OLAHRAGA KAUM DIFABEL/DISABILITAS
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya
kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Menyikapi Penderita Diisabilitas “
dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima
kasih pada Bapak Emilianshah Banowo selaku Dosen mata kuliah Ilmu Budaya
Dasar Universitas Gunadarma yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini
dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai
cara menyikapi penderita disabilitas dengan baik dan seperti seharusnya. Kami
juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan
jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan
usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang,
mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat
dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun
ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya
kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan
kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah
ini di waktu yang akan datang.
Bengkulu,
Oktober 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul.........................................................................................
Kata
Pengantar.........................................................................................
Daftar
Isi..................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN.......................................................................
1.1 Latar
Belakang...............................................................................
1.2 Rumusan
Masalah.........................................................................
1.3 Tujuan...........................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN.......................................................................
2.1 Pengertian
Disabilitas .................................................................
2.2 Ciri-ciri
penderita Disabilitas........................................................
2.3 Jenis-jenis
Disabilitas ..................................................................
2.4 Penyebab
Disabilitas...................................................................
2.5 Pandangan
masyarakat terhadap penderita Disabilitas ................
2.6
Cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik........................
2.7
Cabang olahraga difabel……………………………………………
BAB
III PENUTUP..............................................................................
3.1
Kesimpulan......................................................................................
3.2
Saran................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA...........................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kecacatan
(Disabilitas) bagi sebagian orang merupakan suatu masalah yang berat serta
dapat menghambat cita-cita dan aktivitas. Permasalahan yang dihadapi penyandang
cacat bukan hanya masalah psikologis seperti rendah diri, merasa tidak mampu
dan tidak berdaya, menutup diri dan tidak percaya diri untuk bergaul di tengah
kehidupan masyarakat bahkan sebagian dari mereka ingin mengakhiri hidup mereka
saja,karena seringkali mereka mendapat perlakuan yang berbeda ketika ia di
tengah masyarakat yang membuat mereka sangat menderit menjalani hidup dengan
keadaannya, mereka bahkan di hina dan diragukan apapun yang mereka lakukan.Hal
tersebut tentu merupakan sikap yang salah yang ditunjukkan oleh penderita
Disabilitas,hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman bagi penderita
Disabilitas tentang dirinya dan lingkungannya, karena sesungguhnya mereka
memiliki hak yang sama dengan masyarakat normal pada umumnya. Bukan hanya
memiliki hak yang sama,kesempatan apapun di dunia ini juga berlaku untuk
penderita Disabilitas, sering kali penderita Disabilitas dapat lebih
berprestasi dengan kemampuan mereka yang mungkin selama ini terpendam, maka
dari itu diperlukan penyikapan yang baik dan benar agar penderita Disabilitas
tidak merasa di tindas maupun rendah diri di tengah masyarakat.
Karena latar
belakang diatas kita menyusun makalah mengenai cara yang baik dalam Menyikapi
penderita Disabilitas.Makalah ini akan memberikan wawasan mengenai apa itu
disabilitas dan cara menyikapinya dengan cerdas,agar tidak ada lagi penderita
Disabilitas yang merasa dirinya tidak berguna dan rendah diri di kehidupan ini.
1.2 Rumusan Masalah
1.Apakah pengertian dari
Disabilitas?
2. Bagaimana ciri-ciri penderita
Disabilitas?
3. Apa saja jenis-jenis Disabilitas?
4. Apa penyebab Disabilitas?
5. Bagaimana pandangan masyarakat
terhadap penderita Disabilitas?
6. Bagaimana cara menyikapi
penderita Disabilitas dengan baik?
7.
Apa saja jenis-jenis olahraga bagi penyandang difabel?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Disabilitas.
2.
Untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri penderita Disabilitas.
3.
Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis Disabilitas.
4.
Untuk mengetahui penyebab Disabilitas.
5.
Untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap penderita Disabilitas.
6.
Untuk mengetahui bagaimana cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik.
7. Untuk mengetahui jenis-jenis
olahraga bagi penyandag difabel
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Disabilitas
Difabel
atau disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas,
dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh
atau strukturnya; suatu pembatasan kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh
individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan, sedangkan pembatasan
partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan
dalam situasi kehidupan. Jadi disabilitas adalah sebuah fenomena kompleks, yang
mencerminkan interaksi antara ciri dari tubuh seseorang dan ciri dari
masyarakat tempat dia tinggal.
Menurut
WHO, disabilitas adalah suatu ketidakmampuan melaksanakan suatu
aktifitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal, yang disebabkan
oleh kondisi kehilangan atau ketidakmampuan baik psikologis, fisiologis maupun
kelainan struktur atau fungsi anatomis. Disabilitas adalah ketidakmampuan
melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang
normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan)
yang berhubungan dengan usia dan masyarakat (Glosarium Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial | 2009). Dahulu istilah disabilitas dikenal dengan sebutan
penyandang cacat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi
mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) tidak lagi menggunakan istilah
penyandang cacat, diganti dengan penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas
adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau
sensorik dalam jangka waktu lama, dimana ketika ia berhadapan dengan berbagai
hambatan, hal ini dapat menyulitkannya untuk berpartisipasi penuh dan efektif
dalam masyarakat berdasarkan kesamaan hak.
2.2 Ciri-ciri penderita Disabilitas
1. Penyandang Cacat Fisik, yaitu individu yang mengalami
kelainan kerusakan fungsi organ tubuh dan kehilangan organ sehingga
mengakibatkan gangguan fungsi tubuh. Misalnya gangguan penglihatan,
pendengaran, dan gerak.
2. Penyandang Cacat Mental, yaitu individu yang mengalami
kelainan mental dan atau tingkah laku akibat bawaan atau penyakit. Individu
tersebut tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan
orang lain (normal), sehingga menjadi hambatan dalam melakukan
kegiatan sehari-hari.
3. Penyandang Cacat Fisik dan Mental, yaitu individu
yang mengalami kelainan fisik dan mental sekaligus atau cacat ganda seperti
gangguan pada fungsi tubuh, penglihatan, pendengaran dan kemampuan berbicara
serta mempunyai kelainan mental atau tingkah laku, sehingga yang bersangkutan
tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari selayaknya.
2.3 Jenis-jenis
Disabilitas
Berdasarkan definisi
yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Tahun 2005, penyebab disabilitas
dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu disabilitas akibat kecelakaan (korban
peperangan, kerusuhan, kecelakaan kerja/industri, kecelakaan lalu lintas serta
kecelakaan lainnya), disabilitas sejak lahir atau ketika dalam kandungan,
termasuk yang mengidap disabilitas akibat penyakit keturunan, dan disabilitas
yang disebabkan oleh penyakit (penyakit polio, penyakit kelamin, penyakit TBC,
penyakit kusta, diabetes dll).berdasarkan pernyataan diatas maka jeni-jenis
Disabilitas dapat dikelompokkan, sebagai berikut:
1.
Disabilitas Mental. Kelainan mental ini terdiri dari: (cacat mental)
a. Mental
Tinggi. Sering dikenal dengan orang berbakat intelektual, di mana selain
memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata dia juga memiliki kreativitas
dan tanggungjawab terhadap tugas.
b. Mental
Rendah. Kemampuan mental rendah atau kapasitas intelektual/IQ (Intelligence
Quotient) di bawah rata-rata dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu
anak lamban belajar (slow learnes) yaitu anak yang memilikiIQ
(Intelligence Quotient) antara 70-90. Sedangkan anak yang
memiliki IQ (Intelligence Quotient) di bawah 70 dikenal dengan
anak berkebutuhan khusus.
c.
Berkesulitan Belajar Spesifik. Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar (achievment) yang
diperoleh
2.
Disabilitas Fisik. Kelainan ini meliputi beberapa macam,
yaitu: (cacat fisik)
a. Kelainan Tubuh (Tuna Daksa). Tunadaksa adalah individu
yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan
struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan (kehilangan
organ tubuh), polio dan lumpuh.
b.
Kelainan Indera Penglihatan (Tuna Netra). Tunanetra adalah individu yang
memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam
dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision.
c.
Kelainan Pendengaran (Tunarungu). Tunarungu adalah individu yang memiliki
hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Karena memiliki
hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara
sehingga mereka biasa disebut tunawicara.
d. Kelainan
Bicara (Tunawicara), adalah seseorang yang mengalami kesulitan dalam
mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat
dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat dimengerti oleh orang
lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana kemungkinan
disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan adanya
ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motorik yang
berkaitan dengan bicara.
3. Tunaganda (disabilitas ganda).Penderita cacat lebih dari
satu kecacatan (yaitu cacat fisik dan mental)
2.4 Penyebab Disabilitas
1.Disabilitas mental
#Kelainan genetik dan kromosom, salah satu penyebab utama
adalah genetik yang disebut down syndrome pada dasarnya adalah suatu kondisi
dimana seseorang memiliki 47 kromosom, yang bertentangan dengan 46 kromosom
yang biasanya dimiliki seseorang manusia normal. Kromosom ekstra ini mengganggu
fungsi otak, sehingga sering menimbulkan keterbelakangan.
#Kekurangan gizi, adalah salah satu penyebab terbesar dari
berbagai kondisi kesehatan. Kekurangan gizi selama kehamilan dapat lebih
merugikan bagi anak yang belum lahir daripada untuk ibu.Kurangnya nutrisi
seperti vitamin A,zat besi,yodium,seng,dsb, terbukti diketahui menyebabkan
masalah yang berkaitan dengan kesehatan mental selama lebih dari 2 miliar orang
di dunia.Hal ini ini tidak mengherankan mengingat tren makanan jank food
ditengah masyarakat saat ini, kekurangan gizi menjadi cepat berkembang tidaak
seperti sebelumnya.
#Kondisi lingkungan dan zat beracun, Lingkungan dalam kasus
seperti itu umumnya mengacu pada kemiskinan dan pola hidup. Kemiskinan
diketahui menjadi penyebab yang sering terjadi,karena kondisi miskin dapat
menyebabkan paparan kondisi lingkungan yang tidak cocok untuk pertumbuhan
mental.
Kondisi lain yang menyebabkan keterbelakangan mental juga
seperti kondisi traumatis yang dihadapi selama kehamilan atau setelah
melahirkan,hanguan metabolik,infeksi, dan banyak masalah lain yang tidak dapat
dijelaskan.
2.Disabilitas fisik
Penyandang Cacat Fisik :
a. Tuna Netra
§ Masa Prenatal :
- Akibat penyakit campak Jerman. Jika menyerang ibu yang
sedang hamil 1-3 bulan, besar kemungkinan bayinya lahir dalam keadaan tuna
netra.
- Akibat penyakit Syphilis, bayi yang ada dalam
kandungan kemungkinan terlahir dengan keadaan tuna netra.
- Akibat kecelakaan, keracunan obat2an/zat kimia,
sinar laser, minuman keras yg mengakibatkan kerusakan janin khususnya pada
bagian mata.
- Infeksi virus Rubella, toxoplasmosis.
- Malnutrisi berat pada tahap embrional minggu ke 3
sampai ke 8.
§ Masa Natal :
- Kerusakan mata atau syaraf mata pada saat proses
kelahiran. Terjadi karena proses kelahiran yang sulit, sehingga bayi harus
keluar dengan bantuan alat (vakum).
- Ibu menderita penyakit Gonorrchoe, sehingga kuman
gonococcus (GO) menular pada bayi saat kelahiran.
- Retrolenta Fibroplasia yang disebabkan karena bayi
lahir sebelum waktunya, sehingga diberikan konsentrasi oksigen yang tinggi
dalam inkubator.
§ Masa Perkembangan :
- Kekurangan vitamin A.
- DM, menyebabkan kelainan retina.
- Darah tinggi ; pandangan rangkap/kabur.
- Stroke ; kerusakan syaraf mata.
- Radang kantung air mata, radang kelenjar kelopak
mata, hemangiona, retinoblastoma, efek obat/zat kimiawi.
b. Tuna Rungu
Masa
Prenatal :
- Salah satu dari orang tua penderita merupakan pembawa
sifat abnormal.
- Ibu yang sedang mengandung mengalami sakit pada masa
3 bulan pertama kehamilan, yaitu pada masa pembentukan ruang telinga.
- Keracunan obat-obatan.
· Masa
Natal :
- Kesulitan pada saat melahirkan, sehingga harus
dibantu oleh beberapa alat.
- Kelahiran prematur.
Masa Perkembangan :
- Ketulian karena terjadinya infeksi, difteri, dan
morbili.
- Karena kecelakaan yang mengakibatkan rusaknya alat
pendengaran bagian dalam.
c. Tuna Daksa
Masa
Prenatal :
- Anoxia prenatal, disebabkan pemisahan bayi dari
placenta, penyakit anemia, kondisi jantung yang gawat, shock, percobaan
abosrtus.
- Gangguan metabolisme pada ibu.
- Kromosom, gen yang tidak sempurna.
- Pembelahan sel telur, sperma yang kualitasnya buruk.
Masa Natal :
- Kesulitan
saat persalinan karena letak bayi sungsang, atau pinggul ibu terlalu kecil.
- Pendarahan
pada otak saat kelahiran.
- Kelahiran
prematur.
- Gangguan
pada placenta yang dapat mengurangi oksigen sehingga mengakibatkan terjadinya
anorexia.
Masa
Perkembangan :
- Faktor
penyakit ; meningitis, radang otak, diptheri, partusis dll
- Faktor
kecelakaan.
- Pertumbuhan
tubuh/tulang yang tidak sempurna.
3. Disabilitas fisik dan mental (ganda)
a. Tuna Ganda
§ Masa Prenatal :
- Ketidaknormalan kromosom
komplikasi-komplikasi pada anak dalam kandungan ketidakcocokan Rh infeksi pada
ibu yang
kekurangan gizi pada saat sedang mengadung, serta terlalu
banyak menkonsumsi obat dan alkohol.
§ Masa Natal :
- Kelahiran prematur dan kekurangan oksigen
- Terdapat luka pada otak saat kelahiran.
§ Masa Perkembangan :
- Kepala mengalami kecelakaan kendaraan
,jatuh ,dan mendapat pukulan atau siksaan.
- Anak tidak dirawat dangan baik, keracunan
makanan atau penyakit tertentu yang sama, sehingga dapat berpengaruh
tehadap otak (meningitis atau encephalities).
2.5 Pandangan Masyarakat terhadap
penderita Disabilitas
Disabilitas dan Pandangan masyarakat
adalah dua hal yang saling berkaitan, tetapi berbeda. Masyarakat memiliki
pandangan yang berbeda terhadap disabilitas yang berada di sekitar mereka.
Umumnya masyarakat menganggap jika keberadaan kaum disabilitas ini sebagai
sesuatu hal yang merepotkan. Ada yang menganggap keberadaan mereka sebagai aib
keluarga, biang masalah, hingga kutukan akan sebuah dosa yang pada akhirnya
semakin memojokan disabilitas dari pergaulan masyarakat.
Dalam perkembangan berikutnya,
pandangan masyarakat terhadap disabilitas berubah menjadi sesuatu yang harus
mereka kasihani dan mereka tolong. Hal ini dikarenakan mereka adalah sosok yang
dianggap kurang mampu dan membutuhkan bantuan.
Secara garis besar, sikap dan pandangan
masyarakat terhadap kaum disabilitas dapat dibedakan menjadi tidak
berguna/tidak bermanfaat, dikasihani, dididik/dilatih, dan adanya persamaan
hak.
Pandangan masyarakat terhadap kaum
disabilitas juga dibedakan menjadi dua model, yaitu individual model dan social
model. Individual model menganggap jika kecacatan yang dialami oleh seseorang
itu lah yang dianggap sebagai masalahnya. Sedangkan social model menganggap
jika masalahnya bukan terletak pada kecacatan yang dialami oleh seseorang, tapi
bagaimana cara pandang masyarakat yang negatif terhadap kaum disabilitas ini
yang menimbulkan masalah.
Perlu diingat bahwa keberadaan kaum
disabilitas itu pasti ada dalam sebuah negara. Menurut WHO sebagai organisasi
kesehatan dunia, jumlah kaum disabilitas dalam sebuah negara itu setidaknya
sebesar 10% dari total keseluruhan penduduk sebuah negara. Di indonesia sendiri
menurut catatan dari kementerian sosial jumlah kaum disabilitas mencapai 7 juta
orang atau sekitar 3% dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 238 juta
pada tahun 2011.
Keberadaan kaum disabilitas ini
layak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Upaya pemerintah dalam
melindungi kehidupan disabilitas sudah tertuang dalam berbagai peraturan
perundang-undangan yang ada. Contohnya adalah perlindungan hukum seperti yang
tercantum dalam UUD 1945, No.4 Tahun 1997 Tentang penyandang cacat, UU No.28
Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, dan lainnya.
Dengan adanya payung hukum di atas,
diharapkan akan tercipta sebuah tata kehidupan yang dapat mendorong disabilitas
untuk turut aktif berpartisipasi dan mengembangkan potensi dalam bidang
pendidikan, pekerjaan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan bidang lainnya.
Meskipun secara jelas pemerintah
sudah menetapkan beberapa peraturan perundang-undangan yang melindungi hak-hak
kaum disabilitas, tetapi pada praktiknya hal ini tidak berjalan sebagai mana
mestinya. Banyak terjadi pelanggaran terhadap kaum disabilitas terutama pada
bidang pendidikan dan pekerjaan.
Pada bidang pendidikan, coba lihat
beragam kasus yang pernah muncul di media masa mengenai perlakuan yang tidak
adil terhadap kaum disabilitas ini. Kebanyakan disabilitas tidak mampu
mengakses pendidikan yang lebih baik karena mereka minim sekali untuk
mendapatkan akses melakukan hal itu.
Misalnya, dari segi persyaratan
pendidikan yang diterapkan. Memang ada bidang pendidikan tertentu yang
mengharuskan muridnya tidak boleh cacat karena berkaitan dengan kinerjanya
nanti selama masa pendidikan. Akan tetapi, hal itu bukan lah harus berlaku
secara umum. Harus ada semacam kajian yang baik apakah persyaratan itu
benar-benar dibutuhkan atau tidak. Karena jika penetapan persyaratan ini
terkesan asal-asalan, maka hal ini akan sangat mengancam eksistensi para kaum
disabilitas dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Banyak disabilitas tidak dapat
bersekolah dan melanjutkan ke perguruan tinggi karena mereka dianggap cacat
fisik yang dianggap tidak dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik. Padahal
dalam UU No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dinyatakan bahwa setiap
institusi pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang
menyediakan kemudahan bagi para kaum disabilitas dalam mengakses fasilitas
pendidikan.
Pada bidang pekerjaan pun juga
demikian. Perhatikan bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 1, Segala warga negara
bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Ayat 2, Tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dua
ayat tersebut secara tegas dan jelas memperlihatkan bahwa semua warga negara
baik yang normal dan disailitas memiliki peluang yang setara dalam memperoleh
pekerjaan.
Pada No.4 Tahun 1997 Tentang
penyandang cacat juga dinyatakan jika dalam rasio penerimaan pekerjaan, paling
tidak harus ada 1 orang disabilitas yang diterima dari 100 pekerja yang
diterima.
Akan tetapi, sama halnya dengan
dunia pendidikan jika partisipasi disabilitas dalam dunia kerja juga kurang
akibat adanya perlakuan diskriminasi terhadap mereka. Disabilitas dianggap
sebagai kaum yang tidak mampu dan tidak berdaya guna dalam bekerja. Sehingga
disabilitas diklaim tidak memiliki kinerja dan produktifitas yang mumpuni.
Berdasarkan penjelasan diatas masyarakat yang cerdas
diharapkan dapat menjadi Masyarakat yang inklusif bisa diartikan sebagai sebuah
kondisi masyarakat yang menghargai adanya perbedaan dalam kebersamaan. Adanya
perbedaan antara kaya dan miskin, cacat dan normal ini dianggap sebagai sebuah
hal biasa yang sudah membaur dalam mayarakat.
Masyarakat menghargai hak-hak setiap
individu dan mendorong setiap individu untuk berkembang lebih baik. Mereka juga
menganggap jika setiap individu harus berprestasi sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing dan tidak harus disamakan dengan kemampuan orang lain, sehingga
kehidupan harmonis pun dapat tercipta.
2.6 Cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik
Menyikapi
penderita Disabilitas bukanlah hal yang mudah, menyikapi tingkah laku penderita
disabilitas dengan penyebab dan jenis yang berbeda juga membutuhkan perlakuan
yang berbeda pula disetiap perlakuan yang harus kita berikan. Tidak hanya
tindakan, penderita disabilitas dapat merasakan dengan hati mereka ketulusan
dan keikhlasan seseorang dengan baik terhadapa perlakuan seseorang kepada
mereka, sikap yang harus ditunjukkan kepada mereka yang terutama yaitu
menghargai, karena pada dasarnya sebagian dari mereka merasa tidak di hargai
dalam kehidupan ini, yang kedua yaitu percaya dan bersikaplah normal sama
seperti orang normal pada umumnya. Kaum Disabilitas bukanlah kaum yang harus di
hujat dan kucilkan namun seharusnya dirangkul bersama-sama agar mereka dapat
hidup layaknya manusia yang normal. Diperlukanlah pendekatan-pendekatan yang
dapat dilakukan berdasarkan kebutuhannya. Ada beberapa pendekatan yang dapat
digunakan untuk penanganan terhadap Penyandang Cacat, yaitu :
1. Destigmatisasi
Pendekatan ini berusaha untuk tidak memberikan stigma, dan
bergiat untuk menghilangkan stigma yang diberikan kepada penyandang cacat.
2. Deisolasi
pendekatan ini menghindari kegiatan yang akan mengisolasi
penyandang cacat dari lingkungnya. Sehingga mereka dapat bersosialisasi dengan
lingkungan.
3. Desensitifisasi
Pendekatan ini menitik beratkan untuk menghilangkan rasa
sensitif/ rendah diri atas kecacatan yang mereka derita.
4. Di sini dan saat ini (here
and now)
Pendekatan ini menyesuaikan ruang dan waktu, dimana dan
kapan pelayan sosial dapat dilaksanakan, sehingga sesuai dengan kebutuhan
mereka.
5. Diversifikasi
Pendekatan ini mengupayakan untuk meningkatkan mentalitas
kemandirian penyandang cacat, sehingga mereka mampu hidup dan mengembangkan
potensi yang dimiliki serta menghindari ketergantungan peran orang lain.
6. Dedramatisasi
Pendekatan ini mencoba untuk meminimalisir bentuk hiperbola
atas suatu masalah yang dialami oleh penyandang cacat.
7. Mengembangkan Empati, bukan
Simpati
Pendekatan ini mengkedepankan rasa simpati untuk membantu
para penyandang cacat untuk mengembangkan diri dan berdiri dalam kemandirian.
Bukan di jaga secara berlebihan yang justru semakin membatasi ruang gerak
mereka.
Pendekatan-pendekatan di atas dirasa sangat cocok untuk
diterapkan dalam proses pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang
cacat, karena sudah mencakup segala aspek pola yang dibutuhkan untuk
melaksanakan praktik kerja pelayanan dan rehabilitasi. (peduli
disabilitas).
2.7 CABANG OLAHRAGA DIFABEL:
·
Memanah
Olahraga memanah adalah sunah bagi umat islam. Olahraga ini
dapat dilakukan oleh siapa saja termasuk difabel. Saat ini sudah banyak
kelompok olahraga memanah untuk difabel dan juga olahraga memanah sudah
dipertandingkan di kancah nasional maupun internasional. Pada tahun 2017,
Indonesia mengirimkan empat atlet terbaik panahan difabel di ASEAN Para Games.
Meskipun tidak diberikan target menang, namun mereka bersungguh-sungguh dalam
berlatih. Mereka yakin bahwa cacat fisik tidak mengurungkan tekad yang kuat.
·
Sepak
bola
Olahraga sepak bola untuk difabel dirancang khusus untuk
menunjang kebutuhan para atlet. Difabel bidang visual dapat melakukan olahraga
sepak bola dengan tim yang terdiri dari lima orang seperti futsal, lapangan
juga didesain khusus yang dikelilingi papan, dan dengan rancangan bola yang
dapat mengeluarkan suara. Sepak bola difabel dimainkan dengan arahan sumber
suara dari pelatih.
·
Berlayar
Berlayar tentunya menyenangkan dengan melihat hamparan
lautan dan semillir angin yang sejuk. Olahraga berlayar diperuntukkan bagi yang
mengalami masalah fisik seperti amputasi dan cedera tulang belakang. Olahraga
ini pertama kali dikenalkan saat The Atlanta 1996 Paralympic Games.
·
Catur
Olahraga ini tidak membutuhkan banyak tenaga untuk bergerak
tetapi memerlukan kecerdasan otak dalam berpikir memindahkan pion-pion
mengalahkan lawan. Penyandang disabilitas kadang diragukan kecerdasannya, namun
siapa sangka setiap kekurangan pasti mempunyai kelebihan sehingga kaum
disabilitas juga mempunyai kecerdasan yang justru melebihi kecerdasan
orang-orang normal secara fisik.
·
Basket
Seiring berkembangnya teknologi, saat ini berkembang
olahraga basket bagi penyandang disabilitas. Tentunya mereka yang mengalami
cedera kaki permanen menggunakan kursi roda yang didesain khusus untuk
bertanding basket.
·
Berenang
Pada dasarnya berenang adalah proses berpindahnya tubuh
dengan gerakan dan gaya tertentu di permukaan atau di dalam air yang dapat
dilakukan oleh siapapun termasuk difabel. Sudah banyak atlet berenang difabel
yang menunjukkan eksistensinya di mata dunia. Bahkan kecepatan berenang
atlet-atlet difabel ini justru melebihi kecepatan orang dengan fisik sempurna.
Itulah beberapa cabang olahraga difabel yang
sering dilombakan atau ditandingkan untuk kaum penyandang disabillitas.
Meskipun fisik tidak sempurna, tetapi Tuhan memberikan kelebihan di balik
kekurangan. Jadi, tetap semangat dalam berlatih dan gali potensi diri anda
untuk tetap berprestasi mengepakkan sayap kejayaan untuk diri anda dan tanah
air.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Disabilitas memang
merupakan sebuah kecacatan yang di derita oleh seseorang baik mental,fisik,
maupun mental dan fisik(ganda), namun pada hakekatnya tak seorang pun yang
ingin menderita cacat pada dirinya.Berbeda orang normal pada umumnya mereka
penderita disabilitas memiliki permasalahan secara psikologis maupun fisik,
Penyebab terjadinya disabilitas berbeda, ada yang merupakan cacat dari
lahir,cacat kecelakaan,akibat penyakit kronis dan banyak lagi hal tersebut
membuat mereka rendah diri dan merasa tidak berguna di tengah kehidupan
bermasyarakat,perasaan tersebut timbul karena pada dasarnya selama ini
kepedulian masyarakat terhadap kaum disabilitas sangat kurang bahkan mereka di
hina dan dikucilkan oleh orang lain.Hal tersebut tidak mungkin terus menerus di
biarkan,di perlukan sikap dan pendekatan yang baik kepada penderita disabilitas
agar merubah pola pikir mereka dan lebih memahami diri mereka bahwa diri mereka
dapat bermanfaat untuk orang lain dan dapat melakukan aktivitas kehidupan
layaknya manusia normal pada umumnya. Dan ada beberapa cabang olahraga bagi
penyandang difabel yaitu, memanah, berlayar, catur, sepak bolah, basket, dan
juga berenang.
3.2 Saran
Berdasarkan pembahasan mengenai Disabilitas diatas, sudah seharusnya kita
masyarakat yang diberi Tuhan kesempatan hidup dengan kesempurnaan tanpa ada
kecacatan seperti kaum Disabilitas dapat berpikir cerdas dalam menyikapi
tingkah laku dan keberadaan kaum Disabilitas ditengah lingkungan
masyarakat.bukannya menghina maupun merendahkan mereka, akan tetapi rangkul dan
bantulah mereka ketika mereka membutuhkan bantuan, dan biarkanlah ia hidup
sebagaimana manusia normal pada umunya, karena dimata Tuhan kita manusia sama
derajatnya. Begitupun pemerintah dan masyarakat harus lebih meningkatkan
kampanye dan pemberitahuan kepada masyarakat lain akan pemahaman terhadap kaum
Disabilitas dengan hak mereka yang sama dengan kita, seperti membiarkan mereka
disekolah umum, bekerja di tempat biasa tanpa ada perbedaan.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.erugbynews.com/berbagai-cabang-olahraga-difabel-yang-wajib-anda-tahu.php
No comments:
Post a Comment