1

loading...

Sunday, January 5, 2020

Makalah Spekulasi dan Proyeksi investasi bisnis


Makalah Spekulasi dan Proyeksi investasi bisnis 

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Islam merupakan agama yang bersifat universal serta dapat memberikan tuntunan dan panduan bagi kehidupan umat manusia.Kita dapat melihat peranan positif yang dibawa oleh Islam di masa kejayaannya dahulu dengan melihat perkembangan peradaban umat manusia. Sebagai suatu ajaran, Islam merupakan suatu sistem kehidupan yang seharusnya dijalankan oleh manusia selaku khalifah Allah SWT di muka bumi ini.Oleh karena syariah Islam merupakan syariah yang bersifat komprehensif dan juga universal. 
Syariah didalam hal muamalah berfungsi sebagai suatu aturan main bagi umat manusia dalam rangka menjalankan fungsi sosialnya di muka bumi. Termasuk dalam hal ini peranan manusia dalam menjalankan sektor muamalah yang berkaitan dengan harta dan ekonomi
Secara umum, tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi ini adalah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan hidup umat manusia sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT, Sang maha pencipta.hal ini ditegaskan Allah SWT dalam QS Lukman 31 ayat 20 yang mengatakan
“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah  menundukkan untuk (kepentingan)-mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin, dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan”
Umat manusia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan hidup di muka bumi ini sangat berkaitan dengan kegiatan ekonomi. Dalam pandangan Islam,kegiataasi dan n ekonomi yang sesuai dan dianjurkan adalah melalui kegiatan bisnis dan juga investasi.
 Beberapa perintah dalam dua hal tersebut disampaikan secara eksplisit dan juga implisit dalam kitab suci Al-Quran dan juga sunnah Rasulullah saw. Sistem ekonomi yang dikembangkan pada dasarnya memiliki tujuan untuk mewujudkan tingkat pertumbuhan ekonomi umat manusia dalam jangka panjang dan juga dalam rangka memaksimalkan tingkat kesejahteraan umat manusia.
Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal yang bersifat investasi akherat.Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan, maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat.
Di Indonesia, mayoritas masyarakatnya beragama islam tidak bisa dipungkiri lagi tidak sedikit umat muslim ingin melakukan aktifitas ekonomi (muamalah) sesuai dengan syariat Islam. Agama Islam menganjurkan umatnya melakukan aktivitas ekonomi sesuai dengan syariat islam, yaitu dengan cara yang baik dan benar, serta melarang penibunan barang, atau membiarkan harta tidak produktif (mubazir), sehingga aktivitas ekonomi yang dilakukan dapat meningkatkan kesejahteraan umat.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan Spekulasi dalam Investasi?
2.    Apa yang dimaksud dengan Proyeksi Investasi/Bisnis ?

C.  Tujuan Masalah
1.    Untuk Mengetahui Spekulasi dalam Investasi.
2.    Untuk MengetahuiProyeksi Investasi/Bisnis

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Spekulasi dalam Investasi
1.        Pengertian Spekulasi
Kata “spekulasi” berasal dari bahasa latin speculate yang merupakan bentuk kalimat lampau dari speculari yang artinya “melihat kedepan, mengamati, dan menela'ah”. Kata speculari itu sendiri merupaka nturunan dari kata specula, yang berasal dari specere yang artinya “untuk melihat”. Dari “specula” inilah asal kata dalam bahasa latin “speculatio, speculationis” suatu aktifitas penyelidikan filosofi. Kalimat ini masih digunakan saat ini dalam dunia filosofi sebagai suatu kegiatan berteori tanpa didukung dengan suatu dasar fakta yang kuat sebagaimana halnya dalam dunia keuangan modern, dimana seorang speculator melaksanakan suatu transaksinya dengan tanpa didukung oleh suatu transaksinya dengan dasar statistik.
Spekulasi keuangan dalam artian sempit yaitu termasuk memberi, memiliki, dan menjual instrument keuangan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga, dimana pembelian tersebut bukannya untuk digunakan sendiri atau untuk memperoleh penghasilan yang timbul dari deviden atau bunga.[1] Spekulasi mengandalkan nasib untung-untungan dengan resiko yang sangat besar yang dapat merugikan orang lain.
Spekulasi yang dilarang dalam agama adalah tindakan seseorang untuk memperoleh keuntungan  dengan mengandalkan kondisi dan sikap untung-untungan (gambling). Karena itulah dalam ekonomi islam, aktivitas Ghoror dilarang,  karena unsur ketidakpastiannya sangat tinggi.
Benjamin Grohor, maksudnya spekulasi ditinjau dari kegiatan investasi adalah investasi yang dilakukan analisa keuangan secara seksama, menjanjikan keamanan modal dan kepuasan atas tingkat imbalan hasil. Kegiatan yang tidak memenuhi persyaratan adalah tindakan spekulatif. 
Dengan demikian, Islam telah membuka kegiatan yang sangat luas dalam berbisnis melalui bai'al-murabaha, bai'as-salam, al-ijarah al-mudharabah, al-musyarakah dan lain-lain.
2.    Pengertian Investasi
Investasi adalah penempatan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Menurut Abdul Halim, “Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu “return (hasil) dan risiko”. Dalam Berinvestasi berlaku hukum semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami kerugian bahkan lebih dari itu bisa kehilangan semua modalnya
Investasi merupakan kata yang sering dan banyak kita dengar dalamberbagai kesempatan. Kata investasi itu sendiri merupakan bahasa yang berasal dari bahasa inggris,yaitu investment[2]. Berikut beberapa pengertian tentang investasi
1.    Dalam pengertian kamus besar Webster skata investasi dapat diartikan sebagi “to make use of for future retun behefits or adventages and to commint money in order to earn a financial return” secara teori, terhadap investasi yang lebih berisiko, investor akan mengharapkan return yang lebih tinggi. Akan tetapi ada pula investor yang dalamkegiatan investasinya tidak semata-mata mempertimbangkan aspek finansial namun juga mempertimbangkan nilai-nilai yang dianutnya, seperti ajaran agama.[3]
2.    Investasi sering diartikan sebagai kegiatan menyisihkan sebagian  dana untuk ditempatkan pada sarana investasi dengan harapan dapat memetik nilai ekonomis kehidupan dikemudian hari. pada umumnya, investor akan memilih untuk menginvestasikan dananya dengan pertimbangan-pertimbangan finansial, yaitu mempertimbangkan imbal hasil (return) dan risiko (risk)  semata[4]
3.    Dalam Kamus besar bahasa Indonesia, Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. [5]
4.    Dalam kamus istilah pasar modal dan Keuangan kata nvestasi diartika sebagai menanamkan modal dalam suatu perusahaan untuk tujuan memperoleh keuntungan.[6]
5.    Investasi merupakan sebuah penundaan konsumsi masa kini yangdimasukkan kedalam proses produksi yang produktif dan hasilnya untuk konsumsi mendatang.[7]
Investasi adalah pengorbanan nilai tertentu yang berlaku saat ini untuk mendapatkan nilai di masa datang yang belum dapat dipastikan besarnya Dalam hukum Islam istilah investasi disebut mudharabah adalah menyerahkan modal uang kepada orang yang berniaga sehinga ia mendapatkan presentase keuntungan.[8] Investasi sendiri melibatkan dua orang, pertama pihak yang memiliki modal tetapi tidak pandai dalam melakukan usaha / bisnis, kedu apihak yang tidak mempunyai modal tetapi pandai dalam melakukan usaha / bisnis. Kontrak investasi dalam Islam dikategorikan sebagai kontrak amanah, yaitu kedua pihak dihukumkan sebagai rekan bisnis yang saling membantu (pembagian untung dan rugi) berdasarkan modal dari keduanya atau kita kenal dengan musyarakah. Artinya, tidak ad apihak yang menjadi penjamin atas pihak yang lainnya.
Dan investasi dikatakan sah apabila memenuhi criteria berikut :
a.    Pelaku (investor)
b.    Akad perjanjian
c.    Obyek transaksi[9]
Investasi merupakan bagian dari fikih muamalah, maka berlaku kaidah “hukum asal dalam semua bentuk muamalah adalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya” (Djazuli.A 2006). Aturan ini dibuat karena ajaran Islam menjaga hak semua pihak dan menghindari saling menzalimi satu sama lain. Hal ini menuntut para investor untuk mengetahui batasan-batasan dan aturan investasi dalam Islam, baik dari sisi proses, tujuan, dan objek dan dampak investasinya. Namun demikian, tidak semua jenis investasi diperbolehkan syariah seperti kasus bisnis yang diungkapkan di atas yaitu mengandung penipuan dan kebohongan atau mengandung unsur-unsur kegiatan yang dilarang syariat Islam.[10]
Investasi dalam islam tidak bisa ditentukan keuntungannya. Jika keuntungan bisa ditentukan dipastikan itu investasi yang keliru, misalnya ada sebuah investasi yang memberikan jaminan keuntungan 5% perbulan. Investasi seperti inilah yang bisa dikategorikan sebagai riba.  Karena siapakah yang bisa mengetahui masa depan ? . Bahkan yang terjadi adalah saling merugikan antara investor dan pihak perusahaan pengelola dana karena menjanjikan sesuatu yang tidak pasti.
3.        Spekulasi dalam Investasi
Pasar keuangan tidak terlepas dari beberapa kelemahan dan kesalahan. Salah satunya adalah tindakan spekulasi. Dalam pasar modal ini, dibedakan antara spekulan dengan pelaku bisnis (investor) dari derajat ketidakpastian yang dihadapi. Untuk itu perlu dilihat dahulu karakter dari masing-masing investasi dan spekulasi:
a.       Investor di pasar modal adalah mereka yang memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan terbuka (Tbk) yang diyakininya baik dan menguntungkan, bukan untuk tujuan mencari capital gain melalui short selling.
b.      Spekulasi sesungguhnya bukan merupakan investasi, meskipun diantara keduanya ada kemiripan. Perbedaan yang sangat mendasar diantara keduanya terletak pada ‘spirit’ yang menjiwainya, bukan padab entuknya.
c.       Spekulasi adalah kegiatan game of change sedangkan bisnis adalah game of skiil.
d.      Spekulasi telah meningkatkan unearned income bagi sekelompok orang dalam masyarakat tanpa mereka memberikan konstibusi apapun, baik yang bersifat
e.       Spekulasi merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan. Fakta menunjukan bahwa aktifitas para spekulan inilah yang menimbulkan krisis di wall street tahun 1992 yang mengakibatkan depresi yang luar biasa bagi perekonomian dunia ditahun 1930-an.
f.       Spekulasi adalah outcome dari sikap mental ‘ingin cepat kaya’ jika seseorang telah terjebak pada sikap mental ini, maka ia akan berusaha dengan menghalalkan segala macam cara tanpa memperdulikan rambu-rambu agama dan etika.
Di pasar modal, larangan syariah di atas mesti diimplementasikan dalam bentuk aturan main yang mencegah peraktik spekulasi, riba, gharar dan maysir.
B.  Proyeksi Investasi/Bisnis
Bisnis /Investasi merupakan kegiatan yang bisa dikatakan sebagai ketidakpastian. Pasalnya, dalam hal berbisnis atau investasi menemukan banyak sekali anggapan atau pemikiran yang mengedepankan sesuatu yang belum terjadi. Spekulasi dalam berbisnis dan investasi menemukan sebuah resiko yang teramat besar. Bisnis/investasi dalam islam adalah sebuah kegiatan dalam kategori bermuamalah yang dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah, investasi biasanya dilakukan di pasar modal, dan didalam pasar modal sendiri ada yang disebut sebagai spekulan dan investor. Spekulan merupakan kegiatan game of chane, kegiatan yang bertujuan dengan upaya goreng-menggoren saham, sedangkan investor adalah yang memanfaatkanpasar modal sebagai sarana berinvestasi. Kalau bisnis/investasi yang berbasis syariah, didalamnya tidak mengimplementasikan praktek spekulasi, riba, gharar dan maysir. Salah saunya adalah ketika menetapkan minimum holding period atau jangka waktu memegang saham minimum.
Proyeksi bisnis merupakan merancang masa depan untuk memperoleh nilai tambah. Forecase merupakan ramalan atau estimasi terhadap keadaan di masa depan. Peramalan untuk memperoleh gambaran tentang ke masa depan yang akan dijadikan dasar perencanaan kegiatan dan pemasaran.
Dalam memproyeksi kebutuhan kondisi masa depan faktor dan metodenya agar perusahaan mengetahui secara baik keputusan apa yang baik untuk dilaksanakan dalam menghadapi kebutuhan-kebutuhan dimasa mendatang.
Proyeksi menurut islam adalah suatu yang dihalalkan bahkan sangat dianjurkan oleh islam. Bisnis bahkan dilakukan oleh Nabi dan Sahabat Rasulullah di zaman dahulu. Sangat banyak sekali sahabat-sahabat Nabi yang merupakan para pembisnis dan dari hartanya tersebut dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi perkembangan islam.
Dalam perproyeksi baik dalam perusahaan maupun diri kita sendiri, tentu kita harus melihat seperti apa perusahaan dan diri kita sendiri, apa saja yang menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi/penting baik untuk kita sendiri maupun perusahaan tersebut.
Bisnis menurut islam adalah suatu yang dihalalkan bahkan sangat dianjurkan oleh islam. Bisnis bahkan dilakukan oleh Nabi dan Sahabat Rasulullah di zaman dahulu. Sangat banyak sekali sahabat-sahabat Nabi yang merupakan para pembisnis dan dari hartanya tersebut dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi perkembangan islam.
Dari pengertian tersebut dapat kita ambil bahwa kita dalam berbisnis haruslah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Agama Islam. Dan menurut islam berbisnis yang baik itu tentu saja harus ada etika dan manfaat yang dapat diperoleh dengan baik yang berbisnis maupun yang pembeli atau yang memanfaatkannya.
Rasulullah membolehkan peramalan, hal ini dijelaskan oleh Imam Malik dalam Kitab Al-Muwaththa’ dalam bab jual beli ‘AriyahYahya meriwayatkan kepadaku dari Malik, dari Nafi’, dari abdullah bin Umar, dari Zaid, dari Tsabit, bahwa Rasulullah SAW, memperbolehkan pemilik pohon yang berbuah untuk menjualnya dengan cara menaksirnya (bikharshiha).[11]
Ø  Adapun jenis-jenis proyeksi sebagai berikut :
a.    Proyeksi bisnis dengan metode rata-rata dan pemulusan.
Metode rata-rata bergerak atau yang biasa disebut moving average adalah metode peramalan dimana dalam menghitung peramalan di masa depan didapat dari penjumlahan data-data lampau dan kemudian dibagi dengan jumlah data yang ada.
Jumlah data-data yang harus diambil untuk perhitungan rata-rata bergerak (moving average) berjumlah bebas, namun tentunya harus disesuaikan dengan ketersediaan data-data lampau yang ada.
Data yang digunakan pun harus berurut dari tahun terbaru sampai tahun yang paling lama, karena data terbarulah yang dianggap jauh lebih akurat dibanding data-data yang lama.
Biasanya dalam perhitungan rata-rata bergerak (moving average), data yang diambil adalah data 3 periode sebelumnya. Karena data 3 tahun yang lalu, dianggap paling relevan dengan keadaan yang akan datang. Namun, tetap saja, jumlah data yang diambil adalah bebas sesuai dengan selera masing-masing.
b.    Proyeksi bisnis dengan analisis korelasi dan regresi
Analisis korelasi dan regresi menunjukkan hubungan antara satu variabel dengan satu atau lebih variabel lainnya. Dengan analisis korelasi dapat diketahui keeratan hubungan dari variabel-variabel yang menjadi perhatian sedangkan dengan analisis regresi dapat diketahui bentuk hubungan dari variabel-variabel yang menjadi perhatian.
Dengan analisis regresi dapat diketahui besarnya perubahan variabel yang dicari bila faktor-faktor lain yang mempengaruhi variabel tersebut berubah. Seperti ada contoh di atas, perubahan tingkat penjualan tidak hanya ditentukan oleh pola penjualannya tetapi juga di tentukan leh faktor-faktor lain.
c.     Proyeksi bisnis dengan analisis regresi berganda.
Analisis regresi linier berganda adalah hubungan secara linear antara dua atau lebih variabel independen (X1, X2,….Xn) dengan variabel dependen (Y). Analisis ini untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen apakah masing-masing variabel independen berhubungan positif atau negatif dan untuk memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independen mengalami kenaikan atau penurunan. Data yang digunakan biasanya berskala interval atau rasio.
Persamaan regresi linear berganda sebagai berikut:
Y’ = a + b1X1+ b2X2+…..+ bnXn
Keterangan:
Y’ = Variabel dependen (nilai yang diprediksikan)
X1 dan X2 = Variabel independen
 a = Konstanta (nilai Y’ apabila X1, X2…..Xn = 0)
b = Koefisien regresi (nilai peningkatan ataupun penurunan)
Contoh kasus: Kita mengambil contoh kasus pada uji normalitas, yaitu sebagai berikut: Seorang mahasiswa bernama Bambang melakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham pada perusahaan di BEJ. Bambang dalam penelitiannya ingin mengetahui hubungan antara rasio keuangan PER dan ROI terhadap harga saham. Dengan ini Bambang menganalisis dengan bantuan program SPSS dengan alat analisis regresi linear berganda. Dari uraian di atas maka didapat variabel dependen (Y) adalah harga saham, sedangkan variabel independen (X1 dan X2) adalah PER dan ROI.
d.    Metode proyeksi dengan Box-Jenkins (Arima).
Model Arima adalah model yang secara penuh mengabaikan independen varibel dalam pembuatan peramalan. Arima menggunakan nilai masa lalu dan sekarang dari variabel dependen untuk menghasilkan peramalan jangka pendek yang akurat. namun untuk peramalan jangka panjang ketepatan peramalannya kurnag baik. Tujuan Arima adalah untuk menentukan hubungan statistik yang baik antar variabel yang diramal dengan nilai historis variabel tersebut sehingga peramalan dapat dilakukan dengan model tersebut
e.       Proyeksi pembangunan dengan analisis input-output.
Tabel Input Output (I-O) adalah suatu uraian statistik dalam bentuk matriks yang menggambarkan transaksi penggunaan barang dan jasa antar berbagai kegiatan ekonomi. Sebagai metode kuantitatif, Tabel I-O memberikan gambaran menyeluruh tentang: struktur perekonomian wilayah yang rnencakup outoput dan nilal tambah masing-masing sektor, struktur input antara berupa transaksi penggunaan barang dan jasa antar sektor sektor produksi, struktur penyediaan barang dan jasa, baik berupa produksi dalam negeri, maupun barang impor atau yang berasal dari kabupaten lain, struktur permintaan barang dan jasa, meliputi permintaan oleh berbagai sektor produksi di Kabupaten dan permintaan untuk konsumsi, investasi dan ekspor keluar Kabupaten.
Dalam penyusunan Tabel Input-Output itu sendiri, bagi pengguna, akan memberikan gambaran tentang seberapa jauh konsistensi antar berbagai data yang digunakan. Oleh karena itu penghayatan tentang proses tersebut bermanfaat untuk menilai mutu keserasian data statistik dan kemungkinannya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dimasa yang akan datang.
f.       Metode proyeksi Kualitatif.
Yaitu peramalan yang menggabungkan faktor-faktor seperti intuisi pengambilan keputusan, emosi, pengalaman pribadi, dan system nilai
Kelangsungan hidup organisasi (khususnya organisasi bisnis) di masa yang akan datang diantaranya tergantung pada lingkungan, yaitu:
1.      Lingkungan kontrol dan sosial.
2.      Lingkungan teknologi.
3.      Lingkungan ekonomi makro.
Teknik Proyeksi: Suatu cara untuk menentukan ramalan (perkiraan) mengenai sesuatu dimasa yang akan datang.
 BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
Spekulasi yang dilarang dalam agama adalah tindakan seseorang untuk memperoleh keuntungan  dengan mengandalkan kondisi dan sikap untung-untungan (gambling). Karena itulah dalam ekonomi islam, aktivitas Ghoror dilarang,  karena unsur ketidakpastiannya sangat tinggi. Dengan demikian, Islam telah membuka kegiatan yang sangat luas dalam berbisnis melalui bai'al-murabaha, bai'as-salam, al-ijarah al-mudharabah, al-musyarakah dan lain-lain.
Investasi adalah penempatan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Menurut Abdul Halim, “Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu “return (hasil) dan risiko”. Dalam Berinvestasi berlaku hukum semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami kerugian bahkan lebih dari itu biasa kehilangan semua modalnya
Bisnis merupakan merancang masa depan untuk memperoleh nilai tambah. Forecase merupakan ramalan atau estimasi terhadap keadaan di masa depan. Peramalan untuk memperoleh gambaran tentang ke masa depan yang akan dijadikan dasar perencanaan kegiatan dan pemasaran.
2.    Saran
Berdasarkan analisa dan kesimpulan, maka penulis memberikan saran-saran yaitu:
1.      Pemilihan dan pelaksanaan investasi haruslah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, sehingga nanti tidak ada pihak yang merasa dirugikan serta dengan berinvestasi tidak ada unsur ghara didalamnya.
2.      Memilih saham-saham yang sesuai dengan syariat islam.
3.      Harus mempertimbangkan factor halal, berkah dan bertambah agar investasi sesuai dengan syariat islam.
4.      Memanfaatkan pasar modal sebagai sarana untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan terbuka yang diyakini dan menguntungkan.
5.      Sebaiknya spekulasi bukan merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan.
6.      Bagi manajemen perusahaan untuk mencoba menyalurkan pembiayaan mudharabah dengan tujuan untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat.



[2] Mohammad Heykal, “Tuntunan dan Aplikasi Investasi”, Jakarta: PT Elex Media komputindo 2012, h 9
[3] Nurul Huda dan Mustafa Edwin Nasution, “Investasi pada Pasar Modal Syariah”, Jakarta: kencana 2007, h 3
[4] Ida Syafrida, Indianik Haminah dan bambang waluyo  “Perbandingan kinerja instrument  Investasi berbasis  Syariah dengan konvensional  pada Pasar modal diindonesia  Al Iqtishad, volume VI No 2, juli 2014 h 196.
[5] Kamus Besar Bahasa IndOnesia, Edisi TiGa, Balai Pustaka, Jakarta: 2007 h 441
[6]Deny Setiawan dan yusbar Yusuf  “Perspektik Islam dalam Investasi Syariah di Pasar Modal Syariah Suatu Studi Pendahulan”, Jurnal Ekonomi, volume 17 No 3, desember 2009, h 91
[7] Mustika Noor Mifrahi  “Perbandingan kinerja Saham Syariah berbasis syariah  Stock screening yang berlaku di Indonesia, Malaysia dan gabungan keduanya, EKBISI Vol VII No 2, juni 2013, h 214
[8]Muhammad Heykal, “TuntunandanAplikasiInvestasiSyariah”, Jakarta PT Elex Media Komputindo, 2012, hlm 1
[10]ElifPardiansyah, “InvestasidalamPerspektifEkonomi Islam: PendekatanTeoritisdanEmpiris” ,Economica: JurnalEkonomi Islam, Vol 8, No 2, 2017. h339
[11]Muhammad Nafik HR. (2009). Bursa Efek dan Investasi Syariah. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.


No comments:

Post a Comment