PERSEPSI
PEGAWAI NEGERI KEMENTERIAN AGAMA KOTA BENGKULU TERHADAP BANK SYARIAH
A.
Latar Belakang Masalah
Menurut Undang- undang RI nomor 10
tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan,yang dimaksud dengan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau dalam bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup orang banyak.(Kasmir: 2008)
Bank secara etimologis berasal dari
bahasa Italia,yaitu banco yang berarti bangku atau tempat duduk. Bank disebut
demikian karena pada abad
pertengahan orang-orang yang memberikan pinjaman melakukan usahanya di atas
bangku-bangku.(Wibowo dan Widodo: 2005)
Sedangkan menurut C.S.T. kansil
dalam bukunya yang berjudul pokok-pokok hukum perbankan di Indonesia yang
dikutif oleh Wibowo dan Widodo mengatakan bahwa pada hakekatnya yang dimaksud
dengan bank adalah semua badan usaha yang bertujuan untuk menyediakan jasa-jasa
jika terdapat permintaan atau penawaran kredit dan kegiatannya memberikan
jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Perbankan khususnya Bank umum,
merupakan inti dari sistem lembaga keuangan setiap negara. Bank merupakan lembaga
keuangan yang menjadi sumber dana tempat bagi perusahaan, badan-badan
pemerintahan dan swasta,maupun perorangan menyimpan dana-dananya. Melalui
kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan bank dalam melayani
kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi sektor
perekonomian.
Dengan memberikan kredit kepada
beberapa sektor perekonomian, bank melancarkan arus barang-barang dan jasa-jasa
dari produsen kepada konsumen. Bank merupakan pemasok (supplier) dari sebagian
besar uang yang beredar yang digunakan sebagai alat tukar atau alat pembayaran,
sehingga mekanisme kebijakan moneter dapat berjalan. Hal-hal tersebut
menunjukan bahwa bank terutama bank umum atau bank konvensional merupakan suatu
lembaga keuangan yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Peranan bank seperti yang
disebutkan di atas telah dibuktikan juga oleh bank-bank di Indonesia,dalam
keikutsertaannya membangun ekonomi nasional selama ini. Maka selayaknya bila masyarakat mengetahui lebih banyak lagi
tentang seluk-beluk tentang kelembagaan perbankan . Sekarang ini
informasi yang lengkap mengenai kelembagaan perbankan dapat dikatakan masih
sangat langka. Dan karena itu perlu
adanya berbagai tulisan tentang kelembagaan perbankan yang mudah dimengerti,
baik oleh masyarakat perbankan sendiri maupun oleh kalangan masyarakat luas.
Pertumbuhan perbankan Syariah
Indonesia merupakan bank Syariah pertama
di Indonesia yang lahir atas kerja Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada
tanggal 18-20 Agustus 1990 yang menyelenggarakan Lokakarya Bunga Bank dan
Perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Hasil Lokakarya tersebut dibahas lebih
mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya
Jakarta, 22-25 Agustus 1990. Berdasarkan amanat Munas IV MUI, dibentuk kelompok
kerja untuk mendirikan Bank Syariah
di Indonesia.( Antonio M Syafii: 2001)
Bank syariah
yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yaitu peraturan
perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan
dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha,atau kegiatan lainnya yang dinyatakan
sesuai dengan Syariah. Dalam menjalankan usahanya bank Syariah menggunakan pola
bagi hasil yang merupakan landasan utama dalam segala operasinya, baik dalam
bentuk pendanaan, pembiayaan maupun dalam produk lainnya. Produk – produk bank
syariah mempunyai kemiripan tetapi tidak sama dengan produk bank konvensional
karena ada pelarangan maysir,gharar, dan riba.Oleh karena itu, produk – produk
pendanaan dan pembiayaan pada bank syariah harus menghindari unsur- unsur yang
dilarang tersebut.
Bagaimana
pentingnya operasi- operasi bank dalam memutar roda perekonomian, namun
perbankan jauh lebih banyak dari pada
metode –metode rumit lainnya yang menjamin gerakan uang dan kredit yang
akurat dan cepat melalui perekonomian. Perbankan itu sangat peka terhadap dan
bergantung kepaada hubungan kemanusiaan. Hubungan yang paling erat seringkali
terdapat antara bank dan para pemegang rekening. Bankir ikut dan mendorong para
nasabahnya menikmati kepuasan yang
diperoleh dari pengelolaan keuangan yang sukses.(Ali Hasmi : 1995)
Konsep pemasaran
bank sebenarnya tidak berbeda dengan konsep pemasaran untuk sektor bisnis yang
lain. Perbankan merupakan salah satu industri
jasa, sehingga konsep pemasarannya lebih cenderung mengikuti konsep
untuk produk jasa.Yang membedakan perbankan dari industri jasa lain adalah banyaknya ketentuan dan
peraturan perintah yang membatasi penggunaan
konsep – konsep pemasaran, mengingat industry perbankan merupakan
industri yang sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat.(Dandawijaya
:2001)
Di Indonesia Islam merupakan Agama Islam mayoritas dibandingkan
dengan agama-agama lain. Melihat dari latar belakang Agama di negara ini maka
idealnya masyarakat atau warga negara
Republik Indonesia lebih memilih bertransaksi
di
bank-bank berbasis Syariah yang kehalalannya lebih bisa dijamin dibandingkan
bank konvensional. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan masyarakat lebih
condong memilih bertransaksi di
bank-bank konvensional dibanding bank berbasis syariah. Semua masyarakat baik
swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS) banyak yang menabung di bank
konvensional. Ironisnya Kementerian Agama Kota Bengkulu Pemerintah bernaung di
Departemen agama Islam sendiri banyak
bertransaksi di bank
konvensional bahkan mereka mengetahui bahwasanya bunga bank itu mengandung riba
tetapi mereka tetap bertransaksi di
bank konvensional. Dalam Al –Quran Allah SWT telah menegaskan dalam surat
Ar-Rum ayat 39.
!$tBur OçF÷s?#uä `ÏiB $\/Íh (#uqç/÷zÏj9 þÎû ÉAºuqøBr& Ĩ$¨Z9$# xsù (#qç/öt yYÏã «!$# ( !$tBur OçF÷s?#uä `ÏiB ;o4qx.y crßÌè? tmô_ur «!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqàÿÏèôÒßJø9$# ÇÌÒÈ
Artinya:
Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar
Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah.
dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai
keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat
gandakan (pahalanya).
Sejalan dengan membuminya Bank-bank
yang berbasis Syariah, di daerah-daerah
seperti di daerah Bengkulu telah banyak berdiri bank-bank Syariah. Di kalangan
masyarakat juga telah banyak yang mengetahui tentang bank Syariah dan ada juga sebagian masyarakat yang belum
mengetahui tentang bank Syariah. Banyak
masyarakat yang berbeda pendapat mengenai bank Syariah. Ada yang setuju dan
senang dengan adanya bank Syariah dan ada yang berpendapat bahwa bank Syariah
tidak berbeda dengan bank Konvensional. Perbedaan persepsi tersebut tenyata
tidak hanya ditemui pada lingkungan masyarakat namun juga ditemui pada
lingkungan Kementerian Agama Kota
Bengkulu. Dengan demikian, jelaslah bahwa di
kalangan Kementerian Agama Kota
Bengkulu masih berbeda pemahaman tentang Bank Syariah.
Dari hasil survei di Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu jumlah Pegawai
negeri Sipil sebanyak 50 orang baik laki- laki maupun perempuan . Dari hasil survei terdapat
permasalahan Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kementerian banyak yang bertransaksi
di bank Konvensional dari pada bank Syariah. Dengan adanya fenomenaini maka
penulis tertarik untuk
melakukan penelitian secara mendalam dan mengkaji masalah tersebut dengan
mengangkat judul “Persepsi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Kota
Bengkulu terhadap Bank Syariah”
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang, maka masalah penelitian ini adalah :
1. Apa persepsi
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama
Kota Bengkulu terhadap perbankan Syariah?
2. Mengapa Pegawai Negeri Sipil Kementerian agama Kota
Bengkulu lebih memilih perbankan Konvensional dari pada perbank Syariah?
C.
Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka
penelitian ini dibatasi bagaimana peran serta kementerian Agama terhadap
perbankan Syariah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang notabenya bekerja di
lembaga Islam lebih memilih pembiayaan di bank konvensional di banding bank
syariah.
D
.Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas
,maka tujuan penelitian ini adalah;
1. Untuk mengetahui
persepsi kementerian Agama Kota Bengkulu
terhadap perbankan Syariah.
2.
Untuk mengetahui alasan Kementerian Agama Kota Bengkulu lebih memilih
perbankan Konvensional dari pada perbankan Syariah.
E. Manfaat
Penelitian
Penulis mengharapkan penelitian ini dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, khususnya
sebagai berikut:
1. Secara Teoritis Secara teoritis,
diharapkan penelitian ini dapat memberikan dan menambah wawasan tentang perbankan Syariah. Dan dapat
memberikan masukan dan sumbangan pemikiran dalm bidang ilmu ekonomi, khususnya
dalam praktek perbankan Syariah di Kota Bengkulu.
2.
Secara
praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran dalam
menambah khasanah ilmu pengetahuan tentang perbankan Syariah.
F. Metode
Penelitian
1. Lokasi penelitian
Penelitian yang dilakukan oleh
penulis meneliti langsung di Kementerian Agama Kota Bengkulu.
2. Jenis
penelitian
Penelitian yang dilakukan oleh
penulis adalah jenis penelitian lapangan (Field
Research) yaitu dengan meneliti
langsung KEMENAG Kota Bengkulu, dimana penulis mengunjungi langsung objek yang akan
diteliti dan didukung dengan data kepustakaan ( Library Research).
3. Populasi dan
sampel
a. Populasi
Adapun yang dimaksud dengan
populasi adalah keseluruhan objek penelitiaan. Dengan demikian yang menjadi
populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Pegawai Negeri Sipil KEMENAG Kota Bengkulu.
b. Sampel
Sampel ialah sebagian dari seluruh
individu yang menjadi objek penelitian. Dalam menentukan jumlah sampel,
Arikunto ( 1992: 112) mengatakan bahwa apabila subjeknya kurang dari 100, lebih
baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi dan
jika jumlah subjeknya besar dapat diambil antar 10-15% atau 20-25% atau lebih.
1.
Teknik pengumpulan data
a. Angket
Angket adalah daftar pertanyaan
yang didistribusikan melalui pos untuk diisi dan
dikembalikan atau dapat juga dijawab dibawah pengawasan peneliti. Angket yang
digunakan dalam penelitian ini adalah angket tertutup, artinnya angket tersebut
menghendaki jawaban pendek atau jawaban yang diberikan dengan membutuhkan tanda
tersebut. Angket ini ditujukan kepada Pegawai
Negeri Sipil KEMENAG Kota Bengkulu.
b. Dokumentasi
Metode ini digunakan
untuk menghimpun data yang sifatnya tertulis seperti buku-buku,
laporan-laporan, dan brosur-brosur guna melengkapi data-data yang diperlukan
dalam penelitian.
c. Jenis dan sumber data
Dalam
penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan ( Field Research) untuk memperoleh
data-data primer kuensioner (angket).
Selain itu, penulis juga menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) untuk memperoleh
data-data sekunder. Sementara metode yang dipakai bersifat deskriptif yakni
dengan menelaah sistem
pemikiran Pegawai Negeri Kementerian
Agama Kota Bengkulu terhadap perbankan Syariah.
G. Sistematika
Penulisan
Adapun sistematika
penulisan skripsi ini terdiri dari lima BAB yang terdiri dari :
Bab I Pendahuluan yang terdiri dari
latar belakang, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, kegunaan
masalah, metode penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II Berisi tentang Sejarah singkat KEMENAG Kota Bengkulu, profil KEMENAG Kota Bengkulu, keadaan Pegawai Negeri Sipil KEMENAG Kota Bengkulu.
Bab
III Berisi Persepsi Pegawai Negeri Sipil KEMENAG Kota Bengkulu terhadap perbankan Syariah
Bab IV Merupakan pembahasan yang meliputi hasil analisa
penulis yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan seputar Persepsi Pegawai Negeri Sipil KEMENAG Kota Bengkulu terhadap perbankan Syariah.
Bab V Penutup yang terdiri dari
kesimpulan dan saran
DAFTAR PUSTAKA
Ali hasim, Dasar
-Dasar Operasi Bank. PT Reneka Cipta, Jakarta. 1995
Antonio. M.Syafii .Bank
Syariah dari Teori ke praktik. Gema Insani. Jakarta 2001
Arikunto. Suharsimi Prosedur Penelitian Suatu Pendekataan
Praktek. Rineka Cipta. Jakarta .
2003.
Ascarya..Akad
dan Produk Bank Syariah PT RajaGrafindo Persada. .Jakarta. 2006
Dendawijaya Lukma . Manajemen Perbankan . Ghalia Indonesia. Jakarta.2001.
Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. PT
RajaGrafindo Persada, Jakarta. 2001
Nasution.Metodelogi
Penelitian.RajaGrafindo Persada.Jakarta. 2004
Wibowo dan Widodo. Mengapa
Memilih Bank Syariah. Ghalia
Indonesia. Jakarta.2005.
.
http//.www. perbankkan.com
KATA PENGANTAR
بسم ا لله الر حمن الر حيم
Segala puji dan syukur hanyalah bagi Allah AWT, yang hanya karena rahmat, taufiq,
dan hidayah-Nya. Penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Kemudian salawat
serta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW,
keluarga, sahabat-sahabat, serta orang-orang yang mengikutinya hingga akhir
zaman.
Proposal skripsi yang berjudul ”
Persepsi Pegawai Negeri
Sipil Kementerian Agama Kota Bengkulu terhadap bank Syariah” Alhamdulillah telah selesai tersusun. Alasan utama pemilihan topik ini
adalah konsep dan aplikasi
perbankan syariah
Penulis menyadari sepenuhnya, walaupun sudah mengarahkan segala kemam puan,
tetapi masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu penulis sangat berharap akan
adanya masukan, baik berupa kritikan atau saran yang bersifatnya membangun
untuk dilakukan perbaikan.
Akhirnya hanya kepada Allah penulis memohon ampunan dan petunjuk dari
segala kesalahan.
No comments:
Post a Comment