RPP FIQIH KELAS IV
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Mata Pelajaran
|
:
|
FIQIH
|
Kelas/Semester
|
:
|
IV/I
|
Alokasi Waktu
|
:
|
35 menit
|
Standar Kompetensi
|
:
|
1. Mengenal ketentuan infaq dan shodaqoh
|
Kompetensi Dasar
|
:
|
1.1. Menjelaskan
ketentuan infaq dan shodaqoh
|
Indikator
|
:
|
1.1.1. Menjelaskan arti infaq.
1.1.2. Menjelaskan arti shodaqoh.
1.1.3. Menyebutkan manfaat infaq dan shodaqoh.
|
I. Tujuan Pembelajaran :
|
1. Siswa
mampu menjelaskan arti infak.
2. Siswa
mampu menjelaskan arti shodaqoh.
3. Siswa
mampu menyebutkan manfaat infaq dan shodaqoh.
|
II. Materi : Infaq dan Shodaqoh
III. Metode/Strategi : Ceramah, Tanya Jawab, Reading Aloud,
Punugasan.
IV. Langkah-langkah Pembelajaran :
Waktu
|
Langkah
Pembelajaran
|
Metode /
Strategi
|
Sumber /
Bahan / Alat
|
1’
2’
1’
|
Kegiatan Awal
:
· Guru membuka pelajaran dengan salam
dan do’a.
· Apersepsi : Guru bertanya kepada
siswa, “anak-anak, apakah kalian pernah memberi uang atau makanan atau apa
yang sebagian kita punya, kita berikan kepada orang yang meminta-minta atau
orang miskin ?” lalu siswa menjawab pertanyaan dari guru.
· Guru menyampaikan tujuan
pembelajaran.
|
Ceramah
Tanya Jawab
|
|
3’
17’
2’
2’
|
Kegiatan Inti
:
· Guru menyampaikan materi tentang
Infaq dan shodaqoh
· Guru memberi penjelasan tentang Infaq
dan shodaqoh.
· Siswa menyimak dengan seksama.
· Guru memberi contoh dari bacaan tentang
Infaq
dan shodaqoh.
· Guru memberi kesempaatn kepada siswa
Untuk bertanya
yang berkaitan tentang materi
Infaq
dan shodaqoh apabila ada yang belum
faham
dari materi tersebut.
|
Reading Aloud
Tanya Jawab
|
Buku Paket
Fiqih kelas IV SD/MI, Papan tulis, Spidol, Penghapus.
|
4’
3’
|
Kegiatan
Akhir :
· Guru merefleksi
kembali materi yang telah dibahas dan di pelajari.
· Guru memberi tugas untuk mengerjakan
soal latihan yang ada di buku.
Kegiatan
Tindak Lanjut :
· Guru memberi motivasi kepada siswa
untuk selalu belajar lebih giat lagi.
· Guru menutup pelajaran dengan do’a
dan salam.
|
Penugasan
|
Buku paket
FIQIH kelas IV SD/MI
|
V. Sumber / Bahan / Alat :
· Buku paket FIQIH kelas IV SD/MI
· Papan Tulis
· Spidol
· Penghapus
VI. Penilaian
· Pilihan Ganda
· Esai
Bengkulu ,
Mengetahui
Dosen
Pembina
Mahasiswa
URAIAN MATERI
A. INFAQ
Hidup
didunia adalah ibarat kita bercocok tanam, tempat beramal yang
hasilnya akan nikmati kelak ke alam akhirat, apabila kita sudah dipanggil
Allah. Bekal yang kita bawa pulang ke alam akhirat adalah amal ibadah, antara
lain berupa shodaqoh dan infaq yang pernah kita kerjakan atau berikan di waktu
kita hidup di alam dunia.
1. Arti Infaq dan Hukumnya
Infaq artinya
membelanjakan sebagian harta yang kita miliki di jalan yang diridhai Allah swt.
Contoh infaq seperti memberikan sesuatu yang berguna untuk kepentingan agama
Islam (untuk jalan Allah). Misalnya, memberikan dana untuk masjid, mushola, madrasah,
pesantern, majlis taklim, jalan, untuk dakwah Islam dan lain-lain.
Firman Allah
dalam Al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 92 :
A. Teks Ayat dan
tarjamahnya
لَنْ تَنَالُوا
الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ
فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna),
sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang
kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Qs.3:92
Artinya :
“Kamu tidak akan memperoleh
kebajikan, sebelum kamu menginfaqkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa
pun yang kamu infaqkan tentang hal itu, sungguh Allh Maha Mengetahui”. (QS. Al
‘Imran : 92)
Menginfaqkan
harta atau membelanjakan harta dijalan Allah dari harta yang sangat kita
sayangi merupakan perbuatan yang sangat mulia dan memperoleh pahaa yang sangat
besar dan merupakan kesempurnaan iman dan Islam.
Oleh karena
itu, memberikan infaq hukumnya sama dengan hukum memberikan shodaqoh jariyah,
yaitu sunah.
2. Manfaat dan Kegunaan Infaq
Manfaat dan
kegunaan infaq banyak sekali antara lain :
a. Mendekatkan diri kepada Aallah swt.
Dalam hadist
Rasulullah pernah dijelaskan bahwa orang yang dermawan itu dekat dengan Allah,
dekat dengan manusia dan dekat dengan surga. Orang yang kikir / bakhil jauh
dari Allah, jauh dari manusia, dan jauh dari surga.
b. Dengan iman yang mantap, orang berani mengorbankan harta
yang sangat disayangi.
Misalnya, kisah
berikut ini. Pada suatu hari, ketika Rasulullah hendak masuk ke masjid, ada
seorang Arab Badui melihat jubah Nabi yang menurut dia sangat bagus. Lalu
ditariknya jubah Nabi itu sampai beliau mau terjungkal. Orang Arab itu berkata,
“Ya Muhammad berikan harta Allah yang ada padamu.” Lalu Nabi membuka dan
memberikan jubahnya.
Dalam kisah
yang lain, Nabi pergi ke pasar membeli pakaian unutk beliau. Hampir masuk pasar
beliau menemukan seorang yang menangis. Ketika Nabi bertanya, orang itu
mengatakan bahwa dia suruh belanja orang tuanya ke pasar dan ternyata uangnya
itu hilang satu dirham. Mendengar itu Rasulullah mengganti uang budak yang
hilang itu.
Nabi kemudian
masuk pasar membeli pakaian. Setelah keluar, ditemuinya orang yang hampir
telanjang. Orang itu berkata, “Siapa yang mau memberikan kepadaku pakaian
mudah-mudahan Allah akan membeirkan pakaian pada hari kiamat nanti.” Lalu kain
yang baru saja dibeli, beliau berikan kepada orang yang berkata tadi.
c. Mempersiapkan bekal pahala untuk kembali ke alam akhirat.
Orang yang
meninggal dunia yang akan di bawa adalah amal ibadahnya bukan hartanya. Oleh
karena itu, beramallah sebanyak-banyaknya waktu di alam dunia ini, sebelum
kembali ke alam akhirat.
Seperti telah
kita ketahui, Imam Ali Zainal Abidin adalah orang yang sangat dermawan,
sehingga dengan itu, banyak orang datang kepadanya. Kalau ada orang datang
meminta bantuan kepadanya, Imam mengatakan, “Selamat datang orang yang mau
membewa bekal saya di akhirat.”
Jadi, kalau ada
orang meminta bantuan kepada Imam Ali Zainal Abidin, beliau akan menyambut
dengan senang dan menganggap bahwa orang itu merupakan orang yang akan membawa
sebagian bekalnya di akhirat nanti. Seperti halnya kita pergi ke suatu kota,
dengan membawa bekal yang banyak. Tiba-tiba ada orang yang ingin membawakan
bekal itu tentulah hal itu sangat membahagiakan kita. Apalagi itu bekal akhirat
yang sangat panjang perjalanan.
d. Memakmurkan masjid dan syi’ar Islam.
Harta yang kita
infaqkan untuk pembangunan masjid sangat besar pahalanya bahkan pahalanya akan
mengalir terus walaupun kita sudah meninggal dunia. Selain iut syi’ar Islam
akan lebih semarak, dengan bangunan masjid yang indah dan bagus orang akan
merasa nyaman dan betah shalat di masjid tersebut.
e. Memajukan lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Dengan
banyaknya orang yang berinfaq untuk lembaga-lembaga pendidikan Islam, maka
pendidikan Islam akan lebih maju dan lebih diminati oleh masyarakat Islam.
B. SHADAQAH
Pernahkah
kalian memberikan sesuatu kepada orang lain ? Atau untuk kepentingan tertentu,
baik berupa makanan, benda, barang, atau uang ? Nah, sebutkanlah benda atau
barang apa saja yang pernah kalian berikan! Dan untuk kepentingan apa ?
1. Pengertian Shadoqoh dan Hukumnya
Shadoqoh yang
di dalam bahsa Indonesia sering disebut sedekah adalah pemberian suatu benda
oleh seseorang kepada orang lain dengan benar-benar mengharap keridhaan Allah
swt. dan tidak mengharapkan sesuatu imbalan jasa atau penggantian.
Firman Allah
swt. dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 272, sebagai berikut :
Artinya :
“.... dan
janganlah kamu berinfaq melainkan karena mencari ridha Allah swt. Dan apa pun
harta yang kamu infaqkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan
kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah : 272)
Dalam syari’at
Islam pertolongan atau bantuan itu diberikan oleh orang yang kaya atau mampu
kepada orang yang lemah atau susah. Pertolongan atau bantuan itu semua menurut
kemampuan masing-masing.
Para ulama
membagi shodaqoh itu menjadi dua, yaitu shodaqoh wajib dan shodaqoh sunah.
a. Shodaqoh wajib adalah pemberian harta yang wajib ditunaikan oleh seseorang yang memiliki
harta dalam jumlah tertentu (sampai senisab) dengan syarat-syarat tertentu dan
diberikan dalam jumlah tertentu kepada pihak-pihak tertentu pula yang sudah
diatur oleh agama. Hal ini sering disebut zakat. Mengenai zakat adalah sudah
dijelaskan pada bab yang lalu.
b. Shodaqoh sunah adalah pemberian harta atau sesuatu oleh seseorang kepada orang lain dengan
mengharapkan pahala dan ridha dari Allah swt. diluar pembayaran zakat.
Sedangkan jumlah shodaqoh tidak ditentukan, semakin banyak shodaqoh, semakin
baik.
Memberikan
shodaqoh hukumnya adaalh sunah. Shodaqoh dapat diberikan kepada fakir, miskin
atau juga untuk kepentingan umum atau kepentingan orang banyak. Bila diberikan
untuk kepentingan umum, pahalanya lebih besar daripada yang diberikan kepada
perorangan.
Shodaqoh bisa
berupa benda dan barang yang cepat habis sepeti makanan dan minuman. Shodaqoh
bisa juga berupa sumbangan pikiran, tenaga atau jasa, berupa saran dan nasehat
yang baik.
Ada lagi
shodaqoh yang pahalanya lebih besar dan lebih kekal, yaitu shodaqoh berupa
harta atau benda yang tahan lama, dan selalu memberikan manfaat. Selama barang
itu masih bisa dimanfaatkan, selama itu pula orang yang bershodaqoh masih
mendapatkan pahalanya, sekalipun orang yang telah memberikan shodaqoh itu telah
meninggal dunia. Inilah yang disebut dengan “shodaqoh jariyah”.
Nabi Muhammad
saw. bersabda :
Artinya :
“Apabila anak
Adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya, kecuali
tiga perkara ; shodaqoh jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh
yanh selalu berdo’a untuknya.” (HR. Muslim)
2. Rukun Shodaqoh
a. Adanya pihak yang bershodaqoh.
b. Adanya pihak yang menerima sahodaqoh.
c. Adanya benda yang dishodaqohkan.
d. Adanya ijab qabul. Ijab artinya
pertanyaan pemberian dari orang yang memberi. Qabul artinya
pernyataan penerimaan dari orang yang menerima.
3. Memberikan Shodaqoh
a. Memberikan shodaqoh atau menasharrufkan sesuatu dapat
disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dengan urutan sebagai
beirkut :
1. Saudara atau famili terdekat.
2. Anak-anak yatim.
3. Tetangga dekat dan yang jauh.
4. Teman sejawat atau rekan kerja.
5. Ibnu sabil dan lain-lain.
b. Memberikan shodaqoh jariyah, antara lain :
1. Bangunan masjid
2. Musholla
3. Madrasah / sekolah
4. Jalan
5. Dan untuk kepentingan di jalan Allah swt.
4. Manfaat dan Kegunaan Shodaqoh
a. Memberikan kesenangan atau kebahagiaan terhadap sesama
manusia.
b. Memberikan pertolongan terhadap orang miskin dan lemah.
c. Menambah bekal pahala yang banyak untuk kembali ke alam
akhirat.
d. Untuk menyambung tali silaturahmi dan persaudaraan.
e. Menjauhkan sifat kikir, bakhil, dan sombong.
f. Sebagai ucapan syukur kepada Allah swt. atas pemberian
rizki.
C. PERBEDAAN INFAQ DAN SHODAQOH
Pada dasarnya
antaranya infaq dan shodaqoh hampir sama, yaitu sama-sama memberikan sesuatu
dalam rangka mencari pahala yang sebanyak-banyaknya, dan dalam rangka
mendekatkan diri kepada Allah swt. dan mencari ridha-Nya.
Namun demikian,
ada sedikit perbedaan antara infaq dan shodaqoh, sebagai berikut :
1. Shodaqoh lebih umum dan luas sasarannya dan juga
bendanya, yang penting dalam rangka beramal shaleh.
2. Infaq lebih khusus yaitu membelanjakan harta di jalan
Allah swt.
SOAL LATIHAN
A. Pilihlah salah satu jawaban yang benar dengan memberi tanda
silang (X) pada salah satu huruf a, b, c, atau d!
1. Pertolongan atau bantuan dari orang yang mampu kepada
orang yang lemah disebut ....
a. Shodaqoh c.
Infaq
b. Wakaf d.
hibah
2. Batuan atau pertolongan dari orang yang mampu kepada
orang yang lemah, hukumnya ....
a. Wajib c.
mubah
b. Sunah d.
haram
3. Membelanjakan sebagian harta benda di jalan yang di
ridhai Allah disebut ....
a. Shodaqoh c.
infaq
b. Wakaf d.
hibah
4. Hukum mengeluarkan shodaqoh adalah ....
a. Wajib dan
haram c.
Sunah dan haram
b. Wajib dan sunah d.
makruh dan haram
5. Shodaqoh wajib berupa ....
a. Fidyah c.
puasa
b. Zakat d.
infaq
KUNCI JAWABAN
A. 1. A
2. B
3. C
4. B
5. B
PEDOMAN PENSEKORAN
Kerja individu (untuk latihan dan
soal A, B, dan C untuk tes individu)
No.
Absen
|
Nama
Siswa
|
Butir Soal
|
Skor nilai
|
|||||||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||||||||||||||||||
No comments:
Post a Comment