1

loading...

Thursday, November 8, 2018

MAKALAH PRANATA SOSIAL DAN FAKTOR PRANATA SOSIAL(PENGERTIAN, PROSES/FAKTOR, CIRI, TIPE DAN MACAM PRANATA SOSIAL)

MAKALAH PRANATA SOSIAL DAN FAKTOR PRANATA SOSIAL(PENGERTIAN, PROSES/FAKTOR, CIRI, TIPE DAN MACAM PRANATA SOSIAL)
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di antara kita mungkin sudah ada yang telah mengenal apa itu pranata sosial, Pranata sosial merupakan wadah yang memungkinkan untuk berinteraksi menurut pola prilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku di sekitarnya. Namun manusia dapat melakukan banyak aktivitas atau berinteraksi dengan individu-individu.  Manusia selalu dapat melakukan banyak tindakan antar individu dalam rangka hidup bermasyarakat.
Di antara semua tindakan yang berkelompok perlu diadakan antara tindakan-tindakan yang dilaksanakan menurut pola-pola yang tidak resmi. Sistem-sistem yang terjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi dalam ilmu ilmu sosiologi dan antropologi disebut pranata.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pranata sosial?
2.      Bagaimana proses terbentuknya pranata sosial (Faktor Pranata Sosial)?
3.      Apa ciri-ciri pranata sosial?
4.      Apa saja tipe pranata sosial?
5.      Apa saja macam-macam pranata sosial?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
1.      Mengetahui pengertian pranata sosial.
2.      Mengetahui proses terbentuknya pranata sosial (Faktor Pranata Sosial)
3.      Mengetahui ciri-ciri pranata sosial.
4.      Mengetahui tipe pranata sosial.
5.      Mengetahui macam-macam pranata sosial.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pranata Sosial
Pranata merupakan istilah sosiologi yang sering dihubungkan dengan kata sosial. Oleh karena itu dalam pembahasan sosiologi pranata selalu disebut istilah pranata sosial. Pranata sosial berasal dari istilah bahasa inggris intitution. Istilah-istilah lain pranata sosial ialah  lembaga dan bangunan sosial. Walaupun istilah yang digunakan berbeda-beda, tetapi intitution menunjuk pada unsur-unsur yang mengatur perilaku anggota masyarakat.
Pranata juga bersal dari bahasa lain istituere yang berarti mendirikan. Kata bendanya adalah institution yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institutiondiartikan institusi (pranata) dan institut atau lembaga. Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada. Institut adalah wujud nyata dari norma-norma.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak. Menurut Koentjaraningrat, istilah pranata dan lembaga sering dikacaukan pengertiannya. Sama halnya dengan istilah institution dengan istilah institute. Padahal kedua istilah itu memiliki makna yang berbeda.
Salah satu gagasan dasar dalam rumpun ilmu-ilmu sosial, khhususnya dalam disiplin antropologi dan sosiologi adalah tentang institusi sosial (social institution), sebagai salah satu aspek statis dalam kehidupan masyarakat. Antropologi lebih menekankan pada aspek kebudayaan, sedangkan sosiologi lebih menekankan pada aspek struktur dan proses sosial.
Selanjutnya pranata itu mengalami konkretisasi dalam struktur masyarakat, dalam bentuk berbagai organisasi sosial sebagai wahana untuk memenuhi kebutuhan hidup secara kolektif dan terencana.

Pranata adalah sistem pola sosial yang tersusun tapi dan bersifat permanen serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang bersifat kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions, itulah sebabnya ada beberapa ahli sosiologi yang mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan, di antaranya adalah Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai himpunan norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
a.       Memberikan pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bersikap dan bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan yang bersangkutan.
b.      Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
c.       Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian social (social control), yaitu system pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya.
Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar, yaitu:
a.       Fungsi manifest (nyata) adalah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur hubugnan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
b.      Fungsi laten (terselubung) adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang. 



B.     Proses Terbentuknya  Pranata Sosial (Faktor Pranata Sosial)
Pranata sosial adalah sistem norma yang berlaku di masyarakat untuk mencapaisuatu tujuan tertentu yang dianggap penting. Dalam sistem Dalam sistem norma terkandung ketentuan sanksi (reward system). Pranata sosial tidak terbentuk secara tiba-tiba, tetapi melalui proses yang panjang. Proses pertumbuhan lembaga kemasyarakatan terkait dengan norma-normamasyarakat dan system pengendalian sosial (social control).
Pranata sosial terbentuk melalui suatu proses yang disebut sebagai institusionalisasi, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Dengan adanya norma di dalam masyarakat diharapkan tingkah laku manusia akan berjalan sesuai dengan petunjuk hidup dalam masyarakat yang bersangkutan. Kekuatan meningkat dari norma, apakah lemah ataupun kuat dipengaruhi oleh kekuatan manusia yang ada, dalam upaya mentaati norma itu sendiri. Secara sosiologis kekuatan mengikat dari norma dapat dibedakan atas:
1.      Cara (usage)
Menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan dalam hubungan dalam individu. Kekuatannya termasuk lemah sehingga penyimpangan dari cara tidak akan mengakibatkan sangsi yang berat.
2.      Kebiasaan (folkways)
Kekuatan mengikatnya lebih besar daripada cara (usage). Kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.  
3.      Tata kelakuan (mores)
Jika kebiasaan tidak hanya dianggap sebagai cara berperilaku maka disebut sebagai tata kelakuan atau mores. Tata kelakuan merupakan suatu alat yang mengatur perbuatan anggota-anggota masyarakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pentingnya tata kelakuan bagi masyarakat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a.       Tata kelakuan memberikan batas-batas pada kelakuan individu,
b.      Tata kelakuan mengidentifikasikanindividu dengan kelompoknya,
c.       Tata kelakuan menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat.
d.      Adat istiadat (custom)
Suatu tata kelakuan yang kekal dan kuat integrasinya dengan pola kelakuan masyarakat dapat meningkat kekuatannya menjadi custom atau adat istiadat, custom mempunyai sanksi yang keras bagi anggota masyarakat jika melanggarnya. Contoh yang bisa kita dapatkan pada kehidupan masyarakat di Indonesia adalah yang berlaku pada seluruh etnik budaya dengan beragam cara serta sanksinya, misalnya :
a.       Adat yang melarang perceraian antara suami-istri di kampung;
b.      Adat istiadat dalam menjalani tahap-tahap kehidupan tertentu, perkawinan, tujuh bulanan, dan lain-lain.
Proses institusionalisasi adalah tahapan dimana norma kemasyarakatan itu dikenal, diakui, dan dihargai.
Norma-norma tersebut setelah melalui proses institusionalisasi atau pelembagaan mengembang untuk seterusnya ditaati sebagai pegangan hidup sehari-hari bagi anggota masyarakat. Proses pengembangan suatu norma tidak hanya selesai pada tahap institusionalisasi, tapi akan berkembang terus sehingga menjadi “internalized” atau mendarah daging dalan masyarakat.

C.    Ciri-Ciri Pranata Sosial
Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.
1.      Memiliki Lambang-Lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.
2.      Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
3.      Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4.      Memiliki Nilai
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
5.      Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat di-tentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
6.      Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.  

D.    Penggolongan atau Tipe Pranata Sosial
Menurut Gillin and Gillin ada beberapa tipe Pranata Sosial. Berikut ini beberapa tipe atau penggolongan pranata sosial:
1.      Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
a.       Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, dan berbagai upacara adat.
b.      Enacted institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga kesehatan, dan lain-lain.
2.      Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions.
a.       Basic institutions adalah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
b.      Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.
3.      Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions.
a.       Approved institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lain-lain.
b.      Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
4.      Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.
a.       General institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
b.      Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.
5.      Berdasarkan fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
a.       Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata industri.
b.      Regulative institutions adalah bentuk pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).

E.     Macam-Macam dan Pranata Sosial
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.
1.      Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
a.       Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
b.      Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga:
-          Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
-          Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga yang terdiri atas berbagai macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat kecil.
-          Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.
-          Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan pada anak-anak sejak dini agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.
-          Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak langsung telah belajar dengan orang lain dalam keluarga dan kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya saat ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.
-          Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
-          Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan sekolahnya.
-          Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain merasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga. Mengingat arti penting pranata keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana keluarga yang harmonis sehingga dapat digunakan sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama.
2.      Pranata Agama
a.       Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.
b.      Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut:
-          Fungsi ajaran atau aturan; memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga dapat menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu tujuan, yaitu kebaikan.
-          Fungsi hukum; memberikan aturan yang jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah.
-          Fungsi sosial; sehubungan dengan fungsi hukum, aturan agama juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sosial manusia, yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
-          Fungsi ritual; ajaran agama memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Seseorang yang telah menentukan agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai yang diperintahkan Tuhan dengan ikhlas sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kitab suci. Dengan mendalami dan memahami ajaran agama, seseorang akan mengetahui sanksi yang akan diterimanya jika ia melakukan pelanggaran. Hal ini akan membuat orang melakukan pengendalian diri agar dapat selalu menjauhi larangan-Nya dan berusaha selalu melakukan perintah-Nya.
-          Fungsi transformatif; agama dapat mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, dan bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah satunya didorong oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu agama memiliki aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain. Oleh karena itu, kita harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak terjebak dalam fanatisme agama yang berlebihan. Dengan kata lain, kita harus mampu menyeimbangkan antara hubungan vertikal kita dengan Tuhan (melalui ajaran agama) dan hubungan horizontal kita dengan sesama manusia atau masyarakat. Bila keadaan ini dapat kita ciptakan dan pelihara, maka akan tercipta suatu kehidupan keagamaan yang serasi dan saling menghormati sebagaimana termuat dalam butir II sila I Pancasila, “Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup”. 
3.      Pranata Ekonomi
a.       Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
b.      Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata ekonomi konsumsi.
c.       Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
a)      Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
b)      Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
c)      Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
d)     Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.
d.      Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
e.       Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
4.      Pranata Pendidikan
a.       Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
b.      Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
-          meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
-          membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
-          mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.
5.      Pranata Politik
a.       Pengertian Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
-          Pancasila
-          Undang-Undang Dasar 1945
-          Ketetapan MPR
-          Undang-UndangPeraturan Pemerintah
-          Keputusan Presiden
-          Keputusan Menteri
-          Peraturan Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
b.      Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
-          Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
-          Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
-          Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
2.      Pranata sosial terbentuk melalui suatu proses yang disebut sebagai institusionalisasi, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat.
3.      Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial antara lain memiliki lambang-lambang/symbol, memiliki tata tertib dantradisi , memiliki satu atau beberapa tujuan ,memiliki nilai, memiliki usia lebih ama (tingkat kekekalan tertentu) , memilikialat kelengkapan
4.      Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions. Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions. Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.Berdasarkan fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
5.      Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.

B.     Saran
Kita sebagai anggota masyarakat, sudah seharusnya kita mentaati nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Begitu juga nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam lembaga-lembaga sosial yang ada di masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Hartomo dan Arnicun Aziz. 1990. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Kaho, Josef Riwu. 1986. Ilmu Sosial Dasar. Surabaya: Usaha Nasional Surabaya Indonesia.
Cik Hasan Bisri. 2004. Hukum Islam dan Pranata Sosial. Jakarata : PT Raja Grafindo.

No comments:

Post a Comment