1

loading...

Sunday, November 11, 2018

MAKALAH PANCASILA

MAKALAH UPAYA MELESTARIKAN  NILAI – NILAI PANCASILA  DALAM KEHIDUPAN SEHARI – HARI DI MASYARAKAT
BAB 1
PENDAHULAN

A.    LatarBelakang
Kedudukan Pancasila dalam Negara kita sudah jelas, Pancasilaadalah pandangan hidup bangsa, dasar-dasar negara Indonesia, juga merupakan ideology nasional Negara kita. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya diakui, dan menimbulkan tekad untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, saat ini penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari telah mengalami degradasi. Kita sebagai masyarakat seharusnya bukan hanya menjadikan nilai- nilai Pancasila sebagai teori yang hanya didengarkan. Namun juga harus dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga dalam kehidupan sehari-hari. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan  -nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga  kemasyarakatan, baik di pusatmaupun di daerah.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana cara pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?
2.      Langkah  apa yang dapat menstabilkan nilai-nilai Pancasila agar tetap konsisten dalam kehidupan bermasyarakat?
C.     Tujuan
·         menjelaskan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
·         menjelaskan pentingnya menjaga kestabilan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II
KAJIAN TEORITIS

A.    Kajian Teori
1.      Tinjauan Tentang Pancasila
Dalam pertumbuhan dan perkembangan kebangsaan Indonesia, dinamika rumusan kepentingan hidup bersama di wilayah nusantara diuji dan didewasakan sejak dimulainya sejarah kebangsaan Indonesia. Pendewasaan kebangsaan Indonesia memuncak ketika mulai di jajah dan di handapkan pada perbedaan kepentingan ideologi ( awal abad XIX) antara Liberalisme, Nasionalisme, Islamisme, Sosial-Indonesia, dan Komunisme, yang di akhirisecara yuridis ketetanegaraan tanggal 18 Agustus 1945 bertepatan denganditetapkanya Pancasila oleh PPKI sebadai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. rumusan pancasila itulah dalam hukum positif indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga Negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga Negara, tanpa kecuali. Rumusan Pancasila secara imperatif harus dilaksanakan oleh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. setiap sila pancasila merupakan satui kesatuan yang integral, yang saling mengandaikan dan saling mengunci. ketuhanan dijunjung tinggi dalam kehidupan bernegara, tetapi diletakan dalam kontek negara kekeluargaan yang egaliter, yang mengatasi paham perseorangan dan golongan; selaras dengan visi kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan kebangsaan, demokrasi permusyawaratan yang menekankan konsessus, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hubungan dengan hal itu, Prof. DR. Nicolaus Driyarkara, SJ (1913-1967) mengatakan “ kita yakin bahwa pancasila mempunyai dasar yang sebaik-baiknya bagi Negra kita”. selanjutnya, beliau mengatakan “ demikianlah juga halnya dengan Pancasila, kita yakin bahwa pusaka itu merupakan kebenaran fundamental yang kaya raya” (Riyanto, Astim, 2006. Rumusan pancasila yang terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana pembukaan tersebut sebagai hukum derajat tinggi yang tidak dapat diubah secara hukum positif, maka Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia bersifat final dan mengikat bagi seluruh penyelenggara negara dan seluruh warga negara Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, Pancasila dalam tataran penerapannya dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan masih kerap diuji. ujian ini berlangsung sejak ditetapkannya hingga era reformasi sekarang ini. Dengan berbagai pengalaman yang di hadapi selama ini, penerapan Pancasila perlu diaktualisasikan dalam kehidupan kemasysrakatan, kebangsaan, dan kenegaraan mengingat pancasila sebagai ideologi Negara yang merupakan visi kebangsaan Indonesia yang di pandang sebagai sumber demokrasi yang baik di masa depan dan yang lahir dari sejarah kebangsaan Indonesia.
Prof. DR. Drs, Notonagoro, SH (1967) mengatakan, “ lima unsur yang terdapat pada pancasila bukanlah hal yang baru pada pembentukan Negara Indonesia, tetapi sebelumnya dan selama-lamanya telah dimiliki oleh rakyat bangsa Indonesia yang nyata ada dan hidup dalam jiwa masyarakat. Soekarno melukiskan urgensi Pancasila bagi bangsa Indonesia secar ringkat namun meyakinkan, “ Pancasila adalah satu weltanschauung, satu dasar falsafah, pancasila adalah satu alat mempersatu bangsa yang juga yang juga pada hakekatnya satu alat mempersatu dalam perjuangan melenyapkan segala penyakit yang telah dilawan berpuluh-puluh tahun yaitu terutama, Imperealisme. perjuangan suatu bangsa, perjuangan melawan Imperealisme, perjuangan mencapai kemerdekaan, perjuangan suatu bangsa yang membawa corak sendiri-sendiri. Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuangnya sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. oleh karena pada hakekatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. kepribadian yang terwujud dalam pelbagai hal, dalam wataknya, dan lain-lain sebagainya.”(Soekarno 1958).
a.       Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hakekatnya merupakan sebuah sistem filsafah. Yang di maksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagianbagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan satu kesatuan yang utuh.  Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila, setiap sila pada hakekatnya merupakan asas tersendiri, fungsi sendiri-sendiri dan tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. sila-sila pancasila yang merupakan sistem filsafah pada hakekatnya merupakan satu kesatuan organik. Antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling mengkualifikasi. sila yang satu senantiasi dikualifikasikan oleh sila-sila lainya, maka pada hakekatnya pancasila merupakan system dalam pengertian bahwa bagian-bagian sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Kenyataan pancasila yang demikian disebut sebagai kenyataan yang objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila itu sendiri terlepas dari suatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu system bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem falsafah yang lain. hal ini secara ilmiah disebut sebagai filsafah secara objektif( Notonegoro, 1975: 14)
b.      Dasar Ontologis sila-sila pancasila
Dasar Ontologis pancasila pada hakekatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak monopluralis, hakekat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung pokok-pokok pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Bahwa yang berkeTuhannan yang maha esa, yang berkemanusian yang adil dan berdab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia adalah manusia (Notonegoro 1975:23). demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat negara bahwa pancasila sebagai dasar filsafat negara, adapun pendukung pokok Negara adalah rakyat, dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jika dalam filsafat pancasila bahwa hakekat dasar antropologis sila-sila pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara antologis memiliki hal-hal mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kondrat manusia adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai mahluk tuhan yang maha esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai mahluk tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama Ketuhanan yang maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pancasila lainya(Notonegoro 1975:53)
c.       Dasar Epistimologis sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakekatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar manusia dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatiu sistem cita-cita atau keyakinan- keyakinan yang telah menyangkut praksis karena dijaidka landasan hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini beraryi filsafat telah menjelma menjadi ideologi (Abdul Gani. 1998).
Sebagai suatu ideologi maka pancasila memiliki 3 unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari pendukungnya yang pertama adalah Logos yaitu rasionalitas atau penalaran, Pathos yaitu penghayatanya dan ethos yaitu kesusilaannya (Wibisono, 1996:3) Sebagai suatu sitem filsafat atau ideologi maka pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebgai suatu system pengetahuan. Terdapat tiga persoalan dalam etimalogi diantaranya, tentang sumber pengetahuan manusia, tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, dan watak pengetahuan manusia( Titus. 1984:3). Berikutnya tentang susunan pancasila sebagai suatu system pengetahuan sebagai suatu sistem pengetahuan pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan pancasila maupun isi arti sila-sila pancasila. Susunan kesatuan sila-sila pancasila adalah bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal.
d.      Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, sehingga sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila panda hakekatnya juga merupakan satu kesatuan. pada  hakekatnya segala sesuatu itu bernilai hanya nilai apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak pandangan tentang nilai terutama dalam menggolongkan nilai dan penggolongan tersebut beraneka ragam tergantung pada sudut paandangnya masing-masing. Misalnya kalangan Materialis memandang bahwa hakekat nilai yang tertinggi adalah nilai material, kalangan hedonis, berpandangan nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan, namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai kita dapat kelompokan menjadi dua macam sudut pandang, Yaitu : bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai, yaitu manusia. Hal ini bersifat subjektif , namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakekatnya sesuatu itu memang ada pada dirinya sendiri, memang bernilai hal ini merupakan pandangan dari faham objektifisme.
Max Scheler mengemukakan bahwa pada hakekatnya nilai itu berjenjang, jadi tidak sama tingginya dan tidak sam luhurnya. Notonagoro merinci nilai disamping berting juga berdsarkan jenisnya, ada yang bersifat material dan non material. Nilai-nilai pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan nilai fital. Dengan demikian nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian yang juga mengandung nilai-nilai lain yang lengkap dan harmonis, yaitu nilai material, nilai fital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral maupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat  sistematik-hirarkis, diamana sila pertama sebagai basisnya dengan sila kelima sebagai tujuannya (Darmo Diharjo, 1978)
e.       Pokok Ajaran Filsafat Pancasila
1.      paham Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berintikan kesadaran teologis-religius, motal ketuhanan dan keagamaan
2.      paham kemanusiaan dan kebangsaan, yang seimbang(dengan alam dan sesama mahluk hidup) dan berintikan asas kekeluargaan.
3.      paham persatuan, yang berintikan nilai kesamaan tujuan dan cita-cita
4.      paham kerakyatan, yang berintikan kedaulatan rakyat dan permusyawaratan perwakilan
5.      paham keadilan sosial yang berintikan bahwa eksistensi manusia adalah bagian dari pada eksistensi kesemestaan universal, yang berkesadaran sosial vertikal dan horizontal.
f.       Tinjauan Nilai-Nilai Pancasila Dalam berbagai aspek kehidupan
1) Bidang Ekonomi
                                             I.            Ekonomi Pancasila sebagai Ekonomi Moral
ekonomi indonesia atau perekonomian Indonesia mempunyai sistem dan moral tersendiri yang bisa dikenali, dan sifat-sifat sitem serta moral ekonomi indonesia itu memang telah melandasi atau telah menjadi pedoman aneka perilaku ekonomi perorangan, kelompok-kelompok dalam masyarakat, pengusaha, pemerintah dan negara. Dan system serta moral yang dimaksud bersumber pada ideologi bangsa Indonesia yaitu pancasila. kelima sila dalam pancasila menggambarkan secara utuh semangat kekeluargaan(gotong royong) dan upaya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bahwa ekonomi Indonesia lebih menonjol sebgai ekonomi moral, dan bukan yang terlalu rasional. Dan toleransi bangsa Indonesia terhadap sistem dan cara kerja yang tidak efisien, nampaknya sudah menjadi bagian dari sistem nilai bangsa yang sudah berjalan selama ini berati sama dengan toleransi atas berkembangnya “sistem” ekonomi biaya tinggi, yang antara lain juga merupakan akibat tidak langsung dari praktek-praktek korupsi di beberapa sektor ekonomi kita. Toleransi kita terhadap sfisiensi barangkali disasarkan pada pengalaman bahwa bahwa memang bangsa Indonesia mampu bertahan bertahun-yahun meskipun tidak efisien. Tetapi sebaliknya dirasakan pula bahwa gejolak-gejolak masyarakat mudah muncul kepermukaan jika msyarakat mulai merasakan ancaman-ancaman terhadap keadilan. Maka bisa disimpulkan bahwa dalam ekonomi pancasila yang menjungjung tinggi asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat, rupanya apabila harus memilih antara keadilan sosial dan efisiensi, kita akan cenderung mengorbankan efisiensi. efisiensi sebagai lawan keadilan rupanya analog dengan dilema(trade Off) antara pertumbuhan dan pemerataan. Masyarakat Indonesia cukup cepat bereaksi menginginkan pemerataan pada pelita satu berhasil meningkatkan pertimbangan ekonomi menyolok.
                                     II.            Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ekonomi
Perkembangan Ekonomi politik yaitu sosialisme komunisme yang memperjuangkan kaum proletar yang ditindas oleh kaum kapitalis. Oleh karena itu kiranya menjadi snagat penting bahkan mendesak untuk dikembangkan system ekonomi yang berdasar pada moralitas humaniostik, ekonomi yang berkemanusiaan. Pengembanagn ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusian, demi kesejahteraan seluruh bangsa. pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai kemanusian (Mubyarto 1999), hal ini didasarkan bahwa tujuan ekonomi sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia, agar manusia lebih sejahtera.
                                  III.            Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Ekonomi
Langkah yang strategis dalam upaya melakukan reformasi ekonomi yang berbasis kepada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai-nilai pancasila yang mengutamakan kesejahteraan seluruh bangsa adalah sebagai berikut :
§  Keamanan pangan dan mengembalikan keprcayaan, yaitu dilakukan dengan program “social safety net” yang populer dengan program jaringan pengaman sosial(JSP), serta untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, maka pemerintah harus secara konsisten menghapuskan KKN, serta menggali bagi oknum pemerintah orde baru yang melakukan pelanggaran.
§  program rehabilitasi dan pemulihan ekonomi, upaya ini dilakukan dengan menciptakan kondisi kepastian usaha yaitu dengan di wujudkannya perlindungan hukum serta Undang-Undang persiangan yang sehat.
§  Transformasi struktur, yaitu guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu di ciptakan system untuk mendorong percepatan perubahan struktural ini meliputi proses perubahan dari ekoni yang tangguh, dari ekoni subsisten ke ekonomi pasar, dari ketergantungan kepada kemdirian, dari orientasi dalam negeri ke orientasi ekspor (Nopirin 1999:4) Dengan sistem ekonomi yang mendasarkan nilai pada upaya terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa maka peningkatan kesejahteraan akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, sehingga dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.

Bidang Politik
a.       Pancasila Sebagai Idoelogi
Dalam Kehidupan Politik Demokrasi yang handal yaitu sistem politik yang bukan saja mantap tetapi seklagus juga memiliki kualitas kemandirian yang tinggi yang memungkinkannya untuk membangun atau mengembangkan dirinya secara terus menerus sesuai dengan tuntutan perkembangan aspirasi masyarakat dan laju perubahan zaman. Selain itu juga relevansinya juga terletak pada posisi komperatifnya terhadap ideologi-ideologi lain sehingga bangsa kita yang meyakininya memahami dan menhayati betul pancasila adalah ideologi yang terbaik untuk untuk dipakai sebagai landasan dan sekaligus tujuan dalam membangun dirinya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan politik.
b.      Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan BidangPolitik
Pengembangan dan pengembangan bidan politikharus mendasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal ini didasarkan pada kenyataan objektif bahwa warga Negara adalah sebagai objek negara. Oleh karena itu kehidupan politik dalam negara harus benar-benar untuk meralisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia. Selain sitem politik negara pancasila memberikan dasar-dasar moralitas politik negara. telah diungkapkan oleh para pendiri negara Majelis Permusyawaratan Rakyat,
misalnya Drs. Moh. Hatta menyatakan bahwa “ Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa, atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal ini menurutMoh. Hatta agar memberikan dasar-dasar moral supaya negara tidak berdasarkan pada kekuasaan.
Adapun pengembangan dan aktualisasi politik negara berdasarkan pada moralitas berturut-turut, moral ketuhanan (sila I), moral kemanusiaan (sila II), dan moral persatuan, yaitu ikatan moralitas sebagai suatu bangsa (sila III), adapun aktualisasi dan pengembanagan politik Negara demi tercapainya keadilan dalam hidup bersama (sila IV). Pengembangan politik negara terutama dalam proses roformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah, memprovokasi, mengasutrakyat yang tidak berdosa untuk diadu domba harus segera di akhiri.
c.       Reformsi Politik
Reformasi atas kehidupan politik agar benar-benar demokratis dilakukan dengan jalan revalitisasi ideology pancasila, yaitu dengan mengembalikan pancasila kepada kedudukan serta fungsi yang sebenarnya sebagaimana di kehendaki oleh para pendiri pancasila yang tertuang dalam UUD NRI 1945, nilai-nilai pancasila harus benar-benar dijadikan sebagai sumber serta sumber norma dalam segala penentuan kebijaksanaan negara serta reformasi peraturan perundang-undangan negara. Reformasi kehidupan politik juga dilakaukan dengan meletakan cita-cita kenegaraan dan berbangsa dalam suatu kesatuan waktu yaitu nilai masa lalu, masa kini dan kehidupan masa yang akan datang. Faktor penting dalam demokrasi suatu negara adalah partisipasi dari seluruh warganya. Dengan sendirinya kesemua ini harus diletakan dalam kerangka nila-nilai yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri sebagai filsafat hidupnya yaitu nilainilai hidupnya.

Bidang Sosial Budaya
Dalam pembangunan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya berdasarkan pada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. oleh karena itu dalam pengembangan sosial badaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada dasarnya bersifat humanistik, artinya niali-niali pancasila berdasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang berbudaya, terdapat rumusan dalam sila kedua pancasila yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab”, dalam rangka pengembangan sosial budaya pancasila merupakan normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Sebagai kerangka manusia kesadaran pancasila dapat merupakan dorongan untuk (1) universalisasi, yaitu melepaskan simbol-simbol dari keterangan struktur, dan (2) tendentalisasi, yaitu meningkatkan derajat kemerdekaan manusia, dan kebebasan spiritual (Koentowijoyo 1986). Dan suatu tugas yang maha berat bagi bangsa Indonesia pada pasca reformasi dewasa ini untuk mengembangkan aspek sosial budaya dengan berdasarkan nilainilai pancasila, yang secara lebih terperinci berdasarkan nilai-nilai kiemanusiaan, nilai ketuhanan, serta nilai keberadaban.

Bidang HanKam
Negara merupakan suatu Masyarakat hukum demi tegasnnya hak-hak warga negara maka diperlukan peraturan prundang-undangan negara. Baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warga negara oleh karena itu negara bertujuan melindungi segenap wilayah negara dan bangsanya. Atas dasar penelitian demikian ini maka keamanan merupakan syarat mutlak tercapainya kesejahteraan warga negara. Adapun demi tegasnya integritas seluruh masyarakat negara di perlukan suatu pertahanan negara. untuk itu di perlukan aparat keamanan negara dan aparat penegak hukum negara.
Dasar-dasar kemausiaan yang beradab merupakan basis moralitas pertahanan dan keamanan negara. Dengan demikian pertahanan dan keamanan dan pertahanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi terjaminnya harkat dan martabatmanusia. Terutama secara rinci terjaminnya hak hak asasi manusia. pertahanan dan keamanan bukanlah untuk kekuasaan sebab kalau demikian sudah dapat dipastikan akan melanggar hak asasi manusia. Pertahanan dan keamanan negara nukanlah hanya untuk sekelompok warga ataupun kelompok politik tertentu, sehingga berakibat negara menjadi totaliter dan otoriter. Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai mahluk tuhan yang Maha Esa (sila I dan V). Pertahana dan keamanan negara haruslah mendasarkana pada tujuan demi kepentingan warga dalam seluruh warga sebagai warga negara (sila III). Pertahanan dan keamanan negara haruslah mampu menjamin hakhak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan (sila IV) dan akhirnya pertahanan dan keamanan negara haruslah diperuntukan demi terwujudnya keadilan dalam hidup bermasyarakat (terwujudnya suatu keadilan sosial) agar benarbenar negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara huku, dan bukanya suatu negara yang berdasarkan atas kekuasaan.
2. Tinjauan Tentang Globalisasi
I.          Pengertian globalisasi
Kata globalisasi sebenarnya merupakan serapan dari bahasa asing yaitu bahasa Inggris globalization. Kata globalization sendiri sebenarnya berasal dari kata global yang berarti universal yang mendapat imbuhan -lization yang bisa dimaknai sebagai proses. Jadi dari asal mula katanya, globalisasi bisa diartikan sebagai proses penyebaran unsur-unsur baru baik berupa informasi, pemikiran, gaya hidup maupun teknologi secara mendunia.
Globalisasi diartikan sebagai suatu proses dimana batabatas suatu negara menjadi semakin sempit karena kemudahan interaksi antara negara baik berupa pertukaran informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup dan bentuk-bentuk interaksi yang lain. Globalisasi juga bisa dimaknai sebagai proses dimana pengalaman kehidupan sehari-hari, ide-ide dan informasi menjadi standar di seluruh dunia. Proses tersebut diakibatkan oleh semakin canggihnya teknologi komunikasi dan transportasi serta kegiatan ekonomi yang merambah pasar dunia. Seperti dua mata koin yang berbeda, globalisasi menawarakan keuntungan yang sangat besar dalam kemajuan perekonomian suatu negara tapi disisi lain ada juga damapak negatif yang ditimbulkan seperti lunturnya budaya luhur karena seruban budaya baru dari luar.
II.       Pengertian Globalisasi Menurut Para Ahli
Berikut di bawah ini merupakan pendapat para ahli yang mencoba mendefinisikan globalisasi, diantaranya:
1). Selo Soemardjan
Globalisasi adalah suatu proses terbentuknya system organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan globalisasi adalah untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama misalnya terbentuknya PBB, OKI
2). Achmad Suparman
Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah .
3). Thomas L. Friedman
Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia.
4). Malcom Waters
Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang.
5). Dr. Nayef R.F. Al-Rodhan
Globalisasi adalah proses yang meliputi penyebab, kasus, dan konsekuensi dari integrasi transnasional dan transcultural kegiatan manusia dan non-manusia..
7). Anthony Giddens
Globalisasi sebagai „intensifikasi hubungan sosial seluruh dunia yang menghubungkan daerah yang jauh dalam sedemikian rupa sehingga kejadian lokal dibentuk oleh peristiwa yang terjadi bermil-mil jauhnya dan sebaliknya‟.
8). Martin Albrown
Globalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global
9). Princenton N. Lyman
Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
10). Laurence E. Rothenberg
 Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari negarayang berbeda.
11).Scholte
 Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional.Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
III.    Ciri-ciri Globalisasi
Menurut Thomas L. Friedman, seperti yang tertuang dalam bukunya yang berujudul "The Lexus and The Olive Tree" (1999), globalisasi mempunyai dimensi ideologi, yaitu kapitalisme dan dimensi ekonomi (pasar bebas). Selain itu, juga memiliki dimensi teknologi, yaitu teknologi informasi yang telah menyatukan dunia. Oleh karena itu, menurut Thomas L. Friedman, kita harus mengenakan "baju baru" atau "software" yang cocok untuk dapat mengikuti arus globalisasi. Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
1)      Perubahan konstelasi ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam (HP), televise satelit, dan internet menunjukan bahwa perkembangan komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
2)      Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
3)      Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan
media massa (televisi, film, musik, transmisi berita, dan olahraga internasional). Saat ini kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang mode cara berpakaian (fashion), literature, dan makanan.
4)      Meningkatnya masalaha bersama, misalnya di bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi reginoal.
IV.   Tanda-tanda munculnya globalisasi adalah sebagai berikut.
1) Menguatnya Ruang Pribadi (Personal Space)
Ruang kebebasan pribadi untuk mengekspresikan pendapat, jati diri, dan kepribadian semakin menyempit. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pesan atau tuntutantuntutan dari kehidupan modern yang harus dilaksanakan. Akibatnya, beban moral semakin berat dan seolah-olah tidak ada lagi kemerdekaan pribadi untuk mengembangkan ide-ide aslinya. Ditambah lagi dengan nilai-nilai lama yang dijungkirbalikkan dan diganti dengan nilai-nilai baru yang materialistis.
2) Sebagai Era Kompetisi
Globalisasi memberikan tingkat kompetisi ekonomipolitik antar bangsa, baik dari kacamata struggle of power (konflik) maupun equilibrium (keseimbangan). Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Perdagangan luar negeri yang lebih bebas juga memungkinkan setiap Negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
3) Tingginya Intensitas Hubungan Antar Budaya, NormaSosial, Kepentingang, dan Ideologi Antar Bangsa.
Internet dan satelit-satelit komunikasi menghubungkan banyak negara di dunia. Secara sosiologis, hal ini sering disebut sebagai desa buana (global village). Konsekuensi yang sangat penting dari adanya globalisasi adalah setiap bangsa dituntut memiliki kesiapan kultur untuk melakukan integrasi terhadap sistem internasional tanpa terkaburkan oleh identitas kesatuan nasionalnya. Selain itu, globalisasi menyebabkan terjadinya kesenjangan yang semakin melebar antara moralitas dan intelektualitas.
Dengan demikian, globalisasi menyebabkan semakinbesarnya tantangan atau problem kehidupan. Menurut Martin Khor, seperti yang tertuang dalam bukunya yang berjudul "Rethinking Globalization" (2001), terdapat dua ciri utama globalisasi, yaitu sebagai berikut.
o   Dalam globalisasi terdapat peningkatan konsentasi dan monopoli berbagai sumber daya dan kekuatan eknomoi oleh perusahaan-perusahaan transasioanl (multinasional). Perusahaan transational adalah sebuah perusahan yang menghasilkan barang atau melayani pasar di lebih dari satu negara.
o   b. Globalisasi dalam kebijaka dan mekanisme pembuatan kebijakan nasiolan, yang meliputi bidang-bidang sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi yang tadinya berada dalam yurisdikasi suatu pemerintah dan masyarakat dalam suatu wialyah negara, sekarang bergeser menjadi dibawah pengaruh atau proses badan-bada internasinal atau perusahaan besar serta pelaku ekonomi dan keuangan internasional.

V.      Dampak Globalisasi
1.      Dampak Globalisasi di Bidang Hukum
Globalisasi telah mingkatkan interdependensi antar negara. Salah satu bentuknya adalah berlakunya standar-standar baku internasional di berbagai bidang kehidupan, melemahnya ikatan primodial, nasional dan etnosentrisme yang kemudian berdampak pada bidang hukum. Indonesia tidak telepas dari pengaruh globalisasi hukum. Fenomena ini tampak pada spirasi masyarkat yang menghendaki adanya perubahan, keterbukaan, keadilan, dan demokrasi. Kecenderungan perubahan di bidang hukum yang dipengaruhi oleh globalisasi adalah diratifikasinya beberapa perangkat konvensi hukum internasional menjadi hukum nasional Indonesia.
2.      Dampak Globalisasi di Bidang Sosial Budaya
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki warga masyarakat terhadpat berbagai hal. Efek globalisasi terhadap budaya sangat menyelurh, salah satu diantaranya adalah busana. Informasi dari masa saja dapat diakses oleh siapa saja membuat perkembangan tata busana berkembang dari yang dulunya masih berdasarkan nilai-nilai budaya sendiri kini kian berubah ke "barat-baratan". Tata busana adalah salah satu contoh globalisasi di bidang sosial budya, contoh lainnya adalah budaya konsumsi, berbicara, berfikir, dan sebagainya. Dengan berbagai kondisi seperti itu, disadari atau tidak, di era globalisasi ini terdapat kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, yaitu terdapat pertaruangan peradaban atau pertarungan antar budaya Barat dengan Timur. Sepertinya, budaya Barat lah yang menjadi pemenang dari pertarungan tersebut. Hal ini dapat dilihat dari indikasinya bahwa remaja masa kini begitu menggandrungi budaya impor yang datangnya dari Barat.
3.       Dampak Globalisasi di Bidang Ekonomi
Globalisasi perekonomian merupakan suatu prosess ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menajdi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasioal dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasa produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga mmebuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Munculnya globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-bats geografi dari kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional dan regional. Dengan demikian, banyak negara yang terlibat menjadi satu proses global / mendunia mengikuti kekuatan pasar global sehingga tidak ada konsisi dari pemerintah. Globalisasi ekonomi merupakan penintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global. Segenap aspek perekonomian, pasokan dan permintaan, bahan mentah informasi dan transportasi, tenaga kerja keuangan, distribusi, serta kegiatan pemasaran menyatu dan terintegrasi serta terjalin dalam hubungan saling ketergantungan yang berskala dunia.
4.      Dampak Globalisasi di Bidang Politik
Globalisasi mempengaruhi aplikasi kekuasaan, hubungan internasional, kedaulatan negara, dan organisasi internasional. Termasuk di dalamnya adalah perbatasan antar negara tentangga atau bentuk perjanjian-perjanjian / terkait internasional. Misalnya, hubungan Indonesia dan malaysia yang semula berhabat, sempat berselisih paham karena masalah TKI ilegal, penyelundupan kayu logging oleh warga Malaysia, serta lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari wialyah Indonesai dan kini menjadi bagian kedaulatan Malaysia
5.       Dampak Globalisasi di Bidang Agama dan Kepercayaan
Proses globlaisasi yang berdimensi global dapat menyentuh tradisi agama yang mempunyai kekuatan noram, nilai, dan makna yang memberikan dasar etika bagi kehidupan masyarkat. Namun demikian, akibat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dapat pula menyebabkan terjadinya pergesaran nilai, budaya, dan agama. Pengarauh negatif yang mungkin terjadi dapat membuat orang mencari alternative spiritual lain untuk pemaknaan makna hidupnya.
6.       Dampak Globalisasi di Bidang Informasi dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi yang didukung dengan menggunakan teknologi dapat dilakukan dengan mudah dan efektif. Teknologi infomrasi dan komunikasi memberikan efektivitas dan efisensi yang snagat berarti bagi kehiudupan manusia. Media-media masaa seperti radio, televisi, surat kabar, dan film kini didukung teknologi canggih yang dapat mengatasi jarak antara penyampain pesan dan penermia pesan. Media massa tersebut dapat dipergunakan untuk berkomunikasi antar warga dan menciptakan saling pengertian dan kerja sama antar bangsa. Fenomena tersebut menunjukan bahwa teknologi komunkiasi melalui media massa mampu mempengaruhi pola pikir individu dan masyarkaat.
B.     Analisis dan Pengembangan Materi
Pada zaman era globalisasi semakin banyaknya pengaruh terhadap jalannya pencapaian Indonesia menuju cita – citanya yaitu pancasila . Saat ini kita sudah memasuki zaman baru atau era globalisasi yang harusnya Indonesia membawa cita – cita bangsa semakin dekat tetapi fakta tersebut membuktikan bahwa hal tersebut berlawanan dari pernyataan yang menyimpang jauh . Era globalisasi banyak memunculkan berbagai alat teknologi modern yang mendatangkan budaya luar masuk ke Indonesia dan menjadi suatu hal yang bisa di ikuti . Masuknya era globalisasi banyak fenomena di mana – mana ada batasan seakan memudar dikarenakan terjadi berbagainya perkembangan di segala aspek kehidupan , khususnya dibidangilmu pengetahuan dan teknologi . Dengan terjadinya perkembangan aspek kehidupan khususnyadi bidang iptek maka manusia dapat mengetahui adanya perkembangan informasi dari luar negeri maupun dalam negeri .
Dampaktersebut tidak selalu menghasilkan positif tetapi ada juga negatif yaitu perubahan yang terjadi akibat di bidang politik , ekonomi , sosial , budaya dan teknologi informasi . Adanya dampak negatif terjadi di karenakan manusia kurang bisa mengambil dampak baik dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil sisi negatifnya di banding sisi positifnya .
Maka itu di era globalisasi memberi tantangan yang bisa mengancam kepribadian bangsa ,Indonesia sekarang berada di pusaran arus globalisasi dunia . Rakyat yang tumbuh di ataskepribadian bangsa asing mendatangkan kemajuan ,tetapi kemajuan tersebut akan Membuat rakyat menjadi asing dengan sendirinya . Mereka kehilangan jati diri yang sudah jelas tergambar dari nilai- nilai luhur pancasila . Pemahaman masyarakat terhadap pancasila sudah sangat berbedah jauh . Sebagaian masyarakat menganggap bahwa pancasila hanya sebagai simbol negara dan melupakan nilai – nilai filosofis yang terkandung di dalamnya . Padahal pancasila sebagai dasar negara , sumber segala hokum dan perundang – undangan adalah pandangan hidup untuk bangsa Indonesia .
Lunturnya nilai – nilai pancasila pada masyarakat dapat berarti awal malapetaka bagi bangsa dan bernegara . Kejadian itu sudah bisa kita saksikan dengan mulainya kemerosotan moral , mental dan etika dalam bermasyarakat danberbangsa terutama pada generasi mudah . Timbulnya persepsi yang dangkal , wawasan yangsempit , perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa , anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang akhirnya cenderung mengundang tindak anarkis
a.        Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Mahasiswa
 Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan seharihari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan.  Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
 Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone. Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negative globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme. Menjamurnya budaya barat di Indonesia seolah mengurangi rasa nasionalisme yang harus ada pada setiap warga Negara Indonesia. Nyatanya, saat ini berbagai budaya barat telah diadopsi di Indonesia, Namun berbanding terbalik dengan keadaan masyarakat Indonesia yang jarang melestarikan budayanya sendiri. Saat ini, kita terlalu bergantung pada bantuan alat untuk mempermudah aktifitas sehari-hari seolah-seolah merasa tanpa perlu lagi bantuan dari manusia. Akibatnya, karakter manusia semakin hari semakin individualistik. Namun pada hakikatnya, manusia memang tercipta sebagai mahluk sosial. Sayangnya, kemajuan teknologi yang tidak diimbangi dengan sosialisasi mengakibatkan karakter manusia menjadi cenderung individualistis.
b.      Fungsi Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dalam memahami sedalam-dalamnya bahwa pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan pengamalan sejarah sejak proklamasi kemerdekaan hingga lahirnya orde baru membyktikan bahwa upaya untuk melaksanakan pancasila dalam berbagai aspek kehidupan, tidak selalu berhasil dengan keinginan. dengan kata lain antara gagasan yang ideal dengan realitasnya, tidak selalu bertemu.
pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa, dalam penerapannya sering dihadapkan dengan hal-hal yang dilematis. berbagai upaya untuk menggeser kedudukan pancasila sebagai dasar negara dalam wujud pemberontakan bersenjata, gerakan separatis, liberalisme sikap dan pandangan hidup yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, sikap dan tingkah laku politik politik yang totaliter. merupakan indicator belum adanya persepsi yang sama terhadap pancasila. Kondisi semacam itu sudah bareang tentu tidak akan mendukung bagi tercapainya aktualisasi nilai-nilai pancasila sebagai realita sejarah.
c.       Peranan Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila memberikan corak yang khas yang membedakan bangsa Indonesia dengasn bangsa lain. Pancasila yang di rumuskan dari nilai-nilai kehidupan rakyat kita, sejak nenek moyang hingga sekarang, adalah sesuatu yang menyebabkan bangsa kita berbeda dengan bangsa lain.
d.      Peranan Pancasila Sebgai Perjanjian Luhur Rakyat Indonesia
penjanjian luhur rakyat indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi kemerdeekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita –cita bangsa Indonesia yang terpendam  47sejak berbad-abad yang lalu, melainkan karena pancasila telah membuktiakan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
e.       Pancasila Sebagai Sumber Tertib Hukum Bagi Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai sumber tertib hukum bagi warga negara Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita politik mengenai sifat, bentuk, dan tujuan negara, cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagaman sebagai pengejawantahan budi nurani manusia. pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak. hal ini akan tercapai manakala setiap komponen bangsa melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam berbagai aspek kehidupan.
Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ( jo. Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan ketetapan MPR No. IX/MPR/1978 menjelaskan bahwa pancasila bersifat yuridis kenegaraan bahwa pancasila pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau semua tata tertib hukum.

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Cara Mengimplementasikan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

1.      Penerapan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Secara kultural nilai-nilai Pancasila harus tertanam dalam watak, kepribadian dan perilaku masyarakat. Nilai-nilai dasar Pancasila menjadi inti dambaan yang memberikan makna hidup, tuntutan, tujuan hidup yang merupakan ukuran dasar seluruh perikehidupan bangsa. Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa, sebagai inti semangat bersama Pancasila berisi 5 asas moral yang relevan bagi dasar negara RI. Berbagai pandangan hidup Pancasila masih banyak menghadapi kendala dalam implementasinya. Sila-sila Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman dalam sikap dan perilaku warga negara Indonesia ternyata banyak yang berbias bahkan ditinggalkan dari watak, kepribadian, dan perilaku masyarakat.
Rumusan permasalahan yang diperlukan adalah bagaimanakah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dapat meningkatkan ketahanan pangan rakyat dalam rangka ketahanan nasional. Keseluruhan makna Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa tergambar dari sila-sila dalam Pancasila. Pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yaitu masing-masing warga meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati, kata-kata dan tingkah laku sehari-hari. Pancasila membuat umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun, walaupun berbeda-beda keyakinan. Pada sila pertama ini, Pancasila menuntut umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda-beda keyakinannya.

2.      Penerapan Sila Kemanusiaan  yang Adil dan Beradab
Sila kedua mengamalkan dimana masyarakat harus mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini berkaitan dengan memperlakukan petani sesuai dengan harkat dan martabatnya. Salah satu program Landreform adalah sistem redistribusi tanah dimana pengambil alihan sebagian atau seluruh tanah tuan-tuan tanah dan pembagian kembali kepada petani-petani yang tidak memiliki tanah atau petani yang mempunyai tanah yang sangat sempit; biasanya diberikan dalam bentuk ladang-ladang kecil yang dimiliki secara pribadi tetapi ada kalanya seperti Ejido di Mexico, diberikan dalam bentuk tanah kepunyaan bersama.

3.      Implementasi Sila Persatuan Indonesia
Pancasila berisi seperangkat nilai yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Nilai-nilai Pancasila tersebut termasuk dalam tingkatan nilai dasar. Nilai nilai ini terdiri dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai ini mendasari nilai lainnya yaitu nilai instrumental. Nilai dasar sekaligus mendasari semua aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap. Pancasila dalam jenjang norma hukum berkedudukan sebagai norma dasar atau grundnorm daripada tertib hukum Indonesia. Sebagai norma dasar maka Pancasila mendasari dan menjadi sumber bagi pembentukan hukum serta peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pancasila menjadi sumber hukum dasar nasional yaitu sumber bagi penyusunan peraturan perundang-undangan nasional. Secara umum makna nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia adalah:
a.       Mengakui dan menghormati adanya perbedaan dalam masyarakat Indonesia
b.      Menjalin kerjasama yang erat dalam wujud kebersamaan dan kegotongroyongan
c.       Kebulatan tekad bersama untuk mewujudkan persatuan bangsa
d.      Mengutamakan kepentingan bersama diatas pribadi dan golongan

4.      Implementasi Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Secara umum dalam sila ke empat ini, jika dalam suatu masyarakat ada masalah maka harus diselesaikan dengan cara mufakat atau musyawarah.
Implementasi didalam kehidupan bermasyarakat ialah :
a.       Menerima kritik dan saran dengan baik dan tidak marah
b.      Melaksanakan hasil musyawarah apapun dengan penuh tanggung jawab
c.       Apabila terjadi suatu masalah maka dipecahkan melalui musyawarah mufakat
d.      Menghargai pendapat,ide, kritik, dan sran dari orang lain saat sedang musyawarah
e.       Saat berpendapat tidak memaksakan kehendak
f.       Mengemukakan pendapat saat musyawarah dimuka umum,tidak setelah musyawarah selesai
g.      Menaati apa yang telah disepakati dalam musyawarah dan tidak menentangnya
Dalam sila keempat ini terdapat  nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas (diktator mayoritas), melainkan dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan daya-daya rasionalitas dan kearifan setiap warga tanpa pandang bulu.

5.      Implementasi Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Secara umum nilai yang terkandung dalam sila kelima adalah kita harus berbuat adil kepada setiap masyarakat di Indonesia. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari ialah :
a.       Menghargai hasil karya orang lain
b.      Memberikan sesuatu pada orang lain sesuai haknya
c.       Membayar pajak dengan tepat waktu
d.      Saling meembantu pada masyarakat lain yang sedang membutuhkan
e.       Bergotong royong saat membangun jalan dan sebagainya
f.       Berlaku adil pada sesama masyarakat dan tidak membeda-bedakan
g.      Masyarakat tidak bergaya hidup mewah
h.      Bersama – sama dengan masyarakat lain memajukan daerahnya dan berusaha untuk adil dalam setiap hal.
Dalam mewujudkan keadilan sosial, masing-masing pelaku ekonomi diberi peran yang secara keseluruhan mengembangkan semangat kekeluargaan. Peran individu (pasar) diberdayakan, dengan tetap menempatkan negara dalam posisi penting dalam menyediakan kerangka hukum dan regulasi, fasilitas, rekayasa sosial, serta penyediaan jaminan sosial.

B.     Langkah yang Dapat Menstabilkan Nilai-nilai Pancasila Agar Tetap Konsisten dalam Kehidupan Sehari-hari

Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
a. Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
b. Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
c.  Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.
d.  Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
e.  Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa
1.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat  mencintai produk dalam negeri.
2.      Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.      Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa dan lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa sebagai Bangsa Indonesia.

BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Nilai-nilai luhur dari sila-sila Pancasila dari dulu hingga sekarang tidak pernah berubah, yang mewakili kepribadian bangsa Indonesia. Akan tetapi dewasa ini penerapan atau implementasi nilai-nilai Pancasila sudah mulai luntur, yang diakibatkan semakin pesatnya arus globalisasi, dekadensi moral, dan sebagainya. Sebenarnya akan dapa tercipta kehidupan masyarakat Indonesia yang baik apabila nilai-nilai Pancasila tersebut diamalkan sebgan baik pula. Apabila salah satu sila Pancasila diterapkan, maka nilai dari sila yang lain akan terlaksana juga karena antar sila yang satu dengan sila yang lain dalam Pancasila memiliki keterkaitan yang kuat. Pancasila dapat berfungsi sebagai filter untuk menyaring pengaruh buruk dari luar agar tidak masuk kedalam masyaraka Indonesia. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini, bisa melalui keluarga dan masyarakat, ataupun melalui pelajaran PKn dan kuliah Pendidikan Pancasila
B.     Saran
Hendaknya kemauan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara baik ditumbuhkan dalam diri pribadi manusia Indonesia, ditanamkan dalam jiwa pemuda Indonesia, lalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat menjadi insan yang pancasilais.

DAFTAR PUSTAKA

Syarbaini, Syahrial. 2010. Implementasi pancasila melalui pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Widjaja, H.A.W. 2000. Penerapan nilai-nilai pancasila & HAM di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Amin, Zainul Ittihad. 2015. Pendidikan kewarganegaraan. Tangerang selatan: Universitas Terbuka
Kaelan. 2010. Pendidikan pancasila. Yogyakarta: paradigma


No comments:

Post a Comment