1

loading...

Friday, October 18, 2019

Makalah Ilmu Kalam Hubungan Ilmu Kalam, Filsafat Dan Tasawuf


Makalah Ilmu Kalam

Hubungan Ilmu Kalam, Filsafat Dan Tasawuf



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ilmu Kalam lahir setelah Nabi Muhammad wafat. Diawali dengan permasalahan pengangkatan khalifah yang selanjutnya setelah Rasulullah, hingga membahas soal  jabr (takdir) yang nantinya di namai dengan kaum Jalbariyyah dan ikhtiyar (free will) yang nantinya di namai dengan sebutan kaum Qadariyyah. Akhirnya terpecahlah beberapa aliran yang membahas antara kedua itu dengan dalilnya masing-masing. Ilmu kalam secara terminologi adalah suatu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika dan filsafat.
Seiring berjalannya waktu semakin banyaklah sekte-sekte Islam yang mencoba menerangkan tentang Sifat Tuhan dan apapun yang berhubungan dengan ketuhanan. Namun sekte-sekte ini mempunyai metodologi yang berbeda, ada yang menggunakan Filsafat secara mendominasi ada pula yang tidak memberikan kewenangan berfikir dalam mendalami ilmu kalam ini.
Kajian agama erat hubungannya dengan kajian filosofis, lantaran agama juga menyangkut fundamental value dan ethnic values, untuk tidak semata mata bersifat teologis. Hal demikian dapat dimaklumi, lantaran pendekatan legal-formal  dan lebih-lebih lagi pendekatan fiqh jauh lebih dominan dari pada pendekatan yang lainnya. Baik ilmu kalam,filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Perbedaannya terletak pada aspek metodeloginya. Ilmu kalam, ilmu yang menggunakan logika. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialektika ( dialog keagamaan ). Sementara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Dan metode yang digunakan adalah rasional. Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menekankan rasa dari pada rasio. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi, atau ilham, atau inspirasi yang datang dari Tuhan.
Ilmu kalam memiliki hubungan sengan disipin ilmu-ilmu keislaman lainnya. Ilmu kalam berhubungan terutama dengan filsafat dan tasawuf dan yang lainnya misalnya fiqih dan ushul fiqih ditinjau melalui objek kajian, hasil kajian (kebenaran) yang memuncukan titik persamaan diantara ketiganya sedangkan metode, perkembangan keilmuan, dasar argumentasi, dan dilihat dari aspek aksiologi sehingga muncul pula titik perbedaan diantara ketiganya

B.     Rumusan Masalah
1.    Apa definisi tentang Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf?
2.    Bagaimana hubungan antara Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf?
C.      Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui definisi tentang Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf.
2.    Dapat mengetahui hubungan antara Ilmu kalam, Filsafat dan Tasawuf



















BAB II
PEMBAHASAN
A.       Definisi Ilmu Kalam Filsafat dan Tasawuf
1.       Ilmu Kalam
Secara etimologi Kalam berarti “kata-kata”. Kata-kata disini di maksudkan adalah kata-kata (firman) Allah. Jadi ilmu kalam adalah ilmu yang mempermasalahkan kalam Allah, tetapi ada juga sekelompok orang yang mengatakan maksud kalam disini adalah kata-kata manusia, alasannya karena dulu sering terjadi ajang bersilat lidah untuk mempertahankan persepsi masing-masing, mereka disebut mutakalimin yaitu orang-orang yang ahli berbicara mengenai ketuhanan yang berlandaskan kepada kalam Allah. 
Ilmu Kalam membahas iman dan akidah dari berbagai aspek dan memaparkan alasan-alasan yang memperkuat pembahasan tersebut. Ilmu kalam ini merupakan studi tentang doktrin (akidah) dan iman Islam. Secara sederhana Murtadha Muthahhari mendefinisikan bahwa ilmu kalam adalah sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok Islam. Ilmu kalam mengidentifikasi akidah-akidah pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah-akidah pokok tersebut. karena sebagian besar perdebatan tentang akidah-akidah Islam berkisar seputar huduts (kemakhlukan, keterciptaan, temporalitas) atau qidam (keabadian) firman atau kalam Allah, maka disiplin yang membahas akidah utama agama Islam pun mendapat sebutan “ilmu kalam” (secara harfiah, ilmu firman).[1]
Ilmu kalam berfungsi untuk menjaga kemurnian dasar-dasar agaman dan memberikan dasar-dasar argumentasi yang kuat di hadapan para penentangnya. Memberikan arahan dan petunjuk kepada orang-orang yang membutuhkan nasihat, khususnya jika Islam bersinggungan dengan teologi agama lain dalam masyarakat yang heterogen.
Ilmu kalam berfungsi untuk menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran islam yang terdiri dari 3 pilar.
a.         Iman sebagai landasan akidah
b.        Islam sebagai manifestasi syariat, ibadah dan muamalah
c.         Ihsan sebagai aktualisasi akhlak
d.        Menjadi pijakan bagi ilmu-ilmu syariah
Menjaga kesucian niat dan keyakinan yang merupakan dasar dalam perbuatan untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat.

2.      Filsafat
Filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yakni philos dan shopia, philos mempunyai makna “mencintai” dan shopia mempunyai makna ”kebijaksanaan atau kebenaran”. Secara singkat filsafat adalah mencintai kebijaksanaan (love of wisdom) dalam kebenaran suatu ilmu.
1)                 Poedjawijatna (1974:11) mendefinisikan filsafat sebagai sejenis pengetahuan yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran belaka.
2)                 Al Farabi (wafat 950 M), filos terbesar sebelum Ibnu Sina mengatakan filosof adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan untuk menyelidiki hakekat yang sebenarnya.
Filsafat berusaha untuk menafsirkan hidup itu sendiri yang menjadi sebab pokok bagi partikel-partikel itu beserta fungsi-fungsinya. Cakupan filsafat Islam tidak jauh berbeda dari objek filsafat ini. Hanya dalam proses pencarian itu Filsafat Islam telah diwarnai oleh nilai-nilai yang Islami. Kebebasan pola pikirannya pun digantungkan nilai etis yakni sebuah ketergantungan yang didasarkan pada kebenaran ajaran ialah Islam. Tujuan mempelajari filsafat Islam ialah mencintai kebenaran dan kebijaksanaan. Sedangkan manfaat mempelajarinya ialah:
a.    Dapat menolong dan menididik, menbangun diri sendiri untuk berfikir lebih mendalam dan menyadari bahwa Ia mahluk Tuhan.
b.    Dapat memberikan kebiasaan dan kepandaian untuk melihat dan memecahkan persoalan.[2]
3.      Tasawuf
Samsul Munir menuliskan dalam bukunya bahwa tasawuf  berasal dari kata shuf (shad, wawu dan fha) dan di dhomah shadnya, yang mempunyai arti ”kain bulu domba yang kasar”, alasannya adalah karena dulu orang-orang sufi selalu  menjauhkan diri untuk memakai  kain sutra, karena waktu itu kain domba merupakan simbol kesederhanaan.
Tasawuf juga berasal dari kata Shafa (shad, fha, alif dan hamzah) yang berarti suci, jernih dan bersih, maksudnya mereka mensucikan diri di hadapan Allah SWT melalui latihan kerohania yang amat dalam yaitu melatih dirinya untuk menjauhi segala sikap dan sifat yang kotor sehingga tercapai kesucian dan kebersihan pada hatinya.
Tasawuf adalah ilmu yang mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang Muslim berada sedekat mungkin dengan Allah. Ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Ilmu tasawuf bersifat sangat subjektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang. Para sufi mengembangkan suatu cara bagaimana bisa mendekatkan diri kepada Tuhan. Tujuan yang hendak dicapainya adalah kebahagiaan, yakni dengan persatuannya dengan Kekasih. Kesengsaraan yang memilukan bagi mereka bukanlah masuk Neraka, tetapi apabila Tuhan telah menjauhi dan tidak mau bicara dengan mereka.  Objek kajian tasawuf adalah Tuhan (Al-Haq), yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya.
Abu Al Wafa Al Ghanimi At-Taftazani menurutnya tasawuf memiliki lima ciri umum diantaranya :
a.       Peningkatan moral.
b.      Pemenuhan fana(sirnal) dalam realitas mutlak.
c.       Timbulnya rasa kebahagiaan sebagai karunia Allah dalam diri seorang sufi karena tercapainya maqamat (maqam-maqam atau beberapa tingkatan).
d.      Penggunaan simbol-simbol pengungkapan yang biasanya mengandung pengertian harfiah dan tersirat.
Tasawuf sebagai mana disebutkan dalam artinya di atas, bertujuan untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga disadari benar bahwa seseorang berada di hadirat Tuhandan intisari dari itu adalah kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara roh manusia dengan Tuhan dengan cara mengasingkan diri dan berkontemplasi. Kesadaran dekat dengan Tuhan itu dapat mengambil bentuk ittihad atau menyatu dengan Tuhan.
Dalam ajaran Tasawuf, seorang sufi tidak begitu saja dapat dekat dengan Tuhan, melainkan terlebih dahulu ia harus menempuh maqamat . mengenai jumlah maqomat yang harus di tempuh sufi bebrbeda-beda, Abu Nasr Al- Sarraj menyebutkan tujuh maqomat yaitu tobat, wara, zuhud, kefakiran, kesabaran, tawakkal, dan kerelaan hati.
B.       Persamaan Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf
Ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan  dan  segala sesuatu yang berkaitan dengannya,  objek kajian  filsafat  adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu objek kajian tasawuf adalah tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadapnya.Jadi, dilihat dari aspek objeknya ketiga ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.
Bagi ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama yaitu kebenaran. Ilmu kalam dengan metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula, berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia (yang belum atau tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuaan karena berada di luar atau di atas jangkauanya), atau tentang Tuhan. Sementara itu, tasawuf juga dengan metodenya yang tipikai berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan spritual menuju Tuhan.
ilmu kalam, filsafat maupun tasawuf memiliki kesamaan dalam segi ojek kajiannya, yaitu tentang Tuhan dan segala yang berkaitan dengan-Nya. Namun dalam kajian objek tersebut hanya dibedakan dalam penamaannya saja. Ilmu kalam dalam objek kajiannya dikenal dengan sebutan kajian tentang Tuhan, sedangkan dalam filsafat di kenal dengan sebutan kajian tentang Wujud dan dalam ilmu tasawuf dikenal dengan sebutan kajian tentang Al-Haq. Akan tetapi pada dasarnya ketiga ilmu tersebut mengkaji kajian tentang Tuhan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya.
Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sedangkan objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi dilihat dari objeknya ketiga ilmu itu membahas tentang ketuhanan. Menurut argument filsafat, ilmu kalam dibangun di atas dasar logika. Oleh karena itu, hasil kajiannya bersifat spekulatif (dugaan yang tak bisa dibuktikan secara empiris, riset dan eksperimental). Kerelatifan logika menyebabkan beragamnya kebenaran yang dihasilkan. Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf berususan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran.
C.       Perbedaan Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf
1.     Ilmu Kalam
Setelah membahas tentang persamaan dari ketiga ilmu tersebut, yaitu terdapat persamaan dalam objek kajiannya, maka akan ditemukan juga titik perbedaannya. Perbedaan di antara ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya.
Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika di samping argumentasi-argumentasi naqliah berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama, yang sangat tampak nilai-nilai apologinya. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialektika (jadaliah) dikenal juga dengan istilah dialog keagamaan. Sebagian ilmuwan bahkan mengatakan bahwa ilmu ini berisi keyakinan-keyakinan kebenaran, praktek dan pelaksanaan ajaran agama, serta pengalaman keagamaan yang dijelaskan dengan pendekatan rasional. Meskipun ilmu kalam merupakan sebuah disiplin ilmu yang rasional dan logis, namun kalau dilihat adari asas-asas yang dipakai dalam argumentasinyaterdiri dari dua bagian, yaitu; Aqli dan Naqli. 
Dari segi pembinaan, ilmu kalam timbulnya berangsur-angsur dan dimulai dari beberapa persoalan yang terpisah-pisah, akhirnya tumbuh aliran-aliran ilmu kalam. Sementara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Dan metode yang digunakan adalah rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal (mengakar), intelegral (menyeluruh) dan universal (mengalam), tidak terikat oleh ikatan apapun, kecuali oleh ikatan tangan nya sendiri yang bernama logika. Dan berpijak dari akal pikiran dan kesadaran akan wujud diri sendiri.
Bagian Aqli ini terbangun dengan dasar pemikiran yang rasional murni, itupun kalau ada relevansinya dengan Naqli. Karena naqli tersebut adalah untuk menjelaskan dan menegaskan pertimbangan rasional supaya memperkuat argumen-argumennya.[3]


2.        Ilmu Filsafat
Filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakannya pun adalah metode rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh) serta universal (mengalam) tidak merasa terikatat  oleh apapun, kecuali oleh ikatan tangannya sendiri yang bernama logika.  Peranan filsafat sebagaimana dikatakan Socrates adalah berpegang teguh pada ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep-konsep the gaining of conceptual clarity.
Murthadha muthahari berkata bahwa metode filsafat hanya bertumpu pada silogisme (qiyas), argumentasi rasional (istidal ‘aqli) dan demonstrasi rasional (burhan ‘aqli).[4]
Menurut Titus, Smith dan Novland tentang definisi filsafat berdasarkan watak dan fungsi adalah :
a.         Informal : Sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis.
b.        Formal : Suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat kita junjung tinggi.
c.         Spekulatif : Usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan, artinya filsafat berusaha untuk mengkombinasikan bermacam-macam sains dan pengalaman kemanusiaan sehingga menjadi pandangan yang konsisten tentang alam.

3.        Ilmu Tasawuf
Adapun ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa dari pada rasio. Oleh sebab itu, filsafat dan tasawuf sangat distingtif atau sangat berbeda. `Sebagai sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh dari rasa, ilmu tasawuf  bersifat subjektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang. Itulah sebabnya, bahasa tasawuf sering tampak aneh bila dilihat dari aspek rasio. Hal ini karena pengalaman rasa sulit dibahasan. Pengalaman rasa lebih muda dirasakan langsung oleh orang yang ingin memperoleh kebenaranya dan mudah digambarkan dengan bahasa lambang, sehingga sangat interpretable dapat (di interpretasikan bermacam-macam).
Harun Nasution mendefinisikan tasawuf sebagai ilmu yang mempelajari cara dan jalan bagaimana orang Islam dapat sedekat mungkin dengan Alloh agar memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan bahwa seseorang betul-betul berada di hadirat Tuhan.Ada sebagian orang yang mulai menyebut dirinya sufi, atau menggunakan istilah serupa lainnya yang berhubungan dengan tasawuf, yang berarti bahwa mereka mengikuti jalan penyucian diri, penyucian "hati", dan pembenahan kualitas watak dan perilaku mereka untuk mencapai maqam (kedudukan) orang-orang yang menyembah Allah seakan-akan mereka melihat Dia, dengan mengetahui bahwa sekalipun mereka tidak melihat Dia, Dia melihat mereka. Inilah makna istilah tasawuf sepanjang zaman dalam konteks Islam.
Para pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi, atau  ilham, atau inspirasi yang datang dari tuhan. Kebenaran yang dihasilkan ilmu tasawuf dikenal dengan istilah kebenaran hudhuri, yaitu suatu kebenaran yang objeknya datang dari dalam diri subjek sendiri. Itulah sebabnya dalam sains dikenal istilah objeknya  tidak objektif.[5]
Perbedaan antara ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika (aqliyah landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berfikir filosofis) dan argumentasi naqliyah yang berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama.

D.       Hubungan antara Ilmu kalam, Filsafat dan Tasawuf
Setelah abad ke-6 Hijriah terjadi percampuran antara filsafat dengan ilmu kalam, sehingga ilmu kalam menelan filsafat secara mentah-mentah dan dituangkan dalam berbagai bukti dengan mana Ilmu Tauhid. Yaitu pembahasan problema ilmu kalam dengan menekankan penggunanaan semantic (logika) Aristoteles sebagai metode, sama dengan metode yang ditempuh para filosof. Kendatipun Ilmu Kalam tetap menjadikan nash-nash agama sebagai sumber pokok, tetapi dalam kenyataannya penggunaan dalil naqli juga tampak pada perbincangan mutakalimin. Atas dasar itulah sejumlah pakar memasukkan Ilmu Kalam dalam lingkup Filsafat Islam.
Ilmu kalam merupakan bagian atu ruang lingkup dari filsafat (Ibn Khadun, A-Iji, Musthafa Abd al-Razik, Renant) terutama filsafat islam karena persoalan-persoalan ketuhanan meluas yang dalam kenyataanya penggunaan dalil aqli melebihi penggunaan dalil naqli.
Filsafat dijadikan sebagai aat untuk membenarkan nash agama. Filsafat mengawali pembuktiannya dengan argumentasi akal, barulah pembenarannya diberikan wahyu sedangkan ilmu kalam mencari wahyu yang berbicara tentang keberadaan Tuhan baru kemudian didukung oleh argumentasi akal.
Jadi Filsafat Islam bertujuan untuk menyelaraskan antara firman dan akal, ilmu pengetahuan dengan keyakinan, agama dengan filsafat serta menunjukkan bahwa akal dan firman tidak bertentangan satu sama lain. Walaupun orientasinya bersifat religius, namun isu-isu penting dalam filsafat tidak diabaikan, seperti waktu, ruang, materi, kehidupan dan masalah-masalah kontemporer.
Menurut Hasyimah Nasution Filsafat Islam dan ilmu kalam sangat kuat pengaruhnya satu sama lain. Kalam mencuatkan masalah-masalah baru bagi filsafat, dan filsafat membantu memperluas area, bidang, atau jangkauan kalam, dalam pengertian bahwa pembahasan tentang banyak masalah filsafat jadi dianggap penting dalam kalam. Filsafat Islam mengandalkan akal dalam mengkaji objeknya-Allah, Alam dan Manusia-tanpa terikat dengan pendapat yang ada (pemikiran-pemikiran yang sama sifatnya, hanya berfungsi sebatas masukan dan relative). Nash-nash agama hanya sebagai bukti untuk membenarkan hasil temuan akal. Sebaliknya, ilmu kalam mengambil dalil akidah sebagaimana tertera dalam wahyu, yang mutlak kebenarannya untuk menguji objeknya – Allah dan sifat-sifatnya, serta hubungan dengan Allah dengan Alam dan Manusia sebagaimana tertuang dalam kitab suci – menjadikan filsafat sebagai alat untuk  membenarkan nash agama. Seperti keberadaan Allah, Filsafat Islam mengawali pembuktiannya dengan argumentasi akal, barulah pembenarannya diberikan oleh wahyu, sementara ilmu kalam mencari wahyu yang berbicara tentang keberadaan Allah, baru kemudian didukung oleh argumentasi akal. Walaupun objek dan metode kedua ilmu ini berbeda, tapi saling melengkapi dalam memahami Islam dan pembentukan akidah Muslim.
Sedangkan Tasawuf sebagai ilmu yang mempelajari cara dan jalan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah terbagi ke dalam dua bagian, yakni Tasawuf Amali/Akhlaqi dan Tasawuf  Falsafi (Ibn Arabi dan Al-Hallaj). Dari pengelompokkan ini tergambar adanya unsur-unsur filsafat dalam ajaran tasawuf, seperti logika dalam penjelasan maqomat (wahdat al-wujud).[6]
M.T. Mishbah Yazdi. Buku Daras Filsafat Islam halaman Tasawuf Falsafi yang biasanya juga disebut dengan irfan yakni secara teknis diterapkan pada persepsi-persepsi khas yang ditangkap melalui pemusatan perhatian relung terdalam jiwa dan tidak melalui pengalaman inderawi dan rasional. Irfan sejati diperoleh semata-mata melalui keterikatan Allah dan ketaatan kepada segenap perintah-Nya. Keterikatan tanpa pengetahuan mustahil adanya, dan pengetahuan ini mesti bersandar pada sejumlah prinsip filsafat. Penyingkapan dan visi irfan memunculkan masalah-masalah baru untuk diuraikan dan dikupas tuntas oleh filosof, dan memperluas cakrawala pandang filsafat. Dalam pemecahan berbagai masalah dalam ilmu-ilmu kefilsafatan, visi-visi irfan bisa dianggap sebagai pendamping. Banyak hal yang terbukti secara rasional dalam filsafat, terungkap pula melalui penglihatan kalbu.
Kajian-kajian Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina dan Al-Ghazali tentang jiwa dalam pendekatan kefilsafatan ternyata telah banyak memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi kesempurnaan kajian tasawuf dalam dunia Islam. Pemahaman tentang jiwa dan roh itu pun menjadi hal yang esensial dalam tasawuf. Kajian-kajian kefilsafatan tentang jiwa dan roh kemudian banyak dikembangkan dalam tasawuf.[7]
Dalam kaitannya dengan ilmu kalam, ilmu tasawuf berfungsi sebagai:
1.      pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam.
2.      Penghayatan yang mendalam lewat hati (dzauq dan widjan) terhadap ilmu tauhid dan ilmu kalam agar lebih terhayati atau teraplikasikan dalam perilaku.
3.      penyempurnaan ilmu tauhid (ilmu tasawuf merupakan sisi terapan rohaniyah dari ilmu tauhid).
4.      pemberi kesadaran rohaniah dan perdebatan-perdebatan kalam agar ilmu kalam tidak dikesani sebagai dialetika keislaman belaka, yang kering dari kesadaran penghayatan atau sentuhan secara qabliyah (hati).
Dalam kaitannya dengan Ilmu Tasawuf, Ilmu kalam berfungsi sebagai:
Pengendali ilmu tasawuf. Oleh karena itu, jika timbul suatu aliran yang bertentangan dengan akidah, atau lahir suatu kepercayaan baru yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah atau belum pernah diriwayatkan oleh ulama-ulama salaf, hal itu harus ditolak.[8]

E.       Ilmu kalam dengan Fiqih dan Ushu Fiqih
Menurut Abu Hanifah hokum islam (Fikih) terbagi kedalam dua yaitu Fiqih Al-akbar dan Fiqih Al-Asghar, Fiqih al-Akbar merupakan keyakinan, pokok agama, ketauhidan sedangkan fiqih al-Asghar adalah cabang agama berupa cara-cara beribadah seperti muamalah. Dari pendapat Abu Hanifah bahwa adanya hubungan antara ilmu kalam dengan fiqih. Ilmu kalam membahas soal-soal dasar dan pokok, pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi sikap toleran, member keyakinan yang mendalam berdasarkan pada landasan yang kuat sedangkan Fiqh membahas soa furu’ atau cabang dan ranting, pandangannyapun lebih detai dan rinci
Dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat al-Quran yang berkenaan dengan hokum diperlukan ijtihad yaitu suatu usaha dengan mempergunakan akal dan prinsip kelogisan untuk mengeluarkan ketentuan hokum dari sumbernya. Misalnya adalah qiyas yaitu menyamakan hokum sesuatu yang tidak ada nask hukumnya dengan hokum sesuatu yang lain atas dasar persamaan illat. Dalam menentukan persamaan diperlukan pemikiran. Artinya, pertimbangan akal diniai lebih baik bagi kehidupan masyarakat dan perorangan.
Aliran-aliran teologi dalam islam semuanya memakai akal dalam menyelesaikan persoalan teologinya dan berpedoman kepada wahyu, yang membedakannya yatu dalam derajat kekuataan yang diberikan kepada akal dan dalam interpretasi mengenai teks al-Quran dan Hadits. Teolog yang berpendapat akal memiliki daya yang kuat memberi interpretasi yang liberal mengenai teks ayat al-Quran dan hadits (terikat ayat qath’i) sehingga dinamakan teologi liberal yang bebas berkehendak (contoh:mu’tazilah) yang berpegang teguh pada logika namun sukar ditangkap golongan awam dan Teolog yang berpendapat akal memiliki daya yang lemah memberi interpretasi harfi/dekat mengenai teks ayat al-Quran dan hadits (terikat ayat zanni) sehingga dinamakan teologi tradisional yang terbatas dalam berkehendak (contoh: as’ariyah) yang berpegang pada arti harfi dan kurang menggunakan logika namun mudah diterima kaum awam. Begitupun madzhab-madzhab dalam fiqih adanya perbedaan dikarenakan kemampuan akal dalam menginterpretasikan teks Al-Quran dan Hadits.




BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Secara etimologi Kalam berarti “kata-kata”. Kata-kata disini di maksudkan adalah kata-kata (firman) Allah. Jadi ilmu kalam adalah ilmu yang mempermasalahkan kalam Allah, Filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yakni philos dan shopia, philos mempunyai makna “mencintai” dan shopia mempunyai makna ”kebijaksanaan atau kebenaran” Samsul Munir menuliskan dalam bukunya bahwa tasawuf  berasal dari kata shuf (shad, wawu dan fha) dan di dhomah shadnya, yang mempunyai arti ”kain bulu domba yang kasar”, alasannya adalah karena dulu orang-orang sufi selalu  menjauhkan diri untuk memakai  kain sutra, karena waktu itu kain domba merupakan simbol kesederhanaan.
Bagi ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama yaitu kebenaran. Ilmu kalam dengan metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula, berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia (yang belum atau tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuaan karena berada di luar atau di atas jangkauanya), atau tentang Tuhan. Sementara itu, tasawuf juga dengan metodenya yang tipikai berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan spritual menuju Tuhan.
B.     Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena keterbatasannya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Razak Dan Rosidin Anwar. 2009. Ilmu Kalam Untuk Uin, Stain, Ptais. Bandung: Pustaka Setia.
Amin, Samsul Munir. 2009. Ilmu Tasawuf. Jakarta: Amzah.
Hasyim Syah Nasution. 2005. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Murtadha, Muthahari. 2003. Pengantar ilmu-ilmu Islam. Jakarta: Zahra Pustaka.
Yazdi, Muhammad Taqi Misbah. 2003.  Buku Daras Filsafat Islam, (Terj. Musa Kazim & Saleh Bagir). Bandung:Mizan.



[1]Murtadha, Muthahari. Pengantar ilmu-ilmu Islam. (Jakarta: Zahra Pustaka, 2003) hal. 12
[2]Hasyim Syah Nasution. Filsafat Islam. (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005) hal 15.

[3] Abdul Razak Dan Rosidin Anwar, Ilmu Kalam Untuk Uin, Stain, Ptais (Bandung: Pustaka Setia, 2009) Hal 13
[4] Hasyim Syah Nasution. Filsafat Islam. (Jakarta: Gaya Media Pratama. 2005) hal. 25
[5] Amin, Samsul Munir. Ilmu Tasawuf. (Jakarta: Amzah, 2009) hal. 13
[6] Hasyim Syah Nasutio. Filsafat Islam. (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005). Hal 14
[7] Yazdi, Muhammad Taqi Misbah.  Buku Daras Filsafat Islam, (Terj. Musa Kazim & Saleh Bagir. Bandung:Mizan. 2003) hal 40
[8] Amin, Samsul Munir. Ilmu Tasawuf.  (Jakarta: Amzah, 2009) hal. 20

No comments:

Post a Comment