MAKALAH PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN ISLAM TERHADAP KELUARGA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tanggung
jawab pendidikan diselenggarakan dengan kewajiban mendidik. Secara umum
mendidik ialah membantu anak didik didalam perkembangan dari daya-dayanya dan
didalam penetapan nilai-nilai. Bantuan atau bimbingan itu dilakukan dalam
dayanya pergaulan antara pendidik dan anakanak didik dalam situasi pendidikan
yang terdapat dalam lingkungan rumah tangga, sekolah maupun masyarakat.
Bimbingan
itu adalah aktif dan pasif. Dikatakan “pasif” artinya si pendidik tidak
mengetahui “masa peka” akan tetapi menunggu dengan seksama dan sabar.
Bimbingan
aktif terletak didalam pengembangan daya-daya sedang mengalami masa pekanya,
pemberian pengetahuan dan kecakapan yang penting untuk masa depan si anak, dan
membangkitkan motif-motif yang dapat menggerakkan si anak berbuat sesuatu
dengan tujuan hidup.
1.2Rumusan Masalah
1.
Apa Peran dan Tanggung Jawab Pendidikan
Islam Terhadap Keluarga
?
2.
Apa Peran dan Tanggung Jawab Pendidikan
Islam Terhadap Sekolah ?
3.
Apakah Peran dan Tanggung jawab Pendidikan islam terhadap Masyarakat?
1.3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
masalah diatas, maka tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Agar
pembaca dapat mengetahui apa Peran dan Tanggung Jawab Pendidikan Islam Terhadap Keluarga.
2.
Agar
pembaca dapat mengetahui apa Peran dan Tanggung
Jawab Pendidikan Islam Terhadap Sekolah.
3.
Agar
pembaca dapat mengetahui
apa Peran dan Tanggung jawab Pendidikan islam terhadap
Masyarakat.
1.4 Metode Penulisan Metode
yang digunakan
yaitu metode studi pustaka atau menggunakan literature seperti, buku-buku tentang Ilmu Pendidikan Islam
, serta penulisannya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
1.5 Manfaat
Makalah
ini ditulis dengan tujuan agar mahasiswa dapat memahami tentang Tanggung Jawab Pendidikan Islam
beserta komponen-komponennya sehingga pendidikan dapat terlaksana dengan baik
dan tepat sasaran. Selain itu juga diharapkan dapat menambah kepustakaan tentang
pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Peran
dan Tanggung Jawab Pendidikan Islam Terhadap
Keluarga
Sebelumnya kita
bahas dulu tentang apa itu tanggung jawab. Pengertian tanggung jawab dalam
kamus bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.[1] Jadi segala perbuatan yang dilakukan
harus diperhitungkan dan memiliki dampak, baik itu positif maupun negatif.
Dalam al-Qur’an tanggung jawab juga banyak ayat yang berbicara mengenai
tanggung jawab, salah satunya diungkapkan dalam surat al-Isra’ ayat 36:
Artinya: “janganlah kamu
mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan
jawabnya.”[2]
Dalam ayat ini
jelas bahwa segala apa yang didengar, dilihat dan tersirat dalam hati manusia
kelak akan dipertanggung jawabkan kepada Allah. Ayat
ini menegaskan bahwa manusia akan dituntut mempertanggungjawabkan kerja alfi’ad
atau hatinya. Adapun pertanggung jawaban yang tersirat dalam hati ada lima kategori. Petama, disebut
dengan هاجس / hajis, yaitu sesuatu
yang terlintas dalam pikiran secara spontan dan berakhir seketika. Kedua, disebut
dengan خاطر / khathir yaitu
sesuatu yang terlintas sejenak kemudian terhenti. Ketiga, disebut
dengan حدث نفس / hadist nafs yaitu
bisikan-bisikan hati yang dari saat ke saat muncul dan bergejolak. Keempat,
disebut dengan همّ / hamm yaitu kehendak melakukan
sesuatu sambil memikirkan cara-cara pencapaiannya. Kelima, disebut
dengan عزم / ‘azm yakni kebulatan tekat
setelah rampungnya seluruh proses dan dimulainya suatu langkah pelaksanaan.
Tanggung jawab orang tua untuk menjaga dan mendidik anak-anak mereka
merupakan perintah Allah sebagaimana terdapat dalam surat at-Tahrim ayat 6
Artinya: “Wahai orang-orang
yang beriman!, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan
keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[4]
Ayat ini menggambarkan bahwa dakwah
dan pendidikan harus bermula dari rumah. Ayat di atas walau secara redaksional
tertuju kepada kaum pria (ayah), tetapi ini bukan berarti hanya tertuju kepada
pria saja. Ayat ini tertuju kepada perempuan dan lakik-laki (ibu dan ayah), ini
berarti bahwa kedua orang tua (ibu dan ayah) bertanggung jawab terhadap
anak-anak dan pasangan masing-masing sebagaimana masing-masing bertanggung
jawab terhadap kelakuannya.[5]
Menurut Al-Maraghi yang dimaksud
dengan ahlikum dalam ayat 6 surat at-Tahrim ini mencakup istri, anak,
hamba sahaya baik laki-laki maupun perempuan. Ahlikum ini wajib
mendapatkan pendidikan berupa pemberian ilmu tentang hal-hal yang wajib
dikerjakan dalam agama.[6]
Seorang anak merupakan amanah dari
Allah SWT yang akan dipertanggung jawabkan orangtuanya. Orang tualah
pendidik pertama yang paling menentukan kepribadian anak. Proses
penanaman nilai pada diri anak secara praktis dimulai sejak anak dilahirkan,
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya:“Dari
Abu Hurairah RA, telah berkata Rasulullah SAW: “setiap anak yang dilahirkan
dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah (yang berperan) yang menjadikan anak
itu menjadi seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi sebagaimana hewan melahirkan
kumpulan hewan, apakah aneh hal itu?”. (HR. Muslim) [7]
Orang tua merupakan pendidik
pertama dan utama dari
anak-anaknya. di katakan pendidik pertama karena di tempat inilah anak
mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya sebnelum ia menerima pendidikan
yang lainnya. karena pendidikan di dalam keluarga mempunyai pengaruh yang besar
dalam bagi
kehidupan anak di kelak kemudian hari.
Tanggung
jawab pendidikan islam yang haus di pikul orang tua adalah sebagai berikut
1.
Memeliharakan
dan membesarkan anak bentuk yang paling sederhana dari tanggung jawab setiap orang
tua dan merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan manusia.
2.
Melindungi
dan menjamin keselamatan baik jasmani maupun rohani dari berbagai gangguan
penyakit ,dari penyelewengan kehidupan
dari tujuan hidup agama yang di anutnya.
3.
Memberi
pengajaran dalam arti luas, sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki
pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin di capainya.
4.
Membahagiakan
anak, baik dunia maupun akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup
manusia
Ketahuilah
bahwa Allah SWT menjadikan manusia pada umumnya lahir karena pernikahan
laki-laki dan perempuan dan anak-anak yang lahir dalam keadaan fitrah ,bersih
dari dosa dan selanjutnya orang tualah yang menentukan kemana arah atau akan
jadi apa anak tersebut.
Demikianlah kehendaknya para pengjar
memahami ajaran islam yang benar sehingga tidak mengajarkan kepada anak-anak
ilmu-ilmu yang akan merusak akhlaq anak.
Begitu besar perhatian islam terhadap keluarga
sehingga ia mengusahakan dan memperhatikan sebelum kelangsungannya perkawinan
,yaitu pada masa di mana wanita masih berada atau dalam tanggung jawab orang
tuanya
Tegaknya keluarga muslim memberikan
andil yang sangat besar bagi pelaksananya dakwah islamiyah .islam sendiri
memberikan tanggung jawab yang begitu agung kepada keluarga ,terutaa kepada
kedua orang tua , unuk memberikan pendidikan,pengetahuan dakwah dan bimbingan
kepada keluarga.
a. Kewajiban –Kewajiban Orang Tua terhadap
Anak-anaknya
Kewajiban-kewajiban terpenting orang
tua terhadapanak-anaknya adalah sebagai berikut :
a)
bahwa
si bapak memilih isteri yang bakal menjadi ibu bagi anak-anaknya ketika ia
berminat hendak kawin, sebab ibu itu mempunyai pengaruh besar opada pendidikan
anak-anaknya dan pada tingkah lakun mereka,terutama pada awal masa kanak-kanak,
di mana ia tidak taenang siapa –siapa kecuali ibunya yang menyediakan makanan
,kasih sayang dn kecintaan.
b)
ia
memilih nama yang baik bagi anak-anaknya ,terutama bila ia seorang laki-laki
sebab nama baik itu mempunyai pengaruh
positif atas kepribadian manusia , begitu juga atas tingkah laku ,cita-cita dan
angan-angannya .
c)
memperbaiki
adap dan pengajaran anak-anaknya dan menolong mereka membina mereka yang betl
dan agama yang kukuh.
d) oramg lain harus memulyakan
amnak-anaknya berbuat adil dan kebaikan di antara mereka.
e)
orang
tua bekerja sama dngan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat yang berusaha
menyadarkan dan memelihara kanak-kanak dan remaja untuk memelihara anak-anaknya
dari segi esehatan, akhlaq dan sosial.
f)
supaya
orang tua memberi contoh yang baik dan tauladan yang saleh atas segala yang di
ajarkannya
b. Hak-hak Orang Tua
Terhadap Anak-anaknya dalam Pendidikan Islam
Di samping hak-hak anak-anak terhadap
oarang tua nya dalam pendidikan islam , maka orang tua juga mempunyai hak-hak
terhadap anak-anaknya yang telah di terangkan dan di ajak olh al-quran dan
sunnah untuk mematuhinya .hak-hak ini ndapat di katagorikan kepada tiga hak-hak
pokok yang berikut :
a)
Bahwa
anak-anak meladani anak-anaknya dengan baik , lemah lembut berkata, menyayangi
kelemahannya dan selasu memimbulkan rasa hormat pengharagaan ,dan syukur atas
dasr-dasar bukti mereka terhadapnya.
b)
Bahwa
anak-anak memberi pemeliharaan , perbelanjaan yang memelihara kehormatan ibu
bapak tanpa mengharap banyaran terhadap diri mereka.
c)
Bahwa
anak-anak memungkinkan orang tuanya menunai ibadah haji yang tidak sanggup
mereka mengerjakannya dengan harta mereka sendiri.
Dalam menjalankan pendidikan dalam
keluarga, maka hal pokok yang mesti ditanamkan orang tua kepada anaknya adalah
masalah tauhid. Dalam hal ini orang tua dapat meneladani kisah-kisah para orang
tua yang ada dalam al-Qur’an, salah satunya adalah wasiat Nabi Ya’qub kepada
anaknya, hal ini terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 133:
Artinya:
Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia
berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” mereka
menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim,
Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan Kami hanya tunduk patuh
kepada-Nya”.[9]
Dalam ayat ini digambarkan bahwa
Nabi Ya’qub yang terkenal sebagai orang yang taat kepada Allah, maka ia
mewasiatkan kepada anak-anaknya agar tetap istiqamah menyembah
Allah, Nabi Ya’qub samasekali tidak mewasiatkan masalah harta, sebab masalah
rezki itu sudah ada ketentuannya dari Allah.
Kisah lain dalam al-Qur’an adalah kisah
seorang tokoh bijak yang memberikan nasehat kepada anaknya. Dialah Luqman, yang
namanya diabadikan sebagai nama sebuah surat dalam al-Qur’an. Secara umum kisah
tersebut merupakan acuan bagi orang tua dalam menjalankan tanggung jawabnya
mendidik anak-anak mereka. Hal ini tergambar dalam surat Lukman ayat 13
Artinya: (Ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai
anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan
(Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.[10]
Menurut Nurwadjah Ahmad, redaksi
ayat ini dimulai dengan kata ya bunaiyya. Dalam bahasa Arab ini
termasuk panggilan kesayangan yang menunjukkan rasa cinta amat dalam dari orang
tua kepada anaknya. Ayat ini mengindikasikan bahwa seorang pendidik yang baik
harus memahami karakteristik anak didiknya serta menghargainya dengan baik.
Larangan berbuat syirik diungkapkan dengan fi’lul mudhari’ yang mengindikasikan
arti bahwa sejak dini para pendidik harus menciptakan lingkungan yang kondusif
agar terbebas dari situasi dan kondisi yang menjerumuskan pada kemusyrikan,
serta mendorong anak didiknya agar terus menerus mencari ilmu.[11]
Dari dua kisah yang dipaparkan di
atas, tampak bahwa hal yang pertama yang harus ditanamkan oleh orang tua kepada
anak-anaknya adalah beriman dan mengesakan Allah SWT. Dalam hal ini orang tua
harus mencipkan kondisi rumah yang mencerminkan situasi beriman kepada Allah
dan jauh dari kondisi yang mengarah kepada kemusrikan. Dalam hal ini tentu
orang tua harus lebih dahulu memperlihatkan sikap beriman kepada Allah serta
mengamalkan ajaran-ajaran Islam dengan baik sehingga anak-anak dapat
meneladaninya.
Tanggung
jawab orang tua dalam mendidik anaknya tidak hanya sebatas pendidikan keimanan
saja, tetapi sebagai orang tua juga harus memberikan pendidikan kecakapan hidup
(live skill) kepada anak-anaknya. Anak harus dibekali dengan berbagai
keterampilan untuk menjalani kehidupannya sendiri, dia harus bisa berjuang
dengan tenaga dan pikiranya untuk menghadapi tantangan zamannya, jangan sampai
anak menjadi beban orang lain atau beban masyarakat. Isyarat tanggung jawab
orang tua mempersiapkan kekuatan hidup untuk anaknya terdapat dalam surat
an-Nisa’ ayat 9:
Artinya:
“Hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”.[12]
2.2 .Peran dan Tanggung
Jawab Pendidikan Islam Terhadap Sekolah
Pendidikan
memiliki peran yang sangat pentingdfalam membentuk kepribadian setiap manusia
,sebagaimana telah dikemukakan oleh ki hajar dewantara bahwa ada tiga lembaga
yang turut berperan dalam mengembangkan potensi-potensi pada perserta didiknya
, yaitu pendidikan formal ,pendidikan informal ,dan pendidikan non formal; .
masing-maing di wakili oleh sekolah ,keluarga dan lingkungan atau masyarakat.
Dengan
demikian sekolah sebagai lembaga pendidikan formal turut bertanggung jawab
dalam mendidik akhlaq setiap perserta didiknya . itu sebabnya ketika muncul
perilaku nengatif (akhlaq masmumah ) di tengah-tengah masyarakat ,maka salah
atu faktor yang di sorot dalah bidang pendidikan di samping faktor-faktor
lainnya,tidak hanya guru agama yang mempunyai kewajiban itu melainkan semua
guru .ilmu yang di miliki setiap guru baik itu di bidang sains, sosial dan
lainya ,pada hakikatnya bersumber dari Allah SWT.
Untuk itu setiap guru di harapkan mampu
melakukan pendekatan keagamaan dan pendekatan integral dalam kontek keagamaan
.melakukan proses pembelajaran kepadfa perserta didik ,khususnya guru yang
beragama islam .setiap materi yang di ajarkan dikaitkan dengan pemahaman agama.
Profesi guru adalah sebuah
kemuliaan disisi Allah, dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11 Allah
berfirman:
Artinya: Allah akan
meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang
kamu kerjakan.[23]
Dalam tafsir al-Misbah disebutkan
bahwa yang dimaksud dengan WALLAZINA UTUL ‘ILMA adalah mereka
yang beriman dan menghiasi diri mereka dengan ilmu pengetahuan. Tingginya
derajat mereka bukan hanya karena ilmu yang disandangnya, tetapi juga karena
amal dan pengajaran yang mereka lakukan kepada pihak lain secara lisan atau
tulisan maupun dengan keteladanan.[24]
Dari penjelasan diatas
dipahami bahwa menjadi seorang guru adalah sebuah tanggung jawab yang mulia di
sisi Allah. Kemuliaan itu bukan berarti datang dengan sendiri walaupun sudah
berprofesi sebagai guru, namun kemulian itu akan datang dengan nilai ilmu yang
dimiliki, diamalkan, diajarkan dan diteladankan kepada peserta didik dan masyarakat.
Tetapi kalau profesi sebagai guru hanya dijalankan untuk memenuhi kewajiban
sebagai jabatan dan mengejar target duniawi saja, maka kemuliaan tersebut belum
tentuntu dapat diraih.
Secara garis besar al-qur’an telah
memberikan kerangka dasar untuk seluruh bidang ilmu pengetahuan , sehingga
parqa ilmuan muslim baik di bidang keislaman maupun umum banyak yang lahir di
masa kejayaan islam pada masa pemerintahan bani umayyah dan abbasiyah
Selain dengan pendekatan ke agamaan ,
setiap guru di tuntut untuk melakukan metode keteladanan . persoalan mendidik
akhlaq siswa akan sulit berhasil tanpa keteladanan. Tugas dan tanggung jawab
sekolah terhadap pendidikan ini terbatas pada wewenang yangf di berikan orang
tua . demikian juga terbatas selam anak mengikuti pendidikan di sekolah .
Dalam perspektif pendidikan islam ,guru
di sebut sebagai abu al-ruh yaitu orang tua spiritual artinya setiap guru ,
khususunya yang beragama islam terlepas apakah ia bidang studi agama atau tidak
bertugas dan memiliki taanggung jawab dalam pembimbingdan pendidik di mensi
spiritual perserta didik sehingga melahirkan ahlaq karimah. guru membawa misi
penyempurnaan akhlaq,
Sebagaimana
misi di utusnya Rasullulah Muhammad SAW , nabi sendiri dengan tegas pernah
bersabda yang artinya :sesungguhnya aku di utus adalah untuk penyempurnaan
akhlaq (manusia).
Di antara kewajiban–kewajiban yang senantiasa
di perhatikan oleh setiap siswa dan dikerjakan adalah sebagai berikut :
a)
Sebelum
mulai belajar, siswa itu haus terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala
sifat yang buruk karena belajar dan mengajar itu di anggap sebagai ibadah
b)
Dengan
belajar itu ,ia bermaksut hendak mengisi jiwanya dengan fadhilah , mendekatkan diri kepada Allah ,bukanlah dengan maksud
menonjolkan diri ,berbangga-bangga dan gagah-gagahan.
c)
Bersedia
mencari ilmu, termasuk meninggalkan keluaraga dan tanah air
d)
Jangan
terlalu sering mengganti guru , tetapi harus berpikir dulu sebelum mengganti
guru.
e)
Hendaklah
ia menghormati guru dan memuliakannya serta mengagungkannya karena Allah dan
berdaya upaya pula menyenangkan hati guru dengan cara yang baik.
f)
Jangan
merepotkan guru dengan banyak pertanyaan, jangan meletihkan dia untuk menjawab
, jangan berjalan di hadapannya ,jangan duduk di tempat duduknya dan jangan
berbicara kecuali setelah mendapat izin dari guru.
g)
Jangan
membuka rahasia kepada guru ,jangan menipu guru ,jangan pula meminta kepada
guru membukakan rahasia , segera meminta ma’af kepada guru bila tergelincir lidahnya
h)
Bersungguh-sungguh
dan tekun belajar , baik siang maupun malam untuk memperoleh pengetahuan ,
dengan terlebih dahulu mencari ilmu yang paling penting
i)
Jiwa
saling mencintai dan persaudaraan haruslah menyinari pergaulan antar siswa
sehingga tampak seperti anak-anak yang sebapak .
j)
Terlebih
dahulu memberi salam kepada gurunya dan mengulangi percakapan di hadapan guru.
k)
Tekun
belajar, mengulangi pelajaran di waktu senja dan menjelang subuh.
2.3 Peran dan Tanggung jawab Pendidikan islam terhadap
Masyarakat
Masyarakat
bila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat
tinggal dalam sesuatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai
tujuan tertentu. Bila dilihat dalam konteks pendidikan, masyarakat adalah
sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang
tidak berpendidikan sampai pada yang berpendidikan tinggi. Tanggung jawab
masyarakat terhadap pendidikan terdapat dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang system pendidikan nasional disebutkan bahwa masyarakat adalah
sekelompok warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan
peranan dalam bidang pendidikan. Peran tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Ikut menyelenggarakan pendidikan nonpemerintah
2. Membantu penggadaan tenaga pendidik
3. Membantu penggadaan biaya, sarana, dan prasarana
pendidikan
4. Menyediakan lapangan pekerjaan
Semua anggota masyarakat memikul
tanggung jawab membina, memakmurkan, memperbaiki, mengajak kepada kebaikan dan
mencegah kepada kemungkaran. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali
Imran ayat 104:
Artinya:
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar[29];
merekalah orang-orang yang beruntung.[30]
Ayat ini mengandung dua macam
perintah, yang pertama kepada seluruh umat Islam agar membentuk dan menyiapkan
satu kelompok khusus yang bertugas melaksanakan dakwah, sedang perintah yang
kedua adalah kepada kelompok khusus untuk melaksanakan dakwah kepada kebajikan
dan makruf serta mencegah kepada kemungkaran.[31]
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa
setiap individu dalam masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk melakukan
pendidikan atau dakwah islamiah kepada manusia. Inti dari pendidikan yang perlu
diberikan adalah menyuruh manusia untuk melakukan kebaikan dan mencegah berbuat
kemungkaran. Tidak dapat disangkal bahwa pengetahuan yang dimiliki seseorang
bahkan kemampuannya mengamalkan suatu ilmu akan berkurang, bahkan terlupakan
atau hilang sama sekali jika tidak ada yang mengingatkannya atau tidak
diulang-ulangi mengerjakannya. Pengetahuan dan pengamalan sangat berkaiatan
erat, pengetahuan akan mendorong kepada pengamalan dan meningkatkan kualitas
amal, di sisi lain pengamalan merupakan guru yang mengajarkan individu dan
masyarakat ke arah yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Jadi kesimpulan yang dapat
pemakalah ambil dari penjelasan diatas adalah tanggung jawab pendidikan
diselenggarakan dengan kewajiban mendidik. Secara umum mendidik ialah membantu
anak didik di dalam perkembangan dari daya-dayanya dan di dalam penetapan
nilai-nilai.
3.2 Saran
Penulis menyadari bahwa masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih
fokus dan lebih
details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang
lebih banyak. Kritik dan saran yang
mebangun sangat dibutuhkan sekali oleh penulis. Penulis menyarankan agar pembaca dapat mengamalkan
ilmu yang telah didapatkan dan dapat menggunakannya dengan bijak.
DAFTAR PUSTAKA
Maunah, Binti.2009. Metodologi Pengajaran Agama
Islam.Yogyakarta : Teras.
Roqib, Moh.2009.Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan
Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta: LkiS.
Hasbullah. 2006. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. 2003. Ilmu Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta.
al-Abrasyi, Athiyah, 1976, Dasar-dasar Pokok
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Ali, Hamdan, H.B., 1993, Filsafat Pendidikan,
Yogyakarta: Kota Kembang.
Ali, Muhammad Daud dan Habibah Daud, 1992, Lembaga-lembaga
Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Al-Jumanatul
Ali. Al-Qur’an dan terjemahannya. CV
Penerbit (J-ART): Bandung.2005
al-Qardhawi, 2000, Islam Abad 21, Jakarta:
Pustaka al-Kautsar.
al-Syaebany, Omar Muhammad al-Toumy, 1979, Filsafat
Pendidikan, Jakarta: Bulan Bintang.
Amin, Faisal Yusuf, 1995, Reoerientasi Pendidikan
Islam, Jakarta: Gema Insani Press.
an-Nahlawi, Abdurrahman, 1989, Prinsip-prinsip dan
Metode Pendidikan Islam, Bandung: Diponegoro.
an-Nahlawi, Abdurrahman, 1995, Pendidikan Islam di
Rumah, Keluarga dan Masyarakat, Jakarta: Gema Insani Press.
Arifin, H.M., 2002, Filsafat Pendidikan Islam,
Jakarta: Bumi Aksara.
Azra, Azyumardi, 1998, Esei-esei Intelektual Muslim
dan Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu.
Athiyah Muhammad, Beberapa
Pemikiran Pendidikan Islam.Yogyakarta : Titian Ilahi Press. 1996.
Azez
Erwati, Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam, Solo, Tiga Serangkai, 2003
Aminudin.
Membangun Karakter dan Kepribadian
Melalui Agama Islam. Graha Ilmu: Yogyakarta. 2006
Barnadib, Imam, 1994, Pendidikan Perbandingan (Buku
I Dasar-dasar), Yogyakarta: Andi Offset.
Daradjat, Zakiah, 1982, Pendidikan Agama dan
Pembinaan Mental, Jakarta: Bulan Bintang.
Daradjat, Zakiah, 1992, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Bumi Aksara.
Faisal, Amir Jusuf, 1995, Reorientasi Pendidikan
Islam, cet. I, Jakarta: Gema Insani Press.
Fajar, Malik, 1998, Visi Pembaharuan Pendidikan
Islam, Jakarta: LP3NI.
Futuh,
Abdul. Ali Al-Jumbulati. Rineka
Cipta: Jakarta 2002
Gazalba, Sidi, 1978, Pendidikan Umat Islam,
Jakarta: Bharata.
Hasbulah, 1999, Kapita Selekta Pendidikan Islam,
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Hasbullah, 1990, Dasar-dasar Pendidikan,
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Hawi, Akmal, 2005, Kapita Selekta Pendidikan Islam,
Palembang: IAIN Raden Fatah Press.
H.
Abuddin Nata, FilsafatPendidikan Islam,
Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1997
Jalaluddin, 1996, Mempersiapkan Anak Shaleh,
Jakarta: Srigunting.
Jalaluddin, 2001, Psikologi Agama, Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada.
Jalaluddin, et.al., 1994, Filsafat Pendidikan
Islam: Konsep dan Perkembangan Pemikirannya, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
Jamaluddin, et.al., 1999, Kapita Selekta Pendidikan
Islam, Bandung: Pustaka Mulia.
Langgulung, Hasan, 1992, Asas-asas Pendidikan Islam,
Jakarta: Pustaka al-Husna.
No comments:
Post a Comment