1

loading...

Thursday, November 1, 2018

MAKALAH SHALAT BERJAMAAH


MAKALAH SHALAT BERJAMAAH

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam merupakan agama yang memiliki aturan-aturan dan ajaran-ajaran yang lengkap dan sempurna. Kelengkapan dan kesempurnaan ajaran-ajarannya dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan. Aspek-aspek kehidupan yang menjadi perhatian Islam tidak hanya aspek kehidupan yang berhubungan langsung dengan Allah SWT sebagai Dzat Pencipta dan satu satunya Dzat yang wajib disembah (habl min Allah) akan tetapi aspek kehidupan itu juga meliputi hubungan sesama manusia (habl min al-nas). Dalam hubungan secara langsung dengan Allah SWT, Islam telah memberikan tata cara khusus yang harus dilakukan oleh umat Islam. Tata cara yang mengatur hubungan langsung dengan Allah SWT secara khusus adalah shalat. Sebagai ibadah madhah, shalat merupakan satu-satunya ibadah langsung yang dapat menjembatani hubungan batin manusia dengan Allah SWT, hubungan makhluk dengan penciptanya. Dan bahkan karena urgennya, sampaisampai Rasulullah SAW dalam menerima titah shalat ini harus diisra’-mi’rajkan, Rasulullah secara langsung bertemu dengan Allah SWT, beliau diperintah oleh Allah SWT untuk melaksanakan shalat dan juga kepada umatnya.
Sedangkan dalam hubungan sesama manusia, Islam pun juga telah memberikan tata cara khusus yang harus dilakukan oleh umat Islam, diantaranya dengan berdakwah, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada zamannya yang membuahkan keberhasilan dalam persatuan yang sangat besar. Salah satu cara menumbuhkan persatuan tersebut adalah dengan shalat berjama’ah. Kecintaan mereka, disiplin dan keikhlasan mereka dalam menunaikan shalat berjama’ah telah menumbuhkan semangat persatuan dan keberanian yang tinggi diantara mereka. di sisi lain hubungan silaturahmi yang penuh kasih sayang semangat erat terjalin diantara mereka. Sehingga gambaran umat Islam yang bagaikan dua jari yang dieratkan benar-benar nampak di zaman itu.
Dalam hal disiplin dan kecintaan mereka dalam shalat berjama’ah kita dapati di dalam salah satu riwayat bahwa seorang sahabat yang sudah uzur dan tuna netra setiap hari beliau shalat berjama’ah ke masjid walaupun jaraknya tidak bisa dibilang dekat, diceritakan bahwa sahabat tersebut meminta
keringanan Rasulullah saw untuk beliau khusus untuk shalat subuh shalat di rumah saja. Rasulullah saw mengizinkan, tetapi baru beberapa langkah Rasulullah saw meralat bahwa sahabat tersebut tetap menunaikan shalat berjama’ah di Masjid. Betapa tingginya semangat dan disiplin yang terbentuk waktu itu. Bisa kita bayangkan seandainya di Masjid Istiqlal, setiap umat Islam yang berada di dalam radius beberapa kilometer dari Masjid – menunaikan ibadah shalat berjama’ah di Masjid lima kali sehari, maka mesjid tersebut mungkin tidak akan mampu menampung, dan kitapun bisa membayangkan dampak persatuan, kecintaan dan kebaikan akan lebih terbentuk di dalam masyarakat. Dan lebih luas lagi musuh-musuh Islam yang melihat tentu akan gentar melihat persatuan Islam yang terbentuk dari hal yang paling mendasar sekali.
Shalat berjamaah termasuk salah satu keistimewaan yang di berikan dan di syariatkan secara khusus bagi umat Islam. Berjamaah mengandung nilai-nilai pembiasaan diri untuk patuh, bersabar, berani, dan tertib aturan, di samping nilai sosial untuk menyatukan hati dan menguatkan ikatan karena semakin shaleh dan taatnya seseorang pada agama dan bentuk-bentuk peribadatan, tentu hal itu akan membawa seseorang akan semakin saleh secara sosial, karena itu adalah tuntutan pasti dari Islam. Jadi Shalat berjama’ah adalah hal yang harus selalu kita perhatikan, tidak sekedar kita menganggap untuk kepentingan pribadi kita, tidak sekedar untuk memenuhi masjid tetapi lebih dari itu adalah kita harus menumbuhkan persatuan Islam, persatuan dalam bermasyarakat dan persatuan dalam beragama.  Berkenaan dengan urgensi shalat berjama’ah bagi persatuan umat islam, maka kami menyusun sebuah makalah yang mampu menjadi wahana bagi umat islam untuk memperoleh wawasan dan konsep keilmuan berkenaan dengan shalat berjama’ah ini baik secara teoritis maupun secara praktis. Oleh sebab itu, kami menulis sebuah makalah yang berjudul “Shalat Berjama’ah”.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Shalat Berjamaah?
2.      Apa Saja Syarat Shalat Berjamaah?
3.      Bagaimana Tata Cara Shalat Berjamaah?
4.      Apa Saja Hikmah Dan Manfaat dari Shalat Berjamaah?

C. TUJUAN
            Makalah ini dimaksudkan untuk membahas tentang Shalat Berjamaah agar mahasiswa dapat mengerti dan memahami tentang apa saja dan bagaimana Shalat Berjamaah yang baik dan benar.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertiaan shalat Berjamaah
            Istilah Al-Jama’ah berarti berkumpul. Shalat berjama’ah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama sama dan salah satu diantara mereka diikuti oleh orang lain. Orang yang diikuti dinamakan imam. Orang yang ,mengikuti dinamakan makmum. Pengertian tersebut menunjukan bahwa shalat yang dilakukan secara bersama-sama itu tidak mesti merupakan shalat berjamaah, karena bisa jadi tidak dimaksudkan untuk mengikuti (berniat makmum) pada salah seorang diantara mereka. Kenyataan seperti ini biasanya kita jumpai di mushala atau masjid pada tempat tempat transit. Misalnya, di masjid terminal atau stasiun, banyak orang yang shalat, tetapi tidak menjadikan salah seorang diantara mereka untuk menjadi imam. Shalat dengan cara seperti ini tentu bukan termasuk shalat berjamaah, karenanya tidak memperoleh keutamaan- keutamaannya.
 Diantara dalil tentang disyariatkannya shalat berjamaah adalah di antaranya:

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ

Terjemahnya:
“Dan apabila kamu (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu...” (QS.An-Nissa’:102)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Abu Hurairah
Artinya:
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649).

Shalat berjamaah menghimpun individu masyarakat muslim lima kali dalam satu hari dalam ketaatan, kedisiplinan, kecintaan, persaudaraan dan persatuan di hadapan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar, realita seperti ini lebih nampak daripada sekedar bekumpulnya orang untuk melaksanakan shalat berjamaah. Sungguh, dia adalah metode yang cocok untuk membangun hubungan sosial, sebab dengan shalat berjamaah akan tercabut perasaan negatif, egois, dan terisolasi, shalat berjama'ah mengangkat mereka dari kesibukan, ikatan dan kalalaian hidup, dimana masjid mengumpulkan mereka dan mengakrabkan hati-hati mereka, maka shalat berjamaah adalah taman pendidikan harian untuk membina keakraban, persamaan, persatuan dan kasih sayang.
Karena besarnya urgensi shalat berjamaah bagi keumuman lingkungan kaum muslimin dan bagi setiap individu yang ada di dalamnya, Allah Ta’ala menjanjikan untuknya pahala yang besar dan Rasulullah senantiasa memotifasi untuk mengerjakannya. Dan beliau juga mengabarkan bahwa shalatnya
seseorang secara berjamaah jauh lebih utama daripada shalat sendirian dan bahwa shalat berjamaah merupakan sebab terjaganya kaum muslimin dari setan. Keutamaan yang pertama untuk individu dan yang kedua untuk masyarakat kaum muslimin.
B. Syarat Shalat Berjamaah
a.      Berniat mengikuti imam
b.      Mengetahui segala yang dikerjakan oleh imam
c.       Tidak ada dinding yang menghalangi antara imam dan ma’mum, kecuali bagi perempuan di masjid, hendaklah diberi antara (dinding), umpana dengan kain.
d.      Jangan mendahului imam didalam takbir, dan jangan pula mendahului atau memperlambat iri untuk mengikuti imam sampai dua rukun fi’ly (rukun perbuatan).
e.       Jangan terdepan atau sama tempatnya dengan imam, artinya ma’mum tidak boleh didepan atau bersamaan tempatnya dengan imam.
f.        Jarak antara imam dan ma’mum atau antara ma’mum dengan ma’mum yang terakhir tidak lebih dari 300 hasta.
g.      Shalat ma’mum harus bersesuaian dengan shalat imam, misalnya sama-sama shalat wajib seperti Zhuhur, Qashar, Jama’ dan sebaginya.
C. Tata Cara Shalat Berjamaah
1.      Tempat ma’mum tidak boleh depan imam. Jika hal ini terjadi, maka ma’mumnya batal.
2.      Mengikuti imam dalam semua perpindahan-perpindahan dan rukun-rukun fi’liyah dalam shalat yang dilakukan.
3.      Mengetahui perpindahan-perpindahan imam dengan cara melihat langsung atau melihat sebagian shaf atau mendengar suara muballigh.
4.      Antara imam dan ma’mum tidak ada jarak tempat yang terlampau jauh, apabila kedua-duanya tidak berada dalam masjid. Adapun kalau berkumpul dalam suatu masjid, maka jamaah itu tetap sah sekalipun jarak diantara keduanya cukup jauh dan sekalipun terhalang oleh bangunan-bangunan, asal masih ada lubang tembus. Adapun kalau imam dan ma’mum ada diluar masjid, atau imam ada dimasjid sedangkan ma’mum ada diluar, maka dipersyaratkan agar jarak antara keduanya tidak terlampau jauh.
5.      Ma’mum berniat berjamaah atau menjadi ma’mum.

D. Hikmah Dan Manfaat Shalat Berjamaah
1. Allah telah mensyariatkan pertemuan bagi umat ini pada waktu-waktu tertentu. Ada yang dilaksanakan secara berulang kali dalam sehari semalam, yaitu shalat lima waktu dengan berjamaah di masjid. Ada juga pertemuan yang dilaksanakan sekali dalam sepekan, yaitu shalat Jum’at. Ada juga yang dilangsungkan setelah pelaksanaan ibadah yang agung, dan terulang dua kali setiap tahunnya. Yaitu Iedul Fitri sesudah pelaksanaan ibadah puasa Ramadlan dan Iedul Adha sesudah pelaksanaan ibadah Haji. Dan ada juga yang dilaksakan setahun sekali yang dihadiri umat Islam dari seluruh penjuru negeri, yaitu wukuf di Arafah. Semua ini untuk menjalin hubungan persaudaraan dan kasih sayang sesama umat Islam, juga dalam rangka membersihkan hati sekaligus dakwah ke jalan Allah, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.
2. Sebagai bentuk ibadah kepada Allah melalui pertemuan ini dalam rangka memperoleh pahala dari-Nya dan takut akan adzab-Nya.
3. Menanamkan rasa saling mencintai. Melalui pelaksanaan shalat berjamaah, akan saling mengetahui keadaan sesamanya. Jika ada yang sakit dijenguk, ada yang meninggal di antarkan jenazahnya, dan jika ada yang kesusahan cepat dibantu. Karena seringnya bertemu, maka akan tumbuh dalam diri umat Islam rasa cinta dan kasih sayang.
4. Ta’aruf (saling mengenal). Jika orang-orang mengerjakan shalat secara berjamaah akan terwujud ta’aruf. Darinya akan diketahui beberapa kerabat sehingga akan tersambung kembali tali silaturahim yang hampir putus dan terkuatkan kembali yang sebelumnya telah renggang. Dari situ juga akan diketahui orang musafir dan ibnu sabil sehingga orang lain akan bisa memberikan haknya.
5. Memperlihatkan salah satu syi’ar Islam terbesar. Jika seluruh umat Islam shalat di rumah mereka masing-masing, maka tidak mungkin diketahui adanya ibadah shalat di sana.
6. Memperlihatkan kemuliaan kaum muslimin. Yaitu jika mereka masuk ke masjid-masjid dan keluar secara bersamaan, maka orang kafir dan munafik akan menjadi ciut nyalinya.
7. Memberi tahu orang yang bodoh terhadap syariat agamanya. Melalui shalat berjamaah, seorang muslim akan mengetahui beberapa persoalan dan hukum shalat yang sebelumnya tidak diketahuinya. Dia bisa mendengarkan bacaan yang bisa dia petik manfaat sekaligus dijadikan pelajaran. Dia juga bisa mendengarkan beberapa bacaan dzikir shalat sehinga lebih mudah menghafalnya. Dari sini, orang yang belum mengetahui tentang syariat shalat, khususnya, bisa mengetahuinya.
8. Memberikan motifasi bagi orang yang belum bisa rutin menjalankan shalat berjamaah, sekaligus mengarahkan dan membimbingnya seraya saling mengingatkan untuk membela kebenaran dan senantiasa bersabar dalam menjalankannya.
                                                                  
9. Membiasakan umat Islam untuk senantiasa bersatu dan tidak berpecah belah. Dalam berjamaah terdapat kekuasaan kecil, karena terdapat imam yang diikuti dan ditaati secara tepat. Hal ini akan membentuk pandangan berIslam secara benar dan tepat tentang pentingnya kepemimpinan (imamah atau khilafah) dalam Islam.
10. Membiasakan seseorang untuk bisa menahan diri dari menuruti kemauan egonya. Ketika dia mengikuti imam secara tepat, tidak bertakbir sebelum imam bertakbir, tidak mendahului gerakan imam dan tidak pula terlambat jauh darinya serta tidak melakukan gerakan bebarengan dengannya, maka dia akan terbiasa mengendalikan dirinya.
11. Membangkitkan perasaan orang muslim dalam barisan jihad, sebagaimana yang Allah firmankan,
نُهْم بُنَْياٌن مْرصُوصٌ 􀈡ا􀈦 فا ك َ􀈠 لِذيَن يَُقاِتُلوَن في سِبيِلهِ صَ 􀈡 ب ا 􀈢 يُِح _َ􀈡 ن ا 􀈡ا_
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash Shaff: 4)
Orang yang mengerjakan shalat lima waktu dengan berjamaah dan membiasakan diri untuk berbaris rapi, lurus dan rapat, akan menumbuhkan dalam dirinya kesetiaan terhadap komandan dalam barisan jihad sehingga dia tidak mendahului dan tidak menunda perintah-peritnahnya.
12. Menumbuhkan perasaan sama dan sederajat dan menghilang status sosial yang terkadang menjadi sekat pembatas di antara mereka. Di sana, tidak ada pengistimewaan tempat bagi orang kaya, pemimpin, dan penguasa. Orang yang miskin bisa berdampingan dengan yang kaya, rakyat jelata bisa berbaur dengan penguasa, dan orang kecil bisa duduk berdampingan dengan orang besar. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyamakan shaff (barisan) shalat. Beliau bersabda, “janganlah kalian berselisih yang akan menyebabkan perselisihan hati-hati kalian.” (HR. Muslim)
13. Dapat terlihat orang fakir miskin yang serba kekurangan, orang sakit, dan orang-orang yang suka meremehkan shalat. Jika terlihat orang memakai pakaian lusuh dan tampak tanda kelaparan dan kesusahan, maka jamaah yang lain akan mengasihi dan membantunya. Jika ada yang tidak terlihat di masjid, akan segera diketahui keadaannya, apakah sakit atau meremehkan kewajiban shalat berjamaah. Orang yang sakit akan dijenguk dan diringankan rasa sakit dan kesusahannya, sedangkan orang yang meremehkan shalat akan cepat mendapat nasihat sehingga akan tercipta suasana saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
14. Akan menggugah keinginan untuk mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shabatnya. Melalui shalat berjamaah, umat Islam bisa membayangkan apa yang pernah dijalani oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama para shabatnya. Sang imam seolah menempati tempat Rasulullah yang para jamaah seolah menempati posisi sahabat.


15. Berjamaah menjadi sarana turunnya rahmat dan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
16. Akan menumbuhkan semangat dalam diri seseorang untuk meningkatkan amal shalihnya dikarenakan ia melihat semangat ibadah dan amal shalih saudaranya yang hadir berjamaah bersamanya.
17. Akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang berlipat ganda, sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “shalat berjamaah itu lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Muslim)
18. Menjadi sarana untuk berdakwah, baik dengan lisan maupun perbuatan. Berkumpulnya kaum muslimin pada waktuwaktu tertentu akan mendidik mereka untuk senantiasa mengatur dan menjaga waktu 
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara bersamaan. shalat berjamaah memiliki pahala yang berlipat ganda dari shalat individu atau shalat seorang diri. Selain melaksanakan shalat dalam perintah wajib dari Allah, dengan melaksanakan shalat berjamaah akan mempertemukan umat umat Allah dalam waktu yang berkah yaitu dengan shalat berjamaah. Selain itu juga dengan shalat berjamaah dapat menjadi sarana dakwah baik dengan lisan maupun perbuatan

B. Saran
·         Sebagai mahasiswa seharusnya lebih memperdalam ilmu pengetahuan sesuai dengan bidangnya sehingga mempunyai skill dan memahami ilmu agama.
·         Mahasiswa harus menjadi center learning student dalam perkuliahan sehingga mahasiswa yang lebih kreatif, dan juga inovatif.

DAFTAR PUSTAKA

Rifa’i.Moh. Fiqih Islam. Semarang. PT.KARYA TOHA PUTRA. 1978
http://www.darunnajah.ac.id/manfaat-dan-hikmsh-sholat-berjamaah/




 

No comments:

Post a Comment