Makalah Mentakhrij Hadis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hadis merupakan
sumber hukum dalam islam setelah Al-Qur’an, hadis di sampaikan oleh Rasulullah
SAW atas petunjuk Allah SWT, Allah SWT memerintahkan Rasul-nya untuk memberikan
penjelasan akan Al-Qur’an yang diturunkan padanya, Allah SWT berfirman dalam
suruah An-Nahl ayat 44: “Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab dan
kami turunkan kepada Al-Qur’an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang
telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan” Yakni
perintah-perintah, larangan-larangan aturan dan lainnya yang terdapat di dalam
Al-Qur’an.
Dengan
adanya perintah tersebut, Rasulullah SWA telah menjelaskan Al-Qur’an pada
umatnya secara terperinci maupun secara global, hal itu di interpretasikan
dengan perkataan, perbuatan dan taqrir atau persetujuan yang di tetapakn
olehnya, yang mana itu disebut hadis sehingga sempurnalah Al-Qur’an. Dalam rangka untuk mengetahui apakah suatu hadis yang
kita terima merupakan hadis yang sahih, hasan ataupun daif, sehingga memudahkan
kita untuk mengamati hadis tersebut. Apakah hadis maqbul atau mardud, kegiatan
takhrij hadis sangat penting. Serta akan menguatkan keyakinan kita untuk
mengamalkan hadis tersebut. Dalam hal ini kita bersama-sama akan membahas
tentang cara mentakhrij hadis dengan tema.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka kami dapat
menyimpulkan rumusan masalah, sebagai berikut:
1.
Apa pengertian
mentakhrij hadis ?
2.
Apa kitab-kitab
yang diperlukan dalam metode ini ?
3.
Apa
urgensi mentakhrij hadis ?
4.
Apa
kelebihan dan kekurangannya ?
5.
Apa
contoh Mentakhrij hadis melelui tema ?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka kami dapat
menyimpulkan tujuan makalah, sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui
apa pengerti mentakhrij
hadis
2. Untuk
mengetahui apa kitab-kitab yang diperlukan
3. Untuk
mengetahui apa urgensi mentakhrij hadis
4. Untuk
mengetahui apa kekurangan
dan kelebihan
5. Untuk mengetahui apa contoh mengtakhrij hadis
melalui tema
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
1. Pengertian
Takhrij
Takhrij menurut bahasa adalah”Mengeluarkan sesuatu dari suatu tempat”. Sedangkan
menurut istilah ialah“Menunjukkan terhadap tempat hadis dalam sumber aslinya
yang dijelaskan sanadnya dan martabatnya sesuai dengan keperluan”.
2. Pengertian Hadis
Hadis menurut bahasa ialah“Sesuatu yang baru,
menunjukkan sesuatu yang dekat dan waktu yang singkat”. Sedangkan menurut
istilah adalah”Segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik
berupa ucapan, perbuatan, ikrar (ketetapan) dan sifat-sifat Nabi.
3. Pengertian Tema
Tema
berarti pokok pemikiran, ide, atau gagasan tertentu
yang akan dituangkan oleh penulis dalam karangannya. Tema adalah sesuatu yang
melatar belakangi dan mendorong seseorang menuliskan
karangannya. Karena itu penetapan tema sebelum mulai mengarang sangat penting
sebagai pedoman untuk menulis karangan secara teratur dan jelas sehingga isi
karangan tidak menyimpang dari tujuan yang ditetapkan oleh penulis sejak
semula.
4. Pengertian
Mengtakhrij Hadis dengan Tema
Takhrij
bi al-Maudu atau Al-Takhrij An Tariqa Ma’rifati Maudui Ak-Hadis merupakan
sebuah cara penelusuran hadis yang didasarkan pada tema atau topik permasalahan
dalam berbagai aspek agama yang terkandung dalam matan hadis. Misalnya hadis
dalam masalah hukum fiqih yang berhubungan dengan ubudiyah seperti bab salat, bab zakat, bab puasa dan lainnya, atau
hukum fiqih yang berhubungan dengan mu’amalah
seperti bab nikah, bab jual beli dan lainnya. Juga hadis dalam sirah
maghazi secara topik-topik yang lainnya. [1]
Pada mulanya ulama terdahulu
cenderung menggunakan metode ini dalam melakukan penelusuran hadis. hal ini
karena pada masa itu belum ditemukan
kitab-itab yang memudahkan pencarian hadis
seperti al-Mu’jam al-mufahras, al-Jami al-Saghir, al-jami al-Kabir dan
yang lainnya. Selain itu pada masa tersebut kitab-kitab hadis cenderung disusun
berdasarkan topik-topik tertentu, seperti masalah fiqih atau yang lainnya.[2]
B.
Kitab-Kitab Yang Digunakan
Takhrij al-Hadis menggunakan metode ini dapat
dilakukan dengan menelusuri kitab Miftah Kunuz al-Sunnah, merupakan indeks
hadis yang disusun berdasarkan topik-topik dalam ilmu fikih. Kitab ini disusun oleh
orientalis Belanda, yaitu A.J. Wensinck (1939 M) dengan menggunakan Bahasa
Inggris, selama 10 tahun dan diteliti kembali selama 4 tahun. Selanjutnya kitab
tersebut dialih bahasakan ke dalam Bahasa arab untuk pertama kalinya oleh
Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi pada tahun 1352 atau 1933 H. Indeks dan petunjuk
hadis di dalamnya merangkum tidak kurang dari 14 kitab masyhur.
Dan hal yang paling mendasar yang
harus kita ketahui dari kitab tersebut adalah beberapa rumusan yang dipakai
pengarang, jumlahnya tidak kurang dari 22 rumus.Berikut penjelasannya,
1) بخ
yaitu Shahih Bukhari dengan menyebutkan nomor kitab dan nomor bab.
2) مس
yaitu Shahih Muslim menyebutkan
nomor kitab dan nomor hadis.
3) بد
yaitu
Sunan Abu Daud menyebutkan nomor kitab
dan nomor bab.
4) تر yaitu Sunan Turmudzi menyebutkan nomor kitab dan nomor bab.
5) نس yaitu
Sunan Nasa’i menyebutkan
nomor kitab dan nomor bab.
6) مج
yaitu
Sunan Ibnu Majah menyebutkan nomor kitab
dan nomor bab.
7) مى yaitu Sunan Darimi
dengan menyebutkan nomor kitab dan nomor bab.
8) ما yaitu Muwaththa’ Malik
menyebutkan nomor kitab dan nomor hadis.
9) حم
yaitu
Musnad Imam Ahmad menyebut nomor juz dan nomor halaman.
10) ط yaitu Musnad Thayalisi dengan menyebutkan nomor hadis.
11) ز
yaitu
Musnad Zaid bin Ali dengan menyebutkan
nomor hadis.
12) عد yaitu
Thabaqat Ibnu Sa’ad menyebut nomor bagian, juz dan halaman.
13) هش yaitu
Sirah Ibnu Hisyam dengan menyebutkan
nomor halaman.
14) قد yaitu
Maghazi al-Waqidi dengan menyebutkan nomor halaman.
15) ك
yaitu
kitab.
16) ب
yaitu
bab.
17) ح yaitu hadis.
18) ص yaitu halaman.
19) ج yaitu juz.
20) ق
yaitu
bagian.
21) قا yaitu lihat yang
sebelumnya dengan yang sesudahnya.
22) م
م م yaitu
hadis ini di ulang berkali-kali.
Contoh
hadis takhrij-annya ialah mengenai bab silaturrahim.
من
سره ان يبسط له فى رزقه وان ينسا له فى اثره فليصل رحمه.
Dari hadis
tersebut kita tentukan bahwa temanya adalah tentang silaturrahim. Dalam
menelusuri kitab miftah kunuz al-sunnah kita tentukan alphabet yang sesuai,
yakni huruf ص, maka akan muncul hasil
seperti berikut.
صلة
الا رحا م"”
انطر: الرحم
Dari hasil diatasa kita
diperintahkan untuk merujuk pada kata الرحم ,
maka kita tentukan huruf alphabet yang akan kita telusuri adalah huruf ر. Selanjutnya ada tampilan berikut ini,
"اجر صلة الرحم"
بخ- ك 78ب12قا13
مس- ك45ح16و17و20-22
تر- ك25ب9و49
حم-ثانص189و484ثالث
ص156و229و247و266خامس279
Penjelasannya;
Lihat Shahih
Bukhari, kitab ke 78, bab ke 12 dan bandingkan dengan bab ke 13.
Lihat Shahih
Muslim, kitab ke 45, hadis ke 16,17 dan 20-22.
Lihat Sunan
Turmudzi, kitab ke 25, bab ke 9 dan 49.
Lihat Musnad
Imam Ahmad, juz ke 2, halaman ke 189 dan 484 dan juz ke 3, halaman 156,229,247
dan 226 serta juz ke 5, halaman 279.
C.
Urgensi Mentakhrij Hadis
Ø Takhrij memperkenalkan sumber-sumber hadis,
kitab-kitab asal dimana suatu hadis berada, beserta ulama yang meriwayatkan.
Ø Dengan mentakhrij kita dapat memperoleh
pendapat-pendapat para ulama sekitar hukum hadis.
Ø Takhrij dapat menghilangkan kemungkinan terjadinya
percampuran riwayat.
Ø Takhrij dapat menjelaskan waktu dan tempat kejadian
munculnya suatu hadis.
D.
Kelebihan dan Kekurangan Mentakhrij Hadis dengan Tema
Setiap metode yang ditawarkan dalam
suatu kajian ilmu, termasuk metode yang digunakan dalam melakukan takhrij
al-hadis, tentu tidak akan terlepas dari kelebihan maupun kekurangannya.
1.
Kelebihan
metode mengtakhrij berdasarkan tema hadis
a.
Metode ini hanya menuntut
pengetahuan akan kandungan hadis, tanpa memerlukan pengetahuan akan redaksi
matan secara keseluruhan dan para perawi yang meriwayatkannya.
b.
Metode ini dapat mendidik
ketajaman pemahaman hadis pada diri peneliti, memperkenalkan kepadanya maksud
hadis yang dicarinya dan hadis-hadis yang senada dengannya.
c.
Metode ini bisa menjadi
jalan keluar ketika metode takhrij yang lain tidak dapat diterapakan lagi.
d.
Banyaknya hadis yang
ditemukan pada tema tertentu, karena sumber yang dijadikan referensi cukup
banyak yakni 14 kitab hadis.[3]
e.
Memperkenalkan kepada peneliti maksud hadis yang dicarinya dan
hadis-hadis yang senada dengannya kemudian untuk menambah semangat dalam
permasalahan mentakhrij.
1.
Kekurangan
metode mengtakhrij berdasarkan tema hadis
a.
Metode ini akan terasa
sulit bagi pemula yang tidak memiliki pengetahuan yang luas terhadap
hadis-hadis nabi saw. serta kitab-kitab hadis yang ada.[4]
b.
Sulitnya menentukan potongan matan hadis itu karena perbedaan
persepsi tentang tema hadis yang dicari antara mukharrij dengan penyusun kitab
kamus, dan pencari hadis sehingga dimungkinkan mencari hadis di tempat yang
salah. Misal, hadis yang semula disimpulkan oleh mukharrij sebagai hadis
peperangan, ternyata oleh penyusunan kitab diletakkan pada hadis tentang tafsir
dan oleh pencari hadis dipersepsiakan sebagai hadis jihad.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwasanya mentakhrij hadis dengan tema ini kita menentukan topik suatu
hadis. Maka dari itu, walaupun kita tidak hafal suatu hadis masih tetap bisa
mencari keberadaan hadis tersebut dalam kitab aslinya. Mentakhrij hadis dengan
tema yang kita perlukan adalah kamus Miftahu Kunuzu Sunnah agar lebih mudah
mengetahui hadis tersebut.
Kelebihan metode takhrij hadis dengan tema ini ialah kita tidak
membutuhkan pengetahuan-pengetahuan lain di luar hadis dan memperkenalkan
kepada peneliti maksud hadis yang dicarinya. Kemudian, kekurangan takhrij hadis
dengan tema yaitu, terkadang kandungan hadis sulit disimpulkan oleh seorang
peneliti dan terkadang pula pemahaman peneliti tidak sesuai dengan pemahaman
kitab.
B.Kritik
Penulis berharap kepada para
pembaca dapat memberikan kritikan tentang makalah ini agar kedepannya dapat
lebih bagus lagi. Dari makalah ini penulis menyarankan
agar Mahasiswa lebih mengembangkan kembali kemampuan yang dimiliki banyak membaca
sehingga pengetahuan tentang hakikat pendidikan akan bertambah, Penulis
menyarankan agar para pembaca bisa mengimplementasikan wawasan yang telah
diperoleh dari makalah ini dalam kehidupan sehari-hari
Daftar Pusaka
Ø
Muhammad Abu,Metode Takhrij Hadits, Semarang;
Toha Putra, 1994
Ø
Noorhidayati Salamah,Takhrij Al-Hadis, Tulungagung;
IAIN press,2017
[1] Abi Bakar ‘Abd
Al-Sanad Ibn Bakar Ibn Ibrahim Alu ‘Abid, Al-Madkhal Ila Takhrij Al-Hadis wa
Al-Hukmi ‘Alaiha, (Madinah:Dar Al-Tarafain, 2010), h.71.
[2] Sa’ad Ibn ‘Abd Allah
Alu Humaid, Turuqu Takhrij Al-Hadis, (Riyad:Dar Ulum Al-Sunnah Li Al-Nasyr,
2000), h.62.
[3] Alfatih Suryadilaga dan Suryadi, Metode
Penelitian, h.47.
[4] Abu Sa’ilik, Takhrij Al-Hadis, h.123.
No comments:
Post a Comment