MAKALAH MATERI KONSEP DASAR IPS
“MEMAHAMI IPS SEBAGAI ILMU SOSIAL DAN KAJIAN SOSIAL”
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah ilmu pengetahuan sosial
sebagaimana dirancang dalam kurikulum 2004 memang membingungkan untuk dicarikan
definisinya karena dalam berbagai literatur, baik yang ditulis oleh ahli dari
luar maupun dari dalam negeri, kita hanya mempunyai istilah Ilmu Pengetahuan
Sosial yang merupakan terjemahan dari Social Studies. Sementara nama IPS
dalam dunia pendidikan dasr di negara kita muncul bersamaan dengan
diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975.
Dilihat dari sisi keberlakuannya,
IPS disebut sebagai bidang studi “baru” karena cara pandangnya bersifat
terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan
menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu
politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan
ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian yang sama
yaitu manusia.
Pada waktu Indonesia memperkenalkan
konsep IPS, pengertian dan tujuannya tidaklah persissama dengan Social
Studies yang ada di Amerika Serikat. Mengapa demikian? Karena kondisi
masyarakat Indonesia memang berbeda dengan kondisi masyarakat Amerika Serikat.
Ini mengisyaratkan adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu. Sebenarnya keadaan
ini sanagt baik, karena setiap ide yang datang dari luar kita terima kalau
memang sesuai dengan kondisi masyarakat kita.
B. Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah
ini, yaitu:
1.
Mengapa IPS
sebagai ilmu sosial?
2.
Mengapa IPS
sebagai kajian sosial?
3.
Apa persamaan dan
perbedaan IPS sebagai ilmu sosial dan kajian sosial?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini,
yaitu:
1.
Untuk mengetahui
IPS sebagai ilmu sosial.
2.
Untuk mengetahui
IPS sebagai kajian sosial.
3.
Untuk mengetahui
persamaan dan perbedaan IPS sebagai ilmu sosial dan kajian sosial.
PEMBAHASAN
A.
IPS sebagai
Ilmu Sosial
Pada dasarnya pengertian dari IPS
adalah bidang kajian atau studi tentang fenomena-fenomena yang terjadi dalam
sosial kemasyarakatan yang merupakan dampak dari hubungan dan interaksi antarsesama
manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai edukatif, praktis, teoritis,
filsafat, dan ketuhanan.
Dengan demikian, sebenarnya IPS
berinduk kepada ilmu-ilmu sosial dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip
yang diterapkan pada IPS adalah teori, konsep, dan prinsip yang ada dan berlaku
pada ilmu-ilmu sosial. Ilmu sosial dalam bidang keilmuannya dipergunakan untuk
melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah
sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS.
Ilmu sosial (social science)
atau ilmu pengetahuan sosial (social studies) adalah sekelompok disiplin
akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan
lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena
menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metode
kuantitatif da kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian
dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan
interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial
secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam, tetapi
memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial dalam mempelajari
aspek-aspek masyarakat secara subjektif, intersubjektif, dan objektif atau
struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam.
Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak mengunakan metode
kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas disiplin dalam
penelitian sosial terhadap perolaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan
yang memengaruhinya telah banyak membuat peneliti ilmu alam tertarik pada
beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. Penggunaan metode kuantitatif dan
kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan
manusia serta implikasi dan konsekuensinya.[1]
1.
Pengertian Dari Ilmu-Ilmu Sosial (Sosial Science)
Dari sisi bahasa, ilmu sosial
bersala dari bahasa Inggris Social Science. Kata Social berarti
sosial, sedangkan kata Science adalah ilmu. Dengan demikian, scara
literal social science mempunayi makna ilmu sosial.
Dari sisi istilah, sampai saat ini
belum terdapat kesatuan pendapat dan rumusan yang jelas diantara para ahli yang
berkenaan dengan batasan atau pengertian social science (ilmu-ilmu
sosial).
Menurut pendapat Nursid Sumaatmadja,
menyatakan bahwa ilmu sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah
laku manusia, baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena
itu, ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan
mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Kemudian, Achmad Sanusi
memberikan batasan tentang Ilmu Sosial sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri
dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan
biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan makin
ilmiah.” Sementara menurut Gross, ilmu sosial merupakan disiplin intelektual
yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan
pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyaraka yang
ia bentuk.
Dari pernyataan diatas dapat
disimpulkan bahwa ilmu-ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari segala aspek
kehidupan masyarakat, poblem-problem dalam masyarakat, serta bertujuan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Ilmu-ilmu sosial adalah
cabanng-cabang ilmu yang mempelajari tentang sosial masyarakat. Contohnya: ilmu
ekonomi, ilmu geografi, ilmu antropologi, dan lain-lain. Cabang-cabang ilmu ini
menekankan pada aspek teoritis keilmuan yang tiap cabang ilmunya menggunakan
satu pendekatan disiplin ilmu atau monodisiplin.
Jadi, setiap bidang keilmuan itu
mempelajari salah satu aspek tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat.
Ekonomi mempelajari aspek kebutuhan materi, antropologi mempelajari aspek
budaya, sosiologi mempelajari aspek hubungan sosial, psikologi mempelajari
aspek kejiwaan, demikian pula bidang keilmuan yang lain. Sementara yang menjadi
objek materialnya adalah sama, yaitu manusia sebagai anggota masyarakat.
2.
Studi Sosial (Social Science)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi
sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan
lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang segala dan masalah sosial.
Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang0bidang
keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini, Achmad Sanusi (1971)
memberikan penjelasan bahwa studi sosial tidak selalu bertaraf akademis
universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan
dasar. Selanjutnya, studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada
disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang selanjutnya. Studi
sosial bersifat interdisipliner dengan dengan menetapkan pilihan masalah-masalah
tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut
sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan yang lainnya.
Kerangka kerja studi sosial dalam
mengkaji atau mempelajari gejala dan masalah sosial di masyarakat tidak
menekankan bidang teoritis, melainkan lebih kepada bidang praktis. Oleh karena
itu, studi sosial tidak terlalu bersifat akademis teoritis, melainkan merupakan
pengetahuan praktis yang dapat diajatrkan mulai dari tungkat sekolah dasar
samapai tingkat perguruan tinggi. Pendekatan studi social bersifat interdisipiner
atau multidisipliner dengan menggunakan
berbagai bidang keilmuan. Maksdunya bahwa studi sosial dalam meninjau suatu
gejala spesial atau masalah sosial
dilihat dari berbagai dimensi/sudut/segi/aspek kehidupan.
Sementara ilmu soial pendekatannya
bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat
dikatakan bahwa studi sosial lebih memperlihatkan sutau bentuk gabungan ilmu
sosial. Tugas studi sosial, sebagai suatu bidang studi mulai dari tingkat SD
sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi adalah membina warga masyarakat
yang mampu menyerasikan kehidupannya berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan
sosial dan mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Oleh
karena itu, materi dan metode penyajiannya harus sesuai dengan misi yang
diembannya.
3.
Pengertian IPS sebagai Ilmu Sosial
Terdapat banyak pengertian IPS yang
diberikan oleh para ahli. Diantara para pendapat tersebut diuraikan berikut:
a. Menurut Nasution, IPS adalah bidang studi yang merupakan fusi
(paduan) sejumlah mata pelajaran sosial. Dapat juga dikatakan bahwa IPS
merupakan mata pelajaran yang menggunakan bagian-bagian tertentu dari Ilmu
sosial.
IPS adalah
bidang studi yang menghormati, mempelajari, mengolah, dan membahas hal-hal yang
berhubungan dengan masalah-masalah human relationship hingga benar-benar
dapat dipahami dan diperoleh pemecahannya. Penyajiannya harus merupakan bentuk
terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah terpilih dan disederhanakan sesuai
dengan kepentingan sekolah-sekolah.
b. Menurut Tjokrodikarjo mendefinisikan IPS sebagai perwujudan dari
suatu pendekatan interdisiplin dari ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi
berbagai cabang ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi,
sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan ekologi manusia. IPS dipolakan
untuk tujuan-tujuan intruksional dengan materi sederhana, menarik, mudah
dimengerti, dan dipelajari.
Dari pendapat-pendapat
tersebut dapat disimpulkan bahwa IPS adalah pelajaran atau bidang studi yang
merupakan fusi (paduan) dan integrasi ilmu. Ilmu sosial yang dikemas dengan
materi yang sederhana, menarik, mudah dimengerti, dan dipelajari untuk tujuan
intruksional di sekolah.
Latar belakang
dimasukkannya IPS pada kurikulum sekolah di Indonesia berbeda dari hal serupa
di Inggris dan Amerika. Perkembangan sekolah di Indonesia terjadi akibat
penyelenggaraan sekolah formal selama masa penjajahan. Oleh karena itu, materi
pelajaran di sekolah merupakan kebanyakan lanjutan dari kurikulum Belanda dan
Jepang.[2]
B. IPS sebagai Kajian Sosial
Kajian sosial (social studies)
pada dasarnya sama dengan ilmu pengetahuan sosial (IPS). Dalam sejarahnya, social studies berasal dari Amerika,
yang berpenduduk multiras dan budaya, sebagaimana halnya di Indonesia. Menurut
kurikulum 1975, ilmu pengetahuan sosial adalah bidang studi yang merupakan
panduan (fusi) dari sejumlah mata pelajaran sosial. Berbeda dengan ilmu sosial,
studi sosial bukanlah merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis,
melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah
sosial.
Dalam
kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan
termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini, Achmad Sanusi memberikan
penjelasan bahwa studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas,
bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar.
Selanjutnya,
studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial
dilihat dari berbagai aspek kehidupan. Sementara ilmu sosial pendekatannya
bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Kesimpulannya dapat
dikatakan bahwa studi sosial lebih memperlihatkan suatu bentuk gabungan ilmu
sosial.
IPS
adalah studi atau kajian masalah-masalah sosial yang berasal dari ilmu–ilmu
sosial yang disederhanakan untuk kepentingan tujuan pendidikan di sekolah,
yaitu menciptakan warga Negara yang baik (good
citizen).
IPS
bukan hanya sekedar pengetahuan, tetapi ilmu pengetahuan yang disusun dan
diorganisasikan secara baik menurut kepentingan pendidikan dan pengajaran. IPS
berada di tengah-tengah antara ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan sosial.
1. Cabang-cabang Utama Ilmu Sosial
Adapun cabang-cabang ilmu sosial yaitu,
sebagai berikut:
a. Antropologi mempelajari manusia pada umunya dan khususnya antropologi
budaya, yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat. Para ahli antropologi
dapat dibedakan ke dalam beberapa spesialisasi, antara lain:
Ø
Pertama, ahli antropologi sosial
Ø
Kedua, ahli etnografi
Ø
Ketiga, ahli antropologi bahasa
Ø
Keempat, ahli antropologi fisik
Ø
Kelima, ahli arkeologi
Ø
Keenam, ahli primatologi
b. Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam
masyarakat. Ilmu sosial ekonomi (bagian yang berhubungan dengan analisis
ekonomi) dibagi kedalam dua bidang utama, yaitu ekonomi makro dan ekonomi
mikro.
c. Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena
fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Geografi dibagi dalam dua
spesialisasi pokok, yaitu geografi fisik dan geografi budaya atau manusia.
d. Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan.
e. Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa.
f. Pendidikan yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar,
pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral.
g. Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk
Negara).
h. Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental.
i.
Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang
berhubungan dengan umat manusia.
j.
Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan
hubungan antarmanusia di dalamnya.
2. Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup materi Ilmu Sosial
adalah:
a. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama
merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering
ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu sosial. Karena adanya perbedaan
latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
b. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang
kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang
sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman
dan konsep kesatuan sosial. Bertolak dari kedua konsep diatas, maka dapat kita
pahami dan sadari didalam masyarakat selalu terdapat:
a. Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara
individual maupun kelompok.
b. Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang sering kali
menyebabkan timbulnya konflik, kerja sama, kesetiakawanan antar individu dan
golongan.
c. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat
kedalam berbagai kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainnya saling
berkaitan.
Ada 2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang
lingkup pembahasan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD).
a. Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi
dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antarbidang.
b. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.
Berdasarkan ruang lingkup diatas masih perlu penjabaran untuk bisa
dioperasionalkan ke pokok bahasan dan sub-pokok bahasan, yaitu:
Ø
Mempelajari adanya berbagai masalah
kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
Ø
Mempelajari adanya masalah individu dan
masyarakat.
Ø
Mengkaji masalah kependudukan dan
sosialisasi.
Ø
Mempelajari hubungan antarwarga negara dan
Negara.
Ø
Mempelajari hubungan antara pelapisan
sosial dan persamaan derajat.
Ø
Mempelajari masalah yang dihadapi
masyarakat pedesaan.[3]
C. Persamaan dan Perbedaan IPS sebagai Ilmu
Sosial dan Kajian Sosial
1. Persamaan
Persamaan antara social studies dan social
science terletak pada sasaran yang diselidiki, yaitu manusia dan kehidupan
masyarakat. Keduanya membahas masalah yang timbul akibat hubungan (interrelationship) manusia. Dengan kata
lain, keduanya mempelajari masyarakat manusia, segala aspek kehidupan
masyarakat, dan problem-problem masyarakat.
2. Perbedaan
Perbedaan penting anatara ilmu-ilmu sosial
dengan pengetahuan sosial terletak pada tujuan masing-masing. Ilmu sosial
bertujuan memajukan dan mengembangkan konsep dan generalisasi melalui
penelitian ilmiah, dengan melakukan hipotesis untuk menghasilkan teori atau
teknologi baru.
Sementara itu, tujuan ilmu pengetahuan
sosial bersifat pendidikan, bukan penemuan teori ilmu sosial. Orientasi utama
studi ini adalah keberhasilannya mendidik dan membuat siswa mampu mengerjakan
ilmu pengetahuan sosial, berupa terciptanya tujuan intruksional. Dari uraian
tersebut, ilmu ilmu pengetahuan sosial menggunakan bagian-bagian ilmu-ilmu
sosial guna kepentingan pengajaran.
Untuk itu, berbagi konsep dan generalisasi
sosial harus disederhanakan agar lebih mudah dipahami murid-murid yang umumnya
belum matang untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut. Hal ini menempatkan
keberadaan IPS secara metodologis dan keilmuan dapat dikatakan belum setara
dengan ilmu sosial.
Jika ditinjau dari proses penerapan dan
pendekatannya, ternyata IPS dan ilmu-ilmu sosial sangatlah berbeda, yaitu:
Ø
IPS bukanlah sebuah disiplin ilmu seperti
halnya ilmu-ilmu sosial, melainkan sebagai suatu bidang kajian atau studi
tentang sosial kemasyarakatan.
Ø
IPS dalam kajiannya menggunakan pendekatan
multidisiplin atau interdisiplin, sedangkan tiap-tiap ilmu sosial menggunakan
satu disiplin ilmu atau monodisiplin.
Ø
IPS dirancang untuk pendidikan, maka IPS
hanya berfokus pada dunia persekolahan, sedangkan ilmu-ilmu sosial keberadannya
bisa di dunia persekolahan, perguruan tinggi, atau dapat dipelajari oleh
masyarakat umum.
Memang terkadang tidak mudah bagi guru-guru pendidikan dasar untuk mulai
memahami suatu situsi pendidikan saat ini yang sudah jauh berkembang. Hal ini
dikarenakan tingkat internalisasi perspektif dunia pendidikan yang baru sulit
untuk diaplikasikan di dunia sekolah dasar, mengingat para pelajar mudah
mengalami kesulitan dalam memahami kata-kata sulit semisal cabang-cabang ilmu
yang sebegitu luasnya.
Dalam hal ini, jika guru tidak kraetif untuk meningkatkan keilmuannya,
akan sulit untuk memberi keberagaman pemahaman pendidikan dunia yang syarat
akan perkembangan.[4]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu sosial (social science)
atau ilmu pengetahuan sosial (social studies) adalah sekelompok disiplin
akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan
lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena
menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metode kuantitatif
da kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan
cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi
manusia pada masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum,
IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam, tetapi memberikan
tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Satria,
Irwan. Konsep Dasar dan Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial. Bogor:PT Penerbit IPB Press. 2015
[1] Irwan
Satria.Konsep Dasar dan Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial.(Bogor:PT Penerbit IPB Press:2015).Hlm 34
[2] Irwan
Satria.Konsep Dasar dan Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial.(Bogor:PT Penerbit IPB Press:2015).Hlm 35-37
[3]
Irwan Satria.Konsep Dasar dan
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.(Bogor:PT Penerbit IPB Press:2015).Hlm 38-41
[4]
Irwan Satria.Konsep Dasar dan
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.(Bogor:PT Penerbit IPB Press:2015).Hlm 41-42
No comments:
Post a Comment