1

loading...

Wednesday, November 7, 2018

MAKALAH HISAB ‘URFI KALENDER MASEHI

MAKALAH HISAB ‘URFI KALENDER MASEHI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada paket ini perkuliahan mulai memastki materi kalender atau tak wim yang diawali dengan kajian pengenan kalender maschi afau Kalender kristen yangdisusun dengan secara arimatik. Mengenal kalender maschi yang mengacu pada matahari ini penting bukan saja karena ia digunakan sebagai kalender resmi di Indonesia dan di banyak negara lain di dunia, melainkan banyak data ephemeris hisab rukyat yang disajikan dengan mengacu padakalender ini. Dalam kajian pengenalan terhadap kalender masehi ini terdapai dua hal, paling tidak, yang yang digunakan dalam penyusunannya, dan kedua, sistem perhitungannya Dalam bahasan tentang dasar yang digunakan dalam penyusunannya penting disinggung aspek historik dari kalender masehi ini, yakni berkenaan dengan peralihan acuan dari bulan (kamariah) menjadi matahari (syamsiyah). Dalam bahasan mengenai sistem perhitungannya penting dijelaskan perubahan sistem yang terjadi dari sistem Julian ke sistem Gregoran.
Dengan demikian dalam paket ini, materi kajian tentang hisab 'urfi kalender masehi disajikan dalam dua sub bahasan, yakni: 1) Dasar penyusunan kalender masehi; 2) Sistem perhitungan kalender masehi. Sama dengan materi-materi pada paket sebelumnya, kajian terhadap materi- materi ini diselenggarakan dengan dukungan tayangan slide power point yang disiapkan oleh dosen.Di samping itu, mahasiswa diberi tugas untuk membaca uraian materi dan membuat reseume dengan panduan lembar kegiatan. Penguasaan terhadap materi pada paket ini yang penting bagi paket ini akan memberi mahasiswa dalam mempelajari materi pada paket selanjutnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara penghitungan kalender masehi ?
2.      Apa yang dimaksud dengan kalender masehi ?
3.      Apa saja pembagiannya ?
4.      Apa urgensinya mempelajai kalender masehi ?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ilmu falak ini adalah terutama mengenai materi yang kami bahas saat ini ialah mengenai hisab urfi’ kalender masehi, agar kita mengetahui dan juga mempelajar bagaimana metode atau cara dalam menhitungting menggunakan metode hisab dalam kalender masehi selain itu menambah pengetahuan umum yang tentunya juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari


BAB II
PEMBAHASAN
Hisab 'Urfikalender Masehi                              
Hisab ‘urfi kalender Masehi (hisab ‘urfi disebut juga hisab 'adadi)  ialah suatu bentuk perhitungan aritmatik tentang penanggalan (taqwim) yang didasarkan pada siklus masa rata rata pergerakan benda langit yang menjadi acuan kalender tersebut, yaitu siklus tropik Matahari. Bahasan tentan hisab 'urfi Kalender Masehi ini dibagi menjadi dua sub bahasan.Pertama, bahasan tentang dasar penyusunan kalender Masehi.Kedua, Sistem perhitungan kalender Masehi.
A.    Dasar Perhitungan Kalender Masehi
Di awal sejarahnya. Kalender Masehi atau kalender Kristen disusun dengan mengacu pada kalender Julian, yaitu kalender Romawi yang ditetapkan oleh Julius Caesar, pemimpin politik dan militer Romawi, dan mulai diberlakukan secara resmi pada tahun 45 SM (sebelum Masehi).
Sebelum berlakunya kalender Julian, di Romawi berlaku kalender tradisional yang sudah digunakan semenjak raja Romulus, pendiri Romawi.pada abad ke-7 SM. Kalender tradisional Romawi ini asal mulanya mengacu pada siklus Bulan (kamariah). Lalu jauh di belakang hari muncul keinginan untuk menyelaraskan kalender dengan musim. Untuk ini para pendeta yang diserahi tanggungjawab pengaturan berbagai masalah keagamaan termasuk tanggal upacara dan pesta (mereka ini disebut pontiffis) memutuskan untuk menyisipkan bulan ke-13 pada setiap tanggal 2 atau 3 tahun sekali. Langkah penyisipan ini membawa kalender tradisional Romawi beralih dari acuan Bulan (kamariah, lunar) menjadi acuan Bulan Matahari (kamariah-syamsiah, luni-solar).
Perhitungan yang dilakukan Pontiffs rupanya kurang akurat.Penyisipan bulan yang mereka lakukan tidak juga membuat kalender Romawi benar-benar berselaras dengan musim. Hal itu terindikasi pada awal tibanya musim semi (venral equinox) yang terus meleset dari tanggal yang pada waktu itu dijadikan patokan, yakni 25 Maret.Bahkan ketika Julius Caesar berkuasa pada tahun 63 SM, kalender Romawi sudah mengałami keterlambatan sampai 3 bulan terhadap musim.
Pada tahun 47 SM. di saat berkunjung ke Mesir, Julius Caesar menerima saran para ahli perbintangan di sana untuk menyisipkan tambahan 90 hari ke dalam kelender tradisional Romawi. Julius Caesar lalu mengimplementasikan saran para astronom tersebut pada tahun 46 SM dengan menyisipkan 23 hari pada bulan Februari, dan 67 hari sisanya pada bulan Nopember dan Desember. Tak ayal pada tahun 46 SM itu siklu bulan dalam kalender Romawi jadi amburadul.

Namun efek positifnya, pada tahun berikutnya (45 SM) kalender Romawi dapat mengawali moment keselarasannya dengan musim.momentum ini digunakan Julius Caesar untuk sekaligus mereformasi kalender Romawi menjadi kalender syamsiah (solar). Dasar atau acuan yang kalender baru yang kemudian dikenal dengan digunakan untuk menyusun sebutan Kalender Julian ini ialah siklus tahun tropik (tropical year) hasil hitungan Sosigenes yang panjangnya disimpulkan sama dengan 365,25 hari.
Orang-orang Kristen di belakang hari menyusun kalender resmi agama berdasarkan kalender Julian dengan membakukan perhitungan tahunnya dari tahun kelahiran Isa al-Masih sehingga kalender mereka merekadikenanal dengan sebutan Kalender Masehi.
Dalam rangka penentuan Paskah, Konsili Nicea 1 tahun 325 M, menetapkan tanggal 21 Maret sebagai awal musim semi (vernal equinox) sesuai dengan realitas perjalanan kalender Julian kala itu, Namun 12,5 abad kemudian, awal musim semi ternyata tiba ketika perjalanan kalender Julian masih menunjukan tanggal II Maret. Kenyataan ini tentu saja membuat perayaan Paskah seperti yang disepakati sejak Konsili Nicea I tahun 325 M menjadi tidak tepat lagi
Faktor ini mendorong Paus Gregorius XIII untuk pembenahan dengan menyetujui usul modifikasi sistem kalender diajukan Aloysius Litius dari Napoli, Italiadengan acuan hitungan tahun tropic sama dengan 365,2125 hari (lebih pendek 0.0075 hari daripada acuan Julian), Paus Gregorius XIII melansir sistem kalender baru yang kemudian dikenal dengan sistem Gregorian pada tanggal 24 Pebruari 1582.
Kendati sudah dilansir sejak tahun 1582 M, di beberapa negara implementasi kalender Gregorian baru terjadi beberapa abad kemudian. Di Britania Raya pada tahun 1752, di Rusía pada tahun 1918, dan di Yunani tahun pada 1923. Gereja Ortodoks sampai sekarang bahkan masih tetap memedomani Kalender Julian sehingga hari Natal dan Tahun Baru mereka berbeda dengan gereja-gereja  Kristen pada umumnya.
B.     Sistem Hisab 'Urfi Kalender Masehi
Sejalan dengan uraian tentang dasar perhitungannya yang mengacu pada hitungan tahun tropik Matahari di atas, sistem hisab ‘urfi kalender Masehi berlaku menurut acuan penetapan umu-umur tahun tahun (year) dan umur bulan (month) sebagai berikut.
1.      Umur Tahun dan Siklusnya
Mengacu pada sistem kalender Julian yang bertolak dari hitungan panjang tahun tropik = 365.25 hari, maka tahun-tahun dalam sistem Kalender Masehi dibedakan menjadi dua, yakni tahun yang ditetapkan umurnya 365 hari (dinamakan Tahun Basitah, atau Common Year) dan tahun yang ditetapkan umurnya 366 hari (dinamakan Tahun Kabisah atau Leap Year).
Berdasarkan adanya kelebihan angka pecahan sebesar 0.25 (seperempat) hari dalam hitungan panjang tahun tropik tersebut maka ditetapkanlah bentangan masa sebanyak 4 tahun tropik sebagai satu Siklus Kalender Masehi yang terdiri dari 3 tahun basitah pada urutan ke 1-3 dan 1 tahun kabisah pada urutan ke 4. Jumlah hari dalam satu siklus kalender Masehi adalah 1.461 hari (4 x 365,25 atau 365+365+365+366).Untuk lebih jelasnya, periksa tabel 7.1 berikut.
Tabel : 7.1
Umur Tahun Dalam Siklus Kalender Masehi

Tahun

Total
Urut
Kategori
Umur

1
Basitah
365 hari
365 hari
2
Basitah
365 hari
730 hari
3
Basitah
365 hari
1.095 hari
4
Kabisah
366 hari
1.461 hari

Ketika pada tahun 1582 M. Paus Gregorius XIII melakukan pembenahan sistem dengan menyetujui acuan hitungan tahun tropik sama dengan 365,2425 hari (lebih pendek 0.0075 hari daripada acuan Julian), paket-paket siklus di atas tetap dipertahankan dengan dua bentuk korcksi sebagai berikut.
a.       Pemotongan tanggal sebanyak 10 hari pada bulan Oktober 1582 M. di mana selepas Kamis 4 Oktober, Jum'at esok harinya ditetapkan sebagai tanggal 15 Oktober. Koreksi ini merupakan konsekuensi logis dari keterlambatan yang lalami kalender Masehi (versi Julian) terhadap musim yang akumulasinya pada akhir abad ke-16 sudah mencapai 9.5 hari setelah dipotong 10 hari, awal musim semi (vernal equinox) pada tahun berikutnya (1583 M) dapat kembali terjadi pada tanggal 21 maret sebagaimana ketetapan Konsili Nicea I tahun 325 M.
b.      Pemotongan tanggal sebanyak 3 hari per 400 tahun berikutnya. Jika koreksi ini tidak dilakukan, maka dalam setiap periode 400 tahun KalenderMasehi akan mengalami keterlambatan sebanyak 3 hari.Koreksi ini diimplementasikan dengan membasitahkan tahun kabisah (tahun ke-4) yang jatuh pada semua tahun abad atau tahun ratusan (paska tahun 1582) yang tidak habis dibagi 400. Sampai sekarang , kalender Gregorian sudah membasitahkan sebanyak 3 tahun kabisah, yakni tahun ke 4 yang jatuh pada tahun-tahun 1700, 1800, dan 1900.
Melalui dua bentuk koreksi di atas, pemotongan tanggal yang dilakukan Gregorian hingga sekarang sudah mencapai jumlah 13 hari, yakni 10 hari dari koreksi yang pertama dan 3 hari dari koreksi yang kedua.
Menurut penelitian terbaru, panjang tahun tropik adalah 365,2422 (lebih pendek 0,0003 hari dari hitungan yang diacu Gregorian) Konsekuensinya, dalam jangka 3334 tahun, kalender Gregorian akan mengalami keterlambatan I hari terhadap musim.
2.      Umur Bulan
Nama-nama dan umur bulan dalam kelender Masehi yang berlaku sekarang ini adalah hasil dari dua kali perubahan yang terjadi dalam kalender Julian sebelum tibanya era masehi. Pada awalnya (45 SM), nama-nama dan umur bulan dalam kalender Julian adalah: 1) lannarils(31 hari), 2) Februarias (29/30 hari), 3) Martius(31 hari), 4) Aprilis (30 hari), 5) Mainus (31 hari), 6) Junius (30 hari), 7) Quintilis(31 hari), 8) Sextilis(30 hari), 9) September(31 hari), 10) Oktober (30 hari), 11) November (31 hari),Dan 12) Desember(30 hari).
Setahun kemudian (44 SM). Julius Caesar mengganti namaQuintilis (bulan ke-7) dengan Julius (namanya sendiri). Pada tahun (8 SM) terjadi lagi pergantian nama bulan, yakni Sextilis (bulan ke-8) diganti dengan Augustus (diambil dari nama kaisar penerus Julius, yakni kaisar Augustus). Di samping diganti namanya menjadi Augustus, bulan ke-8 ini disamakan umurnya dengan bulan Julius, yakni 31 hari (semula 30 hari).Tambahan 1 hari untuk Augustus diambil dari Februarias sehingga umur bulan yang kedua ini berubah menjadi 28/29 hari (semula 29/30 hari). Berhubung perubahan ini mengakibakanadaya 3 bulan dengan umur 31 hari berurutan letaknya (Julius, Augustus, September), maka umur September dan November diubah menjadi 30 hari (asalnya 31 hari), sedangkan umur Oktober dan Desember diubah menjadi 31 hari (asalnya 30 hari), Perubahan nama dan umur bulan ini terus berlaku sampai sekarang.
Jadi jelasnya, nama dan umur bulan dalam kalender masehi adalah sebagaimana tertuang dalam tabel 7.2 berikut ini








Tabel : 7.2
Umur Bulan Dalam Kalender Masehi



No.
Bulan
1.
Januari
2.
Pebruari
3.
Maret
4.
April
5.
Mei
6.
Juni
7.
Juli
8.
Agustus
9.
September
10.
Oktober
11.
Nopember
12.
Desember
 Tahun
Basitah

Umur
Total
31
31
28
59
31
90
30
120
31
151
30
181
31
212
31
243
30
273
31
304
30
334
31
365
Tahun Kabisah

31
31
29
60
31
91
30
121
31
152
30
182
31
213
31
244
30
274
31
305
30
335
31
366



C.    Langkah Hisab ‘Urfi Kalender Masehi
Berdasarkan umur siklus, tahun, dan bulan di atas, total umur (jumlah hari) Kalender Masehi sampai dengan tanggal tertentu, baik tanggal di masa lalu maupun di masa yang akan datang, dapat di hisab dengan langkah-langkah sebagai berikut.
a.       Tentukan lebih dahulu berapa tahun, berapa bulan, dan berapa hariumur kalender masehi sampai dengan tanggal tertentu yang di kehendaki dengan cara menghitung jumlah tahun yang sudah penuh (berlalu), jumlah bulan yang sudah penuh (berlalu), dan jumlah hari pada bulan yang sedang berjalan tersebut.
     Misalnya, umur kalender masehi sampai dengan tanggal 20 bulan Maret tahun 1994 adalah 1993 tahun, 2 bulan, 20 hari.
b.      Bagilah angka tahun penuh itu dengan angka 4 (jumłah tahun dalam satu siklus kalender masehi).
Misalnya, 1993/4 = 198,25
Angka bulat pada hasil bagi di atas menunjukkan jumlah siklus. Kalikan angka jumlah siklus tersebut dengan 1461 (angka jumlah han dalam satu siklus) untuk mendapatkan angka jumlah harinya.
Misalnya, 498 x 1461 727.578 hari.
c.       Angka pecahan (angka di belakang koma) pada hasil bagi di atas, yakni 0.25, menunjukkan angka tahun sisa yang tidak mencapai satu siklus kalender masehi. Kalikan angka pecahan tersebut dengan 4, yakni jumlah tahun dalam satu siklus kalender masehi, untuk mendapatkan angka jumlah tahun sisanya.
Misalnya, 0,23 x 4 1
kalikakan angka tahun sisa tersebut dengan 365, yakni angka jumlah hari dalam tahun basitah untuk mendapatkan jumlah harinya.
Misalnya, I x 365 365 hari
d.      Angka bulan penuh, hitunglah berapa jumlah harinya dengan memedomani umur masing-masing bulan (periksa tabel I).
Jika angka tahun sisa yang dihasilkan langkah pada huruf c di atas sama 1 atau 2, maka angka bulan penuh tersebut berada pada tahun tahun basitth (tahun ke 2 atau ke 3) sehingga umur bulan Pebruarinya hanya 28 hari. Namun jika angka tahun sisa yang dihasilkan langkah pada huruf c di atas sama dengan 3, maka angka bulan penuh tersebut berada pada tahun ke-4 (tahun kabisah) sehingga umur bulan Pebruarinya sama dengan 29 hari (kecuali bulan Pebruari pada tahun- tahun abad yang tidak habis dibagi 400).
Pada contoh di atas, angka tahun sisa yang dihasilkan langkah pada huruf c adalah 1. Berarti posisi angka bulan penuh, yakni 2, berada pada tahun ke-2 (tahun basitah). Dengan demikian jumlah hari untuk 2 bulan penuh (Januari-Pebruari) tersebut adalah (31+28) = 59 hari.
e.       Jumlahkan angka-angka jumlah hari yang dihasilkan dari langkah-langkah b, c, dan d di atas, lalu tambahkan dengan angka jumlah hari sampai dengan tanggal tertentu yang dikehendaki pada bulan yang sedang berjalan. Hasilnya sama dengan -jumlah awal (bukan jumlah riil) hari Masehi.
Misalnya, 727.578+365+ 59+20 = 728.022 hari
f.       Kurangi jumlah awal tersebut dengan angka koreksi Gregorian (13) untuk mendapatkan “jumlah akhir” (jumlah riil) hari Kalender Masehi.
Misalnya, 728.384-13 = 728.009 hari
Implementasi selengkapnya dari langkah-langkah perhitungan untuk kasus yang dicontohkan di atas adalah sebagaimana tertuang dalam tabel 7.3 berikut ini.

Tabel : 7.3
Perhitungan Jumlah Kalender Masehi s.d. 20 maret 1994
(Usia Kalender = 1993 Tahun + 2 bulan + 2 hari)

SATUAN
RINCIAN
TAMPUNGAN
HASIL
Siklus
Thn
Thn
Bulan
Hari
Tahun
1993 : 4
498
1
=
=
=

498 Siklus x 1461 hr
=
=
=
=
727.578

1 tahun x 365
=
=
=
=
365
Bulan
2 (Januari-Pebruari)
=
=
=
=
59
Hari
20 Maret
=
=
=
=
20

Koreksi Gregorian
=
=
=
=
728.022

JUMLAH AKHIR
=
=
=
=
-13

D.   Penentuan Nama Hari dan Pasaran
Setelah jumlah hari dalam Kalender Masehi sampai den tertentu yang dikehendaki diketahui.maka nama hari dan tanggal tersebut bisa ditentukan dengan berpedoman pada urutan jatuhnya hari dan pasaran tersebut dalam Kalender Masehi. Bertolak dari  Januari 1 M. yang jatuh pada Sabtu Kliwon maka:
§  Urutan jatuhnya hari dalam pekan mingguan dimulai dari l) Sabtu. 2) Minggu, 3) Senin, 4) Selasa, 5) Rabu, 6) Kamis, dan 7) Jumat.
§  Urutan jatuhnya pasaran dalam pekan pancawara dimulai dari l) klinon 2) Legi 3) Pahing, 4) Pon, dan 5) Wage Penentuan nama hari dilakukan dengan membagi 7 angka jumlah hari.
Penentuan nama hari dilakukan dengan membagi 7 angka jumlah hari diatas. Kalau terbagi habis, berarti tanggal tertentu yang dikehendaki itu jatuh pada jum’at (hari ke 7).Kalau tidak terbagi habis, kalikan angka pecahan (angka di belakang koma) nya dengan 7 (angka jumlah hari mingguan) untuk mengetahui amgka jumlah hari sisanya.Kalau angka sisanya 1 berarti hari sabtu (hari ke-1), kalau 2 berarti minggu (hari ke-2), dan seterusnya.
Penentuan nama dilakukan dengan membagi 5 angka junlah hari di atas. Kalau terbagi habis, berarti tanggal tertentu yang dikehendaki itu jatuh pada wage (hari ke-5).Kalau tidak terbagi habis, kalikan angka pecahan (angka di belakang koma) nya dengan 5 (angka jumlah pasaran pokan pancawara) untak mengetahui angka jumlah pasaran sisanya.Kalau angka sisanya 1 berarti Kliwon (pasaran ke-l), kalau 2 berani Legi (pasaran ke-2), dan seterusnya.
Impelementasi perhitungan penentuan nama hari dan pasaran untuk kasus yang dicontohkan di atas adalah sebagaimana tertuang dalam tabel Iv berikut ini.
Tabel :7.4
Penentuan Nama Hari dan Pasaran Tanggal 20 Maret 1994
(Jumlah Hari :728.009)

SATUAN
RINCIAN
TAMPUNGAN
HARI/PASARAN
Pokok
Sisa
Ke
Nama
HARI
728.009 : 7
104.053,2857
(0,2857x7)=2
2
Minggu
PASARAN
728.009 : 5
145.601,8
(0,8x5)=4
4
Pon

Kesimpulannya, tanggal 20 Maret 1994 jatuh pada hari ke-2, yaitu Minggu, dan pada pasaran ke-4, yaitu pon.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada awalnya, kalender masehi mengacu pada kalender Julian, yakni kalender matahari (syamsiyah) yang diresmikan sebagai kalender Romawi oleh Julius Cacsar pada tahun 45 SM (sebelum Masehi). Kalender Julian disusun berdasarkan siklus tropik matahari yang panjangnya disimpulkan sebesar 365,25 hari. Pada paruh kedua abad ke diperoleh temuan bahwa panjang siklus tropik matahari hanya aus Gregorius XIlIl membuat koreksi terhadap kalender Julian dengan melakukan pemotongan 10 tanngal dibulan oktoberpada tahun 1582 dan 1 tanggal dari bulan Pebruari pada semua tahun abad (tahun ratusan) sesudahnya yang tidak habis dibagi 400.
Dalam sistem perhitungan kalender maschi tahun basith terdiri dari 365 hari yang dibagi dalam 12 bulan dengan rincian umur: 31, 28, 31, 30, 31. 30, 31.31, 30, 31, 30, dan 31.Tahun kabisah terdiri dari 366 hari, yakni lebih panjang 1 hari dařipada tahun basitah.Kelebihan 1 hari tersebut diletakkan pada bulan ke 2 (Pebruari) sehingga dalam tahun kabisah umurnya menjadi 29 hari. Dalam kalender masehi ada siklus 4 tahunan (146l hari) yang terdiri dari 3 tahun basitah dan 1 tahun kabisah Jadi, tahun kabisah adalah semua tahun ke 4 dalam siklus 4 tahunan tersebut kecuali tahun-tahun ke 4 sesudah tahun 1582 yang persis jatuh di penghujung abad (tahun ratusan) yang ang tidak habis dibagi 400.



DAFTAR PUSTAKA

Shoffiyulloh, mengenal kalender masehi, Malang: Pondok Pesantren Miftahul Huda, cetakan 2, 2006

No comments:

Post a Comment