1

loading...

Sunday, November 11, 2018

RESUME PEMBELAJARAN SKI DI MADRASAH


 RESUME PEMBELAJARAN SKI DI MADRASAH

“Karakteristik Pembelajaran Usia Tingkat MI dan
Implikasinya dalam Pembelajaran SKI”

A.  Pengertian Karakteristik Siswa
Karakter berasal dari kata Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku sehingga ada yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarkter jelek. Sebaliknya, orang yang prilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.[1] Menurut T. Ramli (2013), pendidikan karakter meliliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.[2]
B.  Pengertian Madrasah Ibtidaiyah(MI)
Madrasah  ibtidaiyah adalah institusi formal. Madrasah ibtidaiyah merupakan lembaga pendidkan setingkat dengan sekolah dasar (SD). Di Madrasah Ibtidaiyah santri yang memasuki pendidikan formal harus memenuhi persyaratan untuk persyaratan. Persyaratan dari sisi hukum adalah berusia 6 tahun. Persyaratan secara psikologi adalah kematangan untuk memasuki pendidikan. Artinya santri yang akan memasuki pendidikan dasar haruslah matang pada tahap perkembangan santri-santri.[3]

C.  Karakteristik Siswa Usia Madrasah Ibtidaiyah/MI
1.    Karakteristik siswa usia madrasah ibtidaiyah secara umum
Piaget memandang bahwa anak memainkan peran aktif dalam menyusun pengetahuan dan pemahamannya mengenai realitas. Anak yang lebih berperan aktif dalam menginterprestasikan informasi yang ia peroleh melalui pengalaman. Piaget percaya bahwa pemikiran anak-anak berkemabang menurut tahap-tahap atau periode-periode yang terus bertambah kompleks. Menurut teori tahapan piaget, setiap individu akan melewati serangkain perubahan kualitatif yang bersifat invariant, selalu tetap, tidak melompat atau mundur. Perubahan kualitatif ini terjadi karena tekanan biologis untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan serta adanya pengorganisasian strutur berfikir.

2.    Adapun karakeristik dan kebutuhan peserta didik yang lain
a.    Senang bermain.
b.    Senang bergerak.
c.    Anak senang bekerja dalam kelompok
d.   Senang merasakan atau melakukan/memperagakan sesuatu secara langsung

D.  Implikasi Karakteristik Siswa Usia MI Dalam Pembelajaran SKI
Karakteristik peserta didik tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang dilihat dari berbagai teori berimplikasi pada proses pembelajaran secara menyeluruh. Hal ini dikarenakanoleh gagasan bahwa peserta didik tidak hanya dianggap belajar dari dorongan internal dan kognitifnya saja tapi juga dari faktor ekternal sosial yang ada di sekelilingnya.
1.    Implikasi Terhadap Perubahan Paradigma Pembelajaran
Mengingat bahwa peserta didik adalah subyek pembelajar utama dalam kelas, maka perlu juga dilakukan perubahan paradigma pembelajaran dari teachercentered menjadi learner centered.
paradigma learner centered, Berikut ini adalah implikasi-implikasi lainnya:
a)      Orientasi pembelajaran SKI bukan sekedar pada hasilnya.
b)      Pembimbingan peserta didik dalam pembelajaran Sejarah Kebudayaan.
c)      Pemakluman akan adanya perbedaan individual dalam hal kemajuan perkembangan diperlukan dalam pembelajaran SKI.
d)     Implikasi teori Vigotsky terhadap pembimbingan peserta didik dalam belajar SKI.
e)      Pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik, jika peserta didik tidak diberi kesempatan menyelesaikan masalah dengan tingkat pengetahuan yang dimilikinya.
f)       Pada akhir proses pembelajaran, peserta didik memiliki tingkat pengetahuan yang berbeda sesuai dengan kemampuannnya.
g)      Untuk memutuskan (menilai) keputusannya, peserta didik harus bekerja sama dengan peserta didik yang lain.
h)      Guru harus mengakui bahwa peserta didik membentuk dan menstruktur pengetahuanna berdasarkan modalitas belajar yang dimilikinya.
2.    Implikasi Terhadap Pemilihan Model Pembelajaran
Beragamnya cara pandang dan teori yang dipakai untuk melihat karakteristik siswa setingkat MI menuntut beragam implementasi dalam model pembelajaran SKI. Sebetulnya banyak model-model pembelajaran yang dikembangkan sesuai dengan pandangan filosofinya. Model pembelajaran merupakan unsur yang paling luas. Ia seakan-akan menjadi payung filosofis dari penerapan strategi, metode, dan keterampilan membelajarkan materi.
E.  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Karakteristik Belajar Usia MI
1.    Faktor Internal
Faktor internal ini dipengaruhi oleh unsur kognitif dan fisiologis otak. Kemampuan kognitif merupakan sesuatu yang fundamental dan yang membimbing tingkah laku anak. Aspek kognitif merupakan sisi internal yang bertanggungjawab atas proses pembelajaran. Dengan kemampuan kognitif ini anak dipandang sebagai individu yang secara aktif membangun sendiri pengetahuan mereka tentang dunia.
2.    Faktor Eksternal
Faktor eksternal ini bisa berupa stimuli dari luar dirinya. “Menurut Bandura, anak usia tingkat MI cenderung belajar dengan cara modeling, yaitu mencontoh perilaku orang lain. Melalui interaksi social anak dapat belajar melalui pengamatan (observation learning).”Maka teori ini dikenal dengan nama Operant Conditioning.


MAKALAH II
Kajian Kurikulum SKI di MI”

A.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
Kata kurikulum berasal dari satu kata bahasa latin yang berarti “jalur pacu” dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang. Lebih lanjut Zais mengumakakan berbagai pengertian kurikulum, yakni:
1)      kurikulum sebagai program pelajaran
2)      kurikulum sebagai isi pelajaran
3)      kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan
4)      kurikulum sebagai pengalaman dibawah tanggung jawab sekolah
5)      kurikulum sebagai suatu rencana (tertulis) untuk dilaksanakan[4]

  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk Madrasah Ibtidaiyah
Sejak tahun 2006 sampai sekarang, sistem penyelenggaraan pendidika nasional Indonesia menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini merupakan pengembangan dari kurikum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengembangan seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan perubahan dan penyempurnan kurikulum yang lebih baik dari perode ke periode.
a.     Kebijakan pengembangan kurikulum di Indonesia
        Kebijakan pengembangan kurikulum di Indonesia tercantum dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, peraturan menteri pendidikan nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Peraturan menteri pendidikan nasional no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan peraturan meteri pendidikan nasional No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan SI dan SKL. Semua perturan tersebut menjadi acuan atau pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan nasional baik dilihat dari jenjang maupun jenisnya.[5]
b.    Standar nasional pendidikan
        Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.         Standar isi
1)      Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2)      Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kalender pendidikan/ akademik.
d.       Pelaksanaan SI dan SKL
Sudah dibahas pada awal, yaitu hal yang menjadi dasar dalam melaksanakan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah permendiknas no. 24 tahun 2006.[6]

  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.       Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
b.      Prinsip-prinsip  pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah,
c.       Komponen KTSP
1)   Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan dan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut :
a)   Tujuan pendidikan tingkat dasar
b)   Tujuan pendidikan menengah
c)   Tujuan pendidikan menengah kejuruan.[7]

3.      Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 mengamanahkan guru utnuk membantu siswa dalam peningkatan proses kognisinya. Adapun ketrampilan berpikir yang perlu dikuasai individu, mencakup:
a)    ketrampilan berpikir kritis, termasuk menganalisis, mengkritisi, memutuskan, mengevaluasi, membandingkan dan menaksir.
b)   ketrampilan berpikir kreatif termasuk menciptakan, menemukan, membayangkan memprakirakan dan hipotesis.
c)    ketrampilan berpikir praktis dilibatkan ketika kecerdasan diperlukan dalam konteks dunia nyata dan bergantung pada pengetahuan tetapi bukan hasil pembelajaran formal.
B.  Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah
Sebelum merencanakan pembelajaran di kelas, seorang guru harus mengetahui dan memahami acuan uang dipakai untuk perencanaan pembelajaran yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI). Setandar Kompetensi Lulusan (SKL) yang diharapkann pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/pelajaran dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meladani Tokoh-tokoh berpretasi dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam. [8]
1.   Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Mengenal, mengidentifikasi, meneladani dan mengambil ibrah/pelajaran dari sejarah Arab pra-Islam, Sejarah Rasulullah SAW, Khulafaurrasyidin, serata perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing.
2.   Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi (SK) adalah kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar, sedangkan Kompetensi Dasar (KD) adalah pertanyaan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.

MAKALAH III
Pengembangan Silabus Mata Pelajaran SKI (MI)”

A.  Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar materi, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembeljaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[9]

B.  Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh guru ketika melakukan pengembangan silabus:
1.    Ilmiah
2.    Relevan
3.    Sistematis
4.    Konsisten
5.    Memadai
6.    Aktual dan konstektual
7.    Flexibel
8.    Menyeluruh

C.  Unit Waktu Silabus
1.      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh lokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan.
2.      Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, per-ahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.       Implementasi pembelajaran per-semester, menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.[10]

D.  Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada ata Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.
1.    Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.    Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk engembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.    Di SD/MI semua guru kelas dari kelas I sampai dengan VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4.    Sekolah yang belum mampu mengembangkan sillabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah melalui forum MGMP?PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lngkup MGMP/PKG setempat.
5.    Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.[11]

E.  Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.    Mengisi kolom identifikasi
2.    Mengkaji Standar Kompotensi dan Kompetensi Dasar.
3.    Mengidentifikasi Materi Pokok/ Pembelajaran
4.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
5.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
6.      Penentuan Jenis Penilaian
7.      Menentukan Alokasi Waktu
8.      Menentukan Sumber Belajar
F.   Komponen dan Format Silabus
Komponen silabus terdiri atas :
1.      Identifikasi
2.      Standar Kompetensi
3.      Kompetensi Dasar
4.      Materi Pokok
5.      Pengalaman belajar
6.      Indikator
7.      Penilaian
8.      Alokasi waktu
9.      Sumber/bahan/alat pembelajaran




[1]  Sofan Amri, dkk, Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran, (Jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2011). h,3.
[2] Pupuh Fathurrohman, dkk, Pengembangan Pendidikan Karakter (Bandung: Refika Aditama, 2013). h,14.
[3]  Yusi Riska, Perkembangan Peserta Didik, (Jakarta: Dikretorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, 2012). h,86.
[4] Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2015). h. 264
[5] Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, 2013). h. 66
[6] Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Komptensi, (Jakarta: Kencana, 2003). h. 94
[7] Madrsah, D.P, Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Ibtidaiyah. (Jakarta: Departemen Agama, 2007). h. 87
[8] Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, 2013). h. 84
                [9] Heri Gunawan, Pendidikan Karakter Konsep dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta, 2014). h.278.
                [10] Muslich Masnur, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007). h.23.
                [11] Mulyasa. E, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006)

No comments:

Post a Comment