1

loading...

Senin, 26 Maret 2012

MAKALAH ILMU KALAM KERANGKA BERPIKIR ALIRAN – ALIRAN ILMU KALAM.


MAKALAH  ILMU KALAM  KERANGKA  BERPIKIR ALIRAN – ALIRAN ILMU KALAM.


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Mengkaji aliran – aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan peroses pengambilan keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan – persoalan kalam. Yang memiliki dua metode yaitu metode rasional  yang memiliki perinsif – perinsif yaitu: Hanya terkait pada dogma – dogma yang dengan jelas disebut dalam al – qur’an dan hadis nabi yaitu hadis qath’i dan memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak  serta memberikan daya yang kuat pada akal.
 Adapun metode berpikir tradisional berpikir memiliki perinsif – perinsif yaitu: Terkait pada dogma – dogma dan ayat – ayat yang mengandung arti zhanni, Tidak memberikan kebebesan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat, yang  memberikan daya yang kecil pada akal.
Menurut Harun Nasution kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa penbunuhan utsman bin affan, yang terbentuk dalam penolakan mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi thalib. Persoalan ini telah menimbukan 3 aliran teologi dalam islam yaitu:  Aliran khawarij, aliran ini berpendapat  atau  menegaskan bahwa orang yang berdosa besar atau kafir dalam arti telah keluar dari islam maka wajib dibunuh. Aliran murji’ah yaitu menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mu’min dan bukan kafir, adapun dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.Aliran mu’tazilah.

B.     Rumusan masalah
A.    Seperti apakah kerangka  berpikir aliran – aliran ilmu kalam ?
B.     Apakah latar belakang perbedaan pendapat dalam islam ?
C.     Bagai manakah persoalan – persoalan kalam?
C.  Tujuan
A.    Untuk mengetahui kerangka  berpikir aliran – aliran ilmu kalam.
B.     Untuk mengetahui latar belakang perbedaan pendapat dalam islam.
C.     Untuk mengetahui persoalan – persoalan kalam
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Kerangka  Berpikir Aliran – Aliran Ilmu Kalam

Sebelum kita membahas tentang kerangka berpikir ilmu kalam, kita harus memahami apa depenisi dari ilmu kalam itu sendiri. Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama yaitu:
1.      Ilmu ushuludin
2.      Ilmu tauhid
3.      Fiqih ak-bar
4.      Teologi islam
Jadi dapat disimpulkan bahwa Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah keTuhanan dengan menggunakan argomentasi logika atau filsafat’ secara teoritis ‘
Sebagaimana sumber ilmu kalam, Al –Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah keTuhanan  seperti :
a.       Q. S al – iklas ( 112 ) : 3- 4 ayat ini menunjukan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan, serta tidak ada sesuatupun didunia ini yang tanpak sekutu baginya.
b.      Q. S . asy –syura ( 42 : 7 ayat ini menunjukan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun didunia ini.  Ia maha mendengar dan maha mengetahui.
c.       Q. S. Ali – imron ( 3) : 84 – 85, ayat ini menunjukan bahwa Tuhanlah yang menurunkan petunjuk jalan kepada para nabi.
Ayat – ayat diatas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan,tuntunan, dan hal – hal lain yang berkaitan dengan ekstensi Tuhan, yaitu pembicaraan tentang hal – hal yang berkaitan dengan keTuhanan itu disistimatiskan yang pada giliranhnya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.



B.     Latar Belakang Perbedaan Pendapat Dalam Islam
Latar belakang ilmu  kalam muncul karena disebabkan oleh dua faktor yaitu :
1.      Faktor internal adalah yang menyebabkan timbulnya ilmu kalam karena masalah – masalah politik  karena akal pikiran mereka mulai memfilsafatkan agama, dan karena Al – Qur’an itu tidak hanya sebagai seruan dakwah.
2.      Faktor eksternal yang menyebabkan timbulnya ilmu kalam karena kebanyakan orang – orang memeluk agama islam sesuda kemenangannya, karena golongan islam yang terdahulu terutama mu’tazilah lebih mementingkan atau memusatkan perhatian untuk dakwah islamiyah dan membantah orang  orang yang membanta alasan orang – orang yang memusuhi islam.
Mengkaji aliran – aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan peroses pengambilan keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan – persoalan kalam.  
Adapun perbedaan metode berpikir secara garis besar dapat dikategoikan menjadi dua macam yaitu kerangka berpikir tradisional metode tradisional dan berpikir rasional .
Metode rasioal memiliki perinsif – perinsif sebagai berikut :
1.      Hanya terkait pada dogma – dogma yang dengan jelas disebut dalam al – qur’an dan hadis nabi yaitu hadis qath’i
2.      Memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak  serta memberikan daya yang kuat pada akal.
Adapun metode berpikir tradisional memiliki perinsif – perinsif yaitu:
1.      Terkait pada dogma – dogma dan ayat – ayat yang mengandung arti zhanni.
2.      Tidak memberikan kebebesan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
3.      Memberikan daya yang kecil pada akal.

a.    Aliran antroposentris
Aliran ini menganggap bahwa hakikat realitas transenden bersifat intracosmos dan impersonsl, ia berhubungan erat dengan masyarkat cosmos baik yang natural maupun yang supernatural dengan demikian manusia harus mampu menghapus, keperibadian kemanusiannya. Untuk meraih kemerdekaan lilitan natural. 
b.    Teologi teosentris
Aliran ini mengagap bahwa hakikat realitas transenden bersifat supercosmos personal dan ketuhanan. Kadang kala manusia teoritis untuk manusia yang statis sering kali terjebak dalam kepasraan mutlak kepada Tuhan sikaf kepasraan menjadikan penguasa mutlak yang tidak dapat diganggu gugat.
Aliran tioritis menggap bahwa daya yang menjadi potinsi perbuatan baik atau jahad manusia bisa datang sewaktu dari Tuhan, bahkan manusia dapat dikatakan tidak mempunyai daya sama sekali terhadap segala perbuatannya aliran teologi tergolong dalam kategori Jabariayah.
c.    Aliran konvergensi / sentesis
Aliran ini menganggap bahwa hakekat realitas terensinden bersifat super sekaligus intracosmos dan sifat lain yang dikotomik. Aliran konvergensi memandang bahwa pada dasarnya, segala sesuatu itu selalu berada dalam ambigu ( serba ganda ) baik substansional maupun formal. Substansi atau sesuatu mempunyai nilai – nilai batinyah, hawiyah, dan enternal.
Aliran ini berkaitan bahwa hakikat daya manusia merupakan proses kerjasama antara daya yang transendental ( Tuhan )  dalam bentuk kebijakan dan daya temporal ( manusia ) dalam bentuk teknis. Kesimpulannya aliran ini berpendapat bahwa kehendak manusia yang perofan selalu berdampingan dengan Tuhan yang sakral dan menyatu dalam daya manusia. Aliran yang dapat di masukan kedalam kategori ini adalah asy’ariyah.
d.   Aliran Nihilis
Aliran ini menganggap bahwa hakikat realitas transendental hanyalah ilus. Aliran ini pun menolak Tuhan yang mutlak, tetapi menerima berbagai variasi Tuhan cosmos. Manusia hanyalah bintik kecil dari aktivitas mekanisme dalam suatu masyarakat yang serbah kebetulan.


C.  Persoalan – Persoalan Kalam

Menurut Harun Nasution kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa penbunuhan utsman bin affan, yang terbentuk dalam penolakan mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi thalib.
Persoalan ini telah menimbukan 3 aliran teologi dalam islam yaitu: 
a.       Alira khawarij
Aliran ini menegaskan bahwa orang yang berdosa besar atau kafir dalam arti telah keluar dari islam maka wajib dibunuh.
b.      Aliran murji’ah
Aliran ini menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mu’min dan bukan kafir, adapun dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
c.       Aliran mu’tazilah
Aliran ini menegaskan bahwa tidak menerima kedua pendapat kahawarij dan murji’ah, karena bagi mereka orang yang berdosa bukan kafir tetapi bukan pula mu’min. Mereka mengambil antara mu’min dan kafir, yang dalam bahasa arabnya dikenal dengan istilah Al- Manzilah Manzilatan ( posisi diantara 2 posisi.
Dalam islam timbul pula dua aliran dalam tiologi yang terkenal dengan nama “ Qadariyah” dan “Jabariyah”. Menurut Qadariyah manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun jabariah adalah bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
Aliran – aliran khawarij. murji’ah dan mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah aliran asy’ariyah dan maturidiyah yang keduanya disebut “ Ahluussunnah Wal Jam’ah “.








BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu yang berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan,tuntunan, dan hal – hal lain yang berkaitan dengan ekstensi Tuhan, yaitu pembicaraan tentang hal – hal yang berkaitan dengan keTuhanan itu disistimatiskan yang pada giliranhnya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.
B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah yang disusun ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu keritik, saran, dan masukan yang sifatnya membangun sangatlah kami harapkan untuk baiknya makalah ini ke depannya.




DAFTAR PUSTAKA
Beheshti, Syyid Muhammad. 2003. Tuhan Menurut Al – Qur’an. Jakarta : Al – Huda.
Behesti , , Syyid Muhammad. 2002. Selangka menuju Allah. Jakarta : zahra
Nasution , Harun. 1992. Tiologi Islam Jakarta: Djambata
Yusuf, Yunan. 1990. Pemikir Kalam. Jakarta : Perkasa Jakarta.

PROPOSAL SKRIPSI


PERSEPSI PEGAWAI NEGERI KEMENTERIAN AGAMA KOTA BENGKULU TERHADAP BANK SYARIAH

A.      Latar Belakang Masalah
Menurut Undang- undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan,yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.(Kasmir: 2008)
Bank secara etimologis berasal dari bahasa Italia,yaitu banco yang berarti bangku atau tempat duduk. Bank disebut demikian karena pada abad pertengahan orang-orang yang memberikan pinjaman melakukan usahanya di atas bangku-bangku.(Wibowo dan Widodo: 2005)
Sedangkan menurut C.S.T. kansil dalam bukunya yang berjudul pokok-pokok hukum perbankan di Indonesia yang dikutif oleh Wibowo dan Widodo mengatakan bahwa pada hakekatnya yang dimaksud dengan bank adalah semua badan usaha yang bertujuan untuk menyediakan jasa-jasa jika terdapat permintaan atau penawaran kredit dan kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Perbankan khususnya Bank umum, merupakan inti dari sistem lembaga   keuangan setiap negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi sumber dana tempat bagi perusahaan, badan-badan pemerintahan dan swasta,maupun perorangan menyimpan dana-dananya. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan bank dalam melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi sektor perekonomian.
Dengan memberikan kredit kepada beberapa sektor perekonomian, bank melancarkan arus barang-barang dan jasa-jasa dari produsen kepada konsumen. Bank merupakan pemasok (supplier) dari sebagian besar uang yang beredar yang digunakan sebagai alat tukar atau alat pembayaran, sehingga mekanisme kebijakan moneter dapat berjalan. Hal-hal tersebut menunjukan bahwa bank terutama bank umum atau bank konvensional merupakan suatu lembaga keuangan yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Peranan bank seperti yang disebutkan di atas telah dibuktikan juga oleh bank-bank di Indonesia,dalam keikutsertaannya membangun ekonomi nasional selama ini. Maka selayaknya  bila masyarakat mengetahui lebih banyak lagi tentang seluk-beluk tentang kelembagaan perbankan . Sekarang ini informasi yang lengkap mengenai kelembagaan perbankan dapat dikatakan masih sangat langka. Dan karena  itu perlu adanya berbagai tulisan tentang kelembagaan perbankan yang mudah dimengerti, baik oleh masyarakat perbankan sendiri maupun oleh kalangan masyarakat luas.
Pertumbuhan perbankan Syariah Indonesia merupakan bank Syariah  pertama di Indonesia yang lahir atas kerja Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18-20 Agustus 1990 yang menyelenggarakan Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Hasil Lokakarya tersebut dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya Jakarta, 22-25 Agustus 1990. Berdasarkan amanat Munas IV MUI, dibentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Syariah di Indonesia.( Antonio M Syafii: 2001)
Bank syariah yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yaitu peraturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha,atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah. Dalam menjalankan usahanya bank Syariah menggunakan pola bagi hasil yang merupakan landasan utama dalam segala operasinya, baik dalam bentuk pendanaan, pembiayaan maupun dalam produk lainnya. Produk – produk bank syariah mempunyai kemiripan tetapi tidak sama dengan produk bank konvensional karena ada pelarangan maysir,gharar, dan riba.Oleh karena itu, produk – produk pendanaan dan pembiayaan pada bank syariah harus menghindari unsur- unsur yang dilarang tersebut.
Bagaimana pentingnya operasi- operasi bank dalam memutar roda perekonomian, namun perbankan jauh lebih banyak dari pada  metode –metode rumit lainnya yang menjamin gerakan uang dan kredit yang akurat dan cepat melalui perekonomian. Perbankan itu sangat peka terhadap dan bergantung kepaada hubungan kemanusiaan. Hubungan yang paling erat seringkali terdapat antara bank dan para pemegang rekening. Bankir ikut dan mendorong para nasabahnya  menikmati kepuasan yang diperoleh dari pengelolaan keuangan yang sukses.(Ali Hasmi : 1995)
Konsep pemasaran bank sebenarnya tidak berbeda dengan konsep pemasaran untuk sektor bisnis yang lain. Perbankan merupakan salah satu industri  jasa, sehingga konsep pemasarannya lebih cenderung mengikuti konsep untuk produk jasa.Yang membedakan perbankan dari industri  jasa lain adalah banyaknya ketentuan dan peraturan perintah yang membatasi penggunaan  konsep – konsep pemasaran, mengingat industry perbankan merupakan industri yang sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat.(Dandawijaya :2001)
Di Indonesia Islam merupakan Agama Islam mayoritas dibandingkan dengan agama-agama lain. Melihat dari latar belakang Agama di negara ini maka idealnya masyarakat atau warga negara  Republik Indonesia lebih memilih bertransaksi di bank-bank berbasis Syariah yang kehalalannya lebih bisa dijamin dibandingkan bank konvensional. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan masyarakat lebih condong memilih bertransaksi di bank-bank konvensional dibanding bank berbasis syariah. Semua masyarakat baik swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS) banyak yang menabung di bank konvensional. Ironisnya  Kementerian Agama Kota Bengkulu  Pemerintah bernaung di Departemen agama Islam sendiri banyak bertransaksi di bank konvensional bahkan mereka mengetahui bahwasanya bunga bank itu mengandung riba tetapi mereka tetap bertransaksi di bank konvensional. Dalam Al –Quran Allah SWT telah menegaskan dalam surat Ar-Rum ayat 39.
!$tBur OçF÷s?#uä `ÏiB $\/Íh (#uqç/÷ŽzÏj9 þÎû ÉAºuqøBr& Ĩ$¨Z9$# Ÿxsù (#qç/ötƒ yYÏã «!$# ( !$tBur OçF÷s?#uä `ÏiB ;o4qx.y šcr߃̍è? tmô_ur «!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqàÿÏèôÒßJø9$# ÇÌÒÈ
Artinya:
Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
Sejalan dengan membuminya Bank-bank yang berbasis Syariah,  di daerah-daerah seperti di daerah Bengkulu telah banyak berdiri bank-bank Syariah. Di kalangan masyarakat juga telah banyak  yang  mengetahui tentang bank Syariah  dan ada juga sebagian masyarakat yang belum mengetahui tentang bank Syariah.  Banyak masyarakat yang berbeda pendapat mengenai bank Syariah. Ada yang setuju dan senang dengan adanya bank Syariah dan ada yang berpendapat bahwa bank Syariah tidak berbeda dengan bank Konvensional. Perbedaan persepsi tersebut tenyata tidak hanya ditemui pada lingkungan masyarakat namun juga ditemui pada lingkungan Kementerian Agama Kota Bengkulu. Dengan demikian, jelaslah bahwa di kalangan Kementerian Agama Kota Bengkulu masih berbeda pemahaman tentang Bank Syariah.
Dari hasil survei di Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu jumlah Pegawai negeri Sipil sebanyak 50 orang baik laki- laki  maupun perempuan . Dari hasil survei terdapat permasalahan Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kementerian banyak yang bertransaksi di bank Konvensional dari pada bank Syariah. Dengan adanya fenomenaini maka penulis tertarik  untuk melakukan penelitian secara mendalam dan mengkaji masalah tersebut dengan mengangkat judul Persepsi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Kota Bengkulu terhadap Bank Syariah”

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka masalah penelitian ini adalah :
1.     Apa persepsi Pegawai Negeri Sipil  Kementerian Agama Kota Bengkulu terhadap perbankan Syariah?
2.    Mengapa Pegawai Negeri Sipil Kementerian agama Kota Bengkulu lebih memilih perbankan Konvensional dari pada perbank Syariah?
C.  Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka penelitian ini dibatasi bagaimana peran serta kementerian Agama terhadap perbankan Syariah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang notabenya bekerja di lembaga Islam lebih memilih pembiayaan di bank konvensional di banding bank syariah.
D .Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas ,maka tujuan penelitian ini adalah;
1.      Untuk mengetahui persepsi kementerian Agama Kota Bengkulu terhadap perbankan Syariah.
2.      Untuk mengetahui alasan Kementerian Agama Kota Bengkulu lebih memilih perbankan Konvensional dari pada perbankan Syariah.


E.  Manfaat Penelitian
Penulis  mengharapkan penelitian ini  dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, khususnya sebagai berikut:
1. Secara Teoritis Secara teoritis, diharapkan penelitian ini dapat memberikan dan menambah wawasan  tentang perbankan Syariah. Dan dapat memberikan masukan dan sumbangan pemikiran dalm bidang ilmu ekonomi, khususnya dalam praktek perbankan Syariah di Kota Bengkulu.
2. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran dalam menambah khasanah ilmu pengetahuan tentang perbankan Syariah.
F. Metode Penelitian
1.  Lokasi penelitian
Penelitian yang dilakukan oleh penulis  meneliti langsung di Kementerian Agama Kota Bengkulu.
2. Jenis penelitian
Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah jenis penelitian lapangan (Field Research) yaitu dengan meneliti langsung KEMENAG Kota Bengkulu, dimana penulis mengunjungi langsung objek yang akan diteliti dan didukung dengan data kepustakaan ( Library Research).
3. Populasi dan sampel
a. Populasi
Adapun yang dimaksud dengan populasi adalah keseluruhan objek penelitiaan. Dengan demikian yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Pegawai Negeri Sipil  KEMENAG Kota Bengkulu.
b. Sampel
Sampel ialah sebagian dari seluruh individu yang menjadi objek penelitian. Dalam menentukan jumlah sampel, Arikunto ( 1992: 112) mengatakan bahwa apabila subjeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi dan jika jumlah subjeknya besar dapat diambil antar 10-15% atau 20-25% atau lebih.

1.      Teknik  pengumpulan data
a.       Angket
Angket adalah daftar pertanyaan yang didistribusikan melalui pos untuk diisi dan dikembalikan atau dapat juga dijawab dibawah pengawasan peneliti. Angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket tertutup, artinnya angket tersebut menghendaki jawaban pendek atau jawaban yang diberikan dengan membutuhkan tanda tersebut. Angket ini ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil KEMENAG Kota Bengkulu.
b.      Dokumentasi
  Metode ini digunakan untuk menghimpun data yang sifatnya tertulis seperti buku-buku, laporan-laporan, dan brosur-brosur guna melengkapi data-data yang diperlukan dalam penelitian.
c.       Jenis dan sumber data
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan ( Field Research) untuk memperoleh data-data primer kuensioner (angket). Selain itu, penulis juga menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) untuk memperoleh data-data sekunder. Sementara metode yang dipakai bersifat deskriptif yakni dengan menelaah sistem pemikiran Pegawai Negeri Kementerian Agama Kota Bengkulu terhadap perbankan Syariah.
G.  Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari lima BAB yang terdiri dari :
Bab I Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, kegunaan masalah, metode penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II Berisi tentang Sejarah singkat KEMENAG Kota  Bengkulu, profil KEMENAG Kota  Bengkulu, keadaan  Pegawai Negeri Sipil KEMENAG Kota Bengkulu.
Bab III Berisi  Persepsi Pegawai Negeri Sipil KEMENAG Kota  Bengkulu terhadap perbankan Syariah
Bab IV Merupakan pembahasan yang meliputi hasil analisa penulis yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan seputar Persepsi Pegawai Negeri Sipil  KEMENAG Kota Bengkulu terhadap perbankan Syariah.
Bab V Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran












DAFTAR PUSTAKA

Ali hasim, Dasar -Dasar Operasi Bank. PT Reneka Cipta, Jakarta. 1995
Antonio. M.Syafii .Bank Syariah dari Teori ke praktik. Gema Insani. Jakarta  2001
Arikunto. Suharsimi Prosedur Penelitian Suatu Pendekataan Praktek. Rineka Cipta. Jakarta . 2003.
Ascarya..Akad dan Produk Bank Syariah PT RajaGrafindo Persada. .Jakarta. 2006
Dendawijaya Lukma . Manajemen Perbankan . Ghalia Indonesia. Jakarta.2001.
Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta. 2001
Nasution.Metodelogi Penelitian.RajaGrafindo Persada.Jakarta. 2004
Wibowo dan Widodo. Mengapa Memilih Bank Syariah. Ghalia Indonesia.  Jakarta.2005.
.
http//.www. perbankkan.com

KATA PENGANTAR
بسم ا لله الر حمن الر حيم

Segala puji dan syukur hanyalah bagi Allah AWT, yang hanya karena rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya. Penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Kemudian salawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat-sahabat, serta orang-orang yang mengikutinya hingga akhir zaman.
Proposal skripsi yang berjudul Persepsi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Kota Bengkulu terhadap bank SyariahAlhamdulillah telah selesai tersusun. Alasan utama pemilihan topik ini adalah konsep dan aplikasi perbankan syariah
Penulis menyadari sepenuhnya, walaupun sudah mengarahkan segala kemam puan, tetapi masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu penulis sangat berharap akan adanya masukan, baik berupa kritikan atau saran yang bersifatnya membangun untuk dilakukan perbaikan.
Akhirnya hanya kepada Allah penulis memohon ampunan dan petunjuk dari segala kesalahan.


Bengkulu,          Desember 201




Penulis