1

loading...

Wednesday, January 1, 2020

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


MAKALAH PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


A.   PENDAHULUAN
                                                        
Setiap Negara atau banga di dunia ini mempunyai system (filsafat ) tertentu yang menjadi pegangan bagi anggota masyrakat dalam menjalankan kehidupan pemerintahannya. Filsafat Negara merupakan pandangan hidup bangsa yang diyakini kebenarannya dan diaplikasikan dalam kehidupan masyrakat yang mendiami Negara tersebut. Pandangan hidup merupakan nilai-nilai yang di miliki oleh setiap bangsa. Nila-nilai tersebut akan mempengaruhi segala aspek suatu bangsa. Nilai adalah suatu  konsepsi yang secara eksplisit maupun implisit menjadi milik atau ciri khas seseorang atau masyrakat . Pada konsep tersembunyi bahwa pilihan nilai merupakan suatu ukuran atau standaryang di miliki kelestaran yang secara umum digunakan untuk mengornisasikan sistem tingkah laku masyrakat.
Sistem nilai (filsafat) yang dianut dalam suatu bangsa merupakan filsafat masyrakat budaya bangsa. Bagi suatu banga, filsafat merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku dalam masyrakat, bangsa, dan Negara. Oleh karena itu filsafat berfungsi dalam menentukan pandangan hidup suatu masyrakat dalam menghadapi suatu masalah, hakikat dan sifat hidup , hakikat kerja hakikat kedudukan manusia , etika dan tata karma dalam pergaulan ruang dan waktu , serta hakikat hubungan manusia dengan manusia lainnya.
Indonesia adalah suatu Negara yang juga memiliki filsafat seperti bangsa bangsa lain. Filsafat ini tak lain adalah kita kenal dengan nama pancasila yang terdiri dari lima sila. Pancasila merupakan filsafat hidup bangsa imdonesia. 

B.     PEMBAHASAN
       1.1.   Defenisi Filsafat
        a.      Secara etimologi
        Kata falsafah/filsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu: philosophia, philo/philos/philein yang artinya cinta /pencinta/mencintai dan Sophia, yang berarti kebijakan/ wisdom /kearifan/ hikamah / hakikat kebenaran. Jadi filsafat artinya cinta akan kebijaksanaan atau hakikat kebenaran.
Beberapa istilah filsafat dalam berbagai bahasa, misalnya “falsafah” dalam bahasa arab, “philosophie” bahasa belanda, “philosophy” dalam bahasa inggris dan masih banyak lagi istilah dalam bahasa lain, yang pada hakekatnya semua istilah itu mempunyai arti yang sama.[1]

       1.2. Arti filsafat menurut para ahli
   1. Harold H. Titus
                        Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yg biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yg dijunjung tinggi;[2]
       2. Hasbullah Bakry
                        Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai   Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai pengetahuan itu.
3. Prof. Dr.Mumahamd Yamin
            Filsafat ialah pemusatan pikiran, sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialaminya kesungguhan.
      4.  Prof. Dr. Ismaun, M.Pd
            Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh, yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati).
       5. Pudjo Sumedi AS., Drs.,M.Ed. & Mustakim, S.Pd.,MM
            Istilah dari filsafat berasal bahasa Yunani: ”philosophia”. Seiring perkembangan zaman akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti: ”philosophic” dalam kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab.
       6. Plato
            Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.
       7. Aristoteles
            Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.
       8. Cicero
           Filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “ (the mother of all the arts). Ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan ).
       9. Johann Gotlich Fickte
            Filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yg jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan
 10. Paul Nartorp
            Filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yg sama, yg memikul sekaliannya .
       11.  Imanuel Kant
            Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan, yakni : Apakah yang dapat kita kerjakan? (jawabannya metafisika); Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika ); Sampai dimanakah harapan kita? (jawabannya Agama ); Apakah yang dinamakan manusia? (jawabannya Antropologi).
       12.  Notonegoro
            Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah, yang disebut hakikat.

 1.3. Filsafat dalam arti umum
       Dalam arti ini, filsafat digunakan untuk menyebut berbagai petanyaan yang muncul dalam pikiran manusia tentang bebagai kesulitan yang dihadapinya, serta berusaha untuk menemukan solusi yang tepat. Misalnya ketika menanyakan: “siapakah kita?”, ”mengapa kita ada di sini?”, “kemana kita akan berlalu”, “apakah kebaikan dan kejahatan itu”, “bagaimanakah karakter alam, “apakah ia memiliki tujuan?”, “bagaimanakah kedudukan manusia di alam ini?”, dan seterusnya.[3]
Beginilah seorang ahli yang bernama Aristoteles memahami filsafat, ketika ia menyebutnya sebagai sebuah nama dari ilmu dalam arti yang paling umum.
   
       1.4   Sistem Filsafat
        Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.[4]
Suatu system filsafat sedikitnya mengajarkan tentang sumber dan hakikat realitas, falsafat hidup, dan tata nilai (etika),termasuk teori terjadinya pengetahuan manusia dan logika.
       1.5   Pancasila sebagai sistem filsafat
      Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian (sila-silanya) saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh.[5]
      Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan negara.
Kenyataan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya: liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang lain.
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakekatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila Pancasila.
        a.  Dasar Ontologis
              Dasar Ontologis Pancasila pada hakekatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak. Subyek pendukung pokok-pokok Pancasila adalah manusia, hal ini dijelaskan sebagai berikut :
“Bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah permusyawaratan/perwakilan, serta yang berkeadilan social adamah manusia (Notonegoro, 1975:23).
         Demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat Negara, adapun pendukung pokok Negara adalah rakyat, dan unsure rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakekat dasar ontopologis sila-sila pancasila adalah manusia.
         Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social, serta kedudukan kodrat manusia sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
       Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pancasila lainnya (notonegoro, 1975-53).
        b. Dasar Epistemologis
Dasar epistimologis Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakekatnya juga merupakan suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hidup dan kehidupan.
Pancasila dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan yang telah menyengkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
 Hal ini berarti filsafat telah menjelma menjadi ideology (Abdul Gani, 1998). Sebagai suatu ideology maka panasila memiliki 3 unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari para pendukungnya yaitu :
        1. Logos, yaitu rasionalitas atau penalarannya
        2.  Pathos, yaitu penghayatannya
        3.  Ethos, yaitu kesusilaannya (Wibisono, 1996:3)
Sebagai suatu system filsafat atau ideology maka pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu system pengetahuan.

c.  Dasar Aksiologis
 Sila-sila pancasila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakekatnya juga merupakan satu kesatuan. Pada hakekatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
Nilai-nilai pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan vital. Dengan demikian nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian, yang juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, yaitu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan, atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral ataupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistematik hierarkhis, dimana sila pertama sebagai basisnya sampai sila kelima sebagai tujuannya (Darmo diharjo)[6].     
        Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Filsafat negara kita ialah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari.
Sebagaimana telah dirumuskan oleh Presiden Soekarno, Pancasila pada hakikatnya telah hidup sejak dahulu dalam moral, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat Indonesia. “Dengan adanya kemerdekaan Indonesia, Pancasila bukanlah lahir, atau baru dijelmakan, tetapi sebenarnya Pancasila itu bangkit kembali”.
Sebagaimana pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan. Pansila menunjukkan terjadinya proses ilmu pengetahuan, validitas dan hakikat ilmu pengetahuan (teori ilmu pengetahuan).
Pancasila menjadi daya dinamis yang meresapi seluruh tindakan kita, dan kita harus merenungkan dan mencerna arti tiap-tiap sila dengan berpedoman pada uraian tokoh nasional, agar kita tidak memiliki tafsiran yang bertentangan. Dengan pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan negara kita.
            Pancasila sebagai sistem filsafat memberi arah agar kesejahteraan dan kemakmuran bertolak dari keyakinan manusia yang percaya kepada kebesaran Tuhan, kesejahteraan yang berlandaskan paham kemanusiaan, kesejahteraan yang memihak pada kesatuan dan persatuan serta kebersamaan sebagai suatu kesatuan bangsa yang utuh dan bulat.

 1.6   Fungsi Pancasila sebagai Filsafat
Fungsi pancasila sebagai sistem filsafat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia seperti berikut :[7]
a)      Memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara.
b)      Memberikan dan mencari kebenaran yang substansif tentang hakikat negara, ide Negara.    
c)      Sebagai pedoman yang mendasar bagi warga negara Indonesia dalam bertindak dan bertingkah laku dalam kehidupan sosial masyarakat.

       1.7  Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
       Prinsip-prinsip dasar kehidupan bangsa Indonesia ditemukan oleh para peletak dasar Negara tersebut yang diangkat dari dasar filsafathidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi prinsip dasar filsafat Negara, yaitu pancasila. Hal inilah sebagai suatu alasan ilmiah rasional dalam ilmu filsafat bahwa salah satu lingkup pengertian filsafat adalah fungsinya sebagai suatu pandangan hidup suatu masyarakat atau bangsa tertentu (Harold Titus, 1984).
       Berdasarkan suatu kenyataan sejarah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa filsafat pancasila sebagai suatu pandangan hidup bangsa Indonesia, merupakan suatu kenyataan obyektif yang hidup dan berkembang dalam suatu masyarakat Indonesia.

       1.8  Filsafat Pancasila Sebagai Sumber dari hukum dasar Indonesia.
        Sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV, susunan tersebut menunjuk bahwa pancasila merupakan dasar, kerangka dan pedoman bagi Negara dan tertib hokum Indonesia, yang pada hakekatnya tersimpul salam asas kerohanian Pancasila. Dengan demikian konsekuensinya pancasila asas yang mutlak bagi adanya tertib hokum Indonesia yang pada akhirnya perlu direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara.
        Dalam pengertian inilah maka pancasila berkedudukan sebagai sumber dari hokum dasar Indonesia, atau dengan kata lain perkataan sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang tercantum dalam ketentuan tertib hukum tertinggi. Yaitu pembukaan UUD 1945.[8]

       Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia pada hakikatnya adalah sebagaimana nilai-nilainya yang bersifat fundamental menjadi suatu sumber dari segala sumber hukum dalam negara Indonesia, menjadi wadah yang fleksibel bagi faham-faham positif untuk berkembang dan menjadi dasar ketentuan yang menolak faham-faham yang bertentangan seperti Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama, Kolonialisme, Diktatorisme, Kapitalis, dan lain-lain.
       Istilah filsafat dipergunakan dalam berbagai konteks tapi kita harus tahu dulu apa itu filsafat dan fungsi filsafat serta kegunaan filsafat dengan uraian yang singkat ini saya mengharapkan agar timbul kesan pada diri kita bahwa filsafat adalah suatu yang tidak sukar dan dapat di pelajari oleh semua orang di samping itu saya menghrapkan agar kita tak beranggapan filsafat sebagai suatu hasil potensi belaka dan tidak berpijak realita dengan cara ini saya mengharapkan dapat menggunakan sebagai modal untuk mempelajari pancasila dari sudut pandang filsafat.
       Dan kita mengenal filsafat pancasila dari sejarah pelaksanaannya diantara bangsa – bangsa barat tersebut bangsa belandalah yang akhirnya dapat memegang peran sebagai penjajah yang benar – benar yang menghancurkan rakyat Indonesia mengingat keadaan perjuangan bangsa Indonesia kita harus mengetahui perjuangan sebelum tahun 1900.
Sebenarnya sejak waktu itu pula mempertahankan kemerdekaan dengan cara bermacam – macam perlawanan rakyat Indonesia untuk menentang kolonialisme, belanda telah berjalan dengan hebat. Akan tetapi masih berjalan sendiri – sendiri dan belum ada kerja sama melalui organisasi yang teratur .
     Dan kita harus mengetahui unsur – unsur Pancasila yang menjiwai perlawanan terhadap kolonialisme jika perjuangan bangsa Indonesia mengetahui dan teliti dengan seksama maka unsur – unsur pancasila merupakan semangat dan jiwa perjuangan tersebut kita harus menganalisa dalam pembahasan seperti:[9]
     1)      Apa unsur – unsur keTuhanan dalam penjajahan belanda.
    2)      Unsur kemanusiaan dalam penjajahan belanda yang menghancurkan rakyat indonesia dengan        tidak ada perikemanusiaan, suatu siksaaan yang di derita rakyat Indonesia.
     3)      Unsur persatuan terhadap penjajahan belanda yang memecah belah persatuan.
     4)      Unsur kerakyatan terhadap penjajahan belanda tentang kebebasan untuk mendapatkan pendidikan dan seolah olah rakyat kecil tidak ada artinya.
    5)      Unsur yang terakhir yaitu keadilan tentang penjajahan belanda tidak ada keadilan untuk mendapatkan kebutuhan kebebasan hak.
     6)       
1.9   Filsafat Sebagai Produk yang Mencakup Pengertian
·         Folsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari pada filsuf, pada zaman dahhulu yang lazimnya suatu aliran atau system tertentu, misalnya; rasionalisme, materialisme, pragmatise, dan lain sebagainya.
·         Filsafat sebagai suatu jenis problem yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivias berfilsafat, jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.

1.10   Filsafat Sebagai Proses
       Filsafat sebagai suatu proses yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya. Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu kumpulan dogma yang hanya diyakini, ditekuni dan dipahami sebagai suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses dinamis dengan menggunakan suatu metode tersendiri.

~Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut: 
1. Metafisika : Yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang ontology, kosmologi, dan antropologi.
2.  Epistemology : Berkaitan dengan persoalan hakikah pengetahuan.
3.  Metodologi : Berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam pengetahuan.
4. Logika : Berkaitan dengan persoalan filsafat berpikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berpikir benar.
5.  Etika : Berkaitan dengan moralitas tingkah laku manusia.
6.  Estetika : Berkaitan dengan hakikat keindahan.
2.11   Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
       Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.[10] Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan,saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.Sistem lazimnya memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
    1)      Suatu kesatuan bagian-bagian
    2)      Bagian-bagian terseut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
    3)      Saling berhubungan dan saling ketergantugan
    4)      Keseluruhanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem)
    5)      Terdapar dalam suatu lingkungan yng kompleks (shore dan voich,1974).

2.12   Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentu Piramidal
      Susunan pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal.Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila pancasila dalam urut-urutan lugas (kuantitis). Kalau dilihat dari intinya urutan-urutan lima sila menunjukan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila dimukanya.


C.    Kesimpulan
·         Filsafat ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat berarti berpikir secara mendalam dan berpikir sampai ke akar-akarnya dengan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu.
·         Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
·         Susunan Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis, yaitu Unsur-unsur hakikat manusia.
·         Pancasila sebagai suatu system filsafat berperan sebagai pedoman masyarakat dalam bertingkah laku.
   
 REFERENSI

Darmodiharjo, Darji. 1978. Pokok-pokok Filsafat Hukum, Jakarta: PT. Gramedia.
Kaelan. 2002. Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kartohadiprojo, Soediman. 1970. Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila, Bandung. Alumni.
Kodhi, S.A., dan Soejadi, R. 1994. Filsafat, Ideologi,dan Wawasan Bangsa Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Universitas Atma Jaya.
Nasution, Harun. 1970. Filsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang 137.
Notonagoro. 1974. Pancasila Dasar Filsafat Negara. Jakarta: Cetakan Ke-4, PantjuranTudjuh.
Notonagoro. 1975. Pancasila Dasar Filsafat Negara RI I.II.III
Sumargono, Suyono, Tanpa Tahun. Ideologi Pancasila sebagai penjelmaan Filsafat


[1] Nasution, Harun. 1970. Filsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang 137.
[2] Kodhi, S.A., dan Soejadi, R. 1994. Filsafat, Ideologi,dan Wawasan Bangsa Indonesia.
[3] Notonagoro. 1974. Pancasila Dasar Filsafat Negara. Jakarta: Cetakan Ke-4, PantjuranTudjuh.
[4] Darmodiharjo, Darji. 1978. Pokok-pokok Filsafat Hukum, Jakarta: PT. Gramedia
[5] Notonagoro. 1975. Pancasila Dasar Filsafat Negara RI I.II.III
[6] Darmodiharjo, Darji. 1978. Pokok-pokok Filsafat Hukum, Jakarta: PT. Gramedia
[7] Kaelan. 2002. Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa. Yogyakarta: Paradigma.
[8] Kaelan. 2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
[9] Kartohadiprojo, Soediman. 1970. Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila, Bandung. Alumni.
[10] Sumargono, Suyono, Tanpa Tahun. Ideologi Pancasila sebagai penjelmaan Filsafat

No comments:

Post a Comment