RESUME PEMBELAJARAN SKI DI MADRASAH
“Karakteristik Pembelajaran Usia Tingkat MI dan
Implikasinya dalam Pembelajaran SKI”
A.
Pengertian Karakteristik Siswa
Karakter berasal dari kata Yunani yang berarti “to mark”
atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan
nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku sehingga ada yang tidak
jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek
lainnya dikatakan orang berkarkter jelek. Sebaliknya, orang yang prilakunya
sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.[1]
Menurut T. Ramli (2013), pendidikan karakter meliliki esensi dan makna yang
sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.[2]
B.
Pengertian Madrasah Ibtidaiyah(MI)
Madrasah ibtidaiyah adalah
institusi formal. Madrasah ibtidaiyah merupakan lembaga pendidkan setingkat
dengan sekolah dasar (SD). Di Madrasah Ibtidaiyah
santri yang memasuki pendidikan formal harus memenuhi persyaratan untuk
persyaratan. Persyaratan dari sisi hukum adalah berusia 6 tahun. Persyaratan
secara psikologi adalah kematangan untuk memasuki pendidikan. Artinya santri
yang akan memasuki pendidikan dasar haruslah matang pada tahap perkembangan
santri-santri.[3]
C.
Karakteristik Siswa Usia Madrasah Ibtidaiyah/MI
1.
Karakteristik siswa usia madrasah ibtidaiyah secara umum
Piaget memandang bahwa anak memainkan peran aktif dalam menyusun
pengetahuan dan pemahamannya mengenai realitas. Anak yang lebih berperan aktif
dalam menginterprestasikan informasi yang ia peroleh melalui pengalaman. Piaget
percaya bahwa pemikiran anak-anak berkemabang menurut tahap-tahap atau
periode-periode yang terus bertambah kompleks. Menurut teori tahapan piaget,
setiap individu akan melewati serangkain perubahan kualitatif yang bersifat
invariant, selalu tetap, tidak melompat atau mundur. Perubahan kualitatif ini
terjadi karena tekanan biologis untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan serta
adanya pengorganisasian strutur berfikir.
2.
Adapun karakeristik dan kebutuhan peserta didik yang lain
a.
Senang bermain.
b. Senang bergerak.
c. Anak senang bekerja
dalam kelompok
d.
Senang
merasakan atau melakukan/memperagakan sesuatu secara langsung
D. Implikasi
Karakteristik Siswa Usia MI Dalam Pembelajaran SKI
Karakteristik
peserta didik tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang dilihat dari berbagai teori
berimplikasi pada proses pembelajaran secara menyeluruh. Hal ini
dikarenakanoleh gagasan bahwa peserta didik tidak hanya dianggap belajar
dari dorongan internal dan kognitifnya saja tapi juga dari faktor ekternal
sosial yang ada di sekelilingnya.
1.
Implikasi Terhadap Perubahan Paradigma Pembelajaran
Mengingat
bahwa peserta didik adalah subyek pembelajar utama dalam kelas, maka perlu juga
dilakukan perubahan paradigma pembelajaran dari teachercentered menjadi learner
centered.
paradigma
learner centered, Berikut ini
adalah implikasi-implikasi lainnya:
a)
Orientasi pembelajaran SKI bukan sekedar pada hasilnya.
b)
Pembimbingan peserta didik dalam pembelajaran Sejarah
Kebudayaan.
c)
Pemakluman akan adanya perbedaan individual dalam hal kemajuan
perkembangan diperlukan dalam pembelajaran SKI.
d)
Implikasi teori Vigotsky terhadap pembimbingan peserta
didik dalam belajar SKI.
e)
Pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik, jika peserta didik
tidak diberi kesempatan menyelesaikan masalah dengan tingkat pengetahuan yang
dimilikinya.
f)
Pada akhir proses pembelajaran, peserta didik memiliki tingkat
pengetahuan yang berbeda sesuai dengan kemampuannnya.
g)
Untuk memutuskan (menilai) keputusannya, peserta didik harus
bekerja sama dengan peserta didik yang lain.
h)
Guru harus mengakui bahwa peserta didik membentuk dan menstruktur
pengetahuanna berdasarkan modalitas belajar yang dimilikinya.
2.
Implikasi Terhadap Pemilihan Model Pembelajaran
Beragamnya
cara pandang dan teori yang dipakai untuk melihat karakteristik siswa setingkat
MI menuntut beragam implementasi dalam model pembelajaran SKI. Sebetulnya
banyak model-model pembelajaran yang
dikembangkan sesuai dengan pandangan filosofinya. Model pembelajaran merupakan
unsur yang paling luas. Ia seakan-akan menjadi payung filosofis dari penerapan
strategi, metode, dan keterampilan membelajarkan materi.
E. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Karakteristik Belajar Usia MI
1. Faktor Internal
Faktor internal ini
dipengaruhi oleh unsur kognitif dan fisiologis otak. Kemampuan kognitif
merupakan sesuatu yang fundamental dan yang membimbing tingkah laku anak. Aspek kognitif merupakan
sisi internal yang bertanggungjawab atas proses pembelajaran. Dengan kemampuan
kognitif ini anak dipandang sebagai individu yang secara aktif membangun
sendiri pengetahuan mereka tentang dunia.
2.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal ini bisa berupa
stimuli dari luar dirinya. “Menurut Bandura, anak usia tingkat MI cenderung
belajar dengan cara modeling, yaitu mencontoh perilaku orang lain. Melalui
interaksi social anak dapat belajar melalui pengamatan (observation
learning).”Maka teori ini dikenal dengan nama Operant Conditioning.
MAKALAH II
“Kajian Kurikulum SKI di MI”
A. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Untuk
Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
Kata kurikulum berasal dari satu kata bahasa latin
yang berarti “jalur pacu” dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan
seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang. Lebih lanjut Zais mengumakakan berbagai
pengertian kurikulum, yakni:
1) kurikulum sebagai program pelajaran
2) kurikulum sebagai isi pelajaran
3) kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan
4) kurikulum sebagai pengalaman dibawah tanggung jawab sekolah
5) kurikulum sebagai suatu rencana (tertulis) untuk dilaksanakan[4]
- Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan untuk Madrasah Ibtidaiyah
Sejak tahun 2006 sampai sekarang, sistem
penyelenggaraan pendidika nasional Indonesia menggunakan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini merupakan pengembangan dari kurikum
sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengembangan seperti ini
sangat dibutuhkan untuk mendapatkan perubahan dan penyempurnan kurikulum yang
lebih baik dari perode ke periode.
a. Kebijakan pengembangan kurikulum di
Indonesia
Kebijakan pengembangan
kurikulum di Indonesia tercantum dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, peraturan menteri pendidikan nasional No. 22 tahun
2006 tentang Standar Isi (SI), Peraturan menteri pendidikan nasional no. 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan peraturan meteri pendidikan
nasional No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan SI dan SKL. Semua perturan
tersebut menjadi acuan atau pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan nasional
baik dilihat dari jenjang maupun jenisnya.[5]
b. Standar nasional pendidikan
Standar Nasional Pendidikan
(SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah
hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.
Standar isi
1) Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai
kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2) Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kalender pendidikan/ akademik.
d. Pelaksanaan SI dan SKL
Sudah dibahas pada awal, yaitu hal yang menjadi dasar
dalam melaksanakan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah
permendiknas no. 24 tahun 2006.[6]
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a. Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri
atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
b. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/kota untuk pendidikan dasar
dan provinsi untuk pendidikan menengah,
c. Komponen KTSP
1) Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan
dan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut :
a) Tujuan pendidikan tingkat dasar
b) Tujuan pendidikan menengah
3. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 mengamanahkan guru utnuk membantu siswa dalam
peningkatan proses kognisinya. Adapun ketrampilan berpikir yang perlu dikuasai
individu, mencakup:
a)
ketrampilan berpikir kritis, termasuk menganalisis, mengkritisi,
memutuskan, mengevaluasi, membandingkan dan menaksir.
b)
ketrampilan berpikir kreatif termasuk menciptakan, menemukan,
membayangkan memprakirakan dan hipotesis.
c)
ketrampilan berpikir praktis dilibatkan ketika kecerdasan
diperlukan dalam konteks dunia nyata
dan bergantung pada pengetahuan tetapi bukan hasil pembelajaran formal.
B. Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD)
Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah
Sebelum merencanakan pembelajaran di kelas, seorang guru harus mengetahui
dan memahami acuan uang dipakai untuk perencanaan pembelajaran yaitu Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI). Setandar Kompetensi Lulusan
(SKL) yang diharapkann pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di tingkat
Madrasah Ibtidaiyah (MI) menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/pelajaran
dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meladani Tokoh-tokoh berpretasi
dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan
lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam. [8]
1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Mata
Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Mengenal, mengidentifikasi, meneladani dan mengambil
ibrah/pelajaran dari sejarah Arab pra-Islam, Sejarah Rasulullah SAW,
Khulafaurrasyidin, serata perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah
masing-masing.
2. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi (SK) adalah kecakapan untuk hidup
dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik
melalui pengalaman belajar, sedangkan Kompetensi Dasar (KD) adalah pertanyaan
minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa
menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.
MAKALAH III
“Pengembangan Silabus Mata Pelajaran SKI (MI)”
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar materi, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembeljaran, indikator, penilaian, alokasi waktu
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[9]
B. Prinsip-prinsip
Pengembangan Silabus
Berikut ini adalah
prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh guru ketika melakukan pengembangan silabus:
1.
Ilmiah
2.
Relevan
3.
Sistematis
4.
Konsisten
5.
Memadai
6.
Aktual dan konstektual
7.
Flexibel
8.
Menyeluruh
C. Unit Waktu Silabus
1.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh lokasi waktu yang
disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan.
2.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester,
per-ahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.
Implementasi
pembelajaran per-semester, menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada struktur kurikulum.[10]
D. Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus
dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
pada ata Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.
1.
Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru bersangkutan mampu mengenali
karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.
Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan
pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan
untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk engembangkan silabus yang
akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.
Di SD/MI semua guru kelas dari kelas I sampai dengan VI, menyusun silabus
secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun
secara bersama oleh guru yang terkait.
4.
Sekolah yang belum mampu mengembangkan sillabus secara mandiri, sebaiknya
bergabung dengan sekolah-sekolah melalui forum MGMP?PKG untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lngkup
MGMP/PKG setempat.
5.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan
membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.[11]
E. Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
1.
Mengisi kolom identifikasi
2.
Mengkaji Standar Kompotensi dan Kompetensi Dasar.
3.
Mengidentifikasi Materi Pokok/ Pembelajaran
4.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
5.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
6.
Penentuan Jenis Penilaian
7.
Menentukan Alokasi Waktu
8.
Menentukan Sumber Belajar
F. Komponen dan Format
Silabus
Komponen silabus terdiri atas :
1.
Identifikasi
2.
Standar Kompetensi
3.
Kompetensi Dasar
4.
Materi Pokok
5.
Pengalaman belajar
6.
Indikator
7.
Penilaian
8.
Alokasi waktu
9.
Sumber/bahan/alat pembelajaran
[1] Sofan Amri, dkk, Implementasi Pendidikan
Karakter Dalam Pembelajaran, (Jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2011). h,3.
[2] Pupuh Fathurrohman, dkk, Pengembangan
Pendidikan Karakter (Bandung: Refika Aditama, 2013). h,14.
[3]
Yusi Riska, Perkembangan Peserta Didik, (Jakarta: Dikretorat
Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, 2012). h,86.
[4]
Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan
Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2015). h. 264
[5]
Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Direktorat Jendral
Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, 2013). h. 66
[6] Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Komptensi,
(Jakarta: Kencana, 2003). h. 94
[7] Madrsah, D.P, Model
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Ibtidaiyah. (Jakarta:
Departemen Agama, 2007). h. 87
[8]
Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan
Islam, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI,
2013). h. 84
No comments:
Post a Comment