1

loading...

Monday, November 12, 2018

RESUME KELOMPOK PEMBELAJARAN SKI DI SEKOLAH


Nama              :
Nim                 :
Kelas               :
Fak/Prodi        :
M.K                 :
RESUME KELOMPOK PEMBELAJARAN SKI DI SEKOLAH

“Karakteristik Pembelajaran Usia Tingkat MI dan Implikasinya dalam Pembelajaran SKI”
A. Pengertian Karakteristik Siswa
Pengertian karakter menurut pusat bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kpribadian, budi pekerti, prilaku, personalitas, sifat, tabiat, tempramen, watak”. Dengan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa karakteristik siswa adalah seluruh kondisi atau keadaan watak yang nyata dan timbul dalam suatu tindakan siswa dalam kehidupannya setiap saat dalam kehidupan sehari-hari. Sehinga dengan demikian karena watak dan perbuatan manusia tidak akan lepas dari kodrat dan dsifat, serta bentuknya yang berbeda-beda antara seorang dengan lainnya, maka tidak heran jika bentuk dan karakter siswa juga berbeda-beda.
B. Pengertian Madrasah Ibtidaiyah(MI)
Madrasah ibtidaiyah merupakan lembaga pendidkan setingkat dengan sekolah dasar (SD). Di madrasah ibtidaiyah santri yang memasuki pendidikan formal harus memenuhi persyaratan untuk persyaratan. Persyaratan dari sisi hukum adalah berusia 6 tahun. Persyaratan secara psikologi adalah kematangan untuk memasuki pendidikan. Artinya santri yang akan memasuki pendidikan dasar haruslah matang pada tahap perkembangan santri-santri.
C. Karakteristik Siswa Usia Madrasah Ibtidaiyah/MI
1.       Karakteristik siswa usia madrasah ibtidaiyah secara umum
Piaget memandang bahwa anak memainkan peran aktif dalam menyusun pengetahuan dan pemahamannya mengenai realitas. Rata-rata umumnya perkembangan kognisi anak usia MI berkisar antara 6-13 tahun mulai dari kelas satu sampai kelas enam. Masa ini diidentifikasi oleh piaget sebagai period ke-3 dari empat periode schemata kognisi. Keempat priode tersebut adalah:
a.      Periode sensorimotor (usia 0-2 tahun)
b.     Periode praoperasional (usia 2-7 tahun)
c.      Periode operasional konkrit (usia 7-11 tahun)
d.     Periode operasional formal (usia 11 tahun smpai dewasa)
Periode inilah yang dekat dan identik dengan usia MI. Pada usia ini siswa mampu menggunakan logika yang memadai. Kemampuan logika yang mereka kuasai berupa pemikiran operasional konkrit, yang meliputi:
1.     Pengurutan
2.     Klasifikasi
3.     Decentering (pelebaran perspektif)
4.     Reversibility (mengembalikan bentuk semula)
5.     Konservasi[1]
Masa sekolah tingkat SD/MI bisa dibagi menjadi dua fase, yaitu:
1)     Masa kelas-kelas rendah sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah sekitar enam tahun sampai dengan usia sekitar delapan tahun. Karakteristiknya yaitu:
a.      Adanya sikap yang cenderung untuk memenuhi peraturan-peraturan permainan yang tradisional.
b.     Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah.
c.      Ada kecenderungan memuji diri sendiri dan masih ada sifat egosentris.
d.     Suka membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain untuk untuk meremehkan anak lain.
e.      Kalau tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka soal itu dianggapnya tidak penting.
f.      Pada masa ini anak menghendaki nilai dan angka rapor yang baik tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak.
g.     Kemampuan mengingat dan berbahasa berkembang sangat cepat dan mengagumkan.
h.     Hal-hal yang bersifat konkrit lebih mudah dipahami daripada yang abstrak.
i.       Kehidupan adalah bermain.
2)     Masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar yaitu kira-kira sembilan sampai kira-kira usia dua belas. Karekteristiknya yaitu:
a.      Adanya minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit.
b.     Amat realistic, ingin tahu dan ingin belajar.
c.      Ada minat terhadap hal-hal atau mata pelajaran khusus.
d.     Anak membutuhkan guru atau orang-orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugasnya dan memenuhi keinginannya.
e.      Pada masa ini anak memandang nilai, terutama angka rapor sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi belajarnya.
f.      Anak-anak pada masa ini gemar membentuk kelompok sebaya.
g.      Peran manusia idola sangat penting.
2.     Adapun karakeristik dan kebutuhan peserta didik yang lain
a.      Senang bermain.
Karakteristik ini menuntut guru SD untuk melaksanakan kegiatan pendidikan yang bermuatan permainan lebih – lebih untuk kelas rendah. Guru SD seyogyanya merancang model pembelajaran yang memungkinkan adanya unsur permainan di dalamnya.
b.     Senang bergerak.
Orang dewasa dapat duduk berjam-jam, sedangkan anak SD dapat duduk dengan tenang paling lama sekitar 30 menit. Oleh karena itu, guru hendaknya merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak berpindah atau bergerak. Menyuruh anak untuk duduk rapi untuk jangka waktu yang lama, dirasakan anak sebagai siksaan.
c.      Anak senang bekerja dalam kelompok.
Dari pergaulannya dengan kelompok sebaya, anak belajar aspek-aspek yang penting dalam proses sosialisasi, seperti: belajar memenuhi aturan-aturan kelompok, belajar setia kawan, belajar tidak tergantung pada diterimanya dilingkungan, belajar menerimanya tanggung jawab, belajar bersaing dengan orang lain secara sehat (sportif), mempelajarai olah raga dan membawa implikasi bahwa guru harus merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak untuk bekerja atau belajar dalam kelompok, serta belajar keadilan dan demokrasi. Guru dapat meminta siswa untuk membentuk kelompok kecil dengan anggota 3-4 orang untuk mempelajari atau menyelesaikan suatu tugas secara kelompok.
d.     Senang merasakan atau melakukan/memperagakan sesuatu secara langsung.
Ditunjau dari teori perkembangan kognitif, anak SD memasuki tahap operasional konkret. Berdasar pengalaman ini, siswa membentuk konsep-konsep tentang angka, ruang, waktu, fungsi-fungsi badan, pera jenis kelamin, moral, dan sebagainya. Sebagai contoh anak akan lebih memahami tentang arah mata angina, dengan cara membawa anak langsung keluar kelas, kemudian menunjuk langsung setiap arah angin, bahkan dengan sedikit menjulurkan lidah akan diketahui secara persis dari arah mana angina saat itu bertiup.
D. Implikasi Karakteristik Siswa Usia MI Dalam Pembelajaran SKI
Karakteristik peserta didik tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang dilihat dari berbagai teori berimplikasi pada proses pembelajaran secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan oleh gagasan bahwa peserta didik tidak hanya dianggap belajar dari dorongan internal dan kognitifnya saja tapi juga dari faktor ekternal sosial yang ada di sekelilingnya.
1.   Implikasi Terhadap Perubahan Paradigma Pembelajaran
Mengingat bahwa peserta didik adalah subyek pembelajar utama dalam kelas, maka perlu juga dilakukan perubahan paradigma pembelajaran dari teachercentered menjadi learner centered.
Implikasi pada perubahan paradigma ini tidak menafikan fungsi dan peran guru dalam proses pembelajaran. Bahkan peran guru bisa bertambah besar tanpa mengurangi aktivitas peserta didik di kelas. Cara seperti ini yang dinamakan win-win solution (keduanya menang). Artinya, guru bisa menjadi model bagi siswa-siswanya untuk mengembangkan potensinya. Melalui pembelajaran sosial seseorang dapat belajar melalui pengamatan (observation learning) terhadap suatu model.
Dengan paradigma learner centered, guru lebih banyak memperlihatkan keadaan dan kebutuhan peserta didik dari pada untuk memikirkan materi yang diajarkan. Berikut ini adalah implikasi-implikasi lainnya:
a)     Orientasi pembelajaran SKI bukan sekedar pada hasilnya. Pembelajaran SKI lebih dipusatkan pada proses berfikir atau proses mental. Di samping kebenaran siswa, guru harus memahami proses yang digunakan anak sehingga sampai pada jawaban itu.
b)     Pembimbingan peserta didik dalam pembelajaran Sejarah Kebudayaan dapat dilaksanakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk menampilkan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk menampilkan perannya dalam berinisiatif sendiri dan keterlibatan aktif dalam kegiatan pembelajaran.
c)     Pemakluman akan adanya perbedaan individual dalam hal kemajuan perkembangan diperlukan dalam pembelajaran SKI.
d)     Implikasi teori Vigotsky terhadap pembimbingan peserta didik dalam belajar SKI adalah bahwa tugas guru adalah menyediakan dan mengatur lingkungan belajar bagi siswa dan mengatur tugas-tugas yang harus dikerjakan, serta memberikan dukungan yang dinamis, sedemikian sehingga setiap siswa berkembang secara maksimal dalam zona perkembangan proksimal masing-masing.
e)     Pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik, jika peserta didik tidak diberi kesempatan menyelesaikan masalah dengan tingkat pengetahuan yang dimilikinya.
f)      Pada akhir proses pembelajaran, peserta didik memiliki tingkat pengetahuan yang berbeda sesuai dengan kemampuannnya.
g)     Untuk memutuskan (menilai) keputusannya, peserta didik harus bekerja sama dengan peserta didik yang lain.
h)     Guru harus mengakui bahwa peserta didik membentuk dan menstruktur pengetahuanna berdasarkan modalitas belajar yang dimilikinya.
2.   Implikasi Terhadap Pemilihan Model Pembelajaran
Model pembelajaran juga dipahami sebagai bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru di kelas. Dalam model pembelajran terdapat strategi pencapaian kompetensi siswa dengan pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Joyce dan Weil mengklasifikasi model-model pembelajaran menjadi empat kelompok. Pembagian ini didasarkan pada cara dan karakter belajar  dan proses pengembangan pribadi manusia. Keempat model pembelajaran adalah Model Pemrosesan Informasi, Model Pengembangan Pribadi, Model Interaksi Sosial, dan Model Tingkah Laku. Quantum Learning juga ditambahkan sebagai model pembelajaran yang menggunakan basis pengembangan otak peserta didik.[2]
E. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Karakteristik Belajar Usia MI
1.   Faktor Internal
Factor internal ini dipengaruhi oleh unsur kognitif dan fisiologis otak. Asfek kognitif merupakan sisi internal yang bertanggungjawab atas proses pembelajaran. Dengan kemampuan kognitif ini anak dipandang sebagai individu yang secara aktif membangun sendiri pengetahuan mereka tentang duniaFaktor internal lain dari dalam diri siswa digambarkan oleh Teori Quantum Learning berakar dari upaya Georgi Lozanov, pendidik berkebangsaan Bulgaria. Ia melakukan penelitian yang disebutnya suggestology. Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pasti mempengaruhi hasil situasi belajar. Teori yang akhirnya dikembangkan oleh DePorter ini menunjukkan bahwa siswa punya modal tinggi untuk mempelajari banyak hal dengan mengandalkan apa yang ada di antara telinga kanan dan kiri, yaitu otak. Teori ini juga mengidentifikasi kecenderungan belajar siswa yang berbeda-beda. Perbedaan kecenderungan gaya belajar itu antara lain:
a.   Kinestetik/somatik : Belajar dengan bergerak dan berbuat
b.   Auditori : Belajar dengan berbicara dan mendengar
c.   Visual : Belajar dengan mengamati dan menggambarkan
d.   VAK : Gabungan dari ketiga gaya belajar di atas.
2.   Faktor Eksternal
Factor external ini bisa berupa stimuli dari luar dirinya. “Menurut Bandura, anak usia tingkat MI cenderung belajar dengan cara modeling, yaitu mencontoh perilaku orang lain. Melalui interaksi social anak dapat belajar melalui pengamatan (observation learning).”Maka teori ini dikenal dengan nama Operant Conditioning. Ada empat elemen penting yang menurut Bandura perlu diperhatikan dalam pembelajaran melalui pengamatan yaitu:
a.      Atensi
b.     Retensi
c.      Reproduksi
d.     Motivasi
KELOMPOK 2
“Kajian Kurikulum SKI”
A.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
Kata kurikulum berasal dari satu kata bahasa latin yang berarti “jalur pacu” dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang (Zais, 1976:6). Lebih lanjut Zais mengumakakan berbagai pengertian kurikulum, yakni:
1)     kurikulum sebagai program pelajaran
2)     kurikulum sebagai isi pelajaran
3)     kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan
4)     kurikulum sebagai pengalaman dibawah tanggung jawab sekolah
5)     kurikulum sebagai suatu rencana (tertulis) untuk dilaksanakan[3]
  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk Madrasah Ibtidaiyah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengetahuan mengenal tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sejak tahun 2006 sampai sekarang, sistem penyelenggaraan pendidika nasional Indonesia menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini merupakan pengembangan dari kurikum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengembangan seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan perubahan dan penyempurnan kurikulum yang lebih baik dari perode ke periode.
a.     Kebijakan pengembangan kurikulum di Indonesia
       Kebijakan pengembangan kurikulum di Indonesia tercantum dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, peraturan menteri pendidikan nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Peraturan menteri pendidikan nasional no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan peraturan meteri pendidikan nasional No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan SI dan SKL. Semua perturan tersebut menjadi acuan atau pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan nasional baik dilihat dari jenjang maupun jenisnya.[4]
b.   Standar nasional pendidikan
       Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.       Standar isi
1)     Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2)     Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kalender pendidikan/ akademik.
d.      Pelaksanaan SI dan SKL
Sudah dibahas pada awal, yaitu hal yang menjadi dasar dalam melaksanakan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah permendiknas no. 24 tahun 2006[5]
  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.      Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
b.     Prinsip-prinsip  pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah, berikut beberapa prinsip pengembangan KTSP:
1)     pusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2)     Beragam dan terpadu.
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4)     Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5)     Menyeluruh dan berkesinambungan.
6)     Belajar sepanjang hayat.
7)     Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
c.      Komponen KTSP
1)   Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan dan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut :
a)   Tujuan pendidikan tingkat dasar
b)   Tujuan pendidikan menengah
c)   Tujuan pendidikan menengah kejuruan[6]
B.  Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah
Sebelum merencanakan pembelajaran di kelas, seorang guru harus mengetahui dan memahami acuan uang dipakai untuk perencanaan pembelajaran yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI). Setandar Kompetensi Lulusan (SKL) yang diharapkann pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/pelajaran dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meladani Tokoh-tokoh berpretasi dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam. [7]
1.   Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Mengenal, mengidentifikasi, meneladani dan mengambil ibrah/pelajaran dari sejarah Arab pra-Islam, Sejarah Rasulullah SAW, Khulafaurrasyidin, serata perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing.
2.   Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi (SK) adalah kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar, sedangkan Kompetensi Dasar (KD) adalah pertanyaan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.
Dengan demikian, yang dimaksud Standar Kompetensi Sejarah Kebudayaan Islam adalah keterampilan hidup yang diperoleh siswa melalui pengalaman belajar SKI. Sedangkan untuk Kompetensi Dasar Sejarah Kebudayaan Islam secara umum dipahami bahwa kemampuan siswa berupa bentuk gagasan atau sikap yang diperoleh setelah mengikuti proses pembelajaran tertentu.
KELOMPOK 3
“Pengembangan Silabus Mata Pelajaran SKI Madrasah Ibtidaiyah (MI)
A.  Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar materi, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembeljaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[8]
B.  Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh guru ketika melakukan pengembangan silabus:
1.   Ilmiah
2.   Relevan
3.   Sistematis
4.   Konsisten
5.   Memadai
6.   Aktual dan konstektual
7.   Flexibel
8.   Menyeluruh
C.  Unit Waktu Silabus
1.     Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh lokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan.
2.     Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, per-ahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.      Implementasi pembelajaran per-semester, menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.[9]
D.  Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada ata Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.
1.   Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.   Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk engembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.   Di SD/MI semua guru kelas dari kelas I sampai dengan VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4.   Sekolah yang belum mampu mengembangkan sillabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah melalui forum MGMP?PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lngkup MGMP/PKG setempat.
5.   Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.[10]
E.  Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.   Mengisi kolom identifikasi
Menuliskan nama sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, Standar kompetensi. Kompetensi dasar, dan alokasi waktu.
2.   Mengkaji Standar Kompotensi dan Kompetensi Dasar.
Mengkaji standar kompetensi dan kompotensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
a.        Urutan standar hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi tidak harus selalu sesuai dengan  urutan yang ada di SI
b.       Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.        Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3.   Mengidentifikasi Materi Pokok/ Pembelajaran
a.        Potensi peserta didik
b.       Relevansi dengan karakteristik daerah
c.        Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual.
d.       Kebermanfaatan bagi peserta didik.
e.        Struktur keilmuan
f.        Aktualisasi, kedalaman, dn keluasan mata pembelajaran.
g.       Relevansi dengan kebutuhan peserta didik oleh tuntutan lingkungan
h.       Alokasi
4.     Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.      Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.     Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
d.     Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.\
5.     Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran , satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
6.     Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah sebagai berikut:
a.    Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.   Penilaian menggunakan kriteria
c.    Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan
d.   Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e.    Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh daam proses pembelajaran. Misalnya, pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya tekhnik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapanganyang berupa informasi yang dibutuhkan.
7.     Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setup kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
8.     Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan atu bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator.[11]
F.   Komponen dan Format Silabus
Komponen silabus terdiri atas :
1.     Identifikasi
2.     Standar Kompetensi
3.     Kompetensi Dasar
4.     Materi Pokok
5.     Pengalaman belajar
6.     Indikator
7.     Penilaian
8.     Alokasi waktu
9.     Sumber/bahan/alat pembelajaran[12]




[1] Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Kementrian Agama RI, 2013). h,34-36.
[2]Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Kementrian Agama RI, 2013). h, 46-48.
[3] Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2015). h. 264
[4] Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, 2013). h. 66
[5] Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Komptensi, (Jakarta: Kencana, 2003). h. 94
[6] Madrsah, D.P, Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Ibtidaiyah. (Jakarta: Departemen Agama, 2007). h. 87
[7] Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, 2013). h. 84
               [8] Heri Gunawan, Pendidikan Karakter Konsep dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta, 2014). h.278.
               [9] Muslich Masnur, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007). h.23.
               [10] Mulyasa. E, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006)
               [11] M. Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009). h.103-105.
               [12] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011). h.239.

No comments:

Post a Comment