1

loading...

Tuesday, October 30, 2018

MAKALAH EKONOMI MIKRO DAN MAKRO ISLAM “Teori Produksi Islami”


Teori  Produksi Islami
Kelompok 5 :
A.  Pendahuluan
Produksi adalah menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula. Dalam memproduksi membutuhkan faktor-faktor produksi, yaitu alat atau sarana untuk melakukan proses produksi. Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antar jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode tertentu. Dimana Islam mengakui pemilikian pribadi dalam batas-batas tertentu termasuk pemilikan alat produksi, akan tetapi hak tersebut tidak mutlak.
Al Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian  luas. Al Qur’an menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu harus diproduksi untuk  memenuhi  kebutuhan  manusia,  bukan  untuk  memproduksi  barang  mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya tenaga kerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif.
Namun demikian, Al Qur’an memberi kebebasan yang luas bagi manusia untuk berusaha memperoleh  kekayaan  yang  lebih  banyak  lagi  dalam menuntut  kehidupan ekonomi. Dengan memberikan  landasan  rohani  bagi manusia  sehingga  sifat manusia yang semula tamak dan mementingkan diri sendiri menjadi terkendali.[1]
Produksi  adalah  menciptakan  manfaat  dan  bukan  menciptakan  materi. Maksudnya  adalah  bahwa manusia mengolah materi  itu  untuk mencukupi  berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia  dalam  “memproduksi”  tidak  sampai  pada  merubah  substansi  benda.  Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan  mengeluarkan  atau  mengeksploitasi  (ekstraktif).  Memindahkannya  dari  tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkannya, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di masa yang akan datang atau mengolahnya dengan  memasukkan  bahan-bahan  tertentu,  menutupi  kebutuhan  tertentu,  atau mengubahnya  dari  satu  bentuk  menjadi  bentuk  yang  lainnya  dengan  melakukan sterilisasi,  pemintalan,  pengukiran,  atau  penggilingan,  dan  sebagainya.  Atau mencampurnya  dengan  cara  tertentu  agar menjadi  sesuatu  yang  baru. Hal  itu  semua hanya mengubah  kondisi materi,  sehingga  pada  kondisi  yang  barupun  substansinya tetap tidak berubah.
Perbaikan sistem produksi dalam Islam tidak hanya berarti meningkatnya  pendapatan,  yang  dapat  diukur  dari  segi  uang,  tetapi  juga  perbaikan dalam memaksimalkan terpenuhinya kebutuhan kita dengan usaha minimal tetapi tetap memerhatikan  tuntunan  perintah-perintah  Islam  tentang  konsumsi.  Oleh  karena  itu, dalam  sebuah  negara  Islam  kenaikan  volume  produksi  saja  tidak  akan  menjamin kesejahteraan  rakyat  secara  maksimum.  Mutu  barang-barang  yang  diproduksi  yang tunduk  pada  perintah  Al  Qur’an  dan  sunnah,  juga  harus  diperhitungkan  dalam menentukan sifat kesejahteraan ekonomi. Demikian pula kita harus memperhitungkan akibat-akibat  tidak  menguntungkan  yang  akan  terjadi  dalam  hubungannya  dengan perkembangan  ekonomi bahan-bahan makanan dan minuman  terlarang. Suatu negara Islam  tidak hanya  akan menaruh perhatian untuk menaikkan  volume produksi  tetapi juga untuk menjamin ikut sertanya jumlah maksimum orang dalam proses produksi. Di negara-negara  kapitalis modern  kita  temukan  perbedaan  yang mencolok  karena  cara produksi dikendalikan oleh segelintir kapitalis.[2]
Oleh karena itu, sistem produksi dalam  suatu negara  Islam harus dikendalikan oleh kriteria objektif dan  subjektif; kriteria yang objektif akan  tercermin dalam bentuk kesejahteraan  yang  dapat  diukur  dari  segi  uang,  dan  kriteria  subjektif  dalam  bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dari segi etika ekonomi yang didasarkan atas perintah-perintah kitab suci Al Qur’an dan Sunnah.

B.  Faktor Produksi Islami
Ada beberapa jenis faktor produksi yaitu :
1.    Tanah
Tanah  mengandung  pengertian  yang  luas,  yaitu  termasuk  semua  sumber yang  kita  peroleh  dari  udara,  laut,  gunung,  dan  sebagainya,  sampai  keadaan geografi, angin, dan iklim yang terkandung dalam tanah. Termasuk dalam faktor produksi tanah adalah :
a)    Bumi  (tanah)  merupakan  permukaan  tanah  yang  di  atasnya  kita  dapat berjalan, mendirikan bangunan, rumah, perusahaan.
b)   Mineral, seperti logam, bebatuan dan sebagainya yang terkandung di dalam tanah yang juga dapat dimanfaatkan oleh manusia.
c)    Gunung,  merupakan  suatu  sumber  lain  yang menjadi  sumber  tenaga  asli yang  membantu  dalam  mengeluarkan  harta  kekayaan.  Gunung-gunung berfungsi  sebagai  penadah  hujan  dan  menajdi  aliran  sungai-sungai  dan melaluinya semua kehidupan mendapatkan rizki masing-masing.
d)   Hutan, merupakan sumber kekayaan alam yang penting. Hutan memberikan bahan  api,  bahan-bahan mentah untuk  industri  kertas,  damar,  perkapalan, perabotan rumah tangga, dan sebagainya.
e)    Hewan, mempunyai kegunaan memberikan daging, susu, dan  lemak untuk tujuan ekonomi, industri dan perhiasan. Sebagian lagi digunakan untuk kerja dan pengangkutan.
2.    Tenaga Kerja
Tenaga kerja atau buruh merupakan faktor produksi yang diakui di setiap sistem  ekonomi  terlepas  dari  kecenderungan  ideologi  mereka.  Kekhususan perburuhan seperti kemusnahan, keadaan yang  tidak  terpisahkan dari buruh itu  sendiri,  ketidakpekaan  jangka  pendek  terhadap  permintaan  buruh,  dan yang mempunyai  sikap  dalam  penentuan  upah, merupakan  hal  yang  sama pada semua sistem. Tenaga kerja adalah segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan  atau  pikiran  untuk  mendapatkan  imbalan  yang  pantas.[3]  Termasuk semua jenis kerja yang dilakukan fisik maupun pikiran. Pemilihan tenaga kerja tergantung ketersediaan/penawaran tenaga kerja. Sedangkan penawaran tenaga kerja tergantung pada beberapa faktor :
a)    Kecakapan tenaga kerja, merupakan keahlian dan ketrampilan yang dimiliki oleh  tenaga  kerja.  Islam  menjunjung  tinggi  hasil  kerja  yang  cakap  dan memerintahkan  umat  Islam  untuk  mengajarkan  semua  jenis  kerja  dengan tekun  dan  sempurna.  Kecakapan  tenaga  kerja  tergantung  pada  tiga  faktor yaitu : kesehatan fisik, mental dan moral serta pendidikan dan pelatihan bagi para pekerja.
b)   Mobilisasi  tenaga  kerja,  merupakan  pergerakan  tenaga  kerja  dari  suatu kawasan  geografi  ke  kawasan  yang  lain.  Mobilisasi  terkait  erat  dengan kondisi  ekonomi  pekerja. Mobilisasi  dipengaruhi  oleh  faktor  tingkat  upah, dimana  biasanya  pekerja  akan  berupaya  untuk mencari  tempat  kerja  yang memberikan  tingkat  upah  lebih  tinggi.  Al  Qur’an  membolehkan  adanya mobilisasi tenaga kerja demi untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
c)    Penduduk,  jumlah penduduk merupakan  faktor yang sangat memengaruhi terhadap  penawaran  tenaga  kerja.  Idealnya  pertumbuhan  penduduk seiring/seimbang  dengan  pertumbuhan  lapangan  kerja  (pertumbuhan ekonomi).

C.  Nilai Dan Moral Produksi Islami
Non muslim tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya.  nilai Islam yang  dengan produksi dikembangkan dari tiga nilai utama dalm ekonomi islam, yaitu: khilafah, adil, dan takaful, dan lainnya :
1.      Peringatan Allah akan kekayaan alam.
2.      Berproduksi dalam lingkaran yang Halal. Sendi utamanya dalam berproduksi adalah bekerja, berusaha bahkan dalam proses yang memproduk barang yang dihalalkan Allah termasuk dalam menentukan target yang harus dihasilkan dalam berproduksi.
3.      Etika mengelola sumber daya alam dalam berproduksi dimaknai sebagai proses menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang harus disandarkan pada visi manusia sebagai khalifah di bumi.
4.      Etika dalam berproduksi memanfaatkan kekayaan alam juga sangat tergantung dari nilai-nilai sikap manusia, nilai pengetahuan, dan keterampilan. Dan bekerja sebagai sendi utama produksi yang harus dilandasi dengan ilmu dan syari’ah islam.
5.      Khalifah di muka bumi tidak hanya berdasarkan pada aktivitas menghasilkan daya guna suatu barang saja melainkan Bekerja dilakukan dengan motif kemaslahatan untuk mencari keridhaan Allah Swt.
Namun secara umum nilai dan moral dalam islam tentang muamalah Islam, maka tampak jelas dihadapan kita empat nilai utama, yaitu rabbaniyah, akhlak, kemanusiaan dan pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi.

D.  Analisis Biaya Produksi
Biaya dalam pengertian Produksi ialah semua “beban” yang harus ditanggung oleh produsen untuk menghasilkan suatu produksi. Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut.Untuk menghasilkan barang atau jasa diperlukan faktor-faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan keahlian pengusaha. Semua faktor-faktor produksi yang dipakai adalah merupakan pengorbanan dari proses produksi dan juga berfungsi sebagai ukuran untuk menentukan harga pokok barang. Input yang digunakan untuk memproduksi output tersebut sering disebut biaya oportunis. Biaya oportunis sendiri merupakan biaya suatu faktor produksi yang memiliki nilai maksimum yang menghasilkan output dalam suatu penggunaan alternatif. Biaya produksi dapat meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
a.       Bahan baku atau bahan dasar termasuk bahan setengah jadi
b.      Bahan-bahan pembantu atau penolong
c.       Upah tenaga kerja dari tenaga kerja kuli hingga direktur.
d.      Penyusutan peralatan produksi
e.       Uang modal, sewa.[4]
Untuk menghitung Biaya Tetap Total / Total Fixed Cost (TFC) adalah dengan cara menambah Biaya Tetap / Fixed Cost (FC) dengan Biaya Variable / Variable Cost (VC). Biaya total (TFC) adalah keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk membeli semua keperluan baik barang dan jasa yang akan digunakan dalam proses produksi demi menghasilkan / produksi suatu barang. Total fixed cost dihitung untuk memperoleh faktor produksi yang tidak dapat berubah jumlahnya.
a)    Biaya Variabel Total / Total Variable Cost (TVC) adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh faktor produksi variabel.
b)   Cara menghitung Biaya Tetap Rata-rata / Average Fixed Cost (AFC) adalah dengan cara biaya total dibagi dengan jumlah produksi.
c)    Cara menghitung Variabel Rata-Rata / Average Variable Cost (AVC) adalah dengan cara membagi Biaya Variabel Total (TVC) dengan jumlah produksi.
d)   Cara menghitung Biaya Total Rata-Rata / Average Total Cost (AC) adalah dengan cara Biaya Total dibagi dengan jumlah produksi.
e)    Biaya Marginal / Marginal Cost (MC) diperoleh melalui hasil penambahan Biaya Produksi yang digunakan untuk menambah produksi satu unit barang / produk.

E.  Mekanisme Produksi Islami
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional adalah pada filosofi ekonomi yang dianutnya dan bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai- nilai islam dan batasan- batasan syari'ah.[5]
Gambaran mekanisme produksi islami dapat dilakukan dengan menggunakan analisis kurva atau garis. Gambaran mekanisme produksi adalah menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diproduksi dan biaya yang dikeluarkan.
1)    Kurva Biaya (Cost)
Untuk memproduksi suatu produk tertentu dibutuhkan biaya tetap (fixed cost = FC) dan biaya keseluruhan (total cost = TC). Produk yang dihasilkan dijual untuk mendapatkan penerimaan, maka akan di temukan total penerimaan dari hasil penjualan produk atau disebut total revenue (TR). Hubungan antara FC, TC dan TR dapat digambarkan dalam grafikHubungan Biaya, Penerimaan dan Jumlah Produksi berikut :
Biaya yang dikeluarkan oleh produsen dibedakan menjadi biaya tetap (FC) dan biaya variabel (VC). Fixed cost adalah besaran biaya yang dikeluarkan tidak dipengaruhi oleh berapa banyak output atau produk yang dihasilkan.
Variabel cost adalah biaya yang besarnya ditentukan langsung oleh berapa banyak output yang dihasilkan. Total cost adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang (FC = FC + VC). Total penerimaan (total revenue) adalah jumlah penerimaan yang diperoleh dari penjualan produk yang dapat dijual. Adanya beban bunga yang harus dibayar produsen (sebagai biaya tetap), maka biaya tetap produsen naik, yang gilirannya juga meningkatkan biaya total dari TC ke Tci. Naiknya biaya total akan menggeser atau mendorong titik i,pas (break even point) dari suatu Q ke Q berikutnya. Perhatikan gambar Hubungan Biaya, Penerimaan dan Jumlah Produksi dengan Pola Bunga berikut :
2)      Kurva Penerimaan (Revenue)
Dalam kaitan dengan total penerimaan ada tiga model, yaitu : Revenue Sharing (rs), Profit Sharing (ps) dan Profit and Lose Sharing (pls).
Dalam sistem bagi hasil yang berubah adalah kurva total penerimaan (TR). Kurva ini akan berputar ke arah jarum jam dengan titik O (origin) sebagai sumbu putarnya. Kurva TR ini akan berputar sehingga dapat sampai mendekati sumbu horizontal sumbu X.
Revenue Sharing adalah mekanisme bagi hasil di mana seluruh biaya ditanggung oleh pengelola modal. Sementara pemilik modal tidak menanggung biaya produksi. Titik BEP adalah titik impas yang terjadi ketika TR berpotongan dengan kurva TC (BEP terjadi ketika TR = TC). Perhatikan gambar Hubungan Biaya, Penerimaan dan Jumlah Produksi dengan Pola Revenue Sharing berikut :
Mekanisme revenue sharing memiliki persamaan dan perbedaan dengan mekanisme bunga. Persamaannya adalah bergesernya Q ke Qi / Qrs (bahwa Qi > Q dan Qrs > Q) pada kedudukannya di titik BEP. Sementara perbedaannya adalah jika mekanisme bunga yang bergerak adalah kuva biaya tetap dan biaya total, namun pada mekanisme revenue sharing kurva yang bergeser adalah kurva total penerimaan (TR) searah jarum jam.
3)    Profit Sharing
·         Dalam akad muamalah islam, dikenal akad mudharabah, yaitu akad yang disepakati antara pemilik modal dengan pelaksana usaha mengenai nisbah bagi hasil sebagai pedoman pembagian keuntungan. Perhatikan gambar Hubungan Biaya, Penerimaan dan Jumlah Produksi dengan Pola Profit Sharing berikut :
Pada profit sharing seluruh biaya ditanggung oleh pemodal, maka yang dibagi adalah keuntungan. Kurva TR pada mekanisme bagi hasil akan berputar dengan poros titik BEP (BEP sebagai tanda mulai terjadinya keuntungan).
Di samping akad mudharabah, ada akad musyarakah. Bagi untung yang terjadi pada mulut buaya atas tidak perlu simetris dengan bagi rugi yang terjadi pada mulut buaya bawah, karena bagi untung berdasarkan nisbah sedangkan bagi rugi berdasarkan penyertaanodal masing- masing.
4)    Profit dan Loss Sharing
Dalam akad bagi untung dan bagi rugi dapat dilakukan pada akad syirkah. Bagi untung dan bagi rugi tidak terjadi secara simetris, karena adanya dasar yang berbeda. Bagi untung didasarkan pada nisbah, sementara bagi rugi didasarkan pada besaran penyertaan modal. Bagi untung terjadi antara kuva TR dan TC dan bagi rugi terjadi antara kuva TC dan TR, dengan sumbu putarnya dari titil 0. Obyek yang dibagihasilkan adalah TR – TC.

F.   Penutup
Setiap  kegiatan  produksi  hendaknya  ditujukan  untuk  meningkatkan  manfaat dari suatu materi. Produksi harus memerhatikan norma dan etika yang telah ditetapkan dalam  Islam. Penggunaan  faktor-faktor produksi  secara  efisien  terutama  yang  berasal dari sumberdaya bertujuan untuk  menjaga keseimbangan alam. Penentuan  upah  harus  didasarkan  pada  beberapa  kriteria  seperti  kebutuhan  hidup, roduktivitas dan kemampuan perusahaan.


Daftar Pustaka
Hak, Nurul. 2011. “Ekonomi Islam, Hukum Bisnis Syari’ah”. Yogyakarta: Teras.
Hakim, Lukman. 2012. “Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam”. Jakarta: Erlangga.



[1] Nurul Hak, “Ekonomi Islam, Hukum Bisnis Syari’ah”, (Yogyakarta: Teras, 2011), H.10
[2] Nurul Hak, “Ekonomi Islam, Hukum Bisnis Syari’ah”, (Yogyakarta: Teras, 2011), H.178
[3] [3] Lukman Hakim , “Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam”, (Jakarta: Erlangga. 2012), H. 45-49
[4] [4] Nurul Hak, “Ekonomi Islam, Hukum Bisnis Syari’ah”, (Yogyakarta: Teras, 2011), H.456
[5] Machfuddin Aladip, “Bulughul Maram”, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1995), H.331

No comments:

Post a Comment