MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN
MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA
BAB I
PENDAHULUAN
Sekolah merupakan sebuah aktifitas
besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen
yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan
didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan
independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa
sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat
pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena
keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis
mutualis” keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian
tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal semata-mata demi
kebutuhan anak didik. Berkaitan dengan upaya mewujudkan tujuan tersebut,
seringkali timbul beberapa masalah. Masalah-masalah itu dapat dikelompokan
sesuai dengan tugas-tugas administratif yang menjadi tanggung jawab
administrator sekolah. Diantaranya adalah tugas yang dikelompokan menjadi
substansi perlengkapan dan sistem keuangan sekolah.
Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila
didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan
sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik
siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga
kependidikan yang handal, dan semuanya itu didukung sarana-prasarana yang
memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk
menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang
tinggi. Bila salah satu hal diatas tidak sesuai dengan yang diharapkan atau
tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi
pengelolaan sekolah kurang optimal. Dengan demikian harus ada keseimbangan
antara komponen-komponen diatas. Untuk mencapai keseimbangan tersebut,
diperlukan pengelola yang mengerti dan memahami prinsip-prinsip dalam
pegelolaan sarana prasarana sekolah untuk tercapainya tujuan pendidikan
tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.
Penegertian
Sarana dan Prasana
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat
kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di
sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah,
lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah
semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan
dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku, perpustakaan,
labolatorium dan sebagainya.
Sedangkan
menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3
kelompok besar yaitu:
1.
Bangunan dan perabot sekolah.
2.
Alat pelajaran yang terdiri dari
pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
3.
Media pendidikan yang dapat
dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat penampil dan media
yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun yang
bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola
administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah
bertanggung jawab masalah ini, seperti :
1.
Hubungan antara peralatan dan
pengajaran dengan program pengajaran.
2.
Tanggung jawab kepala sekolah dan
kaitannya dengan pengurusan dan prosedur
3.
Beberapa pedoman administrasi
peralatan
4.
Administrasi gedung dan perlengkapan
sekolah
Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan
prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan
efisien.( Bafadal, 2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana
yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses
pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan
sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di
sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses
pembelajaran disekolah.
Dalam
mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana
terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan
oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan
prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini
berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara
langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana
pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak
langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang,
perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, ruang
laboratorium, dll.
2. Ruang Lingkup
Manajemen Sarana dan Prasarana
Ruang lingkup
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dilihat dari segi prasarana
dibedakan menjadi dua yakni bangunan dan prasarana umum. Sedangkan dari
segi sarana pembelajaran dan sarana sumber belajar lebih jauh
macam-macam sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:
a). Ditinjau dari habis
tidaknya dipakai
1. Sarana
pendidikan yang habis dipakai.
Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif
singkat. Sebagai contohnya adalah kapur
tulis yang biasanya digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.
2. Sarana pendidikan yang
tahan lama.
Sarana pendidikan
yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dalam
waktu yang relatif lama. Beberapa contohnya adalah
bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe dan beberapa peralatan olah raga.
b). Ditinjau dari bergerak
tidaknya pada saat digunakan.
1.
Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan sesuai dengan kebutuhan
pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan
sarana pendidikan yang bisa dipindahkan kemana-mana bila diinginkan.
Demikian pula bangku sekolah termasuk sarana pendidikan yang bisa digunakan
atau dipindahkan kemana saja.
2.
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak
Sarana
pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit
untuk dipindahkan. Misalnya saja suatu sekolah yang
sudah memiliki saluran dari PDAM. Semua peralatan yang berkaitan dengan itu, seperti pipanya, relative tidak mudah untuk
dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.
c) Ditinjau
dari hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Prasarana
yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang
teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan dan ruang laboratorium. Prasarana
yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara
langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar. Contohnya adalah
ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil,
ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah dan tempat
parker kendaraan.
B. Pengadaan Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah biasanya
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan
pendidikan program sekolah, menggantikan barang-barang yang
rusak, hilang, di hapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat di pertanggung
jawabkan. Dengan pengadaan tersebut diharapkan dapat menjaga tingkat persediaan
barang setiap tahun anggaran mendatang. Berkenaan dengan pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah ada tiga hal yang perlu dipahami. Pertama,
bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus melalui
perencanaan yang hati-hati. Kedua, bahwa banyak cara dalam
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Ketiga,
bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
diadministrasikan dengan tertib, sehingga semua pegeluaran uang yang berkenaan
dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu dapat
dipertanggungjawabkan baik kepada Pemerintah, Yayasan Pembina, maupun
masyarakat.
1.
Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah seharusnya
di rencanakan dengan hati-hati sehingga semua pengadaannya selalu sesuai
dengan, atau memenuhi kebutuhan pengadaan sarana dan
prasarana sekolah. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu proses memikirkan dan menetapkan
program pengadaan fasilitas sekolah, baik yang berbentuk sarana maupun
prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu.
Soekarno (1987) mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan pengadaan
perlengkapan pendidikan di sekolah sebagai berkut:
a.
Menempuh semua usulan pengadaan
perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau
menginvestarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
b.
Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan
sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu triwula atau satu tahun
ajaran.
c.
Memadukan rencana kebutuhan yang
telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya.
d.
Memadukan rencana kebutuhan dengan
dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Apabila dana yang tersedia tidak
mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan itu, maka perlu dilakukan seleksi
terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat
urgensi setiap perlengkapan yang dibutuhkan. Semua perlengkapan yang urgen
segera didaftar.
e.
Memadukan rencana (daftar) kebutuhan
perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka perlu
dilakukan seleksi lagi dengan cara membuat skala prioritas.
f.
Penetapan rencana pengadaan akhir.
Bahwa perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan di sekolah itu tidak mudah. Perencanaan pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan yang dibutuhkan di masa yang akan datang dan
bagaimana pengadaannya secara sistematis, rinci, teliti berdasarkan informasi
yang realistik tentang kondisi sekolah.
2.
Cara Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan perlengkapan pendidikan pada dasarnya
merupakan upaya merealisasikan rencana pengadaan perlengkapan yang telah di
susun sebelumnya. Sering kali sekolah mendapat bantuan sarana
dan prasarana pendidikan dari Pemerintah, dalam hal ini Departemen
Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi, dan Dinas Pendidikan
Nasional Kota/Kabupaten.
Dalam kaitan itu ada beberapa cara yang ditempuh untuk
mendapatkan perlengkapan yang dibutuhkan di sekolah, yaitu sebagai berikut:
a.
Pengadaan perlengakapan dengan cara
membeli, baik secara langsung di Pabrik, di Toko, maupun melalui pemesanan
terlebih dahulu.
b.
Pengadaan perlengkapan dengan cara
mendapatkan hadiah atau meminta sumbangan kepada orang tua murid,
lembaga-lembaga sosial tertentu yang tidak mengikat.
c.
Pengadaan perlengkapan dengan cara
tukar menukar barang lebih yang dimiliki sekolah dengan barang lain yang belum
dimiliki sekolah.
C. PENGATURAN
DAN PENGGUNAAN SARANA PENDIDIKAN
1. Alat yang langsung digunakan
dalam proses belajar mengajar.
Misalnya :
alat pelajaran, alat peraga, media pendidikan.
2..Alat yang tidak langsung terlibat dalam proses
belajar mengajar.
Misalnya :
bangunan sekolah, meja guru, perabot kantor tata usaha, WC, dll.
Pengaturan
yang dilakukan sebelum alat-alat digunakan disebut pengaturan awal, yang
meliputi :
1. Memberikan identitas, yaitu nomor
inventaris dengan kode tertentu untuk jenis tertentu.
2. Pencatatan
alat ke dalam buku daftar inventaris.
Yang
dimaksud dengan buku inventaris adalah buku yang digunakan untuk mencatan daftar kekayaan, dalam hal ini kekayaan
sekolah. Dengan adanya buku inventaris maka
akan mempermudah pengontrolan dan pengecekan kembali sewaktu-waktu.
Buku
inventaris berisi kolom-kolom untuk mencatat hal-hal berikut : nomor urut, nama
alat atau bahan ( sebaiknya terpisah ), ukuran, jumlah sekarang dan keterangan.
Penempatan alat ke dalam ruang atau almari yang sudah diberikan kode. Untuk
sekolah yang besar yang memiliki banyak alat, pemisahan didasarkan atas
penempatan dalam almari. Tetapi jika alat-alatnya hanya sedikit, pemisahan
dilakukan atas rak-rak saja, misalnya rak alat IPA, rak alat matematika dan
sebagainya.
Sesudah
dilakukan pengaturan awal, maka selanjutnya alat-alat ataupun sarana lain sidah
siap untuk digunakan. Penggunaan alat dipengaruhi 4 faktor yaitu :
a. Banyaknya alat untuk tiap macam
b. Banyaknya kelas
c. Banyaknya siswa dalam tiap kelas
d. Banyaknya ruangan atau lokal yang
ada di sekolah itu
Dengan
mengingat beberapa faktor di atas serta pola pengaturan alat pelajaran
(sentralisasi atau disentralisasi) maka secara umum dapat diatur sebagai
berikut :
a. Alat pelajaran untuk kelas
tertentu
Ada kalanya sesuatu alat hanya
dipergunakan untuk kelas tertentu sesuai dengan meteri kurikulum, jika
banyaknya alat untuk mencukupi banyaknya kelas, maka sebaiknya alat-alat
tersebut disimpan di kelas agar mempermudah penggunaan.
b. Alat pelajaran untuk beberapa
kelas
Apabila banyaknya alat terbatas,
padahal yang membutuhkan lebih dari satu kelas, maka alat-alat tersebut
terpaksa digunakan bersama-sama secara bergantian.
c.
Alat pelajaran yang diangkut yang diangkut ke kelas yang membutuhkan secara
bergantian.
d. Alat
pelajaran tersebut disimpan disuatu ruangan dan guru mengajak siswa mendatangi
ruangan itu (sistem laboratorium)
e. Alat pelajaran untuk semua siswa.
Penggunaan alat pelajaran untuk semua kelas dapat dilakkukan dengan membawa ke
kelas yang membutuhkan secara bergantian atau siswa yang akan menggunakan
mendatangi ruangan tertentu.
Dua sistem
yaitu mendatangkan alat ke kelas atau mendatangkan siswa ke ruang alat ada
kebaikan dan keburukannya. Alat didatangkan ke kelas terjadi kelas tetap, dan
ke siswa mendatangi ruangan-ruangan terjadi kelas berjalan (kelas adalah
sekelompok anak yang dalam waktu yang sama, di bawah bimbingan seorang guru).
Setelah
alat-alat pelajaran digunakan maka kegiatan selanjutnya adalah pengaturan
kembali.yang perlu ditekankan disini adalah bahwa anak-anak harus diberi
kesempatan untuk melaksanakan pengaturan kembali terhadap alat-alat yang mereka
gunakan. Yang lebih awal dari itu adalah anak-anak harus diberi tahu dan
diawasi bagaimana menggunakan perabotan sekolah. Banyak sekali ketahanan
perabot sekolah tergantung dari cara menggunakannya. Mengikutsertakan anak ke
dalam pemeliharaan dan pengaturan kembali mempunyai sekurang-kurangnya 3
manfaat, yaitu :
1. Melatih anak untuk bertanggung jawab terhadap
barang-barang yang mereka gunakan.
2. Mendidik
anak untuk merasa ikut memiliki barang-barang sekolah.
3. Anak-anak menjadi lebih paham akan seluk beluk
alat-alat yang mereka pergunakan.
D. Pengertian Pengelolaan
Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung
dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khusunya proses belajar mengajar,
seperti gedung, ruang belajar, ruang kelas, meja kursi, serta alat- alat dan
media pembelajaran. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara
tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran. Seperti :
halaman yang bagus untuk melakukan pembelajaran, kebun atau taman sekolah yang
enak di pandang, jalan menuju ke sekolah mudah, tata tertib sekolah, dan
sebagainya. Menurut Dirjen Dikdasmen Depdikbud (1997: 134) bahwa sarana
pendidikan sering diartikan dengan semua fasilitas yang digunakan untuk
mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran sehingga dapat
meninggkatkan kualitas pendidikan. Kemudian menurut B. Suryo Subroto (1988: 75)
bahwa sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar
mengajar untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai
tujuan pendidikan. Prasarana adalah barang atau benda tidak bergerak yang dapat
menunjang atau mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja. contoh gedung
kantor. Sarana adalah barang atau benda bergerak yang dapat dipakai sebagai
alat dalam pelaksanaan tugas fungsi unit kerja. Dari pengertian – pengertian
tersebut maka pengelolaan sarana pendidikan adalah suatu kemampuan untuk
merencanakan, mengadakan, menyimpan, atau memelihara, menggunakan sumber daya
pendidikan serta penghapusan yang berupa alat pembelajaran, alat peraga, dan
media pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yag telah
ditetapkan secara efektif dan efisien.
1.
Prinsip Dasar Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Prinsip-prinsip
Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan menurut Bafadal (2003) adalah:
a. Prinsip pencapaian tujuan Pada
dasarnya manajemen perlengkapan sekolah dilakukan dengan maksud agar semua
fasilitas sekolah dalam keadaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen
perlengkapan sekolah dapat dikatakan berhasil bilamana fasilitas sekolah itu
selalu siap pakai setiap saat, pada setiap ada seorang personel sekolah akan
menggunakannya.
b. Prinsip efisiensi Dengan prinsip efisiensi berarti semua kegiatan
pengadaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan dengan perencanaan yang
hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan
harga yang relatif murah. Selain itu juga berarti bahwa pemakaian semua
fasilitas sekolah hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
mengurangi pemborosan. Dalam rangka itu maka perlengkapan sekolah hendaknya
dilengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya. Petunjuk
teknis tersebut dikomunikasikan kepada semua personel sekolah yang diperkirakan
akan menggunakannya. Selanjutnya, bilamana dipandang perlu, dilakukan pembinaan
terhadap semua personel.
c. Prinsip administratif Di Indonesia terdapat
sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prasarana
pendidikan. Sebagai contohnya adalah peraturan tentang inventarisasi dan
penghapusan perlengkapan milik negara. Dengan prinsip administratif berarti
semua perilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya
selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan pedoman yang telah
diberlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung
jawab pengelolaan perlengkapan pendidikan hendaknya memahami semua peraturan
perundang-undangan tersebut dan menginformasikan kepada semua personel sekolah
yang diperkirakan akan berpartisipasi dalam pengelolaan perlengkapan
pendidikan.
d. Prinsip kejelasan tanggung jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya lembaga pendidikan yang sangat besar dan
maju. Oleh karena besar, sarana dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya
melibatkan banyak orang. Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya
pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan pendidikan. Dalam
pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang terlibat
itu perlu dideskripsikan dengan jelas.
e. Prinsip kekohesifan Dengan prinsip
kekohesifan berarti manajemen perlengkapan pendidikan di sekolah hendaknya
terealisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh
karena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan
itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing- masing, namun antara yang
satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik
E. Penghapusan Sarana
dan Prasarana Pendidikan
Secara defenitif, penghapusan sarana dan prasarana
pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lambaga (bisa juga
milik negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam pengelolaan
sarana prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk:
1.
Mencegah dan atau membatasi kerugian
yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan
yang rusak.
2.
Mencegah terjadinya pemborosan biaya
pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi.
3.
Membebaskan lembaga dari
tanggungjawab pemeliharaan dan pengamanan.
4.
Meringankan beban inventarisasi.
Kepala sekolah memiliki untuk melakukan penghapusan
terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus harus
memenuhi persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula prosedurnya
harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang
yang memenuhi syarat untuk dihapus adalah:
1.
Barang-barang dalam keaadan rusak
berat sehingga tidak dapat manfaatkan lagi
2.
Barang-barang yang tidak sesuai
dengan kebutuhan
3.
Barang-barang kuno yang
penggunaannya tidak efisien lagi
4.
Barang-barang yang terkena
larangan
5.
Barang-barang yang mengalami
penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang
6.
Barang-barang yang pemeliharaan
tidak seimbang dengan penggunaannya
7.
Barang-barang yang berlebihan dan
tidak digunakan lagi
8.
Barang-barang yang dicuri
9.
Barang-barang yang
diselewengkan
10. Barang-barang
yang terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Sekolah merupakan sebuah aktifitas
besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen
yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan
didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan
independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa
sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat
pelayanan yang harus memadai.
Prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses
pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan
sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan
adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung
digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang, buku,
perpustakaan, labolatorium dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment