1

loading...

Sunday, December 2, 2018

MAKALAH PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN BAGI ANAK DIFABLE TUNA GHARITA



BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, melatih, mengarahkan, dan menggerakkan siswa, yang dilakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab baik secara formal, informal, maupun nonformal agar tujuan-tujuan pendidikan dapat tercapai. Pendidikan dipandang sebagai aspek yang sangat mulia, agung, dan juga memiliki peranan penting dalam membentuk generasi penerus yang tidak terhambat intelektualnya dan senantiasa terjaga dan sadar akan berbagai perkembangan segala jenis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tujuan dari pendidikan adalah untuk membekali para peserta didik dengan keterampilan atau kompetensi tertentu sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan mereka sehingga pendidikan diharapkan menghasilkan manusia yang berkualitas dan bertanggung jawab serta mampu mengatasi masa depan.
Pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi setiap individu untuk memanfaatkan semua potensi yang dimilikinya. Tidak ada diskriminasi dalam pendidikan antara anak yang normal dengan anak berkebutuhan khusus. Semua sama di mata Allah dan tidak ada yang membedakan keduanya kecuali ketaqwaan-nya.
Salah satu anak disabilitas atau yang memiliki kebutuhan khusus adalah anak tunagrahita atau dikenal juga dengan istilah keterbelakangan mental karena keterbatasan kecerdasannya yang mengakibatkan dirinya sukar untuk mengikuti program pendidikan disekolah biasa secara klasikal, oleh karena itu anak terbelakang mental membutuhkan layanan pendidikan secara khusus yakni disesuikan dengan kemampuan anak tersebut. Oleh karena itu, judul dalam makalah ini adalah Pendidikan dan Bimbingan bagi anak difable Tuna Grahita.


B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apa Saja Klasifikasi Anak Difable Tuna Grahita?
2.    Apa Saja Faktor Penyakit Kelainan Tuna Grahita?
3.    Bagaimana Pelayanan Pendidikan Bagi Anak Tuna Grahita?
4.    Bagaimana Sistem Pembelajaran PAI (Akidah-Akhlak, Fiqih dan Hadits) untuk  Anak Tuna Grahita?

C.  TUJUAN PENULISAN
1.    Untuk Mengetahui Apa Saja Klasifikasi Anak Difable Tuna Grahita.
2.    Untuk Mengetahui Apa Saja Faktor Penyakit Kelainan Tuna Grahita.
3.    Untuk Mengetahui Bagaimana Pelayanan Pendidikan Bagi Anak Tuna Grahita.
4.    Untuk Mengetahui Bagaimana Sistem Pembelajaran PAI (Akidah-Akhlak, Fiqih dan Hadits) untuk  Anak Tuna Grahita.
  
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Klasifikasi Anak Difable Tuna Grahita
Tunagrahita berasal dari kata Tuna dan Grahita. Tuna yang berarti “merugi” sedangkan Grahita yang berarti “pikiran”. Tuna Grahita merupakan kata lain dari redartasi mental yang  artinya terbelakang mental. Tunagrahita juga memiliki istilah-istilah sebagai berikut:
a.    Lemah fikiran (feeble minded)
b.    Terbelakang mental (mentally retarded)
c.    Bodoh atau dungu (idiot)
d.   Cacat mental
e.    Mental Subnormal, dll.[1]
Tunagrahita itu sendiri adalah kondisi dimana perkembangan kecerdasannya mengalami hambatan sehingga tidak mencapai tahap perkembangan yang optimal.[2]
Ada beberapa karakteristik umum tunagrahita yaitu:
1.    Keterbatasan Intelegensi
Intelegensi merupakan fungsi yang komplek yang dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mempelajari informasi dan keterampilan-keterampilan menyesuaikan diri dengan masalah-masalah dan situasi-situasi kehidupan baru, belajar dari pengalaman masa lalu, berfikir abstrak, kreatif, dapat menilai secara kritis, menghindari kesalahan-kesalahan, mengatasi kesalahan-kesalahan dan kemampuan untuk merencanakan masa depan. Kapasitas belajar anak tunagrahita terutama yang bersifat abstrak seperti belajar dan berhitung, menulis dan membaca juga terbatas. Kemampuan belajarnya cenderung tanpa pengertian atau cenderung belajar membeo.
2.    Keterbatasan sosial
Anak tunagrahita juga memiliki kesulitan dalam mengurus diri sendiri dalam masyarakat, oleh karena itu, mereka memerlukan bantuan orang lain. Anak tunagrahita cenderung berteman dengan anak-anak yang lebih muda usianya, ketergantungan terhadap orang tua sangat besar, tidak bisa memikul tanggung jawab sosial dengan bijaksana, sehingga mereka harus selalu dibimbing dan diawasi. Mereka juga mudah dipengaruhi dan cenderung melakukan sesuatu tanpa memikirkan akibatnya.
3.    Keterbatasan Fungsi-Fungsi Mental Lainnya
Anak tunagrahita memiliki keterbatasan dalam penguasaan bahasa. Mereka bukan mengalami kerusakan artikulasi, akan tetapi pusat pengelolahan (perbendaharaan kata) yang kurang berfungsi sebagaimana mestinya. karena alasan itu mereka membutuhkan kata-kata konkrit yang sering di dengarnya.
Selain itu, anak tunagrahita kurang mampu untuk mempertimbangkan sesuatu, membedakan antara yang baik dan yang buruk, dan membedakan yang benar dan salah. Ini semua karena kemampuannya terbatas sehingga anak tunagrahita tidak dapat membayangkan terlebih dahulu konsekuensi dari suatu perbuatan.
Edgar Doll berpendapat seseorang dikatakan tunagrahita jika : (1) secara tidak cakap, (2) secara mental di bawah normal, (3) kecerdasannya terhambat sejak lahir atau pada usia muda, dan (4) kematangannya terhambat (Kirk, 1970). Sedangkan menurut The American Association on Mental Deficiency (AAMD), seseorang dikategorikan tunagrahita apabila kecerdasannya secara umum di bawah rata-rata dan mengalami kesulitan penyesuaian social dalam setiap fase perkembangannya (Hallahan dan Kauffman,1986).[3]
Dalam makalah ini pengelompokan anak terbelakang mental akan dilakukan atas dasar berat ringannya hambatan mental atau kecerdasan yang dialami oleh anak. cara ini dipilih karena memiliki manfaat praktis dalam perkiraan kemampuan yang dapat dilakukan oleh anak. di samping itu juga memberi manfaat dalam mempertimbangkan cara di dalam memberikan pelayananan pendidikan untuk mereka. atas dasar itu, maka tunagrahita diklasifikasikan ke dalam 4 kelompok yaitu:
1.    Retardasi mental ringan (IQ : 55-69)
Pada umumnya mereka lancar berbicara, tetapi perbendaharaan katanya terbatas. mereka mengalami kesukaran berpikir abstrak tetapi masih dimungkinkan untuk mengikuti pelajaran akademik walaupun dalam tingkatan yang rendah atau sederhana sebagian dari mereka dapat mencapai kecerdasan singkat anak usia 12 tahun ketika mereka mencapai usia 16 tahun secara umum kecerdasan mereka paling tinggi dapat mencapai kemampuan tingkat anak usia 12 tahun.
2.    Retardasi mental sedang (IQ : 40-54)
Secara umum mereka tidak jauh berbeda dengan anak tunagrahita ringan, mereka juga dapat diajak untuk berkomunikasi. Namun, kelemahannya mereka tidak begitu mahir dalam menulis, membaca dan berhitung. perkembangan bahasanya lebih terbatas dibandingkan anak tunagrahita ringan dan mereka umumnya belajar secara membeo yaitu mempelajari dan menguasai sesuatu tanpa makna. mereka dapat membedakan bahaya dan tidak bahaya tetapi mereka hampir selalu bergantung pada petunjuk dan perlindungan orang lain, mereka masih dapat dilatih kemampuan untuk memelihara dirinya sendiri dan beberapa pekerjaan yang memiliki nilai ekonomi, kecerdasan mereka maksimum berkembang secara setara anak usia 7 tahun.
3.    Retardasi mental berat (IQ : 25-39­)
Hampir seluruh waktu dan aktivitas bergantung kepada pertolongan orang lain mereka tidak dapat memelihara dirinya sendiri seperti makan berpakaian mandi dan lain-lainnya pada umumnya juga tidak dapat membedakan bahaya dan tidak bahaya mereka juga tidak diharapkan dapat berpartisipasi dalam lingkungan sekitarnya .
4.    Retardasi mental sangat berat (IQ dibawah 25)
Kondisi mereka umumnya hampir sama seperti terbelakang mental berat. dalam literatur memang mereka yang terbelakang mental berat dan sangat berat sering diilustrasikan secara bersama, perkembangan maksimum kecerdasan mereka setara dengan anak normal usia 3 atau 4 tahun.[4]

B.  Faktor Penyakit Kelainan Tuna Grahita
Terdapat beberapa faktor penyebab Tunagrahita. Strauss (Mumpuniarti, 2000) mengelompokkan faktor penyebab Tunagrahita menjadi dua gugus, yaitu letaknya pada faktor keturunan (endogen) dan letaknya diluar faktor keturunan (eksogen).
Faktor penyebab ketunagrahitaan ialah sebagai berikut:
1.    Faktor keturunan, terjadi karena adanya kelainan kromosom dan kelainan gen.
2.    Gangguan motabolisme dan gizi.
3.    Infeksi dan keracunan.
4.    Trauma dan zat radioaktif
5.    Masalah pada kelahiran
6.    Faktor lingkungan (sosial budaya)
Muljono Abdurrahman dan sudjati. S (1994) mengatakan bahwa tunagrahita dapat disebabkan oleh beberapa factor, sebagai berikut:
1.    Faktor genetic, yaitu kerusakan biokimia dan abnormalitas kromosomal.
2.    Pada masa prenatal, yang disebabkan karena virus rubella (cacar) dan factor rhesus (Rh)
3.    Pada masa natal, yaitu luka saat kelahiran, sesak nafas dan prematuritas
4.    Pada masa post natal, yang disebabkan karena infeksi, encephalitis (peradangan system saraf pusat), meningitis (Peradangan selaput otak) dan malnutrisi.
5.    Sosiokultular.

C.  Pelayanan Pendidikan Bagi Anak Tuna Grahita
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, secara yuridis telah memberikan jaminan tentang perlunya anak-anak dengan kondisi khusus memperoleh layanan pendidikan yang khusus.
Warga negara yang mempunyai kelainan fisik emosional mental intelektual dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Pasal 32 Ayat 1, lebih lanjut menegaskan bahwa yang dimaksud pendidikan khusus adalah pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Jika ingin menjadi guru untuk anak tunagrahita, maka harus dapat membuat langkah kecil dengan kesabaran yang luar biasa, untuk menempuh hasil yang kecil, anak  sering membutuhkan pujian-pujian, serta anggukan-anggukan yang memuaskan sehingga bisa membangkitkan semangat mereka. Tiap-tiap pujian harus bersifat mendidik. Kasih sayang dan kehendak-kehendak yang bersungguh-sungguh harus tetap dijaga.
Pada umumnya, anak-anak handicapt atau tunagrahita kerap sekali di dekatkan kepada nivo yang rendah, maksudnya ialah perlakuan terhadap anak-anak ini sering tidak menguntungkan dipihak anak. Mereka sama sekali dianggap sebagai anak yang tidak dapat diajak bicara. Perlakuan yang kebayi-bayian ini atau yang tidak semestinya ini sama sekali tidak memberikan dorongan dan pengajaran yang membuat anak semakin maju.
Setiap anak memiliki kondisi dan karakteristik yang berbeda. perbedaan itu terjadi pada berbagai aspek dalam perkembangan manusia yaitu: aspek fisik, kognitif, emosi dan sosial. ketika perbedaan tersebut sangat mencolok dan signifikan maka muncullah konsep anak luar biasa atau aksional children atau sering disebut juga anak berkebutuhan khusus atau (student with special Needs).
·      Layanan pendidikan tunagrahita
Untuk layanan pendidikan anak-anak tunagrahita terdiri dari bentuk layanan yaitu : (bentuk segregasi dan bentuk integrasi).
a.    Bentuk layanan segregasi adalah bentuk layanan yang terbesar bagi anak tunagrahita, bentuk ini meliputi sekolah luar biasa bagian C untuk tunagrahita yang didik (ringan) dan C1 untuk tuna grahita yang mampu latih (sedang). sekolah luar biasa (SLB) yang menerima anak tunagrahita mampu didik atau ringan. sedangkan panti rehalibitasi penyandang cacat mental (PRPCM) adalah yang menerima anak tunagrahita yang latih (sedang).
b.    Bentuk layanan intergrasi adalah bentuk layanan yang memungkinkan dilakukan untuk anak- anak yang mampu didik ringan. adapun bentuknya adalah berupa bentuk kelas khusus dan bentuk sekolah umum.[5]

D.  Sistem Pembelajaran PAI (Akidah-Akhlak, Fiqih dan Hadits) untuk  Anak Tuna Grahita
Proses pembelajaran untuk anak terbelakang mental membutuhkan kondisi khusus yang berbeda dengan pembelajaran untuk anak normal pada umumnya. Kurikulum dan strategi pembelajaran yang umum mungkin tidak efektif bagi anak tunagrahita, karena kapasitas intelektualnya kurang memadai untuk itu. Pembelajaran harus dimodifikasi, diatur atau disesuaikan dengan kondisi anak tunagrahita, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal.
Adapun prinsip-prinsip materi yang berkaitan dengan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam bagi anak tunagrahita. guru agama islam hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Materi PAI hendaknya disederhanakan bila terdapat materi yang dianggap sulit.
2.    Materi bersifat konkrit tidak abstrak dan verbal .
3.    Materi bersifat praktis tidak teoritik.
4.    Materi PAI bila menyangkut hafalan hendaknya disingkat atau disederhanakan.
5.    Materi disampaikan secara bertahap dan berulang kali sehingga anak dapat memahami dan akhirnya menjadi kebiasaan.
6.    Materi henaknya kontekstual atau sedang terjadi dan dilakukan oleh siswa di lingkungan sekitarnya.
7.    Materi PAI hendaknya disesuaikan dengan kemampuan siswa.

Contohnya:
Dalam pelajaran akidah akhlak di tingkat dasar, maka cukup diberikan materi tentang rukun islam atau rukun iman. Kemudian, di jenjang selanjutnya materi dinaikkan sedikit apabila anak sudah mengerti dengan materi awal. Dan materi ini diberikan sesuai dengan kemampuan anak dalam menangkap atau memahami materi yang telah diajarkan.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
1.    Anak Tuna Grahita memiliki kecerdasan dibawah rata-rata sedemikian rupa dibandingkan dengan anak normal pada umumnya.
2.    Adanya keterbatasan dalam perkembangan tingkah laku pada masa perkembangan.
3.    Terlambat atau terbelakang dalam perkembangan mental dan social.
4.    Serta mengalami kesulitan dalam mengingat apa yang dilihat, di dengar, sehingga menyebabkan kesulitan dalam berbicara dan berkomunikasi.
5.    Mengalami masalah persepsi yang menyebabkan tuna grahita mengalami kesulitan berbagai bentuk benda (visual perception) dan suara (audiotary perception).
Anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama, khususnya tunagrahita. Hak yang sama dalam berbagai hal, termasuk mendapatkan pendidikan yang layak baik pendidikan secara formal ataupun nonformal. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan semua fasilitas yang diberikan oleh negara dengan tanpa dibeda-bedakan. memiliki relevansi dalam rangka mewujudkan proses belajar Pembelajaran Agama Islam yang mampu memberdayakan peserta didik secara maksimal.

B.  Saran
Agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik guna mencapai tujuan pembelajaran yang sudah di targetkan. Maka harus ada hubungan yang baik antara guru dan siswa dalam suatu proses pembelajaran, guru harusnya menggunakan metode pembelajaran yang menarik perhatian siswa, memberikan kesempatan kepada siswa dalam menggunakan gaya belajarnya sendiri dan memahami situasi dan kondisi siswa serta membantu siswa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh siswa, terutama bagi anak tuna grahita.
DAFTAR PUSTAKA

Haedari Amin, 2010, Pendidikan Agama Di Indonesia, Jakarta, Puslitbang.
Efendi Mohammnad, 2006, Pengantar Psikopedagogik Anak Berkalianan, Jakarta, PT Bumi Aksara.
Somantri Sutjihati, 2006, Psikologi Anak Luar Biasa, Bandung, PT. Refika Aditama.
Suparno, 2007, pendidikan anak berkebbutuhan khusus, direktorat jendral pendidikan tinggi departemen pendidikan nasional, senin, 4 november 2018. jam 18:00.
Yosiani,Novita 2014,  Relasi Karakteristik Anak Tuna Grahita Dengan Pola Tata Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa, Vol. 1, No. 2.




[1]2Novita Yosiani, Relasi Karakteristik Anak Tuna Grahita Dengan Pola Tata Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa, Vol. 1, No. 2, 2014, hal. 112-113.
[2]T. Sutjihati Somantri, Psikologi Anak Luar Biasa, (Bandung: PT Refika Aditama, 2006), hlm. 103-104.
[3]Mohammnad Efendi, Pengantar Psikopedagogik Anak Berkalianan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006), hlm. 89
[4]Amin Haedari, Pendidikan Agama Di Indonesia, (Jakarta, Puslitbang, 2010). Hal. 154-155.
[5]Suparno, pendidikan anak berkebutuhan khusus, direktorat jendral pendidikan tinggi departemen pendidikan nasional, 2007. senin, 4 november 2018. jam 18:00.

No comments:

Post a Comment