1

loading...

Jumat, 08 Februari 2019

MAKALAH ADMINISTRASI KEBIJAKAN KESEHATAN


MAKALAH ADMINISTRASI KEBIJAKAN KESEHATAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Ilmu Kesehatan Masyarakat pada hakikatnya adalah menghimpun potensi atau sumber daya yang ada dalam masyarakat untuk melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat adalah bagian dari pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatannya pada upaya peningkatan kesehatan serta pencegahan penyakit serta lebih memusatkan perhatiannya pada pelayanan berbagai masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat secara keseluruhan.Jika dibandingkan dengan pelayanan medis (medical services) pelayanan kesehatan masyarakat memang mempunyai beberapa ciri tersendiri.
Dalam ilmu kesehatan masyarakat terdapat disiplin ilmu yang menopang ilmu kesehatan masyarakat, atau sering disebut sebagai pilar utama ilmu kesehatan masyarakat. Diantaranya ; Epidemiologi, Biostatistik dan Kependudukan, Kesehatan Lingkungan, Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Kesehatan Keluarga dan Kesehatan Reproduksi dan Gizi Masyarakat.
Dalam makalah ini kami kami membahas disi[lin ilmu kesehatan masyarakat yang lebih mengutamakan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari administrasi kebijakan kesehatan  ?
2.      Apa saja unsur pokok administrasi kesehatan  ?
3.      Apa ruang lingkup administrasi kebijakan kesehatan ?
4.      Manfaat penerapan administrasi kesehatan ?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari administrasi kebijakan kesehatan.
2.      Untuk mengetahui apa saja unsur pokok administrasi kesehatan.
3.      Untuk mengetahui ruang lingkup administrasi kebijakan kesehatan.
4.      Untuk mengetahui penerapan administrasi kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Administrasi Kebijakan Kesehatan
Jika menyebutkan perkataan Administrasi Kesehatan ada dua pengertian yang terkandung di dalamnya, yakni pengertian administrasi di satu pihak serta pengertian kesehatan dipihak lain.
Administrasi berasal dari kata administrare (latin; ad = pada, ministrare = melayani) dengan demikian jika ditinjau dari asal kata administrasi berarti memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Azwar Azrul,1993)  “Administrasi adalah upaya mencapai tujuan yang diinginkan dengan menciptakan lingkungan kerja yang menguntungkan (Koontz O’Donnel).”  (Azwar Azrul,1993)
Administrasi merupakan wadah dan proses yang menentukan kebijakan dimana organisasi dan manjemen dipakai sebagai sarana untuk menentukan kebijakan umum, dengan memanfaatkan organisasi dan proses manjemen dalam usahanya untuk mencapai tujuan.
Administrasi atau manjemen dalam dunia kesehatan sangat diperlukan agar dalam pelaksanaan program kesehatan dapat berjalan dengan efisien dan efektif. Administrasi pada dasarnya merupakan usaha tertentu untuk mencapai suatu tujuan (Maidin Alimin,2004). Para penyedia ataupun tenaga kesehatan dalam mempergunakan administrasi kesehatan memerlukan persiapan baik dalam teori maupun praktek.( Tulchinsky,Varavikova, 2000)
Sama halnya dengan administrasi, maka pengertian kesehatan banyak pula macamnya diantaranya adalah : Sehat adalah suatu keadaan sejahtera sempurna dari fisik, mental,dan sosial yang tidak hanya terbatas pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja (WHO1947 dan UU Pokok Kesehatan No. 9 Tahun 1960).
Sehat  adalah suatu keadaan dan kualitas dari organ tubuh yang berfungsi secara wajar dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dipunyainya (WHO 1957).
Sehat adalah suatu keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif scara sosial dan ekonomis (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992). (Azwar Azrul,1993)
Administrasi kesehatan adalah bidang yang berkaitan dengan kepemimpinan, manajemen, dan administrasi rumah sakit , jaringan rumah sakit , dan sistem perawatan kesehatan . Administrator kesehatan dianggap profesional perawatan kesehatan .
Administrasi kebijakan kesehatan adalah  administrasi yang diterapkan pada upaya kesehatan demi terciptanya suatu keadaan yang sehat. (Maidin Alimin,2004)
B.     Unsur Pokok Administrasi Kesehatan
Jika diperhatikan batasan administrasi kesehatan sebagaimana dikemukakan diatas, segera terlihat bahwa  dalam batasan tersebut dikemukakan setidak-tidaknya 5 unsur pokok yang peranannya amat penting dalam menentukan berhasil atau tidaknya pelaksanaan administrasi kesehatan. Kelima unsur pokok yang dimaksud ialah masukan (input), proses (process), keluaran (output), sasaran (target), serta dampak (impac).
1.      Masukan :
Yang dimaksud dengan masukan (input), dalam administrasi adalah segala sesuatu yang dibutuhkanuntuk dapat melaksanakan pekerjaan administrasi. Masukan ini dikenal pula dapat melaksanakan pekerjaan administrasi (tools of administration). Masukan dan/atau perangkat administrasi tersebut banyak macamnya.
Komisi Pendidikan Administrasi Kesehatan Amerika Serikat memebedakan masukan dan/atau perangkat administrasi atas tiga macam, yaitu :
a.       Sumber
Yang dimaksud dengan sumber (resources) adalah segala sesuatu untuk menghasilkan barang atau jasa. Sumber ini secara umum dapat dibedakan atas tiga macam, yakni :
1)      Sumber tenaga : Sumber tenaga (Labour Resources) dibedakan atas dua macam, yakni tenaga ahli (skilled) seperti Dokter, dokter gigi,Bidan, Perawat serta tenaga tidak ahli (unskilled), seperti pesuruh, penjaga malam dan pekerjakasar lainnya.        
2)      Sumber modal : Sumber modal (Capital Resources) banyak macamnya. Jika disederhanakan dapat dibedakan atas dua macam, yakni modal bergerak (working capital) seperti uang dan giro serta modal tidak bergerak (fixed capital) seperti bangunan, tanah, dan sarana kesehatan.
3)      Sumber alamiah : Yang dimaksud dengan sumber alamiah (natural resources) adalah segala sesuatu yang terdapat dialam yang tidak termasuk sumber tenaga dan sumber modal.
b.      Tata Cara
Yang dimaksud tentang cara (procedures) adalah berbagai kemajuan ilmu dan teknologi kedokteran yang dimiliki dan yang diterapkan.
c.       Kesanggupan
 Yang dimaksud dengan kesanggupan (capity) adalah kaedaan fisik, mental dan biologis tenaga pelaksana. Sacara umum bahwa kesanggupan tenaga pelaksana dari Negara yang telah maju lebih tinggi dari pada Negara yang lebih maju lebih tinggi dari pada tenaga pelaksana dari tenaga pelaksana dari Negara yang masih terbelakang.
Koontz dan Donnels membedakan masukan dan/atau perangkat administrasi atas empat macam, yakni manusia (man), modal (capital), manajerial (managerial) dan teknologi (technology).
Pembagian lain yang banyak dikenal dimasyarakat ialah yang disebut sebagai 4M, yakni manusia,(man), uang(money), sarana (material), dan metode (methodh) untuk organisasi yang tidak mencari keuntungan serta 6M, yakni manusia (man), uang (money), sarana (material), metode (metodh), pasar (market) serta mesin (machianery) untuk organisasi yang mencari keuntungan.
2.      Proses,
Yang dimaksud dengan proses (process) dalam administrasi adalah langkah-langkah yang harus mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses ini dikenal dengan nama fungsi administrasi (function of administration). Pada umumnya proses dan ataupun fungsi administrasi ini merupakan tanggung jawab pimpinan.
Pada saat ini dengan makin  berkembangnya ilmu administrasi, maka pembagian fungsi administrasi makin banyak pula. Berbagai pembagian tersebut, meskipun bervariasi, namun jika dikaji secara mendalam pada dasarnya tidak memperlihatkan perbedaan yang berarti.
Pada saat ini dikenal beberapa pembagian proses dan ataupun fungsi administrasi tersebut. Beberapa diantaranya yang terpenting ialah :
a.       Komisi Pendidikan Administrasi Kesehatan Amerika Serikat membedakan fungsi administrasi atas 6 macam, yakni : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), pengawasan (controlling), pengkoordinasian (coordinating) dan penilaian (evaluation).
b.      George R. Terry membedakan fungsi administrasi atas 4 macam, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pergerakkan (actuating) dan pengawasan (controlling). Fungsi administrasi menurut Terry ini dikenal singkatan POAC.
c.       Hendry Fayol membedakan fungsi administrasi atas 5 macm, yakni perncanaan (planning), pengorganisasian (organizing), perintah (commanding), pengkoordinasian (coordinating) dan pengawasan (controlling).
Pada saat ini dengan makin  berkembangnya ilmu administrasi, maka pembagian fungsi administrasi makin banyak pula. Berbagai pembagian tersebut, meskipun bervariasi, namun jika dikaji secara mendalam pada dasarnya tidak memperlihatkan perbedaan yang berarti.
Dalam praktek sehari-hari untuk memudahkan pelaksanaannya, berbagai fungsi administrasi ini sering disederhanakan menjadi 4 macam saja, yaitu :
a)        Perencanaan (planning) yang didalamnya termasuk penyusun anggaran belanja.
b)        Pengorganisasian (organizing) yang didalamnya termasuk penyusunanstaf.
c)        Pelaksanaan (implementing) yang didalamnya termasuk pengarahan, pengkoordinasian,bimbingan, penggerakan dan pengawasan.
d)       Penilaian (evaluation) yang didalamnya termasuk penyusunan laporan.
3.      Keluaran
Yang dimaksud dengan keluaran (output) adalah hasil dari suatu pekerjaan administrasi. Untuk administrasi kesehatan, keluaran tersebut dikenal dengan nama pelayanan kesehatan (health service). Pada saat ini pelayanan kesehatan tersebut banyak macamnya, secara umum dapat dibedakan atas 2 macam.
·         Pertama, pelayanan kedokteran (medical sevices).
·         Kedua, pelayanan kesehatan masyarakat (public health services). 
4.      Sasaran
Yang dimaksud dengan sasaran (target group) adalah kepada siapa keluaran yang dihasilkan, yakni upaya kesehatan tersebut ditujukan. Untuk administrasi kesehatan sasaran yang dimaksudkan disini dibedakan atas 4 macam, yakni perseorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat. Dapat bersifat sasaran langsung (direct target group) atau pun bersifat sasaran tidak langsung (indirect group target).
5.      Dampak
Yang dimaksud dengan dampak adalah akibat yang ditimbulakn oleh keluaran, untuk administrasi kesehatan, dampak yang diharapkan adalah makin meningkatnya derjat kesehatan. Peningkatan derajat kesehatan ini hanya akan dapat dicapai apabila kebutuhan dan tuntutan perseorangan, keluarga dan kelompok dan/atau masyarakat terhadap kesehatan, pelayanan kedokteran serta lingkungan yang sehat dapat terpenuhi. Kebutuhan dan tuntutan ini adalh sesuatu yang terdapat pada pihak pemakai jasa pelayanan kesehatan (health consumer).
a.       Kebutuhan Kesehatan
Kebutuhan kesehatan pada dasarnya bersifat objektif dan karena itu untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan ‘perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat upaya untuk memenuhinya bersifat mutlak. Sebagai sesuatu yang bersifat objektif, maka munculnya kebutuhan kesehatan sangat ditentukan oleh masalah kesehatan nyata yang ditemukan dimasyarakat. Jika diketahui bahwa munculnya suatu penyakit sebagaimana dikemukakan oleh Gordon dan LE Richt 1950 sangat ditentukann oleh faktor utama, yakni: pejamu (host), penyebab penyakit (agent) serta lingkungan (environment), maka dalam upaya menemukan kebutuhan kesehatan, perhatian haruslah ditujukan kepada ketiga faktor tersebut.
b.      Tuntutan Kesehatan
 Berbeda halnya dengan kebutuhan, tuntutan kesehatan (health demande) pada dasarnya bersifat subjektif oleh karena itu pemenuhan tuntutan kasehatan tersebut hanya bersifat fakultatif, dengan perkataan ini terpenuhi atau tidaknya tuntutan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, dan ataupun masyarakat tidak terlalu menetukan tercapai atau tidaknya kehendak untuk meningkatkan derajat kesehatan, karena tuntutan kesehatan bersifat subjektif, maka munculnya tuntutan kesehatan tersebut dipengariuhi oleh faktor-faltor bersifat sujektif pula.
C.     Ruang lingkup Administrasi Kebijakan Kesehatan
Jika dikaji secara mendalam batasan administrasi kesehatan sebagaiman yang telah dirumuskan oleh Komisi Pendidikan Administrasi Kesehatan Amerika Serikat tahun 1974, segera terlihat bahwa ruang lingkup administrasi kesehatan mencakup bidang yang amat luas yang jika disederhanakan dapat dibagi menjadi dua macam, yakni:
1.      Kegiatan Administrasi :
Telah disebutkan bahwa melaksanakan semua fungsi administrasi sama artinya dengan melaksanakan semua fungsi administrasi  dengan pengertian seperti ini menjadi jelas bahwa kegiatan utama yang dilakukan pada aministrasi itu sendiri mulai dari fungsi perncanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan fungsi pengawasan (Terry).
Karena kegiatan utama administrasi adalah melaksanakan semua fungsi administrasi maka  jelas pula bahwa melaksanakan pekerjaan tata usaha. Pekerjaan administrasi bukan sekedar mengetik, mengagenda dan ataupun menyimpan arsip surat menyurat (office work) yang merupakan pekerjaan pokok seorang usaha.
2.      Objek dan Subjek Administrasi
Telah disebutkan  bahwa objek dan subjek administrasi kesehatan adalah sistem kesehatan yang berarti dapat menyelenggarakan administrasi kesehatan perlu dipahami dahulu apa yang dimaksud dengan sistem kesehatan. Pengertian tentang sistem kesehatan banyak macamnya, menjabarkan batasan sebagaiman yang dirumuskan oleh WHO (1984), yang dimaksud dengan sistem kesehatan tidak lain adalah suatu kumpulan dari berbagai faktor yang kompleks dan saling berhubungan yang terdapat pada suatu Negara dan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, serta masyarakat pada setiap saat yang dibutuhkan.
Sistem kesehatan itu sendiri mencakup hal yang amat luas sekali. Jika disederhanankan dapat dibedakan atas dua subsistem, pertama subsistem pelayanan kesehatan, kedua subsistem pembiayaan kesehatan. Untuk dapat terselenggaranya upaya kesehatan yang baik, kedua subsistem ini perlu ditata dengan sebaik-baiknya.
Ruang lingkup administrasi kebijakan kesehatan secara umum meliputi :
1.    Kebijakan kesehatan (health policy)                                    
Kebijakan kesehatan membahas tentang penggarisan kebijaksanaan pengambilan keputusan, kepemimpinan, public relation, penggerakan peran serta masyarakat dalam pengelolaan program – program kesehatan.
2.    Hukum Kesehatan (health law)                                           
Hukum kesehatan membahas tentang peraturan atau perundangan di bidang kesehatan meliputi : undang – undang kesehatan, hospital by law, informed consent, dan sebagainya.
3.    Ekonomi kesehatan (health economic)                                
Ekonomi kesehatan membahas tentang konsep pembiayaan kesehatan, asuransi kesehatan, analisis biaya, dan sebagainya.
4.    Manajemen tenaga kesehatan (health man power)  
Manajemen tenaga kesehatan membahas tentang perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, motivasi tenaga kesehatan, kinerja tenaga kesehatan , dan sebagainya.
5.    Administrasi rumah sakit (hospital administration)
Administrasi rumah sakit membahas tentang organisasi dan manajemen rumah sakit, manajemen SDM rumah sakit, manajemen keuangan rumah sakit, manajemen logistic,  dan sebagainya.
D.    Manfaat Penerapan Administrasi Kesehatan
Jika diperhatikan batasan administrasi kesehatan sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Komisi Pendididkan Administrasi Kesehatan 1947 segera terlihat manfaat yang diperoleh dari diterapkannya administrasi kesehatan secara umum dibedakan atas 3 macam, yaitu:
      1)      Dapat dikelola sumber, tata cara, dan kesanggupan secara efektif dan efissien
Administrasi kesehatan jelas dapt menyajikan penhelolaan yang dimaksud karena memang dalam melaksanakan pekerjaan administrasi kesehatan dikenal dengan adanya antara lain fungsi perencanaan yang dapat mengatur pemanfaatan sumber, tata cara, dan kesanggupan secara efektif dan efisien. Sesungguhnya masalah efektif dan efisien ini telah sejak lama menjadi pusat perhatian para ahli administrasi. Setidaknya pada abad-18 ketika berlangsung revolusi industri di Inggris upaya ini diwujudkan dengan memperkenalkan falsafah administrasi baru dari job centered menjadi human centered serta dari orientasi efektivitas menjadi orientasi efektivitas dan efisien hal yang sama juga diperoleh Frederick Winslow Taylor (dikenal sebagai bapak gerakan administrasi ilmiah) serta Hendry Fayol (dikenal sebagai bapak teori admnistrasi modern). Setelah Taylor melakukan penelitian berjudul Time and Motion Study dan kemudian dipublikasikan dalam bukunya yang terkenal The Principle Of Scientific Management, berhasil merumuskan pendapatnya bahwa efektivitas dan efisien erat hubunganannya dengan penggunaan waktu dengan kegiatan yang tidak produktif sedangkan Fayol membahas masalah efektivitas dan efisien ini melalui pengkajian terhadap kemampuan pemimpin. Kajian tersebut kemudian dituliskan dalam bukunya yang terkenal General and Industrial Management.
     2)      Dapat dipenuhi kebutuhan dan tuntutan secara tepat dan sesuai mengenal kebutuhan dan tuntutan
Dalam melaksanakan administrasi kesehatan. Setiap upaya kesehatan yang dilaksanakan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dan tuntutan tersebut agar kebutuhan dan tuntutan yang seperti ini dapat dipenuhi, tentu diperlukan keterampilan unutk menentukan kebutuhan dan tuntutan itu sendiri. Disini menjadi penting peranana administrasi kesehatan, karena dengan diterapkannya administrasi kesehatan tersebut akan dapat diketahui dengan tepat berbagai kebutuhan dan tuntutan yang terdapat dalam masyarakat.( Azwar Azrul,1993)
     3)      Dapat disediakan dan diselenggarakan
Upaya kesehatan dapat disediakan dan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya karena upaya kesehatan dapat mengatur pemanfaatan sumber, tata cara, dan kesanggupan yang dimiliki dengan baik, serta dapat menetukan kebutuhan dan tuntutan dengan tepat, maka dapat diharapkan tersedia dan terselenggaranya upaya kesehatan yang sebaik-baiknya.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Administrasi kebijakan kesehatan adalah penerapan administrasi/ manajemen umum dalam system pelayanan kesehatan masyarakat dengan melalui suatu proses atau struktur dalam upaya menghasilkan sesuatau atau mencapai tujuan tertentu terutama dalam bidang kesehatan.
Dalam mencapai tujuan pelayanan, maka manajemen tersebut mempunyai fungsi-fungsi. Dari berbagai  pendapat para ahlidapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fungsi administrasi itu pada garisnya terdiri dari Perencanaan, Pengorganisasian, Penyusun Personalia, Pengkoordinasian, dan penyusun anggaran.
B.     Saran
Saran yang dapat dikemukakan adalah diharapkan agar pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Selain itu juga, khususnya kita sebagai mahasiswa maupun tenaga kesehatan masyarakat harus senantiasa untuk menerapkan maupun mengimplementasikan disiplin ilmu administrasi dan kebijakan kesehatan di instansi-instansi kesehatan. Agar tercapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Azrul.1996. "Pengantar Administrasi Kesehahatan" Edisi    Ketiga.Tanggerang : Binapura Aksara
Departemen Kesehatan RI. 2009. "Sistem Kesehatan Nasional". Jakarta :   Departemen Kesehatan RI
Muninjaya, A.A Gde.1999. "Manajemen Kesehatan".Jakarta : Penerbit Buku         Kedokteran EGC
Notoatmodjo, Soekidjo. "Ilmu Kesehatan Masyarakat". Jakarta: PT. Rineka Cipta
Prayitno S.; Dasar-dasar Administrasi Kesehatan Masyarakat; Airlangga     University Press, Surabaya, 2005.
Sukarni, Mariyati.1994. "Kesehatan Keluarga Lingkungan".Yogyakarta : Kanisius
Tulchinsky Ted., Varavikova Elena. "The New Public Health" (text book


MAKALAH KEBIJAKAN KESEHATAN


MAKALAH KEBIJAKAN KESEHATAN 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sistem kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi manfaat kepada mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak hanya menilai dan berfokus pada tingkat manfaat yang diberikan, tetapi juga bagaimana manfaat itu didistribusikan.
Perencanaan kesehatan adalah sebuah proses untuk merumuskan masalah-masalah kesehatan yang berkembang di masyarakat, menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, menetapkan tujuan program yang paling pokok dan menyusun langkah-langkah praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan akan menjadi efektif jika perumusan masalah sudah dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan bukan berdasarkan emosi atau angan-angan saja. Fakta-fakta diungkap dengan menggunakan data untuk menunjang perumusan masalah. Perencanaan juga merupakan proses pemilihan alternative tindakan yang terbaik untuk mencapai tujuan. Perencanaan juga merupakan suatu keputusan untuk mengerjakan sesuatu di masa akan datang, yaitu suatu tindakan yang diproyeksikan di masa yang akan datang.
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation).
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kebijakan kesehatan?
2.      Bagaimana perumusan masalah kebijakan?
3.      Bagaimana merencanakan kebijakan kesehatan?
4.      Bagaimana kebijakan kesehatan di Indonesia?
5.      Bagaiman program kesehatan pemerintah?
6.      Apa dasar-dasar kebijakan kesehatan di Indonesia?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari kebijakan kesehatan.
2.      Untuk mengetahui perumusan masalah kesehatan.
3.      Untuk mengetahui perencanaan kebijakan kesehatan.
4.      Untuk mengetahui kebijakan kesehatan di Indonesia.
5.      Untuk mengetahui program kesehatan pemerintah.
6.      Untuk mengetahui dasar-dasar kebijakan kesehatan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kebijakan Kesehatan
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation).
Kebijakan  adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu.
Kebijakan berbeda makna dengan Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kebijaksanaan adalah kepandaian seseorang menggunakan akal budinya (berdasar pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan.
Kebijaksanaan berkenaan dengan suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang berdasarkan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan gawat dll. Kebijaksanaan selalu mengandung makna melanggar segala sesuatu yang pernah ditetapkan karena alasan tertentu.
Menurut UU RI No. 23, tahun 1991, tentang kesehatan, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara soial dan ekonomi (RI, 1992).
Pengertian ini cenderung tidak berbeda dengan yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan adalah suatu keadaan yang sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau kecacatan. Menurut UU No. 36, tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Kebijakan kesehatan membahas tentang penggarisan kebijaksanaan pengambilan keputusan, kepemimpinan, public relation, penggerakan peran serta masyarakat dalam pengelolaan program – program kesehatan.

B.     Perumusan Masalah Kebijakan
Masalah kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling penting.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah :
1.      Interdepensi (saling ketergantungan) : Interdepensi yaitu kebijakan suatu bidang seringkali mempengaruhi masalah kebijakan lainnya. Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah. Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan holistik, satu masalah dengan yang lain tidak dapat di pisahkan dan diukur sendirian.
2.      Subjektif : Subjektif yaitu kondisi eksternal yang menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data ini menimbulkan penafsiran yang beragam (Gangguan kesehatan, lingkungan, iklim, dll). Muncul situasi problematis, bukan problem itu sendiri.
3.      Artifisial : Artifisial yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.
4.      Dinamis : Dinamis yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
5.      Tidak terduga:  Tidak terduga yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.
Terjadinya masalah-masalah tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu:
1.      Faktor Sosial Ekonomi : Pendidikan rendah, penghasilan rendah sehingga menyebabkan kurangnya kesadaran dalam pemeliharaan kesehatan.
2.      Gaya hidup dan perilaku masyaralat  : Kebiasaan yang merugikan kebiasaan adat istiadat yang tidak menunjang kesehatan.
3.      Lingkungan masyarakat (peran masyarakat)
4.      Sistem pelayanan kesehatan : Cakupan pelayanan kesehatan yang belum menyeluruh, sarana dan prasarana yang kurang menunjang, keterbatasan tenaga dan penyebaran tenaga kesehatan yang belum merata, upaya pelayanan masih bersifat kuratif.

C.     Perencanaan Kebijakan Kesehatan
Perencanaan yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar (1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Bagian dari sistem administrasi : Suatu perencanaan yang baik adalah yang berhasil menempatkan pekerjaan perencanaan sebagai bagian dari sistem administrasi secara keseluruhan. Sesungguhnya, perencanaan pada dasarnya merupakan salah satu dari fungsi administrasi yang amat penting. Pekerjaan administrasi yang tidak didukung oleh perencanaan, bukan merupakan pekerjaan administrasi yang baik.
2.      Dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan : Suatu perencanaan yang baik adalah yang dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Perencanaan yang dilakukan hanya sekali bukanlah perencanaan yang dianjurkan. Ada hubungan yang berkelanjutan antara perencanaan dengan berbagai fungsi administrasi lain yang dikenal. Disebutkan perencanaan penting untuk pelaksanaan, yang apabila hasilnya telah dinilai, dilanjutkan lagi dengan perencanaan. Demikian seterusnya sehingga terbentuk suatu spiral yang tidak mengenal titik akhir.
3.      Berorientasi pada masa depan : Suatu perencanaan yang baik adalah yang berorientasi pada masa depan. Artinya, hasil dari pekerjaan perencanaan tersebut, apabila dapat dilaksanakan, akan mendatangkan berbagai kebaikan tidak hanya pada saat ini, tetapi juga pada masa yang akan datang.
4.      Mampu menyelesaikan masalah : Suatu perencanaan yang baik adalah yamg mampu menyelesaikan berbagai masalah dan ataupun tantangan yang dihadapi. Penyelesaian masalah dan ataupun tantangan yang dimaksudkan disini tentu harus disesuaikan dengan kemampuan. Dalam arti penyelesaian masalah dan ataupun tantangan tersebut dilakukan secara bertahap, yang harus tercermin pada tahapan perencanaan yang akan dilakukan.
5.      Mempunyai tujuan : Suatu perencanaan yang baik adalah yang mempunyai tujuan yang dicantumkan secara jelas. Tujuan yang dimaksudkandi sini biasanya dibedakan atas dua macam, yakni tujuan umum yang berisikan uraian secara garis besar, serta tujuan khusus yang berisikan uraian lebih spesifik. 
6.      Bersifat mampu kelola : Suatu perencanaan yang baik adalah yang bersifat mampu kelola, dalam arti bersifat wajar, logis, obyektif, jelas, runtun, fleksibel serta telah disesuaikan dengan sumber daya. Perencanaan yang disusun tidak logis serta tidak runtun, apalagi yang tidak sesuai dengan sumber daya bukanlah perencanaan yang baik.
D.     Kebijakan Kesehatan di Indonesia
Kebijakan pemerintah dalam hal kesehatan terdiri atas visi, misi, strategi dan program kesehatan. Masing-masing memiliki peran untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Kebijakan pemerintah tersebut antara lain:
1.      Pemantapan kerjasama lintas sektor.
2.      Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat, dan kemitraan swasta.
3.      Peningkatan kesehatan lingkungan.
4.      Peningkatan upaya kesehatan.
5.      Peningkatan sumber daya kesehatan.
6.      Peningkatan kebijakan dan menejemen pembangunan kesehatan.
7.      Peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan obat, makanan dan alat kesehatan yang illegal.
8.      Peningkatan IPTEK kesehatan.
E.      Program Kesehatan Pemerintah
Pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan yang merata, dan bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh puskesmas yang memiliki usaha-usaha kesehatan pokok yaitu:
1.      Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
2.      Kesehatan ibu dan anak
3.      Hygiene sanitasi lingkungan
4.      Usaha kesehatan sekolah
5.      Usaha kesehatan gigi
6.      Usaha kesehatan mata
7.      Usaha kesehatan jiwa
8.      Pendidikan kesehatan masyarakat
9.      Usaha kesehatan gizi
10.  Pemeriksaan, pengobatan dan perawatan
11.  Perawatan kesehatan masyarakat
12.  Keluarga berencana
13.  Rehabilitasi
14.  Usaha-usaha farmasi
15.  Laboratorium
16.  Statistik kesehatan
17.  Administrasi usaha kesehatan masyarakat

F.      Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia
Amandemen UUD 1945 dan TAP No. VII / MPR / 2001 merupakan visi Indonesia untuk bertanggung jawab dalam hal kesehatan warga negaranya, menjaga hak asasi manusia dalam kesehatan, dan menjadikannya sebagai jaminan sosial.
Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan karena tidak ada kegiatan yang dapat dilaksanakan secara maksimal yang dapat dilakukan oleh orang sakit. Oleh karena itu cerminan negara sejahtera diukur dalam bentuk HDI (Human Development Indeks) atau pembangunan manusia yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi. Jika HDI tinggi maka ketiga cakupan tadi akan berada pada tingkat yang tinggi pula. Yang diukur dalam kesehatan salah satunya adalah usia harapan hidup. Usia harapan hidup berbanding lurus dengan pendidikan dan ekonomi. Maksudnya adalah jika ekonomi dan pendididkan seseorang tinggi maka harapan hidupnya pun akan tinggi pula. Seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan sendiri harapan hidup warganya masih kalah dengan provinsi tetangganya yakni Kalimantan Tengah. Menurut perkiraan angka harapan hidup yang rendah ini disebabkan karena masih tingginya angka kematian ibu dan bayi.
Menurut HR. Blum derajat kesehatan seseorang dipengaruhi oleh empat faktor dari yang paling dominan :
1.      Perilaku
2.      Lingkungan
3.      Pelayanan kesehatan
4.      Genetik

Perilaku menjadi faktor yang paling mendasar sebab perilaku melekat pada individu dan memiliki kemungkinan untuk menyebarkannya atau ditiru oleh orang lain. Misalnya orang tua yang memiliki perilaku hidup yang tidak sehat akan ditiru oleh anak-anaknya. Meskipun pelayanan yang diberikan pemerintah telah bagus tetapi jika perilaku masyarakat tidak berubah maka derajat kesehatan tetap tidak akan meningkat karena tidak ada kemandirian dari individu atau masyarkat untuk meningkatkan dan menjaga kesehatannya sendiri.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku.
Masalah kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling penting.
Perencanaan yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar (1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana antara lain : bagian dari sistem administrasi, dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan, berorientasi pada masa depan, mampu menyelesaikan masalah, mempunyai tujuan, dan bersifat mampu kelola.

B.     Saran
Seharusnya untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional didukung oleh kerjasama dengan semangat kemitraan antar semua pelaku pembangunan, baik pemerintah secara lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah, badan legislatif dan yudikatif, serta masyarakat, termasuk swasta. Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna.
Dalam menanggulangi permasalahan sistem kesehatan nasional, pemerintah hendaknya berusaha meningkatkan berbagai program kesehatan yang telah dicanangkan dengan melihat kekurangan yang ada sebelumnya.