MAKALAH AZAS-AZAS PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu
bertolak darisejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu.
Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar
utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa
landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan
kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan
pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan
untuk mnjemput masa depan.
Makalah ini akan memusatkan paparan dalam berbagai landasan dan
asas pendidikan, serta beberapa hal yang berkaitan dengan penerapannya.
Landasan-landasan pendidikan tersebut adalah filosofis, kultural,
psikologis, serta ilmiah dan teknologi. Sedangkan asas yang dikalia adalah
asas Tut Wuri Handayani, belajar sepanjang hayat, kemandirian dalam
belajar.
Ketika kita dihadapkan pada suatu tata kelola pendidikan, maka di
titik itu pulalah kita akan sering bersinggungan dengan apa yang disebut
asas-asas dalam hal ini asas-asas pendidikan.
Hal ini karena asas-asas pendidikan telah disepakati sebagai ‘suatu kebenaran
yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun
pelaksanaan pendidikan (Tirtarahardja, 1994).
Sistem pendidikan Indonesia mengenal adanya tiga asas-asas
pendidikan. Asas yang pertama adalah asas Tut Wuri Handayani (berasal dari
Bahasa Sansekerta yang berarti ‘Jika di belakang mengawasi dengan awas’). Asas
pendidikan yang kedua adalah asas ‘Belajar Sepanjang Hayat;’ sedang asas yang
terakhir adalah asas ‘Kemandirian dalam Belajar.’
B. Rumusan Masalah
1. Bagaiamana
Asas-Asas Pokok Pendidikan?
2.
Bagaimana Penerapan Asas-asas
Pendidikan?
3.
Apa Perbedaan Antara Sistim Dan Sistem?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui Asas-Asas
Pokok Pendidikan
2. Untuk
mengetahui Penerapan Asas-asas Pendidikan
3. Untuk mengetahui Perbedaan
Antara Sistim Dan Sistem
BAB II
PEMBAHASAN
A. Asas-Asas Pendidikan
1.
Asas
Kemandirian dalam Belajar
Keberadaan Asas Kemandirian dalam Belajar memang satu jalur dengan
apa yang menjadi agenda besar dari Asas Tut Wuri Handayani, yakni memberikan
para peserta didik kesempatan untuk “berjalan sendiri.” Inti dari istilah
“berjalan sendiri” tentunya sama dengan konsep dari “mandiri” yang dalam Asas
Kemandirian dalam Belajar bermakna “menghindari campur tangan guru namun (guru
juga harus) selalu siap untuk ulur tangan apabila diperlukan”[1]
Kurikulum KTSP tentunya sangat membantu dalam agenda mewujudkan
Asas Kemandirian dalam Belajar. Prof. Dr. Umar Tirtarahardja (1994) lebih
lanjut mengemukakan bahwa dalam Asas Kemandirian dalam Belajar, guru tidak
hanya sebagai pemberi dorongan, namun juga fasilitator, penyampai informasi,
dan organisator (Tirtarahardja, 1994: 123). Oleh karena itu, wujud manifestasi
Asas Kemandirian dalam Belajar bukan hanya dalam berbentuk kurikulum KTSP,
namun juga dalam bentuk ko-kurikuler dan ekstra kurikuler – sedang dalam
lingkup perguruan tinggi terwujud dalam kegiatan tatap muka dan kegiatan
terstruktur dan mandiri.
Dalam bukunya “Contextual Teaching and Learning” Elanie B. Johnson
(2009) berpendapat bahwa dalam Pembelajaran Mandiri, seorang guru yang berfaham
“Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual” dituntut untuk mampu menjadi mentor
dan guru ‘privat’ (Johnson, 2009: 177). Sebagai mentor, guru yang hendak
mewujudkan kemandirian peserta didik diharapkan mampu memberikan pengalaman
yang membantu kepada siswa mandiri untuk menemukan cara menghubungkan sekolah
dengan pengalaman dan pengetahuan mereka sebelumnya. Sebagai seorang guru
‘privat,’ seorang guru biasanya akan memantau siswa dalam belajar dan sesekali
menyela proses belajar mereka untuk membenarkan, menuntun, dan member instruksi
mendalam [2]
Lebih lanjut Johnson
mengungkapkan bahwa kelak jika proses belajar mandiri berjalan dengan baik,
maka para peserta didik akan mampu membuat pilihan-pilihan positif tentang
bagaimana mereka akan mengatasi kegelisahan dan kekacauan dalam kehidupan
sehari-hari (Johnson, 2009: 179). Dengan kata lain, proses belajar
mandiri atau Asas Kemandirian dalam Belajar akan mampu menggiring manusia untuk
tetap “Belajar sepanjang Hayatnya.”
2.
Asas Tut Wuri
Handayani
Pertama kali dicetuskan oleh tokoh sentral pendidikan Indonesia, Ki
Hajar Dewantoro, pada medio 1922, semboyan Tut Wuri Handayani merupakan satu
dari tujuh asas Perguruan Nasional Taman Siswa. Dalam asas Perguruan Nasional
Taman Siswa, semboyan Tut Wuri Handayani termaktub dalam butir pertama yang
berbunyi, “Setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan
mengingat tertibnya persatuan dalam peri kehidupan.” [3]
Dari kutipan tersebut kiranya dapat ditarik kesimpulan bahwasanya
tujuan dari pembelajaran ala Taman Siswa – dan pendidikan di Indonesia pada
umumnya – adalah menciptakan “kehidupan yang tertib dan damai (Tata dan
Tenteram, Orde on Vrede)” (Tirharahardja, 1994: 119). Dalam perkembangan
selanjutnya, Perguruan Taman Siswa menggunakan asas tersebut untuk melegitimasi
tekad mereka untuk mengubah sistem pendidikan model lama – yang cenderung
bersifat paksaan, perintah, dan hukuman – dengan “Sistem Among” khas ala Perguruan
Taman Siswa.
Sistem Among berkeyakinan bahwa guru adalah “pamong.” Sesuai dengan
semboyan Tut Wuri Handayani di atas, maka pamong atau guru di sini lebih
cenderung menjadi navigator peserta didik yang “diberi kesempatan untuk
berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau
dipaksa” [4]
Jika menilik Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, seperti apa yang
tercantum dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2003, maka konsep Tut Wuri
Handayani termanifestasi ke dalam sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan). Peran guru dalam sistem KTSP lebih cenderung sebagai pemberi
dorongan karena adanya pergeseran paradigma pengajaran dan pembelajaran, dari
“teacher oriented” kepada “student oriented.”
Dalam KTSP, guru bukan lagi sekedar “penceramah” melainkan pemberi
dorongan, pengawas, dan pengarah kinerja para peserta didik. Dengan sistem
kurikulum yang terbaru ini, para pendidik (guru) diharapkan mampu melejitkan
semangat atau motivasi peserta didiknya. Hal ini lantaran proses pengajaran dan
pembelajaran hanya akan berjalan lancar, efektif dan efisien manakala ada
semangat yang kuat dari para peserta didik untuk mengembangkan dirinya melalui
pendidikan. Maka bukan tidak mungkin, jika KTSP juga merupakan wujud
manifestasi dari asas pendidikan Indonesia “Kemandirian dalam Belajar.”
3.
Asas Belajar sepanjang Hayat
Mungkin inilah agenda besar pendidikan di Indonesia, yakni manusia
Indonesia yang belajar sepanjang hayat. Konsep belajar sepanjang hayat sendiri
telah didefinisikan dengan sangat baik oleh UNESCO Institute for Education,
lembaga di bawah naungan PBB yang terkonsentrasi dengan urusan pendidikan.
Belajar sepanjang hayat merupakan pendidikan yang harus (1) meliputi seluruh
hidup setiap individu, (2) mengarah kepada pembentukan, pembaharuan,
peningkatan, dan penyempurnaan secara sistematis, (3) tujuan akhirnya adalah
mengembangkan penyadaran diri setiap indiviu, dan (5) mengakui kontribusi dari
semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi.[5]
Jika diterapkan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini, maka
pendekatan yang sangat mungkin digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah
melalui pendekatan “Pembalajaran dan Pengajaran Kontekstual.” Sedang dalam
konteks pendidikan di Indonesia, konsep “Pembelajaran dan Pengajaran
Kontekstual” sedikit banyak telah termanifestasi ke dalam sistem Kurikulim
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Selain KTSP – yang notabene merupakan bagian
dari pendidikan formal, maka Asas Belajar sepanjang Hayat juga termanifestasi
dalam program pendidikan non-formal, seperti program pemberantasa buta aksara
untuk warga Indonesia yang telah berusia lanjut, dan juga program pendidikan
informal, seperti hubungan sosial dalam masyarakat dan keluarga tentunya.
B. Penerapan Asas-Asas Pendidikan
1.
Masalah Peningkatan Mutu Pendidikan
Kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak harus dipertimbangkan
dengan kebijaksanaan pemerataan pendidikan. Karena peningkatan kualitas
pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan
bertujuan membangun sumber daya manusia yang mutunya sejajar dengan mutu sumber
daya manusia negara lain.
Pemerintah mengusahakan
berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara lain: (1)
Pembinaan guru dan tenaga pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, (2) Pengembangan sarana dan
prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, (3) Pengembangan
kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi
serta pengembangan nilai-nilai budaya bangsa, (4) Pengembangan buku ajar sesuai
dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan
budaya bangsa.[6]
Sesuai dengan uraian
diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam menghadapi masalah peningkatan
sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru dan tenaga
kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum dan isi
kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan
nilai-nilai budaya bangsa.
2.
Masalah Peningkatan Relevansi
Pendidikan
Kebijaksanaan peningkatan relevansi pendidikan mengacu pada
keterkaitannya dengan: ke-bhineka tunggal ika-an masyarakat, letak geografi
Indonesia yang luas, dan pembangunan manusia Indonesia yang multidimensional.
Pemerintah telah dan
sedang mengusahakan peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan yang
efektif dan efisien (1) meningkatkan kemudahan dalam komunikasi informasi
antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi pembaharuan
pendidikan berjalan lancar, (2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’
sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang
dilaksanakan secara terpadu, dan (3) peningkatan kegiatan penelitian untuk
memberi masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, (2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan (3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.[7]
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, (2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan (3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.[7]
3.
Keadaan yang Ditemui Sekarang
Dalam kaitan asas belajar
sepanjang hayat, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang: (1)
usaha pemerintah memperluas kesempatan belajar telah mengalami peningkatan. Terbukti
dengan semakin banyaknya peserta didik dari tahun ke tahun yang dapat ditampung
baik dalam lembaga pendidikan formal, non formal, dan informal; berbagai jenis
pendidikan; dan berbagai jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi,
(2) usaha pemerintah dalam pengadaan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan
pada semua jalur, jenis, dan jenjang agar mereka dapat melaksanakan tugsnya
secara proporsional.
Dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan di
seluruh tanah air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam
negeri maupun diluar negeri , (3) usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan
kurikulum dan isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan, (4) usaha pengadaan
dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar,
perpustakaan, media pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan
ketrampilan, sarana pendidikan jasmani, (5) pengadaan buku ajar yang
diperuntukan bagi berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk:
(a) meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara layak dan hidup
bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai cara belajar, (b) menunjang
tercapainya tujuan pendidikan manusia seutuhnya, (7) usaha pengadaan berbagai
program pembinaan generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran
jasmani dan daya kreasi, sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa
dan bernegara, kepribadian dan budi luhur, (8) usaha pengadaan berbagai program
pembinaan keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada
anggota masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk
meningkatkan kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga, (9)
usaha pengadaan berbagai program peningkatan peran wanita dengan memberikan
kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan
bahagia; peningkatan ilmu pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan
mental.
Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara
lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas
pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana,
kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.
Dalam kaitan penerapan
asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui
sekarang, yakni (1) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan
dan ketrampilan yang diminatinya di sema jenis, jalur, dan jenjang pendidikan
yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik
bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri, (2) peserta didik mendapat
kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat
mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang
diinginkannya, (3) peserta didik memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan
kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan gaya
dan irama belajarnya, (4) peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik
atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan
sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang
mandiri, (5) peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan untuk
memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar dapat berkembang menjadi manusia
yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang mandiri, yang
beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal.[8]
C. Perbedaan Sistem Dan Sistim
1. Pengertian Sistem dan
Sistim
Sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerjasama secara
keseluruhan berdasarkan tujuan bersama. Istilah sistem sering
disamaartikan dengan kata sistim. Kata Sistim dalam pengertian awam
memiliki makna: cara, kiat, metode, strategi, taktik, dan siasat. Kata sistem
ini berasal dari bahasa yunani yang artinya berdiri bersama (stand together).
Sistem adalah sekumpulan benda yang memilki hubungan diantara mereka. Sistem
adalah suatu kelompok unsur yang saling berinteraksi, saling terkait atau
ketergantungan satu sama lain yang membentuk satu keseluruhan yang kompleks.
Dari pengertian tersebut maka muncullah kata keseluruhan (wholeness), kesatuan
(unity), dan keterkaitan (correlated). Menurut Aristoteles, “The whole is more
than the sum of its parts” yang artinya adalah bahwa keseluruhan itu tidak
sekedar penjumlahan dari bagian-bagiannya.[9]
Istilah sistem dapat digunakan untuk mengacu kepada jaringan yang
luas, mulai dari satuan terkecil sampai seluruh alam semesta. Sebuah atom,
sebuah sel, sebuah tanaman, seseorang, seekor burung, sebuah panitia, suatu
kota, suatu bangsa, dunia, dan alam semesta adalah contoh sistem. Atau mobil,
mesin tik, mesin pemanas, computer, bangunan, jalan raya adalah sistem. Di
samping sistem yang “hidup” atau yang bersifat fisik, ada juga sistem konsep
seperti sitem jumlah,sistem strategi permainan, dan sistem teori. Dan ada juga
sistem terapan seperti pengawasan lalu lintas, sistem pelayanan makanan, sistem
pengumpulan pendapat, sistem kode dan bahkan sistem bertaruh. Semua contoh ini
memenuhi definisi sistem, dalam arti bahwa semuanya itu terdiri dari
bagian-bagian yang berkaitan dan saling mempunyai interkoneksi.
Semua sistem mempunyai keunikan sifat yang memungkinkan
sistem-sistem itu dapat dibedakan dari yang lain, walaupun dengan yang sangat
serupa, dan dapat dibedakan dari lingkugannya.[10]
2. Perbedaan
sistem dan sistim
a.
Sistem merupakan sekelompok bagian-bagian yang bekerjasama secara
keseluruhan berdasarkan tujuan bersama. Sedangkan sistim merupakan cara,
kiat, metode, strategi, taktik, dan siasat. Tetapi istilah sistem sering
disamaartikan dengan kata sistim.
b. Perbedaannya ada pada
kosa katanya. Sistem adalah kata baku, sedangkan sistim adalah kata yang tidak
baku. Cara pengujinya mudah: sistem= sistematis bukan sistimatis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas
maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa : Perkembangan masyarakat Indonesia dari
masa ke masa telah mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut
sangatlah wajar, mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan
komplek.
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau
tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.
Khusus di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam
merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara asas tersebut
adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas
Kemandirian dalam belajar.
Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara
lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas
pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana,
kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.
Sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerjasama secara
keseluruhan berdasarkan tujuan bersama. Istilah sistem sering
disamaartikan dengan kata sistim. Kata Sistim dalam pengertian awam
memiliki makna: cara, kiat, metode, strategi, taktik, dan siasat. Tetapi istilah sistem sering disamaartikan dengan kata sistim.
Perbedaannya ada pada kosa katanya. Sistem adalah kata baku, sedangkan sistim
adalah kata yang tidak baku. Cara pengujinya mudah: sistem= sistematis bukan
sistimatis.
B.
Kitik dan Saran
Dalam penulisan makalah
ini penulis sadar masih jauh dari kesempurnaan dan masih terdapat banyak
kekurangan, baik dalam materinya, bahasa yang tidak baku maupun penyampaian isi
makalah. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan dan menghargai kritik
dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyanti. 1991. Ilmu Pendidikan.
Jakarta : PT. Rineka Cipta
Anggota IKAPI. 2009. Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional. Bandung:
Fokusmedia
Fokusmedia
Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem : Meningkatkan Mutu dan Efektivitas
Manajemen." Jilid Satu. IPB Press, Bogor.
Johnson, Elanie B. PH. D., 2009. Contextual Teaching and Learning; Mizan Media Utama, Bandung.
Maunah, Binti. 2009. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Teras
Rahman, Arif. 2013. Memahami
Ilmu Pendidikan. Yogyakarya: CV. Aswaja Pressindo.
Sudjana, Nana dan
Eddy Susanta.1989. Pendekatan
Sistem Bagi Administrator Pendidikan (Konsep Dan Penerapannya). Bandung: C.V Sinar Baru.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta.
[1]
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. (2005): Pengantar
Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta. Hal 159
[3]
Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual
Teaching and Learning; Mizan Media Utama, Bandung. hal 58
[4]
Johnson, Elanie B. PH. D., (2009): Contextual
Teaching and Learning; Mizan Media Utama, Bandung. hal 58
[7]
Eriyatno. 1999. “Ilmu Sistem : Meningkatkan
Mutu dan Efektivitas Manajemen." Jilid Satu. IPB Press,
Bogor. Hal 36
[10]
Nana Sudjana dan Eddy
Susanta, Pendekatan Sistem Bagi Administrator Pendidikan
(Konsep dan Penerapannya), C.V Sinar Baru, Bandung, 1989, hal
23-24.
No comments:
Post a Comment