MAKALAH ILMU ALAMIAH DASAR
"KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN"
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam
baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia Sumber daya alam dan lingkungan
hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk
hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari
lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan
lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan
aktifitasnya. Bumi sampai saat ini telah menunjukkan kemampuannya untuk
memberikan kehidupannya bagi makhluk penghuninya.Hal ini disebabkan terdapat
sumber daya alam yang dapat digunakan manusia untuk memenuhi keperluan
hidupnya.Dari sekian banyak sumber daya alam yang tersedia dapat dikelompokkan menjadi " golongan
yaitu sumber daya alam berupa makhluk hidup sumber daya alam yang dapat
diperbarui dan sumber daya alam berupa benda tak hidup sumber daya alam abiotik
sumber daya alamyang tidak dapat diperbarui.
B.
Rumusan Masalah
a. Apa saja klasifikasi
sumber daya alam dan lingkungan?
b. Apa saja konsep
konsep pengelolaan sumber daya alam?
c. Bagaimana
pengelolaan sumber daya alam?
C.
Tujuan
a. Untuk mengetahui
klasifikasi sumber daya alam dan lingkungan
b. Untuk mengetahui konsep-
konsep pengelolaan sumber daya alam
c. Untuk mengetahui
pengelolaan sumber daya alam
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Klasifikasi
Sumber Daya Alam dan Lingkungan serta Konsep- Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam
Klasifikasi
sumber daya alam dan lingkungan, sumber daya alam dapat di bedakan menjadi tiga, yaitu berdasarkan sifat,
jenis, dan potensinya.
1.Berdasarkan
sifat- sifat sumber daya
alam, di kelompokkan menjadi tiga:
a.Sumber daya alam yang dapat di perbarui ( renewable resources)
Sumber daya alam yang dapat
di perbarui adalah sumber daya yang setelah kita manfaatkan dapat pulih kembali
secara alami atau secara dibudidayakan. Contoh : sumber daya alam nabati (
padi, tebu, kelapa sawit, jagung, kedelai, ubi kayu, karet, the, durian,
mangga, dan lainnya). Dan sumber daya hewani
( sapi, kerbau, babi, kambing, kuda, itik, ayam, dan lainnya).
b.Sumber daya alam yang tidak
dapat di perbaharui ( unrenewable
resources )
` Sumber daya alam yang tidak dapat di
perbarui adalah kebalikan sumber daya alam yang dapat di perbarui, yaitu sumber
daya alam yang tidak dapat pulih kembali, secara budi daya. Sumber daya ini meliputi mineral, sumber energy (
minyak, gas alam, dan batu bara).
c.Sumber daya alam tidak akan
habis
Sumber daya alam ( SDA) yang
tidak akan habis, yaitu udara, angin, matahari, energi
pasang surut, dan lainnya.
1.Jenis sumber daya alam
Berdasarkan jenis nya SDA
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:Sumber daya alam hayati ( biotik yaitu
berupa makhluk hidup seperti hewan ( sapi, kuda, kerbau, babi, akmbing, ayam,
itik dan lainnya ), tumbuhan ( padi, jagung, kedelai, karet, kelapa sawit,
mangga, dan lainnya), dan mikroba ( ragi tempe/ tape/kecap, mikroba pembusuk
sampah , dan lainnya), Sumber daya alam non hayati ( abiotic), yaitu benda
benda tidak hidup yaitu :
a)
Air
Air merupakan kebutuhan pokok/vital bagi semua makhluk hidup.
b)
Tanah
Tanah merupakan bagian bumi sebagai tempat hidup berbagai jenis
organisme.
c)
Udara
Udara selain berfungsi sebagai pelindung bumi dari cahaya matahari,
terutamaoksigen, nitrogen, dan hydrogen dalam bentuk uap sangat dibutuhkan oleh
manusia dan hewan
d)
Mineral
Mineral terkandung diatas kerak bumi..
e)
Minyak bumi dan gas alam
Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang hidup pada laut dangkal.
f)
Batu bara
Di
Indonesia ( daerah tropis ) batu bara berasal dari tumbuhan bakau atau mangrove
di pantai pantai terutama di rawa rawa.
2.Pembagian sumber daya alam
berdasarkan potensi ada dua, yaitu :
a. sumber daya alam materi, yaitu sumber daya alam
yang dimanfaatkan dalam bentuk fisik, seperti batu, kayu, mas, padi, jagung,
rosella, ikan dan lainnya.
A.Pengelolaan sumber daya alam
Manusia sebagai khalifah di muka bumi
Pada dasar nya , manusia
berhak untuk memanfaatkan apa yang ada di muka bumi dengan tidak melebihi batas
atau berlebihan.tetapi selain manusia diberi hak, juga berkewajiban menjaga
kelesetarian alam semesta dan lingkungan dengan sebaik baiknya ini semua
bertujuan agar kehidupan dibumi menjadi makmur dan penuh dengan berkah.
Pengelolaan sumber daya alam
bertujuan guna menjamin kelestarian kualitas lingkungan. Pengelolaan sumber
daya agar sumber daya alam dapat
bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan :
1.Sumber
daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi
pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap
berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
Berikut
merupakan contoh konsep lestari dalam pengelolaan Sumber Daya Alam,
diantaranya:
1.Pengelolaan
Sumber Daya Alam Di Bidang Pertanian
Mekanisme
pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan sifat
fisik tanah. Hal ini bisa terjadi karena terjadi kerusakan pada lapisan bagian
atas tanah yang mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya erosi
tanah yang disebabkan oleh air. Usaha untuk memperoleh hasil pertanian
yang berlimpah dengan sebuan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh insustri
pertanian yaitu dengan adanya perubahan dari petani kecil dengan lahan sempit
menjadi petani industri dengan lahan luas. Aktivitas ini membantu petani kecil
yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.
2.Penggunaan
Pupuk Alami atau Pupuk Organik
Penggunaan
pupuk organik dalam pertanian merupakan suatu pilihan yang sangat tepat karena
dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral dan zat-zat di dalam produk
pupuk organik sangat cocok untuk menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral
serta zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah
lingkungan. Kesuburan tanah yang diberi pupuk organik tidak mudah hilang.
Bebeda dengan pupuk kimia, tidak semua zat dapat diuraikan oleh mikroorganisme
di dalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan
menyebabkan pencemaran tanah.
3.Penggunaan
pestisida seperlunya
Penggunaan
pestisida dalam industri pertanian merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk
mencegah serangan hama yang dapat merusak tanaman. Namun, untuk mendukung
kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan
kebutuhan agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap dan
merusak tanah dan menyebabkannya tidak lagi subur.
4.Pengelolaan
tanah datar, lahan miring, dan perbukitan
Upaya
pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon
atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang sudah gundul. Untuk
daerah perbukitan atau pegunungan dengan tanah yang miring posisinya perlu
dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat laju aliran air hujan
sehingga dapat mencegah tanah longsor.
5.Pengelolaan
udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan karena setiap organisme bernafas
memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk membuat udara tetap layak
dihirup adalah:
·
Menggalakan
penanaman pohon dan tanaman hias di lingkungan sekitar. Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang berbahaya bagi manusia dan mampu memproduksi oksigen melalui
proses fotosintesis. Tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban
udara tetap terjaga.
·
Mengupayakan
pengurangan emisi atau gas sisa pembakaran. Asap kendaraan bermotor dan
cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan
kawasan industri dan menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satu
pencegahannya adalah menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan serta
pemasangan filter pada cerobong asap.
·
Mengurangi dan
menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer. Gas Freon yang digunakan untuk pendingin AC atau kulkas serta yang
digunakan dalam kosmetik merupakan salah satu senyawa yang dapat merusak
lapisan ozon.
6.Pengelolaan
hutan
Ekspoitasi
hutan yang berlangsung secara terus-menerus tanpa diimbangi dengan penanaman
kembali menyebabkan kawasan ekosistem hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat
dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan adalah:
·
Reboisasi atau
penanaman kembali hutan yang gundul
·
Melarang
pembabatan hutan
·
Menerapkan
sistem tebang pilih
·
Menerapkan
sistem tebang tanam dalam kegiatan penebangan hutan
·
Menerapkan saksi
berat bagi mereka yang melanggar pengelolaan hutan
7.Pengelolaan
laut dan pantai
Indonesia
dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan
alam yang melimpah. Kerusakan ekosistem air laut dan ekosistem
pantai, lebih banyak disebabkan oleh tangan manusia. Pengerukan pasir pantai,
pengrusakan ekositem hutan mangrove dan pengrusakan terumbu karang di laut
merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian ekosistem
laut dan ekosistem pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan
pantai, dapat dilakukan dengan cara:
·
Melakukan
reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar
pantai
·
Melarang
pengambilan batu karang yang berada di sekitar pantai dan laut
·
Melarang
penggunaan bahan peledak dan racun kimia untuk menangkap ikan
8.Pengelolaan
flora dan fauna
Kehidupan
di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan
alam sekitar. Terputusnya salah satu rantai makanan dari sitem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam sebuah ekosistem dan juga mengancam kehidupan
seluruh komponen rantai makanan. Oleh sebab itu kelestarian flora dan
fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup
manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora
dan fauna diantaranya adalah:
·
Mendirikan cagar
alam. Cagar alam merupakan kawasan hutan untuk melindungi ekosistem yang ada
mulai dari tanah, tumbuhan, hewan serta tempat-tempat bersejarah lainnya.
Contoh: cagar alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu,
dan lai-lain.
·
Mendirikan suaka
marga satwa. Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan hutan yang dikhususkan
untuk melindungi hewan-hewan di habitat aslinya dan tidak untuk diburu. Contoh:
suaka margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuseur di
Aceh, dan banyak lagi.
·
Selain
mendirikan cagar alam dan margasatwa perlunya penindakan tegas terhadap para
perburuan liar dan perusakan cagar alam karena hal tersebut diatur dalam
undang-undang.
Itualah
tadi prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan dan
juga perlu dipraktikan secara berkelanjutan agar kelestarian alam terus terjaga
dan seimbang. (muchammad,2014)[1]
B.Sumberdaya alam mempunyai peranan
cukup penting bagi kehidupan manusia.
Sumberdaya
alam bagi berbagai komunitas di Indonesia bukan hanya memiliki nilai ekonomi
tetapi juga makna sosial, budaya dan politik. Sumberdaya alam berperan penting
dalam pembentukan peradaban pada kehidupan manusia, sehingga setiap budaya dan
etnis memiliki konsepsi dan pandangan dunia tersendiri tentang penguasaan dan
pengelolaan dari sumberdaya alam. Konsepsi kosmologi dan pandangan dunia
tentang sumberdaya alam terutama tanah pada beberapa etnis di Indonesia
memiliki persamaan, yakni tanah sebagai entitats yang integral atau sebagai
suatu ekosistem.Secara umum tata kelola sumberdaya alam yang dilakukan oleh
suatu komunitas adat mengenal adanya beragam status penguasaan dan
pemanfaatannya. Bentuk dan status penguasaan sumberdaya alam dapat dibedakan
atas empat kelompok : (1) milik umum (open accses), (2) milik negara (state),
(3) milik pribadi atau perorangan (private) dan (4) milik bersama (communal).Masing-masing
bentuk dalam penguasaan sumberdaya alam tersebut memiliki karakteristik
tersendiri. Pada sumberdaya alam milik bersama, status kepemilikannya
diambangkan, tiap orang bebas dan terbuka untuk memperoleh manfaat. Berbeda
dengan sumberdaya alam milik bersama, maka sumberdaya milik pribadi merupakan
sumberdaya yang secara tegas dimiliki oleh orang-perorangan dan orang lain
tidak dapat menguasai dan mengaturnya. Sedangkan sumberdaya milik kelompok
/komunitas, adalah sumberdaya yang dikuasai oleh suatu kelompok /komunitas,
karenanya orang atau kelompok lain tidak dapat mengambil manfaat sumberdaya
tersebut tanpa izin kelompok yang menguasainya. Pada sumberdaya milik negara
merupakan sumberdaya yang secara tegas dikuasai dan dikontrol oleh negara.
D.
Daerah di Indonesia yang memiliki sumber
daya alam sekaligus pengelolaannya.
1.)
Desa Simerpara tentang penguasaan sumberdaya alam, landasan filosofisnya
Pengelolaan Sumber daaya Alam Berbasis Kelembagaan Lokal (Hidayat) mencerminkan bangunan struktur sosial etnis
Batak pada umumnya.Sebagai bagian dari sub klan Pakpak, konsepsi komunitas klan
Manik tentang penguasaan sumberdaya alam berhubungan dengan penguasaan
teritorialnya, seperti tercermin dari istilah: ganop-ganop banua martano rura
(setiap wilayah banua memiliki wilayah darat dan air yang menjadi
teritorialnya). Berlaku aturan bahwa sumberdaya yang ada di wilayah teritorial
suatu huta dan banua dikuasai oleh komunitas yang hidup di dalamnya, terlepas
apakah sumberdaya tersebut sudah dikelola (tenure) atau baru sebatas klaim
penguasaan wilayah teritorial sesuai hukum adat. Kelembagaan lokal ganop-ganop
banua martano rura menunjukkan bahwa sebuah banua dan huta harus ditopang oleh
sumberdaya air, kawasan hutan dan tempat pengembalaan. Sumber air diperlukan
untuk kebutuhan tepian, mengairi persawahan, memelihara ikan dan keperluan
hidup lainnya. Lahan pengembalaan biasanya berada di luar areal pemukiman
penduduk, seperti di lereng bukit. Kawasan hutan diperlukan untuk dapat
mendukung penyelenggaraan kehidupan ekonomi penduduk, karena sebagian besar
penduduk hidup dari bercocok tanam baik di lahan kering maupun persawahan.
Pembukaan hutan untuk aktivitas pertanian biasanya dimulai dengan membuka
ladang, kemudian dibiarkan menjadi blukar atau ditanami lebih lanjut dengan
tanaman keras seperti kopi atau karet. Masyarakat lokal mengenal zonasasi hutan
atau kawasan hutan, untuk yang terakhir terlarang untuk aktivitas pertanian,
berburu maupun meramu hasil-hasil hutan. Keberadaan hutan terlarang
dilegitimasi oleh adanya tabu dan unsur-unsur kepercayaan (trust). Akses warga
untuk dapat memanfaatkan sumberdaya yang berada pada banua dan huta pada
dasarnya terkait dengan struktur sosial politik di mana huta itu berada. Secara
umum terdapat konsepsi bahwa tiap warga dari komunitas etik Pakpak memiliki hak
untuk memanfaatkan banua dan hutan untuk menghidupi keluarganya, baik melalui
usaha pengumpulan, perburuan maupun pembukaan lahan pertanian. Lahan pertanian
yang dibuka menjadi wilayah “tenure” bagi keluarga yang membukanya. Wilayah
yang telah dikuasai oleh keluarga pembuka hutan berubah statusnya menjadi
“private property right.” Orang dari luar komunitas huta dan benua lain dapat
mengakses “private property right” setelah mendapat izin dari pemegang
otoritas. Ini bisa dilakukan setelah mengikuti prosedur, syarat dan ketentuan
adat, serta tidak boleh melakukan transaksi yang dapat menyebabkan perpindahan
hak kepemilikan kepada orang dan komunitas lain. Bentuk kesatuan hidup setempat
dan ketetanggaan dalam konsepsi Batak dibedakan atas huta perserahan dan huta
pagaran. Huta perserahan atau disebut warga huta dibangun kemudian. Huta
pagaran merupakan huta baru yang didirikan oleh warga kampung lama karena huta
induk sudah terlalu padat dan berkurangnya sumberdaya alam yang tersedia. Huta
pagaran merupakan satelit bagi huta induk. Bentuk kesatuan hidup yang dibangun
atas huta perserahan dan huta pagaran selain menggambarkan jaringan sosial
antar penduduk juga berpengaruh terhadap tata kelola politik dan ekonomi sebuah
huta. Dalam konsepsi etnis Batak huta perserahan dan huta pagaran bukan
menggambarkan tata relasi sosial yang berdimensi horizontal, tetapi merupakan
ekpresi tata kelola politik yang hirarkis. Kelembagaan penguasaan dan
pemanfaatan sumberdaya air yang yang dikonsepsikan oleh etnik Pak-Pak
didasarkan atas dan merupakan paduan antara prinsip common property (milik
bersama) dan milik umum (open accses). Pada satu sisi air sungai dan isinya
dianggap sebagai sumberdaya yang terbuka, tidak dapat dimiliki oleh seseorang
atau sekelompok orang, tetapi dikuasi dan dimanfaatkan secara bersama-sama.
Pada sisi lain, karena air sungai mengalir melampaui wilayah teritorial huta,
maka penduduk lokal menetapkan bahwa air sungai yang melintasi wilayah
teritorialnya menjadi milik umum. Karena itu sepanjang aliran sungai terdapat
bagian-bagian yang ditetapkan ada yang menjadi wilayah milik bersama dan ada
wilayah milik umum. Kelembagaan
masyarakat lokal dalam penguasaan sumberdaya air secara demikian didasarkan
kenyataan karena air yang mengalir secara alamiah dan relatif permanen dapat
menjadi penentu dalam mendefinisikan suatu hamparan lahan sebagai milik bersama
atau lahan yang dapat dikuasi secara pribadi. Jika sehamparan lahan kering di
pinggir sungai yang dianggap sebagai milik pribadi kemudian karena perpindahan
aliran sungai maka lahan tersebut berubah menjadi milik umum. Artinya lahan
tersebut berubah status dari penguasaan pribadi menjadi tanpa penguasaan (open
accses). Sebalikinya jika di atas aliran sungai terbentuk suatu delta atau
aliran suangai berpindah sehingga ada bagian yang berubah menjadi daratan maka
area tersebut bisa diklaim sebagai sumberdaya milik pribadi.
2.)
Sungai sebagai sumberdaya alam memiliki
peran peran penting dalam kehidupan etnis Pak-Pak.
Sungai
dan sumberdaya alam yang ada di dalamnya berfungsi sebagai penopang kehidupan
ekonomi, sosial, kesehatan, adat istiadat dan agama. Peran penting sungai dan
sumberdaya air dalam masyarakat Pakpak terlihat dalam pemilihan lokasi yang
dijadikan pemukiman penduduk, biasanya tidak terlalu jauh dari sungai dan
sumberdaya air. Klan Manik yang bertempat tinggal Desa Simerpara, akar
sejarahnya mengindikasikan demikian kuatnya keterikatan dengan kehidupan
ekonomi masyarakat lokal dengan sumberdaya air. Sungai yang berada di wilayah
teritorial klanmelampaui wilayah teritorial huta, maka penduduk lokal
menetapkan bahwa air sungai yang melintasi wilayah teritorialnya menjadi milik
umum. Karena itu sepanjang aliran sungai terdapat bagian-bagian yang ditetapkan
ada yang menjadi wilayah milik bersama dan ada wilayah milik umum. Kelembagaan
masyarakat lokal dalam penguasaan sumberdaya air secara demikian didasarkan
kenyataan karena air yang mengalir secara alamiah dan relatif permanen dapat
menjadi penentu dalam mendefinisikan suatu hamparan lahan sebagai milik bersama
atau lahan yang dapat dikuasi secara pribadi. Jika sehamparan lahan kering di
pinggir sungai yang dianggap sebagai milik pribadi kemudian karena perpindahan
aliran sungai maka lahan tersebut berubah menjadi milik umum. Artinya lahan
tersebut berubah status dari penguasaan pribadi menjadi tanpa penguasaan (open
accses). Sebalikinya jika di atas aliran sungai terbentuk suatu delta atau
aliran suangai berpindah sehingga ada bagian yang berubah menjadi daratan maka
area tersebut bisa diklaim sebagai sumberdaya milik pribadi. Sungai sebagai
sumberdaya alam memiliki peran peran penting dalam kehidupan etnis Pak-Pak.
Sungai dan sumberdaya alam yang ada di dalamnya berfungsi sebagai penopang
kehidupan ekonomi, sosial, kesehatan, adat istiadat dan agama. Peran penting
sungai dan sumberdaya air dalam masyarakat Pakpak terlihat dalam pemilihan
lokasi yang dijadikan pemukiman penduduk, biasanya tidak terlalu jauh dari
sungai dan sumberdaya air. Klan Manik yang bertempat tinggal Desa Simerpara,
akar sejarahnya mengindikasikan demikian kuatnya keterikatan dengan kehidupan
ekonomi masyarakat lokal dengan sumberdaya air. Sungai yang berada di wilayah
teritorial klan manik terdapat lubuk larangan, yakni suatu penetapan daerah
aliran sungai tertentu menjadi area terlarang bagi setiap orang untuk
memperoleh dan sekaligus dapat memanfaatkan sumberdaya air (ikan) sebelum tiba
waktu panen yang telah disepakati. Dalam lubuk larangan terdapat ketentuan
lokal yang disepakati bersama untuk tidak mengganggu (menangkap) biota ikan di
area sungai tertentu dalam jangka waktu tertentu (1-2 tahun) dalam rangka
pemanfaatan daerah aliran sungai secara optimal. Konservasi Lingkungan.
Salah
satu ciri mata pencaharian penduduk yang berada di luar Jawa adalah aktivitas
berladang atasu perladangan. berpindah19. Aktivitas perladangan bagi komunitas
Desa hutan tidak hanya merupakan aktivitas ekonomi tetapi juga memiliki makna
sosial, agama dan budaya. Satu tahapan cukup penting dalam aktivitas perladangan
adalah pembakaran semak blukar dan pohon-pohon kecil pada lahan yang akan
ditanami.
Aktivitas
pembakaran semak blukar pada penyiapan lahan yang dilakukan oleh komunitas
lokal di Desa hutan Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua tidak merusak
ekosistem hutan apalagi menjadi bencana alam.20 Karena area lahan semak blukar
dan pohon-pohon kecil yang dibakar sangat terbatas dan dilakukan atas kearifan
lokal yang telah berlangsung puluhan dan ratusan tahun. Pembakaran semak blukar
oleh peladang dalam penyiapan lahan yang dimaksudkan sebagai bentuk untuk
penyuburan lahan yang akan ditanami. Komunitas peladang tidak terbiasa dengan
menggunakan pupuk kimiawi. Kalaupun kemudian mereka mengenal dan mengetahuinya
tidak mungkin menggunakan pupuk buatan mengingat biayanya terlalu mahal.
Sehingga aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan oleh peladang tidak
menyebabkan kerusakan ekosistem sumberdaya hutan, sebab bila itu yang terjadi
bagi komunitas lokal berarti bunuh diri. Sebagai bagian dari ekosistem hutan
kerusakan ekosistem akan berdampak pada kepunahan peradaban mereka.
E.Sumber daya Flora di
indonesia ( keanekaragaman Spesies Flora
)
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang terletak di kawasan tropis antara dua benua
(Asia dan Australia) dan dua Samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik)
yang terdiri atas sekitar 17.500 pulau dengan panjang garis pantai sekitar
95.181 km. Wilayah Indonesia luasnya sekitar 9 juta km2 (2 juta km2 daratan,
dan 7 juta km2 lautan). Luas wilayah Indonesia ini hanya sekitar 1,3% dari luas
bumi, namun mempunyai tingkat keberagaman kehidupan yang sangat tinggi. Untuk
tumbuhan, Indonesia diperkirakan memiliki 25% dari spesies tumbuhan berbunga
yang ada di dunia atau merupakan urutan negara terbesar ketujuh dengan jumlah
spesies mencapai 20.000 spesies, 40% merupakan tumbuhan endemik atau asli
Indonesia. Famili tumbuhan yang memiliki anggota spesies paling banyak adalah
Orchidaceae (anggrek-anggrekan) yakni mencapai 4.000 spesies. Untuk jenis
tumbuhan berkayu, famili Dipterocarpaceae memiliki 386 spesies, anggota famili
Myrtaceae (Eugenia) dan Moraceae (Ficus) sebanyak 500 spesies dan anggota
famili Ericaceae sebanyak 737 spesies, termasuk 287 spesies Rhododendrom dan
239 spesies Naccinium (Whitemore 1985 dalam Santoso 1996). ( Kusmana.2015)[2]. Ada
kalanya konflik kepentingan diikuti dengan konflik bersenjata, yaitu berupa
perang, perlombaan senjata sebagai wujud perang urat syaraf (psywar). Bersamaan
dengan itu, produksi senjata juga senantiasa meningkat, sehingga sumberdaya
alam terserap dalam jumlah yang semakin meningkat pula, hanya untuk memenuhi
perlengkapan persenjataan dengan dalih untuk membendung konflik dalam wujud
perimbangan kekuatan (check and balance power). Namun, pada kenyataan yang
sangat menyedihkan sekali, justru perang dan konflik tersebut terjadi di
negara-negara miskin dan lemah, sehingga sumberdaya alamnya habis terkuras oleh
suatu bentuk adu domba tingkat tinggi dalam dunia modern, seperti yang terjadi
di Afganistan dan negara-negara Afrika. Kondisi yang sangat menyedihkan,yaitu
terjadi pada negara-negara yang senjatanya berlebihan, tetapi ia sangat
kekurangan bahan sandang dan pangan serta perumahan untuk rakyatnya.
1.Manusia dan Budaya Kemiskinan
Berbicara
mengenai persoalan kemiskinan senantiasa tidak pernahakan selesai dan masalah
ini juga selalu aktual untuk diangkat sebagai topik pembahasan oleh setiap
pakar dari berbagai disiplin ilmu. Ternyata dalam perkembangannya kemiskinan
telah menjadi masalah yang sedemikian kompleks pula adanya. Kemiskinan sebagai
dampak dari sebagian individu yang cenderung berperilaku konsumtif yang
berlebihan (high mass consumptions), sehingga terjadi ketidakmerataan dalam
distribusi dan alokasi sumberdaya alam. Paling tidak ada dua bentuk kemiskinan
yang dapat diidentifikasikan, pertama, kemiskinan yang menimpa segelintir atau
segolongan minoritas dalam beberapa lingkungan masyarakat, dan kedua,
kemiskinan yang menimpa sebagian besar atau mayoritas di dalam lingkungan
masyarakat. Sebab-sebab kemiskinan tersebut telah banyak dikaji dan diperdebatkan
oleh para ahli. Banyak asumsi-asumsi yang dikemukakan oleh para ahli dalam mengkaji masalah kemiskinan ini,
seperti persoalan moral, turunan, kekeluargaan, lingkungan, pendidikan,
kesukuan, sosial, kesehatan yang menyebabkan orang terpisah dari kesejahteraan
umum. Sebenarnya penyebab kemiskinan tetap merupakan masalah yang sangat
penting ..
Dua
bentuk kemiskinan tadi seringkali muncul bersamaan, sehingga sulit untuk dapat
memisahkannya dengan tegas, demikian pula penyebabnya salingkait-mengait. Namun,
yang paling penting untuk disadari adalah perkembangan kemiskinan itu telah
pula semakin kompleks. Hal ini disebabkan karena kemiskinan merupakankeduanya
yaitu sebab dan akibat sekaligus ulah dan perilaku dari manusia itu sendiri.
Ulah dan perilaku manusia di sini diasumsikan kepada penekanan terhadap
“syahwat” untuk berperilaku tamak dan serakah dalam berkonsumsi yang sangat
berlebihan (wasteful consumption).
Boeke
mengatakan bahwa terjadi dualisme dalam hubungan sosial ekonomi, yaitu terdapat
pola tidak adil atau pola hubungan menindas antara pusat (centrum) dengan
pinggiran (pheryphery). Keberadaan manusia (human being) telah menjadi komoditi
dan perubahan yang terjadi bersifat piece meal (sejatinya bukanlah suatu
perubahan), ia hanya seperti fungsi kosmetik yang hanya bersifat polesan
sementara waktu, yang kemudian kembali pada keadaan semula
Dualisme
kota dan desa telah mengakibatkan terjadinya berbagai ketimpangan sosial
ekonomi. Fakta-fakta berbicara bahwa di berbagai belahan bumi, terutama di negara-negara
dunia ketiga kemiskinan mewabah. Gejala paling mendesak yaitu terjadinya jurang
antara yang kaya dan miskin semakin melebar. Pembangunan berjalan tidak
seimbang.Di satu pihak, terjadi pertumbuhan yang berlebihan dengan populasi
manusia yang sedikit dengan “syahwat” konsumtifisme, pemborosan dan
materialisme sebagai fenomenanya. Di pihak lain, kemiskinan melilit orang
banyak yang tetap bercokol.( Armawi .2013)[3]
2.Pengelolaan Lingkungan Hidup
Merupakan
usaha pemanfaatan sumberdaya, namun yang berciri khas yaitu merupakan upaya
terpadu pelestarian fungsi limgkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan
hidup. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam Undangundang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Prinsip pengelolaan
lingkungan suatu wilayah dapat dilakukan dengan menggunakan empat indikator
POAC yaitu Planning, Organizing,
Actuating dan Controlling
Adapun
penjelasannya adalah sebagai berikut:
(1)
Planning atau Perencanaan adalah
kegiatan perencanaan yang disusun dalam rangka pengelolaan lingkungan secara
terpadu terhadap suatu wilayah.
(2)
Organizing (Pengorganisasian), yaitu
pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan suatu wilayah secara efektif dan
efisien, dalam arti masing-masing pihak yang terlibat dapat menjalankan
tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab;
(3)
Actuating(purnaweni.2014)
Pada
tahap pelaksanaan, program-program yang dirancang harus menunjukkan adanya:
optimatisasi pemanfaatan sumberdaya alam secara efisien, dorongan pelaksanaan
konservasi sumberdaya alam dalam penambangan, meningkatnya peran stakeholders
dan kelembagaan yang terlibat. Obyek dan daya tarik wisata merupakan
pertimbangan pertama dalam melakukan perjalanan. Tanpa keberadaan obyek dan
daya tarik wisata tidak akan ditemui pelayanan penunjang kepariwisataan lainnya
Berdasarkan hasil penilaian kriteria
diketahui bah-wa kawasan TWABK memiliki klasifikasi sedang, yang
mengindikasikan bahwa kawasan ini memiliki potensi dan layak untuk
dikembangkan, namun mem-iliki beberapa hambatan dan kendala untuk dikem-bangkan
sebagai destinasi ekowisata. Kawasan TWABK dapat dikembangkan dengan
persyaratan tertentu yang memerlukan perhatian dan pembenahan lebih lanjut
berdasarkan hasil penilaian ADO-ODTWA. Daya
tarik obyek wisata darat tergolong tinggi, kondisi ODTWA yang memenuhi kriteria
dan baku merupakan jaminan bagi terpenuhinya kebutuhan wisatawan. Hal ini yang
selalu harus diusahakan dan diciptakan dalam mengelola suatu ODTWA. Selain itu,
suatu ODTWA yang baik hendaknya tidak hanya mampu “menahan” wisatawan agar lama
tinggal men-jadi meningkat, melainkan harus mampu menjadi “pe-nangkap”
wisatawan sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pengelolaan suatu
ODTWA. Potensi pasar untuk TWABK tergolong rendah (Tabel 1), hal ini disebabkan
kepadatan penduduk Provinsi Kalbar hanya ± 36 jiwa/km2. Provinsi Kali-mantan
Barat memiliki luas wilayah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia) dengan jumlah
penduduk di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan sensus tahun 2013 berjumlah
5.281.941jiwa (1,85% penduduk Indonesia). Kadar hubungan/aksesibilitas TWABK
tergolong rendah (Tabel 1), hal ini disebabkan jarak yang teramat jauh dari
ibukota provinsi, memerlukan waktu tempuh ± 10 jam melalui jalan darat yang
sebagian rusak kondisinya. Aksesibilitas menuju kawasan TWABK dapat
ditingkatkan dengan telah dibangunn-ya bandara baru yang dapat didarati pesawat
berbadan besar di Kabupaten Sintang. Hal ini dapat mem-persingkat waktu tempuh
dan menarik lebih banyak pengunjung ke kawasan TWABK. Kondisi sekitar kawasan
TWABK tergolong sedang. Pada umumnya masyarakat mendukung upaya pengembangan
TWABK sebagai kawasan wisata. Masyarakat sekitar kawasan yang sebagian besar
mata pencahariannya sebagai petani sawah, dan berkebun dengan tingkat
pendidikan sebagian besar lulusan SD, mengharapkan pengembangan TWABK akan
membu-ka kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Keberhasilan pengelolaan
banyak tergantung pada kadar dukungan dan penghar-gaan yang diberikan kepada
kawasan yang dilindungi oleh masayarakat sekitarnya. Di tempat di mana kawa-san
yang dilindungi dipandang sebagai penghalang, penduduk setempat dapat
menggagalkan pelestarian. Tetapi bila pelestarian dianggap sebagai suatu yang
posistif manfaatnya, penduduk setempat sendiri yang akan bekerjasama dengan
pengelola dalam melindungi kawasan dari pengembangan yang membahayakan
Kiat
manajemen kepuasan mengajarkan pada pengelola ODTWA bahwa bisnis jasa harus
memper-hatikan produk, pelayanan, pelanggan dan kebu-tuhannnya sehingga mereka
mendapat kepuasan dari layanan yang diberikan oleh ODTWA yang
dikun-junginya.Saat ini terjadi dualisme pengelolaan di ka-wasan TWABK, hal ini
disebabkan belum jelasnya status kawasan Bukit Kelam. Berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Kehutanan No.594/Kpts-II/1992 tanggal 6 Juni 1992 tentang Penunjukan
dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung Gunung Kelam, di Kabupat-en Daerah
Tingkat II Sintang, Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Seluas ± 520
(Lima Ratus Dua Puluh) Hektar, menjadi Hutan Wisata/Taman Wisata Alam maka
Bukit Kelam statusnya merupakan kawasan konservasi berupa Taman Wisata Alam.
Adapun apabila berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan
No.405/Kpts-II/1999 tanggal 14 Juni 1999, kawasan hutan Gunung Kelam seluas
1.121 hektar dikategorikan sebagai Hutan Lin-dung.
Kondisi
pengelolaan dan pelayanansaat ini tergo-long tinggi.Pengelolaan obyek dan
pelayanan pengunjung merupakan hal yang perlu terus ditingkat-kan, karena
berpengaruh langsung dengan kepuasan pengunjung dan pelestarian obyek itu
sendiri. Dalam implementasinya perlu ditunjang oleh tenaga profe-sional di
bidang pariwisata alam, mampu berbahasa dan berkomunikasi dengan baik serta
memberi pela-yanan terhadap pengunjung.
Kondisi
iklim di kawasan TWABK tergolong se-dang, disebabkan kawasan TWABK memiliki
suhu udara yang tinggi mencapai 350C pada saat musim kemarau dan bisa
belangsung selama 5 bulan sepan-jang tahun. Matzarakis (2006) menyatakan bahwa
iklim dan cuaca adalah faktor yang mempengaruhi permintaan wisata, seperti
dalam hal pilihan tujuan atau jenis kegiatan yang akan dilakukan wisatawan.
Penilaian
terhadap kondisi terkini akomodasi terkait wisata di TWABK tergolong rendah.
Hal ini disebab-kan belum ada satu pun akomodasi yang dapat digunakan oleh
wisatawan di sekitar TWABK sampai radius 15 km. Keberadaan hotel, penginapan,
dan los-men masih terpusat di Kota Sintang yang jaraknya ± 18-20 km dari TWABK.
Penilaian
terhadap sarana dan prasarana penunjang kegiatan wisata di TWABK tergolong
tinggi.Akan tetapi terdapat beberapa sarana dan prasarana yang perlu pembenahan
dan evaluasi lebih lanjut keberadaan dan ketersediaannya untuk menunjang wisata
di TWABK. Sarana dan prasarana pariwisata merupakan fasilitas yang memungkinkan
proses kegiatan pariwisata berjalan dengan lancar sehingga dapat memudahkan
setiap orang yang terlibat dalam kegiatan berwisata.
Penilaian
ketersediaan air bersih untuk kawasan TWABK tergolong tinggi. Ketersediaan air
bersih merupakan faktor yang harus diperhatikan dalam suatu pengembangan ODTWA,
baik untuk pengelolaan maupun pelayanan. Air yang masih alami langsung dari sumbernya,
tersedia cukup banyak sepanjang ta-hun bahkan disaat musim kemarau, dapat
langsung dikonsumsi tanpa perlakuan terlebih dahulu dan dapat dialirkan dengan
mudah karena jaraknya yang tidak terlalu jauh. Air alami yang dialirkan
langsung dari kawasan TWABK digunakan oleh beberapa pengu-saha air minum isi
ulang di Sintang sebagai bahan bakunya.
Hasil
penilaian hubungan dengan obyek wisata di sekitar kawasan TWABK tergolong
tinggi. TWABK merupakan satu-satunya kawasan wisata berupa bukit batu dengan
segala keunikannya di Kabupaten Sintang. Obyek wisata sejenis dalam radius 50
km tidak ditemukan yang menyerupai TWABK. Pengembangan TWABK perlu
memperhatikan keberadaan obyek wisata lain yang sejenis/tidak sejenis di
sekitarnya sampai radius 50 km, agar dapat dikemas sebagai sua-tu paket wisata
sehingga saling menunjang kunjungan. Di sisi lain keberadaan obyek wisata
lainnya yang sejenis/tidak sejenis merupakan saingan bagi TWABK. Keberhasilan
pengembangan TWABK sebagai obyek wisata ditentukan pula oleh persaingan antar
obyek wisata sejenis.
Hasil
penilaian terhadap unsur dan sub unsur kea-manan, kawasan TWABK tergolong
tinggi. Kawasan TWABK cenderung aman dari binatang pengganggu, jarang gangguan
Kamtibmas, dan bebas dari ke-percayaan yang mengganggu. Keamanan merupakan
salah satu faktor yang menentukan dalam mendukung pengembangan ODTWA untuk
kegiatan ekowisata. Keamanan berkaitan dengan kenyamanan pengunjung dan
kelestarian kawasan TWABK. Betapapun tinggi nilai ODTWA, tetapi apabila kondisi
keamanan tidak terjamin, maka wisatawan tidak akan tertarik untuk mengunjungi
kawasan TWABK.
Pengaturan
pengunjung akan berdampak positif apabila dilakukan dengan baik terhadap
kenyamanan, keserasian maupun aktifitas pengunjung. Hasil penilaian terhadap
unsur dan sub unsur pengaturan pengunjung, kawasan TWABK tergolong rendah. Hal
ini dikarenakan tingkat kunjungan masih rendah se-hingga belum diperlukan
pengaturan pengunjung.
Hasil
penilaian terhadap sub unsur pemasaran, ka-wasan TWABK tergolong tinggi.
Kondisi saat ini TWABK memiliki ODTWA yang bervariasi, pember-lakuan tarif
masuk dengan harga yang masih ter-jangkau meskipun diberlakukan perbedaan tarif
masuk untuk hari-hari biasa Rp. 5.000,-/orang dan saat musim liburan Rp
10.000,-/orang. Kegiatan promosi telah banyak dilakukan baik oleh Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Kalimantan Barat dan juga beberapa komunitas peduli wisata di Sintang
me-lalui kegiatan pameran, penyebaran leaflet, promosi di surat kabar, dan
promosi di jejaring sosial melalui in-ternet.
Hasil
penilaian terhadap unsur pangsa pasar (asal pengunjung, tingkat pendidikan, dan
mata pencahari-an), kawasan TWABK tergolong sedang. Asal pengunjung mayoritas
berasal dari Kabupaten Sintang, tingkat pendidikan pengunjung mayoritas
setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), dan mata pencaharian sebagai
mayoritas adalah karyawan swasta dan pegawai negeri sipil.
F. Kondisi
Umum pada suatu wilayah yang memiliki sumber daya alam
a.
Kondisi fisik wilayah
Kondisi
fisik di areal restorasi hutan harapan wila-yah Sumsel diklasifikasikan
berdasarkan kondisi tutupan lahan, yaitu: Hutan lahan kering sekunder (48.09%),
belukar tua (40.34%), belukar muda dan semak (9.29%), tanah terbuka (0.27%),
awan (2%). Klasifikasi tersebut didasarkan dari hasil interpretasi citra
Landsat tahun 2015 yang disahkan oleh Direktur Inventarisasi dan Pemantauan
Sumber Daya Hutan, Surat Nomor: S.410/IPSDH-2/2015 tanggal 10 Desember
2015.Kondisi topografi di areal sumsel 89% tergolong datar (0-8%) dan sekitar
11% bertopografi landai (8-15%).
b.
Kondisi geologis dan klimatis
Hutan
harapan memiliki formasi geologi utama (air benakat, kasai, muaraenim) dan
termasuk aluvial (8%), latosol (24%), planosol (33%) dan podsolik (35%).
Klasifikasi iklim menurut Schmidt dan Ferguson, lokasi penelitian termasuk tipe
iklim A (sangat basah) dengan pola distribusi hujan basah sepanjang tahun
dengan nilai Q = 0 (tanpa bulan kering). Nilai Q merupakan perbandingan antara
jumlah rata-rata bulan kering (< 60 mm) dan jumlah rata-rata bulan basah
(> 100 mm).
c. Kondisi Vegetasi
a.
Struktur Tegakan Hutan hujan tropis disebut hutan heterogen tidak seumur (uneven-aged
forest) dikarenakan setiap tapaknya memiliki komposisi jenis yang heterogen
dengan struktur tegakan yang beragam. Struktur te-gakan menunjukkan
ketersediaan tegakan pada setiap kelas diameter (Muhdin et al., 2008).
Struktur hori-zontal menunjukkan bahwa tipologi hutan sekunder dan belukar tua
merupakan tegakan yang produktif (terlihat dari Gambar 2 yang berbentuk
eksponensial negatif dengan nilai determinasi 0.98 dan 0.97), yang ditandai
dengan kehadiran pohon berdiamater 40 cm, selain itu ketersediaan tegakan yang
tinggi pada pohon kelas diameter kecil menjamin kelangsungan tegakan dimasa
mendatang apabila terjadi kerusakan pada pohon kelas diameter Nilai determinasi
lebih besar dari 0.95 menunjuk-kan bahwa kontribusi nilai kelas diameter
terhadap variasi (naik turunnya) nilai kerapatan di dua lokasi JPSL Vol. 7 (1):
41-tersebut sebesar lebih dari 95%, sedangkan sisanya kurang dari 5% disebabkan
oleh faktor lain (Supranto, 2009). Tipologi Eks HT akasia yang diteliti tidak
dapat dibuat persamaan ekponensial karena jumlah pohon yang ditemukan hanya
satu jenis yaitu Acacia mangium
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi, artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah
upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk
hidup.bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Upaya
menjaga dan melestarikan sumber daya alam dapat dilakukan dengan berbagai cara
contohnya, dengan cara penghijauan dan reboisasi, pembuatan terasering, pengembangan
DAS, pengelolaan air limbah, dan penertiban pembuangan sampah.
B.Saran
Kita harus memperbanyak
membaca mengenai klasifikasi dan cara pengelolaan sumber daya alam,
serta menjaga kelestarian sumber daya alam.
DAFTAR PUSTAKA
Armaidy,Armawi.2013.
kajian filosofis terhadapn pemikiran
human-ekologi dalam pemanfaatan sumber daya alam. Fakultas filsafat UGM.vol 20, No 1.
Hal: 61-62
Kusuma,Cecep.2015.Keanekaragaman Hayati Flora di Indonesia.
Departemen Silvikultur,fakultas kehutanan, Institut Pertanian Bogor, Kampus IPB
Darmaga ,Bogor 16680.vol
5,No 2. Hal: 187-188 ISSN 2460-5824
Nurfatma,Nining
dkk.2017.Jurnal Pengelolalaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan.Analisis Tipologi Tutupan Vegetasi Sebagai
Dasar Penyusunan Starategi Restorasi di Area IUPHHK-RE PT REKI. Vol 7 No.1
thn 2017 hal : 41-50.
Purnawni,Hartuti,2014,.Pengelolaan di Kawasan Kendeng Utara.,. Program Studi Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana UNDIP.vol 12, no 1.hal:
59-62.ISSN 1829-8907
Purwanto,Sigit.2014.Jurnal Pengelolaan Sumberdaya
Alam dan lingkungan.Kajian Potensi dan Daya Dukung Taman Wisata Alam Bukit
Kelam Untuk Strategi Pengembangan Ekowisata. Vol.4 No.2 thn 2014 hal :
119-125.
Sasminto, Ayu Retno dkk.Jurnal Sumber Daya Alam dan
Lingkungan. Analisis spasial Penentuan Iklim Menurut Klasifikasi
Schmidt-Ferguson dan Oldeman di Kabupaten Ponorogo.
Sodiq,
mochammad, 2014, ilmu kealaman dasar. Jakarta: prenadamedia group.
[1] Muchammad sodiq,ilmu kealaman dasar,.(jakarta:kencana,2014), hal.159-171
[2] Cecep kusmana-agus hikmat, keanekaragaman hayati flora di Indonesia.
Vol.5 No.2.,2015, 188
[3] Armaidy armawi, kajian filosofis terhadap pemikiran human- ekologi dalam pemanfaatan
sumber daya alam. Vol.20 No. 1, 2013, 61-62.
No comments:
Post a Comment