1

loading...

Sunday, March 17, 2019

MAKALAH SEJARAH ISLAM DI INDONESIA PERAN ULAMA SEBELUM ERA REFORMASI


MAKALAH

SEJARAH ISLAM DI INDONESIA
PERAN ULAMA SEBELUM ERA REFORMASI


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
            Ulama tak Cuma berperan dalam agama tapi juga politik. Keberadaannya mengukuhkan kekuasaan politik. Pada masa kejayaan kerajaa-kerajaan islam, peran ulama menonjol sebagai dari pejabat elite. Fungsinya memperkokoh kedudukan pemimpin yang duduk di singgasan. Di Asia Tenggara, apalagi di Nusantara, hubungan erat raja dan ulama bukan hal yang aneh. Contohnya dikerajaan Samudera Pasai.
            Di samudera pasai, pemerintah Islam menunjuk ulama yang punya kemampuan mumpuni sebagai mufti resmi. Itu berdasarkan keterangan Ibnu Batutah yang pernah tinggal selama 15 hari di Samudera Pasai pada tahun 1935. Batutah menyebutkan fungsi mufti sangat penting dalam kesultanan.
            Dalam bidang hukum, ulama memgang peran sentral dalam membuat regulasi dan menentukan kehidupan keagamaan umat Islam. Mereka sebagai kadi atau penghulu di Jawa. Lembaga Kadi makin mapan pada abad 17 di Kerajaan Aceh. Tak hanya memberri legistimasi dan nasihat kepada raja seperti kerjaan Malaka, para kardi juga menjalankan hukum islam di kerajaan. Kadi di Aceh mulai berdiri pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636).
            Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu system yang telah ada pada suatu masa. Kata-kata Reformasi sendiri pertama-tama muncul dari gerakan pembaruan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada abad ke-16, yang dipimpin oleh Martin Luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dll. Reformasi di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden atau era setelah Orde Baru, yaitu Era Reformasi.


B.   Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Ulama?
2.      Apa Pengertian Reformasi?
3.      Bagaimana Keadaan Islam Sebelum Era Reformasi?
4.      Bagaimana Peranan Ulama Sebelum Era Reformasi?

C.   Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Ulama
2.      Untuk Mengetahui Pengertian Reformasi
3.      Untuk Mengetahui Keadaan Islam Sebelum Era Reformasi
4.      Untuk Mengetahui Peranan Ulama Sebelum Era Reformasi

















BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Ulama
Ulama pada dasarnya merupakan suatu pengertian dalam konsep sosial. Karenanya, penelusuran lebih lanjut konsep ulama akan merujuk suatu pengertian tentang seorang yang menguasai ilmu pengetahuan. Kata ulama, menurut asal katanya, berarti”orang-orang yang mengerti”, atau “orang-orang yang berilmu”, atau “orang-orang yang berpengetahuan”. Jadi, kata ulama merupakan jamak dari mufrad (kata tunggal) ‘alim, artinya orang yang berilmu, sarjana yang terpelajar, yang berpengetahuan atau ahli ilmu.[1] Kata ‘alim itu sendiri merupakan merupakan  isim fa’il dari kata kerja ‘alima, yang artinya “ia telah mengerti” atau “ia telah mengetahui”. Pada umumnya, masyarakat Islam Indonesia mengartikan kata ulama (yang kata jamak itu) sebagai “seorang yang berilmu”.
Ulama merupakan orang yang memiliki pengetahuan luas tentang ayat-ayat Allah, baik yang bersifat kawniyah (fenomena alam) maupun yang bersifat qur’aniyah (ajaran Al-Qur’an atau agama) yang mengantarkan manusia kepada pengetahuan tentag kebenaran Alla, takwa, istislam (tunduk), dan khasyyah (takut). Menurut kamus besar bahasa Indonesia ulama diartikan untuk orang yang ahli dalam bidang agama islam,yakni orang yang mendalami ilmu dan pengetahuannya tentang agama islam beserta cabang-cabang dalam urusan agama islam itu. Semanta itu,menurut H.Rosihan Anwar, yang dimaksudkan ulama adalah orang-orang yang berpengetahuan dalam soal agama, yang antara lain ahli dalam hokum syariah, paham tentang fikih, paham tentang tasawuf, dan tergantung dari bidang spesialis yang disukai atau dipilihnya.
Jelasnya, dalam pengertian khusus adalah orang yang mendalam ilmunya tentang agama islam yang meliputi akidah, syariah, ibadah, muamalah, dan akhlak.selain itu,dalam konteks lingkungan masyarakat islam, ulama sering diidentifikasikan sebagai ahli waris para nabi (waratsat al-an-biya).adapun penertian ulama menurut para ahli atau mufassir salaf (sahabat dan tabi’in) yang memiliki ilmu dalam keislaman merumuskan apa yang di maksud ulama, diantara nya adalah:[2]
a)      Imam Mujahid berpendapat bahwa ulama adalah orang yang hanya takut kepada Allah Swt. Malik Bin Abbas pun menegaskan orang yang tidak takut kepada allah bukan lah ulama.
b)      Hasan Basri berpendapat bahwa ulama adalah orang yang takut kepada allah disebabkan perkara gaib ,suka kepda sesuatu yang disuakai allah, dan menolak sesuatu yang dimurkai-Nya.
c)      Ali Ash-Shabuni berpendapat bahwa adalah orang orang yang rasa takutnya kepada allah mendalam disebabkan makrifatnya.
d)     Ibnu Katsir berpendapat bahwa ulama yang benar-benar-benar makrifatnya kepada allah sehingga mereka takut kepada-Nya.
e)      Sayyid Quthub berpendapat bahwa ulama adalah orang yang senantiasa berfikir kritis akan kitab al-quran (yang mendalami maknanya) sehingga mereka akan makrifat secara hakiki kepada allah.
f)       Syekh Nawawi Al-bantani berpendapat bahwa lama adalah orang-orang yang menguasai segala humum syara’ untuk menetap kan sah itikad maupaun amal syariah lainya



B.   Islam Sebelum Era Reformasi
        Mengenai tempat asal kedatangan Islam ke Indonesia dikalangan sejarawan terdapat beberapa pendapat. Ahmad Mansur Suryanegara menghitisarkannya menjadi tiga teori besar. Pertama, teori Gujarat,india. Islam dipercayai dating dari wilayah Gujarat-india melalui peran para pedagang india muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori teori mekkah,islam dipercayai tiba di Indonesia langsung dari timur tengah melalui jasa pedagang arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori persiaislam tiba di Indonesia melalui para pedangang Persia yang sebelumya singah ke Gujarat sebelum ke Indonesia sekitar abad ke-13 M.
        Islam mulai memasuki wilayah Indonesia sejak diadakan nya pemilihan umum untuk pertama kalinya .dengan cara membuar suatu wadah, yaitu mendirikan partaai politik. Pada waktu itu partai yang berasaskan islam yaitu ada dua pertama, partai Masyumi dan partai NU. Melalui wadah ini umat islam meminkan peran nya sebagai politikus yang ingin menanamkan nilai-nilai islam. Dalam tesis Harun Nasution yang berjudul the Islamic state in Indonesia. the rise of the ideology, movement for its creation and the theory of the masjumi, beliau  mengemukakan bahwa ada perbedaan besar antaraNu dan Masyumi. Kaum modernis di dalam masyumi pada umum nya mereka hendak membangun suatu masyarakat muslim dan sebagai akibat nya mereka mengharap kan suatu Negara islam. Kelompok yang diwakili NU lebih sering memperjuangkan suatu Negara sebagai langkah pertama dan melalui Negara islam ini mereka hendak mewujudkan suatu masyarakat islam.suatu perbedaan lain adalah, bahwa ulama mendapat kedudukan yang penting dalam organisasi Negara konsep NU, sedangkan posisi mereka tidak begitu menonjol dalam pemikiran kaum masyumi.[3]
      
       
C. Peran Ulama Sebelum Era Reformasi
a. Memasuki era reformasi
            Jatuhnya orde baru yang oteriter dan korup membawa harapan munculnya pemerintahan pasca orde baru yang demokratis . hal itu tercermin dari kebebasan mendirikan partai politik.tercatat ada 48 partai yang mengikuti pemilu tahun 1999, termasuk partai politik.keadaan ini juga mempengaruhi para ulama unuk kembali aktif di dunia politik dengan terjun langsung untuk memenangkan partai tertentu sesuai denagan posisinya.
Kehadiran ulama politik seharusnya berdampak positif, dalam pengaertian memberikan sumbangan bagi terciptanya bangaunan struktur politik yang bermoral,karena ulama adalah sumber moral. Namun ketika ulama aitu terpolarisasi sedemikian rupa, sehingga sering ulama dengan ulama lain saling berhadapan dalam membela partainya masing-masing.
Memang, pemilu 1999 telah membawa ulama ikut berperan kembali secara mandiri di dalam pemerintahan, sehingga beberapa ulama telah duduk di legislatitif. Mereka tergabung dalam fraksi kebangkitan bangsa (FKB). Begitu pula, pemilu tahun 1999 telah membawa K.H Abdurrahman wahid menjadi presiden. Pada saat itu, peran ulama berpoitik sangat menonjol karna Gus Dur selalu mengikutsertakan ulama dalam mengambil keputusan. Saying kedudukan yang terhormat itu harus berakhir dengan singkat oleh MPR yang waktu itu ketua nya Amien Rais, dan jabartan presiden kemudian diserahkan kepada Megawati.[4]
Sampai pemilu 2004, serta pemilihan langsung presiden/wakil presiden tanggal 5 juli 2004, peran ulama dalam politik terus berlanjut. Namun sayang, dalam tubuh sebuah partai besar PKB timbul kegoncangan ketika dua orang  elit partai itu (K.H. Hasyim muzadi dan Gus solahuddin adik kadung Gus Dur) sama-sama dicalonkan oleh dua partai nasionalis PDIP dan Golkar untuk menjadi Calon Presiden Megawati dan Wiranto. Maka, timbul ketegangan antara PKB dan PBNU. Hal ini akan memperlemah persatuan umat islam.


b. Peran Ulama Sebelum Era Reformasi
Di era reformasi yang menganggung-agungkan kebebasan berpendapat, membuat posisi ulama saat ini tidak berdaya dan mengalami masa sulit, sebaliknya dilecehkan. Ini terbukti dengan adanya fitnah dan kriminalisasi bagi ulama-ulama yang berani memasuki wilayah poitik dan besebrangan dengan penguasa dan pengusaha. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang jelas keberadaanya diakui Negara dan memiliki hak sah untuk mengeluarkan fatwa akan berhadapan Negara apabila fatwanya berabi mengotak-atik politik atau kepentingan pemerintahan.
                        Pernyataaan yang dianggap menyesat kan apabila ada pejabat di negeri ini yang berpendapat fatwa yang dikeluarkan MUI berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan dan ketertiban nasional seperti menimbulkan keresahan dan sikap intoleransi dan juga akan mengancam kebenikaan, terutama ancaman yang sangat positif yaitu keagamaan.[5]
Yang lebih mencengangkan, adanya niatan pemerintah untuk melakukan sertifikasi ulama, khususnya bagi penceramah agama. Dengan demikian pemerintah berharap nantinya seorang ulama memiliki kualifikasi cukup, apabila di langgar oleh ulama, maka dia tidak boleh berdakwah lagi. Niatan ini dianggap sebagai sebuah pembatasan gerak dakwah di Indonesia dan cara ini disinyalir merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh orang-orang yang anti islam melalui menteri agama.
Bukannya sikap yang salah apabila ada banyak ekspresi kemarahan yang ditampilkan oleh umat islam dari Indonesia yang menjaga kehormatan Ulamanya yang dizolimi. Apalagi terhadap sosok Ulama yang selalu komitmen dengan nilai-nilai keadaban, kesatuan, moderasi dan ketaatan pada hukum, mengerti politik, politik kebangsaan dan keutamaan. Orang-orang tanpa iman akan  melecehkan Ulama. Ulama wajib dihormati karena kemuliaan, ilmu, dakwah  dan kedekatannya pada Allah SWT serta kesungguhan dalam napaki sunnah nabi yang mulia.
Seorang Ulama independen menyusun sebuah kitab kumpulan hadis untuk dijadikan pedoman. Hal yang sama jug dilakukan oleh al-Mansur (memerintah 136-158H/754-775), dari dinasti Abbasiyah, meminta Malik bin Anas menyusun kitab hadis  al-muwaththa’.
Secara umum Ulama mempunyai peranan dan posisi khusus dalam masyarakat Muslim di Nusantara. Berperannya Islam dalam melahirkan kebudayaan yang khas di Melayu-Indonesia, tidak bisa dilepaskan dengan peran para Ulama. Baik Ulama rakyat maupun Ulama birokrat mempunyai peran Islamisasi di wilayah ini dengan segmen-segmen masyarakat yang berbeda. Ulama rakyat berperan dalam Islamisasi masyarakat kebanyakan, terutama di pedesaan. Melalui lembaga-lembaga pendidikan pesantren atau majelis ta’lim, ulama ini telah melakukan internalisasi ajaran Islam kepada masyarakat.[6]








BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
          Ulama mempunyai posisi tersendiri dalam masyarakat Islam, baik di Timur Tengah, Afrika Utara, maupun di Asia Tenggara. Posisi para ulama yang lahir pada awal sejarah Islam dianggap penting sebagai para penerjemah ajaran Islam. Meskipun telah terjadi beberapa perubahan dalam penekanan dan bidang garapannya, mereka tetap memiliki posisi penting sampai sekarang. Hal ini dikarenakan pengetahuan agamanya yang faqih. Ini juga didukung oleh beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadis Nabi yang menunjukkan posisi tinggi seorang ulama. Tetesan tinta ulama sama dengan tetesan darah para syuhada. Sirnanya ilmu pengetahuan dilambangkan dengan punahnya para ulama.
            Di Indonesia, Ulama tetap merupakan suatu kelompok yang diakui eksistensinya. Secara sosial, mereka sangat dekat dengan rakyat, sebab hubungan tersebut lebih bersifat personal daripada birokratis. Masyarakat memerlukan ulama untuk membimbing mereka ke jalan yang benar dalam segala persoalan yang berkaitan dengan agama.


B.   Saran
            Adapun harapan penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan tentang akhlak baik tersebut. Sehingga dengan memahami materi yang ada di dalam makalah ini semoga memberi semangat kepada kita agar selalu berbuat baik.



DAFTAR PUSTAKA
Huda, Nor. 2007.ISLAM NUSANTARA “Sejarah Sosia Intelektual Islam di Indonesia”. Jogjakarta:Ar-Ruzz Media
Sunanto, Musyrifah. 2017.SEJARAH PERADABAN ISLAM DI INDONESIA.Depok:RAJAWALI PERS


[1] Ahmad Warson Munawwir, al-Munawwir; Kamus Arab-Indonesia (Surabaya:Pustaka Progesif, 1997), hlm. 966.
[2] Nur Huda.,islam nusantara….hlm 208-210
[3] https:id.m.Wikipedia.org
[4] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, sejarah peradaban islam Indonesia…hlm 89-91
[5] Prof. Dr. Musyrifah Sunanto, sejarah peradaban islam Indonesia…hlm 92
[6] Nur Huda.,islam nusantara….hlm 216-222

No comments:

Post a Comment