MAKALAH SHALAT BERJAMAAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam
merupakan agama yang memiliki aturan-aturan dan ajaran-ajaran yang lengkap dan
sempurna. Kelengkapan dan kesempurnaan ajaran-ajarannya dapat dilihat dalam
berbagai aspek kehidupan. Aspek-aspek kehidupan yang menjadi perhatian Islam
tidak hanya aspek kehidupan yang berhubungan langsung dengan Allah SWT sebagai
Dzat Pencipta dan satu satunya Dzat yang wajib disembah (habl min Allah) akan
tetapi aspek kehidupan itu juga meliputi hubungan sesama manusia (habl min
al-nas). Dalam hubungan secara langsung dengan Allah SWT, Islam telah
memberikan tata cara khusus yang harus dilakukan oleh umat Islam. Tata cara
yang mengatur hubungan langsung dengan Allah SWT secara khusus adalah shalat.
Sebagai ibadah madhah, shalat merupakan satu-satunya ibadah langsung yang dapat
menjembatani hubungan batin manusia dengan Allah SWT, hubungan makhluk dengan
penciptanya. Dan bahkan karena urgennya, sampaisampai Rasulullah SAW dalam
menerima titah shalat ini harus diisra’-mi’rajkan, Rasulullah secara langsung
bertemu dengan Allah SWT, beliau diperintah oleh Allah SWT untuk melaksanakan
shalat dan juga kepada umatnya.
Sedangkan
dalam hubungan sesama manusia, Islam pun juga telah memberikan tata cara khusus
yang harus dilakukan oleh umat Islam, diantaranya dengan berdakwah, sebagaimana
yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada zamannya yang membuahkan keberhasilan
dalam persatuan yang sangat besar. Salah satu cara menumbuhkan persatuan
tersebut adalah dengan shalat berjama’ah. Kecintaan mereka, disiplin dan
keikhlasan mereka dalam menunaikan shalat berjama’ah telah menumbuhkan semangat
persatuan dan keberanian yang tinggi diantara mereka. di sisi lain hubungan
silaturahmi yang penuh kasih sayang semangat erat terjalin diantara mereka.
Sehingga gambaran umat Islam yang bagaikan dua jari yang dieratkan benar-benar
nampak di zaman itu.
Dalam
hal disiplin dan kecintaan mereka dalam shalat berjama’ah kita dapati di dalam
salah satu riwayat bahwa seorang sahabat yang sudah uzur dan tuna netra setiap
hari beliau shalat berjama’ah ke masjid walaupun jaraknya tidak bisa dibilang
dekat, diceritakan bahwa sahabat tersebut meminta
keringanan
Rasulullah saw untuk beliau khusus untuk shalat subuh shalat di rumah saja.
Rasulullah saw mengizinkan, tetapi baru beberapa langkah Rasulullah saw meralat
bahwa sahabat tersebut tetap menunaikan shalat berjama’ah di Masjid. Betapa
tingginya semangat dan disiplin yang terbentuk waktu itu. Bisa kita bayangkan
seandainya di Masjid Istiqlal, setiap umat Islam yang berada di dalam radius
beberapa kilometer dari Masjid – menunaikan ibadah shalat berjama’ah di Masjid
lima kali sehari, maka mesjid tersebut mungkin tidak akan mampu menampung, dan
kitapun bisa membayangkan dampak persatuan, kecintaan dan kebaikan akan lebih
terbentuk di dalam masyarakat. Dan lebih luas lagi musuh-musuh Islam yang
melihat tentu akan gentar melihat persatuan Islam yang terbentuk dari hal yang
paling mendasar sekali.
Shalat
berjamaah termasuk salah satu keistimewaan yang di berikan dan di syariatkan
secara khusus bagi umat Islam. Berjamaah mengandung nilai-nilai pembiasaan diri
untuk patuh, bersabar, berani, dan tertib aturan, di samping nilai sosial untuk
menyatukan hati dan menguatkan ikatan karena semakin shaleh dan taatnya
seseorang pada agama dan bentuk-bentuk peribadatan, tentu hal itu akan membawa
seseorang akan semakin saleh secara sosial, karena itu adalah tuntutan pasti
dari Islam. Jadi Shalat berjama’ah adalah hal yang harus selalu kita
perhatikan, tidak sekedar kita menganggap untuk kepentingan pribadi kita, tidak
sekedar untuk memenuhi masjid tetapi lebih dari itu adalah kita harus
menumbuhkan persatuan Islam, persatuan dalam bermasyarakat dan persatuan dalam
beragama. Berkenaan dengan urgensi
shalat berjama’ah bagi persatuan umat islam, maka kami menyusun sebuah makalah
yang mampu menjadi wahana bagi umat islam untuk memperoleh wawasan dan konsep
keilmuan berkenaan dengan shalat berjama’ah ini baik secara teoritis maupun
secara praktis. Oleh sebab itu, kami menulis sebuah makalah yang berjudul
“Shalat Berjama’ah”.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian
Shalat Berjamaah?
2.
Apa Saja Syarat
Shalat Berjamaah?
3.
Bagaimana Tata
Cara Shalat Berjamaah?
4.
Apa Saja Hikmah
Dan Manfaat dari Shalat Berjamaah?
C.
TUJUAN
Makalah ini
dimaksudkan untuk membahas tentang Shalat Berjamaah agar mahasiswa dapat
mengerti dan memahami tentang apa saja dan bagaimana Shalat Berjamaah yang baik
dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertiaan
shalat Berjamaah
Istilah
Al-Jama’ah berarti berkumpul. Shalat berjama’ah adalah shalat yang dilakukan
oleh dua orang atau lebih secara bersama sama dan salah satu diantara
mereka diikuti oleh orang lain. Orang yang diikuti dinamakan imam. Orang
yang ,mengikuti dinamakan makmum. Pengertian tersebut menunjukan bahwa
shalat yang dilakukan secara bersama-sama itu tidak mesti merupakan shalat
berjamaah, karena bisa jadi tidak dimaksudkan untuk mengikuti (berniat makmum)
pada salah seorang diantara mereka. Kenyataan seperti ini biasanya kita
jumpai di mushala atau masjid pada tempat tempat transit. Misalnya, di masjid
terminal atau stasiun, banyak orang yang shalat, tetapi tidak menjadikan salah
seorang diantara mereka untuk menjadi imam. Shalat dengan cara seperti ini
tentu bukan termasuk shalat berjamaah, karenanya tidak memperoleh keutamaan-
keutamaannya.
Diantara dalil
tentang disyariatkannya shalat berjamaah adalah di antaranya:
وَإِذَا
كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ
Terjemahnya:
“Dan
apabila kamu (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu
hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari
mereka berdiri (shalat) besertamu...” (QS.An-Nissa’:102)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Abu Hurairah
Artinya:
“Shalat
seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di
pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali
lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan
wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali
untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari
langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu
kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk
mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah
dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung
dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR.
Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649).
Shalat
berjamaah menghimpun individu masyarakat muslim lima kali dalam satu hari dalam
ketaatan, kedisiplinan, kecintaan, persaudaraan dan persatuan di hadapan Allah
Yang Maha Tinggi dan Maha Besar, realita seperti ini lebih nampak daripada
sekedar bekumpulnya orang untuk melaksanakan shalat berjamaah. Sungguh, dia
adalah metode yang cocok untuk membangun hubungan sosial, sebab dengan shalat
berjamaah akan tercabut perasaan negatif, egois, dan terisolasi, shalat
berjama'ah mengangkat mereka dari kesibukan, ikatan dan kalalaian hidup, dimana
masjid mengumpulkan mereka dan mengakrabkan hati-hati mereka, maka shalat
berjamaah adalah taman pendidikan harian untuk membina keakraban, persamaan,
persatuan dan kasih sayang.
Karena
besarnya urgensi shalat berjamaah bagi keumuman lingkungan kaum muslimin dan
bagi setiap individu yang ada di dalamnya, Allah Ta’ala menjanjikan untuknya
pahala yang besar dan Rasulullah senantiasa memotifasi untuk mengerjakannya. Dan
beliau juga mengabarkan bahwa shalatnya
seseorang
secara berjamaah jauh lebih utama daripada shalat sendirian dan bahwa shalat
berjamaah merupakan sebab terjaganya kaum muslimin dari setan. Keutamaan yang
pertama untuk individu dan yang kedua untuk masyarakat kaum muslimin.
B. Syarat
Shalat Berjamaah
a.
Berniat
mengikuti imam
b.
Mengetahui
segala yang dikerjakan oleh imam
c.
Tidak ada
dinding yang menghalangi antara imam dan ma’mum, kecuali bagi perempuan di
masjid, hendaklah diberi antara (dinding), umpana dengan kain.
d.
Jangan
mendahului imam didalam takbir, dan jangan pula mendahului atau memperlambat
iri untuk mengikuti imam sampai dua rukun fi’ly (rukun perbuatan).
e.
Jangan terdepan
atau sama tempatnya dengan imam, artinya ma’mum tidak boleh didepan atau bersamaan
tempatnya dengan imam.
f.
Jarak antara
imam dan ma’mum atau antara ma’mum dengan ma’mum yang terakhir tidak lebih dari
300 hasta.
g.
Shalat ma’mum
harus bersesuaian dengan shalat imam, misalnya sama-sama shalat wajib seperti
Zhuhur, Qashar, Jama’ dan sebaginya.
C. Tata Cara
Shalat Berjamaah
1.
Tempat ma’mum
tidak boleh depan imam. Jika hal ini terjadi, maka ma’mumnya batal.
2.
Mengikuti imam
dalam semua perpindahan-perpindahan dan rukun-rukun fi’liyah dalam shalat yang
dilakukan.
3.
Mengetahui
perpindahan-perpindahan imam dengan cara melihat langsung atau melihat sebagian
shaf atau mendengar suara muballigh.
4.
Antara imam dan
ma’mum tidak ada jarak tempat yang terlampau jauh, apabila kedua-duanya tidak
berada dalam masjid. Adapun kalau berkumpul dalam suatu masjid, maka jamaah itu
tetap sah sekalipun jarak diantara keduanya cukup jauh dan sekalipun terhalang
oleh bangunan-bangunan, asal masih ada lubang tembus. Adapun kalau imam dan
ma’mum ada diluar masjid, atau imam ada dimasjid sedangkan ma’mum ada diluar,
maka dipersyaratkan agar jarak antara keduanya tidak terlampau jauh.
5.
Ma’mum berniat
berjamaah atau menjadi ma’mum.
D. Hikmah Dan
Manfaat Shalat Berjamaah
1.
Allah telah mensyariatkan pertemuan bagi umat ini pada waktu-waktu tertentu.
Ada yang dilaksanakan secara berulang kali dalam sehari semalam, yaitu shalat
lima waktu dengan berjamaah di masjid. Ada juga pertemuan yang dilaksanakan
sekali dalam sepekan, yaitu shalat Jum’at. Ada juga yang dilangsungkan setelah
pelaksanaan ibadah yang agung, dan terulang dua kali setiap tahunnya. Yaitu
Iedul Fitri sesudah pelaksanaan ibadah puasa Ramadlan dan Iedul Adha sesudah
pelaksanaan ibadah Haji. Dan ada juga yang dilaksakan setahun sekali yang
dihadiri umat Islam dari seluruh penjuru negeri, yaitu wukuf di Arafah. Semua ini
untuk menjalin hubungan persaudaraan dan kasih sayang sesama umat Islam, juga
dalam rangka membersihkan hati sekaligus dakwah ke jalan Allah, baik dalam
bentuk ucapan maupun perbuatan.
2.
Sebagai bentuk ibadah kepada Allah melalui pertemuan ini dalam rangka
memperoleh pahala dari-Nya dan takut akan adzab-Nya.
3.
Menanamkan rasa saling mencintai. Melalui pelaksanaan shalat berjamaah, akan
saling mengetahui keadaan sesamanya. Jika ada yang sakit dijenguk, ada yang
meninggal di antarkan jenazahnya, dan jika ada yang kesusahan cepat dibantu.
Karena seringnya bertemu, maka akan tumbuh dalam diri umat Islam rasa cinta dan
kasih sayang.
4.
Ta’aruf (saling mengenal). Jika orang-orang mengerjakan shalat secara berjamaah
akan terwujud ta’aruf. Darinya akan diketahui beberapa kerabat sehingga akan
tersambung kembali tali silaturahim yang hampir putus dan terkuatkan kembali
yang sebelumnya telah renggang. Dari situ juga akan diketahui orang musafir dan
ibnu sabil sehingga orang lain akan bisa memberikan haknya.
5.
Memperlihatkan salah satu syi’ar Islam terbesar. Jika seluruh umat Islam shalat
di rumah mereka masing-masing, maka tidak mungkin diketahui adanya ibadah
shalat di sana.
6.
Memperlihatkan kemuliaan kaum muslimin. Yaitu jika mereka masuk ke
masjid-masjid dan keluar secara bersamaan, maka orang kafir dan munafik akan
menjadi ciut nyalinya.
7.
Memberi tahu orang yang bodoh terhadap syariat agamanya. Melalui shalat
berjamaah, seorang muslim akan mengetahui beberapa persoalan dan hukum shalat
yang sebelumnya tidak diketahuinya. Dia bisa mendengarkan bacaan yang bisa dia
petik manfaat sekaligus dijadikan pelajaran. Dia juga bisa mendengarkan
beberapa bacaan dzikir shalat sehinga lebih mudah menghafalnya. Dari sini,
orang yang belum mengetahui tentang syariat shalat, khususnya, bisa
mengetahuinya.
8.
Memberikan motifasi bagi orang yang belum bisa rutin menjalankan shalat
berjamaah, sekaligus mengarahkan dan membimbingnya seraya saling mengingatkan
untuk membela kebenaran dan senantiasa bersabar dalam menjalankannya.
9.
Membiasakan umat Islam untuk senantiasa bersatu dan tidak berpecah belah. Dalam
berjamaah terdapat kekuasaan kecil, karena terdapat imam yang diikuti dan
ditaati secara tepat. Hal ini akan membentuk pandangan berIslam secara benar
dan tepat tentang pentingnya kepemimpinan (imamah atau khilafah) dalam Islam.
10.
Membiasakan seseorang untuk bisa menahan diri dari menuruti kemauan egonya.
Ketika dia mengikuti imam secara tepat, tidak bertakbir sebelum imam bertakbir,
tidak mendahului gerakan imam dan tidak pula terlambat jauh darinya serta tidak
melakukan gerakan bebarengan dengannya, maka dia akan terbiasa mengendalikan
dirinya.
11.
Membangkitkan perasaan orang muslim dalam barisan jihad, sebagaimana yang Allah
firmankan,
نُهْم بُنَْياٌن مْرصُوصٌ ا فا
ك َ لِذيَن
يَُقاِتُلوَن في سِبيِلهِ صَ ب ا يُِح _َ ن
ا ا_
“Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang
teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”
(QS. Ash Shaff: 4)
Orang
yang mengerjakan shalat lima waktu dengan berjamaah dan membiasakan diri untuk
berbaris rapi, lurus dan rapat, akan menumbuhkan dalam dirinya kesetiaan
terhadap komandan dalam barisan jihad sehingga dia tidak mendahului dan tidak
menunda perintah-peritnahnya.
12.
Menumbuhkan perasaan sama dan sederajat dan menghilang status sosial yang
terkadang menjadi sekat pembatas di antara mereka. Di sana, tidak ada
pengistimewaan tempat bagi orang kaya, pemimpin, dan penguasa. Orang yang
miskin bisa berdampingan dengan yang kaya, rakyat jelata bisa berbaur dengan
penguasa, dan orang kecil bisa duduk berdampingan dengan orang besar. Karena
itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyamakan
shaff (barisan) shalat. Beliau bersabda, “janganlah kalian berselisih yang
akan menyebabkan perselisihan hati-hati kalian.” (HR. Muslim)
13.
Dapat terlihat orang fakir miskin yang serba kekurangan, orang sakit, dan
orang-orang yang suka meremehkan shalat. Jika terlihat orang memakai pakaian
lusuh dan tampak tanda kelaparan dan kesusahan, maka jamaah yang lain akan
mengasihi dan membantunya. Jika ada yang tidak terlihat di masjid, akan segera
diketahui keadaannya, apakah sakit atau meremehkan kewajiban shalat berjamaah.
Orang yang sakit akan dijenguk dan diringankan rasa sakit dan kesusahannya,
sedangkan orang yang meremehkan shalat akan cepat mendapat nasihat sehingga
akan tercipta suasana saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
14.
Akan menggugah keinginan untuk mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam dan para shabatnya. Melalui shalat berjamaah, umat Islam bisa
membayangkan apa yang pernah dijalani oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersama para shabatnya. Sang imam seolah menempati tempat
Rasulullah yang para jamaah seolah menempati posisi sahabat.
15.
Berjamaah menjadi sarana turunnya rahmat dan keberkahan dari Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
16.
Akan menumbuhkan semangat dalam diri seseorang untuk meningkatkan amal
shalihnya dikarenakan ia melihat semangat ibadah dan amal shalih saudaranya
yang hadir berjamaah bersamanya.
17.
Akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang berlipat ganda, sebagaimana yang
disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “shalat berjamaah itu
lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Muslim)
18.
Menjadi sarana untuk berdakwah, baik dengan lisan maupun perbuatan.
Berkumpulnya kaum muslimin pada waktuwaktu tertentu akan mendidik mereka untuk
senantiasa mengatur dan menjaga waktu
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Shalat berjamaah adalah shalat yang
dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara bersamaan. shalat berjamaah
memiliki pahala yang berlipat ganda dari shalat individu atau shalat seorang
diri. Selain melaksanakan shalat dalam perintah wajib dari Allah, dengan
melaksanakan shalat berjamaah akan mempertemukan umat umat Allah dalam waktu
yang berkah yaitu dengan shalat berjamaah. Selain itu juga dengan shalat
berjamaah dapat menjadi sarana dakwah baik dengan lisan maupun perbuatan
B.
Saran
·
Sebagai
mahasiswa seharusnya lebih memperdalam ilmu pengetahuan sesuai dengan bidangnya
sehingga mempunyai skill dan memahami ilmu agama.
·
Mahasiswa
harus menjadi center learning student dalam perkuliahan sehingga mahasiswa yang
lebih kreatif, dan juga inovatif.
DAFTAR PUSTAKA
Rifa’i.Moh. Fiqih Islam. Semarang. PT.KARYA TOHA PUTRA. 1978
http://www.darunnajah.ac.id/manfaat-dan-hikmsh-sholat-berjamaah/
|
No comments:
Post a Comment