BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama
organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda
Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota
Gerakan Pramuka, yang meliputi;Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka,
Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan
Majelis Pembimbing Pramuka.Sedangkan yang dimaksud ”Kepramukaan” adalah proses
pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti
luhur.Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan,
kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
diuraikan, maka rumusan masalah yang dapat penulis rumuskan adalah sebagai
berikut
1. Apa dasar dan tujuan pendidikan?
2. Bagaimana pendidikan dan anak didik?
3. Bagaimana lingkungan pendidikan dan
bahan-bahan pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk Mengetahui Dasar dan tujuan
pendidikan
2. Untuk mengetahui bagaimana pendidikan
dan anak didik
3. Untuk mengetahui bagaimana lingkungan
pendidikan dan bahan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Dasar dan Tujuan Pendidikan
Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang
membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya. Baden-Powell sebagai penemu
sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar lalu
menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan.
Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari.
Prinsip Dasar itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu
bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan. Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka
dinyatakan bahwa Prinsip Dasar Kepramukaan bertumpu pada: Keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air,
sesama hidup dan alam seisinya; Kepedulian terhadap diri pribadinya; Ketaatan
kepada Kode Kehormatan Pramuka. Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup
seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui
proses penghayatan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga
pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian,
kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat.
Metode Kepramukaan merupakan cara
belajar progresif melalui : Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka; Belajar sambil
melakukan; Sistem berkelompok; Kegiatan yang menantang dan meningkat serta
mengandung pendidikan yang sesuai dengan Perkembangan rohani dan jasmani
pesertadidik; Kegiatan di alam terbuka; Sistem tanda kecakapan; Sistem satuan
terpisah untuk putera dan untuk puteri; Sistem among. Metode Kepramukaan pada
hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan
itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.
Metode Kepramukaan juga digunakan
sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem
terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang
spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan. Kode
Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan
Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat
pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan. Satya adalah : Janji yang diucapkan
secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan keanggotaan; Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela
menerapkan dan mengamalkan janji; Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri
guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik
sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai
dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya. Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus
untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Trisatya Dwisatya
Pramuka Siaga Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti
tatakrama keluarga. setiap hari berbuat kebajikan. Trisatya merupakan janji dan
tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena
mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka. Setiap kali
Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk
acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa
pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih.[1]
Kode Moral Trisatya digunakan oleh
pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega. Trisatya dibagi dua, Trisatya
untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Trisatya Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat menepati
Dasadharma Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi
sebagai berikut : Trisatya Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh: menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila. menolong sesama hidup dan ikut
serta membangun masyarakat menepati Dasadarma. Dharma Dharma adalah : Alat
proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti
luhur. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan,
menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan
menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka
untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong
Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati,
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; Kode Etik Organisasi dan satuan
Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan
yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan
putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai
dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma” Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Dwidarma Pramuka Siaga Siaga
berbakti kepada ayah bundanya. Siaga berani dan tidak putus asa. Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka, Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan
perbuatan
Usaha Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak,
mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan
pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan
menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Kehormatan Menunjukkan jasa atau
penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan
lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan,
masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Tanda Jasa Sistem among adalah
sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada
peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh
mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak
merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya,
dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri,
kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik. Sistem
Tanda Kecakapan Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka
untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka. Sistem tanda
kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda
untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis
(praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil.[2]
Gerakan Pramuka
Juga bertujuan :
1.
Memiliki
kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat
hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan
hidup, sehat jasmani, dan rohani;
2.
Menjadi
warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang
dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian
terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Dengan landasan uraian tujuan di
atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.
Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan
menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung
pendidikan.Karena itu permainan harus mempunyaitujuan dan aturan permainan,
jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja.
b. Pengabdian
bagi orang dewasa
Bagi
orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang
memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian.Orang dewasa mempunyai
kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian
tujuan organisasi.
c. Alat bagi
masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan juga alat bagi
organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang
diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja,
dan bukan tujuan pendidikannya. Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013
tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi
kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan
karir.
B.
Pendidik dan Anak Didik
Dalam kegiatan pembelajaran
seseorang hendaknya berperilaku disiplin, baik sebelum datang ke arena latihan
dengan datang tepat pada waktunya; ketika proses latihan sedang berlangsung
dengan menyimak dan memperhatikan setiap materi latihan yang disampaikan oleh
Pemimpin pandu sebagai seorang pembina anak didik, maupun setelah proses
pembinaanya dalam latihan itu berakhir dengan mencek kembali materi yang telah
diterima untuk dipelajari. Artinya setiap peserta didik harus melakukan
disiplin diri seoptimal mungkin. Hal ini, karena pada dasarnya pencapaian
tujuan pembinaan, dalam bentuk pemahaman dan kemengertian bahasan akan dapat
diraih manakala anak didik mau belajar
itu melakukan disiplin.
Disiplin dalam pengertian yang amat
dasar ada dua. 1) Ketaatan pada tata tertib, 2) Latihan batin dan watak dengan
maksud akan mentaati peraturan ( Poerwadarminta, 1985;254) sedangkan menurut
Suharsimi Arikunto (1993;114) arti disiplin adalah kepatuhan seseorang dalam
mengikuti peraturan tata tertib, karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada
pada hatinya.
Dilihat dari sudut pandang
sosiologis dan psikologis, disiplin adalah suatu proses belajar mengembangkan
kebiasaan, penugasan diri, dan mengakui tanggung jawab pribadinya terhadap
masyarakat, Maka kedisiplinan anak didik dalam mengikuti suatu kegiatan
Kepanduan pun akan menimbulkan sikap tanggung jawab, atau disiplin dalam
menghadapi pelajaran atau dalam belajarnya.
Santapan rohani pada upacara
bendera setiap hari Senin maupun santapan rohani pada upacara pembukaan latihan
diharapkan dapat menciptakan suasana disiplin dalam belajar, sehingga dapat
mencapai target maksimal dari tujuan belajar. Dalam kaitannya dengan santapan
rohani pada upacara bendera pembukaan latihan, disiplin atau ketaatan pada
peraturan anak didik merupakan sarana bagi berlangsungnya pembentukan disiplin
anak didik sehari–hari.
Tentunya, hal itu menggambarkan
upaya anak didik untuk dapat maju dan berprestasi lebih baik lagi. Karena
disiplin merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan belajar. Untuk
memperolah indikator disiplin yang diharapkan secara optimal dari pelaksanaan
santapan rohani pada upacara bendera latihan, memang diperlukan adanya data
tanggapan anak didik pandu sebagai umpan balik. Kendati demikian, Pemimpin
Pandu sebagai pembina bisa saja menggunakan tanggapan hasil pengamatan yang
merupakan gambaran, dan kesan dari pengamatan yang diperbuat anak didik.
Sejalan dengan pendapat Ibu Zakiyah Derajat (1995.26) yang mengemukakan bahwa
faktor yang mempengaruhi belajar di antaranya adalah tanggapan. Yaitu tindakan
atau perubahan batin yang mempersiapkan organisme jasmaninya untuk bertindak.
Tanggapan anak didik dalam proses
pembinaan terbagi pada dua kemungkinan. Ada yang menerima dan ada yang menolak.
Sikap yang menerima akan menimbulkan perilaku seperti; diam penuh perhatian dan
ikut berpartisipasi aktif. Sedangkan sikap yang menolak, akan nampak pada
perilaku negatif, misalnya bermain, mengalihkan perhatian, mengganggu teman,
bahkan mempermainkan pembina. Sementara itu Rita L. Afkinson (1993;371)
berpendapat bahwa tanggapan secara fundamental terikat pada kenyataan pembina
yang disenangi atau tidak disenangi.
Dari beberapa uraian di atas, dapat
diambil benang merahnya bahwa indikator tanggapan anak didik meliputi :
1)
Keinginan untuk
bertindak/berpartisipasi
2) Mendengarkan
3) Melihat
4) Menimbulkan /membangkitkan
perasaan
5) mengamati.[3]
C.
Lingkungan Pendidikan dan Bahan Pendidikan
Pendidikan merupakan faktor utama
dalam pembentukan pribadi manuia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk
baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Disisi lain proses
perkembangan dan pendidikan manusia tidak hanya terjadi dan dipengaruhi oleh
proses pendidikan yang ada dalam sistem pendidikan formal ( sekolah ) saja.
Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah,
dan masyarakat luas. Ketiga lingkunga itu sering disebut sebagai tripusat
pendidikan. Dengan kata lain proses perkembangan pendidikan manusia untuk
mencapai hasil yang maksimal tidak hanya tergantung tentang bagaimana sistem
pendidikan formal dijalankan. Namun juga tergantung pada lingkungan pendidikan
yang berada diluar lingkungan formal.
Lingkungan secara umum diartikan
sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup,
termasuk manusia dan perilakungya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta mehluk hidup lainnya. Lingkungan dibedakan
menjadi lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan
dan lingkungan sosial.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencan
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar
peserta didik scara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki
kekuatan spritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
Jadi, lingkungan pendidikan dapat
diartikan sebagai berbagai faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek
pendidikan. Lingkungan pendidikan sebagai berbagai lingkungan tempat berlangsungnya
proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Sebagaimana anggota Pramuka ketahui
bersama, bahwa proses Revitalisasi Gerakan Pramuka yang dicanangkan oleh Bapak
Presiden RI, selaku Ketua Mabinas Gerakan Pramuka pada Hari Pramuka ke 45
tanggal 14 Agustus 2006, telah mengalami percepatan sejak Oktober 2009.
Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang sudah ada
yang dilakukan secara sistematis, terencana serta berkelanjutan guna
memperkokoh eksistensi organisasi dan lebih meningkatkan peran, fungsi seta
pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka.
Maka sekarang adalah Program
Revitalisasi Gerakan Pramuka yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh
Kwartir difokuskan pada pemberdayaan Gugus Depan dengan penekanan dan
pengembangan pada program-program peserta didik, tenaga pendidik serta
prasarana dan sarana pendidikan.
Di Indonesia saat ini kita mengenal
dalam Sistem Pendidikan Nasional, terdapat 2 (dua) jalur pendidikan
yaitu: Jalur pendidikan sekolah, adalah pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan
berkesinambungan. Jalur pendidikan luar sekolah; adalah pendidikan yang
diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak
harus berjenjang dan berkesinambungan. Saat ini di beberapa negara
terdapat 3 (tiga) jalur pendidikan, yaitu: pendidikan formal; pendidikan non
formal, pendidikan in formal.
Ditinjau dari lingkungan hidup
manusia, maka terdapat 3 (tiga) lingkungan pendidikan, yaitu, lingkungan
pertama dan utama adalah lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat
bersifat mendidik, lingkungan kedua adalah lingkungan sekolah yang tugas
utamanya adalah melaksanakan program-program pendidikan (bimbingan, pengajaran
dan/atau latihan)., lingkungan ketiga adalah lingkungan masyarakat yang
bersifat mendidik seperti dalam lingkup organisasi Gerakan Pramuka, Palang
Merah Remaja dan sebagainya.
Yang di maksud dengan Pendidikannya
sendiri adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Gerakan Pramuka adalah Gerakan
(Lembaga) Pendidikan yang melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh
anak, remaja, pemuda di rumah dan di sekolah, pada segmen yang belum ditangani
oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan; di Alam Terbuka (out door
activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya bagi anak remaja, pemuda, dan pramuka itu sendiri.
Pendidikan dalam kepramukaan
diartikan secara luas adalah Suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang
hayat yang berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik
dia sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Sasaran pendidikan dalam
arti luas tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang
mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma
masyarakat.
Pendidikan dalam arti luas bertumpu
pada empat sendi atau "soko guru" yaitu:
a. Belajar mengetahui (Learning to know)
untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara
mendalam dalam beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk belajar, agar
dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
b. Belajar berbuat (Learning to do)
bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan, kerja, melainkan juga untuk
memiliki ketrampilan hidup yang luas,termasuk hubungan antar pribadi dan
hubungan antar kelompok.
c. Belajar hidup bermasyarakat (Learning
to live together) untuk menumbuhkan pemahaman terhadap orang lain,
menghargai, saling ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan
mengatasi pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya
nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian, perdamaian dan
keadilan.
d. Belajar untuk mengabdi (Learning to
serve) agar peduli terhadap sesama dan alam semesta.
e. Belajar menjadi seseorang (Learning
to be) untuk mengembangkan watak dan kepribadian sehingga mempunyai sikap
mandiri, tegas, prinsip, nalar, dan berani mengemukakan pendapat serta
bertanggungjawab.
Proses pendidikan dalam Kepramukaan
terjadi pada saat peserta didik asik melakukan kegiatan yang menarik,
menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada saat itu, disela-sela kegiatan
kepramukaan tersebut Pembina Pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
Pendidikan watak dan kepribadian
diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik sedang asik melaksanakan
kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pembina
Pramuka yang memikul tugas dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, wajib
menciptakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
Kegiatan kepramukaan yang menarik,
menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa terwujud bilamana Pembina melibatkan
peserta didik dalam perencanaannya. Kegiatan kepramukaan lebih
mengutamakan kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap kegiatan kepramukaan
mempunyai dua nilai yaitu nilai formal atau nilai pendidikan yaitu pembentukan
watak (Character building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan
praktisnya.[4]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Usaha Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak,
mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan
pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan
menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Kehormatan Menunjukkan jasa atau
penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan
lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan,
masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia. Tanda
Jasa Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara
memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak
dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah,
keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik
maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan
mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai
dengan aspirasi peserta didik. Sistem Tanda Kecakapan Tanda kecakapan adalah
salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai
oleh Gerakan Pramuka.
B.
Saran
Penulis menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada
pembaca apabila terdapat kesalahan dalam penulisan ataupun kekeliruan dalam
penyusunan makalah ini. Untuk itu, saran dan kritikan dari pembaca sangat
diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini bisa
menambah wawasan dan pengetahuan kita terutama mengenai pendidikan karakter
dalam kepramukaan.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, A. Chaedar. 2008.
Filsafat Pramuka. Bandung; Rosdakarya.
Kwartir Nasional. Anggaran dasar
gerakan pramuka (Edisi ke Hasil Munaslub 2012),Jakarta.
Kwartir
Daerah 11 Jawa Tengah. Kursus Mahir Dasar Untuk Pembina Pramuka. Jakarta
http://tionunit6.blogspot.com/2016/05/makalah-pramuka.html
[2]http://tionunit6.blogspot.com/2016/05/makalah-pramuka.html
[3] Kwartir Nasional. Anggaran dasar
gerakan pramuka (Edisi ke Hasil Munaslub 2012),Jakarta.hal.42-67
[4] Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. Kursus
Mahir Dasar Untuk Pembina Pramuka. Jakarta, hal.53-71
No comments:
Post a Comment