1

loading...

Senin, 07 Januari 2019

Makalah Pengertian Lingkungan Pendidikan


Makalah Pengertian Lingkungan Pendidikan

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia mempunyai kemampuan-kemampuan yang dapat dan perlu dikembangkan melalui pengalaman yang terbentuk dalam berinteraksi antar individu dengan lingkungan tempat tinggalnya yang dapat mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan, perkembangan, serta proses dalam menjalani kehidupannya memalui lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya.
Pendidikan merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Maka dari itu, pendidikan perlu ditunjang dengan lingkungan pendidikan yang baik. Karena lingkungan pendidikan merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dalam berinteraksi baik berupa benda mati, makhluk hidup, maupun hal-hal yang terjadi dan sebagai tempat dalam  menyalurkan kemampuan-kemampuan untuk membentuk perkembangan setiap individu yang mempunyai pengaruh kuat kepada individu.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian lingkungan pendidikan ?
2.      Apa saja fungsi lingkungan pendidikan ?
3.      Apa saja yang termasuk dalam ragam bentuk lingkungan pendidikan?
4.      Bagaimana peranan lingkungan pendidikan terhadap pendidikan?


                                                    BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Lingkungan Pendidikan
Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan, sebagai segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Lingkungan dapat berupa hal-hal nyata, seperti tumbuhan, orang, keadaan, politik, sosial-ekonomi, binatang, kebudayaan, kepercayaan, dan upaya lain yang dilakukan oleh manusia termasuk di dalamnya pendidikan. 
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda mati, makhluk hidup, ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Seperti lingkungan tempat pendidikan berlangsung dan lingkungan tempat anak bergaul. Lingkungan ini kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan jenis dan tanggungjawab yang secara khusus menjadi bagian dari karakter lembaga tersebut.
Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan (usaha sadar) ada yang tidak usha sadar dari orang dewasa yang normatif disebut pendidikan, sedang ynag lain disebut pengaruh. Lingkunga yang dengan sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak ada tiga, yaitu : lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkunga ini disebut lembaga pendidikan atau satuan pendidikan.
Lembaga pendidikan adalah organisasi atau kelompok manusia yang Karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan. Badan pendidikan itu bertugas memberi pendidikan kepada si terdidik (Marimba,1980).
Lingkungan serta lembaga pendidikan bersifat positif apabila memberikan pengaruh sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan. Lingkungan bersifat negatif apabila berpengaruh secara kontradiktif dengan arah dan tujuan pendidikan. Maka intensitas pengaruh lingkungan terhadap peserta didik tergantung sejauh mana anak dapat menyerap rangsangan yang diberikan lingkungannya dan sejauh mana lingkungan mampu memahami dan memberikan fasilitas terhadap kebutuhan pendidikan peserta didik.
B.     Fungsi Lingkungan Pendidikan
Diantara fungsi lingkungan pendidikan adalah sebagai berikut.
1.      Lingkungan pendidikan dapat menjamin kehidupan emosional peserta didik untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak.
2.      Lingkungan pendidikan membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya baik lingkungan fisik, sosial, maupun budaya, terutama berbagai sumberdaya pendidikan yang tersedia agar dapat dicapai tujuan pendidikan secara optimal.
3.      Lingkungan pendidikan berfungsi sebagai wahana yang amat besar bagi perkembangan individu dan masyarakat dalam memperluas dan mempercepat usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.      Mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi serta mempersiapkan peranan-peranan tertentu dalam masyarakat.
5.      Di dalam lingkungan pendidikan dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik baik dalam bentuk karier, akademik, kehidupan beragama, kehidupan sosial budaya, maupun keterampilan lainnya. 
C.    Ragam Bentuk Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah tempat seseorang memperoleh pendidikan secara langsung dan tidak langsung. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan ada yang bersifat sosial dan material. Lingkungan pendidikan secara garis besarnya oleh Ki Hajar Dewantoro dibagi menjadi tiga yang disebut denga Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1.      Lingkungan Keluarga
Manusia ketika dilahirkan di dunia dalam keadaan lemah. Tanpa pertolongan orang lain, terutama orang tuanya, ia tidak bisa berbuat banyak. Di balik keadaannya yang lemah itu ia memiliki potensi baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak, di lingkungan keluarga pertama-tama anak mendapatkan pengaruh sadar. Karena itu keluaraga merupaka kelompok primer yang terdiri dari sejumlah keluarga kecil karena hubungan sedarah yang bersifat informal dan kodrati dan menjadi lembaga pendidikan tertua. Keluarga bisa berbentuk keluarga inti (nucleus family : ayah, ibu, dan anak), ataupun keluarga yang diperluas (di samping inti, ada orang lain seperti kakek, nenek, ipar dan lain sebagainya).
Anak dalam menjalani pendidikan di lingkungan keluarga biasanya menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan-hambatan tersebut antara lain sebagai berikut.
1)      Anak kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orangtua.
2)      Pigur orangtua yang tidak mampu memberikan keteladanan pada anak.
3)      Sosial ekonomi keluaraga yang kurang atau sebaliknya yang tidak bisa menunjang belajar.
4)      Kasih sayang orangtua yang berlebihan sehingga cenderung untuk memanjakan anak.
5)      Orangtua yang tidak bisa memberikan rasa aman kepada anak, tuntutan orangtua yang terlalu tinggi.
6)      Orangtua yang tidak bisa memberikan kepercayaan kepada anak.
7)      Orangtua yang tidak bisa membangkitkan inisiatif dan kretifitas kepada anak.
Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sangat penting dalam membentuk pola kepribadian anak. Karena di dalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan norma. Keluarga didasarkan pada cinta kasih yang sangat natural, sehingga suasana pendidikan yang berlangsung di dalamnya berdasarkan kepada suasana yang tanpa memikirkan hak.
Pendidikan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, agama, dan nilai moral, norma sosial dan pandangan hidup yang diperlukan peserta didik untuk dapat berperan dalam keluarga dan dalam masyarakat.
Dasar-dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan anaknya, meliputi hal-hal berikut.
1.      Dorongan/motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak. Cinta kasih ini mendorong sikap dan tindakan rela menerima tanggungjawab, dan mengabdikan dirinya untuk sang anak.
2.      Dorongan/motifasi kewajiban moral, sebagai konsekuensi kedudukan orangtua terhadap keturunannya. Tanggungjawab moral ini meliputi nilai-nilai religius spiritual yang dijiwai ketuhanan Yang Maha Esa dan agama masing-masing di samping didorong oleh kesadaran memelihara martabat dan kehormatan keluarga.
3.      Tanggungjawab sosial sebagai bagian dari keluarga, yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari masyarakat, bangsa dan negaranya, bahkan kemanusiaan.
Di sisi lain tanggungjawab  pendidikan yang menjadi beban orangtua sekurang-kurangnya harus dilaksanakan dalam rangka hal-hal berikut.
1.      Memelihara dan membesarkan anak.
2.      Melindungi dan menjamin kesamaan baik jasmaniah maupun rohaniah sesuai dengan falsafah hidup dan agama yang dianutnya.
3.      Member pengajarandalam arti yang luas.
4.      Membahagiakan anak baik di dunia dan akhirat.
Dasar-dasar pendidikan yang diberikan kepada anak dari orangtua meliputi tujuh hal, yaitu dasar pendidikan budi pekerti, dasar pendidikan sosial, dasar pendidikan intelek, dasar pembentukan kebiasaan pembinaan kepribadian yang baik dan wajar, dasar pendidikan kekeluargaan, dasar pendidikan nasionalisme, dan dasar pendidikan agama.
Lingkungan keluarga berpengaruh kepada anak dari sisi perlakuan, keluarga terhadap anak, kedudukan anak dalam keluarga, keadaan ekonomi keluarga,  keadaan pendidikan keluarga, dan pekerjaan orangtua.
Dari lingkungan keluarga yang harmonis mampu memancarkan keteladanan kepada anak-anaknya, karena dikatakan pendidikan pertama pada bayi atau anak itu berkenalan dengan lingkungan serta mendapat pembinaan pada keluarga.
2.      Lingkungan Sekolah
Sebagai akibat dari perkembangan ilmu dan teknologi dan terbatasnya orangtua dalam kedua hal tersebut, orangtua sangat penting dalam menyiapkan anak-anak untuk kehidupan mansyarakat. Sekolah memegang peranan penting dalam pendidikan karena pengaruhnya besar sekali pada jiwa anak. Karena itu di samping keluagra sebagai pusat untuk pendidikan, sekolah pun mempunyai fungsi sebagai pusat pendidikan untuk pembentukan kepribadian anak.
Pendidikan di sekolah mencakup pendidikan umum dalam mempersiapkan peserta didik menguasai kemampuan dasar untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki lapangan kerja. Pendidikan sekolah biasanya disebut sebagai pendidikan formal karena ia adalah pendidikan yang mempunyai dasar, tujuan, isi, metode, alat-alatnya yang disusun secara eksplisit, sistematis, dan distandarisasikan. Penjabaran fungsi sekolah sebagai pusat pendidikan formal, terlihat pada tujuan instruksional, yaitu tujuan kelembagaan pada masing-masing jenis da tingkatan sekolah.
  Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal menerima fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggungjawab berikut ini.
1)      Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku yaitu undang-undang pendidikan.
2)      Tanggungjawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan negara.
3)      Tanggungjawab fungsional ialah tanggungjawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan.
Sekolah sebagai pendidikan formal dirancang sedemikian rupa agar lebih efektif dan efisien, yaitu bersifat klasikal dan berjenjang. System klasikal memungkinkan sejumlah anak belajar bersama dan dipimpin oleh seorang atau beberapa orang guru sebagai fasilitator. Sekolah memiliki cirri jenjang dapat dijelaskan sebagi berikut.
a)      Jenjang lembaga, sekolah dirancang dengan berbagai tingkatan, dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai perguruan tinggi (PT). sebagian dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional dan sebagian lainnya dikelola oleh Departemen Agama.
b)      Jenjang kelas, berjenjang menurut tingkatan kelas, murid hanya bisa mengikuti pendidikan pada kelas yang lebih tinggi apabila ia telah mampu menyelesaikan pendidikan di tingkat sebelumnya. Jenjang kelas ini bervariasi, yaitu di tingkat SD/MI terdiri dari enam kelas, SMP/MTs terdiri dari tiga kelas, SMA/MA/sederajat terdiri dari tiga kelas, sedangkan di Perguruaan Tinggi tidak ditentukan dengan jenjang kelas.
Sekolah dianggap sebagai suatu lingkungan yang paling bertanggungjawab terhadap pendidikan murid-muridnya, lebih-lebih bila dikaitkan dengan pengabdian sumber daya manusia yang berkualitas untuk dapat bersaing secara global. Maka pembangunan sekolah dianggap sebagai investasi yang prosfektif demi menyongsong kemajuan bangsa.
3.      Lingkungan Masyarakat
Pendidikan dalam lingkungan masyarakat tampaknya sudah lebih maju dibandingankan dengan pendidikan dalam lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Karena masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Pandangan hidup, cita-cita bangsa, sosial budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan akan mewarnai keadaan masyarakat tersebut.
 Masyarakat turut serta memikul tanggungjawab pendidikan. Pendidika kemasyarakatan merupakan wahana yang amat besar artinya bagi perkembangan individu dan masyarakat sebagai gerakan yang memperluas dan mempercepat usaha mencerdaskan bangsa.
Dalam menjalani pendidikan di lingkungan masyarakat biasanya akan mengalami kesulitan-kesulitan, antara lain :
1.      Lingkungan fisik dan nonfisik yang kurang menguntungkan. Lingkungan yang demikian akan banyak menghambat anak dalam belajar.
2.      Tugas yang diberikan lembaga terlalu berat/banyak, sehingga anak tidak dapat menyelesaikan tugas tersebut dengan baik. Terlalu banyaknya kegiatan yang diikuti dalam waktu yang terbatas, bisa menjadi penyebab kegiatan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik dan akan mengalami kesulitan, yang akhirnya hasilnya akan kurang.
3.      Apabila nilai dikembangkan oleh anak berbeda/bertentangan dengan nilai/adat yang ada di masyarakat maka akan timbul konflik nilai. Kalau terjadi hal demikian biasanya anak akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan dalam diri terhadap lingkungan tersebut. Keadaan yang demikian biasanya akan berpengaruh terhadap upaya belajar anak.
Setiap masyarakat mempunyai mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Pendidikan dalam Lingkungan kehidupan.
Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan pembentukan pengetahuan sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Pendidikan dalam pergaulan masyarakat terutama banyak sekali lembaga-lembaga pendidikan seperti masjid, surau atau langgar, musholla, madrasah, pondok pesantren, pengajian, kursus, dan badan-badan pembinaan rohani.
D.    Peranan Lingkungan Pendidikan
Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan pendidikan sangat berperan penting dalam memberikan penraguh tersebut. Diantara peranan lingkungan pendidikan adalah sebagai berikut.
1.      Peranan Lingkungan Keluarga
Sangat besar peranan kelurga dalam pendidikan, karena keluarga adalah lingkungan pertama yang memberikan pendidikan kepada anak. Peranan keluarga tersebut diantaranya adalah :
a.    Sebagai pembentuk pola pikir anak, karena di dalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan norma.
b.     Sebagai pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan factor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya.
c.     Sebagai lingkungan pendidikan yang memberikan keteladanan, karena keteladanan orangtua akan menjadi tolat ukur dan menjadi wahana pendidikan moral.
d. Sebagai lingkungan pendidikan yang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan agama.
2.      Peranan Lingkungan Sekolah
Tugas sekolah sangat penting dalam menyiapkan anak-anak untuk kehidupan masyarakat. Maka dari itu, sekolah memegang peranan penting dalam pendidikan. Karena pengaruhnya besar sekali pada jiwa anak dan sekolah pun berperan dalam pembentukan kepribadian anak. Diantara peranan sekolah dalam pendidikan adalah sebagai berikut.
1.     Sebagai pendidikan formal yang menumbuhkembangkan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik agar anak mampu menolong dirinya sendiri dalam hidup sebagai makhluk individu dan makhluk sosial melalui pembekalan dalam semua bidang studi.
2.    Sebagai lingkungan pendidikan yang perlu memberikan pemahaman tentang pendidikan pancasila, agama, dan pembinaan watak sesuai dengan nilai dan norma yang hidup dan berkembang di masyarakat.
3.   Sebagai lingkungan pendidikan yang haru mewujudkan cita-cita bangsa dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa.
3.      Peranan Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat mempunyai andil yang besar dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional, dalam peranannya antara lain :
1.     Pendidikan manusia sebagai makhluk individu, lingkungan masyarakat berperan dalam membantu pembentukan manusia yang cerdas, sesuai dengan kondisi dan fungsi dari masing-masing pendidikan tersebut.
2.    Pendidikan manusia sebagai makhluk susila (kemasyarakatan), yang berkaitan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa, dan pancasila sebagai dasar negara.
3.     Pendidikan manusia sebagai makhluk sosial, lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung memang ditumbuhkembangkan sebagai makhluk individu dan susila, yang secara bersama-sama mampu menciptakan kehidupan bersama secara bertanggungjawab, untuk mencapai kesejahteraan sosial yang dinamis dengan sikap makaryanya.
4.   Pendidikan manusia sebagai makhluk religious, maka lingkungan masyarakat banyak memberikan andil dalam pembekalan yang berhubungan dengan masalah keagamaan.




BAB III PENUTUP
A.    Simpulan
Lingkungan pendidikan adalah tempat seseorang memperoleh pendidikan secara langsung atau tidak langsung. Lingkungan pendidikan terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat..
Lingkungan keluarga adalah tempat anak dilahirkan. Disinilah pertama kali ia mengenal nilai dan norma. Pendidikan di lingkungan keluarga berfungsi untuk memberikan dasar dalam menumbuhkembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila,dan religius.
Sekolah adalah lingkungan kedua bagi anak. Di sekolah ia mendapatkan pendidikan yang intensif. Disinilah potensi anak akan ditumbuhkembangkan. Sekolah merupakan tumpuan dan harapan orangtua dan masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di lingkungan masyarakat anak akan mendapat pendidikan. Masyarakat merupakan lingkungan pendidikan ketiga yang ikut bertanggungjawab dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa..
Semua lingkungan pendidikan sangat berperan besar dalam pelaksanaan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan itu sendiri baik bagi diri peserta didik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial, susila, serta makhluk religius.

B.     Saran
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu memberikan keteladanan dalam hal berprilaku, memberikan fasilitas dalam hal mengembangkan dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan semua itu harus ditunjang dengan lingkungan pendidikan yang kondusif 
                       
    DAFTAR PUSTAKA

Ikhsan, Fuad. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Kiswan. 2012. Dasar-Dasar Pendidikan. Ciamis : Darussalam.
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.



MAKALAH KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARI’AH


MAKALAH KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARI’AH

  BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
            Proses akuntansi yang dimulai dari identifikasi kejadian dan transaksi hingga penyajian dalam laporan keuangan, memerlukan sebuah kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangn. Kerangka dasar atau kerangka konseptual akuntansi, adalah suatu sistem yang melekat dengan tujuan-tujuan serta sifat dasar yang mengarah pada standar yang konsisten dan terdiri atas sifat, fungsi dan batasan dari akuntansi dan laporan keuangan.
            Dalam makalah ini kami akan membahas kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah. Pembahasan diawali dengan tujuan KDPPLKS, pemakai laporan keuangan syariah, tujuan laporan keuangan, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam akuntansi entitas syariah. Relevansi bab ini adalah sebagai dasar dalam memahami landasan yang digunakan oleh penyusun standar dalam membuat standar akuntansi standar.
            Telah banyak peneliti di bidang akuntansi, baik muslim maupun nonmuslim yang menelaah teori maupun penelitian tentang tujuan maupun kerangka dasar atas laporan keuangan syariah. Misalnya, AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions), Dewan Standar Akintansi Indonesia (DSAK) menusun PSAK Syariah tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
            Kenapa kita mempelajari tentang kerangka dasar laporan keuangan syariah, yaitu agar kita mampu mengetahui seperti apa kerangka dasar laporan keuangan syariah setelah mengetahui dasar kerangka laporan keuangan syariah kita akan lebih mudah untuk membuat laporan keuangan syariah.

1.2 Rumusan Masalah :
Adapun Rumusan Masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
a.       Bagaimana tujuan kerangka dasar dari laporan keuangan syariah?
b.      Apa Tujuan Laporan Keuangan?
c.       Apa saja asumsi-asumsi dasar dari laporan keuangan syariah?
1.3 Tujuan:
Adapun Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui  tujuan kerangka dasr dari laporan keuangan syariah
b.      Untuk mengetahui Tujuan Laporan Keuangan
c.       Untuk Mengetahui asumsi-asumsi dasar dari laporan keuangan syariah
BAB II
PEMBAHASAN

KERANGKA DASAR LAPORAN KEUANGAN SYARI’AH

2.1  Tujuan Kerangka Dasar

Kerangka dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Kerangka ini berlaku untuk semua jenis transaksi syariah yang dilaporkan oleh entitas syariah maupun entitas konvensional baik sektor publik maupun sektor swasta. Tujuan kerangka dasar ini adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi:
a.       Penyusun standar akuntansi keuangan syariah, dalam pelaksanaan tugasnya membuat standar.
b.       Penyusun laporan keuangan, untuk menaggulangi masalah akuntansi syariah yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah.
c.       Auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yanh berlaku umum
d.       Para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah

Pemakai laporan keuangan syari’ah
Pemakai laporan keuangan meliputi:
·         Investor sekarang dan investor potensial; hal ini karena mereka harus memutuskan apakah akan membeli, menahan atau menjual investasi atau penerimaan deviden.
·         Pemilik dana qardh; untuk mengetahui apakah dana qardh dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
·         Pemilik dana syirkah temporer; untuk pengambilan keputusan pada investasi yang memberikan tingkat pengembalian yang bersaing atau aman.
·         Pemilik dana titipan; untuk memastikan bahwa titipan dana dapat diambil setiap saat.
·         Pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah, dan wakaf; untuk informasi tentang sumber dan penyaluran dana tersebut.
·         Pengawas syariah; untuk menilai kepatuhan pengelolaan lembaga syariah terhadap prinsip syariah.
·         Karyawan; untuk memperoleh informasi tentang stabilitas dan profitabilitas entitas syariah.
·         Pemasok dan mitra usaha lainnya; untuk memperoleh informasi tentang kemampuan entitas membayar utang pada saat jatuh tempo.
·         Pelanggan; untuk memperoleh informasi tentang kelangsungan hidup entitas syariah.
·         Pemerintah serta lembaga-lembaganya; untuk memperoleh informasi tentang aktivitas entitas syariah, perpajakan serta kepentingan nasional lainnya.
·         Masyarakat; untuk memperoleh informasi tentang kontribusi entitas terhadap masyarakat dan negara

2.2  Tujuan Laporan Keuangan
Berdasarkan paragraf 30 KDPPLKS, dinyatakan bahwa tujuan laporan keuangan menurut KDPPLKS adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.Selain itu, tujuan lainnya sebagai berikut:

a.       Pengambilan putusan investasi dan pembiayaan. Laporan keuangan bertujuan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan yang rasional. Pihak-pihak yang berkepentingan antara lain:
·         Shahibul maal/ pemilik dana
·         Kreditur
·         Pembayar zakat, infaq dan shadaqah
·         Pemegang saham
·         Otoritas pengawasan
·         Bank Indonesia
·         Pemerintahan
·         Lembaga penjamin simpanan
·         Masyarakat

b.      Menilai prospek arus kas. Pelaporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi yang dapat mendukung investor/ pemilik dana, kreditur, saat dan ketidakpastian dalam penerimaan kas dimasa depan atas deviden, bagi hasil, dan hasil dari penjualan, pelunasan (redemption), dan jatuh tempo dari surat berharga atau pinjaman. Prospek penerimaan kas tersebut sangat tergantung dari kemampuan bank untuk menghasilkan kas guna memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo, kebutuhan operasional, reinvestasi dalam operasi, serta pembayaran deviden.

c.       Informasi atas sumber daya ekonomi. Pelaporan keuangan bertujuan memberikan informasi tentang sumberdaya ekonomis bank (economic resources), kewajiban bank untuk mengalihkan sumberdaya tersebut pada entitis lain atau pemilik sama, serta kemungkinan terjadinya transaksi dan peristiwa yang dapat mempengaruhi perubahan sumberdaya ekonomi tersebut.

d.        Kepatuhan bank terhadap prinsip syariah. Lapora keuangan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kepatuhan bank terhadap prinsip syariah, serta informasi pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah dan bagaimana pendapatan tersebut diperoleh serta penggunaannya.

e.        Laporan keuangan memberikan informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab bank terhadap amanah daam mengamalkan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak, dan informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh pemilik dan pemilik dana investasi yang terikat.

f.         Pemenuhan fungsi sosial. Laporan keuangan memberikan informasi mengenai pemenuhan fungsi sosial bank, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat.

2.3  Asumsi dasar

a.       Dasar aktual
Dengan dasar aktual pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian serta diungkapakn dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai, tidak hanya transaksi masa lalu  yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas, tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang mempresentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
Akan tetapi, perhitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha tidaklah menggunakan dasar akrual, melainkan menggunakan dasar kas. Dalam pembagaian hasil usaha.

b.       Kelangsungan Usaha
Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah dan akan melanjutkan usahanya di masa depan. Oleh karena itu, entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya.

2.4  Karakteristik kualitatif informasi keuangan syariah

Karakteristik kualitatif merupakan cirri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai.

a.        Dapat dipahami
Maksudnya adalah pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis dengan ketekunan yang wajar.

b.        Relevan
Maksudnya adalah memiliki kemampuan untuk memengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi masa lalu, masa kini, atau masa depan dengan mernegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.

c.        Andal
Andal diartikan sebagai bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithul representation) dari yang seharusnya di sajikan atau yang sevara wajar diharapkan dapat disajikan. Agar dapat diandalkan maka informasi harus memenuhi hal sebagai berikut:
·         Menggambarkan dengan jujur transaksi (penyajian jujur) serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk di sajikan.
·         Dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi yang sesuai dengan prinsif syari’ah dan bukan hanya bentuk hukumnya (substansi mengungguli bentuk).
·          Harus diarahkan untuk kebutuhan umum pemakai dan bukan pihak tertentu saja (netral).
·         Di dasarkan atas pertimbangan yang sehat dalam hal menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu.
·         Lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.

d.       Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat dibandingkan laporan keuangan entitas syari’ah antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Agar dapat dibandingkan, informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan perubahan kebijakan serta pengaruh perubahan tersebut juga harus diungkapkan termasuk ketaatan atas standar akuntansi yang berlaku.


  

BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai eksternal. Adanya perbedaan karakteristik antara bisnis yang berlandaskan pada syariah dengan bisnis konvensional menyebabkan ikatan akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keungan bank syari’ah (KDPPLKBS) pada tahun 2002. KDPPLKBS selanjutnya di sempurnakan pada tahun 2007 menjadi lkerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syari’ah (KDPPLKS). Kerangka dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Kerangka ini berlaku untuk semua jenis transaksi syariah yang dilaporkan oleh entitas syariah maupun entitas konvensional baik sektor publik maupun sektor swasta.
Tujuan laporan keuangan menurut KDPPLKS adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.


  



DAFTAR PUSTAKA
Rizal yahya, dkk, Akuntansi Perbankan Syari’ah (Jakarta: Salemba Empat, 2009) hal 80
Rizal yahya,dkk, Akuntansi Perbankan  Syari’ah (Jakarta: Salemba Empat, 2009) hal 80
Sri Nurhayati,dkk, Akuntansi syari’ah di Indonesia (Jakarta: Salemba Empat, 2008) hal 90
Rizal Yahya, dkk, Akuntansi Perbankan Syari’ah (Jakarta: Salemba Empat, 2009) hal 81