1

loading...

Monday, July 1, 2019

MAKALAH ILMU ALAMIAH DASAR "KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN"


MAKALAH ILMU ALAMIAH DASAR

"KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN"

BAB I
PENDAHULUAN

     A.    Latar Belakang Masalah
 Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Bumi sampai saat ini telah menunjukkan kemampuannya untuk memberikan kehidupannya bagi makhluk penghuninya.Hal ini disebabkan terdapat sumber daya alam yang dapat digunakan manusia untuk memenuhi keperluan hidupnya.Dari sekian banyak sumber daya alam yang tersedia  dapat dikelompokkan menjadi " golongan yaitu sumber daya alam berupa makhluk hidup sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam berupa benda tak hidup sumber daya alam abiotik sumber daya alamyang tidak dapat diperbarui.
B. Rumusan Masalah
a. Apa saja klasifikasi sumber daya alam dan lingkungan?
b. Apa saja konsep konsep pengelolaan sumber daya alam?
c. Bagaimana pengelolaan sumber daya alam?
C. Tujuan
a. Untuk mengetahui klasifikasi sumber daya alam dan lingkungan
b. Untuk mengetahui konsep- konsep pengelolaan sumber daya alam
c. Untuk mengetahui pengelolaan sumber daya alam

BAB II
PEMBAHASAN
A.Klasifikasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan serta Konsep- Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam
Klasifikasi sumber daya alam dan lingkungan, sumber daya alam dapat di bedakan menjadi tiga, yaitu berdasarkan sifat, jenis, dan potensinya.
1.Berdasarkan sifat- sifat sumber daya alam, di kelompokkan menjadi tiga:
a.Sumber daya alam  yang dapat di perbarui ( renewable resources)
Sumber daya alam yang dapat di perbarui adalah sumber daya yang setelah kita manfaatkan dapat pulih kembali secara alami atau secara dibudidayakan. Contoh : sumber daya alam nabati ( padi, tebu, kelapa sawit, jagung, kedelai, ubi kayu, karet, the, durian, mangga, dan lainnya). Dan sumber daya hewani  ( sapi, kerbau, babi, kambing, kuda, itik, ayam, dan lainnya).
b.Sumber daya alam yang tidak dapat di perbaharui  ( unrenewable resources )
`           Sumber daya alam yang tidak dapat di perbarui adalah kebalikan sumber daya alam yang dapat di perbarui, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat pulih kembali, secara budi daya. Sumber daya ini meliputi mineral, sumber energy ( minyak, gas alam, dan batu bara).
c.Sumber daya alam tidak akan habis
Sumber daya alam ( SDA) yang tidak akan habis, yaitu udara, angin, matahari, energi  pasang surut, dan lainnya.
1.Jenis sumber daya alam
Berdasarkan jenis nya SDA dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:Sumber daya alam hayati ( biotik yaitu berupa makhluk hidup seperti hewan ( sapi, kuda, kerbau, babi, akmbing, ayam, itik dan lainnya ), tumbuhan ( padi, jagung, kedelai, karet, kelapa sawit, mangga, dan lainnya), dan mikroba ( ragi tempe/ tape/kecap, mikroba pembusuk sampah , dan lainnya), Sumber daya alam non hayati ( abiotic), yaitu benda benda tidak hidup yaitu :
a)      Air
Air merupakan kebutuhan pokok/vital bagi semua makhluk hidup.
b)      Tanah
Tanah merupakan bagian bumi sebagai tempat hidup berbagai jenis organisme.
c)      Udara 
Udara selain berfungsi sebagai pelindung bumi dari cahaya matahari, terutamaoksigen, nitrogen, dan hydrogen dalam bentuk uap sangat dibutuhkan oleh manusia dan hewan
d)     Mineral
Mineral terkandung diatas kerak bumi..
e)      Minyak bumi dan gas alam
Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang hidup pada laut dangkal.
f)       Batu bara
Di Indonesia ( daerah tropis ) batu bara berasal dari tumbuhan bakau atau mangrove di pantai pantai terutama di rawa rawa.
2.Pembagian sumber daya alam berdasarkan potensi ada dua, yaitu :
a. sumber daya alam materi, yaitu sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisik, seperti batu, kayu, mas, padi, jagung, rosella, ikan dan lainnya.
A.Pengelolaan sumber daya alam
Manusia sebagai khalifah di muka bumi Pada dasar nya , manusia berhak untuk memanfaatkan apa yang ada di muka bumi dengan tidak melebihi batas atau berlebihan.tetapi selain manusia diberi hak, juga berkewajiban menjaga kelesetarian alam semesta dan lingkungan dengan sebaik baiknya ini semua bertujuan agar kehidupan dibumi menjadi makmur dan penuh dengan berkah. Pengelolaan sumber daya alam bertujuan guna menjamin kelestarian kualitas lingkungan. Pengelolaan sumber daya  agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan  :
1.Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
Berikut merupakan contoh konsep lestari dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, diantaranya:
1.Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Bidang Pertanian
Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan sifat fisik tanah. Hal ini bisa terjadi karena terjadi kerusakan pada lapisan bagian atas tanah yang mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya erosi tanah yang disebabkan oleh air. Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah dengan sebuan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh insustri pertanian yaitu dengan adanya perubahan dari petani kecil dengan lahan sempit menjadi petani industri dengan lahan luas. Aktivitas ini membantu petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.
2.Penggunaan Pupuk Alami atau Pupuk Organik
Penggunaan pupuk organik dalam pertanian merupakan suatu pilihan yang sangat tepat karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral dan zat-zat di dalam produk pupuk organik sangat cocok untuk menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral serta zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah lingkungan. Kesuburan tanah yang diberi pupuk organik tidak mudah hilang. Bebeda dengan pupuk kimia, tidak semua zat dapat diuraikan oleh mikroorganisme di dalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan menyebabkan pencemaran tanah.
3.Penggunaan pestisida seperlunya
Penggunaan pestisida dalam industri pertanian merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama yang dapat merusak tanaman. Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap dan merusak tanah dan menyebabkannya tidak lagi subur.
4.Pengelolaan tanah datar, lahan miring, dan perbukitan
Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang sudah gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan dengan tanah yang miring posisinya perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat laju aliran air hujan sehingga dapat mencegah tanah longsor.
5.Pengelolaan udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan karena setiap organisme bernafas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk membuat udara tetap layak dihirup adalah:
·         Menggalakan penanaman pohon dan tanaman hias di lingkungan sekitar. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara tetap terjaga.
·         Mengupayakan pengurangan emisi atau gas sisa pembakaran. Asap kendaraan bermotor dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri dan menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satu pencegahannya adalah menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan serta pemasangan filter pada cerobong asap.
·         Mengurangi dan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas Freon yang digunakan untuk pendingin AC atau kulkas serta yang digunakan dalam kosmetik merupakan salah satu senyawa yang dapat merusak lapisan ozon.
6.Pengelolaan hutan
Ekspoitasi hutan yang berlangsung secara terus-menerus tanpa diimbangi dengan penanaman kembali menyebabkan kawasan ekosistem hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan adalah:
·         Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
·         Melarang pembabatan hutan
·         Menerapkan sistem tebang pilih
·         Menerapkan sistem tebang tanam dalam kegiatan penebangan hutan
·         Menerapkan saksi berat bagi mereka yang melanggar pengelolaan hutan
7.Pengelolaan laut dan pantai
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakan ekosistem air laut dan ekosistem pantai, lebih banyak disebabkan oleh tangan manusia. Pengerukan pasir pantai, pengrusakan ekositem hutan mangrove dan pengrusakan terumbu karang di laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian ekosistem laut dan ekosistem pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dapat dilakukan dengan cara:
·         Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
·         Melarang pengambilan batu karang yang berada di sekitar pantai dan laut
·         Melarang penggunaan bahan peledak dan racun kimia untuk menangkap ikan
8.Pengelolaan flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. Terputusnya salah satu rantai makanan dari sitem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam sebuah ekosistem dan juga mengancam kehidupan seluruh komponen rantai makanan. Oleh sebab itu kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah:
·         Mendirikan cagar alam. Cagar alam merupakan kawasan hutan untuk melindungi ekosistem yang ada mulai dari tanah, tumbuhan, hewan serta tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh: cagar alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, dan lai-lain.
·         Mendirikan suaka marga satwa. Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan hutan yang dikhususkan untuk melindungi hewan-hewan di habitat aslinya dan tidak untuk diburu. Contoh: suaka margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuseur di Aceh, dan banyak lagi.
·         Selain mendirikan cagar alam dan margasatwa perlunya penindakan tegas terhadap para perburuan liar dan perusakan cagar alam karena hal tersebut diatur dalam undang-undang.
Itualah tadi prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan dan juga perlu dipraktikan secara berkelanjutan agar kelestarian alam terus terjaga dan seimbang. (muchammad,2014)[1]

B.Sumberdaya alam mempunyai peranan cukup penting bagi kehidupan manusia.
Sumberdaya alam bagi berbagai komunitas di Indonesia bukan hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga makna sosial, budaya dan politik. Sumberdaya alam berperan penting dalam pembentukan peradaban pada kehidupan manusia, sehingga setiap budaya dan etnis memiliki konsepsi dan pandangan dunia tersendiri tentang penguasaan dan pengelolaan dari sumberdaya alam. Konsepsi kosmologi dan pandangan dunia tentang sumberdaya alam terutama tanah pada beberapa etnis di Indonesia memiliki persamaan, yakni tanah sebagai entitats yang integral atau sebagai suatu ekosistem.Secara umum tata kelola sumberdaya alam yang dilakukan oleh suatu komunitas adat mengenal adanya beragam status penguasaan dan pemanfaatannya. Bentuk dan status penguasaan sumberdaya alam dapat dibedakan atas empat kelompok : (1) milik umum (open accses), (2) milik negara (state), (3) milik pribadi atau perorangan (private) dan (4) milik bersama (communal).Masing-masing bentuk dalam penguasaan sumberdaya alam tersebut memiliki karakteristik tersendiri. Pada sumberdaya alam milik bersama, status kepemilikannya diambangkan, tiap orang bebas dan terbuka untuk memperoleh manfaat. Berbeda dengan sumberdaya alam milik bersama, maka sumberdaya milik pribadi merupakan sumberdaya yang secara tegas dimiliki oleh orang-perorangan dan orang lain tidak dapat menguasai dan mengaturnya. Sedangkan sumberdaya milik kelompok /komunitas, adalah sumberdaya yang dikuasai oleh suatu kelompok /komunitas, karenanya orang atau kelompok lain tidak dapat mengambil manfaat sumberdaya tersebut tanpa izin kelompok yang menguasainya. Pada sumberdaya milik negara merupakan sumberdaya yang secara tegas dikuasai dan dikontrol oleh negara.
D. Daerah di Indonesia yang memiliki sumber daya alam sekaligus pengelolaannya.
1.) Desa Simerpara tentang penguasaan sumberdaya alam, landasan filosofisnya Pengelolaan Sumber daaya Alam Berbasis Kelembagaan Lokal (Hidayat)  mencerminkan bangunan struktur sosial etnis Batak pada umumnya.Sebagai bagian dari sub klan Pakpak, konsepsi komunitas klan Manik tentang penguasaan sumberdaya alam berhubungan dengan penguasaan teritorialnya, seperti tercermin dari istilah: ganop-ganop banua martano rura (setiap wilayah banua memiliki wilayah darat dan air yang menjadi teritorialnya). Berlaku aturan bahwa sumberdaya yang ada di wilayah teritorial suatu huta dan banua dikuasai oleh komunitas yang hidup di dalamnya, terlepas apakah sumberdaya tersebut sudah dikelola (tenure) atau baru sebatas klaim penguasaan wilayah teritorial sesuai hukum adat. Kelembagaan lokal ganop-ganop banua martano rura menunjukkan bahwa sebuah banua dan huta harus ditopang oleh sumberdaya air, kawasan hutan dan tempat pengembalaan. Sumber air diperlukan untuk kebutuhan tepian, mengairi persawahan, memelihara ikan dan keperluan hidup lainnya. Lahan pengembalaan biasanya berada di luar areal pemukiman penduduk, seperti di lereng bukit. Kawasan hutan diperlukan untuk dapat mendukung penyelenggaraan kehidupan ekonomi penduduk, karena sebagian besar penduduk hidup dari bercocok tanam baik di lahan kering maupun persawahan. Pembukaan hutan untuk aktivitas pertanian biasanya dimulai dengan membuka ladang, kemudian dibiarkan menjadi blukar atau ditanami lebih lanjut dengan tanaman keras seperti kopi atau karet. Masyarakat lokal mengenal zonasasi hutan atau kawasan hutan, untuk yang terakhir terlarang untuk aktivitas pertanian, berburu maupun meramu hasil-hasil hutan. Keberadaan hutan terlarang dilegitimasi oleh adanya tabu dan unsur-unsur kepercayaan (trust). Akses warga untuk dapat memanfaatkan sumberdaya yang berada pada banua dan huta pada dasarnya terkait dengan struktur sosial politik di mana huta itu berada. Secara umum terdapat konsepsi bahwa tiap warga dari komunitas etik Pakpak memiliki hak untuk memanfaatkan banua dan hutan untuk menghidupi keluarganya, baik melalui usaha pengumpulan, perburuan maupun pembukaan lahan pertanian. Lahan pertanian yang dibuka menjadi wilayah “tenure” bagi keluarga yang membukanya. Wilayah yang telah dikuasai oleh keluarga pembuka hutan berubah statusnya menjadi “private property right.” Orang dari luar komunitas huta dan benua lain dapat mengakses “private property right” setelah mendapat izin dari pemegang otoritas. Ini bisa dilakukan setelah mengikuti prosedur, syarat dan ketentuan adat, serta tidak boleh melakukan transaksi yang dapat menyebabkan perpindahan hak kepemilikan kepada orang dan komunitas lain. Bentuk kesatuan hidup setempat dan ketetanggaan dalam konsepsi Batak dibedakan atas huta perserahan dan huta pagaran. Huta perserahan atau disebut warga huta dibangun kemudian. Huta pagaran merupakan huta baru yang didirikan oleh warga kampung lama karena huta induk sudah terlalu padat dan berkurangnya sumberdaya alam yang tersedia. Huta pagaran merupakan satelit bagi huta induk. Bentuk kesatuan hidup yang dibangun atas huta perserahan dan huta pagaran selain menggambarkan jaringan sosial antar penduduk juga berpengaruh terhadap tata kelola politik dan ekonomi sebuah huta. Dalam konsepsi etnis Batak huta perserahan dan huta pagaran bukan menggambarkan tata relasi sosial yang berdimensi horizontal, tetapi merupakan ekpresi tata kelola politik yang hirarkis. Kelembagaan penguasaan dan pemanfaatan sumberdaya air yang yang dikonsepsikan oleh etnik Pak-Pak didasarkan atas dan merupakan paduan antara prinsip common property (milik bersama) dan milik umum (open accses). Pada satu sisi air sungai dan isinya dianggap sebagai sumberdaya yang terbuka, tidak dapat dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang, tetapi dikuasi dan dimanfaatkan secara bersama-sama. Pada sisi lain, karena air sungai mengalir melampaui wilayah teritorial huta, maka penduduk lokal menetapkan bahwa air sungai yang melintasi wilayah teritorialnya menjadi milik umum. Karena itu sepanjang aliran sungai terdapat bagian-bagian yang ditetapkan ada yang menjadi wilayah milik bersama dan ada wilayah milik umum.  Kelembagaan masyarakat lokal dalam penguasaan sumberdaya air secara demikian didasarkan kenyataan karena air yang mengalir secara alamiah dan relatif permanen dapat menjadi penentu dalam mendefinisikan suatu hamparan lahan sebagai milik bersama atau lahan yang dapat dikuasi secara pribadi. Jika sehamparan lahan kering di pinggir sungai yang dianggap sebagai milik pribadi kemudian karena perpindahan aliran sungai maka lahan tersebut berubah menjadi milik umum. Artinya lahan tersebut berubah status dari penguasaan pribadi menjadi tanpa penguasaan (open accses). Sebalikinya jika di atas aliran sungai terbentuk suatu delta atau aliran suangai berpindah sehingga ada bagian yang berubah menjadi daratan maka area tersebut bisa diklaim sebagai sumberdaya milik pribadi.
2.) Sungai sebagai sumberdaya alam memiliki peran peran penting dalam kehidupan etnis Pak-Pak.          
Sungai dan sumberdaya alam yang ada di dalamnya berfungsi sebagai penopang kehidupan ekonomi, sosial, kesehatan, adat istiadat dan agama. Peran penting sungai dan sumberdaya air dalam masyarakat Pakpak terlihat dalam pemilihan lokasi yang dijadikan pemukiman penduduk, biasanya tidak terlalu jauh dari sungai dan sumberdaya air. Klan Manik yang bertempat tinggal Desa Simerpara, akar sejarahnya mengindikasikan demikian kuatnya keterikatan dengan kehidupan ekonomi masyarakat lokal dengan sumberdaya air. Sungai yang berada di wilayah teritorial klanmelampaui wilayah teritorial huta, maka penduduk lokal menetapkan bahwa air sungai yang melintasi wilayah teritorialnya menjadi milik umum. Karena itu sepanjang aliran sungai terdapat bagian-bagian yang ditetapkan ada yang menjadi wilayah milik bersama dan ada wilayah milik umum. Kelembagaan masyarakat lokal dalam penguasaan sumberdaya air secara demikian didasarkan kenyataan karena air yang mengalir secara alamiah dan relatif permanen dapat menjadi penentu dalam mendefinisikan suatu hamparan lahan sebagai milik bersama atau lahan yang dapat dikuasi secara pribadi. Jika sehamparan lahan kering di pinggir sungai yang dianggap sebagai milik pribadi kemudian karena perpindahan aliran sungai maka lahan tersebut berubah menjadi milik umum. Artinya lahan tersebut berubah status dari penguasaan pribadi menjadi tanpa penguasaan (open accses). Sebalikinya jika di atas aliran sungai terbentuk suatu delta atau aliran suangai berpindah sehingga ada bagian yang berubah menjadi daratan maka area tersebut bisa diklaim sebagai sumberdaya milik pribadi. Sungai sebagai sumberdaya alam memiliki peran peran penting dalam kehidupan etnis Pak-Pak. Sungai dan sumberdaya alam yang ada di dalamnya berfungsi sebagai penopang kehidupan ekonomi, sosial, kesehatan, adat istiadat dan agama. Peran penting sungai dan sumberdaya air dalam masyarakat Pakpak terlihat dalam pemilihan lokasi yang dijadikan pemukiman penduduk, biasanya tidak terlalu jauh dari sungai dan sumberdaya air. Klan Manik yang bertempat tinggal Desa Simerpara, akar sejarahnya mengindikasikan demikian kuatnya keterikatan dengan kehidupan ekonomi masyarakat lokal dengan sumberdaya air. Sungai yang berada di wilayah teritorial klan manik terdapat lubuk larangan, yakni suatu penetapan daerah aliran sungai tertentu menjadi area terlarang bagi setiap orang untuk memperoleh dan sekaligus dapat memanfaatkan sumberdaya air (ikan) sebelum tiba waktu panen yang telah disepakati. Dalam lubuk larangan terdapat ketentuan lokal yang disepakati bersama untuk tidak mengganggu (menangkap) biota ikan di area sungai tertentu dalam jangka waktu tertentu (1-2 tahun) dalam rangka pemanfaatan daerah aliran sungai secara optimal. Konservasi Lingkungan.
Salah satu ciri mata pencaharian penduduk yang berada di luar Jawa adalah aktivitas berladang atasu perladangan. berpindah19. Aktivitas perladangan bagi komunitas Desa hutan tidak hanya merupakan aktivitas ekonomi tetapi juga memiliki makna sosial, agama dan budaya. Satu tahapan cukup penting dalam aktivitas perladangan adalah pembakaran semak blukar dan pohon-pohon kecil pada lahan yang akan ditanami.
Aktivitas pembakaran semak blukar pada penyiapan lahan yang dilakukan oleh komunitas lokal di Desa hutan Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua tidak merusak ekosistem hutan apalagi menjadi bencana alam.20 Karena area lahan semak blukar dan pohon-pohon kecil yang dibakar sangat terbatas dan dilakukan atas kearifan lokal yang telah berlangsung puluhan dan ratusan tahun. Pembakaran semak blukar oleh peladang dalam penyiapan lahan yang dimaksudkan sebagai bentuk untuk penyuburan lahan yang akan ditanami. Komunitas peladang tidak terbiasa dengan menggunakan pupuk kimiawi. Kalaupun kemudian mereka mengenal dan mengetahuinya tidak mungkin menggunakan pupuk buatan mengingat biayanya terlalu mahal. Sehingga aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan oleh peladang tidak menyebabkan kerusakan ekosistem sumberdaya hutan, sebab bila itu yang terjadi bagi komunitas lokal berarti bunuh diri. Sebagai bagian dari ekosistem hutan kerusakan ekosistem akan berdampak pada kepunahan peradaban mereka.
E.Sumber daya Flora di indonesia  ( keanekaragaman Spesies Flora )
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak di kawasan tropis antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik) yang terdiri atas sekitar 17.500 pulau dengan panjang garis pantai sekitar 95.181 km. Wilayah Indonesia luasnya sekitar 9 juta km2 (2 juta km2 daratan, dan 7 juta km2 lautan). Luas wilayah Indonesia ini hanya sekitar 1,3% dari luas bumi, namun mempunyai tingkat keberagaman kehidupan yang sangat tinggi. Untuk tumbuhan, Indonesia diperkirakan memiliki 25% dari spesies tumbuhan berbunga yang ada di dunia atau merupakan urutan negara terbesar ketujuh dengan jumlah spesies mencapai 20.000 spesies, 40% merupakan tumbuhan endemik atau asli Indonesia. Famili tumbuhan yang memiliki anggota spesies paling banyak adalah Orchidaceae (anggrek-anggrekan) yakni mencapai 4.000 spesies. Untuk jenis tumbuhan berkayu, famili Dipterocarpaceae memiliki 386 spesies, anggota famili Myrtaceae (Eugenia) dan Moraceae (Ficus) sebanyak 500 spesies dan anggota famili Ericaceae sebanyak 737 spesies, termasuk 287 spesies Rhododendrom dan 239 spesies Naccinium (Whitemore 1985 dalam Santoso 1996). ( Kusmana.2015)[2]. Ada kalanya konflik kepentingan diikuti dengan konflik bersenjata, yaitu berupa perang, perlombaan senjata sebagai wujud perang urat syaraf (psywar). Bersamaan dengan itu, produksi senjata juga senantiasa meningkat, sehingga sumberdaya alam terserap dalam jumlah yang semakin meningkat pula, hanya untuk memenuhi perlengkapan persenjataan dengan dalih untuk membendung konflik dalam wujud perimbangan kekuatan (check and balance power). Namun, pada kenyataan yang sangat menyedihkan sekali, justru perang dan konflik tersebut terjadi di negara-negara miskin dan lemah, sehingga sumberdaya alamnya habis terkuras oleh suatu bentuk adu domba tingkat tinggi dalam dunia modern, seperti yang terjadi di Afganistan dan negara-negara Afrika. Kondisi yang sangat menyedihkan,yaitu terjadi pada negara-negara yang senjatanya berlebihan, tetapi ia sangat kekurangan bahan sandang dan pangan serta perumahan untuk rakyatnya.
1.Manusia dan Budaya Kemiskinan
Berbicara mengenai persoalan kemiskinan senantiasa tidak pernahakan selesai dan masalah ini juga selalu aktual untuk diangkat sebagai topik pembahasan oleh setiap pakar dari berbagai disiplin ilmu. Ternyata dalam perkembangannya kemiskinan telah menjadi masalah yang sedemikian kompleks pula adanya. Kemiskinan sebagai dampak dari sebagian individu yang cenderung berperilaku konsumtif yang berlebihan (high mass consumptions), sehingga terjadi ketidakmerataan dalam distribusi dan alokasi sumberdaya alam. Paling tidak ada dua bentuk kemiskinan yang dapat diidentifikasikan, pertama, kemiskinan yang menimpa segelintir atau segolongan minoritas dalam beberapa lingkungan masyarakat, dan kedua, kemiskinan yang menimpa sebagian besar atau mayoritas di dalam lingkungan masyarakat. Sebab-sebab kemiskinan tersebut telah banyak dikaji dan diperdebatkan oleh para ahli. Banyak asumsi-asumsi yang dikemukakan oleh para  ahli dalam mengkaji masalah kemiskinan ini, seperti persoalan moral, turunan, kekeluargaan, lingkungan, pendidikan, kesukuan, sosial, kesehatan yang menyebabkan orang terpisah dari kesejahteraan umum. Sebenarnya penyebab kemiskinan tetap merupakan masalah yang sangat penting ..
Dua bentuk kemiskinan tadi seringkali muncul bersamaan, sehingga sulit untuk dapat memisahkannya dengan tegas, demikian pula penyebabnya salingkait-mengait. Namun, yang paling penting untuk disadari adalah perkembangan kemiskinan itu telah pula semakin kompleks. Hal ini disebabkan karena kemiskinan merupakankeduanya yaitu sebab dan akibat sekaligus ulah dan perilaku dari manusia itu sendiri. Ulah dan perilaku manusia di sini diasumsikan kepada penekanan terhadap “syahwat” untuk berperilaku tamak dan serakah dalam berkonsumsi yang sangat berlebihan (wasteful consumption).
Boeke mengatakan bahwa terjadi dualisme dalam hubungan sosial ekonomi, yaitu terdapat pola tidak adil atau pola hubungan menindas antara pusat (centrum) dengan pinggiran (pheryphery). Keberadaan manusia (human being) telah menjadi komoditi dan perubahan yang terjadi bersifat piece meal (sejatinya bukanlah suatu perubahan), ia hanya seperti fungsi kosmetik yang hanya bersifat polesan sementara waktu, yang kemudian kembali pada keadaan semula
Dualisme kota dan desa telah mengakibatkan terjadinya berbagai ketimpangan sosial ekonomi. Fakta-fakta berbicara bahwa di berbagai belahan bumi, terutama di negara-negara dunia ketiga kemiskinan mewabah. Gejala paling mendesak yaitu terjadinya jurang antara yang kaya dan miskin semakin melebar. Pembangunan berjalan tidak seimbang.Di satu pihak, terjadi pertumbuhan yang berlebihan dengan populasi manusia yang sedikit dengan “syahwat” konsumtifisme, pemborosan dan materialisme sebagai fenomenanya. Di pihak lain, kemiskinan melilit orang banyak yang tetap bercokol.( Armawi .2013)[3]            
2.Pengelolaan Lingkungan Hidup
Merupakan usaha pemanfaatan sumberdaya, namun yang berciri khas yaitu merupakan upaya terpadu pelestarian fungsi limgkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam Undangundang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Prinsip pengelolaan lingkungan suatu wilayah dapat dilakukan dengan menggunakan empat indikator POAC yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling
Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
(1) Planning atau Perencanaan adalah kegiatan perencanaan yang disusun dalam rangka pengelolaan lingkungan secara terpadu terhadap suatu wilayah.
(2) Organizing (Pengorganisasian), yaitu pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan suatu wilayah secara efektif dan efisien, dalam arti masing-masing pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab;
(3) Actuating(purnaweni.2014)
Pada tahap pelaksanaan, program-program yang dirancang harus menunjukkan adanya: optimatisasi pemanfaatan sumberdaya alam secara efisien, dorongan pelaksanaan konservasi sumberdaya alam dalam penambangan, meningkatnya peran stakeholders dan kelembagaan yang terlibat. Obyek dan daya tarik wisata merupakan pertimbangan pertama dalam melakukan perjalanan. Tanpa keberadaan obyek dan daya tarik wisata tidak akan ditemui pelayanan penunjang kepariwisataan lainnya  Berdasarkan hasil penilaian kriteria diketahui bah-wa kawasan TWABK memiliki klasifikasi sedang, yang mengindikasikan bahwa kawasan ini memiliki potensi dan layak untuk dikembangkan, namun mem-iliki beberapa hambatan dan kendala untuk dikem-bangkan sebagai destinasi ekowisata. Kawasan TWABK dapat dikembangkan dengan persyaratan tertentu yang memerlukan perhatian dan pembenahan lebih lanjut berdasarkan hasil penilaian ADO-ODTWA.  Daya tarik obyek wisata darat tergolong tinggi, kondisi ODTWA yang memenuhi kriteria dan baku merupakan jaminan bagi terpenuhinya kebutuhan wisatawan. Hal ini yang selalu harus diusahakan dan diciptakan dalam mengelola suatu ODTWA. Selain itu, suatu ODTWA yang baik hendaknya tidak hanya mampu “menahan” wisatawan agar lama tinggal men-jadi meningkat, melainkan harus mampu menjadi “pe-nangkap” wisatawan sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pengelolaan suatu ODTWA. Potensi pasar untuk TWABK tergolong rendah (Tabel 1), hal ini disebabkan kepadatan penduduk Provinsi Kalbar hanya ± 36 jiwa/km2. Provinsi Kali-mantan Barat memiliki luas wilayah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia) dengan jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan sensus tahun 2013 berjumlah 5.281.941jiwa (1,85% penduduk Indonesia). Kadar hubungan/aksesibilitas TWABK tergolong rendah (Tabel 1), hal ini disebabkan jarak yang teramat jauh dari ibukota provinsi, memerlukan waktu tempuh ± 10 jam melalui jalan darat yang sebagian rusak kondisinya. Aksesibilitas menuju kawasan TWABK dapat ditingkatkan dengan telah dibangunn-ya bandara baru yang dapat didarati pesawat berbadan besar di Kabupaten Sintang. Hal ini dapat mem-persingkat waktu tempuh dan menarik lebih banyak pengunjung ke kawasan TWABK. Kondisi sekitar kawasan TWABK tergolong sedang. Pada umumnya masyarakat mendukung upaya pengembangan TWABK sebagai kawasan wisata. Masyarakat sekitar kawasan yang sebagian besar mata pencahariannya sebagai petani sawah, dan berkebun dengan tingkat pendidikan sebagian besar lulusan SD, mengharapkan pengembangan TWABK akan membu-ka kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Keberhasilan pengelolaan banyak tergantung pada kadar dukungan dan penghar-gaan yang diberikan kepada kawasan yang dilindungi oleh masayarakat sekitarnya. Di tempat di mana kawa-san yang dilindungi dipandang sebagai penghalang, penduduk setempat dapat menggagalkan pelestarian. Tetapi bila pelestarian dianggap sebagai suatu yang posistif manfaatnya, penduduk setempat sendiri yang akan bekerjasama dengan pengelola dalam melindungi kawasan dari pengembangan yang membahayakan
Kiat manajemen kepuasan mengajarkan pada pengelola ODTWA bahwa bisnis jasa harus memper-hatikan produk, pelayanan, pelanggan dan kebu-tuhannnya sehingga mereka mendapat kepuasan dari layanan yang diberikan oleh ODTWA yang dikun-junginya.Saat ini terjadi dualisme pengelolaan di ka-wasan TWABK, hal ini disebabkan belum jelasnya status kawasan Bukit Kelam. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.594/Kpts-II/1992 tanggal 6 Juni 1992 tentang Penunjukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung Gunung Kelam, di Kabupat-en Daerah Tingkat II Sintang, Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Seluas ± 520 (Lima Ratus Dua Puluh) Hektar, menjadi Hutan Wisata/Taman Wisata Alam maka Bukit Kelam statusnya merupakan kawasan konservasi berupa Taman Wisata Alam. Adapun apabila berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.405/Kpts-II/1999 tanggal 14 Juni 1999, kawasan hutan Gunung Kelam seluas 1.121 hektar dikategorikan sebagai Hutan Lin-dung.
Kondisi pengelolaan dan pelayanansaat ini tergo-long tinggi.Pengelolaan obyek dan pelayanan pengunjung merupakan hal yang perlu terus ditingkat-kan, karena berpengaruh langsung dengan kepuasan pengunjung dan pelestarian obyek itu sendiri. Dalam implementasinya perlu ditunjang oleh tenaga profe-sional di bidang pariwisata alam, mampu berbahasa dan berkomunikasi dengan baik serta memberi pela-yanan terhadap pengunjung.
Kondisi iklim di kawasan TWABK tergolong se-dang, disebabkan kawasan TWABK memiliki suhu udara yang tinggi mencapai 350C pada saat musim kemarau dan bisa belangsung selama 5 bulan sepan-jang tahun. Matzarakis (2006) menyatakan bahwa iklim dan cuaca adalah faktor yang mempengaruhi permintaan wisata, seperti dalam hal pilihan tujuan atau jenis kegiatan yang akan dilakukan wisatawan.
Penilaian terhadap kondisi terkini akomodasi terkait wisata di TWABK tergolong rendah. Hal ini disebab-kan belum ada satu pun akomodasi yang dapat digunakan oleh wisatawan di sekitar TWABK sampai radius 15 km. Keberadaan hotel, penginapan, dan los-men masih terpusat di Kota Sintang yang jaraknya ± 18-20 km dari TWABK.
Penilaian terhadap sarana dan prasarana penunjang kegiatan wisata di TWABK tergolong tinggi.Akan tetapi terdapat beberapa sarana dan prasarana yang perlu pembenahan dan evaluasi lebih lanjut keberadaan dan ketersediaannya untuk menunjang wisata di TWABK. Sarana dan prasarana pariwisata merupakan fasilitas yang memungkinkan proses kegiatan pariwisata berjalan dengan lancar sehingga dapat memudahkan setiap orang yang terlibat dalam kegiatan berwisata.
Penilaian ketersediaan air bersih untuk kawasan TWABK tergolong tinggi. Ketersediaan air bersih merupakan faktor yang harus diperhatikan dalam suatu pengembangan ODTWA, baik untuk pengelolaan maupun pelayanan. Air yang masih alami langsung dari sumbernya, tersedia cukup banyak sepanjang ta-hun bahkan disaat musim kemarau, dapat langsung dikonsumsi tanpa perlakuan terlebih dahulu dan dapat dialirkan dengan mudah karena jaraknya yang tidak terlalu jauh. Air alami yang dialirkan langsung dari kawasan TWABK digunakan oleh beberapa pengu-saha air minum isi ulang di Sintang sebagai bahan bakunya.
Hasil penilaian hubungan dengan obyek wisata di sekitar kawasan TWABK tergolong tinggi. TWABK merupakan satu-satunya kawasan wisata berupa bukit batu dengan segala keunikannya di Kabupaten Sintang. Obyek wisata sejenis dalam radius 50 km tidak ditemukan yang menyerupai TWABK. Pengembangan TWABK perlu memperhatikan keberadaan obyek wisata lain yang sejenis/tidak sejenis di sekitarnya sampai radius 50 km, agar dapat dikemas sebagai sua-tu paket wisata sehingga saling menunjang kunjungan. Di sisi lain keberadaan obyek wisata lainnya yang sejenis/tidak sejenis merupakan saingan bagi TWABK. Keberhasilan pengembangan TWABK sebagai obyek wisata ditentukan pula oleh persaingan antar obyek wisata sejenis.
Hasil penilaian terhadap unsur dan sub unsur kea-manan, kawasan TWABK tergolong tinggi. Kawasan TWABK cenderung aman dari binatang pengganggu, jarang gangguan Kamtibmas, dan bebas dari ke-percayaan yang mengganggu. Keamanan merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam mendukung pengembangan ODTWA untuk kegiatan ekowisata. Keamanan berkaitan dengan kenyamanan pengunjung dan kelestarian kawasan TWABK. Betapapun tinggi nilai ODTWA, tetapi apabila kondisi keamanan tidak terjamin, maka wisatawan tidak akan tertarik untuk mengunjungi kawasan TWABK.
Pengaturan pengunjung akan berdampak positif apabila dilakukan dengan baik terhadap kenyamanan, keserasian maupun aktifitas pengunjung. Hasil penilaian terhadap unsur dan sub unsur pengaturan pengunjung, kawasan TWABK tergolong rendah. Hal ini dikarenakan tingkat kunjungan masih rendah se-hingga belum diperlukan pengaturan pengunjung.
Hasil penilaian terhadap sub unsur pemasaran, ka-wasan TWABK tergolong tinggi. Kondisi saat ini TWABK memiliki ODTWA yang bervariasi, pember-lakuan tarif masuk dengan harga yang masih ter-jangkau meskipun diberlakukan perbedaan tarif masuk untuk hari-hari biasa Rp. 5.000,-/orang dan saat musim liburan Rp 10.000,-/orang. Kegiatan promosi telah banyak dilakukan baik oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan juga beberapa komunitas peduli wisata di Sintang me-lalui kegiatan pameran, penyebaran leaflet, promosi di surat kabar, dan promosi di jejaring sosial melalui in-ternet.
Hasil penilaian terhadap unsur pangsa pasar (asal pengunjung, tingkat pendidikan, dan mata pencahari-an), kawasan TWABK tergolong sedang. Asal pengunjung mayoritas berasal dari Kabupaten Sintang, tingkat pendidikan pengunjung mayoritas setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), dan mata pencaharian sebagai mayoritas adalah karyawan swasta dan pegawai negeri sipil.
F. Kondisi Umum pada suatu wilayah yang memiliki sumber daya alam
a. Kondisi fisik wilayah
Kondisi fisik di areal restorasi hutan harapan wila-yah Sumsel diklasifikasikan berdasarkan kondisi tutupan lahan, yaitu: Hutan lahan kering sekunder (48.09%), belukar tua (40.34%), belukar muda dan semak (9.29%), tanah terbuka (0.27%), awan (2%). Klasifikasi tersebut didasarkan dari hasil interpretasi citra Landsat tahun 2015 yang disahkan oleh Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Surat Nomor: S.410/IPSDH-2/2015 tanggal 10 Desember 2015.Kondisi topografi di areal sumsel 89% tergolong datar (0-8%) dan sekitar 11% bertopografi landai (8-15%).
b. Kondisi geologis dan klimatis
Hutan harapan memiliki formasi geologi utama (air benakat, kasai, muaraenim) dan termasuk aluvial (8%), latosol (24%), planosol (33%) dan podsolik (35%). Klasifikasi iklim menurut Schmidt dan Ferguson, lokasi penelitian termasuk tipe iklim A (sangat basah) dengan pola distribusi hujan basah sepanjang tahun dengan nilai Q = 0 (tanpa bulan kering). Nilai Q merupakan perbandingan antara jumlah rata-rata bulan kering (< 60 mm) dan jumlah rata-rata bulan basah (> 100 mm).
c. Kondisi Vegetasi
a. Struktur Tegakan Hutan hujan tropis disebut hutan heterogen tidak seumur (uneven-aged forest) dikarenakan setiap tapaknya memiliki komposisi jenis yang heterogen dengan struktur tegakan yang beragam. Struktur te-gakan menunjukkan ketersediaan tegakan pada setiap kelas diameter (Muhdin et al., 2008). Struktur hori-zontal menunjukkan bahwa tipologi hutan sekunder dan belukar tua merupakan tegakan yang produktif (terlihat dari Gambar 2 yang berbentuk eksponensial negatif dengan nilai determinasi 0.98 dan 0.97), yang ditandai dengan kehadiran pohon berdiamater 40 cm, selain itu ketersediaan tegakan yang tinggi pada pohon kelas diameter kecil menjamin kelangsungan tegakan dimasa mendatang apabila terjadi kerusakan pada pohon kelas diameter Nilai determinasi lebih besar dari 0.95 menunjuk-kan bahwa kontribusi nilai kelas diameter terhadap variasi (naik turunnya) nilai kerapatan di dua lokasi JPSL Vol. 7 (1): 41-tersebut sebesar lebih dari 95%, sedangkan sisanya kurang dari 5% disebabkan oleh faktor lain (Supranto, 2009). Tipologi Eks HT akasia yang diteliti tidak dapat dibuat persamaan ekponensial karena jumlah pohon yang ditemukan hanya satu jenis yaitu Acacia mangium

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi, artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah  upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup.bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Upaya menjaga dan melestarikan sumber daya alam dapat dilakukan dengan berbagai cara contohnya, dengan cara penghijauan dan reboisasi, pembuatan terasering, pengembangan DAS, pengelolaan air limbah, dan penertiban pembuangan sampah.
B.Saran
            Kita harus memperbanyak  membaca mengenai klasifikasi dan cara pengelolaan sumber daya alam, serta menjaga kelestarian sumber daya alam.

DAFTAR PUSTAKA
Armaidy,Armawi.2013. kajian filosofis terhadapn pemikiran human-ekologi dalam pemanfaatan sumber daya alam. Fakultas filsafat UGM.vol 20, No  1. Hal: 61-62
Kusuma,Cecep.2015.Keanekaragaman Hayati Flora di Indonesia. Departemen Silvikultur,fakultas kehutanan, Institut Pertanian Bogor, Kampus IPB Darmaga ,Bogor 16680.vol 5,No 2. Hal: 187-188 ISSN 2460-5824
Nurfatma,Nining dkk.2017.Jurnal Pengelolalaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan.Analisis Tipologi Tutupan Vegetasi Sebagai Dasar Penyusunan Starategi Restorasi di Area IUPHHK-RE PT REKI. Vol 7 No.1 thn 2017 hal : 41-50.
Purnawni,Hartuti,2014,.Pengelolaan di Kawasan Kendeng Utara.,. Program Studi Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana UNDIP.vol 12, no 1.hal: 59-62.ISSN 1829-8907
Purwanto,Sigit.2014.Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan lingkungan.Kajian Potensi dan Daya Dukung Taman Wisata Alam Bukit Kelam Untuk Strategi Pengembangan Ekowisata. Vol.4 No.2 thn 2014 hal : 119-125.
Sasminto, Ayu Retno dkk.Jurnal Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Analisis spasial Penentuan Iklim Menurut Klasifikasi Schmidt-Ferguson dan Oldeman di Kabupaten Ponorogo.
Sodiq, mochammad, 2014, ilmu kealaman dasar. Jakarta: prenadamedia group.



[1] Muchammad sodiq,ilmu kealaman dasar,.(jakarta:kencana,2014), hal.159-171
[2] Cecep kusmana-agus hikmat, keanekaragaman hayati flora di Indonesia. Vol.5 No.2.,2015, 188
[3] Armaidy armawi, kajian filosofis terhadap pemikiran human- ekologi dalam pemanfaatan sumber daya alam. Vol.20 No. 1, 2013, 61-62.

No comments:

Post a Comment