1

loading...

Sunday, February 25, 2018

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


MAKALAH
PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karna berkat ramhat dan hidayatnya penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” guna melengkapi tugas mata Ekomi Mikro.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada penelitian ini. Oleh karena itu, saya mengundang pembaca untuk memberi saran dan keritik yang dapat membangun saya. Keritik membangun dari para pembaca sangat saya harapkan dari pembaca untuk menyempurnakan hasil diskusi kami ini, penulis mengharapkan semoga makalah ini memberi manfaat bagi kita semua.


Bengkulu,    Desember 2017


                                                          Penulis






DAFTAR ISI
Halaman Judul................................................................................................ i
Kata Pengantar............................................................................................... ii
Daftar Isi......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.     Tujuan Penulisan................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Makna Ideologi........................................................... 3
B.     Perbedaan Bermacam- Macam Ideologi............................................... 4
C.     Peranan Ideologi Pancasila  .................................................................  6
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 8
B.     Saran..................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA











BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pancasila merupakan dasar Negara Repupblik Indonesia secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang menjadi alas untuk berpijak dan mampu memberikan kekuatan untuk berdiri menjadi Negara yang kokoh. Pancasila sebagai dasar Negara bearti pancasila dijadikan dasar, pedoman, dan petunjuk dalam mengatur kehidupan bersama serta mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Pancasila sebagai ideologi bangsa berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa. Oleh karena nilai-nilai pancasila harus direalisasikan dalam aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila.
 Pengamalan nilai pancasila sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pancasila merupakan sendi, asas dan aturan hukum tertinggi. Namun, pada saat sekarang ini pengamalan nilai-nilai pancasila tidak tertanam pada jati diri bangsa indonesia, kesetian warga Negara Indonesia terhadap negaranya terlihat sangat kurang terutama dalam tingkah laku dalam melakukan pelanggaran hukum, dan rasa nasionalisme yang mulai memudar. Dengan demikian pancasila sebagai ideologi bangsa diharapkan mampu untuk menyaring pengaruh dari luar dan memperkokoh kekuatan bangsa.



B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan beberapa masalah yaitu:
1.      Apa pengertian dan makna ideologi?
2.      Apa saja fungsi dari ideologi?
3.      Apa saja macam-macam ideologi?
4.      Bagaimana peranan pancasila sebagai ideologi?
5.      Bagaimanakah perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi liberal dan ideologi sosialis?
6.      Bagaimana peran dan fungsi ideologi pancasila bagi bangsa indonesia?

C.    Tujuan Penulisan
1.        Untuk mengetahui pengertian dan makna ideologi
2.        Untuk mengetahui bermacam- macam ideologi
3.        Untuk mengetahui peranan ideologi pancasila
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Makna Ideologi
Ideologi berasal dari kata Yunani Idein, yang bearti melihat, atau idea  yang bearti raut muka, perawakan, gagasan, buah pikiran dan Logia yang bearti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran(science des ideas).
Menurut Al Marsudi (2008:65) ideologi merupakan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia  dan kehidupannya, baik yang individual maupun yang sosial. Sedangkan menurut Kaelan (2010:113) ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-keprcayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan keagamaan.
Lain halnya dengan Mubyarto (1991:239) mengartikan bahwa ideologi ialah sejumlah doktrin, kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman  karya (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
Manusia dalam kehidupan bernegara senantiasa memiliki cita-cita harapan, ide-ide serta pemikiran yang secara bersama  merupakan suatu orientasi yang bersifat dasar dalam kehidupan bernegara. dalam kompleks ilmu pengetahuan yang berupa ide-ide atau gagasan-gagasan,  serta cita-cita tersebut merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan dijadikan suatu landasan bagi seluruh warga Negara untuk memahami dan menentukan sikap dasar untuk bertindak dalam hidupnya.
Menurut poespowardojo (dalam Kaelan, 2010:119) ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya. Pada dasarnya ideologi dapat dijadikan sebagai sumber motivasi dan semangat dalam berbagai kehidupan Negara.
B.     Perbedaan bermacam- macam  ideologi
a.       Ditinjau dari Agama
·       Pancasila : Masalah agama adalah hak pribadi (berhak memilih kepercayaan masing-masing).
·       Liberalisme : Masalah ketuhanan adalah masalah pribadi, Negara tidak mencapai urusan agama warga Negaara bebas beragama atau tidak beragama.
·       Komunisme : Penganut demokrasi ini tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan suatu evolusi ditentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu.
·       Fasisme : Menolak konsep persamaan tradisi yahudi kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideologi yang mengedepankan kekuatan.
·       Sosialisme : Warga negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti- agama.
·       Kapitalisme : Paham kapitalisme ini secara jelas dicela dalam Islam dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan suatu deskripsi yang sangat brilian mengenai kapitalisme ini, secara jelas tergambar dalam QS. Al-Qalam:17-33
b.    Ditinjau dari Hukum
·         Pancasila : Warga Negara menganut aturan sesuai dengan UUD 1945.
·         Liberalisme : Warga Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar hukum.
·         Komunisme : Hukum yang berlaku disana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-batasan tertentu.
·         Fasisme : Hukum untuk melindungi penguasa.
·         Sosialisme : Demokrasi kolektivitas diutamakan masyarakat sama dengan negara.
·         Kapitalisme :  ideologi dimana kekuasaan ada di tangan kapital atau pemilik modal.


c.       Ditinjau dari Ekonomi
·         Pancasila : Sistem perekonomian melibatkan pemerintah. Para pengusaha swasta dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun golongan ekonomi aktif/kuat. Dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa saling membantu kegiatan ekonomi.
·         Liberalisme : Dalam perekonomian membuka persaingan sekuat-kuatnya, akumulasi modal berada pada beberapa kelompok kecil masyarakat.
·         Komunisme : Sistem ekonomi diatur sentralistis atau penguasaan oleh pusat atau Negara kalau ada ekonomi swasta ia sangat terbatas.
·         Fasisme : Peran Negara sangat kecil, Kapitalisme dan Monopolisme.
·         Sosialisme : Sistem sosialisme berpandangan kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang merupakan kepemilikan sosial.
·         Kapitalisme : sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini.


d.      Ditinjau dari pandangan terhadap individu dan masyarakat
·         Pancasila : Individu diakui keberadaannya.
·         Liberal : Individu lebih penting daripada masyarakat.
·         Komunis : Masyarakat diabaikan untuk individu, individu tidak penting dan masyarakat tidak penting.
·         Fasisme : Masyarakat tidak penting, sosial budaya ditentukan oleh propaganda penguasa sehingga daya kritis masyarakat menjadi mundur.
·         Sosialisme : Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting, masyarakat lebih penting dari individu, individu tidak penting.
·         Kapitalisme : Setiap individu bukanlah bagian dari masyarakat, tetapi merupakan suatu pihak yang harus berjuang untuk kepentingan sendiri. Dalam perjuangan ini, faktor penentunya adalah produksi. Produsen unggul akan tetap bertahan, dan produsen lemah akan tersingkir.


C.  Peran dan Fungsi Ideologi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Setiap bangsa memerlukan nilai-nilai, norma-norma yang diyakininya mampu berfungsi sebagai rujukan untuk memperjuangkan cita-citanya. Setiap bangsa memerlukan pengetahuan tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta apa yang benar dan apa yang salah. Setiap bangsa memerlukan kepercayaan yang diperlukan dalam memotivasi kebersamaan dalam menjamin kelangsungan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia, jawabannya adalah Pancasila, baik sebagai pandangan hidup maupun sebagai dasar Negara telah terbukti memenuhi tuntutan kodrat bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Menurut juremi (2006:58-59) ideologi mempunyai peranan yang sangat penting bagi bangsa indonesia yaitu sebagai berikut:
a.    Mempunyai peran sebgai citra jati diri bangsa, dimana indonesia sebagai kelompok sosial yang besar, mempunyai kebutuhan untuk memiliki citra jati dirinya.
b.      Mempunyai peran sebagai akan penemu keyakinan dan kebenaran dalam perjuangan bersama.
c.       Mempunyai peran sebagai penghubung antara satu generasi dengan generasi lainnya, antar pendiri bangsa dan generasi penerus. Sehingga generasi penrus akan terus melanjutkan perjuangan generasi pendahulunya untuk mencapai cita-cita yang diinginkan.
d.      Mempunyai peran sebagai hukum dasar, dalam artian sebagai pedoman utama dalam pembuatan aturan perundang-undangan.
Pancasila mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas bangsa, karena pancasilamerupakan landasan bagi bangsa indonesia untuk berpijak dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Pancasila berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal ini berarti tujuan negara yang dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila. Secara historis fungsi dan peran Pancasila, mengalami tahapan-tahapan dan setiap tahapan masing-masing mencerminkan lingkup permasalahan yang berbeda, sehingga menuntut visi yang khas pula.
Menurut Tjarsono (2013: 885-886) fungsi pancasila berdasarkan tahapan nya antara lain sebagai berikut:
a.       Pancasila sebagai ideologi pemersatu
b.      Pancasila sebagai ideologi pembangunan
c.       Pancasila sebagai ideologi terbuka
Berdasarkan tahapan tersebut dapat disimpulkan bahwa pancasila mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting bagi bangsa indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadikan pijakan bagi bangsa indonesia dalam mengambil tindakan serta merupakan filter terhadap perubahan zaman, sehingga tetap menjaga nilai-nilai dasar yang ada pada masyarakat indonesia.




















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran(science des ideas). Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya.
Pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia menggambarkan jati diri bangsa indonesia serta karakteristik bangsa indonesia. Sebagai sebuah ideologi, pancasila adalah sebuah gagasan yang berorientasi futuristik yang berisi keyakinan yang jelas yang membawa komitmen untuk diwujudkan atau berorientasi pada tindakan.
Ideologi pancasila tentunya berbeda dengan ideologi liberal dan ideologi sosialisme. Ideologi pancasila menitikberatkan kepada hubungan warga negaranya dengan agama, dalam ideologi pancasila agama merupakan hal yang sangat penting bagi warga Negara, serta memberikan kebebsan bagi individu dalam mengembangkan kreativitasnya asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.
Pada ideologi liberal lebih menekankan kepada rasionalisme, materialism dan empirisme sebagai nilai tertinggi dalam Negara, sedangkan pada ideologi sosialisme lebih menekankan kepada masyarakat banyak tanpa memandang kelas, hanya saja dalam ideologi sosialisme ini semuanya di atur oleh pemerintah dan kebebasan individupun terbatas. Ideologi sosialisme ini merupakan tempat berkembangnya paham komunisme.
Pancasila berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal ini berarti tujuan negara yang dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila.

Oleh sebab itu pancasila dapat dijadikan sebagai identitas nasional, dengan ciri, ide, gagasan dan karakteristik yang sama serta dapat menyatukan perbedaan sehingga pancasila merupakan landasan bagi bangsa indonesia untuk bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B.     Saran
Pancasila sebagai ideologi nasional menggambarkan identitas bangsa indonesia. Pancasila merupakan dasar Negara republik indonesia yang dijadikan sebagai pedoman bagi bangsa indonesia untuk bertindak sekaligus menggambarkan jati diri bangsa indonesia. Pancasila sebagai identitas nasional hendaknya mampu membuat bangsa indonesia disegani didunia internasional.
Pengamalan nilai-nilai pancasila hendaknya diterapkan secara utuh oleh masyarakat indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dikalangan mahasiswa  karena mahasiswa agent of change dalam kehidupan bermasyarakat yang mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan penerapan nilai-nilai pancasila dapat meminimalisir konflik perbedaaan dan menyatukan bangsa indonesia dalam kesatuan yang utuh sehingga menggambarkan identitas suatu bangsa. 














DAFTAR PUSTAKA
Afrani, Riza Noer.1996. Demokrasi Indonesia Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Juremi, Radi Anky.2006. penerapan Ideologi dan Konstitusi Negara Indonesia Dewasa Ini. Law Review , Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Volume IV Nomor 2.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Mubyarto. 1991. Pancasila sebagai Ideologi: Pancasila sebagai Ideologi dalam Kehidupan Kebudayaaan. Jakarta: BP-7 Pusat.
Tjarsono, Idjang. 2013. Demokrasi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Solusi Heterogenitas. Jurnal Transnasional, Volume IV Nomor 2.
Winarno, S.PD, M.Si. 2007. Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Bumi Aksara.






No comments:

Post a Comment