MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa
Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung
antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain itu Bahasa Melayu
juga menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, menjadi bahasa transaksi
perdagangan internasional di kawasan kepulauan
nusantara yang digunakan oleh berbagai
suku Bangsa Indonesia dengan para pedagang asing. Pemerintah kolonial
Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu
administrasi bagi kalangan pegawai pribumikarena penguasaan Bahasa Belanda oleh
para pegawai pribumi dinilai lemah.
Dengan
bersandarkan pada Bahasa Melayu yang kian merajalela di Indonesia, maka sarja
dari Bangsa Belanda mulai melakukan penerbitan-penerbitan karya sastra yang
memakai Bahasa Melayu selain itu mereka juga telak melakukan promosi bahasa ke
sekolah-sekolah kaum pribumi pada masa penjajahan, seiring berjalannya waktu
mulailah tumbuh kesadaran akan keinginan untuk memiliki bahsa sendiri yaitu
Bahasa Indonesia.
Dari
pernyataan-pernyataan diatas penulis sangat tertarik untuk membahas dan
mendeskripsikan mengenai “Sejarah, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia”.
Karena Masyarakat Indonesia sendiri belum tahu banyak tentang bagaimana
perjalanan Bahasa Indonesia sampai saat ini, serta kedudukan dan fungsi Bahasa
Indonesia sebagai bahasa pemersatu Bangsa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
sejarah Bahasa Indonesia ?
2.
Bagaimana
fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara ?
3.
Bagaimana
fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui bagaiman sejarah Bahasa Indonesia
2.
Untuk
mengetahui fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
3.
Untuk
mengetahui fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah
“bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun
yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan
Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja
Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di
sana, pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia
pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa
Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau
memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang
dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu
Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesiaatas beberapa
pertimbangan sebagai berikut :
1.
Jika
bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas
di Republik Indonesia.
2.
Bahasa
Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan
bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari
segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3.
Bahasa
Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin,
Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan : Pertama,
suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau
selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai lingua
franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari
bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4.
Penggunaan
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan
bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan
hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara
sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di
Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M
(Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi,
berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu
Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di
Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang
menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu
menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa,
dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang
dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara
sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara
resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun
demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari
yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya
masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan
lain-lain.
Janganlah
sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa
Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk
meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan
Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi
Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di
Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan
tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober
1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera
dan poeteri Indonesia
mengakoe
bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera
dan poeteri Indonesia
mengakoe
berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera
dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng
bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Dari ketiga
butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah
butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa.
Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita,
mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi
dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa
hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama.
Jadi
kesimpulannya Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang
tercantum didalam :
1.
Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2.
Undang-
Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah
Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan
bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara dari
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di
Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.
Lambang
kebangsaan Nasional
Sebagai lambang
kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya
tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga
memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2.
Lambang
Identitas Nasional
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia.
Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
3.
Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya
Dengan fungsi
ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial
budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa
aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa
lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4.
Alat
penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa Indonesiaseseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek
kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan
dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan
mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Dalam Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
1.
Bahasa
resmi kenegaraan
Bukti bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa
Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
2.
Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3.
Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.
Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern
Kebudayaan
nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam
pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan
pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku
pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain,
hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan
timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat
lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.
Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia
Tenggara.
Awal penciptaan
Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36.
1.
Perbedaan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara/Resmi bias terlihat dari wujudnya,proses terbentuknya dan dari segi
fungsinya.
2.
Penggunaan
bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena warga yang berbangsa
Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena sebagai warga negara Indonesia
yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
3.
Dualisme
kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan
yang berbeda.
1.
Kita
harus dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
2.
Penggunaan
bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan fungsinya menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar
DAFTAR PUSTAKA
Alek dan Achmad
H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
Muchlis, M. 2007.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. diakses melalui http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html.
Pada tanggal 30 September 2017 Pukul 16.45 WIB.
Kanzunnudin,
Muhammad. 2011. Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Rembang:
Yayasan Adhigama.
No comments:
Post a Comment