1

loading...

Thursday, November 1, 2018

MAKALAH ULUMUL QUR’AN TAFSIR DAN TAKWIL

 MAKALAH ULUMUL QUR’AN  TAFSIR DAN TAKWIL
KATA PENGANTAR


Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah “Tafsir dan Takwil”. Tugas ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas dari mata kuliah Ulumul Qur’an . Disamping itu kami juga berharap semoga dengan adanya makalah ini, dapat memberikan sedikit kontribusi dalam menambah khasanah pengetahuan teman-teman pembaca.
Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah yang telah banyak memberikan pengetahuan kepada kami dalam menyusun tugas ini serta kepada semua pihak yang telah membantu.
Selanjutnya dalam penyajian makalah ini, kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, kami mengaharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca, khususnya dari teman-teman mahasiswa dan dosen pembimbing.
                                                                        Bengkulu,  Juni  2018


Penyusun














DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .................................................................................................. i
KATA PENGANTAR................................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................................. 1
B.    Rumusan Masalah............................................................................................ 1
C.    Tujuan ............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.     Pengertian  Tafsir .......................................................................................... 3
B.    Pengertian Ta’wil............................................................................................ 4
C.    Contoh Penggunaan Tafsir Dan Ta’wil Dalam Penafsiran............................. 6
D.    Cara Mentafsirkan Ayat-Ayat Yang Ghorib................................................... 10
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................................... 12
B.    Saran ............................................................................................................... 12





BAB I
PENNDAHULUAN
A.  Latar belakang
Al-Quran Al-Karim adalah sumber hukum pertama bagi umat Muhammad. Kemampuan manusia memahami makna al-Qur’an tentulah berbeda-beda. Hal ini tidak dipermasalahkan namun terkadang menimbulkan banyak masalah yang spesifik. Untuk kalangan masyarakat awam hal memaknai al-Qur’an terkadang diabaikan namun untuk kalangan para Ulama’ dan para siswa/mahasiswa yang terpelajar akan dapat memahami dan menyingkap makna-maknya al-Qur’an dengan menarik. Dengan demikian al-Quran mendapatkan perhatian besar untuk meafsirkan kata-kata yanggharib.
Tafsir dan Ta’wil sendiri merupakan suatu penjelasan dan pendapat yang banyak  dipaparkan beberapa ulama’ yang menerangkan makna-makna al-Qur’an dan mengembalikan sesuatu kepada tujuan utama dan apa yang dimaksud. Dengan banyak pendapat dari beberapa ulama’ kita juga dapat memahami lebih jauh tentang Tafsir. Definisi Tafsir dan Tawil kita juga tidak terlepas dari banyaknya macam keduanya.  Selain memahami Tafsir dan Ta’wil kita dapat membenakan keduanya dengan seksama dan bisa menerapkan dan mengamalkan ilmu kita terhadap sesama.
B.  Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan tentu dapat terlihat banyak hal yang perlu dibenahi lagi. Sehingga dapat disimpulkan menjadi rumusan masalah yaitu :
1.     Apa yang dimaksud Tafsir dan Ta’wil?
2.     Apa saja perbedaan Tafsir dan Ta’wil?
3.     Macam-macam makna Ta’wil?
4.     Contoh pengunaan Tafsir dan Ta’wil dalam penafsiran?
5.      Apa saja tafsir yang gharib?



C.  Tujuan
1.       Untuk mengetahui apa itu tafsir dan ta’wil.
2.       Untuk mengetahui perbedaan tafsir dan ta’wil.
3.       Untuk mengetahui apa saja makna tafsir dan ta’wil.
4.       Untuk mengetahui pengunaan tafsir dan ta’wil dengan benar.
5.       Untuk mengetahui bagaimana tafsir dan ta’wil yang gharib.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    TAFSIR
     Pengertian Tafsir
          Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’îl”, berawalkan dari akar kata al-fasr yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakan atau menerangkan makna-makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan “daraba – yadribu” dan “nasara – yansuru”. Dikatakan: “fasara (asy-syai’a) yafsiru” dan “yafsuru, fasran”, dan fassaruhu”, artinya “abânahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsîr dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam Lisanul ‘Arab didefinisikan dari kata “al-fasr” berati menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan kata “at-tahsir” berarti menyingkapkan maksud suatu lafazh yang musykil. Dalam Al-Qur’an dinyatakan:
وَلَايَٲْتُونَكَ بِمَثَلٍ ٳِلَّاَ جِٸْنَٰكَ بِٱلْحَقِّ وَٲَحْسَنَ تَفْسِيرًا۝ [الفرقان:٣٣]
                 “Tidaklah mereka datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil, melaikan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik tafsir-nya.” (Al-Furqan: 33). Yaitu penjelasan dan perinciannya.
                 Sedangkan Menurut istilah banyak ulama’ yang berpendapat sebagai berikut:
1.       Abu Hayyan mendefinisikan tafsir sebagai, “Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh Al-Quran, indikator-indikatornya, masalah hukum-hukumnya baik yang independen maupun yang berkaitan dengan yang lain, serta tentang makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur lafazh yang melengkapinya.
2.       Menurut al-Jurjani, tafsir adalah menjelaskan makna ayat keaaannya, kisahnya, dan sebab yang karenanya ayat  diturunkan, dengan lafat yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.
3.       Menurut az-Zarkazyi, ialah suatu  pengetahuan yang dengan pengetahuan itu dapat dipahamkan kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW menjelaskan maksud-maksudnya mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmahnya.
4.       Menurut al-Kilbyi ialah mensyarahkan al-qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.
5.        Menurut Syeikh Thorir, ialah mensyarahkan lafad yang sukar difahamkan oleh pendengan dengan uraian yang menjelaskan maksud dengan menyebut muradhifnya atau yang mendekatinya atau ia mempunyai petunjuk kepadanya melaui suatu jalan (petunjuk). (Masyhuri: 86)
6.        Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih, Tafsir adalah menjelaskan makna-makna al-Qur’an.
7.       Menurut Hasbi Ash-Shiddieqy yang dimaksud tafsir adalah tafsir menurut bahasa adalah menerangkan dan menyatakan. Sedangkan menurut istilah adalah:
شَرْحُ الْقُرْٱن وَبَيَانُ مَعْنَاهُ وَالإِڡْصَاحُ بمَايَڡتَضِيْهِ بنَصِّهِ اَوْإِشَارَتِهِ اَوْنَحْوَاهُ.

“Menjelaskan al-Quran, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan mash al-Qur’an.”
8.       Menurut Ali As-Shobuni dalam At-Tibyan menurutnya Tafsir adalah ilmu yang dengan ilmu itu dapat memahami kitab Allah (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, menjelaskan makna-makna al-Qur’an serta menggali hukum di dalam al-Qur’an.

B.    TA’WIL    
Pengertian Ta’wil
       
       Ta’wil secara bahasa berasal dari kata “a-u-l,” yang berarti kembali ke asal. Dikatakan “آلَ إِلَيْهِ أَوْلاًوَمَآلاً” artinya, kembali kepadanya. “ٲَوَّلَ الْكَلاَ مَ تَأْوِيْلاً”  artinya, memikirkan, memperkitakan dan menafsirkannya. Atas dasar ini maka tawil al-kalam (penakwilanterhadap suatu kalimat) dalam istilah mempunyai dua makna :
     Pertama, ta’wil kalam dengan pengertian, suatu makna yang menjadi tempat kembalinya perkataan pembicara, atau sesuatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Dan kalam itu sendiri biasanya merujuk kepada makna aslinya yang merupakan esensi sebenarnya yang dimaksud. Kalam ada dua macam, insya’ danikhbâr. Salah satu yang termasuk insya’ adalah amr (kalimat perintah).
Maka ta’wilul amr maksudnya perbuatan yang diperintahkan. Misalnya hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Rahiyallahu Anha, ia berkata, “Adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Salam, membaca di dalam ruku’ dan sujudnya Subhanallahu wa bi hamdikka allahummaghfirli. Beliau menta’wilkan (menjalankan perintah) Al-Qur’an”. Maksudnya ayat, “Maka bertasbihlah dengan memuji dan memohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dian Maha Penerima taubat.” (An-Nashr: 3)
Sedangkan ta’wil al-ikhbar ialah esensi dari apa yang diperintahkan itu sendiri dan yang benar-benar terjadi. Misalnya firman Allah berikut ini:
9.       وَلَقَدْجِئْنَٰهُم بِكِتٰبٍ فَصَّلْنَٰهُ عَلَىٰ عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ۞هَلْ يَنْظُرُونَ إِلاَّ تَأْوِيْلَهُ ۚيَوْم يَأْتِى تِأْوِيْلُهُ٫يَقُولُ ٱلَّذِيْنَ نَسُوْهُ مِنْ قَبْلُ قَدْجَآءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِٱلْحَقِّ فَهَلْ لَّنَا مِن   شُفَعَٓاءَفَيَشْفَعُوْالَنَٓاأَوْنُرَدُّ فَنَعْمَلَ غَيْرَٱلَّذِى كُنَّا نَعْمَلُۚ۞(الأعراف:۵۲-۵۳)                   
Dan sesungguh Kami telah mendatangkan Kitab (Al-Quran) kepadan mereka yang telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali ta’wilnya. Pada hari ta’wil-itu datang, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: ‘Sungguh telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafaat yang akan membetikan syafa’at kepada kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?” (Al-A’raf: 52-53).

     Dalam ayat ini Allah telah menceritakan bahwa Dia telah menjelaskan Al-Qur’an secara detail, dan merekan tidak menunggu-nunggu kecuali ta’wilnya yaitu datangnya apa yang diberitakan AL-Qur’an bahwa itu akan terjadi, seperti hari kiamat dan tanda-tandanya serta segala apa yang ada di akhirat berupa buku catatan amal (suhuf), neraca amal (mizan), surga, neraka dan lain sebagainya. Maka pada saat itulah mereka mengtakan: “Sungguh telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafaat yang akan membetikan syafa’at kepada kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?”
         Kedua, ta’wil al-kalam atau ta’wilul kalam dalam arti Menafsirkan dan Menjelaskan maknanya.
Pengertian inilah yang dimaksudkan Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsirnya dengan kata-kata: “Pendapat tentang ta’wil terhadap firman Allah ini...begini dan begitu..” dan kata-kata: “Ahli ta’wil berbeda pendapat tentang ini.” Maka yang dimaksudkan ta’wil disini adalah tafsir.
          Ulama Salaf mendefinisikan takwil sebagai berikut:
1.     Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mutashfa
“Sesungguhnya takwil itu dalah ungkapan tentang pengambilan makna dari lafazh yang bersifat probabilitas yang didukung oleh dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafazh zahir.”
2.     Kaum muhadditsin mendefinisikan takwil, sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh ulama ushul fiqh,
3.     Menurut Wahab Khalaf  takwil yaitu “memalingkan lafazh dari zahirnya, karena adanya dalil.”
4.     Menurut Abu Zahra takwil adalah “mengeluarkan lafazh dari artinya yang zahir kepada makna  yang lain, tetapi bukan zahirnya.”
Macam-macam ta’wil
1.      Ta’wil yang jauh dari pemahaman, yakni ta’wil yang dalam penetapannya tidak mempunyai dalil yang terendah sekalipun.
2.      Ta’wil yang mempunyai relevasi, paling tidak memenuhi standar makna terendah serta diduga sebagai makna yang benar.
3.       
C.    CONTOH PENGGUNAAN TAFSIR DAN TA’WIL DALAM PENAFSIRAN
1)       Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah/Hadits
Contoh Surat Al-An’am ayat 82:
4.                الذي آمنوا ولم يلبس tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä óOs9ur (#þqÝ¡Î6ù=tƒ OßguZ»yJƒÎ) AOù=ÝàÎ/ y7Í´¯»s9'ré& ãNßgs9 ß`øBF{$# Nèdur tbrßtGôgB ÇÑËÈ
 “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk”

Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan pengertian “al-syirk” (kemusyrikan)
2)       Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat
Contoh surat an-Nisa’ ayat 2
Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan ayat ini:
5.      وآت اليتامى أموالهم ولا تتبدلوا الخبيث بالطيب ولا تأكلوا أموالهم إلى أموالكم إنه كان حوباكبيرا
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.”
Kata hubb” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar
3)       Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:
Contoh Surat Al-Fatihah:
Penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu kebenaran.
 Contoh bukunya:
1)  Jami al-bayan fi tafsir Al.Qur’an, Muhammad B. Jarir al. Thabari, W. 310 H. terkenal dengan tafsir Thabari
2)  Bahr al-Ulum, Nasr b. Muhammad al- Samarqandi, w. 373 H. terkenal dengan tafsir al- Samarqandi.
3)   Ma’alim al-Tanzil, karya Al-Husayn bin Mas’ud al Baghawi, wafat tahun 510, terkenal dengan tafsir al Baghawi.
1.       Tafsir Bir Ra’i
      Yaitu penafsiran Al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat). Disamping aspek itu mufassir dituntuk untuk memiliki kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya menjadi pertimbangan para mufassir.
Contoh surat al-Alaq: 2
“Khalaqal insaana min ‘alaq
Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang berarti segumpal DARAHyang kental
a)     Tafsir Terpuji (Mahmud)
Suatu penafsiran yang cocok dengan tujuan syar’i, jauh dari kesalahan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada ushlub-ushlubnya dalam memahami nash Al-Qur’an.
b)     Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum
Suatu penafsiran berdasarkan hawa nafsu, yang berdiri di atas kebodohan dan kesesatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta tujuan syara’, maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak bisa dijadikan acuan.
Contoh bukunya:
1)     Mafatih al-Ghayb, Karya Muhammad bin Umar bin al-Husain al Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan tafsir al Razy.
2)      Anwar al-Tanzil wa asrar al-Ta’wil, Karya ‘Abd Allah bin Umar al-Baydhawi, wafat pada tahun 685, terkenal dengan tafsir al-Baydhawi.
3)     Aal-Siraj al-Munir, Karya Muhammad al-Sharbini al Khatib, wafat tahun 977, terkenal dengan tafsir al Khatib.
2)      Tafsir Bil Isyari
Suatu penafsiran diamana menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun disertai usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi.”
Contoh Surat Al-Baqoroh: 67
“...Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah…”
Yang mempunyai makna ZHAHIR adalah “……Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina…”  Tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “….Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah…”
Contoh dalam kisah Nabi Khidir dan Musa:
“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.”
Penjelasan: Allah telah menganugerahkan ilmu-Nya kepada Khidhir tanpa melalui proses belajar sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang biasa. Ia memperoleh ilmu karena ketaatan dan kesalihannya. Ia jauh dari maksiat dan dosa. Ia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kesuciannya, Khidhir diberikan ilmu dari sisi-Nya yang dinamakan ilmu ladunni menggunakan pendekatan qalbi (hati) atau rasa.
Contoh bukunya:
1)   Tafsir al-Qur’an al Karim, Karya Sahl bin ‘Abd. Allah al-Tastari, terkenal dengn tafsir al-Tastari.
2)   Haqa’iq al-Tafsir, Karya Abu Abd. Al-Rahman al- Salmi, terkenal dengan Tafsir al-Salmi.
3)   Tafsir Ibn ‘Arabi, Karya Muhyi al-Din bin ‘Arabi, terkenal dengan nama tafsir Ibn ‘Arabi.
Contoh Surat al Fajr : 89
“Bahwasanya rabb mu sungguh memperhatikan kamu”
TafsirnyaBahwasanya allah senantiasa dalam mengintai-intai memperhatika keadaan hambanya”
Ta’wil:Menakutkan manusia dari berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan yang perlu.
D.    CARA MENTAFSIRKAN AYAT-AYAT YANG GHORIB
      Permasalahan ini menjadi persoalan yang sangat rumit, khususnya setelah Nabi SAW.wafat, sebab saat beliau masih hidup semua permasalahan yang timbul langsung ditanyakan kepadanya. Tentu tidak semua persoalan sosial dan kemasyarakatan serta keagamaan muncul saat beliau masih hidup karena umur beliau relatif singkat, sementara pesoalan kemasyarakatan tersebut berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat itu sendiri.
      Namun Rasulullah sebelum wafat telah meninggalkan dua pusaka yang sangat ampuh dan mujarab serta berharga, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul. Nabi menjamin barang siapa yang berpedoman kepada keduanya niscaya dia tidak akan sesat selama-lamanya.
تـَرَكـْتُ فِـيْكُـمْ شَـيْـئَـيْـنِ لَنْ تـَضِـلُّـوْا بـَعْـدَهُـمَا كِـتـَابَ اللهِ وَ سُـنَّـتِى (رواه الحكم)
“Aku meninggalkan dua perkara pada diri kalian yang kalian tidak akan tersesat setelahnya yaitu Kitab Allah dan Sunnahku”.
            Hadits ini dikuatkan oleh firman Allah yang tertera pada surat al Nisa’ ayat 59
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# Í<'ré&ur ͐öDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrŠãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur ¸xƒÍrù's? ÇÎÒÈ  
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu.Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah persoalan tersebut kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

            Secara teoritis kembali kepada al qur’an dan hadits boleh dikatakan tidak ada masalah, tetapi problema muncul lagi dan terasa  memberatkan pikiran ketika teori itu diterapkan untuk memecahkan berbagai kasus yang terjadi di masyarakat. Oleh karena hal itu cara yang digunakan oleh ulama’ dalam memahami gharib al qur’an, – dan ini disebut juga “Ahsana al Thuruq”oleh  sebagai ulama – adalah sebagi berikut :
1)     Menafsirkan al qur’an dengan al qur’an
            Contoh Surat al An’am ayat 82
            Kata ظلم dalam ayat tersebut jika diartikan secara tekstual maka terasa membawa pemahaman yang asing dan tidak cocok dengan kenyataan sebab hampir tidak ditemukan orang-orang yang beriman yang tidak pernah melakukan perbuatan dzalim sama sekali. Jika begitu maka tidak ada orang mukmin yang hidupnya tentram dan tidak akan mendapat petunjuk.
2)     Jika tidak ditemukan di dalam hadits maka dicari dalam atsar (pendapat) shahabat
     Pendapat para sahabat lebih akurat dari pada lainnya dikarenakan mereka telah berkumpul dengan Rasulullah dan mereka telah meminum air pertolongan beliau yang bersih. Mereka menyaksikan wahyu dan turunnya, mereka tahu asbabun nuzul dari sebuah ayat maupun surat dari al qur’an, mereka mempunyai kesucian jiwa, keselamatan fitrah dan keunggulan dalam hal memahami secara benar dan selamat terhadap kalam Allah SWT. bahkan menjadikan mereka mampu menemukan rahasia-rahasia al qur’an lebih banyak dibanding siapapun orangnya.
3)     Jika masih belum didapati pemecahannya maka  sebagian ulama memeriksa pendapat tabi’in. diantara tabi’un ada yang menerima seluruh penafsiran dari sahabat, namun tidak jarang mereka juga berbicara tentang tafsir ini dengan istinbat (penyimpulan) dan Istidlal (penalaran dalil) sendiri. Tetapi yang harus menjadi pegangan dalam hal ini adalah penukilan yang shohih
4)     Melalui sya’ir
     Walaupun sebagian besar ulama nahwu mengingkari cara yang kelima ini dalam menafsirkan ayat yanggharib namun cobalah kita melepaskan diri dari perbedaan itu dan melihat penjelasan dari Abu Bakar Ibnu Anbari yang berkata “telah banyak riwayat yang menyebutkan bahwa sahabat dan tabi’in berhujjah dengan sya’ir-syair dengan kata-kata yang asing bagi al qur’an dan yang musykil (yang sulit)”.


BAB III
PENUTUP
A.          KESIMPULAN
1)       Tafsir dan Ta’wil sendiri merupakan suatu penjelasan dan pendapat yang banyak  dipaparkan beberapa ulama’ yang menerangkan makna-makna al-Qur’an dan mengembalikan sesuatu kepada tujuan utama dan apa yang dimaksud. Dengan banyak pendapat dari beberapa ulama’ kita juga dapat memahami lebih jauh tentang Tafsir. Definisi Tafsir dan Tawil kita juga tidak terlepas dari banyaknya macam keduanya.
2)       Contoh-contoh tentang menfsirkan ta’wil dan tafsir dapat membantu mengurangi ketidak tahuan kita tentang memahami tafsir.
3)        Secara teoritis kembali kepada al qur’an dan hadits boleh dikatakan tidak ada masalah, tetapi problema muncul lagi dan terasa  memberatkan pikiran ketika teori itu diterapkan untuk memecahkan berbagai kasus yang terjadi di masyarakat. Oleh karena hal itu cara yang digunakan oleh ulama’ dalam memahami gharib al qur’an, – dan ini disebut juga “Ahsana al Thuruq”oleh  sebagai ulama – adalah sebagi berikut :
a)     Menafsirkan al qur’an dengan al qur’an.
b)     Jika tidak ditemukan di dalam hadits maka dicari dalam atsar (pendapat) shahabat.
c)     Jika masih belum didapati pemecahannya maka  sebagian ulama memeriksa pendapat tabi’in.
d)      Melalui sya’ir
B.          SARAN
     Demikian pembahasan makalah yang dapat kami susun. Pemakalah menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan. Karenanya, sudilah kiranya pembaca budiman berkenan memberikan saran guna perbaikan makalah ini kedepannya.


DAFTAR PUSTAKA

Manna’ Khalil al-Qattan. (2012). Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Bogor: Pustaka Litera antarnusa.
Muhammad Ali As-Shobuni(2003).  At-Tibyan fi ‘Ulumil Qur’an. Jakarta: Dar Al-Islamiyah.
syaikh manna’ al-qaththan.(2013). Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Syaikh Muhammad bin Shalih(2008). Pengantar Ilmu Tafsir. Jakarta: Darus Sunnah Press.
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy(2000). Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Semarang: Pustaka Rizki Putra.


















No comments:

Post a Comment