1

loading...

Tuesday, October 31, 2017

MAKALAH ULUMUL QURAN

MAKALAH ILMU AL-LUGHAH AL-‘AM “ILMU DALALAH (SEMANTIK)”  

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Ilmu dalalah atau ilmudalalah (bahasa Arab) yang merupakan padanan dari kata semantique (bahasa Perancis) atau semantics (bahasa Inggris), atau semantik (bahasa Indonesia).Dikalangan bangsa Arab ada yang menggunakan istilah ilmu dalalah,ada juga yang menggunakan istilah dalalat al-alfaz atau ilmu al-ma’na.Tetapi tampaknya yang pertama lebih sering digunakan.Di samping ilmu dalalah ada juga ilmu ar-rumuz (semiotik) yang mempelajari tanda secara umum,baik terkait dengan bahasa atau non bahasa.Sementara ilmu dalalah (semantik) mengkaji masalah tanda dalam bahasa.Dalam sistem semiotik, bahasa dibedakan ke dalam tiga komponen, yaitu:
1.    Sintaksis, terkait dengan lambang dan bentuk hubungan;
2.    Semantik, terkait dengan hubungan antar lambang dan dunia luar yang diacunya.
3.    Pragmatik, terkait dengan hubungan antara pemakai bahasa dengan ambing     dalam pemakaiannya.
Banyaknya kajian tentang ilmu dalalah, maka dalam makalah ini penulis akan membatasi permasalah tentang ilmu dalalah, sejarah muncul dan berkembangnya ilmu dalalah, objek kajian ilmu dalalah, dan beberapa pemikiran tentang dalalah di kalangan ahli bahasa Arab.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa definisi ilmu dalalah?
2.    Sejarah munculnya ilmu dalalah?
3.    Sejarah perkembangannya ilmu dalalah?
4.    Objek kajian ilmu dalalah?
5.    Pemikiran ilmu dalalah dikalangan ahli bahasa arab?
C.  Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1.    Definisi ilmu dalalah
2.    Sejarah munculnya ilmu dalalah,sejarah perkembangannya,objek kajian,dan pemikiran ilmu dalalah di kalangan ahli bahasa arab.

BAB II
PEMBAHASAN

1.    Ilmu Dalalah
A.Defenisi Ilmu Dalalah
Ilmu pengetahuan merupakan cara untuk menghasilkan dan menguji kebenaran pernyataan mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di dunia pengalaman manusia. Paling tidak ada empat cara untuk menghasilkan dan menguji kebenaran pernyataan empiris, yaitu:
a)    Otoriter, pencapai pengetahuan yang berbobot (ketua adat, uskup, raja, dll).
b)   Mistik, sebagian dihubungkan dengan cara otoriter seperti para wali, pelantara,  dewa-dewa, dll. Otoriter lebih berorientasi bagaimana sosial sedangkan mistik bersumber dari bribadi pem
c)    Logika Rasional, sejalan dengan pemikiran sosial.
d)   Cara Ilmiah, menggabungkan suatu kepercayaan terhadap akibat yang diamati
                     menurut para pakar Mantiq, adalah mengerti dengan yakin atau mendekati yakin (zhan) mengenai sesuatu yang belum diketahui, baik paham itu sesuai dengan realita maupun tidak.
Contoh: Ketika Anda berada dalam sinar cahaya bulan yang samar-samar, kebetulan melihat bayang-bayang hitam setinggi manusia. Anda lantas memahami bahwa bayang-bayang itu adalah bayangan manusia dan anda yakin akan paham anda itu.Kebetulan,ternyata bahwa bayang-bayang itu adalah benar bayangan manusia. Pemahaman anda itu merupakan ilmu yang yakin dan sesuai dengan realitas (ilmu yaqini muthabiq lil-waqi’)akan tetapi, jika anda mempunyai pengertian yang mendekati yakin (zhan) bahwa bayang-bayang itu adalah bayangan manusia. Kebetulan,ternyata bahwa bayang-bayang itu adalah benar bayangan manusia.Maka pengertian anda itu merupa
kan ilmu yang mendekati yakin (zhan) dan sesuai dengan realitas (ilmun zhanni muthabiq lil-waqi’).
Sebaliknya dari contoh di atas,ada ilmun yaqini ghairu muthabiq lil-waqi’dan ilmun zhanni ghairu mhuntabiq lil-waqi’.
 2.Ilmu Dalalah
Ilmu dalalah merupakan salah satu bagian dari tata bahasa yang meliputi fonolgi, tata bahasa dan semantik.Semantik diartikan sebagai ilmu bahasa yang mempelajari makna. Dalam bahasa Arab, ilmu dalalah terdiri atas dua kata yaitu : ilmu dan dalalah. Ilmu yang berarti pengetahuan dan dalalah yang berarti penunjuk atau makna.Jadi ilmu dalalah menurut bahasa adalah ilmu pengetahuan tentang makna.
Secara terminologis ilmu dalalah sebagai salah satu cabang lingustik yang telah berdiri sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang makna suatu bahasa, baik pada tataran mufradat (kosa kata) maupun pada tataran tarakib (struktur]
“Dalalah” (دلَالَةٌ) atau “dalalah” secara umum adalah:
الدلالة هي فهم امر من امر آخر
“Memahami sesuatu atas sesuatu yang lain”.
Kata sesuatu yang disebutkan pertama disebut”madlul” (مَدْلُوْلٌ) (yang ditunjuk).Dalam hubunganya dengan hukum, yang disebut madlul itu adalah “hukum” itu sendiri.Kata sesuatu yang disebut kedua kalinya disebut “dalil” (دَلِيْلٌ) (yang menjadi petunjuk).
Ahmad Mukhtar ‘Umar mendefinisikan ‘ilm ad-dalalah sebagai berikut :
دراسة المعنى أو العلم الذي يدرس المعنى أو ذلك الفرع من علم اللغة الذي يتناول نظرية المعنى أو ذلك الفرع الذي يدرس الشروط الواجب توافرها فى الرمز حتى يكون قادرا على حمل المعنى
“Kajian tentang makna, atau ilmu yang membahas tentang makna, atau cabang linguistik yang mengkaji teori makna, atau cabang linguistik yang mengkaji syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengungkap lambang-lambang bunyi sehingga mempunyai makna
Dalalah adalah memahami sesuatu dari sesuatu yang lain, sesuatu yang pertama disebut al-madlul, dan segala sesuatu yang kedua disebutal-dalil (Petunjuk, penerang atau yang memberi dalil).

       B.Sejarah Munculnya Ilmu Dalalah
Istilah ilmu dalalah muncul belakangan setelah munculnya istilah semantik, yang ditulis pertama kali oleh seorang ahli bahasa berkebangsaan Perancis yaitu Breal dalam bukunya Essai de semantique tahun 1897.Sebenarnya kajian tentang makna telah lama dilakukan oleh para ahli bahasa Arab, tetapi baru akhir abad 19 menjadi ilmu tersendiri, sebagaimana yang ada sekarang.Sejauh mana kajian keislaman mempunyai perhatian terhadap kajian tentang makna ini?
Persoalan-persoalan pokok dalam Ilmu Dalalah pada mulanya hanya membahas makna atau makna-makna kata dan perkembangan makna tersebut, sehingga lebih tepat disebut ilmu ad- dalalah al-mu’jamy, misalnya kata عين  dapat berarti mata air, mata-mata atau bola mata, mata uang, mata angin, mata duitan, mata kai, mata keranjang, mata hati, mata buaya, mata pena, mata hari mata pelajaran, cendra mata, air mata, kaca mata dan sebagainya.Kata بيت  dapat pula berarti sebuah rumah atau sebait puisi. Satu kata seringkali mempunyai arti lebih dari satu, misalnya yang satu makna hakiki yang lainnya makna majazi , seperti kata nikah, dapat berarti akad nikah ( makna hakiki) atau bersenggama (makna majazi). Misalnya pada ayat:
ولاتنكحوا ما نكح اباءكم من النساء إلا ماقد سلف
Kata nikah dalam ayat tersebut dapat dipahami dari sisi makna hakiki atau majazi atau kedua-duanya.Tidak sedikit pula dijumpai dalam bahasa Arab, kata yang terdiri dari huruf-huruf tertentu dan dapat dibaca dengan beragam bacaan (berbeda harakat) sehingga mempunyai makna yang berbeda pula, misalnya kata ملك    dapat dibaca malikun (seorang raja), mulkun (sebuah kerajaan) milkun (milik) malaka (memiliki atau menguasai).Untuk menentukan makna sebuah kata, diperlukan pengetahuan tentang konteks di mana kata itu diungkapkan atau disusun.Untuk menyingkap makna, dengan hanya terfokus pada kata perkata saja, ternyata belum cukup.Oleh karena itu, pembahasan diperluas lagi dengan kajian terhadap struktur (tarkib) kalimat.Susunan (tarkib) kalimat mempunyai pengaruh terhadap makna yang ditimbulkan oleh kalimat tersebut. Dalam hal tarkib, meskipun kata-kata yang digunakan sama, makna akan berbeda ketika struktur kalimatnya berbeda.

 C.   Sejarah Berkembangnya Ilmu Dalalah
1.    Masa Klasik
Secara historis, sejarah kajian makna sudah ada sejak zaman Yunani kuno,  dan Aristoteles (384-322 SM) adalah orang pertama yang menggunakan istilah makna, lewat batasan pengertian kata sebagai satuan terkecil yang mengandung makna. Selain Aristoteles, Plato juga membicarakan makna. Dalam cratylus ia mengungkapkan bahwa bunyi-bunyi bahasa secara implisit mengandung makna-makna tertentu. Di India, para ahli bahasa India semenjak dulu telah membahas kajian tentang pemahaman karakteristik kosa kata dan kalimat. Bahkan tidak berlebihan bila dikatakan mereka telah membahas yang diantarnya kajian semantik tentang perkembangan bahasa baik hubungan antara lafadz dan makna.
Adapun di dunia Arab, kajian tentng makna sudah banyak dilakukan oleh para linguis Arab. Perhatian mereka terlihat pada berbagai kegiatan, antara lain;
1.      Pencatatan makna-makna yang asing dalam Al-Qur’an
2.      Pembicaraan mengenai kemukjizatan Al-Qur’an
3.      Penyusunan kamus
4.      Pemberian harokat pada mushaf Al-Qur’an
Perhatian terhadap ilmu dalalah ini telah mengantarkan kepada perkembangan kamus dalam bahasa Arab, dan karena itu pembahasan tentang perkamusan dalam bahasa Arab sangat erat dengan ilmu dalalah, hal ini dapat dipahami karena salah satu fungsiperkamusan adalah memberikan pemaknaan terhadap suatu kata atau kalimat, sedangkan pemaknaan itu sendiri merupakan bagian dari ilmu dalalah, dengan demikian kajian tentang ilmu dalalah dimulai sejak timbulnya kajian perkamusan yaitu sekitar pertengahan abad kedua hijriyah, yang diprakarsai oleh Al-Kholil Ibnu Ahmad Al- Farohidi dengan kitabnya Al-‘Ain.

2.    Masa Modern
Kegiatan para ilmuan di masa klasik dalam mengkaji makna belum bisa dikatakan sebagai kajian semantik, sebagi ilmu yang berdiri sendiri, akan tetapi kajian mereka itu merupakan embrio dari semantik. Baru di akhir abad ke-19, istilah “semantik” di Barat, sebagai ilmu yang berdiri sendiri ini dikembangkan oleh ilmuan Prancis, Michael Breal. Kajian semantik menjadi lebih terarah dan sistematis setelah tampilanya Ferdinand de Saussure dengan karyanya “Course de Linguistique Generale” (1916), Iadijuluki sebagai bapak linguistik moderen.Setelah de Saussure ada juga ilmuan yang dianggap cukup memberikan corak, warna dan arah baru dalam kajian bahasa yaitu Leonard Bloomfield dalam bukunya “Language”.Tokoh lain yang berjasa dalam perkembangan linguistik khususnya semantik adalah Noam Chomsky, seorang tokoh aliran tata bahasa transformasi. Ia menyatakan bahwa makna merupakan unsur pokok dalam analisis bahasa.
D.Objek Kajian Ilmu Dalalah
Sebagai disiplin ilmu yang mengkaji masalah makna, maka yang menjadi obyek kajian ilmu dalalah adalah:
1.      Aspek makna kata (al-ma’na al-mu’jami)
2.      Aspek bentuk kata (sighah sharfiyyah)
3.       Aspek struktur kalimat
4.      Aspek ungkapan yang terkait erat dengan budaya penutur dan terkadang tidak dapat diterjemahkan secara harfiah ke dalam bahasa lain.[13]
5.       Aspek intonasi (suara).
Adapun ruang lingkup kajian ‘ilm al-dalalah dari segi yang lain adalah :
       1.  al-Dal (penunjuk, pemakna) lafadz dan al-madlul (yang ditunjuk, dimaknai, makna) serta hubungan simbolik di antara keduanya.
Lafadz dalam bahasa Arab dapat dikategorikan dalam 4 macam:
a.       Monosemi (al-tabayyun) yaitu, satu lafadz menunjukkan satu makna.
b.      Hiponimi (al-isytimal) yaitu, satu lafadz yang menunjukkan makna umum yang mencangkup beberapa arti yang menjadi turunanya. Dalam pengertian lain disebutkan, hiponimi adalah hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercangkup dalam makna bentuk ujaran lain.
c.       Sinonimi (al-taroduf) yaitu, beberapa lafadz yang menunjukkan satu makna meskipun tidak sama persis. Dalam pengertian lain disebutkan pula, sinonimi adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lain.
d.      Polisemi (ta’addud al-makna) yaitu, satu lafadz yang mengandung lebih dari satu makna; jika dua makna itu tidak saling berlawanan, maka disebut al-musytarok al-lafdzi dan jika saling berlawanan, maka disebut al-tadhadh (antonimi).
2.      Perkembangan makna, sebab dan kaedahnya, dan hubungan kontekstual dan situasional dalam kehidupan, ilmu dan seni. Perubahan makna kata disebabkan oleh
a.       Faktor kebahasaan
b.      Faktor kesejarahan
c.       Sebab Sosial
d.      Faktor psikologis
e.         Pengaruh bahasa asing
f.       Karena kebutuhan akan kata-kata baru.
3.Majaz (kiasan) berikut aplikasi semantik dan hubungan stilisiknya.
Majaz dibedakan dari gaya. Arti majazi diperoleh jika denotasi kata atau ungkapan dialihkan dan mencangkupi juga denotasi lain bersamaan dengan tautan pikiran lain.
Adapun tujuan pokok dalam penelitian semantik adalah agar pendegar memahami dengan baik makna yang dimaksud dari perkataan/pembicaraan lawan bicara atau ungkapan-ungkapan yang dibacanya dan juga untuk menghindari pengguna bahasa Arab dari kesalahan semantik menyangkut pemilihan dan penggunaan kosa-kata yang tepat sesuai dengan struktur dan konteks kalimat. Termasuk juga kesalahan penggunaan istilah dan idiom dan ungkapan kinayah, isti’arah dan majaz

E.    Beberapa Pemikiran Tentang Dalalah Di Kalangan Ahli Bahasa Arab
1.    Ibnu Jinny (322-392 H)
Dia adalah Abu al-Fath Utsman bin Jinny yang lebih dikenal dengan Ibnu Jinny. Seorang ahli nahwu besar, lahir dan dibesarkan di Mosul.Ia belajar pada al-Akhfasy, juga Abu Ali al-Farisi yang amat besar jasanya dalam membentuk kepakarannya dalam bidang sastra dan tatabahasa Arab, yaki nahwu dan sharaf. Ia dikenal dekat dengan al-Mutanabbi, bahkan sebagai orang pertama yang mensyarahi diwan al-mutanabbi. Teori yang dikemukakannya antara lain:
a)      Isytiqaq Kabir
Isytiqaq ada dua macam, shaghir dan kabir. Yang pertama (isytiqaq shaghir) dikaji dalam ilmu sharaf , misalnya isim fa’il atau isim maf’ul yang diambil dari masdarnya seperti قائل dan مقول dari kata قول . Yang kedua (isytiqaq kabir) dikaji dalam fiqh lughah. Menurut Ibnu Jinni, kata-kata dalam bahasa Arab yang berasal dari tiga huruf yang sama meskipun urutan hurufnya berbeda memiliki makna umum yang sama. Misalnya kata-kata berikut ini :جبرجرب- بجر- – ربج - برج رجب 
mempunyai makna umum yang sama yakni
القوة والشدة (kekuatan dan kekerasan ).
b)      Tashaqub al-alfaz litashaqub al-ma’ani  ( تصاقب الألفاظ لتصاقب المعاني )
Intinya adalah bahwa kata yang hurufnya berdekatan (tidak sama persis) maka maknanya juga berdekatan, misalnya: هزّ ؛ أزّ yang artinya القلق ؛ الإزعاج yakni mengejutkan dan kegelisahan, قطف ؛ قطع juga mempunya arti yang berdekatan yakni memotong dan memetik. Maka dalam memahami esensi makna kata perkata dapat dilakukan penelusuran terhadap kata-kata lain yang huruf-hurufnya sama atau berdekatan
c)      Dalalah oleh Ibnu Jinni dibagi menjadi tiga, yaitu:
1)   Dalalah lafziyyah, yaitu makna yang ditimbulkan oleh lafal atau suara dari kata tersebut, misalnya ضرب menunjukkan suara pukulan (tentunya untuk kata-kata yang berasal dari peniruazn suara, atau intonasi untuk kata yang bukan berasal dari peniruan suara).
2)   Dalalah shinaiyyah, yaitu makna yang dipengaruhi oleh bentuk kata atau shigah, dalam bentuk madly menunjukkan adanya perbuatan dan waktu perbuatan tersebut . Perbedaan antara kata صابر danصبور , yang pertama berarti orang yang sabar, yang kedua berarti orang yang sangat sabar. Perbedaan makna ini disebabkan oleh perbedaan shighah.
3)   Dalalah ma’nawiyyah, yaitu makna terjadinya pemukulan oleh pemukul terhadap terpukul, yakni penyampaian gagasan (fikrah) melalui simbol bahasa.

2.     ‘Abd al-Qahir al-Jurjani dan teori an-nazm (w. 471 H)
Ia dilahirkan di Jurjan, suatu kota terkenal di Tibristan awal abad 15 H. Sejak kecil ia sudah mencintai ilmu. Ia mempelajari nahwu, sastra dan fiqh. Ia berguru, antara lain, pada Sibawaih, al-Jahiz, al-Mubarrad, Ibnu Duraid. Ia dikenal sebagai salah satu muassis ilmu balaghah, banyak menulis tentang balaghah. Di antara karyanya yang terkenal adalah Dalail al-I’jaz dan Asrar al-Balaghah Lafal adalah wadah bagi makna, maka lafal akan mengikuti makna. Jika suatu makna itu muncul pertama kali pada diri seseorang, maka begitu pula ia akan muncul pertama kali dalam ucapan.
إن الألفاظ إذا كانت أوعية للمعاني فإنها لا محالة تتبع المعاني في مواقعها. فإذا وجب لمعنى أن يكون أولا في النفس وجب اللفظ الدال عليه أن يكون مثله أولا في النطق
Jika lafal merupakan wadah bagi makna, maka sudah barang tentu lafal akan mengikuti makna pada posisinya masing-masing. Jika posisi makna yang ada dalam diri seseorang berada pada posisi pertama, maka demikian pula halnya lafal yang diungkapkan untuk menunjukkan makna tersebut juga pertama diucapkannya     .
Sebagai contoh terkait dengan perbedaan susunan kata pada kalimat-kalimat berikut ini (kata-kata
أنا؛ زيد ؛ ضرب ) letaknya berbeda pada masing-masing kalimat, hal itu menyebabkan perbedaan makna, seperti berikut ini:    ما ضربت زيداSaya tidak memukul Zaid, (tetapi mungkin ada orang lain yang memukulnya, dan mungkin juga tak ada sama sekali yang memukulnya).
ما زيدا ضربت: Saya tidak memukul Zaid, (tapi saya memang memukul selain dia )     
ما أنا ضربت زيدا: Saya tidak memukul Zaid.(Kenyataannya, Zaid telah dipukul seseorang tapi bukan saya yang memukulnya).
أجاءك رجل : Kalimat di samping menanyakan tentang peristiwa (datangnya) seseoran
أرجل جاءك؟: Kalimat di samping menanyakan tentang seseorang (laki-laki atau perempuan) yang datang.
Dengan kata lain, teori nazm ini menegaskan bahwa perbedaan struktur kalimat akan membawa perubahan makna, karena lafal itu wadah bagi makna, berbeda wadah, berbeda makna pula. Oleh karena itu, perubahan struktur lafal (kalimat) akan membawa perubahan makna. Teori yang dikemukakannya terkait erat dengan nahwu tetapi tidak hanya berhenti pada struktur luar (البناء الخارجي), melainkan masuk ke dimensi yang lebih dalam lagi, yakni makna yang ada di balik struktur tersebut (البناء الباطني).

3.     Al-Jahiz (159-255 H)
Dia adalah Abu Utsman ‘Amr bin Bahr, lahir dan wafat di Basrah salah seorang sastrawan besar di masa Abbasi. Di antara karangannya adalah kitab al-hayawan .Makna (gagasan) yang ada dalam benak orang itu, menurut al-Jahiz, amat sangat tersembunyi dan makna itu berbeda dengan lafal.Makna terhampar luas tanpa batas, sementara tanda-tanda yang menunjukkan makna itu sangat terbatas. Artinya, bahwa makna yang disampaikan oleh penulis atau pembicara tidak dapat dijamin sama dengan makna yang diterima oleh pembaca atau pendengar. Ada banyak faktor yang menjadikan terjadinya perbedaan itu.
Menurutnya al-Jahiz, ada lima macam tanda yang menunjukkan makna, yaitu:
a.       Lafal(اللفظ) , yakni apa yang diucapkan oleh seseorang
b.      Isyarat (الإشارة), misalnya dengan tangan, kepala, mata dan sebagainya;
c.       Tulisan(الخط), berbagai macam model tulisan dibuat adalah untuk menyampaikan makna.
d.      ‘Aqd (العقد)(tanda yang menunjukkan keagungan) seperti pada surat ar-Rahman:        
الرحمن علم القرآن خلق الإنسان علمه البيان

BAB III
     PENUTUP
 A.      Kesimpulan
Ilmu dalalah adalah kajian tentang makna, atau ilmu yang membahas tentang makna, atau cabang linguistik yang mengkaji teori makna, atau cabang linguistik yang mengkaji untuk mengungkap lambang-lambang bunyi sehingga mempunyai makna.
Dalalah adalah memahami sesuatu terhadap sesuatu yang lain. Sesuatu yang pertama disebut al-madlul artinya yang ditunjuk atau yang dimaknai, dan sesuatu yang kedua disebut al-dal artinya yang menunjuk atau yang memaknai.
Semantik atau ilmu dalalah telah ada sejak zaman Yunani kuno meskipun belum disebut secara jelas dan tegas sebagai ilmu yang berdiri sendiri.Pada akhir abad ke-19, semantik menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri sebagai cabang linguistik dan yang mempeloporinya adalah Michael Breal kemudian disempurnakan oleh Ferdinand de Saussure. Adapun obyek kajian ilmu dalalah adalah: makna kata, bentuk kata, struktur kalimat,  ungkapan yang terkait erat dengan budaya penutur dan intonasi.
B. Saran
            Setelah disusun makalah ini,diharapkan dapat menambah wawasan pembaca khususnya di mata kuliah ilmu al-lughah al-‘am ini.Disamping itu juga kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,maka dari itu kami menerima kritik maupun saran yang membangun agar dalam tugas selanjutnya dapat lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA

al-Araby, al-Jabiri M.Abid Binyat al-‘Aql, Dirasah Tahliliyyah Naqdiyyah li Nuzim al-Ma’rifah fi as-Saqafah al-‘Arabiyyah. (Bairut: al-Markaz as-Saqafi al-Arabi, 1991)
Aminuddin, Semantik, Pengantar Studi tentang Makna, (Bandung: Sinar Baru, 1988)
Baihaqi A. K ,Ilmu Mantik Teknik Dasar Berpikir Logika, (Darul Ulum Press)
Dayah,  Fayaz al, Ilmu al Dilalah al ‘Araby Baina al Nazariyah wa al Tathbiqi, (Damsyiq : Dar al Fikr1996)
Mu’in, M Taib Thahir Abd Ilmu Mantik ( logika)., (Jakarta : PT Bumi Restu, 1987)
Sambas, Syukriadi, Mantik Kaidah Berpikir Islami (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1996) 
Umar, Ahmad Mukhtar, Ilm ad- dalalah. (Kairo: Alam al-Kutub, 1993)
Wallace, L. 1990. Metode Logika Ilmu Sosial. Terjemah: Yayasan Solidaritas Agama. Koordinator: Lailil Kadar.  (Jakarta: Bumi Aksara)
Zajuli, Masnal  , Qadhaya al Ma’na fi al Lughah al Arabiyah min Khilali al Isytirak, (Jakarta : Quantum, 2000

No comments:

Post a Comment