1

loading...

Monday, November 12, 2018

MAKALAH PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN ISLAM TERHADAP KELUARGA


MAKALAH PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN ISLAM TERHADAP KELUARGA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
          Tanggung jawab pendidikan diselenggarakan dengan kewajiban mendidik. Secara umum mendidik ialah membantu anak didik didalam perkembangan dari daya-dayanya dan didalam penetapan nilai-nilai. Bantuan atau bimbingan itu dilakukan dalam dayanya pergaulan antara pendidik dan anakanak didik dalam situasi pendidikan yang terdapat dalam lingkungan rumah tangga, sekolah maupun masyarakat.
Bimbingan itu adalah aktif dan pasif. Dikatakan “pasif” artinya si pendidik tidak mengetahui “masa peka” akan tetapi menunggu dengan seksama dan sabar.
Bimbingan aktif terletak didalam pengembangan daya-daya sedang mengalami masa pekanya, pemberian pengetahuan dan kecakapan yang penting untuk masa depan si anak, dan membangkitkan motif-motif yang dapat menggerakkan si anak berbuat sesuatu dengan tujuan hidup.
           
1.2Rumusan Masalah

1.       Apa Peran dan Tanggung Jawab Pendidikan Islam Terhadap Keluarga  ?
2.       Apa Peran dan Tanggung Jawab Pendidikan Islam Terhadap Sekolah ?
3.       Apakah Peran dan Tanggung jawab Pendidikan islam terhadap Masyarakat?
1.3 Tujuan Penulisan
   Berdasarkan masalah diatas, maka tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Agar pembaca dapat mengetahui apa Peran dan Tanggung Jawab Pendidikan Islam Terhadap Keluarga.
2.      Agar pembaca dapat mengetahui apa Peran dan Tanggung Jawab Pendidikan Islam Terhadap Sekolah.
3.      Agar pembaca dapat mengetahui apa Peran dan Tanggung jawab Pendidikan islam terhadap Masyarakat.

1.4 Metode Penulisan                                                                                          Metode yang digunakan yaitu metode studi pustaka atau menggunakan literature seperti, buku-buku tentang Ilmu Pendidikan Islam , serta penulisannya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
1.5 Manfaat
Makalah ini ditulis dengan tujuan agar mahasiswa dapat memahami tentang Tanggung Jawab Pendidikan Islam beserta komponen-komponennya sehingga pendidikan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu juga diharapkan dapat menambah kepustakaan tentang pendidikan.



BAB  II
PEMBAHASAN
2.1  Peran dan Tanggung Jawab Pendidikan Islam Terhadap Keluarga
                     Sebelumnya kita bahas dulu tentang apa itu tanggung jawab. Pengertian tanggung jawab dalam kamus bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.[1] Jadi segala perbuatan yang dilakukan harus diperhitungkan dan memiliki dampak, baik itu positif maupun negatif.  Dalam al-Qur’an tanggung jawab juga banyak ayat yang berbicara mengenai tanggung jawab, salah satunya diungkapkan dalam surat al-Isra’ ayat 36:
Artinya: “janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”[2]
                Dalam ayat ini jelas bahwa segala apa yang didengar, dilihat dan tersirat dalam hati manusia kelak akan dipertanggung jawabkan kepada Allah. Ayat ini menegaskan bahwa manusia akan dituntut mempertanggungjawabkan kerja alfi’ad atau hatinya. Adapun pertanggung jawaban yang tersirat dalam hati ada lima kategori. Petama, disebut  dengan هاجس / hajis, yaitu  sesuatu yang terlintas dalam pikiran secara spontan dan berakhir seketika. Kedua, disebut dengan خاطر   / khathir yaitu sesuatu yang terlintas sejenak kemudian terhenti.  Ketiga, disebut dengan حدث نفس / hadist nafs yaitu bisikan-bisikan hati yang dari saat ke saat muncul dan bergejolak. Keempat, disebut dengan همّ / hamm yaitu kehendak melakukan sesuatu sambil memikirkan cara-cara pencapaiannya. Kelima, disebut dengan عزم / ‘azm yakni kebulatan tekat setelah rampungnya seluruh proses dan dimulainya suatu langkah pelaksanaan.

                    Tanggung jawab orang tua untuk menjaga dan mendidik anak-anak mereka merupakan perintah Allah sebagaimana terdapat dalam surat at-Tahrim ayat 6


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman!, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[4]
Ayat ini menggambarkan bahwa dakwah dan pendidikan harus bermula dari rumah. Ayat di atas walau secara redaksional tertuju kepada kaum pria (ayah), tetapi ini bukan berarti hanya tertuju kepada pria saja. Ayat ini tertuju kepada perempuan dan lakik-laki (ibu dan ayah), ini berarti bahwa kedua orang tua (ibu dan ayah) bertanggung jawab terhadap anak-anak dan pasangan masing-masing sebagaimana masing-masing bertanggung jawab terhadap kelakuannya.[5]
Menurut Al-Maraghi yang dimaksud dengan ahlikum dalam ayat 6 surat at-Tahrim ini mencakup istri, anak, hamba sahaya baik laki-laki maupun perempuan. Ahlikum ini wajib mendapatkan pendidikan berupa pemberian ilmu tentang hal-hal yang wajib dikerjakan dalam agama.[6]
Seorang anak merupakan amanah dari Allah SWT  yang akan dipertanggung jawabkan orangtuanya. Orang tualah pendidik pertama yang paling menentukan kepribadian anak.  Proses penanaman nilai pada diri anak secara praktis dimulai sejak anak dilahirkan, Rasulullah SAW bersabda :
Artinya:“Dari Abu Hurairah RA, telah berkata Rasulullah SAW: “setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah (yang berperan) yang menjadikan anak itu menjadi seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi sebagaimana hewan melahirkan kumpulan hewan, apakah aneh hal itu?”. (HR. Muslim) [7]
Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama dari anak-anaknya. di katakan pendidik pertama karena di tempat inilah anak mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya sebnelum ia menerima pendidikan yang lainnya. karena pendidikan di dalam keluarga mempunyai pengaruh yang besar dalam bagi kehidupan anak di kelak kemudian hari.
Tanggung jawab pendidikan islam yang haus di pikul orang tua adalah sebagai berikut
1.        Memeliharakan dan membesarkan anak bentuk yang paling sederhana dari tanggung jawab setiap orang tua dan merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan manusia.
2.        Melindungi dan menjamin keselamatan baik jasmani maupun rohani dari berbagai gangguan penyakit ,dari penyelewengan kehidupan  dari tujuan hidup agama yang di anutnya.
3.        Memberi pengajaran dalam arti luas, sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin di capainya.
4.        Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup manusia
Ketahuilah bahwa Allah SWT menjadikan manusia pada umumnya lahir karena pernikahan laki-laki dan perempuan dan anak-anak yang lahir dalam keadaan fitrah ,bersih dari dosa dan selanjutnya orang tualah yang menentukan kemana arah atau akan jadi apa anak tersebut.  
         Demikianlah kehendaknya para pengjar memahami ajaran islam yang benar sehingga tidak mengajarkan kepada anak-anak ilmu-ilmu yang akan merusak akhlaq anak.
         Begitu besar perhatian islam terhadap keluarga sehingga ia mengusahakan dan memperhatikan sebelum kelangsungannya perkawinan ,yaitu pada masa di mana wanita masih berada atau dalam tanggung jawab orang tuanya
         Tegaknya keluarga muslim memberikan andil yang sangat besar bagi pelaksananya dakwah islamiyah .islam sendiri memberikan tanggung jawab yang begitu agung kepada keluarga ,terutaa kepada kedua orang tua , unuk memberikan pendidikan,pengetahuan dakwah dan bimbingan kepada keluarga.
a.   Kewajiban –Kewajiban Orang Tua terhadap Anak-anaknya
         Kewajiban-kewajiban terpenting orang tua terhadapanak-anaknya adalah sebagai berikut :
a)      bahwa si bapak memilih isteri yang bakal menjadi ibu bagi anak-anaknya ketika ia berminat hendak kawin, sebab ibu itu mempunyai pengaruh besar opada pendidikan anak-anaknya dan pada tingkah lakun mereka,terutama pada awal masa kanak-kanak, di mana ia tidak taenang siapa –siapa kecuali ibunya yang menyediakan makanan ,kasih sayang dn kecintaan.
b)      ia memilih nama yang baik bagi anak-anaknya ,terutama bila ia seorang laki-laki sebab nama baik itu  mempunyai pengaruh positif atas kepribadian manusia , begitu juga atas tingkah laku ,cita-cita dan angan-angannya .
c)      memperbaiki adap dan pengajaran anak-anaknya dan menolong mereka membina mereka yang betl dan agama yang kukuh.
d)     oramg lain harus memulyakan amnak-anaknya berbuat adil dan kebaikan di antara mereka.
e)      orang tua bekerja sama dngan lembaga-lembaga lain dalam masyarakat yang berusaha menyadarkan dan memelihara kanak-kanak dan remaja untuk memelihara anak-anaknya dari segi esehatan, akhlaq dan sosial.
f)       supaya orang tua memberi contoh yang baik dan tauladan yang saleh atas segala yang di ajarkannya
b. Hak-hak Orang Tua Terhadap Anak-anaknya dalam Pendidikan Islam
         Di samping hak-hak anak-anak terhadap oarang tua nya dalam pendidikan islam , maka orang tua juga mempunyai hak-hak terhadap anak-anaknya yang telah di terangkan dan di ajak olh al-quran dan sunnah untuk mematuhinya .hak-hak ini ndapat di katagorikan kepada tiga hak-hak pokok yang berikut :
a)      Bahwa anak-anak meladani anak-anaknya dengan baik , lemah lembut berkata, menyayangi kelemahannya dan selasu memimbulkan rasa hormat pengharagaan ,dan syukur atas dasr-dasar bukti mereka terhadapnya.
b)      Bahwa anak-anak memberi pemeliharaan , perbelanjaan yang memelihara kehormatan ibu bapak tanpa mengharap banyaran terhadap diri mereka.
c)      Bahwa anak-anak memungkinkan orang tuanya menunai ibadah haji yang tidak sanggup mereka mengerjakannya dengan harta mereka sendiri.
           
            Dalam menjalankan pendidikan dalam keluarga, maka hal pokok yang mesti ditanamkan orang tua kepada anaknya adalah masalah tauhid. Dalam hal ini orang tua dapat meneladani kisah-kisah para orang tua yang ada dalam al-Qur’an, salah satunya adalah wasiat Nabi Ya’qub kepada anaknya, hal ini terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 133:

 Artinya: Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.[9]
Dalam ayat ini digambarkan bahwa Nabi Ya’qub yang terkenal sebagai orang yang taat kepada Allah, maka ia mewasiatkan kepada anak-anaknya agar tetap istiqamah  menyembah Allah, Nabi Ya’qub samasekali tidak mewasiatkan masalah harta, sebab masalah rezki itu sudah ada ketentuannya dari Allah.
Kisah lain dalam al-Qur’an adalah kisah seorang tokoh bijak yang memberikan nasehat kepada anaknya. Dialah Luqman, yang namanya diabadikan sebagai nama sebuah surat dalam al-Qur’an. Secara umum kisah tersebut merupakan acuan bagi orang tua dalam menjalankan tanggung jawabnya mendidik anak-anak mereka. Hal ini tergambar dalam surat Lukman ayat 13
Artinya: (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.[10]
Menurut Nurwadjah Ahmad, redaksi ayat ini dimulai dengan kata ya bunaiyya. Dalam bahasa Arab ini termasuk panggilan kesayangan yang menunjukkan rasa cinta amat dalam dari orang tua kepada anaknya. Ayat ini mengindikasikan bahwa seorang pendidik yang baik harus memahami karakteristik anak didiknya serta menghargainya dengan baik. Larangan berbuat syirik diungkapkan dengan fi’lul mudhari’ yang mengindikasikan arti bahwa sejak dini para pendidik harus menciptakan lingkungan yang kondusif agar terbebas dari situasi dan kondisi yang menjerumuskan pada kemusyrikan, serta mendorong anak didiknya agar terus menerus mencari ilmu.[11]
Dari dua kisah yang dipaparkan di atas, tampak bahwa hal yang pertama yang harus ditanamkan oleh orang tua kepada anak-anaknya adalah beriman dan mengesakan Allah SWT. Dalam hal ini orang tua harus mencipkan kondisi rumah yang mencerminkan situasi beriman kepada Allah dan jauh dari kondisi yang mengarah kepada kemusrikan. Dalam hal ini tentu orang tua harus lebih dahulu memperlihatkan sikap beriman kepada Allah serta mengamalkan ajaran-ajaran Islam dengan baik sehingga anak-anak dapat meneladaninya.
Tanggung jawab orang tua dalam mendidik anaknya tidak hanya sebatas pendidikan keimanan saja, tetapi sebagai orang tua juga harus memberikan pendidikan kecakapan hidup (live skill) kepada anak-anaknya. Anak harus dibekali dengan berbagai keterampilan untuk menjalani kehidupannya sendiri, dia harus bisa berjuang dengan tenaga dan pikiranya untuk menghadapi tantangan zamannya, jangan sampai anak menjadi beban orang lain atau beban masyarakat. Isyarat tanggung jawab orang tua mempersiapkan kekuatan hidup untuk anaknya terdapat dalam surat an-Nisa’ ayat 9:

Artinya: “Hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”.[12]
2.2 .Peran dan Tanggung Jawab Pendidikan Islam Terhadap Sekolah
Pendidikan memiliki peran yang sangat pentingdfalam membentuk kepribadian setiap manusia ,sebagaimana telah dikemukakan oleh ki hajar dewantara bahwa ada tiga lembaga yang turut berperan dalam mengembangkan potensi-potensi pada perserta didiknya , yaitu pendidikan formal ,pendidikan informal ,dan pendidikan non formal; . masing-maing di wakili oleh sekolah ,keluarga dan lingkungan atau masyarakat.
         Dengan demikian sekolah sebagai lembaga pendidikan formal turut bertanggung jawab dalam mendidik akhlaq setiap perserta didiknya . itu sebabnya ketika muncul perilaku nengatif (akhlaq masmumah ) di tengah-tengah masyarakat ,maka salah atu faktor yang di sorot dalah bidang pendidikan di samping faktor-faktor lainnya,tidak hanya guru agama yang mempunyai kewajiban itu melainkan semua guru .ilmu yang di miliki setiap guru baik itu di bidang sains, sosial dan lainya ,pada hakikatnya bersumber dari Allah SWT.
         Untuk itu setiap guru di harapkan mampu melakukan pendekatan keagamaan dan pendekatan integral dalam kontek keagamaan .melakukan proses pembelajaran kepadfa perserta didik ,khususnya guru yang beragama islam .setiap materi yang di ajarkan dikaitkan dengan pemahaman agama.
                        Profesi guru adalah sebuah kemuliaan disisi Allah, dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat 11 Allah berfirman:

Artinya:  Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.[23]

Dalam tafsir al-Misbah disebutkan bahwa yang dimaksud dengan WALLAZINA UTUL ‘ILMA  adalah mereka yang beriman dan menghiasi diri mereka dengan ilmu pengetahuan. Tingginya derajat mereka bukan hanya karena ilmu yang disandangnya, tetapi juga karena amal dan pengajaran yang mereka lakukan kepada pihak lain secara lisan atau tulisan maupun dengan keteladanan.[24]
Dari  penjelasan diatas dipahami bahwa menjadi seorang guru adalah sebuah tanggung jawab yang mulia di sisi Allah. Kemuliaan itu bukan berarti datang dengan sendiri walaupun sudah berprofesi sebagai guru, namun kemulian itu akan datang dengan nilai ilmu yang dimiliki, diamalkan, diajarkan dan diteladankan kepada peserta didik dan masyarakat. Tetapi kalau profesi sebagai guru hanya dijalankan untuk memenuhi kewajiban sebagai jabatan dan mengejar target duniawi saja, maka kemuliaan tersebut belum tentuntu dapat diraih.

            Secara garis besar al-qur’an telah memberikan kerangka dasar untuk seluruh bidang ilmu pengetahuan , sehingga parqa ilmuan muslim baik di bidang keislaman maupun umum banyak yang lahir di masa kejayaan islam pada masa pemerintahan bani umayyah dan abbasiyah
         Selain dengan pendekatan ke agamaan , setiap guru di tuntut untuk melakukan metode keteladanan . persoalan mendidik akhlaq siswa akan sulit berhasil tanpa keteladanan. Tugas dan tanggung jawab sekolah terhadap pendidikan ini terbatas pada wewenang yangf di berikan orang tua . demikian juga terbatas selam anak mengikuti pendidikan di sekolah .
         Dalam perspektif pendidikan islam ,guru di sebut sebagai abu al-ruh yaitu orang tua spiritual artinya setiap guru , khususunya yang beragama islam terlepas apakah ia bidang studi agama atau tidak bertugas dan memiliki taanggung jawab dalam pembimbingdan pendidik di mensi spiritual perserta didik sehingga melahirkan ahlaq karimah. guru membawa misi penyempurnaan akhlaq,
         Sebagaimana misi di utusnya Rasullulah Muhammad SAW , nabi sendiri dengan tegas pernah bersabda yang artinya :sesungguhnya aku di utus adalah untuk penyempurnaan akhlaq (manusia).
          Di antara kewajiban–kewajiban yang senantiasa di perhatikan oleh setiap siswa dan dikerjakan adalah sebagai berikut :
a)        Sebelum mulai belajar, siswa itu haus terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat yang buruk karena belajar dan mengajar itu di anggap sebagai ibadah
b)        Dengan belajar itu ,ia bermaksut hendak mengisi jiwanya dengan fadhilah , mendekatkan diri kepada Allah ,bukanlah dengan maksud menonjolkan diri ,berbangga-bangga dan gagah-gagahan.
c)        Bersedia mencari ilmu, termasuk meninggalkan keluaraga dan tanah air
d)       Jangan terlalu sering mengganti guru , tetapi harus berpikir dulu sebelum mengganti guru.
e)        Hendaklah ia menghormati guru dan memuliakannya serta mengagungkannya karena Allah dan berdaya upaya pula menyenangkan hati guru dengan cara yang baik.
f)         Jangan merepotkan guru dengan banyak pertanyaan, jangan meletihkan dia untuk menjawab , jangan berjalan di hadapannya ,jangan duduk di tempat duduknya dan jangan berbicara kecuali setelah mendapat izin dari guru.
g)        Jangan membuka rahasia kepada guru ,jangan menipu guru ,jangan pula meminta kepada guru membukakan rahasia , segera meminta ma’af kepada guru bila tergelincir lidahnya
h)        Bersungguh-sungguh dan tekun belajar , baik siang maupun malam untuk memperoleh pengetahuan , dengan terlebih dahulu mencari ilmu yang paling penting
i)          Jiwa saling mencintai dan persaudaraan haruslah menyinari pergaulan antar siswa sehingga tampak seperti anak-anak yang sebapak .
j)          Terlebih dahulu memberi salam kepada gurunya dan mengulangi percakapan di hadapan guru.
k)        Tekun belajar, mengulangi pelajaran di waktu senja dan menjelang subuh.
2.3  Peran dan Tanggung jawab Pendidikan islam terhadap Masyarakat
            Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam sesuatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan tertentu. Bila dilihat dalam konteks pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai pada yang berpendidikan tinggi. Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan terdapat dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional disebutkan bahwa masyarakat adalah sekelompok warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan. Peran tersebut antara lain sebagai berikut :
1.      Ikut menyelenggarakan pendidikan nonpemerintah
2.      Membantu penggadaan tenaga pendidik
3.      Membantu penggadaan biaya, sarana, dan prasarana pendidikan
4.      Menyediakan lapangan pekerjaan  
            Semua anggota masyarakat memikul tanggung jawab membina, memakmurkan, memperbaiki, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104:

Artinya: “Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar[29]; merekalah orang-orang yang beruntung.[30]
Ayat ini mengandung dua macam perintah, yang pertama kepada seluruh umat Islam agar membentuk dan menyiapkan satu kelompok khusus yang bertugas melaksanakan dakwah, sedang perintah yang kedua adalah kepada kelompok khusus untuk melaksanakan dakwah kepada kebajikan dan makruf serta mencegah kepada kemungkaran.[31]
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa setiap individu dalam masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pendidikan atau dakwah islamiah kepada manusia. Inti dari pendidikan yang perlu diberikan adalah menyuruh manusia untuk melakukan kebaikan dan mencegah berbuat kemungkaran. Tidak dapat disangkal bahwa pengetahuan yang dimiliki seseorang bahkan kemampuannya mengamalkan suatu ilmu akan berkurang, bahkan terlupakan atau hilang sama sekali jika tidak ada yang mengingatkannya atau tidak diulang-ulangi mengerjakannya. Pengetahuan dan pengamalan sangat berkaiatan erat, pengetahuan akan mendorong kepada pengamalan dan meningkatkan kualitas amal, di sisi lain pengamalan merupakan guru yang mengajarkan individu dan masyarakat ke arah yang lebih baik. 

BAB III
PENUTUP
3.1         KESIMPULAN
Jadi kesimpulan yang dapat pemakalah ambil dari penjelasan diatas adalah tanggung jawab pendidikan diselenggarakan dengan kewajiban mendidik. Secara umum mendidik ialah membantu anak didik di dalam perkembangan dari daya-dayanya dan di dalam penetapan nilai-nilai.
     3.2 Saran
Penulis menyadari bahwa masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan lebih details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak. Kritik dan saran yang mebangun sangat dibutuhkan sekali oleh penulis. Penulis menyarankan agar pembaca dapat mengamalkan ilmu yang telah didapatkan dan dapat menggunakannya dengan bijak.

DAFTAR PUSTAKA
Maunah, Binti.2009. Metodologi Pengajaran Agama Islam.Yogyakarta : Teras.
Roqib, Moh.2009.Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta: LkiS.
Hasbullah. 2006. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
al-Abrasyi, Athiyah, 1976, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Ali, Hamdan, H.B., 1993, Filsafat Pendidikan, Yogyakarta: Kota Kembang.
Ali, Muhammad Daud dan Habibah Daud, 1992, Lembaga-lembaga Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Al-Jumanatul Ali. Al-Qur’an dan terjemahannya. CV Penerbit (J-ART): Bandung.2005
al-Qardhawi, 2000, Islam Abad 21, Jakarta: Pustaka al-Kautsar.
al-Syaebany, Omar Muhammad al-Toumy, 1979, Filsafat Pendidikan, Jakarta: Bulan Bintang.
Amin, Faisal Yusuf, 1995, Reoerientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Gema Insani Press.
an-Nahlawi, Abdurrahman, 1989, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Bandung: Diponegoro.
an-Nahlawi, Abdurrahman, 1995, Pendidikan Islam di Rumah, Keluarga dan Masyarakat, Jakarta: Gema Insani Press.
Arifin, H.M., 2002, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Azra, Azyumardi, 1998, Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu.
Athiyah Muhammad, Beberapa Pemikiran Pendidikan Islam.Yogyakarta : Titian Ilahi Press. 1996.
Azez Erwati, Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam, Solo, Tiga Serangkai, 2003
Aminudin. Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Agama Islam. Graha Ilmu: Yogyakarta. 2006
Barnadib, Imam, 1994, Pendidikan Perbandingan (Buku I Dasar-dasar), Yogyakarta: Andi Offset.
Daradjat, Zakiah, 1982, Pendidikan Agama dan Pembinaan Mental, Jakarta: Bulan Bintang.
Daradjat, Zakiah, 1992, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Faisal, Amir Jusuf, 1995, Reorientasi Pendidikan Islam, cet. I, Jakarta: Gema Insani Press.
Fajar, Malik, 1998, Visi Pembaharuan Pendidikan Islam, Jakarta: LP3NI.
Futuh, Abdul. Ali Al-Jumbulati. Rineka Cipta: Jakarta 2002
Gazalba, Sidi, 1978, Pendidikan Umat Islam, Jakarta: Bharata.
Hasbulah, 1999, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Hasbullah, 1990, Dasar-dasar Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Hawi, Akmal, 2005, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Palembang: IAIN Raden Fatah Press.
H. Abuddin Nata, FilsafatPendidikan Islam, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1997
Jalaluddin, 1996, Mempersiapkan Anak Shaleh, Jakarta: Srigunting.
Jalaluddin, 2001, Psikologi Agama, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Jalaluddin, et.al., 1994, Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan Pemikirannya, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Jamaluddin, et.al., 1999, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Mulia.
Langgulung, Hasan, 1992, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka al-Husna.






No comments:

Post a Comment