1

loading...

Tuesday, October 30, 2018

MAKALAH PRAMUKA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.Sedangkan yang dimaksud ”Kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan masalah yang dapat penulis rumuskan adalah sebagai berikut
1.      Apa dasar dan tujuan pendidikan?
2.      Bagaimana pendidikan dan anak didik?
3.      Bagaimana lingkungan pendidikan dan bahan-bahan pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui Dasar dan tujuan pendidikan
2.      Untuk mengetahui bagaimana pendidikan dan anak didik
3.      Untuk mengetahui bagaimana lingkungan pendidikan dan bahan pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Dasar dan Tujuan Pendidikan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya. Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar itu harus diterapkan secara menyeluruh.     Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan. Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar Kepramukaan bertumpu pada: Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya; Kepedulian terhadap diri pribadinya; Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka. Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui : Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka; Belajar sambil melakukan; Sistem berkelompok; Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik; Kegiatan di alam terbuka; Sistem tanda kecakapan; Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri; Sistem among. Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.
Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan. Satya adalah : Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan; Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji; Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya.  Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Trisatya Dwisatya Pramuka Siaga Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga. setiap hari berbuat kebajikan. Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka. Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih.[1]
Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega. Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa. Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Trisatya Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila. menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat menepati Dasadharma Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Trisatya Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila. menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat menepati Dasadarma. Dharma Dharma adalah : Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma” Dwidharma Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Dwidarma Pramuka Siaga Siaga berbakti kepada ayah bundanya. Siaga berani dan tidak putus asa. Dasadharma Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma Pramuka, Pramuka itu:
1.      Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.      Patriot yang sopan dan kesatria.
4.      Patuh dan suka bermusyawarah.
5.      Rela menolong dan tabah.
6.      Rajin, terampil, dan gembira.
7.      Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.      Disiplin, berani, dan setia.
9.      Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Kehormatan Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Tanda Jasa Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik. Sistem Tanda Kecakapan Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka. Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil.[2]
Gerakan Pramuka Juga bertujuan :
1.      Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
2.      Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Dengan landasan uraian tujuan di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.    Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan.Karena itu permainan harus mempunyaitujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja.
b.    Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian.Orang dewasa mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.

c.    Alat bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya. Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.

B.     Pendidik dan Anak Didik
Dalam kegiatan pembelajaran seseorang hendaknya berperilaku disiplin, baik sebelum datang ke arena latihan dengan datang tepat pada waktunya; ketika proses latihan sedang berlangsung dengan menyimak dan memperhatikan setiap materi latihan yang disampaikan oleh Pemimpin pandu sebagai seorang pembina anak didik, maupun setelah proses pembinaanya dalam latihan itu berakhir dengan mencek kembali materi yang telah diterima untuk dipelajari. Artinya setiap peserta didik harus melakukan disiplin diri seoptimal mungkin. Hal ini, karena pada dasarnya pencapaian tujuan pembinaan, dalam bentuk pemahaman dan kemengertian bahasan akan dapat diraih manakala anak didik  mau belajar itu melakukan disiplin.
Disiplin dalam pengertian yang amat dasar ada dua. 1) Ketaatan pada tata tertib, 2) Latihan batin dan watak dengan maksud akan mentaati peraturan ( Poerwadarminta, 1985;254) sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (1993;114) arti disiplin adalah kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan tata tertib, karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada hatinya.
Dilihat dari sudut pandang sosiologis dan psikologis, disiplin adalah suatu proses belajar mengembangkan kebiasaan, penugasan diri, dan mengakui tanggung jawab pribadinya terhadap masyarakat, Maka kedisiplinan anak didik dalam mengikuti suatu kegiatan Kepanduan pun akan menimbulkan sikap tanggung jawab, atau disiplin dalam menghadapi pelajaran atau dalam belajarnya.

Santapan rohani pada upacara bendera setiap hari Senin maupun santapan rohani pada upacara pembukaan latihan diharapkan dapat menciptakan suasana disiplin dalam belajar, sehingga dapat mencapai target maksimal dari tujuan belajar. Dalam kaitannya dengan santapan rohani pada upacara bendera pembukaan latihan, disiplin atau ketaatan pada peraturan anak didik merupakan sarana bagi berlangsungnya pembentukan disiplin anak didik sehari–hari.
Tentunya, hal itu menggambarkan upaya anak didik untuk dapat maju dan berprestasi lebih baik lagi. Karena disiplin merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan belajar. Untuk memperolah indikator disiplin yang diharapkan secara optimal dari pelaksanaan santapan rohani pada upacara bendera latihan, memang diperlukan adanya data tanggapan anak didik pandu sebagai umpan balik. Kendati demikian, Pemimpin Pandu sebagai pembina bisa saja menggunakan tanggapan hasil pengamatan yang merupakan gambaran, dan kesan dari pengamatan yang diperbuat anak didik. Sejalan dengan pendapat Ibu Zakiyah Derajat (1995.26) yang mengemukakan bahwa faktor yang mempengaruhi belajar di antaranya adalah tanggapan. Yaitu tindakan atau perubahan batin yang mempersiapkan organisme jasmaninya untuk bertindak.
Tanggapan anak didik dalam proses pembinaan terbagi pada dua kemungkinan. Ada yang menerima dan ada yang menolak. Sikap yang menerima akan menimbulkan perilaku seperti; diam penuh perhatian dan ikut berpartisipasi aktif. Sedangkan sikap yang menolak, akan nampak pada perilaku negatif, misalnya bermain, mengalihkan perhatian, mengganggu teman, bahkan mempermainkan pembina. Sementara itu Rita L. Afkinson (1993;371) berpendapat bahwa tanggapan secara fundamental terikat pada kenyataan pembina yang disenangi atau tidak disenangi.
Dari beberapa uraian di atas, dapat diambil benang merahnya bahwa indikator tanggapan anak didik meliputi :
1)   Keinginan untuk bertindak/berpartisipasi
2)   Mendengarkan
3)   Melihat
4) Menimbulkan /membangkitkan perasaan
5) mengamati.[3]
C.    Lingkungan Pendidikan dan Bahan Pendidikan
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manuia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Disisi lain proses perkembangan dan pendidikan manusia tidak hanya terjadi dan dipengaruhi oleh proses pendidikan yang ada dalam sistem pendidikan formal ( sekolah ) saja. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkunga itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan. Dengan kata lain proses perkembangan pendidikan manusia untuk mencapai hasil yang maksimal tidak hanya tergantung tentang bagaimana sistem pendidikan formal dijalankan. Namun juga tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada diluar lingkungan formal.
Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakungya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mehluk hidup lainnya. Lingkungan dibedakan menjadi lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan dan lingkungan sosial.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik scara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jadi, lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai berbagai faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan. Lingkungan pendidikan sebagai berbagai lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Sebagaimana anggota Pramuka ketahui bersama, bahwa proses Revitalisasi Gerakan Pramuka yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI, selaku Ketua Mabinas Gerakan Pramuka pada Hari Pramuka ke 45 tanggal 14 Agustus 2006, telah mengalami percepatan sejak Oktober 2009. Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang sudah ada yang dilakukan secara sistematis, terencana serta berkelanjutan guna memperkokoh eksistensi organisasi dan lebih meningkatkan peran, fungsi seta pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka.
Maka sekarang adalah Program Revitalisasi Gerakan Pramuka yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh Kwartir difokuskan pada pemberdayaan Gugus Depan dengan penekanan dan pengembangan pada program-program peserta didik, tenaga pendidik serta prasarana dan sarana pendidikan.
Di Indonesia saat ini kita mengenal dalam Sistem Pendidikan Nasional, terdapat 2 (dua) jalur pendidikan   yaitu: Jalur pendidikan sekolah, adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Jalur pendidikan luar sekolah; adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Saat ini di  beberapa negara terdapat 3 (tiga) jalur pendidikan, yaitu: pendidikan formal; pendidikan non formal, pendidikan in formal.
Ditinjau dari lingkungan hidup manusia, maka terdapat 3 (tiga) lingkungan pendidikan, yaitu, lingkungan pertama dan utama adalah lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat bersifat  mendidik, lingkungan kedua adalah lingkungan sekolah yang tugas utamanya adalah melaksanakan program-program pendidikan (bimbingan, pengajaran dan/atau latihan)., lingkungan ketiga adalah lingkungan masyarakat yang bersifat mendidik seperti dalam lingkup organisasi Gerakan Pramuka, Palang Merah Remaja dan sebagainya.
Yang di maksud dengan Pendidikannya sendiri adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.  
Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak, remaja, pemuda di rumah dan di sekolah, pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang  pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan  Metode Kepramukaan; di Alam Terbuka (out door activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya  bagi anak remaja, pemuda, dan pramuka itu sendiri.
Pendidikan dalam kepramukaan diartikan secara luas adalah Suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Sasaran pendidikan dalam arti luas tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat.
Pendidikan dalam arti luas bertumpu pada empat sendi atau "soko guru" yaitu:
a.       Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk belajar, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
b.      Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan, kerja, melainkan juga untuk memiliki ketrampilan hidup yang luas,termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok.
c.       Belajar hidup bermasyarakat (Learning to live together) untuk menumbuhkan pemahaman terhadap orang lain, menghargai, saling ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan mengatasi pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian, perdamaian dan keadilan.
d.      Belajar untuk mengabdi (Learning to serve) agar peduli terhadap sesama dan alam semesta.
e.       Belajar menjadi seseorang (Learning to be) untuk mengembangkan watak dan kepribadian sehingga mempunyai sikap mandiri, tegas, prinsip, nalar, dan berani mengemukakan pendapat serta bertanggungjawab.
Proses pendidikan dalam Kepramukaan terjadi pada saat peserta didik asik melakukan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada saat itu, disela-sela kegiatan kepramukaan tersebut Pembina Pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
Pendidikan watak dan kepribadian diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik sedang asik melaksanakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pembina Pramuka yang memikul tugas dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, wajib menciptakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. 
Kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa terwujud bilamana Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya. Kegiatan kepramukaan lebih mengutamakan kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap kegiatan kepramukaan mempunyai dua nilai yaitu nilai formal atau nilai pendidikan yaitu pembentukan watak (Character building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan praktisnya.[4]








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Kehormatan Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.          Tanda Jasa Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik. Sistem Tanda Kecakapan Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
B.     Saran
Penulis menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada pembaca apabila terdapat kesalahan dalam penulisan ataupun kekeliruan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu, saran dan kritikan dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita terutama mengenai pendidikan karakter dalam kepramukaan.



DAFTAR PUSTAKA

Alwasilah, A. Chaedar. 2008. Filsafat Pramuka. Bandung; Rosdakarya.
           
            Kwartir Nasional. Anggaran dasar gerakan pramuka (Edisi ke Hasil Munaslub 2012),Jakarta.
Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. Kursus Mahir Dasar Untuk Pembina Pramuka. Jakarta
http://tionunit6.blogspot.com/2016/05/makalah-pramuka.html




[1] Alwasilah, A. Chaedar, Filsafat Pramuka. Bandung; Rosdakarya,2008, hal.55
               

[2]http://tionunit6.blogspot.com/2016/05/makalah-pramuka.html

[3] Kwartir Nasional. Anggaran dasar gerakan pramuka (Edisi ke Hasil Munaslub 2012),Jakarta.hal.42-67

[4] Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. Kursus Mahir Dasar Untuk Pembina Pramuka. Jakarta, hal.53-71



No comments:

Post a Comment