1

loading...

Jumat, 08 Februari 2019

MAKALAH KEBIJAKAN KESEHATAN


MAKALAH KEBIJAKAN KESEHATAN 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sistem kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi manfaat kepada mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak hanya menilai dan berfokus pada tingkat manfaat yang diberikan, tetapi juga bagaimana manfaat itu didistribusikan.
Perencanaan kesehatan adalah sebuah proses untuk merumuskan masalah-masalah kesehatan yang berkembang di masyarakat, menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, menetapkan tujuan program yang paling pokok dan menyusun langkah-langkah praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan akan menjadi efektif jika perumusan masalah sudah dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan bukan berdasarkan emosi atau angan-angan saja. Fakta-fakta diungkap dengan menggunakan data untuk menunjang perumusan masalah. Perencanaan juga merupakan proses pemilihan alternative tindakan yang terbaik untuk mencapai tujuan. Perencanaan juga merupakan suatu keputusan untuk mengerjakan sesuatu di masa akan datang, yaitu suatu tindakan yang diproyeksikan di masa yang akan datang.
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation).
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kebijakan kesehatan?
2.      Bagaimana perumusan masalah kebijakan?
3.      Bagaimana merencanakan kebijakan kesehatan?
4.      Bagaimana kebijakan kesehatan di Indonesia?
5.      Bagaiman program kesehatan pemerintah?
6.      Apa dasar-dasar kebijakan kesehatan di Indonesia?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari kebijakan kesehatan.
2.      Untuk mengetahui perumusan masalah kesehatan.
3.      Untuk mengetahui perencanaan kebijakan kesehatan.
4.      Untuk mengetahui kebijakan kesehatan di Indonesia.
5.      Untuk mengetahui program kesehatan pemerintah.
6.      Untuk mengetahui dasar-dasar kebijakan kesehatan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kebijakan Kesehatan
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation).
Kebijakan  adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu.
Kebijakan berbeda makna dengan Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kebijaksanaan adalah kepandaian seseorang menggunakan akal budinya (berdasar pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan.
Kebijaksanaan berkenaan dengan suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang berdasarkan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan gawat dll. Kebijaksanaan selalu mengandung makna melanggar segala sesuatu yang pernah ditetapkan karena alasan tertentu.
Menurut UU RI No. 23, tahun 1991, tentang kesehatan, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara soial dan ekonomi (RI, 1992).
Pengertian ini cenderung tidak berbeda dengan yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan adalah suatu keadaan yang sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau kecacatan. Menurut UU No. 36, tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Kebijakan kesehatan membahas tentang penggarisan kebijaksanaan pengambilan keputusan, kepemimpinan, public relation, penggerakan peran serta masyarakat dalam pengelolaan program – program kesehatan.

B.     Perumusan Masalah Kebijakan
Masalah kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling penting.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah :
1.      Interdepensi (saling ketergantungan) : Interdepensi yaitu kebijakan suatu bidang seringkali mempengaruhi masalah kebijakan lainnya. Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah. Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan holistik, satu masalah dengan yang lain tidak dapat di pisahkan dan diukur sendirian.
2.      Subjektif : Subjektif yaitu kondisi eksternal yang menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data ini menimbulkan penafsiran yang beragam (Gangguan kesehatan, lingkungan, iklim, dll). Muncul situasi problematis, bukan problem itu sendiri.
3.      Artifisial : Artifisial yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.
4.      Dinamis : Dinamis yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
5.      Tidak terduga:  Tidak terduga yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.
Terjadinya masalah-masalah tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu:
1.      Faktor Sosial Ekonomi : Pendidikan rendah, penghasilan rendah sehingga menyebabkan kurangnya kesadaran dalam pemeliharaan kesehatan.
2.      Gaya hidup dan perilaku masyaralat  : Kebiasaan yang merugikan kebiasaan adat istiadat yang tidak menunjang kesehatan.
3.      Lingkungan masyarakat (peran masyarakat)
4.      Sistem pelayanan kesehatan : Cakupan pelayanan kesehatan yang belum menyeluruh, sarana dan prasarana yang kurang menunjang, keterbatasan tenaga dan penyebaran tenaga kesehatan yang belum merata, upaya pelayanan masih bersifat kuratif.

C.     Perencanaan Kebijakan Kesehatan
Perencanaan yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar (1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Bagian dari sistem administrasi : Suatu perencanaan yang baik adalah yang berhasil menempatkan pekerjaan perencanaan sebagai bagian dari sistem administrasi secara keseluruhan. Sesungguhnya, perencanaan pada dasarnya merupakan salah satu dari fungsi administrasi yang amat penting. Pekerjaan administrasi yang tidak didukung oleh perencanaan, bukan merupakan pekerjaan administrasi yang baik.
2.      Dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan : Suatu perencanaan yang baik adalah yang dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Perencanaan yang dilakukan hanya sekali bukanlah perencanaan yang dianjurkan. Ada hubungan yang berkelanjutan antara perencanaan dengan berbagai fungsi administrasi lain yang dikenal. Disebutkan perencanaan penting untuk pelaksanaan, yang apabila hasilnya telah dinilai, dilanjutkan lagi dengan perencanaan. Demikian seterusnya sehingga terbentuk suatu spiral yang tidak mengenal titik akhir.
3.      Berorientasi pada masa depan : Suatu perencanaan yang baik adalah yang berorientasi pada masa depan. Artinya, hasil dari pekerjaan perencanaan tersebut, apabila dapat dilaksanakan, akan mendatangkan berbagai kebaikan tidak hanya pada saat ini, tetapi juga pada masa yang akan datang.
4.      Mampu menyelesaikan masalah : Suatu perencanaan yang baik adalah yamg mampu menyelesaikan berbagai masalah dan ataupun tantangan yang dihadapi. Penyelesaian masalah dan ataupun tantangan yang dimaksudkan disini tentu harus disesuaikan dengan kemampuan. Dalam arti penyelesaian masalah dan ataupun tantangan tersebut dilakukan secara bertahap, yang harus tercermin pada tahapan perencanaan yang akan dilakukan.
5.      Mempunyai tujuan : Suatu perencanaan yang baik adalah yang mempunyai tujuan yang dicantumkan secara jelas. Tujuan yang dimaksudkandi sini biasanya dibedakan atas dua macam, yakni tujuan umum yang berisikan uraian secara garis besar, serta tujuan khusus yang berisikan uraian lebih spesifik. 
6.      Bersifat mampu kelola : Suatu perencanaan yang baik adalah yang bersifat mampu kelola, dalam arti bersifat wajar, logis, obyektif, jelas, runtun, fleksibel serta telah disesuaikan dengan sumber daya. Perencanaan yang disusun tidak logis serta tidak runtun, apalagi yang tidak sesuai dengan sumber daya bukanlah perencanaan yang baik.
D.     Kebijakan Kesehatan di Indonesia
Kebijakan pemerintah dalam hal kesehatan terdiri atas visi, misi, strategi dan program kesehatan. Masing-masing memiliki peran untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Kebijakan pemerintah tersebut antara lain:
1.      Pemantapan kerjasama lintas sektor.
2.      Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat, dan kemitraan swasta.
3.      Peningkatan kesehatan lingkungan.
4.      Peningkatan upaya kesehatan.
5.      Peningkatan sumber daya kesehatan.
6.      Peningkatan kebijakan dan menejemen pembangunan kesehatan.
7.      Peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan obat, makanan dan alat kesehatan yang illegal.
8.      Peningkatan IPTEK kesehatan.
E.      Program Kesehatan Pemerintah
Pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan yang merata, dan bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh puskesmas yang memiliki usaha-usaha kesehatan pokok yaitu:
1.      Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
2.      Kesehatan ibu dan anak
3.      Hygiene sanitasi lingkungan
4.      Usaha kesehatan sekolah
5.      Usaha kesehatan gigi
6.      Usaha kesehatan mata
7.      Usaha kesehatan jiwa
8.      Pendidikan kesehatan masyarakat
9.      Usaha kesehatan gizi
10.  Pemeriksaan, pengobatan dan perawatan
11.  Perawatan kesehatan masyarakat
12.  Keluarga berencana
13.  Rehabilitasi
14.  Usaha-usaha farmasi
15.  Laboratorium
16.  Statistik kesehatan
17.  Administrasi usaha kesehatan masyarakat

F.      Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia
Amandemen UUD 1945 dan TAP No. VII / MPR / 2001 merupakan visi Indonesia untuk bertanggung jawab dalam hal kesehatan warga negaranya, menjaga hak asasi manusia dalam kesehatan, dan menjadikannya sebagai jaminan sosial.
Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan karena tidak ada kegiatan yang dapat dilaksanakan secara maksimal yang dapat dilakukan oleh orang sakit. Oleh karena itu cerminan negara sejahtera diukur dalam bentuk HDI (Human Development Indeks) atau pembangunan manusia yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi. Jika HDI tinggi maka ketiga cakupan tadi akan berada pada tingkat yang tinggi pula. Yang diukur dalam kesehatan salah satunya adalah usia harapan hidup. Usia harapan hidup berbanding lurus dengan pendidikan dan ekonomi. Maksudnya adalah jika ekonomi dan pendididkan seseorang tinggi maka harapan hidupnya pun akan tinggi pula. Seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan sendiri harapan hidup warganya masih kalah dengan provinsi tetangganya yakni Kalimantan Tengah. Menurut perkiraan angka harapan hidup yang rendah ini disebabkan karena masih tingginya angka kematian ibu dan bayi.
Menurut HR. Blum derajat kesehatan seseorang dipengaruhi oleh empat faktor dari yang paling dominan :
1.      Perilaku
2.      Lingkungan
3.      Pelayanan kesehatan
4.      Genetik

Perilaku menjadi faktor yang paling mendasar sebab perilaku melekat pada individu dan memiliki kemungkinan untuk menyebarkannya atau ditiru oleh orang lain. Misalnya orang tua yang memiliki perilaku hidup yang tidak sehat akan ditiru oleh anak-anaknya. Meskipun pelayanan yang diberikan pemerintah telah bagus tetapi jika perilaku masyarakat tidak berubah maka derajat kesehatan tetap tidak akan meningkat karena tidak ada kemandirian dari individu atau masyarkat untuk meningkatkan dan menjaga kesehatannya sendiri.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku.
Masalah kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling penting.
Perencanaan yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar (1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana antara lain : bagian dari sistem administrasi, dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan, berorientasi pada masa depan, mampu menyelesaikan masalah, mempunyai tujuan, dan bersifat mampu kelola.

B.     Saran
Seharusnya untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional didukung oleh kerjasama dengan semangat kemitraan antar semua pelaku pembangunan, baik pemerintah secara lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah, badan legislatif dan yudikatif, serta masyarakat, termasuk swasta. Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna.
Dalam menanggulangi permasalahan sistem kesehatan nasional, pemerintah hendaknya berusaha meningkatkan berbagai program kesehatan yang telah dicanangkan dengan melihat kekurangan yang ada sebelumnya.


MAKALAH PELAYANAN KESEHATAN


MAKALAH PELAYANAN KESEHATAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam kehidupaan sehari-hari kita sering menemui pelayanan kesehatan di tempat tertentu, seperti di Pustu, Puskesmas, dan rumah sakit.Pelayanan kesehatan meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan, baik pelayanan kesehatan konvensional maupun pelayanan kesehatan yang terdiri dari pengobatan tradisional dan komplementer melalui pendidikan dan pelatihan dengan selalu mengutamakan keamanan dan efektifitas yang tinggi.
Ruang lingkup pelayanan kesehatan masyarakat  menyangkut kepentingan masyarakat banyak, maka peranan pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat  mempunyai bagian atau porsi yang besar. Namun karena keterbatasan sumber daya pemerintah, maka potensi masyarakat perlu digali atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.
Pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan melalui Puskesmas didasarkan pada misi dididrikannya Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan (Centre for Health Development) di wilayah kerja tertentu.
B.     Permasalahan
1.      Apakah itu Pelayanan Kesehatan ?
2.      Seperti apakah pelayanan kesehahatan masyarakat ?
3.      Apa sajakah program pelayanan kesehatan masyarakat ?
4.      Bagaimana perkembangan program pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia ?
5.      Apa upaya untuk pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat ?
C.    Tujuan dan Manfaat
a.    Tujuan
            Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk memberikan informasi tentang pelayanan kesehatan masyarakat dan mengetahui program-program pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia
b.    Manfaat
Pembuatan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahun tentang pelayanan kesehatan masyarakat dan program pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia serta upaya untuk pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pelayanan Kesehatan
1.      Pengertian Pelayanan Kesehatan : Pengertian pelayanan kesehatan banyak macamnya. Menurut pendapat Levey dan Loomba (1973), Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.
2.      Macam Pelayanan Kesehatan : Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan kedokteran (medical services) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public health services). Jika dijabarkan dari pendapat Hodgetts dan Cascio (1983) adalah :
a)      Pelayanan kedokteran ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri atau secara bersama-sama dalam satu organisasi, tujuan utamanya ialaha untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan keluarga.
b)      Pelayanan kesehatan masyarakat ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya bersama-sama dalam satu organisasi, tujuan utamanya ialah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, serta sasarannya terutama untuk kelompok dan masyarakat.
3.      Bentuk Pelayanan Kesehatan : Secara umum, ada 3 tingkat atau gradasi penyakit yaitu sakit ringan (mild), sakit sedang (moderate), dan sakit parah (severe) yang menuntut bentuk pelayanan kesehatan yang berbeda pula. Oleh sebab itu, perlu dibedakan adanya 3 bentuk pelayanan, yakni : 
a)      Pelayanan kesehatan tingkat pertama (Primary health care) : Pelayanan kesehatan ini diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi kesehatan. Pelayanan yang diperlukan pada jenis ini bersifat pelayanan kesehatan dasar (basic health services) atau juga merupakan pelayanan kesehatan primer atau utama (primary health care). Bentuk pelayanan ini seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Balkesmas.
b)      Pelayanan kesehatan tingkat kedua (secondary health services) : Pelayanan kesehatan ini diperlukan oleh kelompok masyarakat yang memerlukan perawatan nginap, yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer. Bentuk pelayanan ini misalnya Rumah Sakit tipe C dan D, dan memerlukan tersedianya tenaga-tenaga spesialis. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tertiary health services):
Pelayanan kesehatan ini diperlukan untuk kelompok masyarakat atau pasiaen yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder. Pelayanan kesehatan ini sudah komplek, dan memerlukan tenaga-tenaga super spesialis. Contohnya Rumah sakit bertipe A dan B.
B.     Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit dengan sasaran utamanya adalah masyarakat. Oleh karena ruang lingkup pelayanan kesehatan masyarakat  menyangkut kepentingan masyarakat banyak, maka peranan pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat  mempunyai bagian atau porsi yang besar. Namun karena keterbatasan sumber daya pemerintah, maka potensi masyarakat perlu digali atau diikutsertakan dalam upaya pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.
            Mengalang potensi masyarakat mencakup 3 dimensi, yaitu :
1.      Potensi masyarakat dalam arti komunitas (misalnya masyarakat RT, RW, Kelurahan dan sebagainya). Bentuk-bentuk partisipasi dan penggalian potensi masyarakat dalam pelayanan kesehatan masyarakat seperti adanya dana sehat, iuran untuk PMT (Pembinaan Makanan Tambahan), untuk anak balita, dan sebagainya.
2.      Menggalang potensi masyarakat melalui organisasi-organisasi masyarakat atau sering disebut Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penyelenggaraan pelayanan-pelayanan kesehatan masyarakat oleh LSM-LSM pada hakikatnya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam system pelayanan kesehatan masyarakat.
3.      Menggalang potensi masyarakat melalui perusahaan-perusahaan swasta yang ikut membantu meringankan beban penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas, Balkesmas, dan sebagainya).
Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, antara lain :
a)        Penanggung jawab; pengawasan, standar pelayanan, dan sebagainya dalam pelayanan kesehatan masyarakat baik pemerintah (Puskesmas) maupun swasta (Balkesmas) berada di bawah koordinasi penanggung jawab seperti Departemen Kesehatan.
b)        Standar pelayanan; pelayanan kesehatan masyarakat, baik pemerintah maupun swasta harus berdasarkan pada suatu standar tertentu. Di Indonesia standar ini telah ditetapkan oleh Departemene Kesehatan, dengan adanya “Buku Pedoman Puskesmas”
c)        Hubungan kerja; dalam hal ini harus ada pembagian kerja yang jelas antara bagian satu dengan yang lain. Artinya fasilitas kesehatan harus mempunyai struktur organisasi yang jelas yang menggambarkan hubungan kerja baik horizontal maupun vertical.
d)       Pengorganisasian potensi masyarakat; keikutsertaan masyarakat atu pengorganisasian masyarakat ini penting, karena adanya keterbatasan sumber-sumber daya penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat.

C.    Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat, maka berikut ini akan dipaparkan beberapa program pelayanan kesehatana masyarakat.
1.    Puskesmas
Usaha kesehatan masyarakat terutama dilakukan melalui peningkatan pelayanan Puskesmas dan upaya kesehatan kerja. Upaya kesehatan Puskesmas direncanakan terutama ditujukn kepada golongan ibu, anak, tenaga kerja, dan masyarakat berpenghasilan rendah baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Puskesmas akan dikembangkan menjadi pusat pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Pemerataan upaya kesehatan Puskesmas akan diusahakan, baik melalui peningkatan fungsi Puskesmas maupun peran serta masyarakat dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD).
2.    Keluarga Berencana
Kegiatan kelurga berencana diarahkan pada pengembangan keluarga sehat sejahtera, yaitu dengan makin diterimanya Norma Keluaga Kecil yang Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) melalui kegiatan penyuluhan dan motivasi pada pasangan usia subur, generasi muda serta pelayanan medic KB.
Pelaksanaan program KB dilaksanakan secara bertahap, mula – mula program mempunyai orientasi klinis. Kemudian berkembang dengan pesat, untuk mendapat liputan yang lebih luas, beberapa tenaga pelaksana lapangan ditempatkan di klinik juga diwajibkan mengadakan kunjungan ke rumah-rumah untuk memberikan motivasi dan penerangan di mana dapat memperoleh pelayanan KB.
Peningkatan peranan masyarakat dalam program KB akan memungkinkan alih peran pengelolaan program KB kepada masyarakat di masa yang akan datan, dengan demikian perkembangan NKKBS juga akan menjadi kenyataan.
3.    Kesejahteraan Ibu dan Anak
Pelayanan dan monitoring ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu menyusui ditingkatkan melalui pemeriksaan kehamilan, imunisasi, identifikasi risiko tinggi kehamilan dan tindak lanjutnya, pelayanan ibu menyusui dan pertolongan oleh tenaga terlatih.
Pelayanan bayi dan anak prasekolah termasuk murid Taman Kanak-kanak dilakukan melalui penelitian dan pengamatan dari pertumbuhan dan perkembangan secara berkala, imunisasi, identifikasi risiko tinggi dengan tindak lanjutdan pencegahan dehidrasi.
Peran serta masyarakat ditingkatkan melalui penyuluhan yang terutama ditujukan kepada ibu dan dukun beranakserta guru TK. Penyuluhan juga dilakukan melalui PKK.
4.    Kesehatan Sekolah
Melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) diharapkan dapat ditingkatkan derajat kesehatan dan kemampuan untuk hidup sehat dari anak sekolah pada tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), SMP, dan SMA termasuk pondok pesantren melalui upaya peningkatan, pencegahan, pengobatan dan pemeliharaan sehingga mempunyai dampak terhadap penurunan angka absensi karena sakit.
5.    Kesehatan Gigi dan Mulut
Dalam memperluas jangkauan, pemerataan dan peningkatan suatu pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan kegiatan-kegiatan :
a)    Pelayanan kesehatan gigi pada unit kelurga terutama ibu hamil, ibu menyusui dan anak pra sekolah.
b)   Pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara paripurna di sekolah dasar, kegiatan promotif dan preventif di SD.
c)    Pelayanan medic dasar kedokteran gigi dilakukan di puskesmas.
6.    Kesehatan Jiwa
Tujuan pokok kesehatan ini adalah mencegah meningkatnya angka penderita berbagai gangguan jiwa, seperti psikonerotik, psikomatik, retardasi mental, kelainan perilaku dan penyalahgunaan narkotik, alcohol, obat, dan bahan berbahaya lainnya.
Pelayanan kesehatan jiwa dilakukan berdasarkan pendekatan yang menyeluruh dan mendalam dari berbagai segi yang saling berkaitan, dan melakukan pembinaan sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa, terutama untuk dapat mendeteksi secara dini berbagai gangguan kesehatan jiwa.
7.    Laboratorium sederhana
Sasaran pokok kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan pemeriksaan sediaan, untuk mencapai ini dilakukan penataran tenaga laboratorium. Kegiatannya adalah melaksanakan pelayanan rutin, penyuluhan dan pengiriman sediaan penyakit dalam rangka pengamatan kejadian penyakit.
8.    Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD)
PKMD diselenggarakan oleh masyarkat sendiri yang pengelolaan di lapangan memanfaatkan sumber-sumber setempat dalam penyelenggaraan secara terus-menerus serta terorganisir hingga ikut merangkaikan hasil-hasil kegiatannya secara tersambung dengan perpanjangan program-program Puskesmas di desanya serta mampu terpadu dan menunjang system kesehatan nasional.
9.    Program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
Tujuan pokok kegiatan ini adalah untuk mencegah timbulnya penyakit, menurunkan angka kesakitan, kematian, dan akibt bu7ruk dari penyakit menular. Untuk mencapai tujuan tersebut diambil langkah-langkah untuk meningkatkan : Pengamatan penyakit menular, termasuk pelabuhan. Kualitas dan kuantitas tenaga di bidang epidemiologi, entomologi, ekologi, sanitasi, dan laboratoriu. Kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dengan menggunakan teknologi tepat guna dan secara sederhana yang berhasilguna dan berdayaguna.
a)                  Penggunaan alat, serum dan vaksin dalam negeri.
b)                 Isolasi penderita npenyakit manular.
c)                  Pengamatan vector penyakit.
10. Pencegahan dan pemberantasan penyakit tak menular
Tujuan kegiatan ini adalah menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat penyakit jantung, dan pembuluh darah, kanker, kecelakaan, dan lain-lain. Kegiatan pelayanan penyembuhan dan pemulihan diutamakan pada pengobatan jalan melalui Puskesmas dan rujukannya.
Sebagai langkah pertama diadakan kegiatan pengumpulan data dan penelitian tentang masalah penyakit tak menular, antara lain dengan mengadakan kegiatan panduan dan penjaringan selektif pada Puskesmas di daerah tertentu.
11. Program perbaikan gizi
Program ini bertujuan bertujuan untuk menunjang upaya penurunan angka kematian balita, dan meningkatkan kemampuan masyarakat guna mewujudkan derajat kesehatan yang optimal, melalui peningkatan status gizi, terutama bagi golongan rawan dan masyarakat berpenghasilan rendah baik di desa maupun di kota.
Pokok kegiatan yang dilaksanakan dalm program perbaikan gizi adalah Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPKG), pencegahan dan penanggulangan penyakit gangguan gizi terutama KKP, Kekurangan Vitamin A, gondok endemic dan anemi gizi besi, peningkatan gizi anak sekolah, dan pelayanan gizi institusi.
12. Program peningkatan kesehatan lingkungan
 ini bertujuan mencapai mutu lingkungan yang dapat menjamin kesehatan menuju derajat kesehatan masyarakat yang optimal, serta untuk mewujudkan keikutsertaan dan kesadaran masyarakat dan sector pemerintah yang berkaitan dalam tanggung jawab upaya peningkatan dan pelestarian kesehatan lingkungan.
Program ini meliputi program peningkatan air bersih, program penyehatan perumahan dan lingkungan, program pengawasan kualitas lingkungan, dan pengembangan kegiatan instalasi pemeriksaan specimen kesehatan lingkungan.
D.    Perkembangan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Indonesia
Mengkaji perkembangan pelayanan kesehatan massyarakat di Indonesia memang sejalan dengan perjuangan bangsa mensejahterahkan masyarakat Indonesia. Beberapa catatan penting di bawah ini baik sebelum maupun sesudah Indonesia merdekadapat dijadikan tonggak sejarah perkembangan program kesehatan masyarakat di Indonesia.
Ø  Ø  Tahun 1942 : Mulai dirintis pengembangan program pendidikan kesehatan masyarakat untuk peningkatan sanitasi lingkungan di wilayah pedesaan.
Ø  Ø  Tahun 1952 : Pengembangan upaya usaha Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) mulai dirintis dengan didirikannya Direktorat KIA di lingkungan Kementrian Kesehatan
Ø  Tahun 1956 : Proyek UKS diperkenalkan di wilayah Jakarta.
Ø  Tahun 1959 : Program pemberantasan penyakit malaria di milai dengan bantuan WHO.
Ø  Tahun 1960 : UU Pokok kesehatan dirumuskan
Ø  Tahun 1969 : Dengan mulai tersusunnya Repelita, sector kesehatan juga mulai menata perencanaannya secara nasional
Ø  Tahun 1982 : Sistem Kesehatan Nasional (SKN) mulai diberlakukan.
Ø  Tahun 1988 : Penggunaan obat generic diperkenalkan
Ø  Tahun 1991 : Dokter sebagai pegawai tidak tetap (PTT) mulai diberlakukan.
Ø  Tahun 1992 : UU no. 23 mulai diterapkan untuk sector kesehatan.
Ø  Tahun 1994 : Keppres 36 tentang strategi penanggulangan AIDS Nasional dan Daerah
Ø  Tahun 1995 : Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dimulai untuk mencapai target Indonesia bebas polio tahun 2000.
Pembangunan Puskesmas di Indonesia mulai dirintis dengan berbagai pertimbangan yang bersifat strategis. Untuk jangka panjang pengembangan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care/PHC) melalui Puskesmas dinilai jauh lebih efisien dan efektif hasilnya dibandingkan pengembangan pelayanan RS.
Dari konsep pengembangan PHC lahirlah konsep PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa) di Indonesia. PKMD saat ini sudah berkembang menjadi model peran serta masyarakat di bidang pelayanan kesehatan yang kemudian diberikan nama sesuai dengan muatan lokalnya seperti muatan tambahan program gizi dikenal dengan nama UPKG (Upaya Pelayanan Gizi Keluarga); Proyandu (Program Pelayanan Terpadu) yang diberikan muatan program KIA, Gizi (Penimbangan Balita, pemberian vitamin A untuk Balita, dan Sulfas Ferrosus untuk Ibu Hamil), P2M (Imunisasi dan pemberantasan diare, cacingan), program KB (Konseling); POD (Pos Obat Desa); DUKM (Dana Upaya Kesehatan Masyarakat) semacam ansuransi kesehatan di desa; Bidan Desa dengan Polindes (Poliknik Persalinan); pembinaan pengobatan tradisional, dan sebagainya.
Globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia (AFTA 2003 dan APEC 2010-2020) akan berpengaruh pada kebijakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan sangat dibutuhkan untuk memasuki persaingan global di bidang kesehatan.
Setelah 25 tahun Indonesia mengembangkan primary health care services, Indonesia sudah mencatat sukses besar dengan turunnya tingkat kematian bayi (IMR), tingkat fertilitas (FR), tingkat kematian ibu bersalin (MMR), kematian kasar (CDR), angka kesakitan beberapa penyakit menular terutama yang bias dicegah dengan imunisasi dan memperpanjang angka harapan hidup.
Meskipun Indonesia sudah mencatat sukses besar di bidang pembangunan kesehatan namaun globalisasi di bidang jasa pelanyanan kesehatan juga akan ditandai dengan adanya investasi modal asing di Indonesia untuk membangun pusat–pusat pelayanan kesehatan seperti RS dan laboratorium, termasuk di biidang farmasi dengan membangunpabrik obat PMA . Akibatnya, persaingan tenaga kesehatan juga akan berlangssung semakin ketat.
E.     Berbagai Upaya untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan melalui Puskesmas didasarkan pada misi dididrikannya Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan (Centre for Health Development) di wilayah kerja tertentu. Upaya pengembangannya dapat dilaksanakan melalui perluasan jangkauan wilayah sesuai dengan tingkat kemajuan wilayah sesuai dengan tingkat kemajuan transportasi, peningkatan rujukan, peningkatan mutu pelayanan dan keterampilan staf, peningkatan manajemen organisasi dan peningkatan peran serta masyarakat. Adapun upaya untuk  pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat, antara lain :
1.        Meluaskan jangkauan pelayanan kesehatan sampai ke desa-desa dengan membangun Puskesmas yang baru, Puskesmas Pembantu, Pos Kesehatan, Posyandu, dan penempatan Bidan di desa yang mengelola sebuah polindes (Poliknik Persalinan Desa).
2.        Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik dengan meningkatkan keterampilan dan motivasi kerja staf dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maupun dengan cara mencukupi berbagai jenis kebutuhan peralatan dan obat-obatan.
3.        Pengadaan peralatan dan obat-obatan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Perencanaan pengadaan obat seharusnya didasarkan pada analisis epidemiologi penyakit yang berkembang di wilayah kerjanya.
4.        System rujukan di tingkat pelayanan kesehatan dasar lebih diperkuat dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sampai ke tingkat desa. Rujukan pelayanan kesehatan akan dapat terlaksana bila pembangunan sector lain di tingkat Kecamatan juga mendukung yaitu tersedianya fasilitas transportasi yang lebih memadai dan peningkatan pendapatan keluarga.
5.        Peran serta masyarakat melalui pengembangan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Kegiataan ini perlu dilakukan secara gotong-royong dan swadaya sehingga masyarakat mampu mencapai mutu hidup yang sehat dan sejahtera.   
BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
1.         Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat (Levey dan Loomba,1973).
2.         Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan kedokteran (medical services) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public health services)
3.         Ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelayanan kesehatan masyarakat yaitu Penanggung jawab, standar pelayanan, hubungan kerja; dan pengorganisasian potensi masyarakat
4.         Program-program pelayanan kesehatan masyarakat meliputi Puskesmas, Keluarga Berencana, Kesejahteraan Ibu dan Anak, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Jiwa, Laboratorium sederhana, Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD), Program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, Pencegahan dan pemberantasan penyakit tak menular, Program perbaikan gizi, dan Program peningkatan kesehatan lingkungan
B.   Saran
Saran yang dapat dikemukakan adalah diharapkan agar pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, agar tercapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
DAFTAR PUSTAKA

Azwar, Azrul.1996.Pengantar Administrasi Kesehahatan Edisi Ketiga.Tanggerang : Binapura Aksara
Muninjaya, A.A Gde.1999.Manajemen Kesehatan.Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC
Sukarni, Mariyati.1994.Kesehatan Keluarga Lingkungan.Yogyakarta : Kanisius
Notoatmodjo, Soekidjo.2003.Ilmu Kesehatan Masyarakat (Prinsip-prinsip Dasar).Jakarta : PT. Asdi Mahasatya