1

loading...

Tuesday, October 30, 2018

MAKALAH KONSEP SUMBER DAYA DALAM EKONOMI MAKRO ISLAM

MAKALAH KONSEP SUMBER DAYA DALAM EKONOMI MAKRO ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Dalam sistem Islam memandang masalah ekonomi tidak dari sudut pandang kapitalis, tidak dari sudut pandang sosialis, dan juga tidak merupakan gabungan dari keduanya. Islam memberikan perlindungan hak kepemilikan individu, sementara “untuk kepentingan masyarakat didukung dan diperkuat, dengan tetap menjaga keseimbangan kepentingan publik dan individu serta menjaga moralitas”. Dalam ekonomi Islam, penumpukan kekayaan oleh sekelompok orang dihindarkan dan secara otomatis tindakan untuk memindahkan aliran kekayaan kepada anggota masyarakat harus dilaksanakan. Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang adil, berupaya menjamin kekayaan tidak terkumpul hanya kepada satu kelompok saja, tetapi tersebar ke seluruh masyarakat. 
            Islam menghendaki adanya persamaan, tetapi tidak menghendaki penyamarataan. Kegiatan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu banyak harta dikuasai pribadi. Di dalam bermuamalah, Islam menganjurkan untuk mengatur muamalah di antara sesama manusia atas dasar amanah, jujur, adil, dan memberikan kemerdekaan bermuamalah serta jelas-jelas bebas dari unsur riba. Islam melarang terjadinya pengingkaran dan pelanggaran larangan-larangan dan menganjurkan untuk memenuhi janji serta menunaikan amanat. Berbagai hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli, menunjukkan adanya masyarakat muslim yang dengan sadar memilih berintegrasi pada perekonomian dalam  perbankan  shari‘ah  sebagai implementasi ketaatan beragama, sekaligus sebagai usaha memenuhi kebutuhan ekonomi.
2.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan utama penulisan pembuatan makalah ini ialah sebagai berikut :
1.      Untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah ekonomi makro islam
2.      Untuk memberikan penjelasan tentang konsep sumber daya ekonomi dalam islam.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sumber Daya
Sumber daya (resource) dalam the advanced leaner’s Dictionary of Current English adalah a supply or stock of something useful, all the property of a man, all the wealth or source of wealth of a country and all its means of defence, as natural resources.
Sumber daya itu mencakup barang-barang hasil produksi manusia, berbagai unsur produksi, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Hal ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Lipsey :
“Mayoritas penyebab timbulnya problematika ekonomi manusia itu, adalah akibat tindakan eksploitasi pada semua sumber daya, untuk memenuhi berbagai keinginannya. Dimana sumber daya tersebut tidaklah terbentuk dari kekayaan alam saja, seperti lahan, tanaman, hutan dan tambang. Namun mencakup pula sumber daya manusia secara fisik maupun mental”.
Sehingga termasuk juga ke dalamnya semua karya perbuatan manusia, yang membantu produktivitas dan pengembangan kegiatan manusia seperti; alat-alat produksi, pabrik-pabrik dan bangunan-bangunan industri yang biasanya dalam ekonomi konvensional disebut dengan faktor produksi, yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia dan semua jenis karya manusia yang berperan dalam produktivitasnya. Dan biasanya ditambahkan pula dengan yang keempat yaitu unsur manajerial.
            Ekonomi konvensional membatasi pengertian sumber daya, hanya pada semua unsur produktivitas. Oleh karena itu, hukum yang dikeluarkan mereka mengenai sumber daya yakni; bahwa sumber daya sangatlah terbatas sehingga tidaklah cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia, yang dimaksudkan bukanlah sumber daya yang ada secara keseluruhan.[1]
Secara ekonomi, bahwa proses kerja produksi itu tidaklah mungkin hanya menggunakan satu unsur saja melainkan sebagiannya atau bahkan keseluruhan dari sumber daya yang ada. Yang lantas saling terkait satu dengan yang lain, saling mendukung dan melengkapi dalam suatu proses kreativitas yang relative terbatas, namun dinamis untuk jangka waktu tertentu, panjang atau pendek.
            Oleh sebab itu, asumsi tentang kelangkaan dan keterpaduan sumber daya yang dikemukakan oleh ekonomi konvensional pada dasarnya akan kembali kepada konstruksi yang terbentuk dari unsur-unsur yang digunakan, tidak kepada semua unsur. [2]
B.     Sumber Daya dan Teknologi
Sumber daya mengandung berbagai bentuk, dikelompokkan sebagai sumber daya alam baik yang masih asli maupun yang sudah diproses (natural dan property resources) dan sumber daya manusia. Disamping itu masih ada unsur khusus yang mempunyai kedudukan yang unit yaitu teknologi. Teknologi mempunyai fungsi mengembangkan sumber daya alam maupun manusia dalam kerangka merealisasi sumber daya itu menjadi output, perbaikan kualitas dan perluasan jenis output maupun penyempurnaan kualitas tenaga kerja dan barang-barang modal. Teknologi telah membawa output yang demikian besarnya bagi perkembangan peradapan dan budaya manusia.[3]

C.     Sumber Daya Alam
Sumber daya alam kadang-kadang juga disebut sebagai tanah, menyangkut tidak hanya tanah dalam arti harfiah, tetapi tanah dalam arti yang luas yaitu semua benda yang merupakan hadiah alam, baik yang ada diatas permukaan tanah maupun yang ada di dalamnya, dan yang dapat digunakan dalam proses produksi.
Jadi, sumber daya alam meliputi tanah itu sendiri, air, hutan, barang tambang, batu-batuan dan sebagainya. Sumber daya alam yang sudah diproses manusia tetapi masih tetap dipakai sebagai alat produksi disebut barang modal.
Jadi barang modal adalah barang-barang hasil proses tetapi masih berfungsi sebagai alat produksi barang-barang dan jasa yang lain. Oleh karena itu para ahli ekonomi juga menyebut sumber daya sebagai faktor produksi, karena sumber daya  berfungsi sebagai masukan dalam proses produksi. Termasuk barang-barang modal adalah mesin, padrik, gudang, alat pengangkutan dan sebagainya, tetapi uang tidak termasuk kedalamnya, demikian pula pada apa yang dikenal sebagai modal finansial seperti saham, obligasi dan lainnya.

D.    Sumber Daya Manusia
Sumber daya tenaga kerja adalah sumber daya yang berupa jasa-jasa manusia baik fisik maupun mental, dengan demikian sumber daya tenaga kerja dapat pekerja, kapasitas kerja, keterampilan kerja maupun pengetahuan yang telah lebur dalam diri para pekerja. Kadang-kadang dipisahkan dari sumber daya tenaga kerja adalah sumber daya manusiawi yang disebut kemampuan berwirakarya (berwiraswasta atau entpreneurial ability).
Kemampuan berwirakarya adalah kemampuan seseorang untuk mengambil inisiatif mengorganisasikan sumber-sumber daya yang tersedia secara kreatif dan inovatif dalam melakukan kegiatan ekonomi. Serta mengambil keputusan yang dapat berakibat luas bagi sesuatu usaha atau perusahaan. Dengan demikian seorang wirakarya adalah seorang organisator, inivator, yang ulung dan berfungsi sebagai otak perusahaan karena kecemerlangan imaginasi dan kelihaiannya dalam mengemudikan perusahaan kearah kemajuan yang mantap dan berkesinambungan.[4]

E.     Pengertian Kelangkaan
Kelangkaan (scarcity) berarti tidak mencukupi, kekurangan dan kecilnya supply disbanding dengan demand, sedangkan dalam ilmu ekonomi konvensional istilah kelangkaan sumber daya diberi batasan-batasan tertentu yang ada keterkaitannya dengan kebutuhan manusia, sehingga kelangkaan tersebut bukan secara substansial secara mutlak, tapi karena tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan manusia akan sumber-sumber daya tersebut.
Didalam ekonomi konvensional tidak ada perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, artinya kebutuhan dalam ekonomi konvensional tercampur antara kebutuhan yang memang benar-benar harus dipenuhi dan keinginan.
Dari sinilah muncul pandangan dasar terhadap masalah ekonomi, yaitu banyaknya kebutuhan sementara alat pemuasnya terbatas. Dimana jumlah barang dan jasa yang secara kuantitatif dan kualitatif itu banyak tidak bisa memenuhi kebutuhan manusia secara menyeluruh. Pada saat itu, masyarakat akan menghadapi masalah ekonomi, yaitu kelangkaan atau keterbatasan barang-barang dan jasa-jasa secara relative. Akibat pasti dari kelangkaan dan keterbatasan itu adalah adanya kebutuhan yang senantiasa terpenuhi secara parsial saja atau bahkan sama sekali tidak terpenuhi.
Dengan demikian terlihat bahwa sebagian kebutuhan kebendaan manusia sebenarnya berakar pada kebutuhan manusia sebagai makhluk bilogis,seperti kebutuhan pangan, sandang dan papan. Sedangkan yang lain lagi berakar kepada kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan lingkungan dan budaya manusian dan masyarakat. Jadi kebutuhan mula-mula tumbuh dari dalam diri manusia sendiri, bersifat manusiawi.
Oleh karena itu ilmu ekonomi adalah ilmu yang menyangkut manusia, khususnya yang berhubungan dengan tindakan dan perilakunya. Ilmu ekonomi juga membahas membahas tentang sumber daya yang pada dasarnya disediakan oleh alam dalam arti bersifat alami. Karena itu ilmu ekonomi adalah ilmu yang membicarakan tentang alam dan membahas ketersediaan sumber daya yang langka. Kelangkaan sumber daya berakar pada zat alam sendiri yang terbatas adanya.

F.      Pandangan Islam
Allah menjadikan segala yang ada di bumi untuk manusia :
Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu ( QS. 2: 29).
Allah juga menjadikan bumi sebagai sumber penghidupan :
Sesungguhnya kami telah menempatkan kamu sekalian dimuka bumi dan kami adakan bagimu dimuka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur (QS. 7 : 10).
Adapun mengenai fakta bahwa terdapat jurang yang mengangah antara orang kaya dengan orang miskin, negara yang kaya dengan negara yang miskin, dimana yang kaya melimpah ruah sumber daya sedangkan yang miskin tidak memenuhi kebutuhan hidupnya adalah bukan karena sumber dayanya bermasalah, tapi manusianya yang berbuat salah.
Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah marasakan kepada mereka sebahagiaan dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang bebar (QS. 30 : 41).
Hal ini tercermin dalam sifat egoism radikal ala Hobbes dan Darwinisme sosial yang masuk dalam sistem ekonomi kapitalis, yang didukung oleh etika protestan yang memiliki peranan penting bagi kemunculan dan perkembangan pesat kapitalisme, yaitu kerja keras yang mengingkari diri dan keberhasilan duniawi disamakan dengan kebajikan , sehingga kemiskinan merupakan hukuman bagi perbuatan dosa, dan kekayaan adalah imbalan dari perbuatan baik.
Jadi islam tidak mengafirmasikan pemikiran ekonomi konvensional bahwa sumber daya adalah terbatas. Sumber-sumber daya yang disediakan oleh Allah di dunia ini yang sekaligus merupakan  nikmat-Nya yang yang diberikan kepada manusia sebagai khalifah fi lard ini akan mencukupi dengan syarat dipergunakan secara efisien dan adil.
Segala sesuatu yang terdapat dalam alam semesta ini, tidak lain merupakan sumber daya dalam skala global. Bukan hasil produksi yang siap pakai, kecuali sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh manusia secara primer seperti : angina dan air yang merupakan salah satu bukti kongkret dari adanya hikmah dan kasih sayang Allah terhadap makhluk-Nya. Yakni dengan menciptakan keduanya, dalam kondisi yang selalu tersedia dan dapat dimanfaatkan secara langsung dimana saja dan kapan saja.[5]
G.    Perkembangan dan Urgensi Ekonomi Islam
Ekonomi Islam saat ini telah berkembang dengan pesat. Hal ini dapat dilihat dari maraknya lembaga-lembaga perekonomian baik bisnis maupun keuangan yang melaksanakan usahanya dengan berdasarkan syariat Islam. Beberapa lembaga tersebut antara lain bank syariah, asuransi syariah, hotel syariah, dll.
Ekonomi Islam pun telah terbukti mampu memajukan perekonomian, sebagaimana telah dibuktikan pada kekhalifahan Islam, dimana pada saat itu negara-negara barat sedang mengalami zaman kegelapan (dark ages). Zaman keemasan tersebut mengalami kemunduran seiring terjadinya distorsi dari syariah Islam yang nilai-nilainya sangat universal. Karena itu penggalian nilai-nilai dan metode serta cara mengelola perekonomian secara syariah menjadi penting adanya. Apalagi permintaan terhadap metode ini merupakan kebutuhan umat dan masyarakat.
Kehandalan perekonomian Islam juga telah terbukti di Indonesia, setidaknya pada saat terjadinya krisis moteter yang membawa pada krisis perekonomian dan multidimensional (1998), bank-bank syariah mampu survive dan terhindar dari krisis perbankan dan rekapitalisasi perbankan. Hal ini dikarenakan sistem syariah yang tidak memungkinkan adanya negative spread.

H.    Islam dan Ekonomi

Islam merupakan agama yang syamil (menyeluruh). Dan mengatur semua aspek kehidupan manusia. Namun dalam masalah-masalah yang selalu mengalami perubahan-perubahan, Islam hanya mengaturnya secara garis besar / global. Masalah-masalah  ekonomi (bisnis) dan politik merupakan bidang yang mengalami banyak perubahan. Dalam hal ini ada tiga hal yang dapat dijadikan dasar rujukan:

1.    Hadist yang berbunyi: “Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”( HR Muslim, dari Siti Aisyah dan Anas. Ini berarti untuk urusan teknis yang tidak diatur dalam al-Quran dan Hadis, manusia dipersilahkan untuk melaksanakan dengan caranya sendiri, sesuai dengan kaidah : “pada dasarnya semua diperbolehkan, kecuali yang dilarang”
2.    Keumuman dan kekekalan risalah Islamiyah
Dalam konsep ekonomi Islam, dua macam ajaran dan hukum:
pertama, hal-hal yang bersifat tetap dan mengikat dari waktu ke waktu selamanya, seperti golongan yang berhak menerima zakat, ahli waris, dan haramnya riba.
Kedua, hal-hal yang menerima perubahan dan tunduk pada perkembangan zaman. Disinilah terbukanya pintu ijtihad dan perbedaan pendapat para mujtahid.
3.    Perbedaan pendapat para ulama dan pemimpin.
Perbedaan ini harus disikapi sebagai rahmat, karena kita dapat memilih diantara pendapat tersebut yang paling sesuai dengan kondisi dan kemaslahatan umat.

I.       Rancang Bangun Ekonomi Islam

Ekonomi Islam dapat diibaratkan dengan sebuah rumah yang terdiri atas atap, tiang, dan fondasi. Begitu juga dengan ekonomi Islam.

Bangunan dalam ekonomi Islam berfondasikan 5 hal:
  1. Tauhid
-          Allah merupakan pemilik sejati seluruh yang ada dalam alam semesta
-          Allah tidak mencipakan sesuatu dengan sia-sia, dan manusia diciptakan untuk mengabdi / beribadah pada Allah
  1. Al-adl (adil);
      - tidak mendzalimi dan tidak didzalimi
      - pelaku ekonomi tidak boleh hanya mengejar keuntungan pribadi
  1. Nubuwwah (kenabian);
-          Sifat-sifat yang dimiliki Nabi SAW (Shiddiq, Tabligh, Amanah, Fathonah) hendaknya menjadi teladan dalam berperilaku, termasuk dalam ekonomi
-          Shiddiq: efektif dan efisien ; Tabligh: komunikatif, terbuka, pemasaran; Amanah: bertanggungjawab, dapat dipercaya, kredibel ; Fathonah: cerdik, bijak, cerdas.
  1. Khilafah :
-          Manusia sebagai khalifah di bumi, akan dimintai pertangungjawaban
-          Khalifah dalam arti pemimpin, fungsinya untuk menjaga interaksi antar kelompok (muamalah) agar tercipta ketertiban
-          Khalifah harus berakhlaq seperti sifat-sifat Allah, dan tunduk pada kebesaran Allah SWT
  1. Ma’ad (keuntungan):
-          keuntungan merupakan motivasi logis-duniawi manusia  dalam beraktivitas ekonomi
-          keuntungan mancangkup keuntungan dunia dan akhirat.
Bertiangkan 3 hal:
  1. Kepemilikan Multi jenis
-          Pada hakekatnya semua adalah milik Allah SWT
-          Berbeda dengan kapitalis maupun sosialis klasik, dalam Islam mengakui adanya kepemilikan pribadi, kepemilikan bersama (syirkah), dan kepemilikan negara
  1. Kebebasan bertindak ekonomi
-          Pada dasarnya semua diperbolehkan kecuali yang dilarang
-          Hadist: Kamu lebih mengetahui urusan duniamu
  1. Keadilan Sosial
-          Dalam rizki yang halal pun ada hak orang lain (zakat)
-          Keadilan social harus diperjuangkan dalam Islam, dan pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasr rakyatnya, dan keseimbangan social antara si kaya dan si miskin
Beratapkan Akhlaq, yang berarti semuanya  (perilaku) harus dilakukan dengan beretika Islam

J.       Perbedaan Sudut Pandang/ Pemikiran/ Madzhab Ekonomi Islam

  1. Madzhab Iqtisaduna
Aliran ini didasari oleh pandangan bahwa ilmu ekonomi yang sekarang ada (konvensional) tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Teori-teori dalam ekonomi Islam seharusnya didapat dari Al-Quran dan Sunnah (konsep dekonstruksi), dan bukan ekonomi konvensional yang diadaptasikan dengan ajaran Islam.
Aliran ini menolak masalah ekonomi tentang kelangkaan (scarcity) sumber daya. Masalah ekonomi terjadi karena keserakahan manusia, distribusi yang tidak merata dan ketidakadilan.
  1. Madzhab Mainstream
Pandangan ini tidak jauh berbeda dengan pandangan ekonomi konvensional, hanya disesuaikan dengan tuntunan Islam dalam Al-Quran dan As-Sunnah (konsep rekonstruksi). Aliran ini tetap mengakui adanya “kelangkaan” sebagai masalah ekonomi.
  1. Madzhab Alternatif – Kritis
Analisis kritis bukan saja perlu dilakukan terhadap sosialis dan kapitalis, tetapi juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri. Islam pasti benar, tapi ekonomi Islam belum tentu benar, karena ekonoi Islam merupakan hasil pemikiran manusia atas interpretasinya terhadap Al-Quran dan As-Sunnah.
Aliran ini mengkritisi dua madzhab sebelumnya. Aliran Iqtisaduna berusaha menemukan teori yang sudah ditemukan oleh orang lain, atau menghancurkan teori lama dan mengantikannya dengan yang baru. Madzhab Mainstream dikritik sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik, dengan menyesuaikannya dengan ajaran Islam (variabel-variabel riba, zakat, serta niat).


















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

ü  Pengertian Sumber Daya
Sumber daya adalah mencakup barang-barang hasil produksi manusia, berbagai unsur produksi, sumber daya alam dan sumber daya manusia.
ü  Pengertian Kelangkaan
Kelangkaan (scarcity) berarti tidak mencukupi, kekurangan dan kecilnya supply disbanding dengan demand, sedangkan dalam ilmu ekonomi konvensional istilah kelangkaan sumber daya diberi batasan-batasan tertentu yang ada keterkaitannya dengan kebutuhan manusia, sehingga kelangkaan tersebut bukan secara substansial secara mutlak, tapi karena tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan manusia akan sumber-sumber daya tersebut.
ü  Dalam pandangan islam tidak mengafirmasikan pemikiran ekonomi konvensional bahwa sumber daya adalah terbatas. Sumber-sumber daya yang disediakan oleh Allah di dunia ini yang sekaligus merupakan  nikmat-Nya yang diberikan kepada manusia sebagai khalifah fil ard ini akan mencukupi dengan syarat dipergunakan secara efisien dan adil.

B.     Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini di masa yang akan datang.





REFERENSI
·           Naf’an. 2014. Ekonomi Makro tinjauan ekonomi syari’ah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
·           Http://www.academia.edu/8535607/TUGAS_MAKALAH_HUKUM_EKONOMI_ISLAM




[1] Naf’an, Ekonomi Makro tinjauan ekonomi syari’ah, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2014), hlm. 21-23
[2] Ibid, 23-27
[3] Ibid, 7
[4] Ibid, 7-8
[5] Ibid, hlm. 23-28

No comments:

Post a Comment