................................................... ii
Daftar Isi......................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang..................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah................................................................................. 2
C.
Tujuan
Penulisan...................................................................................
2
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Makna Ideologi........................................................... 3
B.
Perbedaan
Bermacam- Macam Ideologi............................................... 4
C.
Peranan Ideologi Pancasila ................................................................. 6
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................... 8
B.
Saran..................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pancasila merupakan dasar Negara Repupblik Indonesia
secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dan tercantum
dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang
menjadi alas untuk berpijak dan mampu memberikan kekuatan untuk berdiri menjadi
Negara yang kokoh. Pancasila sebagai dasar Negara bearti pancasila dijadikan
dasar, pedoman, dan petunjuk dalam mengatur kehidupan bersama serta mengatur
penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Pancasila sebagai ideologi bangsa berakar pada
pandangan hidup dan budaya bangsa. Oleh karena nilai-nilai pancasila harus
direalisasikan dalam aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa
bangsa indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara mendasarkan pada
nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila.
Pengamalan
nilai pancasila sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pancasila
merupakan sendi, asas dan aturan hukum tertinggi. Namun, pada saat sekarang ini
pengamalan nilai-nilai pancasila tidak tertanam pada jati diri bangsa
indonesia, kesetian warga Negara Indonesia terhadap negaranya terlihat sangat
kurang terutama dalam tingkah laku dalam melakukan pelanggaran hukum, dan rasa
nasionalisme yang mulai memudar. Dengan demikian pancasila sebagai ideologi
bangsa diharapkan mampu untuk menyaring pengaruh dari luar dan memperkokoh
kekuatan bangsa.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat
dirumuskan beberapa masalah yaitu:
1.
Apa
pengertian dan makna ideologi?
2.
Apa
saja fungsi dari ideologi?
3.
Apa
saja macam-macam ideologi?
4.
Bagaimana
peranan pancasila sebagai ideologi?
5.
Bagaimanakah
perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi liberal dan ideologi sosialis?
6.
Bagaimana
peran dan fungsi ideologi pancasila bagi bangsa indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian dan makna ideologi
2.
Untuk
mengetahui bermacam- macam ideologi
3.
Untuk mengetahui peranan ideologi pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Makna Ideologi
Ideologi berasal dari kata Yunani Idein, yang bearti melihat, atau idea yang bearti raut muka, perawakan, gagasan,
buah pikiran dan Logia yang bearti
ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan
buah pikiran(science des ideas).
Menurut Al Marsudi (2008:65) ideologi merupakan
gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh
tentang manusia dan kehidupannya, baik
yang individual maupun yang sosial. Sedangkan menurut Kaelan (2010:113)
ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan, kepercayaan-keprcayaan yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan keagamaan.
Lain halnya dengan Mubyarto (1991:239) mengartikan
bahwa ideologi ialah sejumlah doktrin, kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok
masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman karya (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan
masyarakat atau bangsa.
Manusia dalam kehidupan bernegara senantiasa
memiliki cita-cita harapan, ide-ide serta pemikiran yang secara bersama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasar
dalam kehidupan bernegara. dalam kompleks ilmu pengetahuan yang berupa ide-ide
atau gagasan-gagasan, serta cita-cita
tersebut merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan dijadikan suatu landasan
bagi seluruh warga Negara untuk memahami dan menentukan sikap dasar untuk
bertindak dalam hidupnya.
Menurut poespowardojo (dalam Kaelan, 2010:119)
ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun
juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya. Pada dasarnya ideologi dapat
dijadikan sebagai sumber motivasi dan semangat dalam berbagai kehidupan Negara.
B.
Perbedaan
bermacam- macam ideologi
a. Ditinjau dari Agama
·
Pancasila : Masalah
agama adalah hak pribadi (berhak memilih kepercayaan masing-masing).
·
Liberalisme : Masalah
ketuhanan adalah masalah pribadi, Negara tidak mencapai urusan agama warga
Negaara bebas beragama atau tidak beragama.
·
Komunisme : Penganut
demokrasi ini tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan suatu
evolusi ditentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu.
·
Fasisme : Menolak
konsep persamaan tradisi yahudi kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek
kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideologi yang mengedepankan kekuatan.
·
Sosialisme : Warga
negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda
anti- agama.
·
Kapitalisme : Paham
kapitalisme ini secara jelas dicela dalam Islam dan Allah Subhanahu wa Ta’ala
telah memberikan suatu deskripsi yang sangat brilian mengenai kapitalisme ini,
secara jelas tergambar dalam QS. Al-Qalam:17-33
b. Ditinjau dari Hukum
·
Pancasila : Warga
Negara menganut aturan sesuai dengan UUD 1945.
·
Liberalisme : Warga
Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar
hukum.
·
Komunisme : Hukum
yang berlaku disana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-batasan
tertentu.
·
Fasisme : Hukum untuk
melindungi penguasa.
·
Sosialisme :
Demokrasi kolektivitas diutamakan masyarakat sama dengan negara.
·
Kapitalisme :
ideologi dimana kekuasaan ada di tangan kapital atau pemilik modal.
c. Ditinjau dari Ekonomi
·
Pancasila : Sistem
perekonomian melibatkan pemerintah. Para pengusaha swasta dan seluruh rakyat
baik golongan ekonomi lemah maupun golongan ekonomi aktif/kuat. Dalam usaha
mencapai kemakmuran bangsa saling membantu kegiatan ekonomi.
·
Liberalisme : Dalam perekonomian
membuka persaingan sekuat-kuatnya, akumulasi modal berada pada beberapa
kelompok kecil masyarakat.
·
Komunisme : Sistem
ekonomi diatur sentralistis atau penguasaan oleh pusat atau Negara kalau ada
ekonomi swasta ia sangat terbatas.
·
Fasisme : Peran
Negara sangat kecil, Kapitalisme dan Monopolisme.
·
Sosialisme : Sistem
sosialisme berpandangan kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila
berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang
merupakan kepemilikan sosial.
·
Kapitalisme : sistem
ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat
bersaing dalam batasan-batasan ini.
d. Ditinjau dari pandangan terhadap individu dan
masyarakat
·
Pancasila : Individu
diakui keberadaannya.
·
Liberal : Individu
lebih penting daripada masyarakat.
·
Komunis : Masyarakat
diabaikan untuk individu, individu tidak penting dan masyarakat tidak penting.
·
Fasisme : Masyarakat
tidak penting, sosial budaya ditentukan oleh propaganda penguasa sehingga daya
kritis masyarakat menjadi mundur.
·
Sosialisme :
Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting, masyarakat lebih penting dari
individu, individu tidak penting.
·
Kapitalisme : Setiap
individu bukanlah bagian dari masyarakat, tetapi merupakan suatu pihak yang
harus berjuang untuk kepentingan sendiri. Dalam perjuangan ini, faktor
penentunya adalah produksi. Produsen unggul akan tetap bertahan, dan produsen
lemah akan tersingkir.
C. Peran dan Fungsi Ideologi Pancasila bagi
Bangsa Indonesia
Setiap bangsa memerlukan
nilai-nilai, norma-norma yang diyakininya mampu berfungsi sebagai rujukan untuk
memperjuangkan cita-citanya. Setiap bangsa memerlukan pengetahuan tentang apa
yang baik dan apa yang buruk, serta apa yang benar dan apa yang salah. Setiap
bangsa memerlukan kepercayaan yang diperlukan dalam memotivasi kebersamaan
dalam menjamin kelangsungan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia, jawabannya adalah
Pancasila, baik sebagai pandangan hidup maupun sebagai dasar Negara telah
terbukti memenuhi tuntutan kodrat bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Menurut juremi (2006:58-59)
ideologi mempunyai peranan yang sangat penting bagi bangsa indonesia yaitu
sebagai berikut:
a.
Mempunyai peran sebgai citra jati diri bangsa, dimana indonesia
sebagai kelompok sosial yang besar, mempunyai kebutuhan untuk memiliki citra
jati dirinya.
b.
Mempunyai peran sebagai akan penemu keyakinan dan kebenaran dalam
perjuangan bersama.
c.
Mempunyai peran sebagai penghubung antara satu generasi dengan
generasi lainnya, antar pendiri bangsa dan generasi penerus. Sehingga generasi
penrus akan terus melanjutkan perjuangan generasi pendahulunya untuk mencapai
cita-cita yang diinginkan.
d.
Mempunyai peran sebagai hukum dasar, dalam artian sebagai pedoman
utama dalam pembuatan aturan perundang-undangan.
Pancasila mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga
stabilitas bangsa, karena pancasilamerupakan landasan bagi bangsa indonesia
untuk berpijak dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Pancasila berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun
dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal ini berarti tujuan negara yang
dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus sesuai dengan semangat dan
nilai-nilai Pancasila. Secara historis fungsi dan peran Pancasila, mengalami
tahapan-tahapan dan setiap tahapan masing-masing mencerminkan lingkup
permasalahan yang berbeda, sehingga menuntut visi yang khas pula.
Menurut Tjarsono (2013: 885-886) fungsi pancasila berdasarkan
tahapan nya antara lain sebagai berikut:
a.
Pancasila sebagai ideologi pemersatu
b.
Pancasila sebagai ideologi pembangunan
c.
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Berdasarkan tahapan tersebut dapat disimpulkan bahwa pancasila
mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting bagi bangsa indonesia. Pancasila
sebagai ideologi bangsa menjadikan pijakan bagi bangsa indonesia dalam
mengambil tindakan serta merupakan filter terhadap perubahan zaman, sehingga
tetap menjaga nilai-nilai dasar yang ada pada masyarakat indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang
gagasan dan buah pikiran(science des
ideas). Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun
Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya.
Pancasila sebagai ideologi
bangsa indonesia menggambarkan jati diri bangsa indonesia serta karakteristik
bangsa indonesia. Sebagai sebuah ideologi, pancasila
adalah sebuah gagasan yang berorientasi futuristik yang berisi keyakinan yang
jelas yang membawa komitmen untuk diwujudkan atau berorientasi pada tindakan.
Ideologi pancasila tentunya berbeda
dengan ideologi liberal dan ideologi sosialisme. Ideologi pancasila
menitikberatkan kepada hubungan warga negaranya dengan agama, dalam ideologi
pancasila agama merupakan hal yang sangat penting bagi warga Negara, serta
memberikan kebebsan bagi individu dalam mengembangkan kreativitasnya asalkan
tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.
Pada ideologi liberal lebih menekankan
kepada rasionalisme, materialism dan empirisme sebagai nilai tertinggi dalam
Negara, sedangkan pada ideologi sosialisme lebih menekankan kepada masyarakat
banyak tanpa memandang kelas, hanya saja dalam ideologi sosialisme ini semuanya
di atur oleh pemerintah dan kebebasan individupun terbatas. Ideologi sosialisme
ini merupakan tempat berkembangnya paham komunisme.
Pancasila berfungsi baik
dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal
ini berarti tujuan negara yang dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus
sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila.
Oleh sebab itu
pancasila dapat dijadikan sebagai identitas nasional, dengan ciri, ide, gagasan
dan karakteristik yang sama serta dapat menyatukan perbedaan sehingga pancasila
merupakan landasan bagi bangsa indonesia untuk bertindak dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
B.
Saran
Pancasila sebagai ideologi nasional
menggambarkan identitas bangsa indonesia. Pancasila merupakan dasar Negara
republik indonesia yang dijadikan sebagai pedoman bagi bangsa indonesia untuk
bertindak sekaligus menggambarkan jati diri bangsa indonesia. Pancasila sebagai
identitas nasional hendaknya mampu membuat bangsa indonesia disegani didunia
internasional.
Pengamalan nilai-nilai pancasila
hendaknya diterapkan secara utuh oleh masyarakat indonesia dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, terutama dikalangan mahasiswa karena mahasiswa agent of change dalam
kehidupan bermasyarakat yang mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Dengan penerapan nilai-nilai pancasila dapat meminimalisir konflik perbedaaan
dan menyatukan bangsa indonesia dalam kesatuan yang utuh sehingga menggambarkan
identitas suatu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Afrani, Riza Noer.1996. Demokrasi
Indonesia Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Juremi, Radi Anky.2006. penerapan
Ideologi dan Konstitusi Negara Indonesia Dewasa Ini. Law Review , Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Volume IV
Nomor 2.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma.
Mubyarto. 1991. Pancasila sebagai Ideologi: Pancasila
sebagai Ideologi dalam Kehidupan Kebudayaaan. Jakarta: BP-7 Pusat.
Tjarsono, Idjang. 2013. Demokrasi
Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Solusi Heterogenitas. Jurnal Transnasional,
Volume IV Nomor 2.
Winarno, S.PD, M.Si. 2007. Paradigma Baru : Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta : Bumi Aksara.
No comments:
Post a Comment