MAKALAH (Etika profesi konseling)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Secara
naluriah, kodrat, fitrohnya manusia adalah makhluk sosial memerlukan orang lain
dalam kehidupannya tanpa sesamanya manusia tidak akan bisa hidup. Pada mulanya
manusia berada dalam satu lingkungan sosial yang kecil, semakin berkembangnya
umat manusia menyebar kemana-mana dengan kondisi fisik yang berbedapula.Dari
uraian diatas diketahui memberikan diskripsi manusia secara sistematis bahwa
manusia berada dan berhubungan dengan sesamanya dalam pola- pola tertentu
sebagai individu yang berhubungandengan individu melalui keluarga, masyarakat.
Sebagai individu yang berhubungan dengan kelompok masyarakat, politik, social.
Sebagai kelompok yang berhubungan dengan kelompok.
B.
RUMUSAN MASALAH
- Apakah
konsep nilai-nilai pribadi ?
- Apa
saja nilai-nilai pribadi konselor ?
- Apa
saja nilai-nilai pribadi klien ?
- Apa saja kesadaran konselorterhadapnilai
pribadi diri dan klien ?
- Bagaiman keterampilan merefleksikan nilai-nilai
pribadi konselor
C.
TUJUAN
- Untuk
memahami konsep nilai-nilai pribadi.
- Untuk
mengetahui apa saja nilai-nilai pribadi konselor.
- Untuk
mengetahui apa saja nilai-nilai pribadi klien
BAB II
PEMBAHASAN
- konsep
Nilai-Nilai Pribadi
Secara
umum hubungan konseling dimaknai sebagai hubungan yang bersifat membantu,
artinya pembimbing berusaha membantu terbimbing agar tumbuh, berkembang,
sejahtera dan mandiri. Shertzer & Stone (1981) mendefinisikan hubungan
konseling sebagai: “ interaksi antara seorang dengan orang lain yang dapat
menunjang dan memudahkan secara positif bagi perbaikan orang tersebut”.
Selanjutnya Rogers mendefinisikan hubungan konseling sebagai : “ Hubungan
seorang dengan orang lain yang datang dengan maksud tertentu”. Hubungan itu
bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan, perkembangan, kematangan,memperbaiki
fungsi dan memperbaiki kehidupan. Sedangkan sifat dari hubungan konseling
adalah menghargai terbuka, fungsional untuk menggali aspek-aspek tersembunyi
(emosional, ide, sumber-sumber informasi dan pengalaman dan potensi secara
umum). Benyamin (dalam Shertzer & Stone,1981) mengartikan hubungan
konseling adalah interaksi antara seorang profesional dengan konseli, dengan
syarat bahwa profesional itu mempunyai waktu, kemampuan untuk memahami dan
mendengarkan, serta mempunyai minat, pengetahuan dan keterampilan. Hubungan
konseling yang terjadi harus memudahkan dan memungkinkan orang yang dibantu
untuk hidup lebih mawas diri dan harmonis. Sofyan S. Willis (2004) menjelaskan
sejumlah karakteristik dari hubungan konseling, yang dapat membedakan antara
hubungan konseling dengan relasi antarmanusia biasa seperti yang terjadi dalam
kehidupan sehari-hari.
Karakteristik
yang dimaksud, antara lain :
- sifat
bermakna.
Maknanya
adalah bahwa hubungan konseling mengandung harapan bagi konseli dan konselor,
juga bertujuan, yaitu tercapainya perkembangan konseli.
- Bersifat
efek.
Efek
adalah perilaku-perilaku emosional, sikap dan kecenderungan-kecenderungan yang
didorong oleh emosi. Efek hadir dalam hubungan konseling karena adanya
keterbukaan diri ( self-disclosure) konseli, keterpikatan, keasyikan diri
(self-absorbed ) dan saling sensitif satu sama lain.
- Integrasi
pribadi.
Integritas
pribadi menyangkut sikap yang genuine” dari kedua belah pihak (konseli dan
konselor), yaitu sikap yang menunjukkan ketulusan, tanpa kepura-puraan, menampilkan
keaslian diri, membuang kesombongan, arogansi dan kebohongan. Adanya ketulusan,
kejujuran keutuhan dan keterbukaan.
- Persetujuan
bersama.
Hubungan
konseling terjadi atas persetujuan bersama,adanya komitmen bersama, bukan
sebuah paksaan.
- Kebutuhan.
Hubungan
konseling yang terjadi didasarkan atas faktor kebutuhan,yaitu kebutuhan konseli
dalam hubungannya dengan persoalan yang tengah dihadapi. Maka hubungan
konseling selalu bercorak pemecahan masalah ( problem solving).
- Perubahan.
Tujuan
hubungan konseling adalah perubahan positif yang terjadi pada diri konseli.
Misalnya kemampuan konseli dalam mengatasi masalah,mampu melakukan penyesuaian
diri, mampu mengembangkan diri secara optimal.
- Nilai-Nilai
pribadi konselor
Selaku
konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaan dengan
menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor. Seorang konselor dalam
menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan kepribadian yang
sesuai dengan keprofesonalitasnya. Syarat petugas bimbingan, dalam hal ini
adalah seorang konselor di sekolah diantaranya adalah sifat kepribadian
konselor. Seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Kepribadian
konselor sangat berperan dalam usaha membantu siswa untuk tumbuh. Banyak
penelitian telah dilakukan oleh sejumlah ahli tentang ciri-ciri khusus yang
dibutuhkan oleh seorang konselor.
Ø Sifat-sifat
kepribadian konselor diantaranya:
- Konselor
adalah pribadi yang intelegen
Yaitu
memiliki kemampuan berpikir verbal dan kuantitatif, bernalar dan mampu memecahkan
masalah secara logis dan persetif.
- Konselor
menunjukkan minat kerja sama dengan orang lain
Di
samping seorang ilmuwan yang dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu
pengetahuan mengenai tingkah laku individual dan social.
- Konselor
menampilkan kepribadian yang dapat menerima dirinya dan tidak akan
menggunakan kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinya melebihi batas
yang ditentukan oleh kode etik profesionalnya.
- Konselor
memiliki nilai-nilai yang diakui kebenarannya sebab nilai-nilai ini akan
mempengaruhi perilakunya dalam situasi konseling dan tingkah lakunya
secara umum.
- Konselor
menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang
mendua dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang
- menentu
tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
- Konselor
cukup luwes untuk memahami dan memperlakukan secara psikologis tanpa
tekanan-tekanan sosial untuk memaksa klien menyesuaikan dirinya.
- Komunikasi
Situasi
konseling menuntut reaksi yang adekuat dari pihak konselor, yaitu konselor
harus dapat bereaksi sesuai dengan perasaan dan pengalaman konseli. Bentuk
reaksi ini sangat diperlukan oleh konseli karena dapat membantu konseli melihat
perasaanya sendiri.
Ø Kepribadian
konselor yang menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai
berikut, memiliki kemampuan:
- Membedakan
perilaku yang menggambarkan pandangan positif
Konselor
harus bisa membedakan perilaku klien yang dimana perilaku klien tersebut
merupakan sebuah pandangan atau persepsi klien yang bisa diorientasikan sebagai
pandangan yang positif. Pandangan positif ini bisa berwujud seperti
persepsi-persepsinya konseli mengenai dunia politik, pendidikan, situasi
sosial,bencana yang ada di indonesia, dan sebagainya.
- Membedakan
perilaku yang menggambarkan pandangan negatif
Seorang
konselor dituntut untuk bisa mengerti dan memahami kondisi psikologis konseli,
memahami disini bisa diartikan bahwa seorang konselor mampu membedakan
pandangan-pangdangan yang diungkapkan konselinya mengenai dunia luar maupun
pandangan-pandangannya terhadap dirinya sendiri.
- Membedakan
individu yang berpotensi dalam layanan bimbingan dan konseling
Konselor
harus mampu membedakan mana konseli yang berpotensi dan mana konseli yang
kurang menunjukkan adanya potensi diri. Pengetahuan tentang hal ini bisa
membantu konselor dalam menjalankan tugasnya.
Ø Konselor
yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia antara lain memiliki
kemampuan :
a)
Menerapkan
perbedaan budaya yang berperspektif gender dalam pelayanan bimbingan dan
konseling.
Dalam
memberikan pelayanan bimbingan dan konseling, seeorang harus memperhatikan
banyak aspek demi kelancaran dan kelangsungan jalannya konseling.
b)
Menerapkan
perbedaan budaya yang berperspektif hak
asasi manusia dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Memiliki
pengetahuan mengenai hak asasi manusia akan sangan bermanfaat bagi konselor
dalam menjalani tugasnya selaku konselor. Dalam memberikan pelayanan bimbingan
dan konseling akan sangat berguna apabila konselor mengerti dan memahami
tentang hak asasi manusia dan kemudian diterapkan pada saat proses konseling.
c)
Menerapkan
perbedaan responsif perbedaan budaya konselor dengan konseli dalam pelayanan
bimbingan dan konseling
d)
Konselor harus
respek terhadap keadaan apa saja yang terjadi pada saat proses konseling.
Konseli yang datang kepada konselor tidak menutup kemungkinan berasal dari
berbagai latar belakang dan budaya yang berbeda dengan konselor. Dalam
kaitannya dengan perbedaan budaya antara konselor dengan konselinya, maka akan
sangat bijak bila konselor memberikan respon yang responsif terhadap konseli
yang berbeda budaya. Tindakan keresponsifan ini akan membantu konselor
memahamii konseli lebih dalam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan seperti kesalahpahaman perspektif atau pandangan antara yang
diungkapkan konselor maupun yang diungkapkan konseli.
Ø Konselor
yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam
kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
a)
Menerapkan
toleran terhadap stres yang dialami konseli.
Konselor
menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dialami
oleh konselinya. Masalah-masalah seperti stres yang dimiliki oleh konselinya
hendaknya mampu konselor atasi dengan baik dan ia memiliki kemampuan untuk
menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan
aspek kehidupan pribadinya.
b)
Mengantisipasi
berbagai tekanan yang menimpa diri
Sebagai
seorang yang memiliki keutuhan atau integritas kepribadian yang kuat, wajar
bila seorang konselor mampu melakukan antisipasi terhadap tekanan-tekanan yang
menimpa diri konselor sendiri. Tekanan-tekanan ini bisa jadi disebabkan oleh
hal yang diluar dugaan dan bisa datang kapan saja tanpa pemberitahuan, oleh
karenanya sseorang konselor harus mampu melakukan antisipasi diri terhadap
tekanan yang muncul. Bila tekanan yang seperti ini sudah muncul dan konselor
kurang mampu mengatasinya, maka bila dibawa pada konseling akan mengganggu
mekanisme konseling dikarenakan ketidaksiapan pribadi konselor dalam
melaksanakan tugasnya.
c)
Melakukan coping
terhadap berbagai tekanan yang menimpa diri
Coping
merupakan salah satu upaya atau metode yan dilakukan konselor agar konselor
mampu menyesuaikan dan mengatasi berbagai macam permasalahan sesuai dengan
keadaan dan situasi yang terjadi. Hendaknya konseling ini menerapkan metode
coping pada saat ia berhadapan dengan klien dan bisa juga diterapkan konselor
pada keadaan yang menimpa dirinya sendiri. Metode ini sangat berguna bagi
konselor pada saat ia menjalankan tugasnya karena ia mampu mengatasi berbagai
macam keadaan yang ia hadapi.
Ø Konselor
yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam
kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
- Menampilkan
kepribadian dan perilaku seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan
konsisten.
Kepribadian
konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai penyeimbang antara
pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik. Ketika
titik tumpu ini kuat, pengetahuan dan keterampilan bekerja secara seimbang
dengan kepribadian yang berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam
konseling.
- Menampilkan
kepribadian dan perilaku dalam menampilkan emosi yang stabil dengan
mengontrol emosi diri secara tepat.
Konselor juga perlu membangun kehidupan emosional yang
sehat. Artinya, konselor mempunyai
relasi yang baik dengan orang lain, konselor belajar untuk menyelesaikan
masalah-masalah konselor sendiri. Kalau
emosi konselor tidak sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran.
- Menampilkan
kepribadian dan perilaku dengan merespon empati secara tepat
Empati
adalah kemampuan sesorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan
dialami oleh orang lain dan mengkomunikasikan persepsinya. Orang yang memiliki
tingkat empati tinggi akan menampakkan sifat bantuannya yang nyata dan berarti
dalam hubungannya dengan orang lain, sementara mereka yang rendah tingkat
empatinya menunjukkan sifat yang secara nyata dan berarti merusak hubungan
antarpribadi.
Ø Konselor
yang memiliki kesadaran terhadap komitmen profesional antara lain memiliki kemampuan
:
- Dapat menjelaskan dan mengelola kekuatan
dan keterbatasan pribadi dan professional
Seorang
konselor pada dasarnya sama seperti manusia pada umumnya. Yang membedakan
seorang konselor dengan manusia yang pada umumnya adlah profesi yang digelutinya.
Profesi yang digeluti adalah konseling yang bertrayek pada area konseling.
Meskipun seorang konselor memiliki keahlian yang lebih diantaranya manusia yang
lainnya, namun konselor juga manusia biasa yang memiliki kekurangan-kekurangan
ynag wajar. Dengan mengetahui apa yang menjadi keterbatasan dan kekurangan diri
konselor, maka hendaknya ia termotivasi untuk lebih meningkatkan dan mengelola
kekuatan atau kelebihan yang dimilikinya secara maksimal demi keprofesionalitas
dalam menjalankan tugasnya sebagai konselor.
- Dapat
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan
kewenangan profesional konselor
Konselor
yang profesional selayaknya mampu mematuhi komitmen profesional yang ia miliki.
Dengan komitmen tersebut, menunjukkan bahwa ia akan melaksanakan tugasnya
sebagai konselor semampu yang ia bisa lakukan dan sesuai dengan kewenangan yang
ia miliki sebagai konselor yang profesional. Apabila ia melaksanakan konseling
dengan konseli yang diluar kewenangannya, maka ia sudah melanggar kode etik konselor
dan sudah bersikap tidak profesional. Oleh sebab itu, seorang konselor harus
berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, jangan samapi terlewat batas-batas
yang sudah ditetapkan.
- Berupaya
meningkatkan kopetensi akademik dan profesional diri
Atas
dasar konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor dimaksud, sosok utuh
kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional
sebagai satu keutuhan.
Kompetensi
akademik merupakan landasan ilmiah (scientific basic) dan kiat (arts) pelaksanaan
layanan profesional bimbingan dan konseling. Landasan ilmiah inilah yang
merupakan khasanah pengetahuan dan keterampilan yang digunakan oleh konselor
(enabling competencies) untuk mengenal secara mendalam dari berbagai segi
kepribadian konseli yang dilayani, seperti dari sudut pandang filosofis,
pedagogis, psikologis, antropologis, dan sosiologis.
Ø Komitmen
profesional konselor terhadap komitmen etika profesional antara lain meiliki
kemampuan:
- Melaksanakan
referal sesuai dengan keperluan
Konselor
yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara
tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan
permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima
alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian
pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata
pelajaran/praktik dan lain-lain. Konselor wajib mengakhiri hubungan konseling
dengan klien bila dia menyadari tidak dapat memberikan bantuan pada klien.
Bila pengiriman ke ahli disetujui klien, maka
menjadi tanggung jawab konselor menyarankan kepada klien dengan bantuan
konselor untuk berkonsultasi kepada orang atau badan yang punya keahlian yang
relevan. Bila Konselor berpendapat bahwa klien perlu dikirm ke ahli lain, namun
klien menolak pergi melakukannya, maka konselor mempertimbangkan apa baik dan
buruknya.
- Mendahulukan
kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
Dalam
pelayanan bimbingan dan konseling, seorang konselor harus berdikap profesional
dalam pekerjaannya. Sikap profesional ini diantaranya ditandai dengan
mendahulukan kepentingan pribadi konseli. Apabila konselor mendahulukan
kepentingan pribadinya dibanding kepentingan konseli, maka ia dianggap gagal
menjalankan tugasnya sebagai seorang konselor, karena ia telah melanggar salah
satu aturan yang terpenting dalam etika konseling.
- Menjaga
kerahasiaan konseli
Konseli
menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli)
yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan
tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
- Nilai-Nilai
Pribadi Klien
Adapun
nilai-nilai pribadi klien sebagai berikut :
- Diri
sebagai dilihat oleh diri sendiri, dapat diwujudkan dalam pernyataan
berikut :
“ Saya baik
hati”
“ Saya hangat dan
bersahabat”
“Saya agresif”
“ Saya tidak
cermat”
- Diri
sebagai dilihat oleh orang lain “ Beginilah saya kira orang lain memandang
saya”, dapat diwujudkan dalam pernyataan berikut :
“ anda memandang
saya sebagai bersifat bersahabat”
“Kakak memandang
saya sebagai percaya diri”
“Teman-teman
menganggap saya menarik”
- Diri-idaman,
mengacu pada “tipe orang yang saya kehendaki tentang diri saya”.
Aspires-aspirasi, tujuan-tujuan, dan angan-angan, semuanya tercermin
melalui diri-idaman, dapat diwujudkan dalam pernyataan berikut :
“Saya pantasnya
seorag guru”
“Saya seperti
orang tua yang baik”
“Saya ini
sepertinya akan menjadi orang yang baik”
- Kesadaran
Konselor Terhadap Nilai Pribadi Diri Sendiri Dan Klien
- Selaku konselor profesional harus
memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaan dengan menampilkan keutuhan
pribadi seorang konselor
Seorang
konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan
kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Syarat petugas bimbingan,
dalam hal ini adalah seorang konselor di sekolah diantaranya adalah sifat
kepribadian konselor. Seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik.
Kepribadian konselor sangat berperan dalam usaha membantu siswa untuk tumbuh.
Banyak penelitian telah dilakukan oleh sejumlah ahli tentang ciri-ciri khusus
yang dibutuhkan oleh seorang konselor. Sifat-sifat kepribadian konselor
diantaranya:
- Konselor
adalah pribadi yang intelegen, memiliki kemampuan berpikir verbal dan
kuantitatif, bernalar dan mampu memecahkan masalah secara logis dan
persetif.
- Konselor
menunjukkan minat kerja sama dengan orang lain, di samping seorang ilmuwan
yang dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu pengetahuan
mengenai tingkah laku individual dan social.
- Konselor
menampilkan kepribadian yang dapat menerima dirinya dan tidak akan
menggunakan kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinya melebihi batas
yang ditentukan oleh kode etik profesionalnya.
- Konselor
memiliki nilai-nilai yang diakui kebenarannya sebab nilai-nilai ini akan
mempengaruhi perilakunya dalam situasi konseling dan tingkah lakunya
secara umum.
- Konselor
menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang
mendua dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang
menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan
pribadinya.
- Konselor
cukup luwes untuk memahami dan memperlakukan secara psikologis tanpa
tekanan-tekanan sosial untuk memaksa klien menyesuaikan dirinya.
- Komunikasi.
Situasi konseling menuntut reaksi yang adekuat dari pihak konselor, yaitu
konselor harus dapat bereaksi sesuai dengan perasaan dan pengalaman konseli.
Bentuk reaksi ini sangat diperlukan oleh konseli karena dapat membantu
konseli melihat perasaanya sendiri.
- Kepribadian
konselor yang menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
sebagai berikut, memiliki kemampuan:
·
Membedakan
perilaku yang menggambarkan pandangan positif
Konselor
harus bisa membedakan perilaku klien yang dimana perilaku klien tersebut
merupakan sebuah pandangan atau persepsi klien yang bisa diorientasikan sebagai
pandangan yang positif. Pandangan positif ini bisa berwujud seperti
persepsi-persepsinya konseli mengenai dunia politik, pendidikan, situasi
sosial,bencana yang ada di indonesia, dan sebagainya.
Dalam
menghadapi konseli yang semacam ini, yaitu konseli yang memandang dunia dengan
gambaran pandangan yang positif, konselor harus mampu mengendalikan suasana dan
diharapkan mampu memahami apa yang dipikirkan oleh konselinya sehingga proses
konseling akan berjalan dengan lancar tanpa ada satu pun kesalah pahaman yang
terjadi.
·
Membedakan
perilaku yang menggambarkan pandangan negatif
Seorang
konselor dituntut untuk bisa mengerti dan memahami kondisi psikologis konseli,
memahami disini bisa diartikan bahwa seorang konselor mampu membedakan
pandangan-pangdangan yang diungkapkan konselinya mengenai dunia luar maupun
pandangan-pandangannya terhadap dirinya sendiri.
Konselor
diharapkan mampu membedakan pandangan-pandangan konseli mana yang negatif dan
mana pandangan yang positif. Sehingga nantinya dalam penanganan terhadap
konseli akan lebih efektiv dan berhasil guna.
·
Membedakan individu
yang berpotensi dalam layanan bimbingan dan konseling
Konselor
harus mampu membedakan mana konseli yang berpotensi dan mana konseli yang
kurang menunjukkan adanya potensi diri. Pengetahuan tentang hal ini bisa
membantu konselor dalam menjalankan tugasnya. Dalam elayanan bimbingan dan
konseling tidak mungkin seorang konselor memberikan perlakuan yang sama antara
semua konselinya tanpa memperhatikan kondisi psikologis maupun kondisi-kondisi
lain yang dimiliki oleh konselinya. Menangani konseli yang memiliki potensi
yang tinggi hendaknya berbeda apabila dibandingkan dengan menangani konseli
yang memiliki tingkat potensi diri yang lebih rendah. Hal ini tentu saja bukan
dengan maksud membeda-bedakan atau pilih kasih terhadap konseli, namun demi
keefektifan jalannya proses konseli sendiri.
- Konselor
yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia antara lain memiliki
kemampuan:
·
Menerapkan
perbedaan budaya yang berperspektif gender dalam pelayanan bimbingan dan
konseling
Dalam
memberikan pelayanan bimbingan dan konseling, seeorang harus memperhatikan
banyak aspek demi kelancaran dan kelangsungan jalannya konseling. Aspek
tersebut diantaranya adalah perbedaan gender. Perbedaan gender melahirkan
gender pria dan gender wanita. Masing-masing jenis gender ini memiliki
karakteristik psikologis dan fisiologis yang berbeda. Oleh karenanya konselor
harus cermat dalam melakukan hal-hal seperti respon terhadap pembicaraan
konseli, saran yang akan diberikan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
perbedaan karakteristik gender tersebut.
Dengan
pengetahuan tentang perbedaan gender yang sudah dimiliki oleh konselor, maka ia
akan melaksanakan tugasnya dengan lebih baik. Ia juga tidak akan kaget apabila
melihat reaksi-reaksi konseli yang berbeda dengan gender diri konselor. Mengetahui
tentang perkembangan psikologis masing-masing gender akan sangat bermanfaat
bagi pekerjaan konselor dalam menangani berbagai macam karakteristik konseli
yang berbeda-beda.
·
Menerapkan
perbedaan budaya yang berperspektif hak
asasi manusia dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Memiliki
pengetahuan mengenai hak asasi manusia akan sangan bermanfaat bagi konselor
dalam menjalani tugasnya selaku konselor. Dalam memberikan pelayanan bimbingan
dan konseling akan sangat berguna apabila konselor mengerti dan memahami
tentang hak asasi manusia dan kemudian diterapkan pada saat proses konseling.
·
Menerapkan
perbedaan responsif perbedaan budaya konselor dengan konseli dalam pelayanan
bimbingan dan konseling
Konselor
harus respek terhadap keadaan apa saja yang terjadi pada saat proses konseling.
Konseli yang datang kepada konselor tidak menutup kemungkinan berasal dari
berbagai latar belakang dan budaya yang berbeda dengan konselor. Dalam
kaitannya dengan perbedaan budaya antara konselor dengan konselinya, maka akan
sangat bijak bila konselor memberikan respon yang responsif terhadap konseli
yang berbeda budaya. Tindakan keresponsifan ini akan membantu konselor
memahamii konseli lebih dalam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan seperti kesalahpahaman perspektif atau pandangan antara yang
diungkapkan konselor maupun yang diungkapkan konseli.
- Konselor
yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dala
kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
·
Menerapkan
toleran terhadap stres yang dialami konseli
Konselor
menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dialami
oleh konselinya. Masalah-masalah seperti stres yang dimiliki oleh konselinya
hendaknya mampu konselor atasi dengan baik dan ia memiliki kemampuan untuk
menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan
aspek kehidupan pribadinya.
·
Mengantisipasi
berbagai tekanan yang menimpa diri
Sebagai
seorang yang memiliki keutuhan atau integritas kepribadian yang kuat, wajar
bila seorang konselor mampu melakukan antisipasi terhadap tekanan-tekanan yang
menimpa diri konselor sendiri. Tekanan-tekanan ini bisa jadi disebabkan oleh
hal yang diluar dugaan dan bisa datang kapan saja tanpa pemberitahuan, oleh
karenanya sseorang konselor harus mampu melakukan antisipasi diri terhadap
tekanan yang muncul. Bila tekanan yang seperti ini sudah muncul dan konselor
kurang mampu mengatasinya, maka bila dibawa pada konseling akan mengganggu
mekanisme konseling dikarenakan ketidaksiapan pribadi konselor dalam
melaksanakan tuganya.
·
Melakukan coping
terhadap berbagai tekanan yang menimpa diri
Copng
merupakan salah satu upaya atau metode yan dilakukan konselor agar konselor
mampu menyesuaikan dan mengatasi berbagai macam permasalahan sesuai dengan
keadaan dan situasi yang terjadi. Hendaknya konseling ini menerapkan metode
coping pada saat ia berhadapan dengan klien dan bisa juga diterapkan konselor
pada keadaan yang menimpa dirinya sendiri. Metode ini sangat berguna bagi
konselor pada saat ia menjalankan tugasnya karena ia mampu mengatasi berbagai
macam keadaan yang ia hadapi.
- Konselor
yang mnunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam
kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
·
Menampilkan
kepribadian dan perilaku seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten
Kepribadian
konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai penyeimbang antara
pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik. Ketika
titik tumpu ini kuat, pengetahuan dan keterampilan bekerja secara seimbang
dengan kepribadian yang berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam
konseling.
Menampilkan
keppribadian yang mencerminkan sifat-sifat berbudi dan luhur ini hendaknya bisa
konselor terapkan dalam tugasnya saat proses konseling, saat berada di lingkungan
kerja, maupun di kehidupan sehari-hari konselor itu sendiri. Dengan demikian
konselor akan dikatakan mampu membangun keutuhan kepribadian konselor yang
sesungguhnya.
·
Menampilkan
kepribadian dan perilaku dalam menampilkan emosi yang stabil dengan mengontrol
emosi diri secara tepat
Konselor juga perlu membangun kehidupan emosional yang
sehat. Artinya, konselor mempunyai
relasi yang baik dengan orang lain, konselor belajar untuk menyelesaikan
masalah-masalah konselor sendiri. Kalau
emosi konselor tidak sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran.
Bagaimana
membangun emosi yang sehat? Syarat utamanya adalah seorang konselor sudah lebih
dahulu dikonseling. Konselor dikonseling selama bertahun-tahun, supaya konselor
siap. Kalau tidak sehat secara emosi, konselor bisa collaps. Akhirnya proses
konseling merupakan campur-adukan emosi, antara emosi klien dan emosi konselor.
konselor harus memilah antara emosi klien dan emosi konselor. Kemarahan klien
bisa-bisa menjadi kemarahan konselor. Selain pernah dikonseling, konselor juga
perlu membangun kebutuhan fisiknya. Hal ini perlu supaya konselor bisa
konsentrasi, dan tidak mengantuk.
Konselor
juga diwajibkan mampu mengontrol emosi bila sedang berhadapan dengan
konselinya. Tidak seharusnya seorang konselor akan merasa terprovokasi
mendengarkan pendapat dan ocehan konselinya, oleh karenanya seorang konselor
harus berlatih mengontrol emosi demi keprofesionalitas dalam pekerjaannya.
·
Menampilkan
kepribadian dan perilaku dengan merespon empati secara tepat
Empati
adalah kemampuan sesorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan
dialami oleh orang lain dan mengkomunikasikan persepsinya. Orang yang memiliki
tingkat empati tinggi akan menampakkan sifat bantuannya yang nyata dan berarti
dalam hubungannya dengan orang lain, sementara mereka yang rendah tingkat
empatinya menunjukkan sifat yang secara nyata dan berarti merusak hubungan
antar pribadi.
Merespon
konseli yang sedang menunjukkan atau meluapkan emosinya ketika konseling,
konselor bisa menggunakan empati. Dalam menggunakan empati sebagai respon
kepada konseli, hendaknya tidak berlebihan, dan diunjukkan dengan porsi yang
tepat sesuai kebutuhan, agar jalannya proses konseling tidak terganggu.
·
Menjaga
kerahasiaan konseli
Konseli
menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli)
yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan
tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
- Keterampilan
Merefleksikan Nilai-Nilai Pribadi Konselor
Konselor
harus memiliki keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi sebagai konselor
meliputi :
- Menampilkan
kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar,
ramah dan konsisten).
- Kesabaran.
Melalui
kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk
mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih
memperhatikan diri klien daripada hasilnya.Konselor yang sabar cenderung
menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
- Kejujuran.
Yang
dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan
(terbuka), autentik, dan asli (genuine).
Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut.
- Adil
dan Bijaksana.
Adil akan
melahirkan kedermawanan, tawadhu (rendah hati), berani, kelemah lembutan.
- Ramah,
hangat dan mudah senyum.
Yang
dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan
kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang
kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan
untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui
konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan “sharing”
dengan konselor.Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat mengalami perasaan
yang nyaman, dan berilah senyuman yang akan mencairkan suasana dan meringankan
beban pikiran.
- Menampilkan
emosi yang stabil dan bisa jadi teladan.
- Peka,
bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan.
Peka
berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang
tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun
dirinya sendiri.
Klien
yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah
yang sebenarnya mereka hadapi.Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya
bermasalah.Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya (pseudo masalah),
sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor
yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah sebenarnya
yang dihadapi klien.
Empati
adalah kemampuan untuk mengetahui bagaimana merasakan perasaan orang lain.
Secara sederhana,.
- Menampilkan toleransi tinggi terhadap
konseli yang menghadapi stress dan frustasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang konselor yang baik
harus mempunyai nilai-nilai pribadi. Selaku konselor profesional harus memiliki
kesadaran dalam melakuka pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang
konselor .Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar
dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Dan sebagai
klien harus mempunyai nilai-nilai pribadi baik saat dia menilai dirinya
sendiri, orang lain dan diri idaman.
B. KRITIK DAN SARAN
Kami
mengharapkan kritik dan saran dari dosen pembimbing dan teman-teman atas penulisan
makalah ini. Karena kritik dan saran dari dosen pembimbing dan teman-teman akan
sangat membantu dan memberi kami motivasi dalam penulisan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://afiluddin.blogspot.com/2018/10/pengembangan-pribadi-konselor.html
http://musdalifayasin.wordpress.com/2018/10/22/nilai-pribadi-konselor/
http://teori-teorikonseling.blogspot.com/2018/10/pengembangan-pribadi-konselor.html
No comments:
Post a Comment