MAKALAH PRAMUKA
"KESUKARELAAN, JANJI DAN KETENTUAN MORAL"
PEMBAHASAN
A. Kesukarelaan, Janji dan Ketentuan Moral
1.
Kesukarelaan dalam Gerakan Pramuka
a. Pengertian kesukarelaan
Kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip
dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Gerakan Pramuka.
Kesukarelaan merupakan sikap laku atau perbuatan yang
bukan karena paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :
1)
ketulusan hati
2)
tanpa pamrih
3)
mengutamakan kewajiban daripada hak
4)
pengabdian
5)
tanggung jawab
b.
Tujuan Kesukarelaan
Agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap
peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa
pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.
c.
Pelaksanaan Kesukarelaan
1)
Kesukarelaan harus menjadi dasar
bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah
menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu ia ikut
berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan
Pramuka.
2)
Seseorang itu adalah anggota Gerakan
Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya
sebagai anggota Gerakan Pramuka, jika:
a)
dengan sukarela mengucapkan janji
sebagai kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan
Pramuka.
b)
dengan sukarela mengikuti
kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengan
sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
c)
dengan sukarela menyatakan
kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum
dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
3)
Kesukarelaan itu akan timbul dan
berkembang pada setiap peserta didik dalam Gerakan Pramuka, jika :
a)
peserta didik merasakan suasana
kekeluargaan yang akrab, cinta kasih, keadilan, kepantasan, kesanggupan
berkorban, saling membantu, saling menghormati, disiplin dalam setiap satuan
Pramuka.
b)
peserta didik merasa bahwa kegiatan
kepramukaan itu baginya menarik, berguna bagi hidup dan penghidupannya,
dihayati maksud, sasaran dan tujuannya serta dengan aspirasi, kebutuhan,
situasi, dan kondisi peserta didik.
4)
Atas dasar uraian di atas tersebut,
maka para pembina pramka dan semua orang dewasa harus mampu menciptakan
faktor-faktor yang dapat menumbuhkan kesukarelaan pada peserta proses
pendidikan dalam Gerakan Pramuka.
2.
Janji dan Ketentuan Moral
a.
Pengertian Janji dan
Ketentuan Moral
Kode Kehormatan Pramuka
yang terdiri atas Janji yang disebut Satya pramuka dan Ketentuan Moral yang
disebut Darma pramuka. Satya pramuka diucapkan secara sukarela oleh calon
anggota atau pengurus Gerakan Pramuka saat pelantikan menjadi anggota atau
pengurus. Kode kehormatan pramuka disesuaikan dengan golongan usai dan
perkembangan rohani serta jasmani anggota gerakan pramuka. Kode kehormatan merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan
dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.[1]
Kode
Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
1) Janji
yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka
setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
2) Tindakan
pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
3) Titik
tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental,
moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik
sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Kode
Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Dharma
adalah:
1) Alat
proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti
luhur.
2) Upaya
memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan,
menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan
menjadi anggota.
3) Landasan
gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang
kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis,
saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
4) Kode
Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan
ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian
tanggungjawab dan penentuan putusan.
b. Isi
Janji dan
Ketentuan Moral
1) Kode
Kehormatan bagi Pramuka Siaga, usia 7-10 tahun terdiri atas:
a)
Janji yang disebut Dwisatya selengkapnya
berbunyi sebagai berikut:
Dwisatya Pramuka Siaga:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
Setiap hari berbuat kebajikan.
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
Setiap hari berbuat kebajikan.
b) Ketentuan
moral yang disebut Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dwidarma
Pramuka Siaga:
Siaga berbakti kepada ayah
bundanya.
Siaga berani dan tidak putus asa.[2]
2) Kode
kehormatan bagi Pramuka Penggalang usia 11-15 tahun, terdiri atas:
a) Janji yang disebut
Trisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
Menepati Dasadarma.
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
Menepati Dasadarma.
b) Ketentuan
moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi:
Dasadarma Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Dasadarma Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
3) Kode
kehormatan Pramuka Penegak usia 16-20 tahun. Kode kehormatan pramuka penegak sama seperti kode kehormatan pramuka penggalang, perbedaannya terletak pada
janji
(Trisatya).Kode
kehormatan janji, Trisatya:
a) Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
Menepati Dasadarma.
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
Menepati Dasadarma.
4) Kode
kehormatan pramuka pandega, usia 21-25 tahun atau perguruan tinggi.
Kode kehormatan pandega
sama seperti kode kehormatan pramuka penegak. [3]
B. Sistem
Beregu dan Tanda Kecakapan
1.
Sistem Beregu
a. Pengertian
Sistem Beregu
Sistem beregu adalah salah satu prinsip dasar metodik
pendidikan kepramuka. Banyak hal yang dapat di kerjakan dengan mudah dengan
adanya Sistem Beregu ini. Karena itu perlu kita telaah dan dilaksanakan dalam
satuan Pramuka. Pengertian regu dalam Sistem Beregu adalah kelompok kecil yamg
terdiri atas 5 sampai 10 orang anggota.
b. Manfaat
Sistem Beregu
Dengan menggunakan Sistem Beregu
akan diperoleh manfaat antara lain:
1) Memberi
kesempatan peserta didik, mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
2) Mempermudah
dan memperlancar proses pendidikan bagi peserta didik.
3) Mempermudah
menggerakan peserta didik.
4) Mempermudah
pengawasan dan pengamatan.
5) Mempermudah
perkembangan pribadi peserta didik.
6) Memberi
kesempatan peserta didik untuk berlatih hidup bermasayarakat, berotong-royong, kerjasama,
tenggang rasa, dll.
c. Pembentukan
Regu
1)
Regu Tetap (misalnya Barung Siaga,
Regu Penggalang dan Sangga Penegak dalam satuan di gugus depan)
2)
Regu tidak tetap, yaitu kelompok
yang di bentuk untuk sementara waktu, misalnya untuk permainan, untuk melakukan
tugas tertentu.
d.
Tugas Pemimpin Regu
1)
Pemimpin regu bertugas
a)
Membantu Pembina dan pembantunya.
b)
Menjadi penghubung antar regunya
dengan Pembina
c)
Memimpin regunya, berbagi tugas pada
anggotanya, dan mengawasi pelaksanaan
tugas regunya.
d)
Melatih anggota regunya sesuai
dengan kemampuannya.
e)
Merencanakan dan melaksanakan
kegiatan regu, sesuai dengan keputusan Dewan Regunya.
f)
Membawa suara regunya dalam Dewan
Siaga, Dewan Penggalang, Dewan Penegak dan Dewan Pandega serta dewan
Kehormatan.
2)
Wakil Pemimpin Regu bertugas
membantu Pemimpin Regu.
3)
Pemimpin Barung Utama,
Pemimpin Regu Utama, dan Pradanam selain bertugas memimpin regunya, juga
bertugas memimpin Dewan Siaga, Dewan Penggalang, Dewan Penegak atau Dewan
Pandega.
e.
Dewan Dalam Satuan
1)
Dewan Siaga dan Dewan Penggalang
terdiri atas :
a)
Ketua yaitu Pemimpin Barung Utama
atau Pemimpin Regu Utama.
b)
Para Pemimpin Barung/Regu dan
wakilnya, yang secara bergilir di tunjuk sebagai Sekretaris dan Bendahara.
c)
Para Pembina Pramuka dan
Pembantunyayang bertindak sebai penasihat, pendorong, pengarah, pembimbing dan
mempunyai hak mengambil keputusan terakhir
2)
Dewan Penegak dan Dewan Pandega
terdiri atas
a)
Ketua yang dipegang oleh Pradana
b)
Seorang wakil ketua, seorang
Sekretaris dan seorang Bendahara serta beberapa seorang anggota yang dipilih
dari pemimpin dan Wakil Pemimpin Sanggaatau dari anggota Racana yang
bersangkutan.
c)
Masa bakti Dewan Penegak dan Dewan
Pandega itu satu tahun. Pembina pramuka di sini tidak duduk dalam Dewan Penegak
atau Dewan Pandega dan merupakan penasihat, pengarah, dan pembimbing
Dewan tersebut.
3)
Dewan-dewan tersebut Bertugas :
a)
Mengurus, mengatur dan merencanakan
kegiatan
b)
Menjalankan keputusan Dewan
c)
Mengatur tata tertib dan
Administrasi Satuan.
f.
Dewan Kehormatan
1)
Dalam perindukan Siaga tidak ada
Dewan Kehormatan
2)
Dalam Pasukan Penggalang dibentuk
Dewan Kehormatan yang terdiri atas :
a)
Ketua yang dipegang oleh Pembina
Penggalang
b)
Wakil ketua dipegang oleh
Pembantu Pembina Penggalang
c)
Sekretaris dipegang oleh salah satu
Pemimpin Regu
d)
Anggota Dewan Kehormatan terdiri
atas Semua Pemimpin Regu
3)
Dalam Ambalan Penegak dibentuk Dewan
Kehormatan yang terdiri atas :
a)
Ketua dipegang oleh pradana
b)
Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota
adalah para Pemimpin Sangga dan wakil pemimpin sangga
c)
Pembina pramuka dan pembantunya
sebagai penasihat dan pengarah
4)
Dalam Racana Pandega dibentuk Dewan
Kehormatan yang terdiri atas:
a)
Ketua dipegang oleh Pradana
b)
Wakil Ketua Sekretaris dan anggota
adalah para anggota Racana yang sudah di lantik.
c)
Pembina Pramuka bertindak sebagai
penasihat dan Pengarah.
5)
Dewan Kehormatan Bertugas Membahas :
a)
Pelantikan seorang Pramuka
b)
Pelantikan Pemimpin Regu dan
Wakilnya
c)
Pemberian penghargaan atas
prestasi/karya seorang Pramuka
d)
Tindakan atas pelanggaran kode
kehormatan
e)
Rehabilitasi anggota Satuan.
g.
Regu Kader
1)
Kalau kita baru membentuk Satuan
Pramuka, maka terlebih dahulu di bentuk Regu Kader, yaitu kita membentuk satu
regu yang anggotanya kita didik menjadi kader dari satuan itu. Kelak jika
mereka sudah cakap mereka dapat di pilih oleh teman-temannya yang baru sebagai
Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu.
2)
Untuk member bakal kepada para
Pemimpin Regu dan Wakilnya, maka perlu di selenggarakan latihan khusus untuk
mereka
a)
Gladian Pimpinan Regu, untuk para
Pemimpin dan Wail Pemimpin Regu Penggalang.
b)
Gladian Pimpinan Satuan Penegak dan
Pandega, untuk para Dewan Penegak dan Dewan Pandega
2.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan umum dalam gerakan pramuka adalah
tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian pramuka sebagai tanda kecakapan,
keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha pramuka dalam bidang
tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda kecakapan terdiri atas 3 macam
yaitu:
a.
Tanda kecakapan umum
Tanda kecakapan umum (TKU) adalah tanda yang
didapatkan pramuka setelah seorang pramuka menyelesaikan syarat-syarat
kecakapan umum (SKU) dan dilantik pada tingkat SKU tertentu.
Macam-macam tanda kecakapan umum sesuai dengan
tingkatan SKU pada masing-masing golongan pramuka. Berikut ini macam-macam
tanda kecakapan umum :
1)
TKU untuk pramuka siaga
Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. Tanda
kecakapan umum berbentuk jajar genjang
dengan tinggi 1,3 cm dan panjang 5 cm berwarna hijau tua dengan
kemiringan 300 ke kanan atas. Terdapat tanda kelopak bunga kelapa yang mulai
terbuka berwarna putih warna dalam warna dasar. Garis tepi berwarna hitam pada
bentuk jajar genjang. TKU untuk pramuka siaga, terdiri atas yaitu : TKU siaga
mula, TKU siaga bantu, TKU siaga tata
2)
TKU untuk pramuka penggalang
Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain.
Tanda kecakapan umum berbentuk huruf V lurus dengan tinggi 1,3 cm dan panjang
4,5 cm berwarna dasar merah membentuk sudur 120 derajat. Terdapat gambar mayang
terurai atau bertangkai bunga tiga buah dan berwarna putih dalam pola dasar.
Garis tepi berwarna hitam pada gambar huruf V lurus. TKU untuk pramuka
penggalang, terdiri atas yaitu : TKU penggalang ramu, TKU penggalang rakit, TKU
penggalang terap.
3)
TKU untuk pramuka penegak, terdiri
atas yaitu :
Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain.
TKU berbentuk trapesium dengan tinggi 7,5 cm dan panjang atas 4 cm, panjang
bawah 5 cm berwarna dasar hijau tua. Terdapat gambar bintang bersudut lima,
sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan terdapat tulisan “BANTARA” atau
“LAKSANA” di bawah tunas kelapa tersebut. TKU untuk pramuka penegak, terdiri
atas yaitu TKU penegak bantara, TKU penegak laksana.
4)
TKU untuk pramuka pandega terdiri
atas satu tingkatan yaitu TKU pandega. Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat
dari kain. TKU berbentuk trapesium dengan tinggi 7,5 cm dan panjang atas 4 cm,
panjang bawah 5 cm berwarna dasar hijau tua. Terdapat gambar bintang bersudut
lima, sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan terdapat tulisan “PANDEGA” di
bawah tunas kelapa tersebut.[4]
Tanda
kecakapan umum ini digunakan pada pakaian seragam pramuka dengan ketentuan
sebagai berikut:
1)
TKU pramuka siaga dipasang di lengan
baju sebelah kiri di bawah tanda barung.
2)
TKU pramuka penggalang dipasang di
lengan baju sebelah kiri di bawah randa regu.
3)
TKU pramuka penegak dipasang di
lidah baju sebelah kanan dan kiri.
4)
TKU pramuka pendega dipasang di
lidah baju sebelah kanan dan kiri.
b.
Tanda Kecakapan Khusus
Tanda
kecakapan khusus adalah tanda yang diperoleh setelah seorang anggota pramuka
menyelesaikan syarat-syarat kecakapan khusus (SKK). SKK merukapan aneka ragam
jenis kecakapan dan keterampilan pada bidang-bidang tertentu. Berbeda dengan
SKU, pencapaian SKK bersifat opsional yang artinya seorang pramuka dapat
memilih jenis-jenis SKK yang dikuasainya saja. Adapun tingkatan dan bentuk TKK
adalah sebagai berikut:
1)
Untuk pramuka siaga, terdiri atas
satu tingkatan dengan bentuk segitiga sama kaki terbalik dan tidak memakai
bintang.
2)
Untuk pramuka penggalang, terdiri
atas tiga tingkatan, yaitu:
a)
Purwa, berbentuk lingkaran dengan
bingkai berwarna merah.
b)
Madya, berbentuk persegi dengan
bingkai berwarna merah.
c)
Utama, berbentuk segilima sama sisi
dengan bingkai berwarna merah.
3)
Untuk pramuka penegak dan pandega,
terdiri atas tiga tingkatan, yaitu:
a)
Purwa, berbentuk lingkaran dengan
bingkai berwarna kuning.
b)
Madya, berbentuk persegi dengan
bingkai berwarna kuning.
c)
Utama, berbentuk segilima sama sisi
dengan bingkai berwarna kuning.
Sepuluh
tanda kecakapan khusus yang wajib:
Selain
digolongkan berdasarkan tingkatan, TKK dapat digolongkan berdasarkan bidangnya.
Berdasarkan bidangnyaa, TKK dikelompokkan dalam lima kelompok yang ditandai
dengan warna dasar (background) pada gambarnya. Penggolongan berdasarkan bidang
ini meliputi:
1) Kuning:
bidang agama, moral spiritual, pembentukan pribadi dan watak.
2) Putih:
bidang kesehatan dan ketangkasan.
3) Biru:
bidang sosial, prikemanusiaan, gotong royong dan ketertiban masyarakat.
4) Merah:
bidang patriotisme dan seni budaya.
5) Hijau:
bidang keterampilan dan teknik pembangunan.[5]
c. Tanda
Kecakapan Garuda
Tanda pramuka garuda
adalah tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada peserta didik yang telah
memenuhi Syarat Pramuka Garuda(SPK). Seorang dapat menjalani syarat pramuka
garuda setelah menyelesaikan SKU tertinggi pada masing-masing golongannya.
Tanda pramuka garuda,
sesuai dengan syarat pramuka garuda terdiri atas lima golongan, yaitu:
1) Garuda
hijau, yaitu untuk golongan pramuka siaga.
2) Garuda
merah, yaitu untuk golongan pramuka penggalang.
3) Garuda
kuning, yaitu untuk golongan pramuka penegak.
4) Garuda
perak, yaitu untuk golongan pramuka pandega.
5) Garuda
emas, yaitu untuk yang telah mencapai tiga kali pramuka garuda dalam golongan
yang berbeda.
C. Permainan
Pendidikan
1. Pesan
Rahasia
Semua peserta berbaris
dan pembina menyampaikan pesannya. Setelah pembina selesai menyampaikan
pesannya kemudian peserta harus menyebutkan kembali apa yang disampaikan oleh
pembina tadi. Pesan yang terkandung di dalamnya bisa nama-nama benda, hewan
atau orang dan yang lain sebagainya. [6]
2. Isi
Ruangan
Setiap pramuka
diperintahkan masuk ke dalam suatu ruangan secara bergantian dan memberi waktu
selama setengah menit atau 30 detik untuk tiap. Kemudian setelah itu, setiap
peserta harus menuliskan sebanyak-banyaknya barang yang dilihat. Permainan ini
untuk melatih daya ingat.[7]
3. Bau
dan Harum
Pembina bisa
menyediakan beberapa macam benda yang mempunyai bau seperti makanan, bumbu,
obat-obatan, atau parfum dan sebagainya. Kemudian anggota pramuka harus mencium
bau dari benda tersebut dengan mata tertutup dan menyebutkan bendanya, yang
terbanyak menyebutkan itu lah pemenangnya.[8]
D. Perkembangan
Rasa, Karsa dan Karya
1. Rasa : perasaan
2.
Karsa
: niat atau kemauan
3.
Karya
: perbuatan yang membuahkan hasil
PENUTUP
Kesimpulan
Kesukarelaan
adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan
menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Kode
Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya pramuka dan
Ketentuan Moral yang disebut Darma pramuka. Satya pramuka diucapkan secara
sukarela oleh calon anggota atau pengurus Gerakan Pramuka saat pelantikan
menjadi anggota atau pengurus. Kode kehormatan pramuka disesuaikan dengan
golongan usai dan perkembangan rohani serta jasmani anggota gerakan pramuka.
Kode kehormatan merupakan satu unsur
dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Sistem
beregu adalah salah satu prinsip dasar metodik pendidikan kepramuka. Banyak hal
yang dapat di kerjakan dengan mudah dengan adanya Sistem Beregu ini. Karena itu
perlu kita telaah dan dilaksanakan dalam satuan Pramuka. Pengertian regu dalam
Sistem Beregu adalah kelompok kecil yamg terdiri atas 5 sampai 10 orang
anggota. Tanda kecakapan terdiri atas 3 macam yaitu: Tanda kecakapan umum dalam
gerakan pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian pramuka sebagai
tanda kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha pramuka
dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda kecakapan khusus
adalah tanda yang diperoleh setelah seorang anggota pramuka menyelesaikan
syarat-syarat kecakapan khusus (SKK). SKK merukapan aneka ragam jenis kecakapan
dan keterampilan pada bidang-bidang tertentu. Berbeda dengan SKU, pencapaian
SKK bersifat opsional yang artinya seorang pramuka dapat memilih jenis-jenis
SKK yang dikuasainya saja. Tanda pramuka garuda adalah tanda
kecakapan tertinggi yang diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi
Syarat Pramuka Garuda(SPK). Seorang dapat menjalani syarat pramuka garuda
setelah menyelesaikan SKU tertinggi pada masing-masing golongannya.
Salah
satu permainan pendidikan bukan hanya sebatas seru-seruan tapi banyak pelajaran
dan hal yang bisa melatih kualitas diri anggota pramuka. Rasa : perasaan, Karsa :
niat atau kemauan, Karya : perbuatan yang
membuahkan hasil
Daftar
Pustaka
Firmansyah
Zuli Agus. 2014 Panduan Resmi Pramuka. Jakarta
Selatan: Wahyu Media.
Mendah Ala. 23 Januari 2017. Tanda Kecakapan dalam Gerakan Pramuka. https://www.pramukaria.id/2017/01/tanda-kecakapan-dalam-gerakan-pramuka.html. Diakses pada tanggal
26 Maret 2019 pukul 16:54 WIB.
Sunardi,
Andri Bob. 2013 Boyman Ragam Latih
Pramuka. Bandung: Nuansa Muda.
[1] Firmansyah
Zuli Agus, Panduan Resmi Pramuka, (Jakarta
Selatan: Wahyu Media, 2014), hlm. 8
[3] Ibid,
hlm 9-10
[4] Ibid hlm
55-56
[5] Ibid hlm
59-61
[6]
Sunardi, Andri Bob, Boyman Ragam Latih
Pramuka, (Bandung: Nuansa Muda) 2013 hlm.249
[7] Ibid
hlm.247
[8] Ibid
hlm.248
No comments:
Post a Comment