MAKALAH HISAB ‘URFI KALENDER MASEHI
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada paket ini
perkuliahan mulai memastki materi kalender atau tak wim yang diawali dengan
kajian pengenan kalender maschi afau Kalender kristen yangdisusun dengan secara
arimatik. Mengenal kalender maschi yang mengacu pada matahari ini penting bukan
saja karena ia digunakan sebagai kalender resmi di Indonesia dan di banyak
negara lain di dunia, melainkan banyak data ephemeris hisab rukyat yang
disajikan dengan mengacu padakalender ini. Dalam kajian pengenalan terhadap
kalender masehi ini terdapai dua hal, paling tidak, yang yang digunakan dalam
penyusunannya, dan kedua, sistem perhitungannya Dalam bahasan tentang dasar
yang digunakan dalam penyusunannya penting disinggung aspek historik dari
kalender masehi ini, yakni berkenaan dengan peralihan acuan dari bulan
(kamariah) menjadi matahari (syamsiyah). Dalam bahasan mengenai sistem
perhitungannya penting dijelaskan perubahan sistem yang terjadi dari sistem
Julian ke sistem Gregoran.
Dengan demikian dalam
paket ini, materi kajian tentang hisab 'urfi kalender masehi disajikan dalam
dua sub bahasan, yakni: 1) Dasar penyusunan kalender masehi; 2) Sistem
perhitungan kalender masehi. Sama dengan materi-materi pada paket sebelumnya,
kajian terhadap materi- materi ini diselenggarakan dengan dukungan tayangan
slide power point yang disiapkan oleh dosen.Di samping itu, mahasiswa diberi
tugas untuk membaca uraian materi dan membuat reseume dengan panduan lembar
kegiatan. Penguasaan terhadap materi pada paket ini yang penting bagi paket ini
akan memberi mahasiswa dalam mempelajari materi pada paket selanjutnya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
cara penghitungan kalender masehi ?
2. Apa
yang dimaksud dengan kalender masehi ?
3. Apa
saja pembagiannya ?
4. Apa
urgensinya mempelajai kalender masehi ?
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ilmu falak ini adalah terutama mengenai materi yang kami
bahas saat ini ialah mengenai hisab urfi’ kalender masehi, agar kita mengetahui
dan juga mempelajar bagaimana metode atau cara dalam menhitungting menggunakan
metode hisab dalam kalender masehi selain itu menambah pengetahuan umum yang
tentunya juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
BAB
II
PEMBAHASAN
Hisab 'Urfikalender Masehi
Hisab
‘urfi kalender Masehi (hisab ‘urfi
disebut juga hisab 'adadi) ialah suatu bentuk perhitungan aritmatik
tentang penanggalan (taqwim) yang didasarkan pada siklus masa rata rata
pergerakan benda langit yang menjadi acuan kalender tersebut, yaitu siklus
tropik Matahari. Bahasan tentan hisab 'urfi Kalender Masehi ini dibagi menjadi
dua sub bahasan.Pertama, bahasan tentang dasar penyusunan kalender
Masehi.Kedua, Sistem perhitungan kalender Masehi.
A.
Dasar
Perhitungan Kalender Masehi
Di
awal sejarahnya. Kalender Masehi atau kalender Kristen disusun dengan mengacu
pada kalender Julian, yaitu kalender Romawi yang ditetapkan oleh Julius Caesar,
pemimpin politik dan militer Romawi, dan mulai diberlakukan secara resmi pada
tahun 45 SM (sebelum Masehi).
Sebelum
berlakunya kalender Julian, di Romawi berlaku kalender tradisional yang sudah
digunakan semenjak raja Romulus, pendiri Romawi.pada abad ke-7 SM. Kalender
tradisional Romawi ini asal mulanya mengacu pada siklus Bulan (kamariah). Lalu
jauh di belakang hari muncul keinginan untuk menyelaraskan kalender dengan
musim. Untuk ini para pendeta yang diserahi tanggungjawab pengaturan berbagai
masalah keagamaan termasuk tanggal upacara dan pesta (mereka ini disebut pontiffis) memutuskan untuk menyisipkan
bulan ke-13 pada setiap tanggal 2 atau 3 tahun sekali. Langkah penyisipan ini
membawa kalender tradisional Romawi beralih dari acuan Bulan (kamariah, lunar)
menjadi acuan Bulan Matahari (kamariah-syamsiah, luni-solar).
Perhitungan
yang dilakukan Pontiffs rupanya kurang akurat.Penyisipan bulan yang mereka
lakukan tidak juga membuat kalender Romawi benar-benar berselaras dengan musim.
Hal itu terindikasi pada awal tibanya musim semi (venral equinox) yang terus meleset dari tanggal yang pada waktu itu
dijadikan patokan, yakni 25 Maret.Bahkan ketika Julius Caesar berkuasa pada
tahun 63 SM, kalender Romawi sudah mengałami keterlambatan sampai 3 bulan
terhadap musim.
Pada
tahun 47 SM. di saat berkunjung ke Mesir, Julius Caesar menerima saran para
ahli perbintangan di sana untuk menyisipkan tambahan 90 hari ke dalam kelender
tradisional Romawi. Julius Caesar lalu mengimplementasikan saran para astronom
tersebut pada tahun 46 SM dengan menyisipkan 23 hari pada bulan Februari, dan
67 hari sisanya pada bulan Nopember dan Desember. Tak ayal pada tahun 46 SM itu
siklu bulan dalam kalender Romawi jadi amburadul.
Namun
efek positifnya, pada tahun berikutnya (45 SM) kalender Romawi dapat mengawali
moment keselarasannya dengan musim.momentum ini digunakan Julius Caesar untuk
sekaligus mereformasi kalender Romawi menjadi kalender syamsiah (solar). Dasar
atau acuan yang kalender baru yang kemudian dikenal dengan digunakan untuk
menyusun sebutan Kalender Julian ini ialah siklus tahun tropik (tropical year) hasil hitungan Sosigenes
yang panjangnya disimpulkan sama dengan 365,25 hari.
Orang-orang
Kristen di belakang hari menyusun kalender resmi agama berdasarkan kalender
Julian dengan membakukan perhitungan tahunnya dari tahun kelahiran Isa al-Masih
sehingga kalender mereka merekadikenanal dengan sebutan Kalender Masehi.
Dalam
rangka penentuan Paskah, Konsili Nicea 1 tahun 325 M, menetapkan tanggal 21
Maret sebagai awal musim semi (vernal
equinox) sesuai dengan realitas perjalanan kalender Julian kala itu, Namun
12,5 abad kemudian, awal musim semi ternyata tiba ketika perjalanan kalender
Julian masih menunjukan tanggal II Maret. Kenyataan ini tentu saja membuat perayaan
Paskah seperti yang disepakati sejak Konsili Nicea I tahun 325 M menjadi tidak
tepat lagi
Faktor
ini mendorong Paus Gregorius XIII untuk pembenahan dengan menyetujui usul
modifikasi sistem kalender diajukan Aloysius Litius dari Napoli, Italiadengan
acuan hitungan tahun tropic sama dengan 365,2125 hari (lebih pendek 0.0075 hari
daripada acuan Julian), Paus Gregorius XIII melansir sistem kalender baru yang kemudian
dikenal dengan sistem Gregorian pada tanggal 24 Pebruari 1582.
Kendati
sudah dilansir sejak tahun 1582 M, di beberapa negara implementasi kalender
Gregorian baru terjadi beberapa abad kemudian. Di Britania Raya pada tahun
1752, di Rusía pada tahun 1918, dan di Yunani tahun pada 1923. Gereja Ortodoks
sampai sekarang bahkan masih tetap memedomani Kalender Julian sehingga hari
Natal dan Tahun Baru mereka berbeda dengan gereja-gereja Kristen pada umumnya.
B.
Sistem
Hisab 'Urfi Kalender Masehi
Sejalan dengan
uraian tentang dasar perhitungannya yang mengacu pada hitungan tahun tropik Matahari
di atas, sistem hisab ‘urfi kalender Masehi berlaku menurut acuan penetapan
umu-umur tahun tahun (year) dan umur bulan (month) sebagai berikut.
1.
Umur Tahun dan
Siklusnya
Mengacu
pada sistem kalender Julian yang bertolak dari hitungan panjang tahun tropik = 365.25
hari, maka tahun-tahun dalam sistem Kalender Masehi dibedakan menjadi dua,
yakni tahun yang ditetapkan umurnya 365 hari (dinamakan Tahun Basitah, atau Common Year) dan tahun yang ditetapkan umurnya 366 hari (dinamakan
Tahun Kabisah atau Leap Year).
Berdasarkan adanya kelebihan
angka pecahan sebesar 0.25 (seperempat) hari dalam hitungan panjang tahun
tropik tersebut maka ditetapkanlah bentangan masa sebanyak 4 tahun tropik
sebagai satu Siklus Kalender Masehi yang terdiri dari 3 tahun basitah pada urutan ke 1-3 dan 1 tahun kabisah pada urutan ke 4. Jumlah
hari dalam satu siklus kalender Masehi adalah 1.461 hari (4 x 365,25 atau
365+365+365+366).Untuk lebih jelasnya, periksa tabel 7.1 berikut.
Tabel
: 7.1
Umur
Tahun Dalam Siklus Kalender Masehi
Tahun
|
Total
|
||
Urut
|
Kategori
|
Umur
|
|
1
|
Basitah
|
365 hari
|
365 hari
|
2
|
Basitah
|
365 hari
|
730 hari
|
3
|
Basitah
|
365 hari
|
1.095 hari
|
4
|
Kabisah
|
366 hari
|
1.461 hari
|
Ketika pada tahun 1582 M. Paus
Gregorius XIII melakukan pembenahan sistem dengan menyetujui acuan hitungan
tahun tropik sama dengan 365,2425 hari (lebih pendek 0.0075 hari daripada acuan
Julian), paket-paket siklus di atas tetap dipertahankan dengan dua bentuk
korcksi sebagai berikut.
a. Pemotongan
tanggal sebanyak 10 hari pada bulan Oktober 1582 M. di mana selepas Kamis 4
Oktober, Jum'at esok harinya ditetapkan sebagai tanggal 15 Oktober. Koreksi ini
merupakan konsekuensi logis dari keterlambatan yang lalami kalender Masehi (versi
Julian) terhadap musim yang akumulasinya pada akhir abad ke-16 sudah mencapai
9.5 hari setelah dipotong 10 hari, awal musim semi (vernal equinox) pada tahun berikutnya (1583 M) dapat kembali
terjadi pada tanggal 21 maret sebagaimana ketetapan Konsili Nicea I tahun 325
M.
b. Pemotongan
tanggal sebanyak 3 hari per 400 tahun berikutnya. Jika koreksi ini tidak
dilakukan, maka dalam setiap periode 400 tahun KalenderMasehi akan mengalami
keterlambatan sebanyak 3 hari.Koreksi ini diimplementasikan dengan membasitahkan
tahun kabisah (tahun ke-4) yang jatuh pada semua tahun abad atau tahun ratusan
(paska tahun 1582) yang tidak habis dibagi 400. Sampai sekarang , kalender
Gregorian sudah membasitahkan sebanyak 3 tahun kabisah, yakni tahun ke 4 yang
jatuh pada tahun-tahun 1700, 1800, dan 1900.
Melalui
dua bentuk koreksi di atas, pemotongan tanggal yang dilakukan Gregorian hingga
sekarang sudah mencapai jumlah 13 hari, yakni 10 hari dari koreksi yang pertama
dan 3 hari dari koreksi yang kedua.
Menurut
penelitian terbaru, panjang tahun tropik adalah 365,2422 (lebih pendek 0,0003
hari dari hitungan yang diacu Gregorian) Konsekuensinya, dalam jangka 3334
tahun, kalender Gregorian akan mengalami keterlambatan I hari terhadap musim.
2.
Umur Bulan
Nama-nama
dan umur bulan dalam kelender Masehi yang berlaku sekarang ini adalah hasil
dari dua kali perubahan yang terjadi dalam kalender Julian sebelum tibanya era
masehi. Pada awalnya (45 SM), nama-nama dan umur bulan dalam kalender Julian
adalah: 1) lannarils(31 hari), 2) Februarias (29/30 hari), 3) Martius(31 hari), 4) Aprilis (30 hari), 5) Mainus (31 hari), 6) Junius (30 hari), 7) Quintilis(31 hari), 8) Sextilis(30 hari), 9) September(31 hari), 10) Oktober (30 hari), 11) November (31 hari),Dan 12) Desember(30 hari).
Setahun
kemudian (44 SM). Julius Caesar mengganti namaQuintilis (bulan ke-7) dengan Julius (namanya sendiri). Pada tahun
(8 SM) terjadi lagi pergantian nama bulan, yakni Sextilis (bulan ke-8) diganti dengan Augustus (diambil dari nama
kaisar penerus Julius, yakni kaisar Augustus). Di samping diganti namanya
menjadi Augustus, bulan ke-8 ini disamakan umurnya dengan bulan Julius, yakni
31 hari (semula 30 hari).Tambahan 1 hari untuk Augustus diambil dari Februarias sehingga umur bulan yang
kedua ini berubah menjadi 28/29 hari (semula 29/30 hari). Berhubung perubahan
ini mengakibakanadaya 3 bulan dengan umur 31 hari berurutan letaknya (Julius,
Augustus, September), maka umur September dan November diubah menjadi 30 hari
(asalnya 31 hari), sedangkan umur Oktober dan Desember diubah menjadi 31 hari
(asalnya 30 hari), Perubahan nama dan umur bulan ini terus berlaku sampai
sekarang.
Jadi
jelasnya, nama dan umur bulan dalam kalender masehi adalah sebagaimana tertuang
dalam tabel 7.2 berikut ini
Tabel : 7.2
Umur Bulan Dalam Kalender Masehi
No.
|
Bulan
|
1.
|
Januari
|
2.
|
Pebruari
|
3.
|
Maret
|
4.
|
April
|
5.
|
Mei
|
6.
|
Juni
|
7.
|
Juli
|
8.
|
Agustus
|
9.
|
September
|
10.
|
Oktober
|
11.
|
Nopember
|
12.
|
Desember
|
Tahun
Basitah
|
|
Umur
|
Total
|
31
|
31
|
28
|
59
|
31
|
90
|
30
|
120
|
31
|
151
|
30
|
181
|
31
|
212
|
31
|
243
|
30
|
273
|
31
|
304
|
30
|
334
|
31
|
365
|
Tahun
Kabisah
|
|
31
|
31
|
29
|
60
|
31
|
91
|
30
|
121
|
31
|
152
|
30
|
182
|
31
|
213
|
31
|
244
|
30
|
274
|
31
|
305
|
30
|
335
|
31
|
366
|
C.
Langkah
Hisab ‘Urfi Kalender Masehi
Berdasarkan
umur siklus, tahun, dan bulan di atas, total umur (jumlah hari) Kalender Masehi
sampai dengan tanggal tertentu, baik tanggal di masa lalu maupun di masa yang
akan datang, dapat di hisab dengan langkah-langkah sebagai berikut.
a. Tentukan
lebih dahulu berapa tahun, berapa bulan, dan berapa hariumur kalender masehi
sampai dengan tanggal tertentu yang di kehendaki dengan cara menghitung jumlah
tahun yang sudah penuh (berlalu), jumlah bulan yang sudah penuh (berlalu), dan
jumlah hari pada bulan yang sedang berjalan tersebut.
Misalnya, umur kalender masehi sampai
dengan tanggal 20 bulan Maret tahun 1994 adalah 1993 tahun, 2 bulan, 20 hari.
b. Bagilah
angka tahun penuh itu dengan angka 4 (jumłah tahun dalam satu siklus kalender
masehi).
Misalnya,
1993/4 = 198,25
Angka
bulat pada hasil bagi di atas menunjukkan jumlah siklus. Kalikan angka jumlah
siklus tersebut dengan 1461 (angka jumlah han dalam satu siklus) untuk mendapatkan
angka jumlah harinya.
Misalnya,
498 x 1461 727.578 hari.
c. Angka
pecahan (angka di belakang koma) pada hasil bagi di atas, yakni 0.25,
menunjukkan angka tahun sisa yang tidak mencapai satu siklus kalender masehi.
Kalikan angka pecahan tersebut dengan 4, yakni jumlah tahun dalam satu siklus
kalender masehi, untuk mendapatkan angka jumlah tahun sisanya.
Misalnya,
0,23 x 4 1
kalikakan
angka tahun sisa tersebut dengan 365, yakni angka jumlah hari dalam tahun basitah
untuk mendapatkan jumlah harinya.
Misalnya,
I x 365 365 hari
d. Angka
bulan penuh, hitunglah berapa jumlah harinya dengan memedomani umur
masing-masing bulan (periksa tabel I).
Jika
angka tahun sisa yang dihasilkan langkah pada huruf c di atas sama 1 atau 2,
maka angka bulan penuh tersebut berada pada tahun tahun basitth (tahun ke 2
atau ke 3) sehingga umur bulan Pebruarinya hanya 28 hari. Namun jika angka
tahun sisa yang dihasilkan langkah pada huruf c di atas sama dengan 3, maka
angka bulan penuh tersebut berada pada tahun ke-4 (tahun kabisah) sehingga umur
bulan Pebruarinya sama dengan 29 hari (kecuali bulan Pebruari pada tahun- tahun
abad yang tidak habis dibagi 400).
Pada
contoh di atas, angka tahun sisa yang dihasilkan langkah pada huruf c adalah 1.
Berarti posisi angka bulan penuh, yakni 2, berada pada tahun ke-2 (tahun
basitah). Dengan demikian jumlah hari untuk 2 bulan penuh (Januari-Pebruari)
tersebut adalah (31+28) = 59 hari.
e. Jumlahkan
angka-angka jumlah hari yang dihasilkan dari langkah-langkah b, c, dan d di
atas, lalu tambahkan dengan angka jumlah hari sampai dengan tanggal tertentu
yang dikehendaki pada bulan yang sedang berjalan. Hasilnya sama dengan -jumlah
awal (bukan jumlah riil) hari Masehi.
Misalnya,
727.578+365+ 59+20 = 728.022 hari
f. Kurangi
jumlah awal tersebut dengan angka koreksi Gregorian (13) untuk mendapatkan “jumlah
akhir” (jumlah riil) hari Kalender Masehi.
Misalnya,
728.384-13 = 728.009 hari
Implementasi
selengkapnya dari langkah-langkah perhitungan untuk kasus yang dicontohkan di
atas adalah sebagaimana tertuang dalam tabel 7.3 berikut ini.
Tabel : 7.3
Perhitungan Jumlah Kalender Masehi s.d. 20 maret
1994
(Usia
Kalender = 1993 Tahun + 2 bulan + 2 hari)
SATUAN
|
RINCIAN
|
TAMPUNGAN
|
HASIL
|
|||
Siklus
|
Thn
|
Thn
|
Bulan
|
Hari
|
||
Tahun
|
1993
: 4
|
498
|
1
|
=
|
=
|
=
|
498
Siklus x 1461 hr
|
=
|
=
|
=
|
=
|
727.578
|
|
1
tahun x 365
|
=
|
=
|
=
|
=
|
365
|
|
Bulan
|
2
(Januari-Pebruari)
|
=
|
=
|
=
|
=
|
59
|
Hari
|
20
Maret
|
=
|
=
|
=
|
=
|
20
|
Koreksi
Gregorian
|
=
|
=
|
=
|
=
|
728.022
|
|
JUMLAH
AKHIR
|
=
|
=
|
=
|
=
|
-13
|
D. Penentuan Nama Hari dan Pasaran
Setelah
jumlah hari dalam Kalender Masehi sampai den tertentu yang dikehendaki
diketahui.maka nama hari dan tanggal tersebut bisa ditentukan dengan berpedoman
pada urutan jatuhnya hari dan pasaran tersebut dalam Kalender Masehi. Bertolak
dari Januari 1 M. yang jatuh pada Sabtu
Kliwon maka:
§ Urutan
jatuhnya hari dalam pekan mingguan dimulai dari l) Sabtu. 2) Minggu, 3) Senin,
4) Selasa, 5) Rabu, 6) Kamis, dan 7) Jumat.
§ Urutan
jatuhnya pasaran dalam pekan pancawara dimulai dari l) klinon 2) Legi 3)
Pahing, 4) Pon, dan 5) Wage Penentuan nama hari dilakukan dengan membagi 7
angka jumlah hari.
Penentuan
nama hari dilakukan dengan membagi 7 angka jumlah hari diatas. Kalau terbagi
habis, berarti tanggal tertentu yang dikehendaki itu jatuh pada jum’at (hari ke
7).Kalau tidak terbagi habis, kalikan angka pecahan (angka di belakang koma)
nya dengan 7 (angka jumlah hari mingguan) untuk mengetahui amgka jumlah hari
sisanya.Kalau angka sisanya 1 berarti hari sabtu (hari ke-1), kalau 2 berarti
minggu (hari ke-2), dan seterusnya.
Penentuan
nama dilakukan dengan membagi 5 angka junlah hari di atas. Kalau terbagi habis,
berarti tanggal tertentu yang dikehendaki itu jatuh pada wage (hari ke-5).Kalau
tidak terbagi habis, kalikan angka pecahan (angka di belakang koma) nya dengan
5 (angka jumlah pasaran pokan pancawara) untak mengetahui angka jumlah pasaran
sisanya.Kalau angka sisanya 1 berarti Kliwon (pasaran ke-l), kalau 2 berani
Legi (pasaran ke-2), dan seterusnya.
Impelementasi
perhitungan penentuan nama hari dan pasaran untuk kasus yang dicontohkan di
atas adalah sebagaimana tertuang dalam tabel Iv berikut ini.
Tabel
:7.4
Penentuan
Nama Hari dan Pasaran Tanggal 20 Maret 1994
(Jumlah
Hari :728.009)
SATUAN
|
RINCIAN
|
TAMPUNGAN
|
HARI/PASARAN
|
||
Pokok
|
Sisa
|
Ke
|
Nama
|
||
HARI
|
728.009 : 7
|
104.053,2857
|
(0,2857x7)=2
|
2
|
Minggu
|
PASARAN
|
728.009 : 5
|
145.601,8
|
(0,8x5)=4
|
4
|
Pon
|
Kesimpulannya,
tanggal 20 Maret 1994 jatuh pada hari ke-2, yaitu Minggu, dan pada pasaran ke-4,
yaitu pon.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada
awalnya, kalender masehi mengacu pada kalender Julian, yakni kalender matahari
(syamsiyah) yang diresmikan sebagai kalender Romawi oleh Julius Cacsar pada
tahun 45 SM (sebelum Masehi). Kalender Julian disusun berdasarkan siklus tropik
matahari yang panjangnya disimpulkan sebesar 365,25 hari. Pada paruh kedua abad
ke diperoleh temuan bahwa panjang siklus tropik matahari hanya aus Gregorius
XIlIl membuat koreksi terhadap kalender Julian dengan melakukan pemotongan 10
tanngal dibulan oktoberpada tahun 1582 dan 1 tanggal dari bulan Pebruari pada
semua tahun abad (tahun ratusan) sesudahnya yang tidak habis dibagi 400.
Dalam
sistem perhitungan kalender maschi tahun basith terdiri dari 365 hari yang
dibagi dalam 12 bulan dengan rincian umur: 31, 28, 31, 30, 31. 30, 31.31, 30,
31, 30, dan 31.Tahun kabisah terdiri dari 366 hari, yakni lebih panjang 1 hari
dařipada tahun basitah.Kelebihan 1 hari tersebut diletakkan pada bulan ke 2
(Pebruari) sehingga dalam tahun kabisah umurnya menjadi 29 hari. Dalam kalender
masehi ada siklus 4 tahunan (146l hari) yang terdiri dari 3 tahun basitah dan 1
tahun kabisah Jadi, tahun kabisah adalah semua tahun ke 4 dalam siklus 4 tahunan
tersebut kecuali tahun-tahun ke 4 sesudah tahun 1582 yang persis jatuh di
penghujung abad (tahun ratusan) yang ang tidak habis dibagi 400.
DAFTAR
PUSTAKA
Shoffiyulloh,
mengenal kalender masehi, Malang:
Pondok Pesantren Miftahul Huda, cetakan 2, 2006
No comments:
Post a Comment