1

loading...

Kamis, 01 November 2018

MAKALAH AKHLAK TASAWUF “Perbedaan Kebebasan, Tanggung Jawab, Hak, Kewajiban, dan Keutamaan”

MAKALAH  AKHLAK TASAWUF  “Perbedaan Kebebasan, Tanggung Jawab, Hak, Kewajiban, dan Keutamaan”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Setiap manusia terlahir ke muka bumi dengan kebebasannya, namun ia hanya boleh menggunakan kebebasannya itu sepanjang tidak melanggar norma-norma dan peraturan-peraturan dalam ajran agama. Juga harus tetap menjunjung akhlak mulia dalam menggunakan kebebasan dirinya itu. Perlu diketahui bahwa dasar dari keimanan itu adalah akhlak mulia.
 Manusia memiliki hak dan kewajiban juga hati nurani. Manusia sebaiknya bertindak sesuai hati nuraninya dan tentunya ia harus melaksanakan tangung jawabnya atas apa yang telah diperbuat. Seseorang harus melakukan kewajibannya baru ia menuntut haknya. Seseorang boleh menggunakan hak-nya sepanjang tidak melanggar batas hak-hak orang lain.
 Ajaran islam tidak pernah mengajarkan untuk menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuannya yang baik dan mulia. Tujuan mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Jika manusia melanggar ini jelas mendapat balasan yang setimpal, jika tidak didunia maka diakherat nanti.

1.2  Tujuan
1.      Dapat memahami kebebasaan, tanggung jawab, hak, kewajiban dan keutamaan
2.      Menerapkan kebebasaan, tanggung jawab, hak, kewajiban dan keutamaan
3.      Mengetahui kebebasaan, tanggung jawab, hak, kewajiban dan keutamaan

1.3  Perumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan kebebasaan, tanggung jawab, hak kewajiban dan keutamaan?
2.      Apa hubungankebebasaan, tanggung jawab, hak kewajiban dan keutamaan?
3.      Apa tujuan perbedaankebebasaan, tanggung jawab, hak kewajiban dan keutamaan?

BAB II
PEMBAHASAN
1.2 Pengertian Kebebasan
Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang dinginkan selama masih dalam norma-norma atau peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan Negara. Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undanganyang berlaku. [1]
Kebebasan sebagiamana dikemukakan Ahmad Charris Zubair adalah terjadi apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh suatu paksaan dari keterikatan kepada orang lain. Seseorang disebut bebas apabila:
(1)     Dapat menentukan sendiri tujuan-tujuannya dan apa yang akan dilakukannya.
(2)     Dapat memilih antara kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya.
(3)     Tidak dipaksa atau terikat untuk membuat sesuatu yang tidak akan dipilihnya sendiri ataupun dicegah dari berbuat apa yang dipilihnya sendiri, oleh kehendak orang lain, Negara atau kekuasaan apapun.

Dilihat dari segi sifatnya, kebebasan dibagi menjadi tiga, yaitu:
Pertama kebebasan jasmaniah, yaitu kebebasan dalam menggerakkan dan mempergunakan anggota badan yang kita miliki.
Kedua kebebasan kehendak (rohaniah), yaitu kebebasan untuk menghendaki sesuatu. Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk berpikir.
Ketiga kebebasan moral yang dalam arti luas berarti tidak adanya macam-macam ancaman, tekanan, larangan dan desakan yang tidak sampai dengan paksaan fisik. Islam mengajarkan kebebasan yang bertanggung jawab yang bertanggung jawab dan memerhatikan norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain, setiap orang memiliki kebebasan, ia bebas melakukan apa saja yang dikehendaki selagi ia bisa mempertanggung jawabkan dan tidak melanggar norma-norma yang ada.
Kebebasan Dalam Islam
Rumusan pasal 18 deklarasi tentang hak-hak asasi manusia menyebutkan bahwa setiap orang berhak memiliki hak atas kebebasan berpikir, keinsafan batin dan beragama. Rumusan itu sejalan dengan  prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-qur’an. Namun dengan pengecualian bahwa islam tiddak membolehkan seorang manusia dengan dalih apa pun ( dengan mempergunakan kebebasannya) lalu mengganti agamanya dari islam ke agama lain. Karena perbuatan ini digolongkan sebagai riddah( murtad) dengan sanksi yang sangat berat.
Dalam ajaran islam, kebebasan yang diberikan kepada manusia adalah kebebasan yang dipimpin oleh wahyu. Manusia bebas untuk berperilaku berlandaskan norma-norma seperti yang di gariskan dalam Al-quran. Salah satu kebebasan yang dapat disebutkan disini adalah kebebasan untuk menyatukan pendapat, namun harus dilandasi pikiran yang sehat.
Kebebasan menyatakan pendapat disalahartikan, yaitu dengan demonstrasi atau unjuk rasa. Demonstrasi adalah salah satu cara untuk menyampaikan keinginan atau aspirasi dengan sopan dan sesuai dengan cara-cara mengemukakan pendapat dalam islam. Demosntrasi merupakan suatu bentuk tekanan atau pengendalian sosial yang efektif.
Untuk mendapatkan kebebasan, diperlukan pengorbanan yang tidak sedikit. Misalnya saja:
1.      Untuk bisa lepas dan bebas dari penjajahan dan hidup merdeka, harus berkorban harta, tenaga, pikiran, bahkan nyawa untuk melawan penjajah:
2.      Untuk bisa memakai jilbab di sekolah umum, para siswa telah berjuang sampai ke pengadilan;
3.      Pada zaman orde baru untuk mengemukakan pendapat telah diatur dalam pasal 28 UUD  1945
Didalam kebebasan yang dibenarkan adalah kebebasan yang tidak melanggar norma dan ajaran islam. Apabila seseorang hidup tanpa adanya peraturan tentu hidupnya kacau. Menurut Hobbes, arti kebebasan bagi setiap orang harus berdasarkan prinsip kebaikan bersama diatas oleh hak setiap orang pada umumnya, bahwa hak saya dan dalam melindungi hak dan dalam melindungi hak saya pemerintah menjaminnya.

2.2 Tanggung Jawab
Tanggung jawab secara sempit yaitu suatu usaha seseorang yang diamanahkan, harus dilakukan. Istilah dalam Islam tanggung jawab merupakan amanah. Secara luas tanggung jawab diartikan sebagai usaha manusia untuk melakukan amanah secara cermat, teliti, memikirkan akibat baik dan buruknya, untung rugi dan segala hal yang berhubungan dengan hal tersebut secara transparan menyebabkan orang percaya dan yakin, sehingga perbuatan tersebut mendapat imbalan baik maupun pujian dari orang lain.[2]
            Tanggung jawab merupakan sifat yang amat baik bagi manusia. Tidak bertanggung jawab adalah sifat yang buruk. Seseorang tidak perlu bertanggung jawab terhadap hal yang tidak mengandung kemerdekaan di dalamnya. Sepertitidak meminta pertanggungjawaban pada sebatang pohon yang tiba-tiba tumbang saat seseorang melintas dan menimpa orang tersebut.[3]
            Dalam GBHN (Tap MPR No. IV/MPR/1978) disebutkan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
            Tanggung jawab dapat diartikan sebagai konsekuensi atas apa yang telah dilakukan walau apapun resikonya. Berdasarkan GBHN tahun 1998, tanggung jawab pendidikan oleh kedua orang tua terhadap anak adalah antara lain sebagai berikut:
a.         Memelihara dan membesarkannya. Tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk dilaksanakan, karena anak memerlukan makan dan minum, dan perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan.
b.        Melindungi dan menjamin kesehatannya,baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c.         Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila ia telah dewasa ia mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain (hablum minannas) serta melaksanakan kekhalifahannya.
d.        Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberikan pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah SWT sebagai tujuan akhir hidup muslim. Tanggung jawab ini dikatagorikan juga sebagai tanggung jawab kepada Allah SWT.
Pertanggungjawaban manusia tertuju kepada segala perbuatan, tindakan, sikap hidup sebagai pribadi, anggota keluarga, rumah tangga, masyarakat dan Negara. Manusia mempunyai tanggung jawab terhadap Allah dan sesame manusia, meliputi semua aspek kehidupan.
Tanggung jawab dalam kerangka akhlak adalah keyakinan bahwa tindakannya itu baik. Dalam kerangka tanggung jawab ini, kebebasan mengandung arti:
(1)     Kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri.
(2)     Kemampuan untuk bertanggung jawab.
(3)     Kedewasaan manusia.
(4)     Keseluruhan kondisi yang memungkinkan manusia melakukan tujuan hidupnya.
Tanggung jawab juga erat hubungannya dengan hati nurani atau intuisi yang ada dalam diri manusia yang selalu menyuarakan kebenaran. Seseorang baru dapat disebut bertanggung jawab apabila secara intuisi perbuatannya itu dapat dipertanggungjawabkan pada hati nurani dan kepada masyarakat pada umumnya.

2.3 Hak dan Kewajiban
            Menurut Prof. Dr. Notonagoro:¡, Hakadalahkuasauntukmenerimaataumelakukansuatu yang semestinyaditerimaataudilakukanmeluluolehpihaktertentudantidakdapatolehpihak lain manapunjuga yang padaprinsipnyadapatdituntutsecarapaksaolehnya.[4]Menurut Prof Notonagoro¡, Wajibadalahbebanuntukmemberikansesuatu yang semestinyadibiarkanataudiberikanmeluluolehpihaktertentutidakdapatolehpihak lain manapun yang padaprinsipnyadapatdituntutsecarapaksaoleh yang berkepentingan. Kewajibanadalahsesuatu yang harusdilakukan.
HakadalahSesuatu yang mutlakmenjadimilikkitadanpenggunaannyatergantungkepadakitasendiri.

ContohHakWarga Negara Indonesia
1. Setiapwarganegaraberhakmendapatkanperlindunganhukum
2.Setiapwarganegaraberhakataspekerjaandanpenghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam    pemerintahan.        .
4. Setiapwarganegarabebasuntukmemilih, memelukdanmenjalankan agama dankepercayaanmasing-masing yang dipercayai
5. Setiapwarganegaraberhakmemperolehpendidikandanpengajaran
6.Setiapwarganegaraberhakmempertahankanwilayahnegarakesatuan Indonesia ataunkridariseranganmusuh
7.Setiapwarganegaramemilikihaksamadalamkemerdekaanberserikat, berkumpulmengeluarkanpendapatsecaralisandantulisansesuaiundang-undang yang berlaku.[5]

KewajibanadalahSesuatu yang harusdilakukandenganpenuh rasa tanggungjawab.
 ContohKewajibanWarga Negara Indonesia
1. Setiapwarganegaramemilikikewajibanuntukberperansertadalammembela, mempertahankankedaulatannegaraindonesiadariseranganmusuh
2. Setiapwarganegarawajibmembayarpajakdanretribusi yang telahditetapkanolehpemerintahpusatdanpemerintahdaerah (pemda)
3. Setiapwarganegarawajibmentaatisertamenjunjungtinggidasarnegara, hukumdanpemerintahantanpaterkecuali, sertadijalankandengansebaik-baiknya
4.Setiapwarganegaraberkewajibantaat, tundukdanpatuhterhadapsegalahukum yang berlaku di wilayahnegaraindonesia
5. Setiapwarganegarawajibturutsertadalampembangunanuntukmembangunbangsa agar bangsakitabisaberkembangdanmajukearah yang lebihbaik

2.4 Macam-macam Hak

1.Hak Legal danHak Moral

Hak legal merupakanhak yang didasarkanatashukumdalamsalahsatubentuk.Hak legal inilebihbanyakberbicaratentanghukumatausosial.Contohkasus,mengeluarkanperaturanbahwa veteran perangmemperolehtunjangansetiapbulan, makasetiap veteran yang telahmemenuhisyarat yang ditentukanberhakuntukmendapattunjangantersebut.[6]
Hak moral adalahdidasarkanatasprinsipatauperaturanetissaja.Hak moral lebihbersifatsoliderisasiatauindividu.Contohkasus, jikaseorangmajikanmemberikangaji yang rendahkepadawanita yang bekerja di perusahaannyapadahalprestasikerjanyasamadenganpria yang bekeja di perusahaannya. Dengandemikainmajikaninimelaksanakanhak legal yang dimilikinyatapidenganmelnggarhak moral parawanita yang bekerja di perusahaannya. Dari contohinijelassudahbahwahak legal tidaksamadenganhak moral.

2.      HakPositifdanHakNegatif
HakNegatifadalahsuatuhakbersifatnegatif ,jikasayabebasuntukmelakukansesuatuataumemilikisesuatudalamarti orang lain tidakbolehmenghindarisayauntukmelakukanataumemilkihalitu. Contoh: hakataskehidupan, hakmengemukakanpendapat.
Hakpositifadalahsuatuhakbersifatpostif, jikasayaberhakbahwa orang lain berbuatsesuatuuntuksaya. Contoh: hakataspendidikan, pelayanan, dankesehatan.

3.         HakKhususdanHakUmum
Hakkhusustimbuldalamsuaturelasikhususantarabeberapamanusiaataukarenafungsikhusus yang dimilki orang satuterhadap orang lain. Contoh: jikakitameminjamRp. 10.000 dari orang lain denganjanjiakansayakembalikandalamduahari, maka orang lain mendapathak yang dimiliki orang lain.
HakUmumdimilikimanusiabukankarenahubunganataufungsitertentu, melainkansemata-matakarenaiamanusia. Hakinidimilkiolehsemuamanusiatanpakecuali. Di dalam Negara kita Indonesia inidisebutdengan“ hakasasimanusia”.[7]
4.         Hak Individual danHakSosial
Hak individual adalahhak yang dimilikiindividu-individuterhadap Negara. Negara tidakbolehmenghindariataumenggangguindividudalammewujudkanhak-hak yang iamilki. Contoh: hakberagama, hakmengikutihatinurani, hakmengemukakanpendapat, perlukitaingathak-hak individual inisemuanyatermasuk yang taditelahkitabahashak-hak negative.
HakSosialdisinibukanhanyahakkepentinganterhadap Negara saja, akantetapisebagaianggotamasyarakatbersamadengananggota-anggota lain. Inilah yang disebutdenganhaksosial.Contoh: hakataspekerjaan, hakataspendidikan, hakatapelayanankesehatan. Hak-hakinibersifatpositif.
5.         Hak Absolut
Hak yang bersifatabsolutadalahsuatuhak yang bersifatmutlaktanpapengecualian, berlakudimanasajadengantidakdipengaruhiolehsituasidankeadaan.
2.5  Macam-macam Kewajiban
1.      KewajibanSetiapWarga Negara
1)      KewajibanMenghormatiPenganut Agama Lain
Di Indonesia, terdapat berbagai macam agama. Diantaranya adalah agama Islam, Kristen protestan, Kristen Katholik, Budha, dan Hindu. Begitu banyaknya agama pada sebuah negara dapat memungkinkan terjadinya perpecahan.[8] Namun hal itu tidak akan terjadi jika ada rasa salingmenghormati antarumat beragama, yaitu :
1. Tidak boleh menghina / mencela agama lain.
2. Tidak boleh merendahkan agama lain.
3. Menghargai penganut agama lain. Jika ada penganut agama lain yang sedang melakukan ibadah, kita harus menghargai.Caranya adalah dengan tidak mengganggu dan memberikannya kesempatan untuk melakukan ibadah.
2)      KewajibanMenghormati Orang Lain
Kewajiban Menghormati Orang Lain , yaitu dengan cara :
1. Menghormati orang lain baik yang tua maupun muda.
2. Harus patuh dan mendengarkan orang tua.
3. Tidak boleh membantah / melawan orang tua.
4. Tidak boleh menyakiti perasaan orang lain.
5. Tidak boleh mencela / menghina orang lain.
3)      KewajibanMengikutiPendidikanDasar
Ilmu pengetahuan sangat penting untuk bekal masa depan. Oleh karena itu, pemerintahmewajibkan kepada setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar. Seperti yang telahtertulis pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 yang berbunyi " Setiap warga negara wajib mengikutipendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."
4)      KewajibanMematuhiPeraturan yang Berlaku
 Peraturan dibuat untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar. Peraturan dibuat demi kebaikan kita semua. Contoh  : kita sebagai warga sekolah harus mentaati peraturan sekolah demi kelancaranproses belajar mengajar, kita sebagai pengguna jalan yang baik harus mentaati rambu-rambu lalulintas.[9]
5)      KewajibanMenjagaKebersihanLingkungan
Lingkungan yang bersih merupakan idaman bagi setiap orang. Lingkungan yang bersih mencegah terjadinya penyakit. Selainitu, lingkungan yang bersih juga tidak akan mendatangkanmasalah lain, seperti banjir. Jika lingkungan sudah bersih maka kewajiban kita sebagai warga negara adalah menjaga dan mempertahankan lingkungan tersebut agar tetap dalam keadaan bersih. Menjaga kebersihan lingkungan dapat dilakukan dengan cara membuang sampah pada tempatnya.

2.      Kewajiban Warga Negara terhadap Pemerintah

1)      KewajibanmembelaNegara
 Setiap warga negara negara wajib membela negaranya. Hali ini tertuang dalam UUD 1945seperti, Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalamupaya pembelaan negara", Pasal 30 Ayat 1 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajibikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negaran", dan masih banyak lagi.
Membela negara dapat berupa :
  1. Mencintai produk dalam negeri.
  2. Berpatisipasi dalam sebuah perlombaan tingkat dunia.

2)      KewajibanMenjunjungtinggihukum
Warga negara yang baik selalu menjunjung tinggi hukum. Hukum dibuat untuk kebaikan msetiap warga negara. Oleh karena itu, setiap warga negara wajib menjunjung tinggi hukum yangberlaku. Kewajiban menjunjung tinggi hukum tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 yangberbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan danwajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tidak ada kecualinya."[10]

3)      Kewajibanmembayarpajak
Warga negara yang baik adalah orang yang taat pajak. Hal itu terdapat dalam semboyan 'Orang bijak taat pajak'. Pajak merupakan sumber keuangan negara.  Uang hasil pungutan pajak akan digunakan untuk keperluan warga negara, misalnya kesehatan gratis, sekolah gratis, dan masih banyak lagi.Kewajiban membayar pajak tercantum dalam UUD 1945 Pasal 23 A yang berbunyi "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang."



2.6 Keutamaan
       Kata “keutamaan” berasaldari kata Yunaniarete, Latin virtusdan virtue dalambahasaInggris.Kata sifatdalambahasaInggrisadalah virtuous yang diterjemahkanmenjadi “saleh”.Dalamhalini, kata keutamaanlebihkentaldalamarti moral.[11]
Ada duamacamnilai internal dalamkegiatanbermakna,  
1. Mutunya, kualitasnya.
2. Bahwakegiatan bermakna yang di dalamnyasayaikut, bernilaibagisaya. Makin banyak kegiatanbermakna yang sayaikutidanberjalansemestinya, makinbernilailahhidupsaya.Dengandemikian, sebuahkegiatanbermaknamengandaikanstandar-standarmutudanketaatanterhadapaturan-aturansertapencapaiansesuatu yang bernilai.Makakualitas yang kitaperolehdarikeikutsertaankitadalamsebuahkegiatanbermaknatergantungdarisikapdanmutukitasebagaipartisipan.Dalamkeikutsertaanitukitaberusahauntukmenampilkan yang terbaik, terampildantidakmalas.Jadi, orang berpartisipasidalamkegiatanbermaknadengansendirinyaharusmempunyaimutusendiri.
            KeutamaandanKesatuanNaratifKehidupanSeseorang.Sebuahkegiatanbermaknahanyabermaknamanusiawisejauhterintegrasidalamkeseluruhanhidupseseorangsecarabermakna. Dan prinsipiniberlawanandenganpemikiranzamansekarang, yang memandangkegiatanmanusiaterbagi-bagiataswilayah yang sepertinyatidakmempunyaikaitansatudengan yang lain. Hidupmanusiamenjadisederetankejadianatausituasi yang tidakberkaitan.
            KeutamaandanTradisi.Kehidupanseorangmanusiatidakpernahsendirian, tetapiselalutertanamdalamkomunitas di manadiamemperolehidentitasnya.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari uraian yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang dinginkan selama masih dalam norma-norma atau peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluarga , masyarakat, dan Negara.
Tanggung jawab diartikan sebagai usaha manusia untuk melakukan amanah secara cermat, teliti, memikirkan akibat baik dan buruknya, untung rugi dan segala hal yang berhubungan dengan hal tersebut secara transparan menyebabkan orang percaya dan yakin, sehingga perbuatan tersebut mendapat imbalan baik maupun pujian dari orang lain. HakadalahSesuatu yang mutlakmenjadimilikkitadanpenggunaannyatergantungkepadakitasendiri.KewajibanadalahSesuatu yang harusdilakukandenganpenuh rasa tanggungjawab.

3.2 Saran
1. Sebaiknya mahasiswa hendaknya memiliki rasa kebebasan, tanggung jawab, hak kewajiban dan keutamaan dalam cerminan perilaku yang di lakukan setiap harinya.
2. Sebaiknya mahasiswa memperkuat akhlak yang diiringi dengan keikhlasan hati.








DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Amin, Ilmu Akhlak, (terj.) Faris Ma’ruf, dari judul asli al-Akhlaq, (Jakarta: Bulan Bintng, 1975), cet.I, hlm.53.
Ahmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: Rajawali pers. 1990), cet.I,  hlm.39-40.

                                          












MAKALAH
AKHLAK TASAWUF
“Perbedaan Kebebasan, Tanggung Jawab, Hak, Kewajiban, dan Keutamaan”


                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     



[1]Ahmad Amin, Ilmu Akhlak, (terj.) Faris Ma’ruf, dari judul asli al-Akhlaq, (Jakarta: Bulan Bintng, 1975), cet.I, hlm.53.

[2]Ahmad Amin, Ilmu Akhlak, (terj.) Faris Ma’ruf, dari judul asli al-Akhlaq, (Jakarta: Bulan Bintng, 1975), cet.I, hlm.54.

[3]Ahmad Amin, Ilmu Akhlak, (terj.) Faris Ma’ruf, dari judul asli al-Akhlaq, (Jakarta: Bulan Bintng, 1975), cet.I, hlm.55.

[4]Ahmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: Rajawali pers. 1990), cet.I,  hlm.39-40.

[5]Ahmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: Rajawali pers. 1990), cet.I,  hlm.39-40.


MAKALAH DUNIA BAYANG-BAYANG (THE STORY OF THE CAVEMAN), METODE SOCRATIC DAN KEBENARAN UNIVERSAL

MAKALAH DUNIA BAYANG-BAYANG (THE STORY OF THE CAVEMAN), METODE SOCRATIC DAN KEBENARAN UNIVERSAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam menghadapi seluruh kenyataan dalam hidupnya, manusia senantiasa terkagum atas apa yang dilihatnya. Manusia ragu-ragu apakah ia tidak ditipu oleh panca-inderanya, dan mulai menyadari keterbatassannya. Dalam situasi itu banyak yang berpaling kepada agama atau kepercayaan ilahiah.
B.          Tetapi sudah sejak awal sejarah, ternyata sikap iman penuh taqwa itu tidak menahan manusia menggunakan akal budi dan pikirannya untuk mencari tahu apa sebenarnya yang ada dibalik segala kenyataan (realitas) itu. Proses  mencari tahu itu menghasilkan kesadaran, yang disebut pencerahan. Jika proses itu memiliki ciri-ciri metodis, sistematis dan koheren, dan cara mendapatkannya dapat dipertanggungjawabkan, maka lahirlah ilmu pengetahuan.
C.          Jauh sebelum manusia menemukan dan menetapkan apa yang sekarang ini kita sebut sesuatu sebagai suatu disiplin ilmu sebagaimana kita mengenal ilmu kedokteran, fisika, matematika, dan lain sebagainya. Umat manusia lebih dulu memifikrkan dengan bertanya tentang berbagai hakikat apa yang mereka lihat. Dan jawaban mereka itulah yang nanti akan kita sebut sebagai sebuah jawaban filsafati.
D.         Kegiatan manusia yang memiliki tingkat tertinggi adalah filsafat yang merupakan pengetahuan benar mengenai hakikat segala yang ada sejauh mungkin bagi manusia. Bagian filsafat yang paling mulia adalah filsafat pertama, yaitu pengetahuan kebenaran pertama yang merupakan sebab dari segala kebenaran.





B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dunia bayang-bayang?
2.      Apa sajakah metode Socratic?
3.      Apa itu kebenaran universal?

C.    Tujuan
Adapun kami membuat makalah ini bertujuan untuk:
1.      Agar pembaca mengetahui apa itu dunia bayang-bayang
2.      Agar pembaca mengetahui apa saja metode Socratic
3.      Agar pembaca paham dengan kebenaran universal




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Dunia Bayang-bayang: the story of the caveman
Socrates menjadi persoalan yang amat pelik bagi sejarawa. Ada banyak tokoh yang mengenai dia bisadipasikan hanya sedikit yang dapat diketahui, dan ada toko lain yang mengenai dia bisa dipastikan bahwa banyak segi yangdapat diketahui; namun perihal socrates ini tidak dapat dipastikan bahwa kita hanya mengetahui sedikit atau banyak tentang dirinya. Tak diasingkan bahwa ia adalah warga Athena yang sedang- sedang saja keadaannya, dan banyak menghabiskan waktunya untuk berdebat serta mengajar filsafat kepada anak- anak muda, namun bukan untuk mendapatkan bayaran sebagaimana kaum sofis.
Tak diragukan pula bahwa ia adalah tokoh terkenaldi Athena, sebagai digambarkan Aristhopenes dalam The Clouds.Dua murid Socrates, yakni Xenophon dan Plato, banyak menulis tentang dia namun apa yang mereka tulis sangatberlainan.Bahkan bila keduannya mengatkan sesuatu yang sama, Burnet menilai bahwa Xenophon hanya mengekor plato. Dan bila apa yang mereka cerikan saling berdeda, maka sejumlah kalangan mempercayai yang satu dan kalangan lain mempercayai satu lagi, dan sisanya tak mempercayai keduannya[1].
Kaum sofis yang dikenal dengan kemahirannya dalam olah penggunaan bahasa terutama melalui retoriknya, senantiasa aktif mengembangkan dan mengangkat masalah-masalah filsafat untuk diperdebatkan secara kritis. Kamu sofis inilah yang membawa perubahan terhadap corak pemikiran dilsafat Yunani yang semula terarah pada kosmos menjadi rearah pada teori pengethuan dan etika.
Menurut Socrates ada kebenaran obyektif yang tidak bergantung kepada satu atau kita. Untuk mencapai kebenaran obyektif menggunakan metode dialektika yang berarti bercakap-cakap atau dialog.
Dari metode dialektiknya ia menemukan dan penemuan metode yang lain induksi dan definisi. Ia menggunakan istilah induksi manakala pemikiran bertolak dari pengetahuan yang khusus, lalu menyimpulkannya dengan pengertian yang umum. Pengertian yang umum diperoleh dari mengambil sifat-sifat yang sama (umum) dari masing-masing kasus khusus dan ciri-ciri khusus yang tidak disetujui bersama adalah disisihkan. Ciri umum tersebut dinamakan ciri esensi dan semua ciri khusus itu dinamakan ciri eksistensi. Suatu definisi disebut dengan menyebutkan semua ciri esensi suatu obyek dengan menyisihkan semua ciri eksistensinya. Demikianlah jalan untuk memperoleh definisi tentang suatu persoalan.Socrates berpendapat bahwa ajaran dan kehidupan adalah satu dan tak dapat di pisahkan satu dengan yang lain. Oleh karena  itu, dasar dari segala penelitian dan pembahasan adalah pengujian diri sendiri. Bagi secrotes, pengetahuan yang sangat berharga adalah pengetahuan tentang diri sendiri.
Socrates dengan pemikiran filsafatnya untuk menyelidiki manusia secara keseluruhan, yaiitu dengan menghargai nilai-niai jasmaniah dan rohania yang keduanya tidak dapat di pisahkan karena denga keterkaitan kedua hal tersebut banyak nilai yang dihasilkan[2].
                                   
B.  Metode Socratic
1.      Gnoti Seauton
Menurut Socrates, manusia, dengan pikiran atau pengetahuannya, seolah melangkah maju dari upaya menyingkap misteri satu menuju misteri-misteri lain yang kian mekar, di dalam hidupnya. Manusia, dengan pikiran atau pengetahuannya, seolah bergerak dari satu ketidaktahuan menuju ketidaktahuan baru dalam hidupnya. Kenyataan itulah yang membuat ilmu pengetahuan makin terus berkembang di dalam tatanan filosofi, agar mampu memburu dan membunuh naga-naga ketidaktahuan dan kejahatan baru (kejahatan profesional) yang bertumbuh berbarengan dengan perkembangan pikiran, pengetahuan, dan keilmuwan manusia.
Gnotie Seauton, dalam hal ini, menunjukkan sebuah kepentingan kemanusiaan yang bersifat fundamental dalam hal memahami dan mengerjakan pikiran, yang merupakan salah satu ciri keberadaan yang khas manusia itu. Intinya pada analisis diri dan pemahaman diri untuk mencapai pengetahuan dan tingkah laku yang lebih baik. Manusia, melalui pengetahuannya itu, memperoleh keuatan, tanggung jawab, kesadaran bati, kematangan ,pemikiran atau intelektual dan rasa percaya diri untuk membangun dirinya sebagai makhluk beradab yang makin matang (dewasa), tahu diri, dan berendah hati.
Manusia, disamping membutuhkan kerendahan hati, juga membutuhkan kesabaran, ketekunan, dan keteguhan batin untuk menegur dan mendididk diri. Ia butuh kedisiplinan, tanggung jawab, dan optimis hidup didalam mengejar pengetahuan atau kearifan dimaksud.
Filsafat, karena itu, hendak menunjukkan manusia bukan hanya bertugas mengisi “ingin tahu-nya dengan pikiran dan keterampilan-keterampilan teknologis (praktis operasional yang sempit atau terbatas).” Justru sebaliknya, filsafat ingin melampauinya dan menempatkkan perjuangan manusia yang berpengatahuan itu pada ini pergumulan dan tugas memanusiakan manusia sebagai manusia beradab dan berbudaya didalam keutuhan eksistensinya. Manusia, secara eksistensial “multidimensi”, dan karenanya, pengembangan pikiran dan pengetahuannya pun, hendaknya merupakan sebuah tugas eksistensial yang utuh dalam keberbagaian dimensinya itu[3].

2.      Maieutica-technic
Pandangan Socrates yang terpenting adalah bahwa pada diri setiap manusia terpendam jawab mengenai berbagai persoalan dalam dunia nyata. Karena itu setiap orang sesungguhnya bisa menjawab semua persoalan yang dihadapinya. Masalahnya adalah pada orang-orang itu, kebanyakan mereka tidak menyadari bahwa dalam dirinya terpendam jawaban-jawaban bagi persoalan-persoalan yang dihadapinya. Karena itu menurut Socrates, perlu ada orang lain yang ikut mendorong mengeluarkan ide-ide atau jawaban yang masih terpendam. dengan perkataan lain perlu semacam bidan untuk membantu kelahiran sang ide dari dalam kalbu manusia. Maka pekerjaan Socrates sehari-hari adalah berjalan-jalan di tengah kota, berkeliling di pasar-pasar untuk berbicara dengan semua orang yang dijumpai untuk menggali jawaban-jawaban terpendam mengenai berbagai persoalan. Dengan metode tanya jawab yang disebut metode Socrates ini akan timbul pengertian yang disebut “maieutics” (menarik keluar seperti yang dilakukan bidan). Pengertian tetang diri sendiri ini menurut Socrates sangat penting buat tiap-tiap manusia Adalah kewajiban setiap orang untuk mengetahui dirinya sendiri terlebih dahulu kalau ia ingin mengerti tentang hal-hal lain diluar dirinya. Ia mempunyai semboyan “belajar yang sesungguhnya pada manusia adalah belajar tentang manusia”.[4]
                                       
3.      Dialetika
Dialektika berasal dari kata Yunani dialegestai yang berarti bercakap-cakap atau berdialog. Metode Sokrates dinamakan dialektika karena di dalamnya, dialog atau percakapan mempunyai peranan yang hakiki. Dalam suatu kutipan yang terkenal, Sokrates sendiri mengusulkan nama lain untuk menunjukkan metodenya, yakni seni kebidanan atau dalam bahasa Yunani dinamai maieutike tekhne. Maksudnya seperti ibunya adalah seorang bidan, demikian Sokrates membidani jiwa-jiwa. Ia sendiri tidak menyampaikan pengetahuan tetapi dengan pertanyaan-pertanyaan, ia justru membedah pengetahuan yang terdapat dalam jiwa orang lain.
Jika pada poin sebelumnya agak panjang lebar dipaparkan tentang kritik Sokrates terhadap kaum Sofis dengan menekankan peranan jiwa, maka sebenarnya yang dimaksudkan adalah dari jiwalah pengetahuan menjadi mungkin. Dialektika sebenarnya sederhana saja karena ia memulai dari aspek tertentu dari suatu problem. Seocrates berkeyakinan bahwa melalui proses dialog setiap partisipan dibantu untuk menjelaskan ide-idenya dan bergerak menuju hasil akhir berupa definisi yang jelas mengenai apa yang dipermasalahkan pada awal dialog. Meski sederhana namun terkadang dialektika ini mengandung ironi yang menyebabkan perasaan kurang enak.
Kita pasti masih ingat kisah dialog antara Sokrates dan seorang pemuda bernama Euthyphro. Dalam dialog tersebut ada hal yang sangat menarik dimana Sokrates berlagak tidak mengerti banyak hal agar memancing lawan bicara mengungkapkan segala pengetahuan yang dia miliki. Pertanyaan yang diungkapkan oleh Sokrates dikemukakan secara tertib terarah sehingga ia tampak seperti seorang bidan yang membedah rahim intelektual agar melahirkan pengetahuan yang tertinggi.
Dijelaskan pada poin sebelumnya bahwa kebenaran yang dipahami oleh seorang filsuf tidak boleh hanya kebenaran pada diri sendiri, tetapi juga pada orang lain. Demikian dialektika membuktikan hal itu. Sokrates tidak saja mengungkapkan pertanyaan dalam sebuah dialektika. Diwaktu yang hampir bersamaan, ia justru secara progresif  mengoreksi pengertian tentang konsep yang tidak lengkap dan tidak akurat. Dengan cara ini, seorang lawan bicara secara bertahap dapat mengungkapkan kebenaran yang diketahuinya. Kenapa Sokrates sangat yakin dengan hal ini? Itu karena jiwa manusia mempunyai kemampuan untuk mengetahui sesuatu. Hal ini sudah dijelaskan dalam poin sebelumnya. Bahkan kalaupun pengetahuan seseorang keliru maka, dialektika dapat menjadi metode yang ampuh untuk mengungkapkan bahwa pengertian yang dimiliki itu memang keliru dan harus dikoreksi. Dalam kenyataannya berhubungan dengan dialog Sokrates, Plato mencatat bahwa tidak semua dialog berakhir dengan kesimpulan tentang pengetahuan yang benar. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa Sokrates selalu berusaha agar tidak memaksakan konsep tertentu pada lawan bicaranya.[5]

C.  Kebenaran Universal
Sebagaimana para Sofis, Sokrates pun berbalik dari filsafat alam. Sebagaimana juga para Sofis, Sokrates pun memilih manusia sebagai objek penyelidikannya dan ia memandang manusia lebih kurang dari segi yang sama seperti mereka: sebagai makhluk yang mengenal, yang harus mengatur tingkah lakunya sendiri dan yang hidup dalam masyarakat. Sebagaimana para Sofis, Sokrates pun memulai filsafatnya dengan bertitik tolak dari pengalaman sehari-hari dan dari kehidupan yang konkret. Tetapi ada satu perbedaan yang penting sekali antara Sokrates dan kaum Sofis, yaitu Sokrates tidak menyetujui relativisme yang dianut oleh kaum Sofis. Menurut Sokrates ada kebenaran objektif, yang tidak tergantung pada saya atau pada kita. Akan tetapi, sebaiknya kita tidak memandang keyakinan Sokrates itu dari sudut “kebenaran” saja. Kebenaran tidak diperoleh begitu saja sebagai ayam panggang terlompat kedalam mulut yang ternganga, melainkan dicari dengan perjuangan seperti memperoleh segala barang yang tertinggi nilainya. Socrates memandang akan adanya kebenaran objektif, yang tidak bergantung pada saya (individu) atau kita (kelompok). Dalam pembuktian hal ini Socrates menggunakan beberapa metode. Metode tersebut bersifat praktis dan dijalankan melalui percakapan-percakapan atau disebut juga dengan dialog yang kemudian dianalisis. Metode ini dianggap memiliki preanan penting dalam menggali kebenaran objektif. Contoh, ketika Ia ingin menemukan makna adil, dia bertanya kepada pedagang, prajurit, penguasa dan guru. Dari semua penjelasan yang diberikan oleh lapisan masyarakat itu dapat ditarik sebuah benang merah yang bersifat universal tentang keadilan, dari sinilah menurut Socrates kebenaran universal ditemukan. Atau menghasilkan jawaban pertama (hipotesis pertama). Jika jawaban pertama menghasilkan konsekuensi yang mustahil maka hipotesis itu diganti dengan hipotesis lain dan begitulah selanjutnya. Dan diskusi itu biasanya berakhir dengan aporia (kebingungan) dan terkadang juga menghasilkan suatu defenisi yang dianggap berguna. Dan metode ini disebut dialektika (dialog), yang berasal dari bahasa yunani yakni dialeghesthai. Orang sofis berpendapat bahwa semua pengetahuan adalah relatif keadaannya. Yang benar ialah pengetahuan yang umum ada dan pengetahuan yang khusus ada. Dan pengetahuan yang khusus itulah yang relatif.[6]



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
          Menurut Socrates ada kebenaran objektif yang tidak bergantung kepada satu atau kita. Untuk mencapai kebenaran objektif menggunakan metode dialektika yang berarti bercakap-cakap atau berdialog. Socrates berpendapat bahwa ajaran dan kehidupan adalah satu dan tak dapat dipisahkan.
        Dan juga, Socrates adalah sorang filsuf Yunani yang hidup pada tahun 469-399 sebelum Masehi. Ia memiliki pendapat bahwa membangkitkan dalam diri manusia rasa cinta akan kebenaran dan kebaikan (Philosophia) yang membantu manusia berpikir dan hidup lurus. Socrates memiliki dua kebijakan, yaitu Gnotie-Seauton atau kenalilah dirimu dan Maieutica-Technic atau seni kebidanan.
Gnotie-Seauton, dalam hal ini, menunjukkan sebuah kepentingan kemanusiaan yang bersifat fundamental dalam hal memahami dan mengerjakan pikiran, yang merupakan salah satu ciri keberadaan yang khas manusia itu. Intinya pada analisis diri dan pemahaman diri untuk mencapai pengetahuan dan tingkah laku yang lebih baik.
Maieutica-Technic, dalam pemikiran Socrates adalah bahwa pada diri setiap manusia terpendam jawab mengenai berbagai persoalan dalam dunia nyata. Karena itu setiap orang sesungguhnya bisa menjawab semua persoalan yang dihadapinya. Masalahnya adalah pada orang-orang itu, kebanyakan mereka tidak menyadari bahwa dalam dirinya terpendam jawaban-jawaban bagi persoalan-persoalan yang dihadapinya. Karena itu menurut Socrates, perlu ada orang lain yang ikut mendorong mengeluarkan ide-ide atau jawaban yang masih terpendam. dengan perkataan lain perlu semacam “bidan” untuk membantu kelahiran sang ide dari dalam kalbu manusia.

B.     Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini dimasa yang akan datang.







[1] Bertrand Rusell, sejarah filsafat barat (Yogyakarta pustaka pelajar 2007), hal.3
[2] Dr. Harun Hadi Wijono, sejarah filsafat barat 1 (Yogyakarta kanisius 1980), hal.36
[3] Sutarjo Adi Susilo, sejarah pemikiran barat dari yang klasik sampai yang modern (Jakarta; rajawali pers 2013). Hal. 21
[4] Fahriansyah jurnal online;anti supisme socrates
[5] Dr. Harun Hadi Wijono, sejarah filsafat barat 1 (Yogyakarta kanisius 1980), hal.39
[6] Bertrand Rusell, sejarah filsafat barat (Yogyakarta pustaka pelajar 2007), hal.6