1

loading...

Rabu, 29 Mei 2019

MAKALAH KLASIFIKASI MAKHLUK HIDUP


MAKALAH KLASIFIKASI  MAKHLUK HIDUP 

BAB II

PEMBAHASAN

     A.  Pengertian Klasifikasi
Klasifikasi adalah suatu cara pengelompokan yang didasarkan pada ciri-ciri tertentu. Semua ahli biologi menggunakan suatu sistem klasifikasi untuk mengelompokkan tumbuhan ataupun hewan yang memiliki persamaan struktur. Kemudian setiap kelompok tumbuhan ataupun hewan tersebut dipasang-pasangkan dengan kelompok tumbuhan atau hewan lainnya yang memiliki persamaan dalam kategori lain. Hal itu pertama kali diusulkan oleh John Ray yang berasal dari Inggris. Namun ide itu disempurnakan oleh Carl Von Linne (1707-1778), seorang ahli botani berkebangsaan Swedia yang dikenal pada masa sekarang dengan nama Carolus Linnaeus.[1]
Sistem klasifikasi Linnaeus tetap digunakan sampai sekarang karena sifatnya yang sederhana dan fleksibel sehingga suatu organism baru tetap dapat dimasukkan dalam sistem klasifikasi dengan mudah. Nama-nama yang digunakan dalam sistem klasifikasi Linnaeus ditulis dalam bahasa Latin karena pada zaman Linnaeus bahasa Latin adalah bahasa yang dipakai untuk pendidikan resmi.
Macam - Macam Klasifikasi Makhluk Hidup Ada bermacam sistem klasifikasi makhluk hidup. Sistem klasifikasi ini berkembang mulai dari yang sederhana hingga berdasar sistem yang lebih modern.
Sistem artifisial / buatan. Sistem yang mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan persamaan ciri yang ditetapkan oleh peneliti sendiri, misalnya, ukuran, bentuk, dan habitat makhluk hidup. Penganut sistem ini di antaranya Aristoteles dan Theophratus (370 SM).
Sistem natural / alami. Sistem yang mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan persamaan ciri struktur tubuh eksternal (morfologi) dan struktur tubuh internal (anatomi) secara alamiah. Penganut sistem ini, di antaranya, Carolus Linnaeus (abad ke-18). Linnaeus berpendapat bahwa setiap tipe makhluk hidup mempunyai bentuk yang berbeda. Oleh karena itu, jika sejumlah makhluk hidup memiliki sejumlah ciri yang sama, berarti makhluk hidup tersebut sama spesiesnya. Dengan cara ini, Linnaeus dapat mengenal 10.000 jenis tanaman dan 4.000 jenis hewan.[2]
 Sistem modern (filogenetik). Sistem klasifikasi makhluk hidup berdasarkan pada hubungan kekerabatan secara evolusioner. Beberapa parameter yang digunakan dalam klasifikasi ini adalah sebagai berikut:
Persamaan struktur tubuh dapat diketahui secara eksternal dan internal
    Menggunakan biokimia perbandingan. Misalnya, hewan Limulus polyphemus, dahulu dimasukkan ke dalam golongan rajungan (Crab) karena bentuknya seperti rajungan, tetapi setelah dianalisis darahnya secara biokimia, terbukti bahwa hewan ini lebih dekat dengan laba-laba (Spider). Berdasarkan bukti ini, Limulus dimasukkan ke dalam golongan laba-laba.
Berdasarkan genetika modern. Gen dipergunakan juga untuk melakukan klasifikasi makhluk hidup. Adanya persamaan gen menunjukkan adanya kekerabatan.
      B.  Manfaat dan Tujuan Klasifikasi
Adapun tujuan Klasifikasi makhluk hidup adalah :
Mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan persamaan ciri-ciri yang dimilikiMengetahui ciri-ciri suatu jenis makhluk hidup untuk membedakannya dengan makhluk hidup dari jenis lain .Mengetahui hubungan kekerabatan makhluk hidup Memberi nama makhluk hidup yang belum diketahui namanya atau belum memiliki nama klasifikasi memiliki manfaat bagi manusia, antara lain [3]:
v Klasifikasi memudahkan kita dalam mmpelajari makhluk hidup yang sangat beraneka ragam.
v Klasifikasi membuat kita mengetahui hubungan kekerabatan antarjenis makhluk hidup
v Klasifikasi memudahkan komunikasi
C.  Tahapan Klasifikasi
Para biologiawan masih menggunakan buku Linnaeus yang berjudul Systema Naturae (sistem Alam) yang diterbitkan tahun 1758 sebagai dasar untuk klasifikasi ilmiah. Ada tiga tahap yang harus dilakukan untuk mengklasifikasikan makhluk hidup.
Pencandraan (identifikasi), Pencandraan adalah proses mengidentifikasi atau mendeskripsi ciri-ciri suatu makhluk hidup yang akan diklasifikasi. Pengelompokan (Klasifikasi), setelah dilakukan pencandraan, makhluk hidup kemudian dikelompokkan dengan makhluk hidup lain yang memiliki ciri-ciri serupa. Makhluk hidup yang memiliki ciri serupa dikelompokkan dalam unit-unit yang disebut takson. Bentuk pengelompokan dalam unit-unit takson digambarkan kurang lebih seperti urutan tingkatan klasifikasi sebagai berikut.[4]
a)    Dua atau lebih spesies dengan ciri-ciri tertentu dikelompokkan untuk membentuk takson genus.
b)   Beberapa genus yang memiliki ciri-ciri tertentu dikelompokkan untuk membentuk takson famili.
c)    Beberapa famili dengan ciri tertentu dikelompokkan untuk membentuk takson ordo.
d)   Beberapa ordo dengan ciri tertentu dikelompokkan untuk membentuk takson kelas.
e)    Beberapa kelas dengan ciri tertentu dikelompokkan untuk membentuk takson filum (untuk hewan) atau divisio (untuk tumbuhan).
Dengan cara tersebut terbentuklah urutan hierarki atau tingkatan klasifikasi makhluk hidup.Urutan klasifikasi dari tingkatan yang terbesar hingga terkecil adalah sebagai Pemberian nama takson, selanjutnya kelompok-kelompok ini diberi nama untuk memudahkan kita dalam mengenal ciri-ciri suatu kelompok makhluk hidup.[5]
Tingkatan Takson. Dalam sistem klasifikasi, makhluk hidup dikelompokkan menjadi suatu kelompok besar kemudian kelompok besar ini dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil. Kelompok-kelompok kecil ini kemudian dibagi lagi menjadi kelompok yang lebih kecil lagi sehingga pada akhirnya terbentuk kelompok-kelompok kecil yang beranggotakan hanya satu jenis makhluk hidup. Tingkatan-tingkatan pengelompokan ini disebut takson. Taksa (takson) telah distandarisasi di seluruh dunia berdasarkan International Code of Botanical Nomenclature dan International Committee on Zoological Nomenclature.
Adapun Urutan takson (dari kelompok terbesar ke kelompok paling kecil) adalah :
Ø  kingdom (kerajaan)
Ø  divisio atau fillum
Ø  kelas (classis)
Ø  ordo (bangsa)
Ø  famili (suku)
Ø  genus (marga)
Ø  spesies (jenis)
Contoh susunan takson dalam klasifikasi adalah sebagai berikut:
1.      Takson
Kingdom. Kingdom merupakan tingkatan takson tertinggi makhluk hidup. Kebanyakan ahli Biologi sependapat bahwa makhluk hidup di dunia ni dikelompokkan menjadi 5 kingdom (diusulkan oleh Robert Whittaker tahun 1969). Kelima kingdom tersebut antara lain : Monera, Proista, Fungi, Plantae, dan Animalia.[6]
Filum/divisio (keluarga besar). Nama filum digunakan pada dunia hewan, dan nama division digunakan pada tumbuhan. Filum atau division terdiri atas organism-organisme yang memiliki satu atau dua persamaan ciri. Nama filum tidak memiliki akhiran yang khas sedangkan nama division umumnya memiliki akhiran khas, antara lain phyta dan mycota.
Kelas (classis). Kelompok takson yang satu tingkat lebih rendah dari filum atau division
Ordo (bangsa). Setiap kelas terdiri dari beberapa ordo. Pada dunia tumbuhan, nama ordo umumnya diberi akhiran ales.
    Famili. Family merupakan tingkatan takson di bawah ordo. Nama family tumbuhan biasanya diberi akhiran aceae, sedangkan untuk hewan biasanya diberi nama idea.
Genus (marga). Genus adalah takson yang lebih rendah dariada family. Nama genus terdiri atas satu kata, huruf pertama ditulis dengan huruf capital, dan seluruh huruf dalam kata itu ditulis dengan huruf miring atau dibedakan dari huruf lainnya.
Species (jenis). Species adalah suatu kelompok organism yang dapat melakukan perkawinan antar sesamanya untuk menghasilkan keturunan yang fertile (subur)
Mengingat keperluannya, kadang-kadang di antara dua tingkatan terdapat sub-sub, seperti subkingdom, subfilum, subordo, dan subspesies. Demikian pula di bawah kelompok spesies masih ditempatkan kelompok varietas dan di bawah varietas terdapat strain. Semakin ke atas urutan tingkatan klasifikasi, hubungan kekerabatan makhluk hidup semakin jauh, sedangkan semakin ke bawah hubungan kekerabatannya semakin dekat.[7]
Tata Nama Binomial Nomenclature Banyak makhluk hidup mempunyai nama local. Nama ini bisa berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Untuk memudahkan komunikasi, makhluk hidup harus diberikan nama yang unik dan dikenal di seluruh dunia. Berdasarkan kesepakatan internasional, digunakanlah metode binomial nomenclature. Metode binominal nomenclature (tata nama ganda), merupakan metode yang sangat penting dalam pemberian nama dan klasifikasi makhluk hidup. Disebut tata nama ganda karena pemberian nama jenis makhluk hidup selalu menggunakan dua kata (nama genus dan species)
Aturan pemberian nama adalah sebagai berikut :
Nama Ilmiah suatu species terdiri atas dua kata yang merupakan kata latin atau yang dilatinkan, kata pertama menunjukkan nama genus, sedangkan kata kedua menunjukkan jenis (epitheton specificum) Huruf pertama nama genus ditulis huruf capital, sedangkan huruf pertama penunjuk jenis digunakan huruf kecil
Nama ilmiah harus ditulis berbeda dengan kata-kata lainnya dalam sebuah paragraph atau kalimat (misalnya ditulis miring atau digaris bawahi)
Contoh:
v  Padi (Oryza sativa)
v  Ketela pohon (Manihot utilisima)
Selain contoh di atas, terdapat pula mahluk hidup yang diberi nama dengan tiga huruf. Kata ketiga dapat berarti varietas atau inisial penemunya. Misalnya Oryza sativa glutinosa (ketan hitam), glutinosa merupakan varietas. Zea mays L, huruf L merupakan inisial penemunya. dimana L tersebut adalah inisial Linnaeus[8]
Perkembangan Sistem Klasifikasi Sistem Klasifikasi makhluk hidup telah dikenal sejak zaman dulu. Ahli filosof Yunani,  Aristoteles (384-322 SM) mengelompokan makhluk hidup kedalam dua kelompok besar yaitu kelompok hewan dan kelompok tumbuhan. Yang termasuk kingdom tumbuhan adalah semua mahluk hidup yang mempunyai dinding sel dan dapat berfotosintesis. Sedangkan pengelompokan dunia hewan berdasarkan kemampuan berpindah tempat. Pada system klasifikasi ini, jamur dikelompokkan ke dalam kingdom plantae. Kemudian,
 diketahui bahwa jamur tidak berklorofil dan dinding selnya mengandung kitin. Oleh karena itu, jamur dipisahkan menjadi kingdom tersendiri sehingga mahluk hidup dibedakan lagi menjadi 3 kelompok kingdom, yaitu Fungi (jamur), Tumbuhan dan Hewan. Keberadaan organisme mikroskopis belum dikenal pada saat itu. Sistem klasifikasi makhluk hidup terus mengalami kemajuan seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sistem klasifikasi makhluk hidup dikelompokan dalam satu-satuan kelompok besar yang disebut kingdom.
1)   Sistem kingdom yang pertama diperkenalkan oleh Linnaeus. Sistem kingdom pun terus mengalami perubahan dan perbaikan hingga sekarang dan sering menjadi pro dan kontra bagi para ilmuwan.
2)   Sistem Dua kingdom, yaitu Kingdom Animalia (Dunia Hewan), dan Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan). Sistem ini dikembangkan oleh ilmuwan Swedia C. Linnaeus tahun 1735.
3)   Sistem Tiga Kingdom, yaitu: Kingdom Animalia (Dunia Hewan), Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan), dan Kingdom Protista (Organisme bersel satu dan organisme multiseluler sederhana). Sistem ini dikembangkan oleh ahli Biologi Jerman Ernst Haeckel tahun 1866
4)   Sistem Empat Kingdom, yaitu Kingdom Animalia (Dunia Hewan), Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan), Kingdom Protista, Kingdom Monera. Sistem Ini dikembangkan oleh ahli Biologi Amerika Herbert Copeland tahun 1956.
5)   Sistem Lima Kingdom, Yaitu Kingdom Animalia (Dunia Hewan), Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan), Kingdom Protista, Kingdom Monera, dan Kingdom Fungi (Dunia Jamur). Sistem ini dikembangkan oleh ahli Biologi Amerika Robert H. Whittaker tahun 1969.
6)   Sistem Enam Kingdom, Yaitu Kingdom Animalia (Dunia Hewan), Kingdom Plantae (Dunia Tumbuhan), Kingdom Protista, Kingdom Mycota (Dunia Jamur)
7)   Kingdom Eubacteria, dan Kingdom Archaebacteria. Sistem ini dikembangkan oleh ahli Biologi Amerika Carl Woese 1977.
Sistem Lima Kingdom
Menurut sistem klasifikasi lima kingdom, yang ditemukan oleh Robert H. Whittaker, mahkluk hidup dibedakan menjadi kingdom, monera, protista, fungi(jamur), plantae (tumbuhan), animalia (hewan). Setiap kingdom dibagi menjadi beberapa filum(untuk hewan) atau divisi (untuk tumbuhan). Setiap filum atau divisi dibagi menjadi beberapa kelas. Setiap kelas dibagi menjadi beberapa ordo, dan setiap ordo diagi menjadi famili. Setiap famili dibagi menjadi beberapa genus, dan setiap genus dibagi menjadi beberapa spesies.
Sebagai mana disebutkan, semakin tinggi tingkatan takson akan dijumpai banyak anggota organisme yang persamaan cirinya sedikit, dan semakin rendah takson akan dijumpai lebih sedikit anggota organisme yang memiliki persamaan ciri yang banyak. Contoh takson tertinggi misalnya kingdom tumbuhan.Ciri-ciri anggota kingdom tumbuhan adalah berakar, berbatang, berdaun, berklorofil, dan memiliki dinding sel dari selulosa.
Contoh takson terendah dari kingdom tumbuhan adalah spesies padi. Semua organisme yang tergolog padi memiliki berbagai persamaan ciri, baik itu ciri akar, batang, daun, biji, aroma, ketahanan terhadap penyakit, habitat, dan sebagainya. Dengan kata lain, didalam spesies yang sama, setiap anggotanya memiliki keseragaman ciri. Sebaliknya, dalam spesies yang berbeda, terdapat keanekaragaman ciri. Contohnya antar anggota spesiaes manusia terdapat keseragaman ciri, misal antara ras melayu dengan ras mongol atau yang lain. Akan tetapi, antara spesies manusia dengan spesies kuda tentu memiliki banyak perbedaan.
Berikut ini adalah ciri-ciri umum organisme yang masuk ke dalam klasifikas 5 kingdom.
a      Monera. Monera adalah mahkluk hidup yang tidak membran inti (organisme prokariot). Meskipun tidak memiliki membran inti, organisme ini memiliki bahan inti. Bahan inti itu berupa asam inti atau DNA ( Deoxy ribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat).
b      Protista. Protista adalah kingdom mahkluk hidup yang terdiri dari satu sel atau banyak sel yang memiliki membran inti (organisme eukariot). Protista dikelompokan secara seerhana seperti protista mirip hewan (protozoa), protista mirip tumbuhan (alga), dan protista mirip jamur.
c      Jamur. Fungi atau jamur merupakan kingdom mahkluk hidup yang tidak memiliki kloroplas. Tubuh jamur ada yang terdiri dari satu sel, berbentuk benang, atau tersusun dari kumpulan benang. Dinding selnya terdiri dari zat kitin. Oleh karena itu jamur tidak dapat dikelompokan dalam dunia hewan atau tumbuhan.
d     Plantae. Plantae atau kingdom tumbuhan adalah mahkluk hidup bersel banyak yang mempunyai kloroplas. Di dalam kloroplas terkandung klorofil. Oleh karena memiliki klorofil, maka tumbuhan dapat melakukan fotosintesis. Sel tumbuhan termasuk eukariut (memiliki membran inti) dan dinding selnya tersusun dari selulosa. Tumbuhan umumnya memiliki akar, batang, dan daun, terkeuali jamur yang memiliki akar semu (rizoid). Perkembangbiakan tumbuhan terjadi secar kawin tak kawin.
e      Animalia. Animalia adalah kingdom hewan. Sel-selnya mempunyai membran inti (eukariot) dan tidak memiliki kloroplas. Selain itu sel hewan tidak memiliki dinding sel. Berbeda dengan tumbuhan hewan dapat bergerak aktif dan memiliki sitem saraf.
D.  Kerterkaitan Mahkluk Hidup Ditinjau dari Biologi, Fisika Dan Kimia
Fisika berasal dari bahasa Yunani yang berarti “alam”. Fisika adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari sifat dan gejala pada benda-benda di alam. Gejala-gejala ini pada mulanya adalah apa yang dialami oleh indra kita, misalnya penglihatan menemukan optika atau cahaya, pendengaran menemukan pelajaran tentang bunyi, dan indra peraba yang dapat merasakan panas.
Mengapa kalian perlu mempelajari Fisika? Fisika menjadi ilmu pengetahuan yang mendasar, karena berhubungan dengan perilaku dan struktur benda, khususnya benda mati. Menurut sejarah, fisika adalah bidang ilmu yang tertua, karena dimulai dengan pengamatanpengamatan dari gerakan benda-benda langit, bagaimana lintasannya, periodenya, usianya, dan lain-lain. Bidang ilmu ini telah dimulai berabad-abad yang lalu, dan berkembang pada zaman Galileo dan Newton. Galileo merumuskan hukum-hukum mengenai benda yang jatuh, sedangkan Newton mempelajari gerak pada umumnya, termasuk gerak planet-planet pada sistem tata surya. Gerak planet-planet dalam sistem tata surya dipelajari dalam Fisika
Pada zaman modern seperti sekarang ini, ilmu fisika sangat mendukung perkembangan teknologi, industri, komunikasi, termasuk kerekayasaan (engineering), kimia, biologi, kedokteran, dan lain-lain. Ilmu fisika dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai fenomena-fenomena yang menarik. Mengapa bumi dapat mengelilingi matahari? Bagaimana udara dapat menahan pesawat terbang yang berat? Mengapa langit tampak berwarna biru? Bagaimana siaran/tayangan TV dapat menjangkau tempattempat yang jauh? Mengapa sifat-sifat listrik sangat diperlukan dalam sistem komunikasi dan industri? Bagaimana peluru kendali dapat diarahkan ke sasaran yang letaknya sangat jauh, bahkan antarbenua? Dan akhirnya, bagaimana pesawat dapat mendarat di bulan? Ini semua dipelajari dalam berbagai bidang ilmu fisika. Bidang fisika secara garis besar terbagi atas dua kelompok, yaitu fisika klasik dan fisika modern. Fisika klasik bersumber pada gejala-gejala yang ditangkap oleh indra. Fisika klasik meliputi mekanika, listrik magnet, panas, bunyi, optika, dan gelombang yang menjadi perbatasan antara fisika klasik dan fisika modern. Fisika modern berkembang mulai abad ke-20, sejak penemuan teori relativitas Einstein dan radioaktivitas oleh keluarga Curie.[9]
 sedangkan ilmu biologi yaitu Jika dilihat dari asal usul katanya, pengertian biologi berasal dari kata Yunani yaitu bios yang berarti kehidupan dan logos yang berarti pengetahuan (ilmu). Ilmu bologi adalah ilmu yang mempelajari segala hal yang berhubungan dengan makhluk hidup dan kehidupan. Ilmu biologi dirintis oleh Aristoteles yang merupakan ilmuwan berkebangsaan Yunani yang kita sebut juga sebagai perintis biologi. Objek kajian Biologi adalah mempelajari tentang kehidupan pada berbagai tingkatan organisme. Tingkatan organisme kehidupan tersebut meliputi sel, jaringan, organ, sistem organ, individu, populasi, komunitas, ekosistem bahkan juga tingkatan yang lebih tinggi yaitu Biosfer.
   Cabang Biologi mencakup berbagai bidang misalnya Genetika: ilmu yang mempelajari gen, Sitologi: ilmu yang mempelajari sel, Histologi: ilmu yang mempelajari jaringan, Morfologi: ilmu yang mempelajari struktur luar organisme. Anatomi: ilmu yang mempelajari struktur dalam organisme, Fisiologi: ilmu yang mempelajari proses kehidupan organisme, Taksonomi: ilmu yang mempelajari klasifikasi organisme. Ekologi: ilmu yang mempelajari hubungan organisme dengan lingkungannya, Evolusi: ilmu yang mempelajari asal usul kehidupan dan perubahan organisme dari waktu ke waktu .
Manfaat pengetahuan tentang makhluk hidup untuk memecahkan berbagai masalah guna meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Berbagai masalah yang berkaitan dengan pangan , sandang, papan, energi, lingkungan bahkan sosial dapat diatasi dengan Biologi. Biologi banyak digunakan untuk berbagai bidang kehidupan seperti pertanian, peternakan, perikanan, kedokteran, dan lain sebagainya.
Ilmuwan Biologi memperoleh ilmu pengetahuan tidak saja dengan cara membaca, namun juga menyelidiki organisme dan fenomena kehidupan secara langsung. Penyelidikan tersebut dilakukan dengan cara yang sistematis yang disebut metode ilmiah dan disertai dengan sikap ilmiah.Sekarang ini berkembang aspek biologi yang mengkaji kemungkinan berevolusinya makhluk hidup pada masa yang akan datang, juga kemungkinan adanya makhluk hidup di planet-planet selain bumi, yaitu astrobiologi. Sementara itu, perkembangan teknologi memungkinkan pengkajian pada tingkat molekul penyusun organisme melalui biologi molekular serta biokimia, yang banyak didukung oleh perkembangan teknik komputasi melalui bidang bioinformatika.
  sedangkan Ilmu kimia adalah ilmu yang mempelajari tentang peristiwa atau fenomena yang terjadi dialam, lebih spesifiknya lagi mempelajari tentang materi dan perubahan yang menyertainya.Ilmu kimia seringkali dikatakan sebagai central sain karena pada disiplin ilmu apapun selalu berkaitan dengan kimia. Seorang ahli yang melakukan eksperimen tentang kimia dikatakan sebagai ilmuwan, dimana ilmuwan tersebut melakukan peneletian tentang perubahan materi dan perubahan yang menyertainya.
Kimia dalam kehidupan kita. Kimia dalam kehidupan sehari - hari ada dimana-mana, semua yang anda rasakan, anda cium, anda cicipi adalah kimia. Ketika kamu menangis terjadi reaksi kimia, ketika kamu laper terjadi reaksi kimia, sehingga mempelajari kimia sangat penting untuk mengetahui sebenarnya apa yang terjadi didunia ini.Kebanyakan orang salah paham dengan kimia, hal ini perlu diluruskan ( Baca: Jangan salah paham dengan kimia). Mereka menggap bahwa kimia hanya ada di labor, kimia hanya ada pada makanan berhaya. Padahal para ahli meyakini bahwa segala sesuatu di Alam ini adalah kimia.Cabang Ilmu kimia, Ilmu kimia memiliki banyak cabang-cabang ilmu diantaranya adalah ilmu kimia analitik, ilmu kimia organik, ilmu kimia anorganik, ilmu biokimia, dan kimia nuklir.Kimia analitik adalah analisis cuplikan bahan untuk memperoleh pemahaman tentang susunan kimia dan strukturnya. Kimia analitik melibatkan metode eksperimen standar dalam kimia. Metode-metode ini dapat digunakan dalam semua subdisiplin lain dari kimia, kecuali untuk kimia teori murni.
Kimia organik mengkaji struktur, sifat, komposisi, mekanisme, dan reaksi senyawa organik. Suatu senyawa organik didefinisikan sebagai segala senyawa yang berdasarkan rantai karbon.Kimia anorganik mengkaji sifat-sifat dan reaksi senyawa anorganik. Perbedaan antara bidang organik dan anorganik tidaklah mutlak dan banyak terdapat tumpang tindih, khususnya dalam bidang kimia organologam.
Biokimia mempelajari senyawa kimia, reaksi kimia, dan interaksi kimia yang terjadi dalam organisme hidup. Biokimia dan kimia organik berhubungan sangat erat, seperti dalam kimia medisinal atau neurokimia. Biokimia juga berhubungan dengan biologi molekular, fisiologi, dan genetika.[10]
Kimia nuklir mengkaji bagaimana partikel subatom bergabung dan membentuk inti. Transmutasi modern adalah bagian terbesar dari kimia nuklir dan tabel nuklida merupakan hasil sekaligus perangkat untuk bidang ini.
Hubungan Antara ilmu Pengetahuan
Biologi adalah ilmu mengenai kehidupan. Fisika adalah salah satu ilmu pengetahuan yang mempelajari benda tak hidup dari aspek wujud dengan perubahan-perubahan yang bersifat sementara. kimia adalah salah satu cabang dari IPA yang mempelajari tentang materi, komposisi materi, sifat materi dan perubahan materi serta energi yang menyertai perubahan tersebut.
Perkembangan ilmu pengetahuan semakin memadai jika di lihat dari pengetahuan barat dan Al Qur’an. Banyak ayat-ayat suci Al Qur’an yang menunjukan betapa besarnya kuasa tuhan sebelum manusia mencari tahu tentang sesuatu semuanya telah ada secara nyata di ayat-ayat tersebut.
PERBEDAAN ANTARA KIMIA, FISIKA DAN BIOLOGI
   v  Kimia  : Pelajaran yg terus berkutat dengan zat-zat. Ex : Atom, Ion,  Rumus Kimia, dll. 
   v  Fisika   : Pelajaran yg menanamkan logika disetiap belajarnya, ga ada yg fiksi dlm Fisika. Ex : "kenapa pas gasing berputar, pasti berhenti ?" dlm fisika kan ga ada yg namanya karena takdir, pasti ada penjelasannya, penjelasannya "karena ada gaya gesek antara gasing dengan bidang". 
   v  Biologi : Pelajaran tentang alam, anatomi tumbuhan, hewan, dll. Ilmu hewan, Bioteknologi, Kromosom, dll.
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
     Dari uraian tersebut, kita menarik simpulkan bahwa Kingdom Plantae terbagi atas 3 kelas yaitu bryophyte, pteridophyta, dan spermatophyte. Setiap kelas mempunyai cirri dan peranan yang berbeda. Dan banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari berbagai macam tumbuhan, contohnya sebagai bahan obat-obatan, makanan, hiasan dan lain-lain
B.  Saran
     Sebaiknya kita harus dapat menjaga lingkungan kita. Karena apabila tidak dijaga, maka beberapa spesies tumbuhan yang langka maupun bermanfaat akan punah. Dan apabila hal tersebut terjadi, maka kita tidak akan dapat merasakan manfaat yang diberikan tumbuhan tersebut.
 DAFTAR PUSTAKA
Anwar, A. 1984. Ringkasan Biologi. Ganeca Exact. Bandung.
Dwidjoseputro. 1986. Biologi. Erlangga. Jakarta.
Kimball, J. W. 1993. Biologi Umum. Erlangga. Jakarta.
Lumowa, sonja V.T. 2012 .Bahan Ajar Botani Tingkat Tinggi. Universitas Mulawarman: samarinda
Fried, dkk. 2005. Biologi . Jakarta: Erlangga
Kimball, dkk. 2002.Biology.Jilid I  . Jakarta: Erlangga
.Lehninger. 2005. Dasar-Dasar Biokimia .Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Salisbury, dkk. 1995.Fisiologi Tumbuhan Jilid 1. Bandung: ITB



[1] Anwar, A. 1984. Ringkasan Biologi. Ganeca Exact. Bandung.
[2] Dwidjoseputro. 1986. Biologi. Erlangga. Jakarta.
[3] Lumowa, sonja V.T. 2012 .Bahan Ajar Botani Tingkat Tinggi. Universitas Mulawarman: samarinda
[4] Lehninger. 2005. Dasar-Dasar Biokimia .Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
[5] Kimball, J. W. 1993. Biologi Umum. Erlangga. Jakarta.
[6] Fried, dkk. 2005. Biologi . Jakarta: Erlangga

[7] Kimball, dkk. 2002.Biology.Jilid I  . Jakarta: Erlangga
[8] Salisbury, dkk. 1995.Fisiologi Tumbuhan Jilid 1. Bandung: ITB
[9] Lumowa, sonja V.T. 2012 .Bahan Ajar Botani Tingkat Tinggi. Universitas Mulawarman: samarinda
[10] .Lehninger. 2005. Dasar-Dasar Biokimia .Jilid 2. Jakarta: Erlangga.

Selasa, 28 Mei 2019

MAKALAH KEUANGAN PUBLIK ISLAM


MAKALAH KEUANGAN PUBLIK ISLAM

BAITUL MAAL 



BAB I
 PENDAHULUAN
A.  Latar belakang
Kegiatan  perekonomian  yang  ada  di masyarakat  setiap  negera  bertujuan  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang tentunya     akan     berimbas pulapada kesejahteraan negara. Bila berbicara masalah perekonomian   mau   tidak   mau   proses kelancarannya sangat dipengaruhi oleh adanya lembaga keuangan sebagai lembaga yang ikut memperlancar  kegiatan  perekonomian. 
Salah satu   lembaga   keuangan   saat   ini   yang perkembangannya memperlihatkan  kemajuan pesat  adalah  lembaga  keuangan  Islam  yang berupa  baitul  maal  yang  saat  ini  secara lengkap  disebut  dengan  baitul  maal  wat tamwil.Telah terbukti bahwa kegiatan ekonomi sering kali memerlukan adanya dukungan dari lembaga keuangan sebagai darah (uang) untuk memperlancar           kegiatan perekonomian tersebut. 
Baitul  maal  wat  tamwil  Sebagai sebuah  lembaga  Koperasi  Jasa  Keuangan Syariah  (KJKS)  sekaligus  sebagai  lembaga intermediasi    antara    penghimpunan penyaluran  dana  dari  dan  untuk  masyarakat (Tho’in,  2011).  Baitul  maal  ini  sudah  ada sejak  zaman  Rasulullah  SAW,  tetapi  yang paling kelihatan perannya adalah sejak zaman Khulafaur Rasyidin yaitu dari masa Abu Bakar As-Siddiq sampai dengan Khalifah Ali bin AbiThalib (Herlina, 2013).

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian baitul maal
Baitul Māl berasal dari bahasa arab bait yang artinya rumah, dan al-Māl yang berarti harta. Jadi secara etimologis (ma’na lughawi) Baitul Māl berarti rumah untuk mengumpulkan dan menyimpan harta. Secara terminologis (istilah), Baitul Māl adalah sebuah departement tempat penampungan keuangan negara dan dari sanalah semua kebutuhan keuangan negara akan di belanjakan. [1]Jadi, Baitul Māl dengan makna seperti ini mempunyai pengertian sebagai sebuah lembaga atau pihak yang Baitul Māl berasal dari bahasa arab bait yang berarti rumah, Dan Al- Maal yang berarti harta.
Jadi secara etimologis (ma’na lughawi) Baitul Māl berarti rumah untuk mempunyai tugas khusus menangani segala harta umat, baik negara baik pendapatan maupun pengeluaran.Setiap harta baik, tanah, bangunan, barang tambang, uang, komoditas perdagangan maupun harta benda lainya dimana kaum muslimin berhak memilikinya sesuai hukum syara‟ dan tidak di tentukan individu pemiliknya, walaupun telah tertentu pihak yang berhak menerimanya, maka secara hukum, harta-harta itu adalah hak Baitul Māl, yakni sudah dianggap sebagai pemasukan bagi Baitul Māl. Secara hukum, harta-harta itu adalah milik Baitul Māl, baik yang benar-benar masuk ke dalam tempat penyimpanan Baitul Māl maupun yang belum.Demikian pula setiap harta yang wajib dikeluarkan untuk orang-orang yang berhak menerimanya atau untuk merealisasikan kemaslahatan kaum muslimin, atau untuk biaya penyebarluasan dakwah adalah harta yang di catat sebagai pengeluaran Baitul Māl, baik telah dikeluarkan secara nyata maupun yang masih berada dalam tempat penyimpanan Baitul Māl.
Dengan demikian, Baitul Māl dengan makna seperti ini mempunyai pengertian sebagai sebuah lembaga atau pihak yang menangani harta negara, baik pendapatan maupun pengeluaran.Baitul Māl dapat juga diartikan secara fisik sebagai tempat untuk menyimpan dan mengelola segala macam harta yang menjadi pendapatan negara.
B.  Sejarah Baitul Māl
Keberadaan Baitul Māl secara histories ada sejak Nabi Muhammad SAW. Munculnya ide Baitul Māl adalah ketika muslimin mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) pada perang badar. Pada masa Rasulullah SAW ini Baitul Māl lebih mempunyai pengertian sebagai pihak yang menangani setiap harta benda kaum muslimin baik berupa pendapatan maupun pengeluaran. Karena saat itu Baitul Māl belum mempunyai tempat khusus untuk untuk menyimpan harta dan benda yang di peroleh belum begitu banyak. Kalaupun ada, harta yang di peroleh hampir selalu habis dibagi-bagikan kepada kaum muslimin serta dibelanjakan untuk pemeliharaan urusan mereka. Bahkan Rasulullah tidak menyimpan hingga sehari semalam, atau dengan kata lain bila harta itu datang pagi- pagi, akan segera dibagikan sebelum tengah hari tiba.
Demikian jika harta itu datang siang hari, maka akan segera dibagikan sebelum malam hari tiba, Oleh karena itu saat itu belum ada atau belum banyak harta tersimpan yang mengharuskan adanya tempat atau arsip tertentu bagi pengelolanya. Adanya Baitul Māl sebagai tempat yang mengelola harta negara baik pemasukan atau pengeluaran juga mempermudah para Amir dan Khalifah memungut dan mengelola zakat pada setiap orang muslim.
Pada masa Abu Bakar, dibuatlah kebijakan-kebijakan untuk pengembangan Baitul Māl dan pengangkatan penanggung jawab Baitul Māl. Dan Abu Ubaid ditunjuk sebagai penanggung jawab Baitul Māl. Setelah 6 bulan, Abu Bakar pindah ke Madinah dan bersamaan itu di bangunlah sebuah rumah untuk Baitul Māl. Sistem pendistribusian yang lama tetap di lanjutkan, ia sangat memperhatikan keakuratan penghitungan zakat sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan pembayarannya.[2] Hasil pengumpulan zakat tersebut dijadikan sebagai pendapatan negara disimpan dalam Baitul Māl untuk langsung di distribusikan seluruhnya kepada kaum muslimin hingga tidak ada yang tersisa.Seperti halnya Rasulullah Saw, Abu Bakar Ash-Shidiq juga melaksanakan kebijakan pembagian tanah hasil taklukan, sebagian diberikan kaum muslimin sebagian yang lain tetap menjadi tangunggan negara. Di samping itu, ia juga mengambil alih tanah-tanah dari orang-orang yang murtad untuk kemudian di manfaatkan demi kepentingan umat Islam secara keseluruhan.[3]
Dalam mendistribusikan Baitul Māl tersebut, Abu Bakar menerapkan prinsip kesamarataan, memberikan jumlah yang sama kepada semua sahabat Rasulullah Saw dan tidak membeda-bedakan antara sahabat yang terlebih dahulu memeluk Islam dengan sahabat yang baru memeluk Islam, antara hamba dan orang merdeka, dan antara pria dan wanita. Menurutnya dalam hal keutamaan beriman, Allah SWT yang akan memberikan ganjarannya, sedangkan dalam masalah kebutuhan hidup, prinsip kesamaan lebih baik daripada prinsip keutamaan.
Dengan demikian selama masa pemerintahan Abu Bakar Ash-shidiq, harta Baitul Māl tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena langsung didistribusikan kepada seluruh kaum muslimin bahkan ketika Abu Bakar wafat hanya satu dirham yang tersisa dalam perbendaharaan keuangan. Pada awal kepemimpinannya beliau mengalami kesulitan di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari sehingga dengan penuh keterbukaan dan keterusterangan beliau mengatakan kepada ummatnya bahwa perdagangan beliau tidak mencukupi untuk memenuhi adanya beban sebagai kepala negara akan mengurangi aktivitas dagangnya karena sibuk mengurusi urusan negara.
tersebut kurang mencukupi sehingga di tetapkan 2.000 atau 25.000 dirham menurut keterangan lain mencapai 6.000 dirham pertahun.

Namun menariknya dari kepemimpinan Abu Bakar adalah ketika mendekati wafatnya, yaitu kebijakan internal dengan mengembalikan kekayaan kepada negara karena melihat kondisi negara yang belum pulih dari krisis ekonomi. Beliau lebih mementingkan kondisi rakyatnya dari pada kepentingan individu dan keluarganya. Gaji yang selama ini di ambil dari Baitul Māl maka di kembalikan, dengan menjual sebagian tanah yang di milikinya dan seluruh penjualanya di gunakan untuk pendanaan negara.
Pada masa Umar ibn al-Khattab, seiring dengan semakin meluasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa pemerintahan Umar ibn al-Khattab, pendapatan negara mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini membutuhkan perhatian khusus untuk mengelolanya agar bisa di manfaatkan secara benar, efektif, dan efisien. Setelah melakukan musyawarah dengan para sahabat, khalifah Umar bin Khattab mengambil keputusan untuk tidak menghabiskan harta Baitul Māl sekaligus, tetapi dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan yang ada, bahkan diantaranya di pergunakan sebagai cadangan. Cikal bakal Baitul Māl memang telah diterapkan pada masa Rasulullah dan dilanjutkan Kesulitan beliau di ketahui halayak umum terutama Siti Aisyah dan dengan kesepakatan bersama selama kepemimpinan beliau Baitul Māl termasuk di antara mereka yang paling awal memeluk Islam.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634 M. Lahir dengan nama Abdullah bin Abi Quhafah, ia adalah satu di antara empat Khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk.mengeluarkan kebutuhan Khalifah Abu Bakar yaitu sebesar dua setengah atau tiga perempat dirham setiap harinya dengan tambahan makanan berupa daging domba dan pakaian biasa. Setelah berjalan beberapa waktu, ternyata tunjangan. Abu Bakar, dan semakin dikembangkan fungsinya pada masa Umar ibn al-Khattab sehingga menjadi lembaga yang reguler dan permanen.Maka dibentuklah perangkat administrasi yang baik untuk menjalankan roda pemerintahan yang besar. Ia mendirikan institusi administrasi yang hampir tidak mungkin dilakukan pada abad ke tujuh sesudah masehi. Pada masa Umar juga umat Islam banyak yang berhasil menaklukan negara lain maka semakin banyaklah harta yang yang mengalir ke kota Madinah. Untuk menyimpan harta-harta tersebut, Baitul Māl yang reguler dan permanen didirikan untuk pertama kalinya di ibukota dan kemudian di bangun cabang-cabangnya di ibukota propinsi pada masa ini Umar ibn al-Khattab menunjuk Abdullah bin Arqom dan Abdurrahman bin Ubaid Al-Qari serta Muqayad sebagai asistennya.[4]Walaupun pada masa ini uang dan properti Baitul Māl di kontrol oleh pejabat keuangan atau disimpan dalam penyampaian (seperti zakat dan ushr) mereka tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan. Kekayaan negara itu di tujukan pada kelas-kelas tertentu dalam masyarakat harus di belanjakan sesuai prinsip-prinsip Qur‟an.
Pada masa Umar ibn al-Khattab, Baitul Māl menerima pemasukan dari sesuatu yang halal dan sesuai dengan aturan syari‟ah dan mendistribusikanya kepada yang berhak.Bersamaan dengan reorganisasi lembaga Baitul Māl, sekaligus sebagai perealisasian salah satu fungsi negara Islam, yaitu fungsi jaminan sosial, Khalifah Umar ibn al-Khattab membentuk sistem diwan yang menurut pendapat terkuat didirikan pada tahun 20 H.[5] Dalam rangka ini Umar ibn al-Khattab menunjuk sebuah komite nasab ternama yang terdiri dari Aqil bin Abi Thalib, Mahzamah bin Naufal, Dan Jabir bin Mut‟im untuk membuat laporan sensus penduduk sesuai dengan tingkat kepentingan dan kelasnya.
Untuk mendistribusikan harta Baitul Māl, Khalifah Umar ibn al-Khattab mendirikan beberapa departemen yang dianggap perlu seperti:

a.    Departemen pelayanan militer, departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada orang-orang yang terlibat dalam peperangan. besarnya jumlah dana bantuan ditentukan oleh jumlah tanggungan keluarga setiap penerima dana.
b.    Departemen kehakiman dan eksekutif, departemen ini bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji para hakim dan pejabateksekutif. Besarnya gaji ini di tentukan dua hal, yaitu jumlah gaji yang diterima harus mencukupi kebutuhan keluarganya agar terhindar dari praktek suap dan jumlah gaji yang diberikan harus sama dan kalaupun terjadi perbedaan hal itu tetap dalam batas-bats kewajaran.
c.    Departemen pendidikan dan pengembangan Islam, departemen ini mendistribusikan bantuan dan bagi para penyebar dan pengembang ajaran Islam beserta keluarganya, seperti guru dan juru dakwah.
d.   Departemen jaminan sosial, departemen ini berfungsi untuk mendistribusikan dana bantuan kepada seluruh fakir miskin dan orang yang menderita.
Selama masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, sistem administrsai Baitul Māl, baik di tingkat pusat maupusn daerah telah berjalan dengan baik. Kerjasama antara keduanya berjalan lancar maka pendapatan Baitul Māl mengalami surplus. Dalam pendistribusian Baitul Māl Khalifah Ali bin Abi Thalib menerapkan sistem pemerataan Khalifah Ali bin Abi Thalib tetap berpendapat bahwa seluruh pendapatan negara yang disimpan dalam Baitul Māl maka harus didistribusikan kepada kaum muslimin, tanpa ada dana sedikitpun yang tersisa. Distrisibusi dilakukan sekali dalam sepekan yakni pada hari kamis merupakan hari pendistribusianya atau hari pembayaran. Pada hari itu, semua perhitungan diselesaikan dan, pada hari sabtu, penghitungan baru dimulai. Ali bin Abi Thalib, yang juga mendapat santunan dari Baitul Māl, mendapatkan jatah pakaian yang hanya bisa menutupi tubuh sampai separo kakinya, dan sering bajunya itu penuh dengan tambalan.
C.  Ruang Lingkup Baitul Maal
Menurut pendapat Suhrawardi K. Lubis, baitul maal dilihat dari segi istilah fikih adalah “suatu lembaga atau badan yang bertugas mengurusi kekayaan negara terutama keuangan, baik yang berkenaan dengan soal pemasukan dan pengelolaan maupun yang berhubungan dengan masalah pengeluaran dan lain-lain (Maman, 2012).Baitul Maal jika dilihat dari namanya berasal dari bahasa Arab, yaitu kata bait yang memiliki makna "rumah", serta berasal dari kata al-maal yang yang memiliki arti atau makna "harta" (Dahlan, 1999).Baitul Maal adalah suatu lembaga atau pihak yang memiliki kewajiban atau tugas khusus untuk melakukan penanganan atas segala harta yang dimiliki oleh umat, dalam bentuk pendapatan maupun pengeluaran negara (Zallum, 1983).[6]
D.  Peran dan fungsi baitul maal
a.    Institusi Baitul Maal
Baitul mal merupakan institusi yang dominan dalam perekonomian Islam. Institusi ini secara jelas merupakan entitas yang berbeda dengan penguasa atau pemimpin negara. Namun, keterkaitannya sangatlah kuat, karena institusi Baitul Maal merupakan institusi yang menjalankan fungsi-fungsi ekonomi dan sosial dari sebuah negara Islam. Dalam banyak literatur sejarah peradaban dan ekonomi Islam klasik, mekanisme Baitul Maal selalu tidak dilepaskan dari fungsi khalifah sebagai kepala negara. Artinya berbagai keputusan yang menyangkut Baitul Maal dan segala kebijakan institusi tersebut secara dominan dilakukan oleh khalifah.
Fungsi dan eksitensi Baitul Maal secara jelas telah banyak diungkapkan baik pada masa Rasulullah saw maupun pada masa kekhalifahan setelah beliau wafat. Namun, secara konkrit pelembagaan Baitul Maal baru dilakukan pada masa Umar Bin Khattab, ketika kebijakan pendistribusian dana yang terkumpul mengalami perubahan. Lembaga Baitul Maal itu berpusat di ibu kota Madinah dan memiliki cabang di provinsi-provinsi wilayah Islam.
Seperti yang telah diketahui, pada masa Rasulullah saw hingga kepemimpinan Abu Bakar, pengumpulan dan pendistribusian dana zakat serta pungutan-pungutan lainnya dilakukan secara serentak. Artinya pendistribusian dana tersebut langsung dilakukan setelah pengumpulan, sehingga para petugas Baitul Maal selesai melaksanakan tugasnya tidak membawa sisa dana untuk disimpan. Sedangkan pada masa Umar Bin Khattab, pengumpulan dana ternyata begitu besar sehingga diambil keputusan menyimpan untuk keperluan darurat. Dengan keputusan tersebut, maka Baitul Maal secara resmi dilembagakan, dengan maksud awal untuk pengelolaan dana tersebut.[7]
b.    Hirarkhi Organisasi dan Opperasionalnya
Pada masa Umar bin Abdul Azis, dalam operasionalnya institusi baitul mal dibagi menjadi beberapa departemen. Pembagian departemen dilakukan berdasarkan pos-pos penerimaan yang dimiliki oleh Baitul mal sebagai bendahara negara. Sehingga departemen yang menangani zakat berbeda dengan yang mengelola Khumz, jizyah, Kharaj17 dan seterusnya.Yusuf Qardhawy (1988)[8]  membagi Baitul Maal menjadi empat bagian (divisi)kerja berdasarkan pos penerimaanya, merujuk pada aplikasi masa Islam klasik:
a.    Departemen khusus untuk sedekah (zakat)
b.    Departemen khusus untuk menyimpan pajak dan upeti
c.    Departemen khusus untuk ghanimah dan rikaz
d.   Departemen khusus untuk harta yang tidak diketahui pewarisnya atau yang terputus hak warisnya (misalnya karena pembunuhan)
Ibn Taimiyah mengungkapkan bahwa dalam administrasi keuangan negara, dalam Baitul Maal telah dibentuk beberapa departemen yang dikenal dengan Diwan (dewan). Dewan-dewan tersebut diantaranya:
a.    Diwan al-Rawatib yang berfungsi mengadministrasikan gaji dan honor bagi pegawai negeri tentara.
b.    Diwan al Jawali wal Mawarist al Hasyriyah yang berfungsi mengelola poll takes (jizyah) dan harta tanpa waris.
c.    Diwan al Kharaj yang berfungsi untuk memungut kharaj.
d.   Diwan al Hilali yang berfungsi mengurusi pajak buah-buahan.
Pada hakikatnya pengembangan institusi dan kebijakan dalam ekonomi Islam tidak memiliki ketentuan baku kecuali apa yang telah digariskan dalam syariat. Khususnya dalam pembentukan departemen dan kebijakan strategi pengoleksian dan pendapatan Negara, sebenarnya juga tergantung pada perkembangan atau kondisi perekonomian Negara pada waktu tertentu.Merujuk pada apa yang telah dijelaskan oleh Qardhawi tentang institusi Baitul Maal dalam operasionalnya, salah satu kebijakan pengelolaan pendapatan Negara adalah ketika dana yang dimiliki departemen sedekah (zakat) yang fungsinya memenuhi kebutuhan dasar warga negara kurang, maka dapat menggunakan dana dari departemen lain yaitu departemen pajak atau upeti.
Tahapan penggunaan keuangan negara ini sesuai dengan yang dijelaskan sebelumnya, dimana sumber keuangan negara utama adalah zakat, kemudian fay’ dan pajak. Jika masih juga kekurangan maka negara akan melakukan skema takaful, dimana semua harta dikumpulkan negara dan dibagikan sama rata.
c.    Pengelola (Amil)
Pengelolaan dana yang terhimpun dalam lembaga Baitul Maal merupakan isu yang cukup sensitif, sehingga memerlukan pengelola yang memiliki integritas dan profesionalitas tinggi baik secara moral maupun secara teknis. Ketidakjujuran pengelola atau kesalahan pengelola dana bukan hanya menurunkan popularitas lembaga Baitul Maal, tapi juga menjalar pada ketidakpercayaan pada kepemimpinan negara. Karena memang Baitul Maal merupakan institusi konkrit dari sebuah negara.
Bagian zakat yang diberikan pada pengelola zakat tentu dalam kerangka pemasukan negara berasal dari zakat ini. Besarnya bagian buat pengelola zakat ini.
Dalam Al Qurthubi 177, Imam Nawawi berkata “Wajib bagi seorang imam menugaskan seorang petugas untuk mengambil zakat sebab nabi dan para kholifah sesudah beliaupun selalu mengutus petugas zakat ini, hal tersebut dilakukan karena diantara manusia ada yang memiliki harta tetapi tidak tahu (tidak bisa menghitung) apa yang wajib dikeluarkan baginya, selain itu adapula orang-orang yang kikir sehingga wajib bagi penguasa mengutus seseorang untuk mengambilnya”[9].
Adapun kadar upah atau gaji yang diberikan kepada mereka adalah disesuaikan dengan pekerjaan atau jabatan yang diemban yang kira-kira dengan gaji tersebut ia dapat hidup layak. Ukuran kelayakan itu sendiri sangat relatif, tergantung pada waktu dan tempat. Ini adalah pendapat mazhab Mâliki dan jumhur ulama, hanya saja, Abû Hanîfah membatasi pemberian upah amil tersebut jangan sampai melebihi setengah dari dana yang terkumpul. Sementara itu Imam Syafi’ie membolehkan pengambilan upah sebesar seperdelapan dari total dana zakat yang terkumpul. Bahkan ada juga pendapat ulama sebagai bentuk hati-hati upah amil bisa diambil 10% dari total zakat yang terkumpul.
Pengertian Amil dapat dicermati dalam surat QS (9) At Taubah ayat 60 dan merupakan petunjuk yang kuat tentang adanya petugas yang memungut zakat dan membagikan zakat dan mereka itulah yang ditugaskan oleh pemerintah, serta menjadi profesinya yang mereka mendapat gaji dari pekerjaan tersebut. Adapun Amil yang ada sekarang ini sifatnya panitia yang bergerak dalam bidang sosial dan bertugas membantu keberlangsungan zakat, dan tugas itu sendiri sifatnya insidental bukan menjadi pekerjaan rutinitas, kecuali jika di antara anggota badan sosial tersebut (panitia) ada yang termasuk bagian dari delapan asnaf (golongan) maka ia berhak atas bagian zakat, disisi lain mengingatkan akan suatu kebenaran adalah tugas seluruh umat Islam, inilah yang menjadi pembeda definisi Amil Zakat yang sebenarnya.
E.   Peranan Baitul Maal di Masa Awal
Karena dasar keyakinan dan perbuatan setiap Muslim ditetapkan dalam Al-Qur’an, Rasulullah SAW. Memulai dakwahnya di Makkah dengan menjelaskan Ayat-ayat Al-Qur’an untuk mengajak penduduk Makkah kepada Islam. Setelah hijrah ke Madinah, beliau mengajak setiap orang yang baru masuk Islam dengan mengajarkan Qur’an dan berinfaq di jalan Allah. Di tahun ke 7 hijrah Rasulullah banyak mengirim para sahabat untuk berdakwah dan mengembangkan Islam. Dengan pengiriman itu dibutuhkan biaya untuk perjalanan yang terkadang ditanggung oleh Baitul Maa.[10]
Selain itu, Rasulullah menggunakan dana Baitul Maal untuk memberikan hadiah kepada utusan-utusan datang untuk memeluk agama Islam dengan kisaran-kisaran tertentu. Rasulullah mengutus Bilal untuk mengurus masalah pemberian hadiah ini. Pada pemerintahan Umar bin Khattab, beliau pernah mendaftar kaum Muslim untuk diberi hadiah dengan kisaran-kisaran tertentu.Pada pemerintahan Ali bin Abi Thalib, beliau membagi dua dana Baitul Maal, yaitu dana untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin Muslim dan kebutuhan fakir miskin non-muslim.Maka dapat dilihat bahwa, pemerintahan Islam menggunakan dana Baitul Maaluntuk kepentingan-kepentingan kesejahteraan kaum Muslim dan non Muslim (social welfare).
F.   Baitul Maal dan Perbaikan Ekonomi Rumah Tangga
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan dan kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah dewasa ini semakin jauh dari nilai-nilai Islam. Apa yang dikenal sebagai ekonomi pasar, dapat dipandang sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah dalam mengontrol keberlangsungan dan kesejahteraan warga negara. Keadaan ini diperparah dengan adanya kebijakan global dan kesediaan pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di mana setiap orang bebas untuk berkontribusi dalam perdagangan global dengan kekuatan modalnya masing-masing. Semua manajemen pasar diciptakan bagaimana mendorong agar masyarakat berbelanja sebanyak-banyaknya. Trik-trik pasar semacam Multi Level Marketing (MLM) dalam berbagai bentuknya telah menggejala sejak awal tahun sembilan puluhan.
Kehadiran mall-mall dan mini market dengan trik diskon besar-besaran, beli 2 gratis 1, special price dan sebagainya, telah membius masyarakat untuk berbelanja sebanyak-banyaknya tanpa memperhitungkan kemampuannya. Akhirnya tidak sedikit di antara mereka yang terpaksa harus berurusan dengan lembaga-lembaga keuangan, baik yang dikelola pemerintah mauupun oleh swasta, yang pada kenyataannya bukannya membantu tetapi mencekik.Lihatlah kemudian bagaimana watak dan karakter masyarakat yang telah berubah, dengan mudahnya terjerat dalam berbagai cara-cara mendapatkan uang secara instan. Sejarah mencatat, bagaimana masyarakat Sulawesi Selatan khususnya telah terjebak dalam permainan Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Milik Bersama yang telah menelan ratusan milyar dana masyarakat. Tidak cukup dengan itu, kini sementara ditangani kasus penipuan berkedok “penggandaan uang”. Fenomena ini telah menghancurkan ratusan rumah tangga dan melemparkannya ke dalam kebangkrutan.
Kondisi masyarakat semacam ini, menjadi sebuah pintu masuk sekaligus peluang bagi Baitul Maal untuk mengambil peran dalam memulihkan dan menyembuhkan penyakit ekonomi masyarakat. Baitul Maal harus menata diri sesuai dengan syariat Islam dan menegaskan eksistensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kemudian tampil sebagai pemain utama dalam menata ekonomi umat. Saya tidak melihat ada solusi lain kecuali menegaskan dan mengeksistensikan kembali peran dan fungsi Baitul Maal di tengah-tengah masyarakat Muslim khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Secara perlahan-lahan, Baitul Maal dapat berperan dengan cara mendorong masyarakat muslim untuk menyadari dan melaksanakan kewajiban zakatnya. Selanjutnya melakukan penataan administrasi dan pengelolaan simpan pinjam berdasarkan syariat Islam.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Berdsarkan pembahasan yang di bahas di maklah ini,kita bisa mengambil banyak pelajaran tentang baitul maal,dan bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. satu-satunya solusi dalam mengatasi persoalan keuangan, harta benda dan kehidupan sosial ekonomi umat secara keseluruhan, adalah kembali kepada perintah Al Quraan dan Hadis, yaitu bagaimana menerapkan secara benar konsep-konsep ekonomi syariah beserta seluruh perangkat pendukungnya. Sudah saatnya seluruh masyarakat dan pemerintah menyadari hal ini, dan berusaha memberi jalan dan peluang.
B.  Saran
Mudah-mudahan dengan di buat nya makalah ini bisa menimbulkan rasa untuk mengimplementasikannya di dalam kehidupan sehar-hari,apa bila ada kesalahan dalam penulisan makalah,kritik dan saran sangat di butuhkan.
 Daftar pustaka
1 Qal‟ahji, Muhammad Rawwas,Ensiklopedi Fiqh Umar ibn al-Khattab ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999) ,v.
2 Sabzwari,M.A,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Yogyakarta: PT. Dhana Bakti Wakaf, 1995), 44.
3Afzalurrahman, Doktrin Ekonomi Islam, Terj. Soeroyo (Yogyakarta:PT. Dhana Bakti Wakaf, 1995),320.
4 Muhammad  Ilfana,Ilfan  Ro‟ana,  Sitem  Ekonomi  Pemerintahan  Umar  Bin  Al-Khattab  (Jakarta:Pustaka    Firdaus, 1997), 150.
5 Jurnal Akuntansi Dan Pajak, Vol 14, No. 02, Januari 2014.
6 Sakti,ali Ekonomi Islam , (Jakarta:  Paradigma & Aqsa Publishing, 2007),  h.385-387.
7 Dr. Qardhawi,yusuf (2011), Hukum Zakat, Studi Komparatif Mengenai Status daan Filsafat ZakatBerdasarkan Qur’an dan Hadis, (terjemahan) Cet. Keduabelas, Litera Antar Nusa, Jakarta, h. 545-561.
8 diwarman Azhar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam ,h.134



[1] Qal‟ahji, Muhammad Rawwas,1999. Ensiklopedi Fiqh Umar ibn al-Khattab ( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, ) ,v.
[2] M.A Sabzwari, 1995,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Yogyakarta: PT. Dhana Bakti Wakaf), 44.
[3] 20Afzalurrahman, 1995,Doktrin Ekonomi Islam, Terj. Soeroyo (Yogyakarta:PT. Dhana Bakti Wakaf),
320.
[4] Ilfan  Muhammad  Ilfana  Ro‟ana,1997 Sitem  Ekonomi  Pemerintahan  Umar  Bin  Al-Khattab  (Jakarta:Pustaka Firdaus), 150.
[5] bid.,hal 155.
[6] Jurnal Akuntansi Dan Pajak, Vol 14, No. 02, Januari 2014
[7] Ali sakti, Ekonomi Islam ,2007, (Jakarta:  Paradigma & Aqsa Publishing), hlm.385-387.
[8] Dr. Yusuf Qardhawi (2011), Hukum Zakat, Studi Komparatif Mengenai Status daan Filsafat ZakatBerdasarkan Qur’an dan Hadis, (terjemahan) Cet. Keduabelas, Litera Antar Nusa, Jakarta, h. 545-561.


[9] Lihat Majmu’ syarah Muhadzab VI hal 167.


[10] diwarman Azhar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam ,h.134