1

loading...

Tuesday, December 17, 2019

MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN


MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN

MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA

BAB I
PENDAHULUAN
            Sekolah merupakan sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal semata-mata demi kebutuhan anak didik. Berkaitan dengan upaya mewujudkan tujuan tersebut, seringkali timbul beberapa masalah. Masalah-masalah itu dapat dikelompokan sesuai dengan tugas-tugas administratif yang menjadi tanggung jawab administrator sekolah. Diantaranya adalah tugas yang dikelompokan menjadi substansi perlengkapan dan sistem keuangan sekolah.
Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, dan semuanya itu didukung sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal diatas tidak sesuai dengan yang diharapkan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah kurang optimal. Dengan demikian harus ada keseimbangan antara komponen-komponen diatas. Untuk mencapai keseimbangan tersebut, diperlukan pengelola yang mengerti dan memahami prinsip-prinsip dalam pegelolaan sarana prasarana sekolah untuk tercapainya tujuan pendidikan tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
     1.      Penegertian Sarana dan Prasana
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatorium dan sebagainya.
Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
     1.      Bangunan dan perabot sekolah.
     2.      Alat pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
   3.      Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat  penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun yang bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah bertanggung jawab masalah ini, seperti :
    1.      Hubungan antara peralatan dan pengajaran dengan program pengajaran.
    2.      Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur 
    3.      Beberapa pedoman administrasi peralatan 
    4.      Administrasi gedung dan perlengkapan sekolah
Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( Bafadal, 2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, ruang laboratorium, dll.  
2. Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana
Ruang lingkup Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dilihat dari segi prasarana dibedakan menjadi dua yakni bangunan dan prasarana umum. Sedangkan dari segi sarana pembelajaran dan sarana sumber belajar lebih jauh macam-macam sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:
a). Ditinjau dari habis tidaknya dipakai
      1. Sarana pendidikan yang habis dipakai.
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila   digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai contohnya adalah            kapur tulis yang biasanya digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.
       2. Sarana pendidikan yang tahan lama.
Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat            digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama. Beberapa contohnya adalah bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe dan beberapa peralatan olah raga.
b). Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan.
       1. Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau       dipindahkan sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya,    merupakan sarana pendidikan yang bisa dipindahkan kemana-mana bila diinginkan. Demikian pula bangku sekolah termasuk sarana pendidikan yang bisa digunakan atau dipindahkan kemana saja.
       2. Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang             tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan. Misalnya saja suatu sekolah yang sudah memiliki saluran dari PDAM. Semua peralatan yang berkaitan dengan itu, seperti pipanya, relative tidak mudah untuk dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.
c)       Ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar.
 Prasarana yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan dan ruang laboratorium. Prasarana yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar. Contohnya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah dan tempat parker kendaraan.
      B. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah  biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan pendidikan program sekolah, menggantikan barang-barang yang rusak, hilang, di hapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat di pertanggung jawabkan. Dengan pengadaan tersebut diharapkan dapat menjaga tingkat persediaan barang setiap tahun anggaran mendatang. Berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ada tiga hal yang perlu dipahami. Pertama, bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan  di sekolah harus melalui perencanaan yang hati-hati. Kedua, bahwa banyak cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan  di sekolah. Ketiga, bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan  di sekolah harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga semua pegeluaran uang yang berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan  di sekolah itu dapat dipertanggungjawabkan baik kepada Pemerintah, Yayasan Pembina, maupun masyarakat.
1.      Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah seharusnya di rencanakan dengan hati-hati sehingga semua pengadaannya  selalu sesuai dengan, atau memenuhi kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah, baik yang berbentuk sarana maupun prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. Soekarno (1987) mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah sebagai berkut:
     a.       Menempuh semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau menginvestarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.  
     b.      Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu triwula atau satu tahun ajaran. 
   c.       Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya.
    d.      Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Apabila dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan itu, maka perlu dilakukan seleksi terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat urgensi setiap perlengkapan yang dibutuhkan. Semua perlengkapan yang urgen segera didaftar. 
    e.       Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka perlu dilakukan seleksi lagi dengan cara membuat skala prioritas. 
f.       Penetapan rencana pengadaan akhir.
Bahwa perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu tidak mudah. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan di masa yang akan  datang dan bagaimana pengadaannya secara sistematis, rinci, teliti berdasarkan informasi yang realistik tentang kondisi sekolah.

2.      Cara Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan perlengkapan pendidikan pada dasarnya merupakan upaya merealisasikan rencana pengadaan perlengkapan yang telah di susun sebelumnya. Sering kali sekolah mendapat bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari Pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi, dan Dinas Pendidikan Nasional Kota/Kabupaten.
Dalam kaitan itu ada beberapa cara yang ditempuh untuk mendapatkan perlengkapan yang dibutuhkan di sekolah, yaitu sebagai berikut:
     a.       Pengadaan perlengakapan dengan cara membeli, baik secara langsung di Pabrik, di Toko, maupun melalui pemesanan terlebih dahulu. 
     b.      Pengadaan perlengkapan dengan cara mendapatkan hadiah atau meminta sumbangan kepada orang tua murid, lembaga-lembaga sosial tertentu yang tidak mengikat.
     c.       Pengadaan perlengkapan dengan cara tukar menukar barang lebih yang dimiliki sekolah dengan barang lain yang belum dimiliki sekolah.

 

C.      PENGATURAN DAN PENGGUNAAN SARANA PENDIDIKAN



1. Alat yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar.
    Misalnya : alat pelajaran, alat peraga, media pendidikan.
2..Alat yang tidak langsung terlibat dalam proses belajar mengajar.
    Misalnya : bangunan sekolah, meja guru, perabot kantor tata usaha, WC, dll.
Pengaturan yang dilakukan sebelum alat-alat digunakan disebut pengaturan awal, yang meliputi :
1. Memberikan identitas, yaitu nomor inventaris dengan kode tertentu untuk jenis              tertentu.
            2. Pencatatan alat ke dalam buku daftar inventaris.
Yang dimaksud dengan buku inventaris adalah buku yang digunakan untuk mencatan       daftar kekayaan, dalam hal ini kekayaan sekolah. Dengan adanya buku inventaris      maka akan mempermudah pengontrolan dan pengecekan kembali sewaktu-waktu.
Buku inventaris berisi kolom-kolom untuk mencatat hal-hal berikut : nomor urut, nama alat atau bahan ( sebaiknya terpisah ), ukuran, jumlah sekarang dan keterangan. Penempatan alat ke dalam ruang atau almari yang sudah diberikan kode. Untuk sekolah yang besar yang memiliki banyak alat, pemisahan didasarkan atas penempatan dalam almari. Tetapi jika alat-alatnya hanya sedikit, pemisahan dilakukan atas rak-rak saja, misalnya rak alat IPA, rak alat matematika dan sebagainya.
Sesudah dilakukan pengaturan awal, maka selanjutnya alat-alat ataupun sarana lain sidah siap untuk digunakan. Penggunaan alat dipengaruhi 4 faktor yaitu :
a. Banyaknya alat untuk tiap macam
b. Banyaknya kelas
c. Banyaknya siswa dalam tiap kelas
d. Banyaknya ruangan atau lokal yang ada di sekolah itu

            Dengan mengingat beberapa faktor di atas serta pola pengaturan alat pelajaran (sentralisasi atau disentralisasi) maka secara umum dapat diatur sebagai berikut :
a. Alat pelajaran untuk kelas tertentu
Ada kalanya sesuatu alat hanya dipergunakan untuk kelas tertentu sesuai dengan meteri kurikulum, jika banyaknya alat untuk mencukupi banyaknya kelas, maka sebaiknya alat-alat tersebut disimpan di kelas agar mempermudah penggunaan.
b. Alat pelajaran untuk beberapa kelas
Apabila banyaknya alat terbatas, padahal yang membutuhkan lebih dari satu kelas, maka alat-alat tersebut terpaksa digunakan bersama-sama secara bergantian.
            c. Alat pelajaran yang diangkut yang diangkut ke kelas yang membutuhkan secara bergantian.
            d. Alat pelajaran tersebut disimpan disuatu ruangan dan guru mengajak siswa mendatangi ruangan itu (sistem laboratorium)
e. Alat pelajaran untuk semua siswa. Penggunaan alat pelajaran untuk semua kelas dapat dilakkukan dengan membawa ke kelas yang membutuhkan secara bergantian atau siswa yang akan menggunakan mendatangi ruangan tertentu.

Dua sistem yaitu mendatangkan alat ke kelas atau mendatangkan siswa ke ruang alat ada kebaikan dan keburukannya. Alat didatangkan ke kelas terjadi kelas tetap, dan ke siswa mendatangi ruangan-ruangan terjadi kelas berjalan (kelas adalah sekelompok anak yang dalam waktu yang sama, di bawah bimbingan seorang guru).
Setelah alat-alat pelajaran digunakan maka kegiatan selanjutnya adalah pengaturan kembali.yang perlu ditekankan disini adalah bahwa anak-anak harus diberi kesempatan untuk melaksanakan pengaturan kembali terhadap alat-alat yang mereka gunakan. Yang lebih awal dari itu adalah anak-anak harus diberi tahu dan diawasi bagaimana menggunakan perabotan sekolah. Banyak sekali ketahanan perabot sekolah tergantung dari cara menggunakannya. Mengikutsertakan anak ke dalam pemeliharaan dan pengaturan kembali mempunyai sekurang-kurangnya 3 manfaat, yaitu :
1. Melatih anak untuk bertanggung jawab terhadap barang-barang yang mereka gunakan.
2.  Mendidik anak untuk merasa ikut memiliki barang-barang sekolah.
3. Anak-anak menjadi lebih paham akan seluk beluk alat-alat yang mereka pergunakan.

D. Pengertian Pengelolaan Sarana dan Prasarana
            Pendidikan Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khusunya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang belajar, ruang kelas, meja kursi, serta alat- alat dan media pembelajaran. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran. Seperti : halaman yang bagus untuk melakukan pembelajaran, kebun atau taman sekolah yang enak di pandang, jalan menuju ke sekolah mudah, tata tertib sekolah, dan sebagainya. Menurut Dirjen Dikdasmen Depdikbud (1997: 134) bahwa sarana pendidikan sering diartikan dengan semua fasilitas yang digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran sehingga dapat meninggkatkan kualitas pendidikan. Kemudian menurut B. Suryo Subroto (1988: 75) bahwa sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Prasarana adalah barang atau benda tidak bergerak yang dapat menunjang atau mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja. contoh gedung kantor. Sarana adalah barang atau benda bergerak yang dapat dipakai sebagai alat dalam pelaksanaan tugas fungsi unit kerja. Dari pengertian – pengertian tersebut maka pengelolaan sarana pendidikan adalah suatu kemampuan untuk merencanakan, mengadakan, menyimpan, atau memelihara, menggunakan sumber daya pendidikan serta penghapusan yang berupa alat pembelajaran, alat peraga, dan media pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yag telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

1. Prinsip Dasar Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Prinsip-prinsip Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan menurut Bafadal (2003) adalah:
            a. Prinsip pencapaian tujuan Pada dasarnya manajemen perlengkapan sekolah dilakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen perlengkapan sekolah dapat dikatakan berhasil bilamana fasilitas sekolah itu selalu siap pakai setiap saat, pada setiap ada seorang personel sekolah akan menggunakannya.
              b. Prinsip efisiensi Dengan prinsip efisiensi berarti semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif murah. Selain itu juga berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Dalam rangka itu maka perlengkapan sekolah hendaknya dilengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut dikomunikasikan kepada semua personel sekolah yang diperkirakan akan menggunakannya. Selanjutnya, bilamana dipandang perlu, dilakukan pembinaan terhadap semua personel.
             c. Prinsip administratif Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan perlengkapan milik negara. Dengan prinsip administratif berarti semua perilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan pedoman yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung jawab pengelolaan perlengkapan pendidikan hendaknya memahami semua peraturan perundang-undangan tersebut dan menginformasikan kepada semua personel sekolah yang diperkirakan akan berpartisipasi dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan.
            d. Prinsip kejelasan tanggung jawab Di Indonesia tidak sedikit adanya lembaga pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak orang. Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang terlibat itu perlu dideskripsikan dengan jelas.
             e. Prinsip kekohesifan Dengan prinsip kekohesifan berarti manajemen perlengkapan pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh karena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing- masing, namun antara yang satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik

E. Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara defenitif, penghapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lambaga (bisa juga milik negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam pengelolaan sarana prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk:

     1.      Mencegah dan atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak. 
    2.      Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi. 
    3.      Membebaskan lembaga dari tanggungjawab pemeliharaan dan pengamanan. 
    4.      Meringankan beban inventarisasi.
Kepala sekolah memiliki untuk melakukan penghapusan terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus harus memenuhi persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula prosedurnya harus  mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang yang memenuhi syarat untuk dihapus adalah:
    1.      Barang-barang dalam keaadan rusak berat sehingga tidak dapat manfaatkan lagi 
    2.      Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan 
   3.      Barang-barang kuno yang penggunaannya tidak efisien lagi
   4.      Barang-barang yang terkena larangan 
   5.      Barang-barang yang mengalami penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang 
   6.      Barang-barang yang pemeliharaan tidak seimbang dengan penggunaannya 
   7.      Barang-barang yang berlebihan dan tidak digunakan lagi 
   8.      Barang-barang yang dicuri 
   9.      Barang-barang yang diselewengkan 
   10.  Barang-barang yang terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
            Sekolah merupakan sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai.
            Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan, labolatorium dan sebagainya.
            


No comments:

Post a Comment