LAPORAN PPL FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Praktek kerja lapangan industri
merupakan salah satu yang harus dipenuhi oleh mahasiswa program studi Ekonomi Islam dan
Perbankan Syariah sebelum membuat tugas
akhir (skripsi). Praktikum ini telah dilakukan oleh mahasiswa semua
angkatan dibawah naungan fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Bengkulu.
Mata kuliah ini memiliki bobot sebanyak 2 SKS.
Program Praktik Pengenalan Lapangan
(PPL) merupakan salah satu mata kuliah yang menjadi bagian integral dari kurikulum
yang bertujuan untuk menjembatani antara dunia pendidikan dengan dunia kerja
yang sesungguhnya. Melalui program Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) ini
diharapkan mahasiswa mampu mengakomodasikan anatara konsep atau teori yang diperoleh dari bangku perkuliahan dengan
kenyataan operasional dilapangan kerja yang sesungguhnya sehingga pengetahuan
belajar akan lebih tinggi.
B.
TUJUAN
Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL) ini bertujuan memberi pengalaman dan pengetahuan
selama berada dalam lingkungan kerja, kemudian mahasiswa dapat menerapkan atau membandingkan teori dan
pengetahuan yang telah diterima didalam perkuliahan dalam situasi nyata ditempat praktikum serta melatih mahasiswa
agar dapat bersosialisasi dengan baik dengan semua rekan kerja.
C. MANFAAT
1.
Mengetahui atau mengenali pekerja ditempat praktik
2.
Menyesuaikan (menyiapkan) diri dalam menghadapi lingkungan kerja
setelah menyelesaikan perkuliahan
3.
Dapat mengimplementasikan kedisiplinan
kerja
4.
Memberikan pengelaman kerja kepada
mahasiswa
5. Menambah ilmu dan wawasan
tentang pembagian pekerjaan dalam suatu
perusahaan
6.
Melatih ketelitian dan kesabaran dalam mengerjakan segala sesuatu
D. NAMA KEGIATAN
Praktikum ini bernama Praktik Pengalaman
Lapangan (PPL). PPL ini merupakan salah satu Praktik Pengalaman Lapangan yang
diadakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, yang mana PPL ini memberi
wawasan kepada mahasiswa.
E. TEMPAT DAN WAKTU
KEGIATAN
Waktu pelaksanaan praktikum ini
selama 3 hari dari tanggal 3 april 2018-
5 april 2018, Tempat praktik ini
dilakukan ditiga tempat yaitu :
1. BURSA EFEK INDONESIA
2. PT.CHITOSE
INTERNASIONAL Tbk
3. PONDOK PESANTREN AL-ITTIFAQ
F.
PESERTA
Peserta
dalam pelaksanaan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) ini adalah Mahasiswa
Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Perbankan Syariah, Fakultas Ekonimi
dan Bisnis Islam (FEBI) semester enam (6) yang keseluruhan pesertanya berjumlah
49 Mahasiswa.
BAB
II
TEORI
DAN PRAKTIK
A.
SEJARAH PROFIL PERUSAHAAN
1.
Sejarah Bursa Efek Indonesia
Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia
merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak zaman kolonial Belanda
dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh
pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan
pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada
beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut
disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan
kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan
berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan
sebagimana mestinya.
Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada
tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan
seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Secara singkat, tonggak
perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
a.
Desember 1912, Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia
oleh Pemerintah Hindia Belanda.
b.
1914 – 1918, Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia.
c.
1925 – 1942, Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan
Bursa Efek di Semarang dan Surabaya.
d.
Awal tahun 1939, karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di
Semarang dan Surabaya ditutup.
e.
1942 – 1952, Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang
Dunia II.
f.
1956, program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin
tidak aktif.
g.
1956 – 1977, perdagangan di Bursa Efek vakum.
h.
10 Agustus 1977, Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden
Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal).
Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
i.
1977 – 1987, perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten
hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan
dibandingkan instrumen Pasar Modal.
j.
1987, ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang
memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan penawaran umum dan
investor asing menanamkan modal di Indonesia.
k.
1988 – 1990, paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal
diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat.
l.
2 Juni 1988, Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan
dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan
organisasinya terdiri dari broker dan dealer.
m.
Desember 1988, pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES
88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan
lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal.
n.
16 Juni 1989, Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan
dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya.
o.
13 Juli 1992, swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan
Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.
p.
22 Mei 1995, sistem otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan
sistem komputer JATS (Jakarta Automated
Trading Systems).
q.
10 November 1995, pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai
Januari 1996.
r.
1995, Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
s.
2000, sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia.
t.
2002, BEJ mulai mengaplikasikan sistem Perdagangan Jarak Jauh (remote trading).
u.
2007, penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta
(BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
v.
02 Maret 2009, peluncuran perdana sistem perdagangan baru PT Bursa
Efek Indonesia.
2.
Produk yang ada di lembaga Bursa Efek Indonesia
a.
Saham
Saham adalah tanda bukti penyertaan atau kepemilikan seseorang atau
badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Keuntungan memiliki saham
perusahaan adalah sebagai berikut :
1.
Turut menikmati keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan yang
disebut deviden.
2.
Menikmati keuntungan dari kenaikan harga saham di bursa.
3.
Ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan hak suara.
4.
Investor dapat menikmati capital
gain, jika harga jual saham melebihi harga saham itu. Capital gain ini dapat terbentuk dengan adanya aktivitas
perdagangan saham di pasar sekunder.
Risiko investasi saham adalah sebagai berikut :
1.
Tidak ada pembagian dividen jika emiten tidak dapat membukukan laba
pada tahun berjalan atau RUPS memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena
laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha.
2.
Investor akan mengalami capital
loss jika harga beli saham lebih besar dari harga jual.
3.
Risiko likuidasi, risiko ini terjadi jika perusahaan bangkrut atau
dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva
perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten
dibayar.
4.
Saham delisting dari
bursa, dalam suatu kondisi dan alasan tertentu saham dapat dihapus pencatatannya
dari bursa. Jika ini terjadi, maka saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.
Dalam Hal ini, saham dapat dibedakan menjadi dua, yaitu saham biasa
dan saham khusus. Saham biasa (common
stock), merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten
untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling
populer di pasar modal. Sedangkan saham khusus (preferred stock), adalah jenis saham yang memberikan hak-hak khusus
atau hak prefensi kepada pemiliknya. Saham khusus dapat dibedakan atas saham
preferen, saham bonus, dan saham pendiri.
b.
Obligasi
Obligasi adalah instrumen utang yang berisi janji dari pihak yang
mengeluarkan obligasi untuk membayar pemilik obligasi sejumlah nilai pinjaman
beserta bunga. Obligasi termasuk salah satu jenis efek. Obligasi berbeda dengan
saham. Kepemilikan saham menandakan kepemilikan dari suatu perusahaan yang
menerbitkan saham. Kepemilikan obligasi menunjukkan utang dari suatu perusahaan
negara.
Sedangkan obligasi konversi merupakan obligasi yang dapat
ditukarkan dengan saham biasa pada harga tertentu. Bagi emiten, obligasi konversi merupakan daya tarik yang ditujukan
kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi. Dalam hal ini ada
tiga jenis obligasi, yaitu corporate bond
adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, government bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah,
dan municipal bond adalah obligasi
yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu di daerah.
Manfaat investasi pada obligasi adalah sebagai berikut :
1.
Bunga, yang dibayar secara regular sampai jatuh tempo dan
ditetapkan dalam persentase, dari nilai nominal.
2.
Capital gain.
3.
Memiliki hak klaim pertama atas aktiva perusahaan jika emiten bangkrut.
4.
Hak konversi atas obligasi konversi, investor dapat mengonversikan
obligasi menjadi saham pada harga yang telah ditetapkan dan kemudian berhak
untuk memperoleh manfaat atas saham tersebut.
Risiko investasi pada obligasi adalah sebagai berikut :
1.
Gagal bayar (default),
kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada
waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam kontrak obligasi.
2.
Capital Loss.
3.
Callability, sebelum jatuh tempo, emiten mempunyai hak untuk membeli kembali
obligasi yang telah diterbitkan. Obligasi demikian biasanya akan ditarik
kembali pada saat suku bunga secara umum menunjukkan kecenderungan menurun.
Jadi, pemegang obligasi yang memiliki persyaratan callability berpotensi merugi apabila suku bunga menunjukkan
kecenderungan menurun. Biasanya untuk mengompensasi kerugian ini, emiten akan memberikan premium.
c.
Reksadana
Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995, reksadana adalah wadah yang
digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer Investasi. Dalam definisi
tersebut, mengandung arti bahwa adanya dana dari masyarakat pemodal, dana
tersebut di investasikan dalam portofolio efek, dan dana tersebut dikelola oleh
manajer investasi. Reksadana dapat
dibedakan sebagai berikut:
1.
Reksadana pasar uang, yaitu reksadana yang hanya melakukan
investasi pada efek yang bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu
tahun. Tujuannnya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
2.
Reksadana pendapatan tetap, yaitu reksadana yang melakukan
investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat
utang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
Dalam reksadana ini, resikonya lebih besar dari pada reksadana pasar uang.
3.
Reksadana saham, yaitu reksadana yang melakukan investasi
sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.
Karena investasi pada reksadana ini dilakukan di saham, maka resikonya lebih
besar bila dibandingkan dua jenis reksadana di atas, tetapi akan memiliki
tingkat pengembalian yang lebih besar pula.
4.
Reksadana campuran, yaitu reksadana yang melakukan investasi dalam
efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang.
Manfaat investasi pada reksadana adalah sebagai berikut:
1.
Pengelolaan secara profesional, investor tidak perlu melakukan
analisis efek karena tugas tersebut sudah dilakukan oleh manajer investasi yang
profesional.
2.
Minimum investasi relatif murah, untuk dapat berinvestasi di reksadana
tidak membutuhkan modal yang besar. Dewasa ini hanya dengan Rp.250.000,00 pemodal
dapat berinvestasi di reksadana.
3.
Likuiditas, reksadana terbuka sangat likuid karena investor dapat
menjual unit miliknya kapan saja kepada manajer investasi.
4.
Diversifikasi, pemodal tidak hanya berinvestasi dideposito atau
tabungan saja tapi bisa mendiversifikasikan dananya ke reksadana untuk
mendapatkan tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dengan risiko yang
masih dapat diterima (ringan).
5.
Bunga obligasi yang tidak kena pajak 15%.
6.
Tingkat pengembalian yang potensial, dengan berinvestasi pada reksadana,
para investor mengharapkan tingkat pengembalian dari investasi pada reksadana
seperti berikut ini:
a.
Dividen dan bunga, yang dapat diterima dari manajer investasi.
b.
Keuntungan atau capital gain
dari peningkatan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
Risiko
Investasi pada reksadana sebagai berikut:
1.
Risiko likuidasi, untuk reksadana tertutup, investor tidak dapat menjual
investasinya kapan saja yang mereka inginkan karena penjualannya harus
dilakukan di bursa sesuai dengan permintaan dan penawaran yang ada.
2.
Kerugian yang potensial, selain reksadana merupakan pasar uang yang
memberikan tingkat pengembalian dan risiko yang kecil, tipe reksadana yang lain
lebih rentan terhadap risiko.
d.
Right
Right
merupakan efek yang memberikan hak
kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh
emiten pada proporsi dan harga tertentu. Right
dinamakan juga sertifikat bukti right.
Hak dalam right sering disebut dengan
preemptive right. Preemptive right adalah
suatu hak untuk menjaga proporsi kepemilikan saham bagi pemegang saham lama di
suatu perusahaan sehubungan dengan akan dikeluarkannya saham baru. Sesuai
dengan UU Pasar, Modal, right didefinisikan sebagai hak memesan efek terlebih dahulu
pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Right juga termasuk efek derivatif yang dikeluarkan di bursa efek. Right diterbitkan pada penawaran umum
terbatas (Right Issue), yaitu saham
baru ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama. Right juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder selama periode
tertentu.
1.
Manfaat Investasi pada Right
a.
Memiliki hak untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh
emiten pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan right yang dimilikinya. Dalam hal ini, ada kemungkinan para
pemegang right dapat membeli saham
baru dengan harga lebih murah.
b.
Dapat menikmati capital gain.
2.
Risiko Investasi pada right
a.
Jika harga saham pada periode pelaksanaan jatuh dan menjadi lebih
rendah daripada harga pelaksanaan, maka investor tidak akan mengonversikan right tersebut. Sementara itu, investor
akan mengalami kerugian atas harga beli right.
b.
Dapat menderita capital loss.
e.
Waran
Waran adalah efek derivatif/turunan yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli saham atas nama dengan harga tertentu dalam jangka
panjang (enam bulan atau lebih).
Manfaat Investasi pada Waran, antara lain :
1.
Para pemegang waran
memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah
daripada harga saham tersebut di pasar sekunder.
2.
Dapat menikmati capital gain.
Risiko Investasi pada Waran,
antara lain :
1.
Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise periode) jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga
pelaksanaannya, investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan saham perusahaan, sehingga ia akan
mengalami kerugian atas harga beli waran
tersebut.
2.
Dapat menderita capital loss.
3.
Waktu Operasional Lembaga Bursa Efek Indonesia
Perdagangan Efek di Pasar Reguler, Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi
dilakukan selama jam perdagangan setiap hari Bursa dengan berpedoman pada waktu
JATS (Jakarta Automated Trading Systems).
Tabel I. Jam Perdagangan Pasar Reguler:
Hari
|
Sesi I
|
Sesi II
|
Senin
|
Pukul 09:00:00 s/d
12:00:00
|
Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59
|
Selasa
|
Pukul 09:00:00 s/d
12:00:00
|
Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59
|
Rabu
|
Pukul 09:00:00 s/d
12:00:00
|
Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59
|
Kamis
|
Pukul 09:00:00 s/d
12:00:00
|
Pukul 13:30:00 s/d 15:49:59
|
Jumat
|
Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00
|
Pukul 14:00:00 s/d 15:49:59
|
Tabel II. Jam Perdagangan Pasar Tunai:
Hari
|
Waktu
|
Senin
|
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
|
Selasa
|
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
|
Rabu
|
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
|
Kamis
|
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
|
Jumat
|
Pukul 09:00:00 s/d 13:30:00
|
Tabel III. Jam Perdagangan Pasar Negoisasi:
Hari
|
Sesi
I
|
Sesi
II
|
Senin
|
Pukul
09:00:00 s/d 12:00:00
|
Pukul
13:30:00 s/d 16:15:00
|
Selasa
|
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
|
Pukul
13:30:00 s/d 16:15:00
|
Rabu
|
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
|
Pukul 13:30:00 s/d 16:15:00
|
Kamis
|
Pukul 09:00:00 s/d 12:00:00
|
Pukul 13:30:00 s/d 16:15:00
|
Jumat
|
Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00
|
Pukul
14:00:00 s/d 16:15:00
|
Untuk Pasar Reguler menggunakan sesi Pra-pembukaan, Pra-penutupan
dan Pasca Penutupan yang dilakukan setiap hari Bursa dengan jadwal sebagai
berikut:
Tabel IV. Pra-Pembukuaan:
Waktu
|
Agenda
|
08:45:00-
08:55:00
|
Anggota Bursa Efek memasukan
penawaran Jual dan atau permintaan beli
|
08:55:00- 08:59:59
|
JATS melakukan proses pembentukan
harga pembukaan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada
harga pembukaan berdasarkan price
dan time priority
|
Tabel V. Pra-penutupan
dan Pasca Penutupan:
SesiDDDSFF Sesi
|
Waktu
|
Aktivitas
|
Pra-penutupansa Pra Penutupan
|
15:50:00
s.d 16:00:00
|
Anggota Bursa Efek memasukan
penawaran jual dan atau permintaan beli
|
16:00:01 s.d.
16:04:59
|
JATS (Jakarta Automated Trading Systems) melakukan proses pembentukan harga
Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual
dengan permintaan beli pada harga Penutupan berdasarkan price dan time
priority
|
|
Pasca
Penutupa Pasca Penutupan
|
16:05:00 s.d.
16:15:00
|
Anggota Bursa Efek untuk memasukkan
penawaran jual dan permintaan beli pada harga penutupan, dan memperjumpakan
secara berkelanjutan (continuous
auction) atas penawaran jual
|
Jam
Perdagangan Derivatif- Kontrak Opsi Saham (KOS) :
Senin s.d Kamis :
a. Sesi
I 09:30 - 12:00 Waktu JOTS
b. Sesi
II 13:30 - 16:00 Waktu JOTS
Jumat
:
a. Sesi
I 09:30 - 11:30 Waktu JOTS
b. Sesi
II 14:00 - 16:00 Waktu JOTS
Jam
Perdagangan Derivatif- Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE):
Senin s.d Kamis:
a. Sesi
I 09:15 - 12:00 Waktu FATS
b. Sesi
II 13:30 - 16:15 Waktu FATS
Jumat :
a. Sesi
I 09:15 - 11:30 Waktu FATS
b. Sesi
II 14:00 - 16:15 Waktu FATS
4.
Tujuan Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Jakarta adalah salah satu bursa saham yang dapat
memberikan peluang investasi dan sumber pembiayaan dalam upaya mendukung
pembangunan ekonomi nasional. Bursa Efek Jakarta berperan juga dalam upaya
mengembangkan pemodal lokal yang besar dan solid untuk menciptakan pasar modal
Indonesia yang stabil.
B.
PT. CHITOSE INTERNASIONAL TBK
1. Sejarah
PT. Chitose Internasional Tbk
PT.
Chitose Indonesia Manufacturing
didirikan pada tahun 1979 untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan sosial dengan
mulai memproduksi kursi-kursi berteknologi tinggi. Kemudian mulai beroperasi
komersial sejak tahun 1980 bekerjasama dengan Chitose Japan. Pada tahun 1981 merupakan pendirian PT. Chitose Indonesia Manufacturing Limited. Kemudian pada tahun 1986 sebagai awal ekspor
ke Jepang. Pencapaian ISO 9001:2000 terjadi pada tahun 2004 dan ISO 9001: 2008
pada tahun 2010. Di tahun 2013 nama perusahaan berubah menjadi PT. Chitose Internasional Tbk.
Perusahaan
telah bekerjasama dengan Chitose
Jepang untuk menghasilkan kursi berkualitas tinggi. Chitose Indonesia membuatnya dengan materi yang lebih kuat di
dalam. Perusahaan berkembang melalui riset yang tiada henti untuk memenuhi
kebutuhan mebel yang terus meningkat, baik di dalam maupun di luar negeri.
Perusahaan memiliki peralatan yang canggih, jejaring yang lebih luas dan
pilihan produk yang lebih banyak. Chitose
Indonesia selalu mencoba untuk memperhatikan kebutuhan konsumennya. Perusahaan ini juga
selalu berusaha untuk menerima masukan dari para distributor dan agennya, untuk
menciptakan dan membuat inovasi dalam produk Chitose.
Kepuasan konsumen
Chitose adalah tujuan utamanya. Seiring dengan permintaan produk mebel
berkualitas yang terus meningkat, perusahaan terus mengembangkan rangkaian
produk Chitose, sehingga mencakup:
perangkat mebel hotel & restoran, kantor, sekolah dan rumah tinggal, di
samping kursi lipat Chitose yang
telah melegenda. Tahun 2011 mulai memproduksi tempat tidur rumah sakit dengan
kualitas terbaik. Selain itu, perusahaan juga menghasilkan berbagai varian tipe
baru sesuai dengan segmen pengguna dan institusinya.
Kini,
Chitose memiliki 200 varian mebel dan
tempat tidur rumah sakit. 2013, PT. Chitose Indonesia berubah nama menjadi PT. Chitose International, dan sukses pada tahun
2012, Chitose mengakuisisi lima perusahaan distributor yang tersebar di
Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Denpasar, sehingga perusahaan kini
memiliki unit distributor sendiri (sebelumnya Chitose selalu mendistribusikan produk-produknya melalui pihak
ketiga).
Chitose
mempunyai karyawan sejumlah 559 orang yang terdiri dari empat departemen:
1) Departemen produksi
Produksi : 295
Engeneering :
40
PPIC (Production Planning Inventory Control) : 50
2) Departemen Pengembangan
R (Research) & D (Development) : 10
QC (Quality Control) / QA (Quality Assurance) : 22
3) Departemen market : 43
4) Departemen Administrasi
HR (Human Resources)
& GA (General Affair) : 61
Accounting
:
12
Finance
:
10
Purchasing : 6
SPI (Sistem
Pengendalian Intern) : 6
MIS (Management
Information System) : 4
Total :
559
2. Produk
PT. Chitose Internasioal Tbk
Disela
pembangunan ekonomi Indonesia, tahun 1979 PT. Chitose Indonesia Manufacturing
didirikan untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan sosial dengan mulai
memproduksi kursi-kursi berteknologi tinggi. Dengan mitra kerja dari Jepang maupun dalam negeri kami telah bekerja keras
melalui berbagai jenis penelitian, pengujian dan perbaikan untuk dapat
menyajikan produk terbaik yang dihasilkan melalui proses berteknologi tinggi.
Kestabilan dalam mutu, keamanan dan kesehatan, serta keindahan adalah tiga
karakteristik keunggulan produk Chitose yang
menjadi cermin usaha kami untuk memuaskan kepentingan konsumen dan sekaligus meningkatkan pandangan
masyarakat terhadap penampilan perusahaan anda. Jaringan pemasaran yang telah
kami rintis, akan membuktikan bahwa kami akan selalu siap melayani anda dengan
semakin mudahnya anda mendapatkan produk serta suku cadangnya disetiap kantor
perwakilan kami.
Berawal
dari sebuah kursi lipat, yang telah menjadi ikon industri mebel Indonesia,
sekarang terus tumbuh dan kini memproduksi lebih dari 200 varian mebel dan
tempat tidur rumah sakit. Kami pun menghasilkan membel khusus sesuai
spesifikasi dari pelanggan. Tingkat produksi per tahun pun mencapai 1,2 juta
unit pada tahun 2013. Memasarkan mebel hingga ke pelosok, kami memiliki
jaringan distributor dan agen yang tersebar di seluruh Indonesia, serta
memiliki jaringan pemasaran ekspor di 34 negara. Selaras dengan permintaan
produk mebel berkualitas yang terus meningkat, kami terus mengembangkan rangkaian
produk Chitose, sehingga mencakup:
perangkat mebel hotel dan restoran, kantor, sekolah dan rumah tinggal,
disamping kursi lipat Chitose yang
telah melegenda. Tahun 2001 kami mulai memproduksi tempat tidur rumah sakit
dengan kualitas terbaik.
3. Kategori Produk PT. Chitose
international, Tbk.
1. Working dan Meeting (kursi kerja dan rapat)
2. Office Chair ( kursi kantor)
3. Meeting Chair ( kursi
rapat)
4. Rack dan Storage (rak dan penyimpanan)
5. Desk dan Table (meja)
6. Lobby Space
( ruang lobi/tunggu)
7. Food Service Industry
( industri jasa makanan )
8. Chair ( kursi)
9. Table (meja)
10 Folding Chair (kursi
lipat)
11 School Chair ( kursi
sekolah)
12 Hospital (
fasilitas rumah sakit)
C. PONDOK PESANTREN
AL-ITTIFAQ
1. Sejarah Pesantren
Al-ittifaq
merupakan pondok pesantren yang telah berusia lanjut, yakni lebih dari 73 tahun. Atas restu
Kanjeng Dalem Wiranata Kusumah, Wedana Ciwidey saat itu, pesantren ini
didirikan dengan nama Pesantren Ciburial pada tanggal 16 Syawal 1302 H/ 1 februari 1934 M oleh KH. Mansyur,
seorang ulama di Ciwidey. Walaupun
pendiriannya melalui restu pemerintahan Belanda, namun tidak sejalan dengan
pandangan penjajah Belanda. Hal
ini terbukti dari nasehat Kiai Mansyur agar masyarakat tidak usah menyekolahkan
anaknya melainkan mengaji saja.
Para santri diharamkan belajar menulis latin dan tidak diperbolehkan kenal dengan pemerintahan Belanda.
Hal-hal yang berbau Belanda seperti radio, sekolah, rumah tembok, menjadi
pegawai pemerintah, merupakan hal yang tabu dan larangan keras bagi masyarakat. Dari ajaran ini kiyai mansyur dianggap kolot. Kondisi seperti itu bahkan masih
terasa pengaruhnya hingga tahun 1980-an. Saat itu, ketika Kiai Fuad (cucu KH. Mansyur) bermaksud merenovasi bangunan
masjid, dan bilik bambu menjadi bangunan permanen tembok agar dapat menampung
jama’ah sholat
Jum’at lebih banyak.
Namun ditantang keras oleh masyarakat. Berbagai tuduhan ditudingkan kepada dirinya
sebagai perusak tradisi. Dalam
suasana demikian, sistem pendidikan di Pesantren Ciburial hanya terbatas pada
pola pendidikan tradisional yaitu model sorogan. Santri-santrinya
hanyalah masyarakat sekitar Ciburial yang berjumlah antara 10 hingga 30 orang.
Kepemimpinan KH. Mansyur berlangsung sampai tahun 1953. Pada tahun tersebut,
kepemimpinan diberikan kepada putranya, yaitu H. Rifai di bawah kepemimpinan H.
Rifai, perkembangan Pesantren Ciburial tidak jauh berbeda dengan sebelumnya,
berjalan dalam suasana tradisional dan kolot. Menurut KH. Fuad Affandi, perkembangan pesantren dibawah ayahnya, justru
menurun. H. Rifai tergolong pendidik yang keras. Tradisi keningratan diterapkan
secara ketat. Setiap orang yang
bertemu dijalan, misalnya, harus membungkukkan badannya. Kondisi ini membuat jumlah santri semakin
menyusut. Kondisi ini berlangsung kurang lebih 17 tahun hingga tahun
1970, sampai putranya, Fuad Affandi, menyelesaikan pelajarannya di Pondok
Pesantren Lasetu, Jawa Tengah. Pada tahun 1970 inilah KH. Fuad Affandi, yang saat itu
berusia 22 tahun mulai memimpin pesantren ini.
Sesuai dengan jiwa mudanya, Kiai Fuad melakukan beberapa kebijakan baru. Pertama, beliau memberi nama Al-Ittifaq pada
pesantren yang dipimpinnya. Nama ini berarti kesepakatan atau kerjasama yang
bertujuan agar semua yang ada dalam naungan pesantren dapat melakukan kerja
sama yang baik, atau sama-sama bekerja dengan baik. Kedua, melakukan
reorientasi terhadap prinsip-prinsip dan kebijakan pesantren selama dua periode
sebelumnya. Ketiga, menjadikan AI-Ittifaq sebagai pesantren
khusus bagi orang orang yang tidak mampu atau yatim piatu. Keempat, merintis kegiatan-kegiatan ekonomi
produktif, terutama sektor pertanian, dengan tujuan agar pesantren dapat
mandiri dalam membiayai kegiatan belajarnya.
Pada masa KH. Fuad, Pesantren Al-Ittifaq mengalami kemajuan yang pesat, dapat terlihat pada:
1.
Jumlah santri meningkat menjadi 326 orang ( 256 putra dan
70 putri ) dengan jumlah ustadz sebanyak 14 orang.
2.
Lahan yang diusahakan berkembang pesat, dari hanya 400
m2, kini telah menjadi 14 hektar.
3.
Tiga unit bangunan asrama putra dan putri.
4.
Perkembangan kelembagaan agrobisnis, seperti kelompok tani
yang banyak.
5.
Kelompok, koperasi pondok pesantren, balai mandiri terpadu, pusat incubator agrobisnis , dan lain- lain.
2. Agrobisnis Santri Al-Intifaq Bandung
Menjadi santri di pondok pesantren sering dibayangkan hanya
berkutatdengan ilmu agama dan kegiatan mengaji Al- Quran dari pagi hingga malam hari. Namun
di Pondok Pesantren Al- Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, para santri
tidak hanya diajari mengaji ataupun belajar ilmu agama, sebaliknya mereka
dibina dengan kemampuan usaha terutama disektor pertanian atau agribisnis. Bahkan, saat ini dari usaha agribisnis
yang dilakukan para santri tersebut mampu memasok produk sayur-mayur ke
pasar-pasar modern di Bandung hingga keluar wilayah bahkan ke Jakarta. Meskipun saat ini sudah dikatakan
sukses sebagai Unit
Usaha Agribisnis namun keberhasilan pondok pesantren yang didirikan KH. Mansyur pada 1 Februari 1934 dalam
mengembangkan usaha agribisnis tersebut tidaklah diraih dalam waktu yang
singkat dan tanpa perjuangan.
Pada awalnya Pondok Pesantren Al Ittifaq tergolong ke dalam jenis pondok
pesantren Salafiyah (tradisional/non sekolah). Sistem pendidikan yang
diterapkan saat itu cukup kolot di mana para santri diharamkan belajar menulis
latin, tidak boleh kenal dengan pejabat pemerintah karena dianggap penjajah,
tidak diperbolehkan membuat rumah dari tembok, tidak bolah ada alat elektronika
seperti radio, televisi, mikrofon. Pada 1953 kepemimpinan diteruskan
oleh H. Rifai hingga wafatnya pada 1970 yang kemudian dipegang oleh K.H. Fuad
Affandi (cucu KH Mansyur) hingga kini. Pengelolaan pendidikan yang seadanya menyebabkan
perkembangan amat sangat lamban bahkan cenderung berjalan ditempat, ditambah keengganan untuk
membuka diri dan kurangnya pengetahuan mengenai potensi daerah. Lambat laun K.H. Fuad Affandi menerapkan pendidikan
yang lebih modern, sejak
1970 mencoba memadukan antara kegiatan keagamaan dengan kegiatan usaha
pertanian atau agribisnis di pesantren yang terletak di Kampung Ciburial, Desa
Alamendah, Kecamatan Ciburial itu.
Pemilihan untuk mengembangkan usaha agribisnis tersebut menurut Fuad
Affandi karena sesuai dengan potensi alam yang ada disekitar pesantren yakni
wilayah pegunungan berhawa sejuk. Selain itu dirinya menilai sektor
pertanian sesungguhnya merupakan berkat yang paling besar karena sektor ini
mampu menghidupi beratus-ratus makhluk hidup dari mulai serangga, binatang
hingga manusia. yang dirintis pimpinan pesantren yang mengaku tidak lulus
Sekolah Dasar (SD) itu ternyata membuahkan hasil nyata, kegiatan usaha
pertanian berlangsung hingga saat ini bahkan menjadi tulang punggung kegiatan
pesantren. Dalam menjalani pendidikannya santri Pondok PesantrenAl- Ittifaq
yang datang dari berbagai pelosok di Tanah Air, yang mayoritas dari golongan
ekonomi rendah, fakir miskin dan anak yatim piatu tidak dipungut biaya.
Pondok pesantren Al- Ittifaq dalam melaksanakan kegiatan agribisnisnya melibatkan para santri
sehingga mereka selain dibekali agama juga ilmu agribisnis. Oleh karena itu banyak alumni santri juga melakukan usaha dalam
bidang agribisnis dan umumnya berhasil. Kegiatan usaha yang
dilakukan di pesantren tersebut memiliki dampak ganda terhadap proses
pendidikan, selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan warga pesantren juga
menekan biaya produksi sehingga produk yang dihasilkan dapat memiliki nilai
keunggulan kompetitif dan komparatif serta menjadi laboratorium bagi penumbuh
kembang jiwa mandiri dan wirausaha santri. Hal itu sesuai dengan tujuan
pendidikan yang diharapkan PP Al- Ittifaq yakni mencetak santri yang berakhlak
mulia, mandiri dan berjiwa wirausaha. Saat ini pondok pesantren Al- Ittifaq
resmi sebagai Unit Klinik Konsultasi Agribisnis diantaranya Pusat Inkubator
Agribisnis, merupakan tempat inkubasi untuk meningkatkan kemandirian usaha
kecil sebagai pemula menjadi usaha yang lebih mandiri. Kemudian tempat pelatihan agribisnis
bagi para santri dan masyarakat tani sekitarnya juga para petani maupun UKM
dari beberapa wilayah dan dinas pemerintahan. Usaha agribisnis yang dilakukan ponpes tersebut yakni
memproduksi sayuran dataran tinggi untuk memenuhi permintaan pasar tradisional
maupun pasar modern dan supermarket. Memproduksi komoditas sayuran yang
siap untuk konsumen pasar sawalayan dan pasar modern melalui sortasi, grading, packing, wrifing dan labeling sesuai permintaan pasar. Membuat dan mengembangkan bahan dasar pembuatan kompos
untuk pupuk tanaman pangan dan hortikultura yang siap dipakai. Bahan dasar
tersebut telah diperdagangkan secara luas dengan kode perdagangan MFA
(Mikroorganisme Fermentasi Alami) yang mana lokasi pembuatan di Garut. Mengembangkan usaha penggemukan sapi
dan domba. Fungsi ternak selain
kotorannya dipergunakan untuk kompos juga sebagai biogas.
Luas lahan pertanian yang diusahakan langsung oleh Pondok Pesantren
mencapai 14 hektar yang dibagi dalam enam kemandoran dan dikelola oleh para
santri dengan sistem pengembangan kemandoran. Kebun Rawabogo dengan luas lahan
4 hektar terbagi dalam empat kemandoran dimana tiap-tiap kemandoran dipimpin
satu orang mandor dengan melibatkan 80 santri sebaga tenaga pelaksana lapangan. Kebun Sukahaji (1 ha), satu mandor dan
12 santri, Warung Tungtung (2 ha) satu kemandoran dan 13 santri. Pasirhoe (1 ha) dipimpin satu mandor
dan melibatkan 13 santri, Hanjung Beureum (2 ha) satu mandor dan satu santri,
Ciburial (3 ha) satu mandor dan 22 santri. Sejak 1993 Pondok
Pesantren Al Ittifaq mengadakan kerja sama jangka panjang dengan perusahaan
mitra yakni Hero (sekarang Giant) Jakarta, Makro (Jakarta), serta sejumlah
pasar swalayan di Bandung. Pesanan sayuran dari pondok pesantren tersebut untuk
pasar swalayan setiap hari (pada Juni 1998) tak kurang dari lima ton.Sejak 1997
untuk lebih meningkatkan kualitas usaha pertaniannya maka PP tersebut mendirikan
Koperasi Pondok Pesantren Al- Ittifaq (Kopontren Alif). Melaui koperasi inilah produk sayuran
yang dihasilkan oleh santri dan masyarakat dipasarkan keberbagai Supermarket di Bandung dan Jakarta. Menyinggung
omset usaha agribisnis yang dijalankan Pondok Pesantren Al- Ittifaq, Fuad
mengungkapkan uang yang beredar setiap harinya 3 miliar atau setiap hari tak
kurang sebanyak 3 mobil sayuran yang harus dikirim ke pasaran. Terdapat lima kelompok tani yang
merupakan pendukung utama Kopontren yaitu Kelompok Tani One dengan jumlah anggota 380 petani dan luas lahan 68 ha. Kelompok Tani Al Ittifaq dengan anggota
326 orang santri dan guru dengan lahan 14 yang digarap oleh pondok pesantren. Komoditas yang diusahakan yakni
sayuran, peternakan sapi dan domba, perikanan. Kelompok Tani Hasil Mekar Sayur (HMS) jumlah anggotanya 28 orang dan luas lahan 22
ha, Kelompok Tani Jampang Endah (18 ha) dengan anggata 25 orang dan Kelompok
Tani Tunggul Endah (9 ha serta 13 orang petani).
Bagi para santri terutama pria, sebagai pengelola lapangan dikelompokkan
berdasarkan minat dan ketrampilan. Setiap kelompok berkisar 10-20 orang, kecuali kelompok tertentu
jumlahnya lebih sedikit seperti kelompok peternakan hanya 4-5 orang kerena
populasi ternak masih sedikit. Kelompok tersebut setiap periode tertentu diputar agar semua santri
merasakan dan mengetahui kegiatannya. Khusus santri wanita diberdayakan hanya melaksanakan
kegiatan pengemasan, garmen dan kerajinan. Upaya menanamkan cinta agribisnis terhadap para santri
dilakukan Fuad sejak dini sehingga yang terlibat dalam usaha tersebut dari yang
berada di tingkat SD, SMP hingga SMA. Untuk yang tingkat SD umumnya dilibatkan dalam kegiatan
budidaya, sedangkan santri setingkat SMP dibagian administrasi dan untuk SMA
difokuskan pada marketing.
Para santri yang terjun dalam bidang agribisnis setelah keluar dari
pondok pesantren disarankan untuk dapat membentuk kelompok tani, selanjutnya hasil dari pertaniannya
dikirim ke pondok pesantren Al Ittifaq. Banyak diantara petani yang berasal dari alumni santri Al- Ittifaq yang berhasil menarik santri
alumni untuk bekerja di lahan usaha agribisnisnya. Tidak
hanya itu adanya kegiatan agribisnis di Pondok Pesantren Al- Ittifaq selain
menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para pengelola dan
santri-santri di pondok tersebut juga masyarakat sekitar. Ponpes melibatkan masyarakat setempat
baik dalam memproduksi suatu komoditi maupun dalam pengembangan kelembagaan
koperai Pondok Pesantren dan Balai Mandiri Terpadu. Kesuksesan Pondok pesantren
Al-Ittifaq
mengembangkan usaha agribinsi menjadikan pondok pesantren itu sebagai tempat
magang atau pelatihan agribisnis dari santri-santri dari pondok pesantren lain
di luar daerah, mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi, petani dari berbagai
daerah di tanah air bahkan dari luar negeri.
3. Jenis-Jenis Tanaman Al-Ittifaq
Tabel
nama-nama jenis tanaman Al-Ittifaq
Buncis
|
Jagung semi
|
Kentang
|
Oyong
|
Daun bawang
|
Strowberry
|
Tomat
|
Kubis
|
Cabe hijau
|
Buah tin
|
Paprika
|
Terong
|
Sawi putih
|
Kacang panjang
|
Lobak
|
Brokoli
|
Saledri
|
Wortel
|
Kacang merah
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kegiatan kunjungan industri lembaga keuangan
non bank di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT. Chitose Internasional Tbk, dan di Pondok Pesantren Al Ittifaq. Kegiatan ini di
laksanakan di Jakarta-Bandung
dikuti oleh 49 peserta yang terdiri dari mahasiswa Prodi Ekonomi Syari’ah dan
Perbankan Syari’ah dan 3 dosen pembimbing lapangan, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis
Islam IAIN Bengkulu. Dilaksanakan mulai tanggal 2-7 April 2018 yang telah disusun dalam rencana kegiatan pada
kesempatan ini telah sesuai dengan harapan, meskipun di sisi lain tidak dapat
dipungkiri masih banyaknya kekurangan dari berbagai macam hal karena
keterbatasan waktu dan kemampuan.
Adapun manfaat dan
tujuan dari pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bagi perguruan tinggi
dan mahasiswa, sebagai berikut :
1. Bagi perguruan tinggi
a)
Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses pendidikan yang menuju profesionalisasi yang
humanis.
b)
Menghasilkan lulusan
yang memiliki keahlian akademik dan professional yang sesuai dengan tuntutan
dunia usaha atau dunia kerja.
c)
Memperoleh umpan
balik sebagai hasil pengintegrasian mahasiswanya dengan proses pembelajaran
dilapangan kerja.
2.
Bagi mahasiswa
a) Praktek Pengalaman Lapangan dilaksanakan dengan penuh dedikasi, Maka
banyak pengalaman serta peluang positif yang dapat diperoleh mahasiswa dan juga
untuk menambah wawasan dan pengetahuan pada mahasiswa itu sendiri.
b)
Sebagai salah satu
syarat akademik yang ditentukan oleh fakultas sebagai syarat kelengkapan
menyelesaikan pelaksanaan mata kuliah Pratikum Lembaga Keuangan Non Bank.
c)
Menjadikan mahasiswa
lebih kreatif dan inovatif.
B. Saran
Beberapa
hal yang penulis temukan di lapangan saat pelaksanaan Praktek Pengalaman
Lapangan (PPL) sebagian kecil justru tidak penulis
temukan saat mengikuti pembelajaran di kelas. Maka dari itu, penulis ajukan
beberapa saran, antara lain yaitu, perguruan tinggi perlu memberikan penekanan
pada masalah budaya kerja yang berlaku pada instansi pemerintah maupun swasta.
Dengan demikian, para mahasiswa cenderung lebih mudah beradaptasi dalam dunia
kerja.
Perguruan tinggi perlu
memberikan penekanan pada penguasaan keterampilan yang relevan dengan kemajuan
teknologi di dunia kerja saat ini. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengaplikasikan
ilmu dan keterampilan yang diperolehnya secara maksimal. Dosen pembimbing harus
lebih sering memonitoring para mahasiswanya di lingkungan PPL atau kunjungan
industri lembaga keuangan secara langsung sehingga mahasiswa dapat
berkonsultasi mengenai informasi-informasi terbaru dari kampus.
No comments:
Post a Comment