1

loading...

Tuesday, November 7, 2017

MAKALAH EKONOMI

MAKALAH EKONOMI MIKRO “PENENTUAN BALAS JASA ATAS FAKTOR PRODUKSI”

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada dasarnya sebuah perusahaan pasti membutuhkan tenaga kerja, mesin, bahan baku dan faktor produksi lain. Kebutuhan akan hal tersebut bukan untuk kepentingan mereka sendiri melainkan untuk kepentingan menghasilkan barang dan jasa yang dijualnya. Permintaan dan penawaran faktor-faktor produksi sangat menentukan harga dan kuantitas faktor produksi dalam suatu pasar faktor prosuksi. Permintaan terhadap faktor produksi juga memengarungi terhadap pendapatan bagi pengusaha. Di dalam menjalankan perusahaan, pengusaha pasti tidak lepas dari keuntungan, sewa, bunga dll. Tingkat suku bunga, sewa, keuntungan sangatlah memengaruhi terhadap berkembangya sebuah perusahaan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep permintaan terhadap faktor produksi?
2.      Bagaimana penentuan upah di pasar tenaga kerja?
3.      Bagaimana konsep sewa, bunga, dan keuntungan pengusaha?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Agar mahasiswa mampu memahami permintaan terhadap faktor produksi
2.      Agar mahasiswa mampu memahami konsep penentukan upah di pasar tenaga kerja
3.      Agar mahasiswa mampu memahami tentang sewa, bunga, dan laba pengusaha

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Permintaan Terhadap Faktor Produksi
Permintaan terhadap faktor produksi adalah permintaan turunan (derived demand) bukan merupakan permintaan asli (genuine demand), yaitu sebagai hasil dari permintaan terhadap suatu hasil produksi atau output. Munculnya permintaan terhadap suatu faktor produksi adalah karena adanya permintaan terhadap hasil produksi. Sebagai ilustrasi, para konsumen menginginkan roti, maka para produsen akan memroduksi roti. Untuk memroduksi roti sesuai dengan permintaan konsumen diperlukan sejumlah faktor produksi, misalnya tenaga kerja, modal, dan bahan-bahan dari alam. Seberapa banyak dan dengan kombinasi seperti apa faktor-faktor produksi ini akan ditentukan dari seberapa banyak roti yang diminta oleh konsumen. Jadi, nampak jelas bahwa permintaan terhadap faktor produksi adalah turunan lebih lanjut dari permintaan output. Karena merupakan permintaan turunan, maka sesungguhnya eksistensi faktor-faktor produksi ini tergantung pada permintaan outputnya. Tidak ada artinya eksistensi tenaga, modal dan sumber daya alam bagi masyarakat secara sendiri, kecuali jika ada permintaan output oleh konsumen.[1]
Permintaan terhadap faktor produksi oleh produsen ditentukan oleh beberapa faktor berikut :
1.      Harga Faktor Produksi
Harga faktor produksi adalah pendapatan (balas jasa) yang diterima oleh faktor produksi tersebut. Semakin tinggi harga faktor produksi, semakin rendah jumlah faktor produksi yang diminta.
2.      Harga Faktor Produksi Lain
Permintaan terhadap suatu faktor produksi berkaitan dengan faktor produksi lain, karena antar faktor produksi mempunyai sifat hubungan faktor tertentu (substitusi atau komplementer). Permintaan terhadap suatu faktor produksi akan semakin tinggi, jika semakin tinggi harga faktor produksi lain yang mempunyai hubungan substitusi. Sebaliknya, permintaan terhadap suatu faktor produksi akan semakin rendah, jika semakin tinggi harga faktor produksi lain yang mempunyai hubungan  komplementer.
3.      Permintaan Terhadap Output
Tingginya permintaan terhadap Output oleh konsumen akan mempengaruhi jumlah output yang diproduksi menjadi tinggi, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadap gangguan penggunaan faktor produksi yang semakin tinggi oleh produsen. Tingginya penggunaan faktor produksi ini pada akhirnya akan menyebabkan permintaan terhadap faktor produksi menjadi semakin tinggi. Dengan demikian semakin tinggi permintaan terhadap output (produk), semakin tinggi permintaan terhadap faktor produksi.
4.      Permintaan terhadap faktor produksi lain
Seperti telah diuraikan dimuka bahwa antar faktor produksi mempunyai sifat hubungan tertentu (substansi atau komplementer). Permintaan terhadap suatu suatu produksi akan semakin tinggi, jika semakin tinggi faktor produksi lain yang mempunyai hubungan substitusi. Sebaliknya, permintaan terhadap suatu faktor produksi akan semakin rendah, jika semakin tinggi harga faktor produksi lain yang mempunyai hubungan komplementer.[2]

B.     Penentuan Upah di Pasar Tenaga Kerja
1.      Upah Uang dan Upah Riil
Pembayaran kepada tenaga kerja dapat dibedakan kepada dua pengertian: gaji dan upah. Dalam pengertian sehari- hari gaji diartikan sebagai pembayaran kepada pekerja- pekerja tetap dan tenaga kerja professional seperti pegawai pemerintah, dosen, guru, manager, akuntan. Pembayaran tersebut biasanya sebulan sekali. Sedangkan upah dimaksudkan sebagai pembayaran kepada pekerja- pekerja kasar yang pekerjaanya selalu berpindah- pindah, seperti misalnya pekerja pertanian, tukang kayu, tukang batu, dan buruh kasar.
Di dalam teori ekonomi upah diartikan sebagai pembayaran ke atas jasa- jasa fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada pengusaha. Dengan demikian di dalam teori ekonomi tidak dibedakan diantara pembayaran kepada pegawai tetap dengan pembayaran ke atas jasa- jasa pekerja kasar dan tidak tetap. Di dalam teori ekonomi kedua jenis pendapatan pekerja (pembayaran kepada para pekerja) tersebut dinamakan upah.
2.      Perbedaan Upah Uang dan Upah Riil
Di dalam jangka panjang sejumlah tertentu upah pekerja akan mempunyai kemampuan yang semakin sedikit di dalam membeli barang- barang dan jasa- jasa yang dibutuhkannya. Keadaan seperti itu timbul akibat dari kenaikan harga- harga barang dan jasa tersebut, yang selalu berlaku dari waktu ke waktu. Adanya kenaikan harga- harga akan menurunkan daya beli dari sejumlah tertentu pendapatan.
Di dalam jangka panjang kecenderungan yang selalu berlaku adalah keadaan dimana harga- harga barang maupun upah terus menerus menghalami kenaikan. Tetapi kenaikan tersebut tidaklah serentak dan juga tingkat kenaikannya berbeda. Walau bagaimanapun hal ini tidak menimbulkan kesulitan untuk mengetahui sampai dimana kenaikan pendapatan merupakan suatu gambaran dari kenaikan kesejahteraan yang dinikmati oleh para pe4kerja. Untuk tujuan tersebut ahli ekonomi membuat perbedaan di antara dua pengertian upah : upah uang dan upah riil. Upah uang  adalah jumlah uang yang diterima para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran ke atas tenaga mental atau fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi. Sedangkan upah riil adalah tingkat upah pekerja yang diukurdari sudut kemampuan upahtersebut membeli barang- barang dan jasa- jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.[3]
3.      Hubungan antara Produktifitas dan Upah
Upah rill yang diterima tenaga kerja terutama tergantung kepada produktifitas dari tenaga kerja tersebut. Data mengenai kenaikan upah di berbagai negara, terutama di negara- negara maju, menunjukkan bahwa terdapat perkaitan yang erat antara kenaikan upah rill para pekerja dengan kenaikan produktivitas mereka. Disamping dengan menggunakan data, analisis secara grafik juga dapat menunjukkan hubungan antara produktivitas dan upah rill.
4.      Sumber- sumber Kenaikan Produktivitas
Produktivitas dapat didefinisiklan sebagai produksi yang diciptakan oleh seorang pekerja pada suatu waktu tertentu. Kenaokan produktivitas berarti pekerja itu dapat menghasilkan lebih banyak barang pada jangka waktu yang sama, atau suatu tingkat produksi tertentu dapat dihasilkan dalam waktu yang lebih singkat. Kenaikan produktivitas disebabkan oleh beberapa faktor, yang terpenting adala :
a.       Kemajuan teknologi memproduksi
b.      Pertambahan kepandaian dan ketrampilan tenaga kerja
c.       Perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat.
5.      Penentuan Upah di Berbagai bentuk Pasar Tenaga Kerja
Seperti juga dengan pasar barang, pasar tenaga kerja dapat dibedakan dalam beberapa jenis. Bentuk- bentuk pasar tenaga kerja yang terpenting adalah :
a.       Persaingan sempurna dalam pasar tenaga kerja
Pasar persaingan sempurna dalam pasaran tega kerja berarti di dalam pasar terdapat banyak perusahaan yang memerlukan tenaga kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam pasar tidak menyatukan diri di dalam serikat- serikatburuh yang akan bertindak sebagai wakil mereka. Di dalam pasar tenaga kerja yang seperti itu sifat- sifat permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak berbeda dengan sifat- sifat permintaandan penawaran di pasar barang. Kurva permintaan ke atas tenaga kerja, seperti juga kurva permintaan ke atas sesuatu barang, bersifat menurun dari kiri ke atas ke kanan bawah. Berarti permintaan ke atas tenaga kerja bersifat : semakin tinggi/ rendah upah tenaga kerja, semakin sedikit/ banyak permintaan ke atas tenaga kerja.[4]
b.      Pasar Tenaga Kerja Monopsoni
Monopsoni berarti hanya terdapat satu pembeli di pasar sedangkan penjual jumlahnya banyak. Berarti pasar tenaga kerja seperti ini bersifat monopoli di pihak perusahaan.Dengan demikian pasar tenaga kerja yang bersifat monopsoni, seperti telah dinyatakan sebelum ini, berarti di dalam pasar hanya terdapat satu perusahaan yang akan menggunakan tenaga kerja yang ditawarkan. Pasar tenaga kerja yang seperti ini terwujud apabila di suatu tempat/ daerah tertentu terdapat sesuatu firma yang sangat besar, dan ia satu- satunya perusahaan modern di tempat tersebut.
c.       Monopoli Dari Pihak Tenaga Kerja
Dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh upah dan fasilitas buka keuangan yang lebih baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri dalam serikat buruh atau persatuan pekerja. Serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para pekerja dapat sebagai suatu kesatuan, membicarakan atau menuntut syarat- syarat kerja tertentu dengan para pengusaha. Setelah bermufakat dengan anggota- anggotanya, pimpinan persatuan pekerja akan menuntut upah dan syarat- syarat kerja lain kepada para pengusaha. Tindakan seperti ini menyebabkan tenaga kerja mempunyai kekuasaan monopoli ke atas tenaga yang ditawarkannya.
Di pihak perusahaan kekuasaan monopoli tersebut tidak terdapat. Ini berarti tiap perusahaan datang ke pasar tenaga kerja tanpa terlebih dahulu mengadakan persepakatan diantara mereka. Permintaan tenaga kerja tiap perusahaan didasarkan kepada efisiensi mereka masing- masing dan kebutuhan mereka untuk memperoleh tenaga kerja. Penentuan upah dalam pasar tenaga kerja yang bersifat monopoli pihak pekerja dibedakan kepada tiga keadaan yaitu :[5]
1)      Menuntut upah yang lebih tinggi dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
2)      Membatasi penawaran tenaga kerja.
3)      Menjalankan usaha- usaha yang bertujuan menaikkan permintaan tenaga kerja.[6]
d.      Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilateral
Terdahulu telah dibuat analisis berikut (i) penetuan tingkat upah apabila pasar tenaga kerja adalah monopsoni, dan (ii) penentuan tingkat upah apabila pasar tenaga kerja adalah monopoli di pihak tenaga kerja. Dari analisis tersebut dapat dilihat bahwa di dalam pasar monopsoni upah adalah lebih rendah dari di pasar persaingan sempurna, sedangkan di pasar dimana tenaga kerja mempunyai kekuasaan monopoli, upah adalah lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna.
Dengan demikian upah mencapai tingkat yang berbeda sekali di dalam dua pasar tersebut. Berdasarkan kepada kedua analisi tersebut dalam bagian ini akan diterangkan penentuan tingkat upah di dalam pasar, tenaga kerja monopoli bilateral, yaitu di dalam pasar tenaga kerja dimana tenaga kerja bersatu dalam satu serikat buruh, dan di dalam pasar tenaga kerja di mana hanya terdapat satu perusahaan saja yang menggunakan tenaga kerja.
e.       Faktor- Faktor Yang Menimbulkan Perbedaan Upah
Anda tentunya telah menyadari bahwa diantara para pekerja maupun diantara berbagai golongan tenaga kerja terdapat perbedaan upah. Adakalanya perbedaan upah itu sangat menyolok sekali. Ada yang upahnya hanya cukup untuk hidup, ada yang memungkinkan suatu kehidupan yang menyenangkan dan ada pula yang memungkinkan suatu kehidupan yang sangat mewah. Sebagai contoh bandingkanlah saja pemain bola bayaran yang terkemuka di dunia dengan pemain bola amatiryang bermain bola sekedar untuk berolahraga. Tentunya anda pernah membaca di surat kabar bahwa diantara mereka terdapat perbedaan pendapatan yang sangat besar sekali.
Faktor- faktor penting yang menjadi sumber dari perbedaan upah (i) di antara pekerja- pekerja di dalam suatu jenis kerja tertentu, dan (ii) di antara berbagai golongan  pekerja adalah :
1)      Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan
2)      Perbedaan dalam jenis- jenis pekerjaan
3)      Perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan
4)      Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan
5)      Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja. [7]

C.    Teori Nilai Faktor-Faktor Produksi
1.      Bunga Modal
Bunga modal atau rente adalah pendapatan yang diterima oleh pemilik modal. Jika penggunaan modal dapat menggantikan sebagian dari tenaga kerja maka upah yang seharusnya diberikan kepada pekerja bisa dihemat. Jasa dari modal harus dibayar kepada pemilik modal berupa bunga modal. Teori-teori bunga modal yang berkembang akan dijelaskan di bawah ini.
a.       Teori Produktivitas
Teori ini diajukan oleh Jean Baptiste Say, dinyatakan bahwa penggunaan modal dalam produksi berhasil meningkatkan produktivitas. Penambahan hasil produksi akibat pemakaian modal ini memberi keuntungan yang lebih besar bagi pengusaha. Sebagian dari keuntungan yang diperoleh diberikan sebagai ganti kerugian kepada pemilik modal yang telah memberikan jasa modalnya kepada pengusaha.
b.      Teori Abstinence
Teori ini dikemukakan oleh William Nassau Senior. Menurut teori ini pemilik modal telah memberikan pengorbanan untuk tidak memakai modalnya dan menyerahkannya untuk proses produksi. Oleh karena itu, teori ini disebut juga teori pengorbanan. Bunga modal yang diberikan kepada pemilik modal adalah sebagai balas jasa atas pengorbanannya. [8]
c.       Teori Agio
Teori ini dikemukakan oleh Eugene Von Bohm Bawerk yang melihat teori bunga modal dari sudut psikologis. Menurut Bawerk secara psikologis setiap orang menganggap kebutuhan sekarang lebih mendesak daripada kebutuhan yang akan datang. Nilai benda pada waktu sekarang lebih besar daripada nilai benda di masa yang akan datang. Perbedaan nilai itu disebut agio. Perbedaan nilai itulah yang menyebabkan timbulnya bunga modal. Teori ini mengundang pertanyaan mengenai penilaian terhadap benda yang berbeda pada waktu sekarang dengan waktu yang akan datang. Mengapa penilaian terhadap benda pada waktu sekarang lebih tinggi daripada penilaian terhadap benda di waktu yang akan datang, padahal benda yang dinilai adalah benda yang sama.
Dibawah ini akan dikemukakan alasan mengapa terjadi hal demikian. Alsan tersebut antara lain:
1)      Alasan ekonomis
Kebanyakan orang berpandangan bahwa keadaan kehidupan di masa yang akan datang akan lebih baik daripada di masa sekarang. Itulah sebabnya oran membutuhkan modal untuk usahanya meminjam modal dan mau membeyar bunganya.
2)      Alasan Psikologis
Pada umumnya manusia lebih mengutamakan kebutuhan sekarang daripada kebutuhan yang akan datang. Demikina juga hanya dengan alat-alat pemuas kebutuhan yang akan datang.[9]
3)      Alasan teknis
Secara teknis, modal yang dimiliki sekarang dapat segera menghasilkan modal yang akan datang. Dengan meminjam modal, produsen dapat menggunakan modal tersebut untuk membuat alat-alat produksi seperti mesin, gedung, pabrik, atau barang-barang modal yang lain. Dengan alat-alat produksi itu dapat dihasilkan barang jadi. Oleh sebab itu, modal yang dipinjamkan dapat lebih produktif dan lebih menguntungkan.
4)      Teori Liquidity Preference
Teori ini termasuk teori bunga modal yang modern. Menurut teori yang dikemukakan oleh J.M Keynes ini, uang tunai yang dimiliki seseorang, yang disebut uang likuid, dapat dipergunakan oleh pemiliknya setiap saat untuk bermacam-macam keperluan.[10]
J.M Keynes mengemukakan alasan-alasan mengapa orang lebih suka memiliki uang tunai. Ada tiga macam motif yang dikemukakan, yakni:
a)      Motif transaksi
b)      Motif berjaga-jaga
c)      Motif spekulasi
Pengeluaran seringkali tidak bisa diperkirakan lebih dahulu sehingga sangat diperlukan uang tunai yang selalu tersedia agar kelancaran transaksi tidak mengalami gangguan. Meskipun penerimaan dan pengeluaran dapat diperkirakan dengan tepat, tetapi uang tunai tetap dibutuhkan karena bagaimanapun tepatnya perkiraan, pada kenyataannya tidak selalu demikian.
Permintaan akan uang untuk tujuan spekulasi sangat dipengaruhi oleh tingkat bunga. Makin tinggi tingkat bunga, makin rendah keinginan orang memegang uang yang berarti mengorbankan bunga yang seharusnya bisa diterima jika kekayaan disimpan dalam bentuk surat berharga. Orang memegang uang untuk tujuan spekulasi apabila tingkat bunga rendah. Turun naiknya tingkat bunga di pasar membuka kesempatan bagi orang untuk berspekulasi dalam perdagangan surat-surat berharga seperti saham dan obligasi. Bila tingkat suku bunga tinggi maka kurs surat-surat berharga turun sehingga orang membeli surat berharga dengan melepas uang tunai yang dipegang untuk tujuan spekulasi. Bila kurs surat berharga naik yang berarti tingkat suku bunga turun maka orang lebih senang memegang uang tunai dan menjual surat berharga.[11]
2.      Sewa
Sewa ekonomi dapat diartikan sebagai harga yang di bayar keatas penggunaan tanah dan faktor-faktor produksi lainnya yang jumlah penawarannya tidak dapat di tambah. Pengertian sewa meliputi arti yang lebih luas, yaitu meliputi pula “pembayaran kepada faktor-faktor produksi lainnya yang penawarannya tidak dapat di tambah. Dalam arti lain pengertian sewa adalah bagian pembayaran atas sesuatu  faktor produksi yang melebihi dari pendapatan yang diterimanya dari pilihan terbaik dari pekerjaan-pekerjaan lain yang mungkin dilakukan.
a.       Tanah dan Sewa Ekonomi
Tanah merupakan faktor produksi yang jumlahnya tidak dapat di ubah, yaitu jumlahnya tidak dapat di tambah atau di kurangi. Yang dapat dilakukan adalah memperbaiki mutu dari tanah yang tersedia, misalnya dengan menyediakan irigasi yang baik di tanah-tanah yang di gunakan untuk persawahan, dan membuat proyek-proyek mencagah banjir di tanah yang di genangi air. Sebagai akibat dari sifat penawaran tanah seperti yang dinyatakan ini, di dalam analisis ekonomi kurva penawaran tanah bersifat tidak elastis sempurna. Sebagian ahli ekonomi berpendapat bahwa harga yang tinggi tersebut di sebabkan karena tuan tanahnya menuntut sewa yang tinggi  keatas tanah yang di milikinya.
Seperti harga jagung yang semakin naik jadi para petani ingin menanam jagung yang lebih banyak dan ingin menaikkan permintaan mereka keatas tanah. Dengan demikian bukan sewa tanah yang menyebabkan harga jagung tinggi.Yang bener adalah yang sebaliknya, yaitu harga jagung yang tinggi menyebabkan sewa tanah tinggi.
Oleh karena itu sifat penawaran tanah yang seperti itu, besarnya sewatanah tergantung sepenuhnya kepada permintaan keatas tanah tersebut. Jadi semakin tinggi permintaan, .maka semakin tinggi pula sewa tanah yang harus dibayar. Sedangkan permintaan atas duta tanah tergantung kepada sampai di mana besarnya permintaan barang-barang yang dapat di hasilkan di atas tanahtersebut.
b.      Sewa Tanah adalah Suatu Surplus
Dipandang dari sudut-sudut penawarannya, tanah adalah sangat berbeda dengan faktor produksi lainnya.Sifat penawaran tanah itu menyebabkan ahli ekonomi menganggap sewa tanah sebagai suatu surplus,Maksudnya, sewa tanah bukanlah suatu pembayaran untuk menjamin agar tanah dapat di gunakan dalam berbagai kegiatan ekonomi.Apakah sewanya nol, atau sedikit, atau sangat tinggi, jumlah tanah  yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan ekonomi tetap sama banyaknya.
c.       Sewa ekonomi dan pendapatan pindahan
Dalam menguraikan arti sewa ekonomi telah dinyatakan dua  definisi dari pengertian tersebut. Yang pertama adalah definisi yang sederhana, dan yang kedua adalah definisi yang telah disempurnakan lagi oleh ahli-ahli ekonomi.Dari definisi tersebut keatas di pandang dari sudut yang seperti itu, pembayaran keatas penggunaan tanah perlu dibedakan menjadi dua macam pembayaran, yaitu sewa ekonomi dan pendapatan pindahan.
Dalam pengertianya yang sudah lebih disempurnakan, sewa ekonomi juga di nikmati oleh faktor-faktor produksi lain yang penawarannya semakin bertambah banyak apabila harganya naik. Tenaga kerja, sebagai contoh juga akan memperoleh sewa ekonomi.[12]
3.      Keuntungan
Keuntungan atau laba pengusaha adalah pendapatan yang diterima oleh pengusaha sebagai balas jasa karena mengorganisasi produksi. Penghasilan pengusaha adalah selisih antara jumlah penjualan hasil produksi dikurangi seluruh biaya produksi, hal ini sangat ditentukan oleh keunggulan pengusaha menemukan kombinasi atau metode produksi baru yang lebih efisien dan lebih produktif.
a.       Teori-Teori Laba Rugi
1)      Teori Schumpeter (Teori Dinamis)
Teori ini dikemukakan oleh J. Schumpeter, seorang ahli ekonomi Austria. Dia mengemukakan bahwa laba pengusaha timbul karena kemajuan yang dinamis dari pengusaha yang menemukan kombinasi baru dari modal dan kerja sehingga pengusaha dapat memeroleh pemasukan yang lebih tinggi karena biya lebih rendah dan produksi lebih tinggi. Kelebihan nilai itulah yang disebut keuntungan atau laba pengusaha.[13]
2)      Teori J.B Say
Teori ini mengatakan bahwa tugas utama pengusaha adalah memimpin dan mengawasi perusahaan agar berhasil. Untuk tugas tersebut pengusaha menerima upah yang disebut laba pengusaha. J.B Say tidak membedakan antara laba pengusaha dengan upah.
3)      Teori Karl Mark
Teori Karl Mark mengatakan bahwa laba pengusaha merupakan nilai lebih yang tidak dibayarkan oleh majikan kepada buruh. Nilai lebih timbul akibat tindak pemerasan terhadap tenaga kerja. Hasil pemerasan ini dijadikan pendapatan oleh pengusaha. Misalnya, tenaga kerja menghasilkan Rp 5.000,00, tetapi yang dibagikan kepada pekerja hanya Rp 2.000,00 sehingga terdapat nilai lebih Rp 3.000,00 yang menjadi laba pengusaha.
4)      Teori Hauley (teori risiko)
Hauley berpendapat bahwa fungsi esensial pengusaha adalah menanggung risiko. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa laba pengusaha bukanlah balas jasa atas tugas yang dilakukan oleh pengusaha, tetapi balas jasa atas keberaniannya menanggung risiko.
b.      Unsur-Unsur Pendapatan Pengusaha
Pendapatan bruto pengusaha mengandung beberapa unsur. Apabila seorang pengusaha memiliki semua faktor produksi, maka dia akan menerima semua balas jasa sehingga pendapatan pengusaha itu akan terdiri atas:
1)      Bunga modal
2)      Sewa tanah
3)      Upah pengusaha
4)      Premi risiko
Bunga modal diterima pengusaha apabila dia menggunakan modalnya sendiri dalam perusahaannya. Sewa tanah diterima pengusaha apabila dia menjadi pemilik tanah yang digunakan oleh perusahaan. Upah pengusaha diterimanya sebagai pengganti kerugian bagi pekerjaan pimpinan dalam perusahaannya. Terakhir, premi risiko diterima pengusaha sebagai orang yang menanggung risiko perusahaan.[14]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan        
1.      Dapat kita lihat bahwasannya konsep permintaan terhadap faktor produksi bahwasannya  permintaan terhadap faktor produksi merupakan suatu permintaan turunan dari permintaan atas output. Karena merupakan permintaan turunan, maka sesungguhnya eksistensi faktor-faktor produksi ini tergantung pada permintaan outputnya. Tidak ada artinya eksistensi tenaga, modal dan sumber daya alam bagi masyarakat secara sendiri, kecuali jika ada permintaan output oleh konsumen.
2.      Adapun penentuan upah tenaga kerja di pasar tenaga kerja dapat dibayar melalui gaji dan upah. Gaji diberikan kepada pegawai tetap sedangkan upah diberikan kepada pegawai kasar(serabutan). Faktor-faktor yang memengaruhi upah tenaga kerja:
a.       Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan
b.      Perbedaan dalam jenis- jenis pekerjaan
c.       Perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan
d.      Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan
e.       Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja
3.      Teori-teori nilai faktor produksi ada tiga, yakni: bunga modal, sewa, dan laba keuntungan. Bunga modal diterima pengusaha apabila dia menggunakan modalnya sendiri dalam perusahaannya. Sewa tanah diterima pengusaha apabila dia menjadi pemilik tanah yang digunakan oleh perusahaan. Upah pengusaha diterimanya sebagai pengganti kerugian bagi pekerjaan pimpinan dalam perusahaannya. Terakhir, premi risiko diterima pengusaha sebagai orang yang menanggung risiko perusahaan.

B.     Saran
Penulis menyadari masih banyak terdapat kesahalahan dan kekurangan dalam penyusunan dan penulisan makalah ini, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan masukan dan saran yang bersifat membangun dari dosen pembimbing dan teman-teman guna perbaikan makalah ini kedepannya, penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA
Anto, Hendrie. 2003. Pengantar Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonisia.
Habibi, Maksum, dan Widodo, Ahmad. 2008. Ekonomi Untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta: Penerbit Piranti Darma Kalokatama.
Sarnowo, Henry. 2011. Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro. Jakarta : CAPS PT. Buku Seru.
Sukirno. 2006. Mikroekonomi Teori Pengantar. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.




[1] M.B. Hendrie Anto, Pengantar Ekonomi Mikro Islam (Yogyakarta: Ekonisia. 2003), 181-182
[2] Henry Sarnowo, Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro (Jakarta : CAPS PT. Buku Seru, 2011) hlm. 147- 148
[3] Sadono Sukirno, Mikroekonomi Teori Pengantar (Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2006) hlm.350- 353
[4] Ibid., 354- 356
[5] Ibid.,356- 358
[6] Ibid.,362-364
[7] Ibid.,364
[8] Maksum Habibi dan Ahmad Widodo, Ekonomi Untuk SMA dan MA Kelas X (Jakarta: Penerbit Piranti Darma Kalokatama. 2008), 121
[9] Ibid,...122
[10] Ibid,...123
[11] Ibid,...123
[12] Sadono Sukirno, Mikroekonomi,...374
[13] Maksum Habibi, Ekonomi,...123
[14] Maksum Habibi, Ekonomi,...h.124

No comments:

Post a Comment