1

loading...

Monday, March 19, 2012

Makalah Tafsir, Ta’wil, Hermeneutika




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pembuatan makalah ini dilatar belakangi oleh keingintahuan kami sebagai mahluk ciptaan tuhan yang diberi akal dan pikiran sehingga menurut kami untuk mencari tahu segala sesuatu yang telah diciptakannya. Dari sekian banyak penciptaan Allah SWT, salah satunya adalah adanya ilmu Tafsir, Tawi’l dan hermeneutika yang mempunyai arti masing-masing secara etimologi dan termonologi. Ilmu Tafsir danTawi’l memiliki banyak perbedaan menurut para ulama yang sedangkan Ilmu Tafsir danTawi’l hermeneutika selain memiliki perbedaan kedua ilmu ini juga memiliki persamaan dan menyusun makalah ini juga didasarkan akan tugas kelompok yang harus diselesaikan.
B.     Rumusan Masalah
Makalah tentang ilmu Tafsir, Tawi’l dan  hermeneutika ini mencakup beberapa masalah yaitu :
1.      Apakah yang dimaksud dengan Ilmu Tafsir ?
2.      Apakah yang dimaksud dengan Ilmu ta’wil ?
3.      Apakah yang dimaksud dengan Ilmu Hermeneutika ?
4.      Apakah perbedaan ilmu Tafsir dengan Ta’wil ?
5.      Bagaimana persamaan dan perbedaan Ilmu Tafsir dan Hermeneutika ?
C.    Ruang Lingkup
1.      Menjelaskan tentang pengertian Ilmu Tafsir ?
2.      Menjelaskan tentang pengertian Ilmu Ta’wil?
3.      Menjelaskan tentang pengertian ilmu Hermeneutika?
4.      Menjelaskan perbedaan antara ilmu Tafsir da Ta’wil?
5.      Menjelaskan perbedaan dan persamaan Ilmu tafsir dan Hermeneutika?
D.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk memenuhi tugas Kelompok?
2.      Untuk mengetahui ilmu Tafsir, Ta’wil dan Hermeneutika?
3.      Untuk mengetahui perbedaan ilmu Tafsir dan Ta’wil?
4.      Untuk mengetahui perbedaan dan persamaan ilmu Tafsir dan Hermeneutika?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tafsir, Ta’wil, Hermeneutika
1.      Pengertian Tafsir
         Secara etimologi kata tafsir dalam bahasa arab berarti al-idlah (penjelsan) atau al-tabyin (keterangan). Kata tafsir berasal dari akar kata al-fasr kemudian diubah menjadi taf-il yaitu menjadi kata al-tafsir. Kata al-fasr berarti menyingkap suatu yang tertutup, sedangkan kata al-tafsir berarti menyingkapkan sesuatu makna atau maksud lafal yang pelik.
         Kata Tafsir dapat juga berarti al-tafsirah, yakni alat-alat kedokteran yang khusus dipergunakan untuk dapt mendeteksi pengetahuan segala penyakirt yang diderita seseorang pasien. maka tafsirah dapat menyingkap makna yang tersimpan dalam kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Kata tafsir dalam Al-Qur’an diungkapkan dalam satu surah dan hanya terdapat pada satu ayat, dimana kata tersebut dalam ayat itu berarti al-idlah atau al-bayan (penjelasan). Ayat dimaksud adalah :
Ÿwur y7tRqè?ù'tƒ @@sVyJÎ/ žwÎ) y7»oY÷¥Å_ Èd,ysø9$$Î/ z`|¡ômr&ur #·ŽÅ¡øÿs? ÇÌÌÈ
Artinya : Tindaklah (orang-orang kafir itu) datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasanny. Q. S. (25): 33.
Ibnu Abaz berpendapat, bahwa makna dari kata #·ŽÅ¡øÿs? pada ayat tersebut adalah “perincian”
Kata Tafsir dalam Islam secara khusus menunjuk kepada masalah Penafsiran atau penjelasan mengenai ayat-ayat Al-Quran. Tafsir secara Terminologi.
menurut badruddin Al-Zarkasyi :


السير : علم يعرف به فهم كتب الله تعا لى النزل علىنبيه محمد صلى الله عليه وسلم ونيا ن معا نيه واستخراج أحكمه
Tafsir ialah : ilmu yang dengannya dapat dipahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W dan dengannya dapat dijelaskan makna-maknaya serta dikeluarkan hukum-hukum dan hikma-hikmanya.
Menurut Syeikh Thahir al-jazairi, sebagaimana dinukil rifat syauqi Nawawi dam M.Ali Hasan serta Mashuri sirojuddin Iqbal dan Al. Fudlali, dikatakan :
التفسير فى الحقيقة إنما هو شرح اللفظ المستلغق عند السا مع بما هو أفصح عنده بما يراد فيه أوله دلالةعليه يا حد ى الطرق الدلالا ت
Tafsir adalah hakekatnya ialah : menerangkan maksud lafal yang sulit dipahami oleh para pendengar (penyimak) denga uraian yang lebih yang lebih memperjelas maksudnya baik dengan mengemukakan sinonim atau kata kata yang mendekati sinonim itu akan dengan mengemukakan uraian yang mempunyai petunjuk kepadanya melalui jalan dalaah.
Sedangkan Abu Hayyan, seperti dikemikakan oleh Manna’ Al-Qaththan, mengemukakan :
االتفسير : علم يبحث فيه عن كيفية النطق با لأ لفاظ القران ومد لولاتهاوأحكامها الأفرادية والتركيبية والتركيبية ومعا نيها التى تحمل عليها حا لة التركيب وتتمات لذا لك
Tafsir : ilmu membahas mengenai tata cara pengucapan lafal-lafal Al-Quran, petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri. sendiri maupun ketika tersusun makna-makna yang diinginkan atsnya dalam keadaan tersususun sreta hal-hal lain yang melengkapinya.
Maka berdasarkan rumus-rumus diats dapat ditarik suatu pemahaman, bahwa tafsir adalah : usaha yang bertujuan menjelaskan makna ayat-ayat al-Qur’an atau lafal-lafalnya agar hal-hal yang tidak jelas menjadi jelas, yang samar-samar menjadi terang, yang sulit dipahami menjadi mudah di pahami, sehingga al-Qur’an sebagai pedoman dalam hidup dan kehidupan sehari-hari agar tercapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dari rumusan-rumusan pengertian tafsir tersebut ada beberapa unsur pokok yang dapat dikemukakan, yaitu :
a.       Pada hakekatnya, tafsir itu menjelaskan maksud ayat-ayat al-Qur-an, yang sebagian besar masih dalam bentuk yang sangat global
b.      Tujuan adalah untuk memperjelas makna-makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an, sehingga apa yang hendaki oleh Allah S.W.T. dalam firman-Nya itu dapat dipahami dan dihayati untuk diamalkan.
c.       Sasarannya adalah agar al-Qur'an sebagai pedoman hidup dan hidayah dari Allah benar-benar berfungsi sebagaimana tujuan al-Qur'an diturunkan.
d.      Sarana pendukung dalam menafsirkan al-Qur'an meliputi berbagai ilmu yang berhubungan dengan itu.
e.       Upaya menafsirkan al-Qur'an bukan untuk memastikan, bah­wa secara pasti begitulah yang dikehendaki Allah dalam firman­-Nya itu, namun pencarian makna itu hanyalah semata-mata untuk memperoleh kebenaran menurut kadar kemampuan manusia dengan segala keterbatasan ilmu yang dimilikinya.

2.       Pengertian Ta'wil
Secara etimologi, menurut sebagian ulama', kata tawil me­miliki makna yang sama dengan kata tafsir, yakni "menerangkan" dan "menjelaskan"." Ta'wil berasal dari kata "aul". Kata tersebut dapat berarti: Pertama, al-ruju'(kembali, mengembalikan) yakni, mengembalikan makna pada proporsi yang sesungguhnya. Kedua, al-sharf (memalingkan) yakni memalingkan suatu lafal yang mem­punyai sifat khusus dari makna lahir kepada makna batin lafal itu sendiri karena ada ketepatan atau kecocokan dan keserasian de­ngan maksud yang dituju. Ketiga, al-siydsah (mensiasati) yakni, bahwa lafal-lafal atau kalimat-kalimat tertentu yang mempunyai sifat khusus memerlukan "siasat" yang tepat untuk menemukan makna yang dimaksud. Untuk itu diperlukan ilmu yang lugs dan mendalam.
Selanjutnya pemaknaan ta’wil menurut terminologi dapat dikemukakan sebagai berikut :

التأويل : صرف اللفظ عن معناه الظاهرإلى معن يحتمله إلى معنى يحتمله إذاكان للمحتمل الذى يراه موافقا للكتا ب والسنه
Ta’wil ialah : memalingkan lafal dari maknanya yang tersurat kepada makna lain (batin) yang dimiliki lafal itu, jika makna lain tersebut dipandang sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan Sunnah.
Sebagaimana, seperti Ahmad al-Marahiy mengemukakan :
اماالتأويل : فهوأن يكون للاية عدة معا ن محتملة فمهما ذكرت للسا مع معنى ثم معنى وقف وقفه للمتردد في اختيار أقربهاإلى نفسه ومن ثم كان التأويل أكثرما يستعمل فى جا نب المتشا بها ت
Adapun ta’wil ialah ayat yang memiliki kemungkinan sejumlah makna yang terkandung di dalamnya, maka manakala dikemukakan makna demi makna kepada pendengar, ia menjadi sangsi dan bingung mana yang hendak dipilihnya, karena itu, ta’wil lebih banyak digunakan untuk ayat-ayat musasyahibat.
Muhammad Ali al-Shabuniy mendefenisikan ta’wil sebagai berikut :
التاويل : فهو ترجيح بعض المعانى المحتملة من الايا ت الكريمة التى تحتمل عدة معا ن
Ta’wil ialah : memandang kuat sebagian dari makna-makna tertentu yang terkandung di dalam ayat al-Qur’an dari sekian banyak kemungkinan makna yang ada.
Menta’wilkan ayat-ayat al-Qur’an berarti “membelokkan “atau”memalingkan” lafal-lafal atau ayat-ayat al-Qur’an dari maknanya yang tersurat kepada yang tersirat dengan maksud mencari makna yang sesuai dengan ruh al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Sasaran ta’wil umumnya adalah menyangkut ayat-ayat Mutasyabiyat atau ayat-ayat yang mempunyai sejumlah kemungkinan makna yang terkandung di dalamnya.
3.      Pengertian Hermeneutika
Secara etimologis lafal hermeneutiks berasal dari kata kerja dalam bahasa yunani hermeneuein yang berarti “menafsirkan” dari sini ditarik kata benda hermeneia yang berkonotasi “penafsiran” atau “Interpretasi”. Lahirnya Istilah ini tak dapat dilepaskan dari tokoh mitologis yunani kuno yang bernama “Hermes”. Hermes ini ditugaskan menerjemahkan pesan-pesan dari dewa di gunung Olympus kedalam bahasa Manusia. Oleh karena itu hermes harus mampu menginterprentasikan meyadur sebuah pesan ke dalam bahasa yang dipergunakan oleh pendengarnya.
Hermeneutiks mengandung pengertian : “Proses Mengubah sesuatu atau situasi ketidak tahuan menjadi mengerti”. Jadi dapat disimpulkan hermeneutiks adalah pembahasan tentang kaidah (teori) atau metode yang digunakan untuk memaknai atau menafsirkan suatu teks (pesan) agar di dapatkan pemahaman yang benar, kemudian berusaha menyampaikan kepada audiens sesuai tingkat dan daya serap mereka.

4.      Perbedaan Tafsir dengan Ta’wil
1.      Perbedaan Tafsir dengan Ta’wil
Yang dimaksud dengan perbedaan disini bukanlah perbedaan dalam arti paradoksal, melainkan perbedaan dilihat dari segi spesifikasinya masing-masing dan perbedaan dari segi sifat keduanya.
Menurut Abu ‘Ubaidah, tafsir dan ta’wil memiliki pengertian yang sama. Tetapi pendapat Abu ‘Ubaidah itu ditolak oleh sebagian ulama, diantaranya Abu Habib al-Nisaburiy. Ia mengatakan bahwa para ahli tafsir pada Zaman kita, dan bukan untuk masa selanjutnya, telah, dan akan berkembang. Jika mereka ditanya mengenai perbedaan tafsir dengan ta’wil maka mereka tidak dapat memberikan penjelasan dengan pasti.
Menurut al-Raghib alAshfahaniy, sebagaimana dikutip oleh Hasbi al-Shiddeiy, tafsir lebih umum daripada ta’wil. Tafsir lebih banyak pemakaiannya dalam lafal-lafal dan leksikologi (Mufradatnya), sedangkan ta’wil lebih banyak digunakan pada makna-makna dan susunan kalimat. Selain itu tafsir dapat dilakukan terhadap kitab-kitab suci (al-Kutub-al-Ilahiyyah) saja.
Al-baghawi mengatakan; ta’wil ialah memalingkan pengertian sesuatu ayat kepada makna yang mengandung kemungkinan sesuai dengan ayat sebelum dan sesudahnya, dengan catatan tidak menyalahi ketentuan yang sudah digariskan di dalam al-Kitab (al-Qur’an) dan al-sunnah melalaui pengistimbatan. Berbeda dengan tafsir ialah : menjelaskannya melalui asbab al-nuzul ayat dan hal-hal yang dikemukakan oleh ayat itu secara menampilkan arti dari kisah-kisah yang dibawahkannya.
Berbeda dengan beberapa pendapat diatas Muhammad abd. Azhim al- Zarqani menampilkan pandangan secara lebih rincian mengenai perbedaan dari makna kedua istilah tersebut yaitu :
a.       Tafsir beberbeda dengan ta’wil pada ayat-ayat yang menyangkut soal umum dan khusus. Pengertian tafsir lebih umum dari pada ta’wil, karena ta’wil berkenaan dengan ayat-ayat khusus, misalnya ayat-ayat mutsyabihat.
b.      Tafsir adalah penjelasan lebih lanjut dari takwil.
c.       Tafsir menerangkan makna ayat (lafadz) melaui pendekatan riwayat, sedangkan takwil melalui pendekatan dirayah (kemampuan, keilmuan, dan nalar).
d.       Tafsir menerangkan makna-makna yang diambil dari bentuk yang tersirat (bi al-isra, malhuzhah).
e.       Tafsir berhubungan dengan makna-makna ayat atau dengan lafaz yang biasa-biasa saja, sedangkan ta’wil berhubungan dengan makna-makna yang “suci” (ma’anin qudsiyyah).
f.       Tafsir mengenai penjelasan maknanya telah diberikan oleh al-qur’an sendiri, sedangkan ta’wil penjelasan maknanya diperoleh melaui istimbath (Penggalian) dengan memanfaatkan ilmu-ilmu alat dan ilmu-ilmu bantu. Secara singkat mengenai perbedaan tafsir dan takwil disebut dapat dilihat pada table berikut ini :
No
Tafsir
No
Ta’wil
1



2


3


4


5

Pemakaiannya banyak terdapat
Pada lafal-lafal dan leksikologi (mufradat).

Jelas diterangkan dalam al-Qur’an dan hadist-hadist sahih.

Banyak berhubungan dengan riwayat


Digunakan dalam ayat-ayat muhkamat (jelas, terang).

Bersifat menerangkan petunjuk yang dikehendaki.

1



2


3


4


5

Penggunaanya lebih banyak pada makna-makna dan susunan kalimat.

Kebanyakan diistimbathkan oleh para ulama

Lebih banyak berhubungan dengan dirayah (Nalar, aqly)

Digunakan dalam ayat-ayat mutsyibihat (samar, tidak jelas).
Menerangkan hakikat yang dikehendaki.
5.      Persamaan dan Perbedaan Ilmu Tafsir dengan Hermemeneutiks
Hermeneutics mengandung pengertian : “proses mengubah sesuatu atau situasi ketidak tahuan menjadi mengerti”. Hermeutiks itu adalah pembahasan tentang kaidah (teori) atau metode yang digunakan untuk memaknai atau menafsirkan suatu teks (pesan) agar didapatkan pemahaman yang benar, kemudian berusaha untuk menyampaikan kepada audiens kepada sesuai tingkat dan daya serap mereka. Hermeneutics secara subtansial tidak jauh berbeda dengan ilmu tafsir. Hermeneutics adalah kata benda (Noun). Kata ini menurutnya mengandung konotasi :
1.      Ilmu Penafsiran
2.      Ilmu untuk mengetahui maksud yang terkandung dalam kata-kata atau ungkapan penulis
3.      Penafsiran, khususnya menunjuk kepada penafsiran kitab suci.
Harus memahami secara mendalam dan utuh tentang teks yang akan disampaikannya kepada umat. Dia harus memahami secara baik semua hal yang bersangkut paut dengan teks tersebut. Tidak hanya kondisi, bentuk, dan susunan teks itu saja yang harus dipahaminya, tapi lebih dari itu, ia harus lebih mendalami watak dan kepribadian si penulis atau pembuat teks dimaksud, disamping juga harus menghayati situasi dan kondisi yang melatarbelakangi lahirnya sebuah teks. Ketiga unsur diamaksud ialah teks interprenter, dan audien (penerima tafsir).
Ketiga aspek itu berisi tiga konsep pokok yakni:
1.      Membicarakan hakikat sebuah teks.
2.      Apakah interprenternya memahami teks dengan baik.
3.      Bagaimana sesuatu penafsiaran dapat dibatasi oleh asumsi-asumsi dasar serta kepercayaan atau wawasan para audiens.
Ketiga unsur pokok yang menjadi pilar utama dalam teori hermeneutics itu tidak jauh berbeda dari yang dipakai para ulama tafsir dalam penafsiran al-Qur’an. Ibn taimiyah, misalnya, menyatakan bahwa setiap proses penafsiran harus diperhatikan di hal
1.      Siapa yang menyabdakannya
2.      Kepada siapa ia turunkan
3.      Ditujukan kepada siapa.
Selain persamaan dalam tiga prinsip dasar itu ilmu tafsir juga mempunyai tujuan yang sama dengan hermeneutics yakni ingin memperjelas suatu teks sejujurnya dan seobjektif mungkin.
·         Perbedaan
Pertama, Hermes dalam kajian hermeneutuiks digambarkan sebagai dewa penghubung (utusan) yang berwenang penuh dalam menyampiakan pesan yang dibawahnya sesuai dengan bahasa yang dimengerti oleh umat yang akan menerima pesan tersebut.
Tugas yang diemban oleh hermes itu boleh di analogikan dengan tugas risalah yang di emban oleh nabi Muhammad SAW maka terdapat suatu perbedaan yang mencolok senagaimana tampak dalam bagan tersebut :



BAGAN II
PERBANDINGAN TUGAS RISALAH










HERMENEUTIK (HERMES)
 

ILMU TAFSIR (MUHAMMAD SAW)
 



1.       Tidak Berwewenang mengubah sedikit pun risalah yang akan disampaikan kecuali hanya sebatas menyampaikan apa adanya dan sekedar memperjelas kalau ada pesan yang kabur atau kurang jelas.
2.       Selalu dibawah kontrol Allah, sehingga Muhammad SAW tidak boleh berbuat sesukanya sendiri.

 

1.       Berwenang menginterprestasi dan menyadur risalah yang akan disampaikan
2.       Tidak ada kontrol dari dewa tentang risalah yang disampaikan apakah telah sesuai dengan norma yang berlaku atau tidak/belum
 

 



                    






Hermes sebagai dewa kepercayaan yang dikirim langsung kebumi guna menyampaikan pesan kepada umat tidak akan pernah merasa bersalah atau keliru karena tidak ada kontrol dari dewa yang mengirimkannya, dan seterusnya
Kondisi sebagaimana digambarkan itu sangat bertolak belakang dengan yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Benar Muhammad memang ditugasi menyampaikan risalah dan diberi wewenang menafsirkan Al-Qur’an (tapi sebatas) ayat-ayat yang mereka perselisihkan maknanya (Q. 16:44). Artinya, penafsir yang diberikan itu khusus menjelaskan ayat-ayat yang belum mereka pahami maksudnya, tidak sampai mengubah ayat (firman) yang turun, apalagi merevisinya, menambah atau mengurangi. Kewenangan Muhammmad SAW dalam hal ini terbatas sekali bila dibandingkan dengan yang dimiliki Hermes.
Kedua. Dalam proses penafsiran, Hermeneutik tidak mementingkan urutan prosedural yang akan diterapkan sebagai ditegaskan oleh Schleirmacher : “kitab suci tidak membutuhkan tipe khusus prosedur penafsirannya. Betapa pun, permasalahan yang mendasar dalam memahami suatu teks adalah mengembangkan gramatika dasar dan kondisis psikologis” sebagaimana telah disebut.
Tidak diperlukannya langkah-langkah prosedural dalam proses penerapan teori Hermeneutiks seperti itu amat masuk akal karena sebagaimana telah dijelaskan dimuka bahwa pesan (teks) yang sudah disampaikan oleh Hernes itu, tak ada hubungannya lagi dengan si pengirimnya.
Kondisi seperti yang digambarkan itu bertolak belakang dengan teori ilmu tafsir, dimana langkah-langkah prosedural dalam proses penafsiran Al-Qur’an amat dibutuhkan. Para ulama pada umumnya mengakui bahwa urutan penafsiran itu salah satu upaya untuk menghasilkan suatu produk tafsir yang representatif dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah sebab cara serupa itu, objektifitasnya lebih terjamin karena ada sebuah riwayat dari Rasul Allah yang menggambarkan kondisi psikologis dari generasi sahabat, tabi’in dan tabi’ al-tabi’in  pada umumnya dapat dipercaya dan masih didominasi oleh kejujuran, sementara generasi sesudah mereka tegas Rasul telah banyak yang berpura-pura dan mereka menyukainya keberpuaraan itu.
Ketiga. Ruang lingkup kajian Hermeneutiks berkisar pada tiga elemen pokok yakni teks, interpreter dan audien (konteks dan sebagainya) atau apa yang diistilahkan dengan triadic structure. Teori  Hermeneutiks sangat simpel dan umum, tidak memberikan penjelasan rinci untuk membimbing para mufasir menemukan sebuah penafsiran yang benar dan representif.
Jika dibandingkan dengan teori-teori atau kaidah-kaidah yang dibahas dalam Ilmu Tafsir, maka apa yang ditunagkan dalam Hermeneutiks itu baru mencapai wilayah ashab al-nuzul, peristiwa-peristiwa atau kondisi psikologis atau sosial yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat yang dalam ilmu hadis diistilahkan dengan ashab al-wurud. Pembahasan Hermeneutiks bila dibandingkan dengan wacana ilmu tafsir terasa sangat minim dan global sekali.
Keempat. Dalam teori Hermeneutiks terkesan bahwa seseorang hermeneut dapat menafsirkan semua teks tanpa kecuali selama dia dapat menguasai ketiga unsur utama tersebut secara baik, bahkan digambarkan penguasaannya terhadap ketiga unsur itu tidak termasuk terhadap diri si pengarang teks (author) jauh melebihi pengarang mengenal dirinya sendiri. Tidak ada suatu teks yang tak dapat ditafsirkankan oleh hermeneut. Disinilah bedanya dari ilmu tafsir, dimana diajarkan bahwa tidak semua teks (ayat) Al-qur’an dapat dipahami maknanya secara jelas.
Kelima. Dalam teori Hermeneutiks seorang interpreter memahami diri si penulis (pengarang) lebih baik dari pada penulis mengenali diri sendiri. Teori ini dari sudut pandang Hermeneutiks sah dan memang harus begitu supaya didapatkan suatu penafsiran yang benar dan objektif dari sebuah teks. Untuk menginterprestasi atau meneliti karangan (karya) manusia termasuk kitab-kitab tafsir Al-Qur’an teori ini dapat diterapkan. Tapi bila masuk ke wilayah Al-Qur’an, maka teori ini sangt mustahil dapat dipakai sebab Al-Qur’an tidak dibuat oleh manusia (Muhammad), melainkan diturunkan langsung dari Allah, sedikit pun tidak dimodifikasi (direkayasa) olehnya (Muhammad). Oleh karenanya sungguh tidak masuk akal manusia yang mempunyai banyak sekali keterbatasan akan dapat memahami sebuah wujud totalitas yang terbatas, apalagi memiliki pengetahuan tentang Allah melebihi dari pada yang diketahui Allah tentang diri-Nya sendiri.
Disinilah salah satu letak perbedaan yang teramat prinsipil antara kajian Hermeneutiks dengan ilmu tafsir. Dalam ilmu tafsir diajarkan bahwa manusia (mufasir) hanya dibenarkan menalar sebatas makhluk ciptaannya, tidak dibenarkan melampaui koridor itu seperti ditegaskan Rasul Allah تَفَكُرُوْافِى خَلْقِ الله وَ لاَ تَفِكُرُوْافِى ذَاتِ الله (Pikirkanlah tentang makhluk Allah dan jangan dipikirkan subtansi Allah)





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Pengertian secara etimologi
Secara Etimologi. Kata Tafsir Dalam Bahasa Arab Berarti Al-Idlah (Penjelasan) atau Al-tabyin (keterangan) kata tafsir berasal dari katan Al-fasr yang berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan dari kata Al-tafsir, menyingkap sesuatu makna atau maksud lafal yang baik. Tafsir dapat menyingkap makna yang tersimpan dalam kandungan ayat-ayat Al-Quran. Secara terminologi, menurut badrudin Al-Zarkasyi :
التفسير: علم يعرف به فهم كتا ب الله تعا لى المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه و سلم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحكمه
Tafsir ialah : ilmu yang dengannya dapat dipahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan dengannya dapat dapat dijelaskan makna-maknanya serta dikeluarkanhukum-hukum dan hikma-hikmanya. Berdasarkan rumusan diatas dapat ditarik suatu suatu pemahaman, bahwa tafsir adalah usaha yang bertujuan menjelaskan makna ayat-ayat Al-Quran atau lafal-lafalnya agar hal-hal yang tidak jelas menjadi jelas, yang samar-samar menjadi terang, yang sulit dipahami menjadi mudah dipahami, sehingga Al-Quran sebagai pedoman hidup manusia benar-benar kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
2.      pengertian ta’wil
Secara etimologi, menurut sebagian ulama kata ta’wil memiliki arti arti yang sama dengan kata tafsir yang menerangkan dan menjelaskan ta’wil berasal dari kata “Aul”. kata kata tersebut dapat berarti : Pertama, Al-ruju (kembali,  mengembalikan). Kedua, Al-shap (Memalingkan). Ketiga, Al-siyasah (Mensiasati). Secara terminologi dapat dikemukakan ta’wil ialah : memalingkan lapal dari maknanya yang tersurat kepda makna lain (Batin) yang dimiliki lafal itu, jika makna lain tersebut dipandang sesuai dengan ketentuan Al-Quran dan Al-sunns. Menta’wilkan ayat-ayat Al-Quran dari maknanya tersurat kepada yang tersirat dengan maksud mencari makna yang sesuai dengan run Al-Quran dan Sunna Rasullullah SAW.     
3.      Pengertian Hermenevtika
Hermenevtika  ialah pembahasan tentang kaidah (teori) atau metode yang digunakan untuk memakai atau menafsirkan suatu teks (resan) agar didafatkan pemahaman yang benar,kemudian berusaha menyampaikannya kepada audien sesuai tingkatan dan daya serap mereka.
4.      Perbedaan tafsir dan ta’wil
Menurut Azhim al-zarqany perbedan dari tafsir dan ta’wil adalah:
Ø  Tafsir lebih umum dari pada ta’wil ,karena ta’wil berkenan dengan ayat-ayat yang khusus.
Ø  Tafsir adalah penjelasan lebih lanjut bagi ta’wil.
Ø  Tafsir menerangkan makna ayat (lafal) melalui pendekatan wirayat, sedangkan ta’wil melalui  pendekatan dirayah (kemampuan keilmuan ,nalar).
5.      Persamaan dan perbedaan ilmu tafsir dan hermenevtika
Ø  Persamaan
Dalam hermenevtika yang berkait – berkelindah dalam proses penafsiran yaitu:
1.      Membicarakan hakikat sebuah teks.
2.      Apakah interpreternya memahami teks dengan baik.
3.      Bagai mana suatu penafsiran dapat dibatasi oleh asumsi-asumsi dasar serta kepecayaan atau wawasan para audien.
Ketiga unsur pokok yang jadi pilar utama dalam teori hermenevtika tidak jauh berbeda dari yang dipakai para ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur’an yaitu:
1.      Siapa yang mendapatkannya.
2.      Kepada siapa diturunkan.
3.      di tunjukan kepada siapa.

Ø  Perbedaan
Hermes sebagai dewa kepercayaan yang dikirim lansung ke bumi guna menyampaikan pesan kepada umat tidak control dari dewa yang mengirimkannya,dan seterusnya. Sedangkan risalah dan wewenang  menafsirkan al-Qur’an (tapi sebatas) ayat-ayat yang mereka perselisihkan maknanya (Q.16:44).





KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kepada Allah SWT Yang Maha Esa penulis panjatkan karena penulis dapat menyelesaikan Makalah ini dengan judul “Ilmu Tafsir, Ta’wil dan Hermenevtika ”. Makalah ini disusun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ulumul Qur’an.
            Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini, yang tudak bisa saya sebutkan namanya satu persatu. Penulis juga menyadari masih terdapat banyak kekurangan. Kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, dimohon kritik dan saran yang sifatnya membangun. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih.

Bengkulu,    April  201


Penuis











DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL........................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah......................................................................................................
C.     Ruang Lingkup..........................................................................................................
D.    Tujuan Penulisan........................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tafsir, Ta’wil, Hermeneutika
1.      Pengertian Tafsir............................................................................................
2.      Pengertian Ta’wil...........................................................................................
3.      Pengertian Hermenevtika...............................................................................
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ...............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA





DAFTAR PUSTAKA

Baidan, Nasrudin. 2005. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta : Pustaka Setia
Wahid, Marzuki. 2005. Studi Al-Qur’an Kontemporer prespektif Islam dan Barat. Bandung : Pustaka Setia.
Usman. 2009. Ulumul Qur’an. Yogyakarta : Teras
Khalil Manna, Al-Qattam. 2011. Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Bogor : Pustaka Litera Antar Nusa











No comments:

Post a Comment