MAKALAH SEKTOR PERTANIAN
BAB 1
PENDAHULUAN
Sektor
pertanian merupakan basis perekonomian
Indonesia, walaupun sumbangsih nisbi (relative contribution). Sektor pertanian
dalam perekonomian di ukur berdasarkan proposi nilai tambahnya dalam membentuk
produk domestik bruto atau pendapatan
nasional tahun demi tahun kian mengecil
karena nilai sektor pertanian dari tahun selalu meningkat. kegiatan
produksi dalam bercocok tanam yang di lakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
1. Apa
yang di maksud dengan sektor pertanian?
2. Apa
peranan sektor pertanian kerangka analisis?
3. Bagaimana
cara mengetahui nilai tukar petani?
4. Apa
itu investasi di sektor pertanian?
5. Bagaimana
keterkaitan pertanian dengan industri manufaktur?
1.
Untuk mengetahui
apa yang di maksud dengan sektor pertanian
2.
Untuk mengetahui
apa itu sektor pertanian kerangka analisis.
3.
Untuk mengetahui
nilai tukar petani.
4.
Untuk mengetahui
investasi yang ada di sektor pertanian.
5.
Untuk mengetahui
keterkaitan pertanian dengan industri manufaktur.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian
sektor pertanian menurut para ahli:
1) David
Ray (2005) menyatakan bahwa pertanian adalah sebuah masalah yang paling disalah
pahami, rumit, terbaikan dan tidak diinginkan.
2) Menurut
Word Bank, pertanian adalah sektor pemakai air terbanyak yang memiliki
andilatas terjadinya kelangkaan air.
3) Menurut
Rahim (2007) pertanian merupakan kegiatan dalam usaha mengembangkan
(reproduksi) tumbuhan dan hewan supaya tumbuh lebih baik dan memenuhi kebutuhan
manusia, seperti bercocok tanam, berternak, dan melaut.
Berdasarkan
beberapa difinisi tersebut dapat di simpulkan bahwa pertanian adalah kegiatan
produksi dalam bercocok tanam yang di lakukan manusia untuk memenuhi kebutuhsn
hidupnya.
Menurut
Mubyarto pertanian dalam arti luas mencakup pembudidayaan tanaman atau
pertanian rakyat, perkebunan (termasuk perkebunan rakyat atau perkebunan
besar), kehutanan, pereternakan, dan perikanan.
Ada
beberapa macam pertanian:
1) Perkebunan
adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah atau media
tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah serta berdasarkan barang
dan jasa hasil tanaman tersebut dengan bantuan ilmu pengetahuan, teknologi,
permodalan, serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha
perkebunan dan masyarakat.
2) Agararia
kehutanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah penguasaan dan
penggunanan areal hutan (Kementrian kehutanan), yang terdiri dari:
a) Hutan
lebat adalah areal/bidang tanah yang ditumbuhi berbagai jenis pepohonan besar
dengan tingkat pertumbuhan yang maksimum.
b) Hutan
belukar ialah areal/bidang tanah yang berbagai jenis pepohonan yang terbentuk
secara alamiah terutama yang berbatang kecil.
c) Hutan
jenis adalah areal/bidang tanah yang ditumbuhi pepohonan yang berbentuk secara
alami atau binaaan dengan dominasi oleh satu jenis pohon tanpa memandang
tingkat pertumbuhannya.
d) Hutan
rawah adalah bidang tanah yang berupa hutan lebat yang berrawa-rawa, permukaan
tanahnya tergenang selama 6 bulan dan secara kumulatif dalam setahun, dan pada
kurun waktu tidak terjadi penggenangan (surut) tanah senantiasa jenuh air.
3) Perternakan adalah kegiatan mengembangkan dan
membudidayakan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat serta hasil dari kegiatan
tersebut. Tujuan perternakan adalah mencari keuntungan dengan menerapkan
prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan
secara optimal.
4) Perikanan
adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan permanfaatan
sumber daya hayati perairan. Sumber daya hayati perairan tidak dibatasi secara
tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi, ‘’]\serta berbagai avertebrata
penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Dengan demikian,
perikanan dapat dianggap sebagai usaha agribisnis.
Mengikuti
analisis klasik dari Kuznets, pertanian dapat dilihat sebagai suatu sektor
ekonomi yang sangat potensial dalam 4 bentuk kontribusinya terhadap pertumbuhan
dan pembangunan ekonomi nasional, yaitu:
1) Ekspansi
dari sektor-sektor ekonomi lainya sangat tergantung pada pertumbuhan output di
sektor pertanian, baik dari sisi permintaan sebagai sumber pemasok makanan yang
kontinu mengikuti pertumbuhan penduduk, maupun dari sisi penawaran sebagai
sumber bahan baku bagi keperluan produksi disektor-sektor lain seperti industri
manufaktur (misalnya industri makanan dan minuman) dan perdagangan. Kuznets
menyebut ini sebagai kontribusi produk.
2) Dinegara-negara agraris seperti Indonesia, pertanian berperan
sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk
dari sektor-sektor ekonomi lainnya. Kutnets menyebutnya konstribusi pasar.
3) Sebagai suatu sumber modal untuk investasi di sector-sektor
ekonomi lainnya. Selain itu, menurut teori penawaran tenaga kerja (L) tak
terbatas dari Arthur lewis dan telah terbukti dalam banyak kasus, bahwa dalam
proses pembangunan ekonomi terjadi transfer surplus L dari pertanian (pedesaan)
ke industri dan sektor-sektor perkotaan lainnya. Kuznets menyebutnya konstribusi
faktor-faktor produksi.
4) Sebagai sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (sumber
devisa), baik lewat ekspor hasil-hasil pertanian maupun dengan peningkatan
produksi pertanian dalam negeri menggantikan impor.
Kuznets
menyebutnya konstribusi devisa sebagai berikut:
a) Kontribusi produk
Konstribusi
produk pertanian terhadap PDB dapat dilihat dari relasi antara pertumbuhan dari
konstribusi tersebut dengan pangsa PDB awal dari pertanian dan laju pertumbuhan
relative dari produk-produk neto pertanian dan nonpertanian. Jika Pp=produk neto pertanian,
Pnp=produk neto nonpertanian, dan Pn=total produk nasional atau PDB. Didalam
sistem ekonomi terbukti, besarnya konstribusi produk terhadap PDB dari sektor
pertanian baik lewat pasar maupun lewat keterkaitan produk dengan sektor-sektor
non pertanian, misalnya industri manufaktur, juga sangat dipengaruhi oleh
kesiapan sektor itu sendiri dalam menghadapi persaingan dari luar. Dari sisi
pasar, kasus Indonesia menunjukkan bahwa pasar domestik di dominasi oleh berbagai
produk pertanian dari luar negeri, mulai dari beras, buah-buahan sayuran,
hungga daging. Dari sisi keterkaitan produksi, kasus Indonesia menunjukan bahwa
industri seperti industri minyak kelapa sawit (CPO) dan industri barang-barang
dari kayu dan rotan sering mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku didalam
negeri karena komoditi-komoditi tersebut diekspor dengan harga jual dipasar
luar negeri jauh lebih mahal daripada dijual ke industri-industri tersebu.
b) kontribusi pasar
Negara
agraris dengan proporsi populasi pertanian (petani dan keluarganya) yang besar
seperti Indonesia merupakan sumber sangat penting bagi pertumbuhan pasar
domestik produk-produk dari sektor-sektor non pertanian, khususnya industri
manufaktur. Pengeluaran petani untuk produk-produk industri, baik barang-barang
consumer (makanan, pakaian, rumah atau bahan-bahan bangunan, transportasi, mebel,
dan peralatan rumah tangga lainnya), maupun
barang-barang perantara untuk kegiatan produksi (pupuk, pestisida, alat-alat
pertanian) memperlihatkan satu aspek dari kontribusi pasar dari sektor
pertanian terhadap pembangunan ekonomi lewat efeknya terhadap pertumbuhan dan
diversifikasi sektoral.
Tentu,
peranan sektor pertanian lewat konstribusi pasarnya terhapat diversifikasi dan
pertumbuhan output sektor-sektor non pertanian seperti yang dijelaskan diatas
sangat tergantung pada dua faktor penting yang dapat dianggap sebagai
prasyarat. Pertama, dampak dari keterbukaan ekonomi dimana pasar domestik tidak
hanya di isi oleh barang-barang buatan dalam negeri, tetapi juga barang-barang
impor. Di dalam sistem ekonomi tertutup, kebutuhan petani akan barang-barang
non makanan mau tidak mau harus dipenuhi oleh industri di dalam negeri. Jadi,
secara teoritis, efek dari pertumbuhan permintaan dipasar domestik
terjamin sepenuhnya. Ini berbeda
jika sistem ekonomi terbuka, dimana industri dalam negeri menghadapi persaingan
dari barang-barang impor. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi terbuka, pertumbuhan
konsumsi yang tinggi di sektor-sektor non pertanian. Kedua, jenis teknologi
yang digunakan di sektor pertanian yang menentukan tinggi rendahnya tingkat
mekanisasi atau modernisasi di sektor tersebut. permintaan terhadap barang-barang
produsen buatan industri dari kegiatan-kegiatan pertanian tradisional lebih
kecil dibandingkan permintaan dari sektor pertanian yang sudah modern.
c) Konstribusi faktor-faktor produksi
Ada
dua faktor produksi yang dapat dialihkan dari pertanian ke sektor-sektor non
pertanian, tanpa harus mengurangi volume produksi disektor pertama. Pertama, L
didalam teori Arthur lewis dikatakan bahwa pada saat pertanian mengalami
surplus L yang menyebabkan tingkat produkstivitas dan pendapatan riil per L
disektor tersebut rendah, akan terjadi transfer L dari pertanian ke industry.
Sebagai dampaknya, kapasitas dan volume produksi di sector industri meningkat.
kedua, modal surplus pasar (MS) disektor pertanian bisa menjadi salah satu
sumber I disektor-sektor lain. selain fakor-faktor diatas, untuk mendapatkan
MS, kinerja sektor pertanian itu sendiri harus baik, dalam arti bisa melakukan
surplus dan terakhir ini sangat ditentukan oleh kekuatan sisi suplainya serta
dari sisi permintaan oleh nilai tukar antara produk pertanian dengan produk non
pertanian, baik dipasar dalam negeri maupun diluar negeri. Juga harus ada
mekanisme yang baik yang menciptakan atau menjamin kebebasan dalam mentransfer
modal dari sector pertanian ke sektor-sektor non pertanian, dan mekanisme ini
sangat dipengaruhi antara lain oleh pembangunan sektor perbankan dan pasar modal
yang baik dan kebijakan moneter yang kondusif sehingga tidak menimbulkan
distorsi dipasar uang/modal yang dapat menhambat kelancaran arus I antar sektor
atau yang dapat mengakibatkan pelarian modal keluar negeri.
d) Konstribusi devisa
Konstribusi
sektor pertanian terhadap peningkatan devisa adalah lewat peningkatan ekspor
(X) atau pengurangan tingkat ketergantungan Negara tersebut terhadap impor (M)
atas komoditi-komoditi pertanian.Tentu,
konstribusi sektor ini terhadap X juga dapat bersifat tidak langsung, misalnya
lewat peningkatan X atau pengurangan M produk-produk berbasis pertanian seperti
makanan dan minuman, tekstil dan produk-produknya, barang-barang dari kulit,
ban mobil, obat-obatan dan lain sebaginya.
Nilai tukar
petani merupakan salah satu indikator yang biasa digunakan untuk menilai
tingkat kesejahteraan petani di suatu pedesaan pada tahun tertentu dibandingkan
dengan kondisi pada tahun dasar.
Sedangkan petani
merupakan setiap orang yang melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau
seluruh kebutuhan kehidupannya di bidang pertanian dalam arti luas yang
meliputi usaha tani pertanian, pertenakan, perikanan termasuk penangkapan ikan,
dan pemungutan hasil laut.
Harga yang
dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang atau jasa yang dikonsumsi
atau dibeli petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri
maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Sedangkan pasar adalah tempat
terjadinya transaksi antara penjualan dan pembelian atau tempat yang biasanya
terdapat penawaran dan permintaan.
Indikator pengukur nilai tukar
sektor pertanian digolongkan menjadi tiga kelompok yaitu :
1)
Nilai tukar
barter
2)
Nilai tukar
pendapatan
3)
Nilai tukar faktorial
Perkembangaan
nilai tukar barter sektor pertanian dan non-pertanian merupakan salah satu
indikator ekonomi yang paling sering mendapatkan perhatian para pengamat
pembangunan pertanian. Hal ini merupakan salah satu penentu dari tingkat
pendapatan riil para petani, oleh karena itu perkembangan nilai tukar barter
sektor pertanian disebut sebagai indicator tingkat kesejateraan petani. Namun
pendapat ini harus disertai dengan catatan tambhan yaitu jika produktifitas usaha tani tetap,
maka penurunan nilai tukar barter sektor pertanian akan menyebabkan penurunan
tingkat kesejahteraan petani. Penurunan nilai tukar barter sektor pertanian
berpengaruh negatif terhadap upaya peningkatan tingkat kesejahteraan petani.
Berbagai
penelitian menunjukkan bahwa penurunan
nilai tukar barter sektor pertanian merupakan satu fenomena umum,
penelitian yang hanya menunjukan bukti-bukti empiris bahwa nilai tukar barter
sektor pertanian mengalami penurunan tidak akan banyak gunanya. Salah satu
kemungkinan agar nilai tukar barter sektor pertanian meningkat adalah adalah
peningkatan potensi produksi di sektor non-pertanian jauh lebih besar dari pada
sektor pertanian.
Investasi
merupakan pembentukan modal-modal. Yang dimaksud dengan pembentukan modal-modal
adalah pendirian bangunan atau konstruksi, pembelian barang modal baru dari
dalam negeri dan pembelian barang modal baru dari luar negeri. Investasi yang
dilakukan setiap tahun, baik oleh perusahaan maupun pemerintah, membentuk
akumulasi stok modal.
Sektor
pertanian memegang peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Seperti
yang dikemukakan oleh Jhingan, pertanian sangat penting dalam hal berikut:
1) Menyediakan
surplus pangan yang semakin besar kepada penduduk yang kian meningkat
2) Meningkatkan
permintaan atas produk industri dan dengan demikian mendorong
keharusandiperluasnya sektor sekunder dan tersier
3) Menyediakan
tambahan penghasilan devisa untuk impor barang-barang modal bagi pembangunan
melalui ekspor hasil pertanian secara terus-menerus
4) Meningkatkan
penghasilan desa untuk dimobilisasi oleh pemerintah
5) Dan
memperbaiki kesejahteraan rakyat pedesaan
Investasi
yang dilaksanakan di sektor pertanian meliputi investasi di lima sub sektor
pertanian yaitu sektor tanaman bahan makanan, sektor perkebunan, pertenakan,
kehutanan, dan sub sektor perikanan. Tujuan dari penanaman investasi ini adalah
untuk meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat petani,
penciptaan lapangan kerja sehingga dapat menyerap tenaga kerja serta
meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan petani, meningkatakan hasil produksi
pertanian baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor sehingga
akan meningkatkan penerimaan devisa negara, pengembangan dan kelestarian sumber
daya alam, penembangan wilayah dan penyebaran kegiatan pembangunan pertanian,
menunjang pengembangan sektor-sektor perekonomian lainnya, pemerataan
pendapatan dan peningkatan partisipasi masyarakat tani, serta adanya pengalihan
teknologi dan keahlian.
Investasi
memang bukan satu-satunya cara untuk produksi pertanian. Cara-cara yang bisa
dilakukan untuk tujuan tersebut adalah inovasi teknologi pertanian dan
peningkatan kompetensi SDM yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan
peningkatan produktivitas pertanian, maka kecepatan peningkatan kebutuhan akan
lahan pertanian dapat diperkecil, dan biaya produksi per unit output akan makin
kompetitif. Karena itu, untuk dapat untuk dapat menghasilkan dampak ganda
terhadap pr oduksi pertanian, maka investasi perlu disertai dengan inovasi
teknologi dan perbaikan mutu SDM pertanian.
Dari
tujuan investasi tersebut, investasi di sektor pertanian mampu memberikan
kontribusi yang cukup besar tidak hanya bagi peningkatan perekonomian nasional
dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani. Namun pada kenyataannya, prospek
yang cukup baik dari adanya investasi di sektor pertanian ini kurang mendapat
perhatian secara khusus bagi berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun swasta
bahkan investasi di sektor pertanian ini cenderung menurun.
salah
satu penyebab krisis ekonomi di Indonesia adalah karena kesalahan
industrialisasi dari awal pemerintahan orde baru yang tidak berbasis pada
pertanian. Selama krisis juga terbukti bahwa sektor pertanian masih mampu
mengalami laju pertumbuhan yang positif, walaupun dalam presentase yang kecil,
sedangkan sektor industri manufaktur mengalami laju pertumbuhan yang negatif
diatas satu digit. Banyak pengalaman-pengalaman di negara maju seperti Eropa
dan Jepang yang menunjukan bahwa mereka memulai industrialisasi setelah bersamaan
dengan pembangunan di sektor pertanian. Ada beberapa alasan kenapa sektor
pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara yang
membangun sektor pertaniannya dengan baik, yaitu:
1) Sektor
pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah
satu syarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan
ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan berarti
tidak ada kelaparan dan ini kestabilan sosial dan politik.
2) Dari
sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat
pendapatan yang riil per kapita di sektor tersebut tinggi yang merupakan salah
satu sumber permintaan terhadap nonfood, khususnya manufaktur.
3) Dari
sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor
industri yang mana memiliki keunggulan komparatif.
Jadi
keterkaitan antara dua sektor tersebut terutama di dominasi oleh efek
keterkaitan pendapatan, kemudian oleh efek keterkaitan produksi, sedikit bukti
mengenai keterkaitan investasi. Oleh karena itu, sektor pertanian memainkan
suatu peranan penting dalam pembangunan sektor industri di suatu daerah
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan
beberapa difinisi tersebut dapat di simpulkan bahwa pertanian adalah kegiatan
produksi dalam bercocok tanam yang di lakukan manusia untuk memenuhi kebutuhsn
hidupnya. Ada beberapa macam pertanian:
1) Perkebunan
adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah atau media
tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah serta berdasarkan barang
dan jasa hasil tanaman tersebut dengan bantuan ilmu pengetahuan, teknologi,
permodalan, serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha
perkebunan dan masyarakat.
2) Agararia
kehutanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah penguasaan dan
penggunanan areal hutan (Kementrian kehutanan), yang terdiri dari:
a) Hutan
lebat adalah areal/bidang tanah yang ditumbuhi berbagai jenis pepohonan besar
dengan tingkat pertumbuhan yang maksimum.
b) Hutan
belukar ialah areal/bidang tanah yang berbagai jenis pepohonan yang terbentuk
secara alamiah terutama yang berbatang kecil.
c) Hutan
jenis adalah areal/bidang tanah yang ditumbuhi pepohonan yang berbentuk secara
alami atau binaaan dengan dominasi oleh satu jenis pohon tanpa memandang
tingkat pertumbuhannya.
d) Hutan
rawah adalah bidang tanah yang berupa hutan lebat yang berrawa-rawa, permukaan
tanahnya tergenang selama 6 bulan dan secara kumulatif dalam setahun, dan pada
kurun waktu tidak terjadi penggenangan (surut) tanah senantiasa jenuh air.
3) Perternakan adalah kegiatan mengembangkan dan
membudidayakan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat serta hasil dari kegiatan
tersebut. Tujuan perternakan adalah mencari keuntungan dengan menerapkan
prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan
secara optimal.
4) Perikanan
adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan permanfaatan
sumber daya hayati perairan. Sumber daya hayati perairan tidak dibatasi secra
secra tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi, serta berbagai avertebrata
penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Dengan
demikian, perikanan dapat dianggap sebagai usaha agribisnis.
Dengan
penjelasan diatas telah menunjukan betapa pentingnya mengetahui tentang sektor
pertanian. Banyak hal yang mungkin belum terselesaikan dalam makalah ini, saya
menyadari akan keterbatasan dan kekurangan baik dalam penulisan, pemahaman, dan
sumber rujukan.maka dari itu kami
menerima kritik dan saran dari teman-teman sekalian.
DAFTAR PUSTAKA
Machmud
Amir. 2016. Perekonomian Indonesia Pasca
Reformasi. Erlangga:Jakarta.
Jurnal
tentang Pertumbuhan Ekonomi dan Nilai
Tukar Barter Sektor pertanian.
Jurnal
tentang Analisis Dampak Investasi Pertanian
Terhadap Kinerja Sektor Pertanian.
Jurnal
tentang Analisis Eksistensi Sektor
Pertanian Terhadap Pengangguran Kemiskinan di Pedesaan dan Perkotaan.
Jurnal
tentang Peranan Sektor Pertanian Terhadap
Perekonomian Indonesia Berdasarkan Pada Luas Panen Komoditas Padi, Produksi
Padi, Areal Pertanian, dan Investasi Sektor Pertanian.
No comments:
Post a Comment