1

loading...

Selasa, 07 November 2017

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) 2017

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah             :MTs 
Mata Pelajaran            :Fiqih
Kelas/Semester            :VIII/I
Tahun Pelajaran           :2017/2018
Alokasi Waktu            :2x40 menit (2 kali pertemuan)
Pokok Bahasan           : ZAKAT
Pertemuan ke              : 5 (Lima)
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Indikator
Tujuan
Ø  Melaksanakan tata cara zakat
Ø  Menjelaskan ketentuan zakat fitrah dan zakat mal
Ø  Menjelaskan pengertian zakat


Ø  Menjelaskan tentang zakat fitrah


Ø  Menjelaskan tentang Zakat Mal
Ø  Siswa mampu menjelaskan pengertian zakat

Ø  Siswa mampu menjelaskan zakat fitrah

Ø  Siswa mampu menjelaskan zakat mal

Metode pembelajaran
1.      Ceramah
2.      Tanya jawab
3.      Example no example
4.      Drama
Langkah-langkah pembelajaran
Tahap Kegiatan
Kegiatan
Waktu
Kegiatan Awal
·         Salam pembuka
·         Do’a pembuka
·         Guru mengabsen siswa
·         Membaca surah al-fatihah
·         Guru mengkondisikan kelasnya
·         Guru menyampaikan judul dan tujuan pembelajaran, yakni mengenai puasa
·         Pree test: guru menanyakan kepada siswa tentang materi yang akan di sampaikan
20 menit
Kegiatan Inti
·         Eksplorasi
1.      Guru menggali pengetahuan siswa tentang materi yang akan di ajarkan
2.      Guru menampilkan gambar tentang zakat
3.      Guru menjelaskan pengertian zakat
4.      Guru menjelaskan tentang zakat fitrah
5.      Guru menjelaskan tentang zakat mal
·         Elaborasi
1.      Siswa menyimak gambar tentang zakat
2.      Siswa menyimak dan mendengarkan penjelasan guru tentang pengertian zakat
3.      Siswa Menjelaskan tentang zakat fitrah
4.      Siswa menjelaskan tentang zakat mal
·         Konfirmasi
1.      Guru bertanya jawab tentang materi yang telah di ajarkan
2.      Guru bersama siswa saling bertanya jawab meluruskan kesalahpahaman tentang materi
3.      Guru menyimpulkan materi bersama siswanya.
40 menit
Kegiatan Akhir
·         Guru dan siswa menyimpulkan materi pelajaran
·         Guru memberikan tugas kepada siswanya
·         Evaluasi
·         Menyampaikan materi yang akan datang
·         Menutup pembelajaran dengan mengucapkan hamdalah
·         Do’a penutup
·         Memberikan salam penutup
20 menit

Alat dan Sumber belajar
Media:
1.      Papan tulis
2.      Kertas karton bergambarkan tentang zakat
Sumber:
1.      Bahan ajar:
a.       Buku paket: Ibrahim dan Ibrahim, 2009, (PENERAPAN FIKIH), PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, Solo, Hlm: 33-38
b.      Al-qur’an: ROBBANI (alqur’an perkata tajwid warna)
Pertemuan Ke: 6 (Enam)
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Indikator
Tujuan
Ø  Melaksanakan tata cara zakat
Ø  Menjelaskan orang yang berhak menerima zakat
Ø  Menjelaskan orang yang berhak menerima zakat
Ø  Siswa mampu menjelaskan orang yang berhak menerima zakat
Metode pembelajaran
5.      Ceramah
6.      Tanya jawab
7.      Example no example
8.      Drama
Langkah-langkah pembelajaran
Tahap Kegiatan
Kegiatan
Waktu
Kegiatan Awal
·         Salam pembuka
·         Do’a pembuka
·         Guru mengabsen siswa
·         Membaca surah al-fatihah
·         Guru mengkondisikan kelasnya
·         Guru menyampaikan judul dan tujuan pembelajaran, yakni mengenai puasa
·         Pree test: guru menanyakan kepada siswa tentang materi yang akan di sampaikan
20 menit
Kegiatan Inti
·         Eksplorasi
1.      Guru menggali pengetahuan siswa tentang materi yang akan di ajarkan
2.      Guru menampilkan gambar tentang zakat
3.      Guru menjelaskan orang yang berhak menerima zakat
·         Elaborasi
1.      Siswa menyimak gambar tentang zakat
2.      Siswa menyimak dan mendengarkan penjelasan guru tentang orang yang berhak menerima zakat
·         Konfirmasi
1.      Guru bertanya jawab tentang materi yang telah di ajarkan
2.      Guru bersama siswa saling bertanya jawab meluruskan kesalahpahaman tentang materi
3.      Guru menyimpulkan materi bersama siswanya.
40 menit
Kegiatan Akhir
·         Guru dan siswa menyimpulkan materi pelajaran
·         Guru memberikan tugas kepada siswanya
·         Evaluasi
·         Menyampaikan materi yang akan datang
·         Menutup pembelajaran dengan mengucapkan hamdalah
·         Do’a penutup
·         Memberikan salam penutup
20 menit
Alat dan Sumber belajar
Media:
3.      Papan tulis
4.      Kertas karton bergambarkan tentang zakat
Sumber:
2.      Bahan ajar:
c.       Buku paket: Ibrahim dan Ibrahim, 2009, (PENERAPAN FIKIH), PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, Solo, Hlm: 33-38
d.      Al-qur’an: ROBBANI (alqur’an perkata tajwid warna)

Pertemuan ke : 7 (Tujuh)
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Indikator
Tujuan
Ø  Melaksanakan tata cara zakat
Ø  Menjelaskan ketentuan zakat fitrah dan zakat mal

Ø  Menjelaskan tentang ketentuan zakat fitrah dan zakat mal
Ø  Siswa mampu menjelaskan tentang ketentuan zakat fitrah dan zakat mal

Langkah-langkah pembelajaran
Tahap Kegiatan
Kegiatan
Waktu
Kegiatan Awal
·         Salam pembuka
·         Do’a pembuka
·         Guru mengabsen siswa
·         Membaca surah al-fatihah
·         Guru mengkondisikan kelasnya
·         Guru menyampaikan judul dan tujuan pembelajaran, yakni mengenai puasa
·         Pree test: guru menanyakan kepada siswa tentang materi yang akan di sampaikan
20 menit
Kegiatan Inti
·         Eksplorasi
1.      Guru menggali pengetahuan siswa tentang materi yang akan di ajarkan
2.      Guru menampilkan media gambar tentang zakat
3.      Guru menjelaskan Menjelaskan tentang ketentuan zakat fitrah dan zakat mal
·         Elaborasi
1.      Siswa menyimak gambar tentang puasa
2.      Siswa menampilkan drama tentang zakat
3.      Siswa menyimak penjelasan tentang ketentuan zakat fitrah dan zakat mal
·         Konfirmasi
1.      Guru bertanya jawab tentang materi yang telah di ajarkan
2.      Guru bersama siswa saling bertanya jawab
3.      meluruskan kesalahpahaman tentang materi
4.      Guru menyimpulkan materi bersama siswanya.
40 menit
Kegiatan Akhir
·         Guru dan siswa menyimpulkan materi pelajaran
·         Guru memberikan tugas kepada siswanya
·         Evaluasi
·         Menyampaikan materi yang akan datang
·         Menutup pembelajaran dengan mengucapkan hamdalah
·         Do’a penutup
·         Memberikan salam penutup
20 menit

Alat dan Sumber belajar
Media:
1.      Papan tulis
2.      Kertas karton bergambarkan tentang zakat
Sumber:
1.      Bahan ajar:
Buku paket: Ibrahim dan Ibrahim, 2009, (PENERAPAN FIKIH), PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, Solo, Hlm: 39-41
2.      Al-qur’an: ROBBANI (alqur’an perkata tajwid warna)

Pertemuan Ke : 8 (Delapan)
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Indikator
Tujuan
Ø  Melaksanakan tata cara zakat
Ø  Menjelaskan tentang akibat buruk bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat
Ø  Menjelaskan tentang akibat buruk bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat
Ø  Siswa mampu menjelaskan tentang akibat buruk bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat
Langkah-langkah pembelajaran
Tahap Kegiatan
Kegiatan
Waktu
Kegiatan Awal
·         Salam pembuka
·         Do’a pembuka
·         Guru mengabsen siswa
·         Membaca surah al-fatihah
·         Guru mengkondisikan kelasnya
·         Guru menyampaikan judul dan tujuan pembelajaran, yakni mengenai puasa
·         Pree test: guru menanyakan kepada siswa tentang materi yang akan di sampaikan
20 menit
Kegiatan Inti
·         Eksplorasi
1.      Guru menggali pengetahuan siswa tentang materi yang akan di ajarkan
2.      Guru menampilkan media gambar tentang zakat
3.      Guru menjelaskan tentang akibat buruk bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat
·         Elaborasi
1.      Siswa menyimak gambar tentang puasa
2.      Siswa menampilkan drama tentang zakat
3.      Siswa menyimak dan mendengarkan penjelasan guru tentang akibat buruk bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat
·         Konfirmasi
1.      Guru bertanya jawab tentang materi yang telah di ajarkan
2.      Guru bersama siswa saling bertanya jawab
3.      Meluruskan kesalahpahaman tentang materi
4.      Guru menyimpulkan materi bersama siswanya.
40 menit
Kegiatan Akhir
·         Guru dan siswa menyimpulkan materi pelajaran
·         Guru memberikan tugas kepada siswanya
·         Evaluasi
·         Menyampaikan materi yang akan datang
·         Menutup pembelajaran dengan mengucapkan hamdalah
·         Do’a penutup
·         Memberikan salam penutup
20 menit

Alat dan Sumber belajar
Media:
3.      Papan tulis
4.      Kertas karton bergambarkan tentang zakat
Sumber:
5.      Bahan ajar:
Buku paket: Ibrahim dan Ibrahim, 2009, (PENERAPAN FIKIH), PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, Solo, Hlm: 39-41
6.      Al-qur’an: ROBBANI (alqur’an perkata tajwid warna)

Materi Ajar
“Tentang Zakat”

TEKHNIK PENILAIAN

1.    Sikap Spiritual
a.    Teknik Penilaian                    : Penilaian Diri.
b.    Bentuk Instrumen                  : Lembar Penilaian Diri.
c.    Kisi-kisi                                  :
No.
Sikap/Nilai
Instrumen
1
Berdoa sebelum dan sesudah belajar
Terlampir
2
Mengucapkan rasa syukur atas karunia Tuhan
Terlampir
3
Memberi salam sebelum dan sesudah menyampaikan pendapat/presentasi
Terlampir
4
Menjaga lingkungan hidup di sekitar rumah tempat tinggal, sekolah dan masyarakat
Terlampir
2.    Sikap sosial
a.    Teknik Penilaian                    : Penilaian Antar Peserta Didik.
b.    Bentuk Instrumen                  : Lembar antar peserta didik
c.    Kisi-kisi                                  :


No
Sikap/Nilai
Instrumen
1.
Tidak menyela pembicaraan.
Terlampir
2.
Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur.
Terlampir
3.
Tidak meludah di sembarang tempat.
Terlampir
4.
Tidak menyela pembicaraan
Terlampir
5.
Mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain
Terlampir
6.
Bersikap 3S (salam, senyum, sapa)
Terlampir
7.
Meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain
Terlampir

LEMBAR PORTOFOLIO SISWA
Penilaian tersebut akan di isi oleh guru mata pelajaran.!
No.
Nama Siswa
Tanggung jawab
Teliti
Peduli lingkungan
Jujur
Disiplin
Jumlah skor
1.







2.







3.








Pedoman penilaian
Nilai :jumlah skor x 4
                   24

Kisi-kisi soal pilihan ganda
No
KI
KD
Kls/smstr
Materi
indikator
Bentuk soal
Nomor soal
1.
Melaksanakan tata cara zakat
Menjelaskan ketentuan zakat fitrah dan zakat mal

VIII/I
Tentang pengertian zakat fitrah dan zakat mal
Menjelaskan pengertian zakat

uraian
1
2.

Menjelaskan orang-orang yang berhak menerima zakat

Tentang orang yang berhak menerima zakat
Menjelaskan orang-orang yang berhak menerima zakat
uraian
2
3.

Menjelaskan ketentuan zakat fitrah dan zakat mal


Tentang akibat buruk bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat
Menjelaskan tentang akibat buruk bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat

uraian
3
4.

Menjelaskan tentang Zakat Mal

Tentang zakat mal
Menjelaskan tentang Zakat Mal
uraian
4 & 5
                     
                                                                                                Bengkulu,…., Oktober, 2017
Guru Pamong                                                                                                  Guru Praktek


Drs, Rohan Manto                                                                                           Bidance
Nip. 19650307199703002                                                                  Nim. 141 621 2492

MATERI AJAR ZAKAT
A.     Zakat fitrah.
Zakat fitrah berfungsi untuk mensucika jiwa seseorang setelah berupaya melaksanakan puasa romadhon sebulan penuh. Pembayaran zakat fitroh berbentuk bahan makanan yang mengenyangkan dengan yang biasa ia konsumsi sehari-hari dengan ukuran 1 sa’ di arob = 3.1 liter = 2,5 kg beras.
B.     Zakat dibebankan kepada :
1.      orang yang beragama islam.
2.      seseorang yang memiliki keluarga minimal baru lahir pada akhir romadhon, sebelum matahari terbenam.
3.      mempunyai kelebihan rejeki yang dapat dikonsumsi sekeluarga yang menjadi beban tanggungan nafkahnya sehari semalam.
C.     Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitroh :
1.      Selama bulan romadhon.
2.      Pada bulan romadhon terakhir, sebelum matahari terbenam.
3.      sesudah sholat shubuh sebelum sholat idul fitri.
Yang berhak menerima zakat :

 إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ 
 
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan allah, dan allah maha mengetahui lagi maha bijaksana. Qs. At-taubah : 60.
Berdasarkan ayat di atas maka yang berhak menerima zakat ada 8 golongan yaitu :
1.      Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2.      Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3.      pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4.      Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk islam dan orang yang baru masuk islam yang imannya masih lemah.
5.      Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6.      Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7.      Pada jalan allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8.      Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
B.     Zakat mall.
Zakat mall sering disebut zakat harta benda, jenis harta benda ini pun beraneka macam seperti binatang ternak, perhiasan, tumbuh-tumbuhan dan perniagaan serta uang (tabungan atau hasil kerja (termasuk zakat profesi) dalam satu tahun), maupun harta temuan.
Yang mendapat beban zakat mall adalah :
1.      Orang islam.
2.      Merdeka.
3.      Miliknya sendiri atau dibawah pengelolaannya.
4.      memenuhi takaran satu nisab.
5.      Menjadi miliknya penuh selama satu tahun, terkecuali tumbuh-tumbuhan tanaman pangan.
6.      Dibawah pengelolaannya.

Takaran zakat mal :
No
Jns harta.
Nisab
Kdr zkt.
Wkt pgeluarn.
Penghitungan.
Keterangan
1.
Uang emas / dinar
20 dinar = 85gr.
2,5%
Stlh 1 thn jd miliknya
2.
Uang perak / dirham
5 uqiyah = 595 gr.
2,5%
Stlh 1 thn jd miliknya
3.
Brg temuan
Sesuai nomina
5%
Seketika
4.
Emas dan perak
85gr
2,5%
Setiap memenuhi nisab. Utk phiasan stlh 1 thn
5.
Pniagaan
Skdr nisab
2,5%
Stlh 1thn jd miliknya
6.
Sapi / kerbau
30-39
40-59
60-69
70-79
80-89
1 tabi/ah
1musinah
2tabi
1musinah +1 tabi
2musinah
Tabi = sapi umur 1thn. Musinah = sapi umur.
Yg cacat wjb dhitung, membayarnya dgn yg normal.
7.
Kambing / domba.
40-120
121-200
201-300
1kambing
2kambing
3kambing
8.
Jagung, padi, kedelai dll yg mengenyangkan.
Nisabnya prawatn tanpa biaya tambhn
Prawatn dgn biaya tambhn
5 wasq = 612 kg.
10%
5%
Saat panen

Hasil yg baik & yg buruk dicampur ll zktnya yg trbaik.



SURAT PERNYATAAN TANAH TIDAK SENGKETA 2017

SURAT PERNYATAAN TANAH TIDAK SENGKETA 2017

SURAT PERNYATAAN

Yang Bertanda Tangan di bawah ini :

Nama                           : .................................
Tempat/Tanggal Lahir : ..................................
Kewarganegaraan        : .................................
Pekerjaan                     : .................................
Alamat                         : .................................

Dengan ini menyatakan :

      1.                  Benar Saya menguasai dan memiliki sebidang tanah perumahan/pertanian luas : ± 850 M( Panjang : 50 M dan Lebar : 17 M2Tanah Tersebut saya kuasai/ diperoleh atas garapan sendiri sejak tahun 1982. Sampai saat ini .Selama dalam penguasaan saya, tanah tersebut tidak pernah ada sengketa/ masalah dengan siapapun juga. Bahwa selain saya tidak ada pihak lain sebagai pemilik tanah tesebut  Apabila di kemudian hari timbul masalah/sengketa atas tanah tersebut, maka saya tidak akan melibatkan : Ketua RT.23 /Ketua RW.04  Kel.Sukarami, Lurah Sukarami dan Camat Selebar Kota Bengkulu dalam penyelesaian masalah/ sengketa atas tanah tersebut menjadi tanggung jawab saya pribadi, saya Siap bertanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan serta hukum yang berlaku dan surat tanah yang telah dibuat dinyatakan batal dan tidak berlaku lagi demi hukum.
                  Demikian surat pernyataan ini saya buat dan saya tanda tangani diatas materai Rp.6.000 (enam ribu rupiah) yang berkekuatan hukum, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tidak ada unsyur paksaan/tekanan dari pihak lain.


Bengkulu, 06 November 2017
Yang membuat pernyataan


................................. )
Saksi-saksi Batas Tanah :
          1.          Utara berbatas dengan      : ....................
          2.          Timur berbatas dengan   : ....................
          3.          Selatan berbatas dengan   : ....................
          4.          Barat berbatas dengan   : ....................

MENGETAHUI :

1.Ketua : RW .04 Kel. Sukarami


................................. )
2. Ketua: RT.23 Kel. Sukarami


(  .................................)
Kepala Kelurahan Sukarami
                                                                                                              

(  .................................  )




SURAT PERNYATAAN TANAH TIDAK SENGKETA


Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                           : .................................
Tempat/Tanggal Lahir : .................................
Kewarganegaraan        : .................................
Pekerjaan                     : .................................
Alamat                         : .................................

Dengan ini menyatakan :

1.         Bahwa saya benar menguasai/memiliki sebidang tanah perumahan/pertanian yang terletak di :
Jalan : Terminal Air Sebakul RT.23/ RW.04 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Luas Tanah                       : ± 3100 M2 ( Panjang ............ Meter, Lebar ............ Meter )
2.         Tanah tersebut dikuasai/diperoleh dari : .................................
Sesuai dengan :
                1.       Surat Keterangan Jual Beli Tanah dari : .................Ke ...............Tanggal 15 Maret 1992.
                2.       Surat Pernyataan. Tanggal 20 Maret 1992 atas nama  .................................
                3.       SKT Nomor : 43/SK/1992 Tanggal 21 Maret 1992 atas Nama .................................
                4.       Selain saya tidak ada pihak lain sebagai pemilik tanah tersebut.
                5.       Bahwa semua surat-surat mengenai tanah tersebut yang saya lampirkan adalah, benar, baik tanda tangan maupun cap yang bersangkutan.
                6.       Bahwa tanah yang diajukan untuk pembuatan surat keterangan tanah ( SKT,SPPT ) atas tanah tersebut dikantor kelurahan dan dikantor kecamatan benar-benar belum pernah terbit hak nya ( belum mempunyai SKT, SPPT, Sertifikat ) baik atas nama saya sendiri maupun atas nama orang lain, dan tidak dalam keadaan sengketa.
                7.       Apabila dikemudian hari ternyata surat-surat yang saya lampirkan palsu dan keterangan yang saya berikan tidak benar saya bersedia dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, baik perdata maupun pidana dan saya tidak akan melibatkan pihak pemerintah kelurahan Sukarami dan kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Demikian Surat Pernyataan Tanah Tidak Sengketa ini saya buat dan saya tanda tangani dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta tidak ada unsyur paksaan/tekanan dari pihak lain.


Bengkulu, 06 November 2017

Yang membuat Pernyataan




.................................)
Saksi-saksi Batas Tanah :
          1.          Utara berbatas dengan:  Syaiful Anwar S.Sos  : ......................
          2.          Timur berbatas dengan : Saparudin  : ...................
          3.          Selatan berbatas dengan : Sungai Kecil  : ................
          4.          Barat berbatas dengan : Suhjidi Harjumtono.B  :...................

MENGETAHUI :

1.Ketua : RW .04 Kel. Sukarami




(.................................)
2. Ketua: RT.23 Kel. Sukarami




(.................................)

Kepala Kelurahan Sukarami




                                                                             (.................................)





MAKALAH ILMU TAUHID

MAKALAH ILMU TAUHID MENGAPA MANUSIA ISLAM HARUS BERTAUHID


MENGAPA MANUSIA ISLAM HARUS BERTAUHID

Tauhid adalah inti dari ajaran islam. Berasal dari kata wahdah yang berarti tunggal, satu. Tauhid berarti menganggap satu, mengesakan, menunggalkan, menganggap tunggal. Bahwasanya Tuhan itu hanya ada satu dan tidak ada yang lain. Tidak ada pencipta, penguasa, pemelihara, pengatur kecuali hanya Dia, yang Maha Tunggal. Tidak ada yang layak disembah, dipuja-puja, diidolakan, diharapkan pertolongannya, ditakuti ancamannya kecuali hanya Dia, yang Maha segala-galanya.
Niat lillahi ta'alaa harus dimantapkan. Karena dalam perjalanan rohaninya pasti akan menemui berbagai godaan yang biasanya sangatlah menarik hati yang kalau dituruti maka akan bisa membawa pada penyesatan yang sangat buruk. Dalam kenyataan sering kali kita dengar bahkan saat sekarang ini, para pelaku spiritual ada yang merasa bertemu jibril yang mengajarkan halalnya meninggalkan shalat, mengaku sebagai jelmaan Nabi Isa, merasa sudah mencapai tingkatan tertinggi dalam kedekatan dengan Allah hingga tidak apa-apa melakukan dosa, tidak merasa perlu menjalankan syariat lagi. Ini semua akibat niat yang salah karena pondasi tauhid yang rapuh. Padahal setinggi-tingginya pencapaian seseorang akan tingkatan rohani pasti tidak akan mengalahkan apa yang sudah dicapai generasi terdahulu yakni para shahabat Nabi. Namun begitu mereka tetap kokoh dalam berpegangan kepada syariat.
Setiap bangunan memiliki pondasi, dan pondasi agama ini adalah aqidah tauhid yang murni. Bila aqidah sudah benar, maka yang lainnya hanya mengikuti saja. Sebaliknya, bila rusak, maka rusaklah seluruh amalan.Pembicaraan tentang aqidah dan urgensinya adalah sesuatu yang lebih penting dari setiap yang terpenting.
 Hal ini karena beberapa sebab:
1.Karena Tauhid Adalah Tugas Pertama Setiap Nabi dan Rasul
Allah subhanahu wata’ala berfirman,
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ،Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Taghut.،¨ (QS.an-Nahl:36). Ia juga adalah Dien yang Allah subhanahu wata‘ala ridhai bagi para hamba-Nya sebagai mana firman-Nya, artinya,“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia.” (QS.al- An‘am:153)
 2. Karena Tauhid Merupakan Hak Allah subhanahu wata’ala Yang Diwajibkan-Nya Atas Para Hamba-Nya.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Hak Allah atas para hamba adalah bahwa hendaknya mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan Nya dengan sesuatu pun.” (HR.al-Bukhari).
3. Karena Tauhid Merupakan Jalan Keselamatan Dari Neraka.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan, La ilaha illallah, yang ia hanya berharap keridhaan Allah.” (HR.Muslim).
4. Karena Tauhid Merupakan Hal Pertama Yang Wajib Didakwahkan.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Hendaklah hal pertama yang kamu dakwahkan kepada mereka, persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah.” Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Hingga mereka mentauhidkan Allah.” (HR. al-Bukhari).
Tauhid adalah agama Nabi Ibrahim alaihissalam yang Allah subhanahu wata’ala sebutkan dalam firman-Nya, artinya,“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.،¨ Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang memper sekutukan Tuhan.،¨ (QS. an-Nahl:123).
5. Karena Allah subhanahu wata’ala Mengharamkan Siapa Saja Yang Menentang Tauhid.
Hal ini sebagaimana dalam firman-Nya, artinya, “Katakanlah, Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu, janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia.” (QS. al-An،¦am:151)
6. Tidak Ada Keshalihan Kebaikan Bagi Umat Ini Kecuali Dengan Apa Yang Dulu Membuat Generasi Pertama Baik.
            Generasi pertama dulu baik karena kejernihan aqidah dan keikhlasan hati mereka terhadap Allah subhanahu wata’ala Yang Maha mengetahui hal-hal yang ghaib. Inilah satu-satunya solusi bagi keshalihan (baiknya) umat ini di setiap masa dan tempat. Aqidah bukan masalah akal semata, tetapi ia adalah kekuatan yang bekerja dan bergerak. Bila mencampuri keceriaan hati, ia akan mengubahnya dalam setiap urusannya, baik dari sisi pandangan dan Talaqqi (pengambilan dari sumber asli); dari sisi amal dan pengarahan atau pun dari sisi kesesuaian prilaku terhadap apa yang ada di dalam hati.
            Aqidah ini adalah aqidah para pendahulu umat ini yang telah mengubah para   penggembala onta, penggembala kambing, dan penyembah batu dan berhala menjadi para pemimpin yang beriman, yang mengisi dunia dengan keshalihan dan kesuksesan,                    menyelamatkan umat manusia dari penyembahan terhadap manusia, membawa mereka beribadah kepada Allah Yang Maha Esa dan melepaskan mereka dari kelaliman agama-agama kepada keadilan Islam, dari sempitnya dunia kepada luasnya dunia dan akhirat. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,“Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Allah menghidupkan bumi yang sudah mati. Sesungguhnya (Tuhan yang berkuasa seperti) demikian benar-benar (kuasa) menghidupkan orang-orang yang telah mati. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS.ar-Rum:50).
           Inilah aqidah yang haq, yang karenanya para Rasul diutus, kitab-kitab diturunkan, surga dan neraka berdiri, khalifah terbagi kepada orang-orang Mukmin dan kafir, baik dan keji. Karenanya pula, terjadi bencana dan petaka, didirikannya Millah (agama) dan dilepaskannya pedang dari sarung nya untuk berjihad. Ia adalah hak Allah subhanahu wata’ala atas semua hamba dan karena nya pula, cahaya-cahaya dibagi-bagikan. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,“(Dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah, tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.” (QS.an-Nur:40). Orang yang memperhatikan perjalanan hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pasti mengetahui secara jelas dan terang bahwa yang pertama kali beliau shallallahu ‘alaihi wasallam serukan adalah dakwah tauhid kepada Allah. Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan bagimu selain-Nya.” (QS.al-A’raf:59). Hal pertama yang dituntut dari manusia agar diucapkan adalah kalimat tauhid, La ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah.
           Sungguh kalimat ini merupakan kunci surga, yang dengannya terjaga nya darah dan harta dapat terealisasi. Ia-lah rukun pertama dari rukun-rukun Islam, sedangkan selainnya hanya mengikutinya saja.
         Lantas, apa makna kalimat ini? Maknanya yaitu tiada sesembahan yang haq selain Allah. Dengan begitu, semua sesembahan yang batil tidak termasuk di dalamnya.!! Makna inilah yang dipahami oleh para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebab mereka adalah orang-orang Arab paling fasih, manusia-manusia yang paling mengetahui arah-arah (maksud-maksud) ucapan orang-orang Arab.
          Namun sangat disayangkan, sebagian Muta’akhkhirin (generasi yang datang belakangan) memahami bahwa makna La ilaha illallaah hanya bermakna ‘Tiada Khaliq (Pencipta) selain Allah, atau ‘Tiada Maujud selain Allah.!?’
Tidak diragukan lagi, bahwa pemahaman seperti ini adalah keliru. Di dalam al-Qu’an terdapat indikasi bahwa orang-orang kafir Quraisy dan sebagian bangsa Arab dulu mengakui bahwa tiada Khaliq selain Allah subhanahu wata’ala dan tiada Pemberi rizki selain Dia. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
        “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, Siapakah yang menciptakan langit dan bumi,’ tentu mereka akan menjawab, ‘Allah.،¨ (QS.Luqman:25). Sungguh aneh prilaku manusia-manusia sekarang ini! Mereka mengaku berafiliasi kepada Islam padahal orang-orang kafir Quraisy dulu justeru lebih paham dari mereka mengenai makna La ilaha illallah.!?. Dien Allah subhanahu wata’ala yang haq ini berlepas diri dari pemahaman yang keliru seperti ini, sebab ia adalah dien yang agung, mengandung penetapan terhadap ke-uluhiyah-an Allah semata. Hal ini karena tidak ada yang patut disembah selain-Nya, tidak ada tempat bertawakkal kecuali kepada-Nya, tidak ada yang pantas diberikan loyalitas selain-Nya, tidak boleh memusuhi kecuali karena-Nya, tidaklah dijalankan suatu amalan kecuali karena-Nya, tidak ada yang dapat dijadikan hukum kecuali dengan hukum-Nya, tidak boleh ada yang disembelih dan dinadzarkan kecuali untuk-Nya, tidak ada tempat sujud dan berendah diri selain terhadap-Nya. Disertai dengan sikap menetapkan apa yang ditetapkan Allah subhanahu wata’ala untuk diri-Nya berupa asma-asma dan sifat-sifat-Nya, menafikan apa yang dinafikan-Nya dari diri-Nya sesuai dengan hal yang layak bagi-Nya. Kemudian beriman kepada para malaikat, kitab-kitab, para Rasul, Hari Akhir dan takdir dari Allah subhanahu wata’ala, baik mau pun buruk.
         Oleh karena itu, kalimat tauhid ini memiliki keutamaan yang agung, yang tidak akan dapat diketahui kecuali oleh orang-orang yang memahaminya dengan sebaik-baiknya, di antaranya, ia adalah simbol iman dan sebab terjaganya jiwa dan harta; ia adalah amalan paling utama, paling berlipat pahalanya, senilai pahala membebaskan budak dan ia adalah penjaga dari setan; ia adalah pemberi rasa aman dari keangkeran kubur dan kengerian Mahsyar; dan kepada orang yang mengatakannya pulalah kelak, Allah subhanahu wata’ala akan melihatnya dan mengabulkan doanya. Semoga kita memahami benar perbendaharaan yang kita miliki dan kebaikan yang sangat besar, yang dianugerahkan Allah kepada kita ini.
    Sedangkan tauhid itu sendiri dibagi menjadi tiga macam :
1. Tauhid Rububiyyah, yang menjadi subjek (pelaku) adalah Allah maksudnya tauhid yang berhubungan dengan segala perbuatan Allah seperti Mencipta, Memelihara, Mneghidupkan, Mematikan, dsb.
2. Tauhid Uluhiyyah, manusia menjadi subjeknya, maksudnya segala perbuatan manusia tidak diperkenankan keluar dari ketauhidannya kepada Allah atau tidak menyelutukan Allah dalam setiap perbuatannya.
3. Tauhid Asma’ Wash Shifat, yaitu meyakini sifat-sifat dan nama-nama Allah yang telah Allah tetapkan dalan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan menetapkan bahwa sifat-sifat dan nama-nama Allah berbeda dengan mahluk-Nya.
      Untuk pembagian tauhid sendiri butuh perlu dijabarkan dalam artikel tersendiri mengingat pembahasannya yang kompleks.Tauhid itu sendiri adalah tujuan penciptaan mahluk (manusia dan jin) sebagaimana firman Allah :
“Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat : 56)
Kemudian muncul pertanyaan kapan kita diperintahkan untuk bertauhid?
         Dalam ayat di atas dapat kita dapati bahwa sebelum kita diciptakan saja Allah telah memiliki tujuan penciptaan kita yaitu ibadah kepada-Nya dan inti dari ibadah itu sendiri adalah tauhid. Jadi setiap mahluk (Jin dan manusia) diciptakan untuk bertauhid. Dengan kata lain, bersamaan dengan penciptaan beban tauhid telah melekat pada kita. Dan tauhid itu sendiri adalah fitrah manusia. Dan setiap jiwa yang terlahir ke dunia ini memiliki fitrah Tauhid, kemudian tergantung orang disekitarnya yang akan menjadikan dirinya seorang yahudi, nasrani, atau majusi.
Alasan mengapa kita harus bertauhid tidak akan mampu dituliskan seluruhnya oleh ulama manapun. Mengapa saya mengatakan seperti itu, karena sangalah besar rahmat dan nikmat Allah sedangkan manusia mahluk yang sering tidak bersyukur. Mari kita ambil contoh pada penciptaan sehelai rambut, bila kita mampu mengurai hikmah penciptaan sehelai rambut itu dan mensyukurinya, maka di dalam penciptaannya terdapat jutaan alasan atau bahkan lebih yang bisa kita jadikan alasan untukl bertauhid kepada Allah. Sebagaimana firman Allah :
        “ Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, Niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya…” (QS. An-Nahl : 18). Allah memberitahukan kepada kita bahwa nikmat-Nya tak terhingga jumlahnya. Dan apabila kita lebih arif dalam mentadzaburi ayat tersebut, maka kita akan mendapati bahwa satu nikmat dario Allahsudah cukup menjadi satu alasan untuk bertauhid. Dengan kata lain, konsekuensi dari nikmat-nikmat Allah adalah tauhid kepada –Nya. Maka dari itu, sesungguhnya kita memiliki alasan yang tidak terbatas jumlahnya untuk mentauhidkan Allah. Saya ambilkan contoh, bila saja ada satu nikmat Allah yang tiba-tiba diambil dari kita semisal penglihatan kita. Subhanallah, kita akan merasakan betapa sungguh sangat berartinya penglihatan itu bagi kita. Apakah ada alasan lagi bagi kita untuk tidak mentauhidkan-Nya? Karena tak terhingganya nikmat Allah kepada kita, secara implisit(tersirat) Allah menutup seluruh alasan bagi kita untuk tidak mentauhidkan-Nya.
         Beberapa orang terlalu sempit mendefinisikan tauhid itu sendiri. Seolah-olah tauhid itu hanya ada dalam aspek-aspek ibadah. Demi Allah wahai saudaraku, Allah menuntut kita untuk mentauhidkannya di seluruh aspek kehidupan. Mari kita urai satu per satu. Ambilah contoh seorang penuntut ilmu (pelajar/santri) ketika dia paham tentang konsep tauhid, dia akan semangat dan bersabar dalam menuntut ilmu.
Kita wajib bertauhid karena Alloh SWT menciptakan jin dan manusia hanyalah untuk bertauhid, yaitu mengesakan ibadah untuk Alloh SWT.
Alloh berfirman dalam Surat Adz-Dzariyat 56:
"dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku"
Alloh SWT telah mengutus para Rosul untuk umatnya dengan tujuan mengajak mereka kepada tauhid.
Alloh SWT berfirman dalam Surat An-Nahl 36:
       "dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)."
        Toghut adalah segala sesembahan selain Alloh SWT. Seorang muslim yang tidak memahami tauhid yang merupakan ajaran inti agama islam sebenarnya tidak memahami agamanya, meskipun dia mengaku telah mempelajari ilmu-ilmu yang banyak.
        Tauhid adalah sesuatu yang sudah akrab di telinga kita. Namun tidak ada salahnya kita mengingat beberapa keutamaannya. Karena dengan begitu bisa menambah keyakinan kita atau meluruskan tujuan sepak terjang kita yang selama ini yang mungkin keliru. Karena melalaikan masalah tauhid akan berujung pada kehancuran dunia dan akhirat.
Tujuan Diciptakannya Makhluk Adalah untuk Bertauhid
Allah Ta’ala berfirman, “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Adz Dzariyaat: 56). Imam Ibnu Katsir rohimahulloh berkata, yaitu tujuan mereka Kuciptakan adalah untuk Aku perintah agar beribadah kepada-Ku, bukan karena Aku membutuhkan mereka (Tafsir Al Qur’anul ‘Adzhim, Tafsir surat Adz Dzariyaat). Makna menyembah-Ku dalam ayat ini adalah mentauhidkan Aku, sebagaimana ditafsirkan oleh para ulama salaf.
Tujuan Diutusnya Para Rasul Adalah untuk Mendakwahkan Tauhid
Allah Ta’ala berfirman, “Sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul (yang mengajak) sembahlah Allah dan tinggalkanlah thoghut.” (An Nahl: 36). Thoghut adalah sesembahan selain Allah. Syaikh As Sa’di berkata, Allah Ta’ala memberitakan bahwa hujjah-Nya telah tegak kepada semua umat, dan tidak ada satu umatpun yang dahulu maupun yang belakangan, kecuali Allah telah mengutus dalam umat tersebut seorang Rasul. Dan seluruh Rasul itu sepakat dalam menyerukan dakwah dan agama yang satu yaitu beribadah kepada Allah saja yang tidak boleh ada satupun sekutu bagi-Nya (Taisir Karimirrohman, Tafsir surat An Nahl). Beribadah kepada Allah dan mengingkari thoghut itulah hakekat makna tauhid.
Tauhid Adalah Kewajiban Pertama dan Terakhir
Rasul memerintahkan para utusan dakwahnya agar menyampaikan tauhid terlebih dulu sebelum yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ta’ala ‘anhu, “Jadikanlah perkara yang pertama kali kamu dakwahkan ialah agar mereka mentauhidkan Allah.” (Riwayat Bukhori dan Muslim). Nabi juga bersabda, “Barang siapa yang perkataan terakhirnya Laa ilaaha illalloh niscaya masuk surga.” (Riwayat Abu Dawud, Ahmad dan Hakim dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Gholil).
Tauhid Adalah Kewajiban yang Paling Wajib
Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Allah mengampuni dosa selain itu bagi orang-orang yang Dia kehendaki.” (An Nisaa’: 116). Sehingga syirik menjadi larangan yang terbesar. Sebagaimana syirik adalah larangan terbesar maka lawannya yaitu tauhid menjadi kewajiban yang terbesar pula. Allah menyebutkan kewajiban ini sebelum kewajiban lainnya yang harus ditunaikan oleh hamba. Allah Ta’ala berfirman, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan berbuat baiklah pada kedua orang tua.” (An Nisaa’: 36)
Kewajiban ini lebih wajib daripada semua kewajiban, bahkan lebih wajib daripada berbakti kepada orang tua. Sehingga seandainya orang tua memaksa anaknya untuk berbuat syirik maka tidak boleh ditaati. Allah berfirman, “Dan jika keduanya (orang tua) memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya…” (Luqman: 15)
Hati yang Saliim Adalah Hati yang Bertauhid
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah di dalam tubuh itu ada segumpal daging, apabila ia baik maka baiklah seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa ia adalah hati.” (Riwayat Bukhori dan Muslim). Allah Ta’ala berfirman, “Hari dimana harta dan keturunan tidak bermanfaat lagi, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang saliim (selamat).” (Asy Syu’araa’: 88-89). Imam Ibnu Katsir rohimahulloh berkata, yaitu hati yang selamat dari dosa dan kesyirikan (Tafsir Al Qur’anul ‘Adzhim, Tafsir surat Asy Syu’araa’). Maka orang yang ingin hatinya bening hendaklah ia memahami tauhid dengan benar.
Tauhid Adalah Hak Allah yang Harus Ditunaikan Hamba
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak Allah yang harus ditunaikan hamba yaitu mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun…” (Riwayat Bukhori dan Muslim). Menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya artinya mentauhidkan Allah dalam beribadah. Tidak boleh menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun dalam beribadah, sehingga wajib membersihkan diri dari syirik dalam ibadah. Orang yang tidak membersihkan diri dari syirik maka belumlah dia dikatakan sebagai orang yang beribadah kepada Allah saja (diringkas dari Fathul Majid).
Ibadah adalah hak Allah semata, maka barangsiapa menyerahkan ibadah kepada selain Allah maka dia telah berbuat syirik. Maka orang yang ingin menegakkan keadilan dengan menunaikan hak kepada pemiliknya sudah semestinya menjadikan tauhid sebagai ruh perjuangan mereka.
Tauhid Adalah Sebab Kemenangan di Dunia dan di Akhirat
Para sahabat dari kalangan Muhajirin dan Anshor radhiyallahu ta’ala ‘anhum adalah bukti sejarah atas hal ini. Keteguhan para sahabat dalam mewujudkan tauhid sebagai ruh kehidupan mereka adalah contoh sebuah generasi yang telah mendapatkan jaminan surga dari Allah serta telah meraih kemenangan dalam berbagai medan pertempuran, sehingga banyak negeri takluk dan ingin hidup di bawah naungan Islam. Inilah generasi teladan yang dianugerahi kemenangan oleh Allah di dunia dan di akhirat.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Orang-orang yang terdahulu (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah telah ridho kepada mereka dan mereka pun telah ridho kepada Allah. Allah telah menyiapkan bagi mereka surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At Taubah: 100)
Namun sangat disayangkan, kenyataan umat Islam di zaman ini yang diliputi kebodohan bahkan dalam masalah tauhid! Maka pantaslah kalau kekalahan demi kekalahan menimpa pasukan Islam di masa ini. Ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam akidah. Wallahu A’lam bish showaab.