MAKALAH UPAYA MELESTARIKAN NILAI – NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI DI MASYARAKAT
BAB 1
PENDAHULAN
A.
LatarBelakang
Kedudukan Pancasila dalam Negara kita
sudah jelas, Pancasilaadalah pandangan hidup bangsa, dasar-dasar negara
Indonesia, juga merupakan ideology nasional Negara kita. Sebagai pandangan
hidup bangsa, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya
diakui, dan menimbulkan tekad untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, saat ini penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
telah mengalami degradasi. Kita sebagai masyarakat seharusnya bukan hanya
menjadikan nilai- nilai Pancasila sebagai teori yang hanya didengarkan. Namun
juga harus dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga dalam
kehidupan sehari-hari. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa
seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia
serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di
dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Menyadari bahwa untuk
kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata
dan terus menerus penghayatan dan -nilai
luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap
penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusatmaupun di
daerah.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
1.
Bagaimana cara
pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?
2.
Langkah apa yang dapat menstabilkan nilai-nilai
Pancasila agar tetap konsisten dalam kehidupan bermasyarakat?
C.
Tujuan
·
menjelaskan
pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
·
menjelaskan
pentingnya menjaga kestabilan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
BAB II
KAJIAN TEORITIS
A.
Kajian
Teori
1. Tinjauan Tentang
Pancasila
Dalam pertumbuhan dan perkembangan
kebangsaan Indonesia, dinamika rumusan kepentingan hidup bersama di wilayah
nusantara diuji dan didewasakan sejak dimulainya sejarah kebangsaan Indonesia.
Pendewasaan kebangsaan Indonesia memuncak ketika mulai di jajah dan di
handapkan pada perbedaan kepentingan ideologi ( awal abad XIX) antara
Liberalisme, Nasionalisme, Islamisme, Sosial-Indonesia, dan Komunisme, yang di
akhirisecara yuridis ketetanegaraan tanggal 18 Agustus 1945 bertepatan denganditetapkanya
Pancasila oleh PPKI sebadai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan Pancasila
sebagai dasar Negara Indonesia. rumusan pancasila itulah dalam hukum positif
indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh
lembaga Negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga Negara, tanpa kecuali. Rumusan
Pancasila secara imperatif harus dilaksanakan oleh rakyat Indonesia dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. setiap sila pancasila merupakan satui
kesatuan yang integral, yang saling mengandaikan dan saling mengunci. ketuhanan
dijunjung tinggi dalam kehidupan bernegara, tetapi diletakan dalam kontek negara
kekeluargaan yang egaliter, yang mengatasi paham perseorangan dan golongan;
selaras dengan visi kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan kebangsaan,
demokrasi permusyawaratan yang menekankan konsessus, serta keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Dalam hubungan dengan hal itu, Prof. DR. Nicolaus
Driyarkara, SJ (1913-1967) mengatakan “ kita yakin bahwa pancasila mempunyai
dasar yang sebaik-baiknya bagi Negra kita”. selanjutnya, beliau mengatakan “ demikianlah
juga halnya dengan Pancasila, kita yakin bahwa pusaka itu merupakan kebenaran
fundamental yang kaya raya” (Riyanto, Astim, 2006. Rumusan pancasila yang
terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, dimana pembukaan tersebut sebagai hukum derajat tinggi yang tidak dapat
diubah secara hukum positif, maka Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia
bersifat final dan mengikat bagi seluruh penyelenggara negara dan seluruh warga
negara Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, Pancasila dalam tataran penerapannya
dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan masih kerap diuji.
ujian ini berlangsung sejak ditetapkannya hingga era reformasi sekarang ini. Dengan
berbagai pengalaman yang di hadapi selama ini, penerapan Pancasila perlu
diaktualisasikan dalam kehidupan kemasysrakatan, kebangsaan, dan kenegaraan
mengingat pancasila sebagai ideologi Negara yang merupakan visi kebangsaan
Indonesia yang di pandang sebagai sumber demokrasi yang baik di masa depan dan
yang lahir dari sejarah kebangsaan Indonesia.
Prof. DR. Drs, Notonagoro, SH (1967)
mengatakan, “ lima unsur yang terdapat pada pancasila bukanlah hal yang baru
pada pembentukan Negara Indonesia, tetapi sebelumnya dan selama-lamanya telah
dimiliki oleh rakyat bangsa Indonesia yang nyata ada dan hidup dalam jiwa
masyarakat. Soekarno melukiskan urgensi Pancasila bagi bangsa Indonesia secar ringkat
namun meyakinkan, “ Pancasila adalah satu weltanschauung, satu dasar falsafah,
pancasila adalah satu alat mempersatu bangsa yang juga yang juga pada hakekatnya
satu alat mempersatu dalam perjuangan melenyapkan segala penyakit yang telah
dilawan berpuluh-puluh tahun yaitu terutama, Imperealisme. perjuangan suatu
bangsa, perjuangan melawan Imperealisme, perjuangan mencapai kemerdekaan, perjuangan
suatu bangsa yang membawa corak sendiri-sendiri. Tidak ada dua bangsa yang cara
berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuangnya sendiri,
mempunyai karakteristik sendiri. oleh karena pada hakekatnya bangsa sebagai
individu mempunyai kepribadian sendiri. kepribadian yang terwujud dalam
pelbagai hal, dalam wataknya, dan lain-lain sebagainya.”(Soekarno 1958).
a.
Pengertian
Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila,
pada hakekatnya merupakan sebuah sistem filsafah. Yang di maksud dengan sistem
adalah suatu kesatuan bagianbagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama
untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan satu kesatuan yang
utuh. Pancasila yang terdiri atas
bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila, setiap sila pada hakekatnya merupakan
asas tersendiri, fungsi sendiri-sendiri dan tujuan tertentu, yaitu suatu
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. sila-sila pancasila yang
merupakan sistem filsafah pada hakekatnya merupakan satu kesatuan organik.
Antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling mengkualifikasi. sila
yang satu senantiasi dikualifikasikan oleh sila-sila lainya, maka pada hakekatnya
pancasila merupakan system dalam pengertian bahwa bagian-bagian sila-silanya
saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang
menyeluruh. Kenyataan pancasila yang demikian disebut sebagai kenyataan yang objektif,
yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila itu sendiri terlepas dari suatu
yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. kenyataan objektif yang ada dan
terlekat pada pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu system bersifat khas
dan berbeda dengan sistem-sistem falsafah yang lain. hal ini secara ilmiah
disebut sebagai filsafah secara objektif( Notonegoro, 1975: 14)
b.
Dasar Ontologis
sila-sila pancasila
Dasar Ontologis pancasila pada
hakekatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak monopluralis, hakekat
dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung pokok-pokok
pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Bahwa yang berkeTuhannan yang maha esa,
yang berkemanusian yang adil dan berdab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
serta yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia adalah manusia
(Notonegoro 1975:23). demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat
negara bahwa pancasila sebagai dasar filsafat negara, adapun pendukung pokok
Negara adalah rakyat, dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga
tepatlah jika dalam filsafat pancasila bahwa hakekat dasar antropologis
sila-sila pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila
secara antologis memiliki hal-hal mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat,
raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kondrat manusia adalah sebagai mahluk
individu dan mahluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai pribadi
berdiri sendiri dan sebagai mahluk tuhan yang maha esa. Oleh karena itu kedudukan
kodrat manusia sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai mahluk tuhan inilah
maka secara hirarkis sila pertama Ketuhanan yang maha Esa mendasari dan menjiwai
keempat sila-sila pancasila lainya(Notonegoro 1975:53)
c.
Dasar
Epistimologis sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
pada hakekatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan
sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang
realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna
hidup serta sebagai dasar manusia dalam menyelesaikan masalah yang terjadi
dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian yang demikian ini telah
menjadi suatiu sistem cita-cita atau keyakinan- keyakinan yang telah menyangkut
praksis karena dijaidka landasan hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam
berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini beraryi filsafat telah menjelma
menjadi ideologi (Abdul Gani. 1998).
Sebagai suatu ideologi maka pancasila
memiliki 3 unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari pendukungnya yang
pertama adalah Logos yaitu rasionalitas atau penalaran, Pathos yaitu
penghayatanya dan ethos yaitu kesusilaannya (Wibisono, 1996:3) Sebagai suatu
sitem filsafat atau ideologi maka pancasila harus memiliki unsur rasional
terutama dalam kedudukannya sebgai suatu system pengetahuan. Terdapat tiga
persoalan dalam etimalogi diantaranya, tentang sumber pengetahuan manusia,
tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, dan watak pengetahuan manusia(
Titus. 1984:3). Berikutnya tentang susunan pancasila sebagai suatu system pengetahuan
sebagai suatu sistem pengetahuan pancasila memiliki susunan yang bersifat
formal logis baik dalam arti susunan pancasila maupun isi arti sila-sila
pancasila. Susunan kesatuan sila-sila pancasila adalah bersifat hirarkis dan
berbentuk piramidal.
d.
Dasar Aksiologis
Sila-sila Pancasila
Sila-sila pancasila sebagai suatu sistem
filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, sehingga sehingga nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila panda hakekatnya juga merupakan satu kesatuan.
pada hakekatnya segala sesuatu itu
bernilai hanya nilai apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut
dengan manusia. Banyak pandangan tentang nilai terutama dalam menggolongkan nilai
dan penggolongan tersebut beraneka ragam tergantung pada sudut paandangnya
masing-masing. Misalnya kalangan Materialis memandang bahwa hakekat nilai yang
tertinggi adalah nilai material, kalangan hedonis, berpandangan nilai yang
tertinggi adalah nilai kenikmatan, namun dari berbagai macam pandangan tentang
nilai kita dapat kelompokan menjadi dua macam sudut pandang, Yaitu : bahwa
sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai, yaitu
manusia. Hal ini bersifat subjektif , namun juga terdapat pandangan bahwa pada
hakekatnya sesuatu itu memang ada pada dirinya sendiri, memang bernilai hal ini
merupakan pandangan dari faham objektifisme.
Max Scheler mengemukakan bahwa pada
hakekatnya nilai itu berjenjang, jadi tidak sama tingginya dan tidak sam
luhurnya. Notonagoro merinci nilai disamping berting juga berdsarkan jenisnya,
ada yang bersifat material dan non material. Nilai-nilai pancasila termasuk
nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material
dan nilai fital. Dengan demikian nilai-nilai pancasila tergolong nilai
kerohanian yang juga mengandung nilai-nilai lain yang lengkap dan harmonis,
yaitu nilai material, nilai fital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau
estetis, nilai kebaikan atau nilai moral maupun nilai kesucian yang secara
keseluruhan bersifat sistematik-hirarkis,
diamana sila pertama sebagai basisnya dengan sila kelima sebagai tujuannya (Darmo
Diharjo, 1978)
e.
Pokok Ajaran
Filsafat Pancasila
1.
paham Ketuhanan
Yang Maha Esa, yang berintikan kesadaran teologis-religius, motal ketuhanan dan
keagamaan
2.
paham kemanusiaan
dan kebangsaan, yang seimbang(dengan alam dan sesama mahluk hidup) dan berintikan
asas kekeluargaan.
3.
paham persatuan,
yang berintikan nilai kesamaan tujuan dan cita-cita
4.
paham
kerakyatan, yang berintikan kedaulatan rakyat dan permusyawaratan perwakilan
5.
paham keadilan
sosial yang berintikan bahwa eksistensi manusia adalah bagian dari pada
eksistensi kesemestaan universal, yang berkesadaran sosial vertikal dan
horizontal.
f.
Tinjauan
Nilai-Nilai Pancasila Dalam berbagai aspek kehidupan
1) Bidang Ekonomi
I.
Ekonomi
Pancasila sebagai Ekonomi Moral
ekonomi indonesia atau perekonomian Indonesia
mempunyai sistem dan moral tersendiri yang bisa dikenali, dan sifat-sifat sitem
serta moral ekonomi indonesia itu memang telah melandasi atau telah menjadi
pedoman aneka perilaku ekonomi perorangan, kelompok-kelompok dalam masyarakat,
pengusaha, pemerintah dan negara. Dan system serta moral yang dimaksud
bersumber pada ideologi bangsa Indonesia yaitu pancasila. kelima sila dalam
pancasila menggambarkan secara utuh semangat kekeluargaan(gotong royong) dan
upaya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bahwa
ekonomi Indonesia lebih menonjol sebgai ekonomi moral, dan bukan yang terlalu
rasional. Dan toleransi bangsa Indonesia terhadap sistem dan cara kerja yang
tidak efisien, nampaknya sudah menjadi bagian dari sistem nilai bangsa yang
sudah berjalan selama ini berati sama dengan toleransi atas berkembangnya
“sistem” ekonomi biaya tinggi, yang antara lain juga merupakan akibat tidak
langsung dari praktek-praktek korupsi di beberapa sektor ekonomi kita. Toleransi
kita terhadap sfisiensi barangkali disasarkan pada pengalaman bahwa bahwa
memang bangsa Indonesia mampu bertahan bertahun-yahun meskipun tidak efisien. Tetapi
sebaliknya dirasakan pula bahwa gejolak-gejolak masyarakat mudah muncul kepermukaan
jika msyarakat mulai merasakan ancaman-ancaman terhadap keadilan. Maka bisa
disimpulkan bahwa dalam ekonomi pancasila yang menjungjung tinggi asas keadilan
sosial bagi seluruh rakyat, rupanya apabila harus memilih antara keadilan sosial
dan efisiensi, kita akan cenderung mengorbankan efisiensi. efisiensi sebagai
lawan keadilan rupanya analog dengan dilema(trade Off) antara pertumbuhan dan
pemerataan. Masyarakat Indonesia cukup cepat bereaksi menginginkan pemerataan
pada pelita satu berhasil meningkatkan pertimbangan ekonomi menyolok.
II.
Pancasila
Sebagai Paradigma Pengembangan Ekonomi
Perkembangan Ekonomi politik yaitu
sosialisme komunisme yang memperjuangkan kaum proletar yang ditindas oleh kaum
kapitalis. Oleh karena itu kiranya menjadi snagat penting bahkan mendesak untuk
dikembangkan system ekonomi yang berdasar pada moralitas humaniostik, ekonomi yang
berkemanusiaan. Pengembanagn ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan
demi kemanusian, demi kesejahteraan seluruh bangsa. pengembangan ekonomi tidak bisa
dipisahkan dengan nilai-nilai kemanusian (Mubyarto 1999), hal ini didasarkan
bahwa tujuan ekonomi sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia, agar
manusia lebih sejahtera.
III.
Pancasila
Sebagai Paradigma Reformasi Ekonomi
Langkah yang strategis dalam upaya melakukan
reformasi ekonomi yang berbasis kepada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai-nilai
pancasila yang mengutamakan kesejahteraan seluruh bangsa adalah sebagai berikut
:
§ Keamanan
pangan dan mengembalikan keprcayaan, yaitu dilakukan dengan program “social safety
net” yang populer dengan program jaringan pengaman sosial(JSP), serta untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, maka pemerintah harus
secara konsisten menghapuskan KKN, serta menggali bagi oknum pemerintah orde
baru yang melakukan pelanggaran.
§ program
rehabilitasi dan pemulihan ekonomi, upaya ini dilakukan dengan menciptakan kondisi
kepastian usaha yaitu dengan di wujudkannya perlindungan hukum serta Undang-Undang
persiangan yang sehat.
§ Transformasi
struktur, yaitu guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu di ciptakan system untuk
mendorong percepatan perubahan struktural ini meliputi proses perubahan dari ekoni
yang tangguh, dari ekoni subsisten ke ekonomi pasar, dari ketergantungan kepada
kemdirian, dari orientasi dalam negeri ke orientasi ekspor (Nopirin 1999:4) Dengan
sistem ekonomi yang mendasarkan nilai pada upaya terwujudnya kesejahteraan
seluruh bangsa maka peningkatan kesejahteraan akan dirasakan oleh sebagian
besar rakyat, sehingga dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.
Bidang Politik
a.
Pancasila
Sebagai Idoelogi
Dalam Kehidupan Politik Demokrasi yang handal
yaitu sistem politik yang bukan saja mantap tetapi seklagus juga memiliki
kualitas kemandirian yang tinggi yang memungkinkannya untuk membangun atau mengembangkan
dirinya secara terus menerus sesuai dengan tuntutan perkembangan aspirasi masyarakat
dan laju perubahan zaman. Selain itu juga relevansinya juga terletak pada posisi
komperatifnya terhadap ideologi-ideologi lain sehingga bangsa kita yang meyakininya
memahami dan menhayati betul pancasila adalah ideologi yang terbaik untuk untuk
dipakai sebagai landasan dan sekaligus tujuan dalam membangun dirinya dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk
kehidupan politik.
b.
Pancasila
Sebagai Paradigma Pengembangan BidangPolitik
Pengembangan dan pengembangan bidan
politikharus mendasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal ini didasarkan pada
kenyataan objektif bahwa warga Negara adalah sebagai objek negara. Oleh karena
itu kehidupan politik dalam negara harus benar-benar untuk meralisasikan tujuan
demi harkat dan martabat manusia. Selain sitem politik negara pancasila
memberikan dasar-dasar moralitas politik negara. telah diungkapkan oleh para
pendiri negara Majelis Permusyawaratan Rakyat,
misalnya Drs. Moh. Hatta menyatakan
bahwa “ Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa, atas dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab”. Hal ini menurutMoh. Hatta agar memberikan dasar-dasar
moral supaya negara tidak berdasarkan pada kekuasaan.
Adapun pengembangan dan aktualisasi
politik negara berdasarkan pada moralitas berturut-turut, moral ketuhanan (sila
I), moral kemanusiaan (sila II), dan moral persatuan, yaitu ikatan moralitas
sebagai suatu bangsa (sila III), adapun aktualisasi dan pengembanagan politik
Negara demi tercapainya keadilan dalam hidup bersama (sila IV). Pengembangan
politik negara terutama dalam proses roformasi dewasa ini harus mendasarkan
pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila sehingga praktek-praktek
politik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah, memprovokasi,
mengasutrakyat yang tidak berdosa untuk diadu domba harus segera di akhiri.
c.
Reformsi Politik
Reformasi atas kehidupan politik agar
benar-benar demokratis dilakukan dengan jalan revalitisasi ideology pancasila,
yaitu dengan mengembalikan pancasila kepada kedudukan serta fungsi yang
sebenarnya sebagaimana di kehendaki oleh para pendiri pancasila yang tertuang
dalam UUD NRI 1945, nilai-nilai pancasila harus benar-benar dijadikan sebagai
sumber serta sumber norma dalam segala penentuan kebijaksanaan negara serta
reformasi peraturan perundang-undangan negara. Reformasi kehidupan politik juga
dilakaukan dengan meletakan cita-cita kenegaraan dan berbangsa dalam suatu
kesatuan waktu yaitu nilai masa lalu, masa kini dan kehidupan masa yang akan
datang. Faktor penting dalam demokrasi suatu negara adalah partisipasi dari seluruh
warganya. Dengan sendirinya kesemua ini harus diletakan dalam kerangka
nila-nilai yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri sebagai filsafat hidupnya
yaitu nilainilai hidupnya.
Bidang Sosial Budaya
Dalam pembangunan pengembangan aspek
sosial budaya hendaknya berdasarkan pada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai
yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri. oleh karena itu dalam pengembangan sosial badaya pada masa reformasi
dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia
sebagai dasar nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila
pada dasarnya bersifat humanistik, artinya niali-niali pancasila berdasarkan
pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang
berbudaya, terdapat rumusan dalam sila kedua pancasila yaitu “kemanusiaan yang
adil dan beradab”, dalam rangka pengembangan sosial budaya pancasila merupakan normatif
bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Sebagai kerangka manusia
kesadaran pancasila dapat merupakan dorongan untuk (1) universalisasi, yaitu
melepaskan simbol-simbol dari keterangan struktur, dan (2) tendentalisasi, yaitu
meningkatkan derajat kemerdekaan manusia, dan kebebasan spiritual (Koentowijoyo
1986). Dan suatu tugas yang maha berat bagi bangsa Indonesia pada pasca
reformasi dewasa ini untuk mengembangkan aspek sosial budaya dengan berdasarkan
nilainilai pancasila, yang secara lebih terperinci berdasarkan nilai-nilai kiemanusiaan,
nilai ketuhanan, serta nilai keberadaban.
Bidang HanKam
Negara merupakan suatu Masyarakat hukum
demi tegasnnya hak-hak warga negara maka diperlukan peraturan prundang-undangan
negara. Baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka
melindungi hak-hak warga negara oleh karena itu negara bertujuan melindungi
segenap wilayah negara dan bangsanya. Atas dasar penelitian demikian ini maka
keamanan merupakan syarat mutlak tercapainya kesejahteraan warga negara. Adapun
demi tegasnya integritas seluruh masyarakat negara di perlukan suatu pertahanan
negara. untuk itu di perlukan aparat keamanan negara dan aparat penegak hukum
negara.
Dasar-dasar kemausiaan yang beradab
merupakan basis moralitas pertahanan dan keamanan negara. Dengan demikian pertahanan
dan keamanan dan pertahanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi
terjaminnya harkat dan martabatmanusia. Terutama secara rinci terjaminnya hak
hak asasi manusia. pertahanan dan keamanan bukanlah untuk kekuasaan sebab kalau
demikian sudah dapat dipastikan akan melanggar hak asasi manusia. Pertahanan
dan keamanan negara nukanlah hanya untuk sekelompok warga ataupun kelompok politik
tertentu, sehingga berakibat negara menjadi totaliter dan otoriter. Pertahanan
dan keamanan negara harus berdasarkan tujuan demi tercapainya kesejahteraan
hidup manusia sebagai mahluk tuhan yang Maha Esa (sila I dan V). Pertahana dan
keamanan negara haruslah mendasarkana pada tujuan demi kepentingan warga dalam
seluruh warga sebagai warga negara (sila III). Pertahanan dan keamanan negara
haruslah mampu menjamin hakhak dasar, persamaan derajat serta kebebasan
kemanusiaan (sila IV) dan akhirnya pertahanan dan keamanan negara haruslah diperuntukan
demi terwujudnya keadilan dalam hidup bermasyarakat (terwujudnya suatu keadilan
sosial) agar benarbenar negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai
suatu negara huku, dan bukanya suatu negara yang berdasarkan atas kekuasaan.
2.
Tinjauan Tentang Globalisasi
I.
Pengertian
globalisasi
Kata globalisasi sebenarnya merupakan
serapan dari bahasa asing yaitu bahasa Inggris globalization. Kata globalization
sendiri sebenarnya berasal dari kata global yang berarti universal yang mendapat
imbuhan -lization yang bisa dimaknai sebagai proses. Jadi dari asal mula
katanya, globalisasi bisa diartikan sebagai proses penyebaran unsur-unsur baru
baik berupa informasi, pemikiran, gaya hidup maupun teknologi secara mendunia.
Globalisasi diartikan sebagai suatu
proses dimana batabatas suatu negara menjadi semakin sempit karena kemudahan interaksi
antara negara baik berupa pertukaran informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup
dan bentuk-bentuk interaksi yang lain. Globalisasi juga bisa dimaknai sebagai
proses dimana pengalaman kehidupan sehari-hari, ide-ide dan informasi menjadi standar
di seluruh dunia. Proses tersebut diakibatkan oleh semakin canggihnya teknologi
komunikasi dan transportasi serta kegiatan ekonomi yang merambah pasar dunia. Seperti
dua mata koin yang berbeda, globalisasi menawarakan keuntungan yang sangat
besar dalam kemajuan perekonomian suatu negara tapi disisi lain ada juga
damapak negatif yang ditimbulkan seperti lunturnya budaya luhur karena seruban
budaya baru dari luar.
II.
Pengertian
Globalisasi Menurut Para Ahli
Berikut di bawah ini merupakan pendapat
para ahli yang mencoba mendefinisikan globalisasi, diantaranya:
1). Selo Soemardjan
Globalisasi adalah suatu proses
terbentuknya system organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan
globalisasi adalah untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama
misalnya terbentuknya PBB, OKI
2). Achmad Suparman
Globalisasi adalah sebuah proses
menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di
dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah .
3). Thomas L. Friedman
Globalisasi memiliki dimensi idiology
dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan
dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia.
4). Malcom Waters
Globalisasi adalah sebuah proses sosial
yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi
kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang.
5). Dr. Nayef R.F. Al-Rodhan
Globalisasi adalah proses yang meliputi
penyebab, kasus, dan konsekuensi dari integrasi transnasional dan transcultural
kegiatan manusia dan non-manusia..
7). Anthony Giddens
Globalisasi sebagai „intensifikasi
hubungan sosial seluruh dunia yang menghubungkan daerah yang jauh dalam sedemikian
rupa sehingga kejadian lokal dibentuk oleh peristiwa yang terjadi bermil-mil
jauhnya dan sebaliknya‟.
8). Martin Albrown
Globalisasi menyangkut seluruh proses
dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas
global
9). Princenton N. Lyman
Globalisasi adalah pertumbuhan yang
sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia
dalam hal perdagangan dan keuangan.
10). Laurence E. Rothenberg
Globalisasi adalah percepatan dan
intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan
pemerintah dari negarayang berbeda.
11).Scholte
Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya
hubungan internasional.Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan
identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
III.
Ciri-ciri
Globalisasi
Menurut Thomas L. Friedman, seperti yang
tertuang dalam bukunya yang berujudul "The Lexus and The Olive Tree"
(1999), globalisasi mempunyai dimensi ideologi, yaitu kapitalisme dan dimensi
ekonomi (pasar bebas). Selain itu, juga memiliki dimensi teknologi, yaitu
teknologi informasi yang telah menyatukan dunia. Oleh karena itu, menurut
Thomas L. Friedman, kita harus mengenakan "baju baru" atau "software"
yang cocok untuk dapat mengikuti arus globalisasi. Berikut ini beberapa ciri
yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
1)
Perubahan
konstelasi ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam
(HP), televise satelit, dan internet menunjukan bahwa perkembangan komunikasi
global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam
turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
2)
Pasar dan
produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai
akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan
multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
3)
Peningkatan
interaksi kultural melalui perkembangan
media massa (televisi,
film, musik, transmisi berita, dan olahraga internasional). Saat ini kita dapat
mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang
melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang mode cara berpakaian (fashion),
literature, dan makanan.
4)
Meningkatnya
masalaha bersama, misalnya di bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,
inflasi reginoal.
IV.
Tanda-tanda
munculnya globalisasi adalah sebagai berikut.
1) Menguatnya Ruang Pribadi (Personal
Space)
Ruang kebebasan pribadi untuk mengekspresikan
pendapat, jati diri, dan kepribadian semakin menyempit. Hal ini disebabkan oleh
banyaknya pesan atau tuntutantuntutan dari kehidupan modern yang harus
dilaksanakan. Akibatnya, beban moral semakin berat dan seolah-olah tidak ada
lagi kemerdekaan pribadi untuk mengembangkan ide-ide aslinya. Ditambah lagi
dengan nilai-nilai lama yang dijungkirbalikkan dan diganti dengan nilai-nilai
baru yang materialistis.
2)
Sebagai Era Kompetisi
Globalisasi memberikan tingkat kompetisi
ekonomipolitik antar bangsa, baik dari kacamata struggle of power (konflik) maupun
equilibrium (keseimbangan). Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan
masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri.
Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak.
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas juga memungkinkan setiap Negara memperoleh
pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
3) Tingginya Intensitas Hubungan Antar
Budaya, NormaSosial, Kepentingang, dan Ideologi Antar Bangsa.
Internet dan satelit-satelit komunikasi menghubungkan
banyak negara di dunia. Secara sosiologis, hal ini sering disebut sebagai desa
buana (global village). Konsekuensi yang sangat penting dari adanya globalisasi
adalah setiap bangsa dituntut memiliki kesiapan kultur untuk melakukan integrasi
terhadap sistem internasional tanpa terkaburkan oleh identitas kesatuan
nasionalnya. Selain itu, globalisasi menyebabkan terjadinya kesenjangan yang
semakin melebar antara moralitas dan intelektualitas.
Dengan demikian, globalisasi menyebabkan
semakinbesarnya tantangan atau problem kehidupan. Menurut Martin Khor, seperti
yang tertuang dalam bukunya yang berjudul "Rethinking Globalization" (2001),
terdapat dua ciri utama globalisasi, yaitu sebagai berikut.
o
Dalam
globalisasi terdapat peningkatan konsentasi dan monopoli berbagai sumber daya
dan kekuatan eknomoi oleh perusahaan-perusahaan transasioanl (multinasional).
Perusahaan transational adalah sebuah perusahan yang menghasilkan barang atau
melayani pasar di lebih dari satu negara.
o
b. Globalisasi
dalam kebijaka dan mekanisme pembuatan kebijakan nasiolan, yang meliputi
bidang-bidang sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi yang tadinya berada dalam
yurisdikasi suatu pemerintah dan masyarakat dalam suatu wialyah negara,
sekarang bergeser menjadi dibawah pengaruh atau proses badan-bada internasinal atau
perusahaan besar serta pelaku ekonomi dan keuangan internasional.
V.
Dampak
Globalisasi
1.
Dampak
Globalisasi di Bidang Hukum
Globalisasi telah mingkatkan
interdependensi antar negara. Salah satu bentuknya adalah berlakunya
standar-standar baku internasional di berbagai bidang kehidupan, melemahnya ikatan
primodial, nasional dan etnosentrisme yang kemudian berdampak pada bidang hukum.
Indonesia tidak telepas dari pengaruh globalisasi hukum. Fenomena ini tampak
pada spirasi masyarkat yang menghendaki adanya perubahan, keterbukaan, keadilan,
dan demokrasi. Kecenderungan perubahan di bidang hukum yang dipengaruhi oleh
globalisasi adalah diratifikasinya beberapa perangkat konvensi hukum
internasional menjadi hukum nasional Indonesia.
2.
Dampak
Globalisasi di Bidang Sosial Budaya
Globalisasi mempengaruhi hampir semua
aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan
dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun
persepsi yang dimiliki warga masyarakat terhadpat berbagai hal. Efek
globalisasi terhadap budaya sangat menyelurh, salah satu diantaranya adalah
busana. Informasi dari masa saja dapat diakses oleh siapa saja membuat perkembangan
tata busana berkembang dari yang dulunya masih berdasarkan nilai-nilai budaya
sendiri kini kian berubah ke "barat-baratan". Tata busana adalah
salah satu contoh globalisasi di bidang sosial budya, contoh lainnya adalah budaya
konsumsi, berbicara, berfikir, dan sebagainya. Dengan berbagai kondisi seperti
itu, disadari atau tidak, di era globalisasi ini terdapat kenyataan yang tidak
dapat dipungkiri, yaitu terdapat pertaruangan peradaban atau pertarungan antar
budaya Barat dengan Timur. Sepertinya, budaya Barat lah yang menjadi pemenang
dari pertarungan tersebut. Hal ini dapat dilihat dari indikasinya bahwa remaja masa
kini begitu menggandrungi budaya impor yang datangnya dari Barat.
3.
Dampak Globalisasi di Bidang Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu
prosess ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi
satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas
teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh
batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi
ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menajdi kabur dan keterkaitan
antara ekonomi nasioal dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak
akan membuka peluang pasa produk dari dalam negeri ke pasar internasional
secara kompetitif, sebaliknya juga mmebuka peluang masuknya produk-produk
global ke dalam pasar domestik. Munculnya globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin
menipisnya batas-bats geografi dari kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional
dan regional. Dengan demikian, banyak negara yang terlibat menjadi satu proses
global / mendunia mengikuti kekuatan pasar global sehingga tidak ada konsisi
dari pemerintah. Globalisasi ekonomi merupakan penintegrasian ekonomi nasional
bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global. Segenap aspek perekonomian,
pasokan dan permintaan, bahan mentah informasi dan transportasi, tenaga kerja keuangan,
distribusi, serta kegiatan pemasaran menyatu dan terintegrasi serta terjalin
dalam hubungan saling ketergantungan yang berskala dunia.
4.
Dampak
Globalisasi di Bidang Politik
Globalisasi mempengaruhi aplikasi
kekuasaan, hubungan internasional, kedaulatan negara, dan organisasi internasional.
Termasuk di dalamnya adalah perbatasan antar negara tentangga atau bentuk perjanjian-perjanjian
/ terkait internasional. Misalnya, hubungan Indonesia dan malaysia yang semula
berhabat, sempat berselisih paham karena masalah TKI ilegal, penyelundupan kayu
logging oleh warga Malaysia, serta lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari
wialyah Indonesai dan kini menjadi bagian kedaulatan Malaysia
5.
Dampak Globalisasi di Bidang Agama dan Kepercayaan
Proses globlaisasi yang berdimensi
global dapat menyentuh tradisi agama yang mempunyai kekuatan noram, nilai, dan
makna yang memberikan dasar etika bagi kehidupan masyarkat. Namun demikian,
akibat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dapat pula menyebabkan
terjadinya pergesaran nilai, budaya, dan agama. Pengarauh negatif yang mungkin
terjadi dapat membuat orang mencari alternative spiritual lain untuk pemaknaan
makna hidupnya.
6.
Dampak Globalisasi di Bidang Informasi dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi yang didukung
dengan menggunakan teknologi dapat dilakukan dengan mudah dan efektif.
Teknologi infomrasi dan komunikasi memberikan efektivitas dan efisensi yang
snagat berarti bagi kehiudupan manusia. Media-media masaa seperti radio,
televisi, surat kabar, dan film kini didukung teknologi canggih yang dapat
mengatasi jarak antara penyampain pesan dan penermia pesan. Media massa
tersebut dapat dipergunakan untuk berkomunikasi antar warga dan menciptakan
saling pengertian dan kerja sama antar bangsa. Fenomena tersebut menunjukan
bahwa teknologi komunkiasi melalui media massa mampu mempengaruhi pola pikir
individu dan masyarkaat.
B.
Analisis dan
Pengembangan Materi
Pada zaman era globalisasi semakin
banyaknya pengaruh terhadap jalannya pencapaian Indonesia menuju cita – citanya
yaitu pancasila . Saat ini kita sudah memasuki zaman baru atau era globalisasi
yang harusnya Indonesia membawa cita – cita bangsa semakin dekat tetapi fakta
tersebut membuktikan bahwa hal tersebut berlawanan dari pernyataan yang menyimpang
jauh . Era globalisasi banyak memunculkan berbagai alat teknologi modern yang
mendatangkan budaya luar masuk ke Indonesia dan menjadi suatu hal yang bisa di ikuti
. Masuknya era globalisasi banyak fenomena di mana – mana ada batasan seakan
memudar dikarenakan terjadi berbagainya perkembangan di segala aspek kehidupan
, khususnya dibidangilmu pengetahuan dan teknologi . Dengan terjadinya
perkembangan aspek kehidupan khususnyadi bidang iptek maka manusia dapat
mengetahui adanya perkembangan informasi dari luar negeri maupun dalam negeri .
Dampaktersebut tidak selalu menghasilkan
positif tetapi ada juga negatif yaitu perubahan yang terjadi akibat di bidang
politik , ekonomi , sosial , budaya dan teknologi informasi . Adanya dampak
negatif terjadi di karenakan manusia kurang bisa mengambil dampak baik dari
globalisasi sehingga lebih banyak mengambil sisi negatifnya di banding sisi
positifnya .
Maka itu di era globalisasi memberi
tantangan yang bisa mengancam kepribadian bangsa ,Indonesia sekarang berada di
pusaran arus globalisasi dunia . Rakyat yang tumbuh di ataskepribadian bangsa
asing mendatangkan kemajuan ,tetapi kemajuan tersebut akan Membuat rakyat
menjadi asing dengan sendirinya . Mereka kehilangan jati diri yang sudah jelas
tergambar dari nilai- nilai luhur pancasila . Pemahaman masyarakat terhadap
pancasila sudah sangat berbedah jauh . Sebagaian masyarakat menganggap bahwa pancasila
hanya sebagai simbol negara dan melupakan nilai – nilai filosofis yang
terkandung di dalamnya . Padahal pancasila sebagai dasar negara , sumber segala
hokum dan perundang – undangan adalah pandangan hidup untuk bangsa Indonesia .
Lunturnya nilai – nilai pancasila pada
masyarakat dapat berarti awal malapetaka bagi bangsa dan bernegara . Kejadian
itu sudah bisa kita saksikan dengan mulainya kemerosotan moral , mental dan
etika dalam bermasyarakat danberbangsa terutama pada generasi mudah . Timbulnya
persepsi yang dangkal , wawasan yangsempit , perbedaan pendapat yang berujung
bermusuhan dan bukan mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa , anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang akhirnya
cenderung mengundang tindak anarkis
a.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme di Kalangan Mahasiswa
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam
masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda
juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda
kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan
gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan seharihari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja-
remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka
menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang
seharusnya tidak kelihatan. Pada hal
cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak
ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih
suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak
remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan
sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan
informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak
muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara
semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan
mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang
menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan
hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa
sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk
dengan menggunakan handphone. Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah
lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli
terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan
sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor
anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan
kenyamanan masyarakat. Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya
genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan
anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan
berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa
peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa.
Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas
pengaruh negative globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena
itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi
terhadap nilai nasionalisme. Menjamurnya budaya barat di Indonesia seolah
mengurangi rasa nasionalisme yang harus ada pada setiap warga Negara Indonesia.
Nyatanya, saat ini berbagai budaya barat telah diadopsi di Indonesia, Namun
berbanding terbalik dengan keadaan masyarakat Indonesia yang jarang
melestarikan budayanya sendiri. Saat ini, kita terlalu bergantung pada bantuan
alat untuk mempermudah aktifitas sehari-hari seolah-seolah merasa tanpa perlu
lagi bantuan dari manusia. Akibatnya, karakter manusia semakin hari semakin
individualistik. Namun pada hakikatnya, manusia memang tercipta sebagai mahluk
sosial. Sayangnya, kemajuan teknologi yang tidak diimbangi dengan sosialisasi
mengakibatkan karakter manusia menjadi cenderung individualistis.
b.
Fungsi Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dalam memahami sedalam-dalamnya bahwa
pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia serta
merasakan bahwa pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik
Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan pancasila sebagai perjuangan
utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan pengamalan sejarah sejak proklamasi kemerdekaan
hingga lahirnya orde baru membyktikan bahwa upaya untuk melaksanakan pancasila dalam
berbagai aspek kehidupan, tidak selalu berhasil dengan keinginan. dengan kata
lain antara gagasan yang ideal dengan realitasnya, tidak selalu bertemu.
pancasila yang mengandung nilai-nilai
luhur bangsa, dalam penerapannya sering dihadapkan dengan hal-hal yang dilematis.
berbagai upaya untuk menggeser kedudukan pancasila sebagai dasar negara dalam
wujud pemberontakan bersenjata, gerakan separatis, liberalisme sikap dan
pandangan hidup yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, sikap dan tingkah
laku politik politik yang totaliter. merupakan indicator belum adanya persepsi
yang sama terhadap pancasila. Kondisi semacam itu sudah bareang tentu tidak
akan mendukung bagi tercapainya aktualisasi nilai-nilai pancasila sebagai
realita sejarah.
c.
Peranan
Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila memberikan corak yang khas
yang membedakan bangsa Indonesia dengasn bangsa lain. Pancasila yang di
rumuskan dari nilai-nilai kehidupan rakyat kita, sejak nenek moyang hingga
sekarang, adalah sesuatu yang menyebabkan bangsa kita berbeda dengan bangsa
lain.
d.
Peranan
Pancasila Sebgai Perjanjian Luhur Rakyat Indonesia
penjanjian luhur rakyat indonesia yang
disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi
kemerdeekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan
kembali dari kandungan kepribadian dan cita –cita bangsa Indonesia yang
terpendam 47sejak berbad-abad yang lalu,
melainkan karena pancasila telah membuktiakan kebenarannya setelah diuji oleh
sejarah perjuangan bangsa.
e.
Pancasila
Sebagai Sumber Tertib Hukum Bagi Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai sumber tertib hukum
bagi warga negara Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan
cita-cita hukum serta cita-cita politik mengenai sifat, bentuk, dan tujuan
negara, cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagaman sebagai
pengejawantahan budi nurani manusia. pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral
yang meliputi suasana kejiwaan serta watak. hal ini akan tercapai manakala
setiap komponen bangsa melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam berbagai aspek kehidupan.
Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ( jo.
Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan ketetapan MPR No. IX/MPR/1978 menjelaskan
bahwa pancasila bersifat yuridis kenegaraan bahwa pancasila pada hakikatnya adalah
sebagai sumber dari segala sumber hukum atau semua tata tertib hukum.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Cara
Mengimplementasikan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
1.
Penerapan Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Secara kultural nilai-nilai Pancasila
harus tertanam dalam watak, kepribadian dan perilaku masyarakat. Nilai-nilai
dasar Pancasila menjadi inti dambaan yang memberikan makna hidup, tuntutan,
tujuan hidup yang merupakan ukuran dasar seluruh perikehidupan bangsa.
Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa, sebagai inti semangat bersama
Pancasila berisi 5 asas moral yang relevan bagi dasar negara RI. Berbagai
pandangan hidup Pancasila masih banyak menghadapi kendala dalam
implementasinya. Sila-sila Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman dalam
sikap dan perilaku warga negara Indonesia ternyata banyak yang berbias bahkan
ditinggalkan dari watak, kepribadian, dan perilaku masyarakat.
Rumusan permasalahan yang diperlukan
adalah bagaimanakah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah
hidup bangsa dapat meningkatkan ketahanan pangan rakyat dalam rangka ketahanan
nasional. Keseluruhan makna Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa tergambar
dari sila-sila dalam Pancasila. Pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”,
yaitu masing-masing warga meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta
dan tujuan akhir, baik dalam hati, kata-kata dan tingkah laku sehari-hari.
Pancasila membuat umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun, walaupun
berbeda-beda keyakinan. Pada sila pertama ini, Pancasila menuntut umat beragama
dan berkepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda-beda keyakinannya.
2.
Penerapan Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua mengamalkan dimana masyarakat
harus mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini berkaitan dengan memperlakukan
petani sesuai dengan harkat dan martabatnya. Salah satu program Landreform
adalah sistem redistribusi tanah dimana pengambil alihan sebagian atau seluruh
tanah tuan-tuan tanah dan pembagian kembali kepada petani-petani yang tidak
memiliki tanah atau petani yang mempunyai tanah yang sangat sempit; biasanya
diberikan dalam bentuk ladang-ladang kecil yang dimiliki secara pribadi tetapi
ada kalanya seperti Ejido di Mexico, diberikan dalam bentuk tanah kepunyaan bersama.
3.
Implementasi
Sila Persatuan Indonesia
Pancasila berisi seperangkat nilai yang
merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Nilai-nilai Pancasila tersebut
termasuk dalam tingkatan nilai dasar. Nilai nilai ini terdiri dari nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai ini
mendasari nilai lainnya yaitu nilai instrumental. Nilai dasar sekaligus
mendasari semua aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap. Pancasila dalam jenjang norma hukum
berkedudukan sebagai norma dasar atau grundnorm daripada tertib hukum
Indonesia. Sebagai norma dasar maka Pancasila mendasari dan menjadi sumber bagi
pembentukan hukum serta peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pancasila menjadi
sumber hukum dasar nasional yaitu sumber bagi penyusunan peraturan
perundang-undangan nasional. Secara umum makna nilai-nilai persatuan yang
terkandung dalam sila persatuan Indonesia adalah:
a.
Mengakui dan
menghormati adanya perbedaan dalam masyarakat Indonesia
b.
Menjalin
kerjasama yang erat dalam wujud kebersamaan dan kegotongroyongan
c.
Kebulatan tekad
bersama untuk mewujudkan persatuan bangsa
d.
Mengutamakan
kepentingan bersama diatas pribadi dan golongan
4.
Implementasi
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan
Secara umum dalam sila ke empat ini,
jika dalam suatu masyarakat ada masalah maka harus diselesaikan dengan cara
mufakat atau musyawarah.
Implementasi didalam kehidupan
bermasyarakat ialah :
a.
Menerima kritik
dan saran dengan baik dan tidak marah
b.
Melaksanakan
hasil musyawarah apapun dengan penuh tanggung jawab
c.
Apabila terjadi
suatu masalah maka dipecahkan melalui musyawarah mufakat
d.
Menghargai
pendapat,ide, kritik, dan sran dari orang lain saat sedang musyawarah
e.
Saat berpendapat
tidak memaksakan kehendak
f.
Mengemukakan
pendapat saat musyawarah dimuka umum,tidak setelah musyawarah selesai
g.
Menaati apa yang
telah disepakati dalam musyawarah dan tidak menentangnya
Dalam sila keempat ini terdapat nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai
serta cita-cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi
kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan
mayoritas (diktator mayoritas), melainkan dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan
yang memuliakan daya-daya rasionalitas dan kearifan setiap warga tanpa pandang
bulu.
5.
Implementasi
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Secara umum nilai yang terkandung dalam
sila kelima adalah kita harus berbuat adil kepada setiap masyarakat di
Indonesia. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari ialah :
a.
Menghargai hasil
karya orang lain
b.
Memberikan
sesuatu pada orang lain sesuai haknya
c.
Membayar pajak
dengan tepat waktu
d.
Saling meembantu
pada masyarakat lain yang sedang membutuhkan
e.
Bergotong royong
saat membangun jalan dan sebagainya
f.
Berlaku adil
pada sesama masyarakat dan tidak membeda-bedakan
g.
Masyarakat tidak
bergaya hidup mewah
h.
Bersama – sama
dengan masyarakat lain memajukan daerahnya dan berusaha untuk adil dalam setiap
hal.
Dalam mewujudkan keadilan sosial,
masing-masing pelaku ekonomi diberi peran yang secara keseluruhan mengembangkan
semangat kekeluargaan. Peran individu (pasar) diberdayakan, dengan tetap
menempatkan negara dalam posisi penting dalam menyediakan kerangka hukum dan
regulasi, fasilitas, rekayasa sosial, serta penyediaan jaminan sosial.
B.
Langkah yang
Dapat Menstabilkan Nilai-nilai Pancasila Agar Tetap Konsisten dalam Kehidupan
Sehari-hari
Nilai – nilai yang terkandung dalam
pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek
moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari
kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa
harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu
adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain :
Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang
nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika
diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan
dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia
dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia.
Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang
ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana.
Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis
berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi
sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836),
ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide.
Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau
pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
a.
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang
berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki
kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan
hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat
Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam
setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
b.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan,
sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu
manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima
kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola
kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran
inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta
untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan
dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
c.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri
atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan
untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada
segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.
d.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia
membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya
terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia,
mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu
mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
e.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang
menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta
pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa
1.
Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.
Menanamkan dan
mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.
Menanamkan dan
melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.
Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
5.
Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah
antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat
mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa dan lunturnya nilai-nilai Pancasila
dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Sehingga kita tidak akan
kehilangan kepribadian bangsa sebagai Bangsa Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nilai-nilai luhur dari sila-sila
Pancasila dari dulu hingga sekarang tidak pernah berubah, yang mewakili
kepribadian bangsa Indonesia. Akan tetapi dewasa ini penerapan atau
implementasi nilai-nilai Pancasila sudah mulai luntur, yang diakibatkan semakin
pesatnya arus globalisasi, dekadensi moral, dan sebagainya. Sebenarnya akan
dapa tercipta kehidupan masyarakat Indonesia yang baik apabila nilai-nilai
Pancasila tersebut diamalkan sebgan baik pula. Apabila salah satu sila
Pancasila diterapkan, maka nilai dari sila yang lain akan terlaksana juga
karena antar sila yang satu dengan sila yang lain dalam Pancasila memiliki
keterkaitan yang kuat. Pancasila dapat berfungsi sebagai filter untuk menyaring
pengaruh buruk dari luar agar tidak masuk kedalam masyaraka Indonesia. Salah
satu hal yang dapat dilakukan adalah penanaman nilai-nilai Pancasila sejak
dini, bisa melalui keluarga dan masyarakat, ataupun melalui pelajaran PKn dan
kuliah Pendidikan Pancasila
B.
Saran
Hendaknya kemauan untuk
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara baik ditumbuhkan dalam diri
pribadi manusia Indonesia, ditanamkan dalam jiwa pemuda Indonesia, lalu
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat menjadi insan yang
pancasilais.
DAFTAR
PUSTAKA
Syarbaini, Syahrial. 2010. Implementasi pancasila melalui pendidikan
kewarganegaraan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Widjaja, H.A.W. 2000. Penerapan nilai-nilai pancasila & HAM di
Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Amin, Zainul Ittihad. 2015. Pendidikan kewarganegaraan. Tangerang
selatan: Universitas Terbuka
Kaelan. 2010. Pendidikan pancasila. Yogyakarta: paradigma
No comments:
Post a Comment