1

loading...

Friday, November 2, 2018

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG 
Pendidikan agama yang diberikan secara formal disekolah khususnya yang diselenggarakan oleh lembaga keagamaan seperti Pesantren, Gereja, Yayasan Islam, dan lain sebagainya, oleh masyarakat dinilai gagal, karena menurut penilaian masyarakat tujuannya tidak tercapai. Agama ternyata tidak membantu dalam upaya menanggulangi konflik sosial, padahal agama dibanggakan dan diandalkan sebagai: Pertama, kekuatan spiritual masyarakat bangsa yang dianggap mampu untuk menjadikan masyarakat sebagai manusia yang adil, beradab, berakhlak, baik dan terpuji. Kedua, sebagai potensi dasar untuk membentuk tradisi berpikir, bersikap dewasa, terbuka, dan toleran. Ketiga, menjawab basic need masyarakat dari generasi ke generasi untuk bisa hidup berdampingan secara dinamis dan rukun dalam agama, etnik, dan budaya. 
Dalam membuktikan bahwa penilaian tersebut benar, perlu ditelusuri secara histori  perkembangan pendidikan formal dan pendidikan agama serta kelemahan-kelemahan atau kesalahan-kesalahan yang terjadi sehingga tidak berhasil.

B.     RUMUSAN MASALAH 
1.      Bagaimana Sejarah Perguruan Agama di Indonesia? 
2.      Bagaimana Pendidikan Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional? 
3.      Bagaimana Implementasi Nilai-nilai  Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional? 
4.      Bagaimana Pendidikan Formal di Indonesia dan Peran Pendidikan Agama
5.      Bagaimana Cara Mencari Suatu Model Pendidikan Agama Yang Relevan Dalam Masyarakat Majemuk? 



C.    TUJUAN PENULISAN 
1.      Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Dasar-Dasar Pendidikan.
2.      Untuk Mengetahui Sejarah Perguruan Agama di Indonesia.
3.      Untuk Mengetahui Pendidikan Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional.
4.      Untuk Mengetahui Implementasi Nilai-nilai  Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional.
5.      Untuk Mengetahui Pendidikan Formal di Indonesia dan Peran Pendidikan Agama.
6.      Untuk Mengetahui Cara Mencari Suatu Model Pendidikan Agama Yang Relevan Dalam Masyarakat Majemuk.
  
BAB II
PEMBAHASAN

A.    SEJARAH PERGURUAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA
Secara kultural, pendidikan pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak bereda. Semuanya dalam upaya untuk menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya. Dunia pendidikan Islam dengan pendidikan pada umumnya, kadang-kadang memang mempunyai persamaan dan kadang-kadang juga memiliki perbedaan. Persamaan akan timbul karena sama-sama berangkat dari dua arah pendidikan yakni dari diri manusia yang memang fitrahnya untuk melakukan proses pendidikan, kemudian daribudaya yakni masyarakat yang memang menginginkan usaha warisan nilai, maka semua memerlukan pendidikan.[1]
Pendidikan nasional menggalakan potensi individu secara menyeluruh dan terpadu untuk mewujudkan insan yang seimbang dan harmonis dari segi intelektual, rohani dan iman, berdasarkan kepada kepercayaan dan kepatuhan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ada penekanan dalam bidang rohani maupun jasmani manusia dalam sistem pendidikan nasional merupakan ciri-ciri pendidikan Islam. Karena itu kurikulum pendidikan keagamaan merupakan bagian yang dimuat dalam kurikulum pendidikanmaupun yang melekat pada setiap pelajaran sebagai bagian dari pendidikan nilai.
Perguruan agama Islam merupakan cikal bakal lahirnya pendidikan nasional. Dalam sejarahnya, sebelum kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikan Baratnya yang modern, pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan formal di Indonesia. Karena itulah pesantren merupakan Bapak pendidikan (termasuk Islam) di Indonesia.[2]
Perkembangan Agama Islam Abad XIX dan Kelahiran Lembaga-lembaga Islam di Bidang Pendidikan Pada masa ini cukup banyak perubahan bagi umat Islam di Indonesia, antara lain disebabkan sudah banyaknya orang yang menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Sekembalinya dari Mekkah mereka membawa paham atau pikiran-pikiran baru yang berbau pembaruan. Dampaknya dalam dunia pendidikan Islam yang sangat dirasakan antara lain:
1.      Perubahan sistem pengajaran dari perorangan atau sorogan menjadi sistem klasikal.
2.      Pemberian pengetahuan umum disamping pengetahuan agama dan bahas Arab. Diantara para ulama yang berjasa dalam upaya pengembangan pendidikan Islam terutama di pesantren tradisional dan hanya mengajarkan ilmu agama di Madrasah ialah:
a.       Syekh Abdullah Ahmad
Pendiri Madrasah Adabiyah di Padang, Sumatra Barat pada tahun 1909. Madrasah ini merupakan madrasah pertama di Indonesia.
b.      Syekh M. Thaib Umar
Pendiri Madrasah School di Batusangkar pada tahun 1910. Sebagaimana layaknya sistem sekolah, murid-murid tidak lagi duduk secara berhalaqah, melainkan duduk berjajar, menggunakan meja, kursi dan papan tulis. Dengan kata lain madrasah School telah memperkenalkan sistem belajar modern.
c.       Rahmah el Yunusiyah
Mendirikan Madrasah Diniyah putri di Padang Panjang pada tanggal 1 November 1923. Perguruan agama ini khusus mendidik putra-putri dalam ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum.
d.      K.H. A. Wahab Hasbullah dan K.H. Mas Mansur
Mendirikan Madrasah Taswirul Afkar pada tahun 1914. Madrasah ini juga disampingmemberikan pengetahuan agama juga memberikan pengetahuan umum.
e.       K.H. Hasyim Asyari
Mendirikan Madrasah Salafiyah di Tebuireng, Jombang Jawa Timur pada tahun 1916.
f.       K.H. Ahmad Dahlan
Lewat organisasi Muhammadiyah yang ia dirikan pada 18 Nopember 1912, ia mendirikan berbagai lembaga pendidikan dengan menggunakan sistem modern, dengan memadukan pengetahuan agama dengan pengetahuan umum yang diajarkan dilembaga-lembaga pendidikannya.
1.      Proses Penyatuan Sistem Penyelenggaraan dan Lahirnya Madrasah Negeri   
Upaya-upaya perbaikan dan peningkatan madrasah selalu dilakukan dalam berbagai aspek. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkan bahwa: madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan kecerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakat dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.[3]
2.      Lahirnya SKB 3 Menteri, SKB 2 Menteri, dan Penetapan Kurikulum 1984
Upaya untuk meningkatkan kualitas dan penyelenggaraan madrasah senantiasa dilakukan setelah adanya usaha penegerian terhadap madrasah swasta, maka terbit lagi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 1975 antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menteri Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri tentang PeningkatanMutu Pendidikan pada Madrasah.
3.      Madrasah Aliyah Program Khusus
Kelahiran madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) yang didasari dengan keputusan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 1987 dilatar belakangi oleh kebutuhan akan tenaga ahli dibidang agama Islam sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional. Maka, dengan itu perlu dilakukan usaha peningkatan mutu pendidikan pada madrasah Aliyah.
4.      Perintisan Wajib Belajar 9 Tahun di Madrasah
Dengan lahirnya UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang diikuti dengan beberapa Peraturan Pemerintahan sebagai kerangka acuan penyelenggaraan, terutama PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, maka jenjang pendidikan dasar yang merupakan program wajib belajar adalah 9 tahun, meliputi Madrasah Ibtidaiyah 6 tahun dan Madrasah Tsanawiyah 3 tahun. Wajib belajar itu sendiri secara resmi dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 2 Mei 1994.
5.      Kelahiran Kurikulum 1994
Usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu madrasah ternyata tidak pernah berhenti, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, madrasah pun tidak mau ketinggalan. Dengan pemberlakuan UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan segala Peraturan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaanya, maka kurikkulum berbagai jenjang dan jenis pendidikan yang sedang berlaku perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.

B.     PENDIDIKAN AGAMA DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Secara historis diketahui bahwa sejak pemerintahan Kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikannya yang bersifat sekuler, keadaan pendidikan di Indonesia berjalan secara dualistis. Pendidikan kolonial yang tidak memperhatikan nilai-nilai agama dengan pola Baratnya berjalan sendiri, sementara pendidikan Islam yangdiwakili pesantren dengan tidak memperhatikan pengetahuan umum juga berjalan sendiri.
Fungsi Pendidikan Agama Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Secara eksplisit fungsi pendidikan agama yang telah dituangkan dalam penjelasanPasal 39 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1989, yang menyebutkan pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut peserta didiknya yang bersangkutan, dengan memperhatikan tuntutan yang menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan basional.[4]

C.    IMPLEMENTASI NILAI-NILAI AGAMA DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan keagamaan merupakan bagian terpadu yang dimuat dalam kurikulum pendidikan maupun melekat pada setiap mata pelajaran sebagai bagian dari pendidikan nilai. Oleh karena itu nilai-nilai agama akan selalu memberikan corak kepada pendidikan agama.Pada palaksanaannya, pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional, baik yang berada pada jalur sekolah maupun pendidikan luar sekolah, paling tidak tampil dalam beberapa bentuk atau kategori yang secara substansial memiliki perbedaan, baik dalam sifatnya maupun dalam implikasi pelaksanaannya sebagai barikut:
1.      Keberadaan Mata Pelajaran Agama
Didalam UU Nomor 2 tahun 1989 dikemukakan bahwa pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yangmenuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan, dan diselenggarakan pada semua jenjang pendidikan. Pendidikan keagamaan merupakan salah satu bahan kajian dalam kurikulum semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia.
2.      Lembaga Penyelenggara Pendidikan Keagamaan
Dalam sistem pendidikan nasional, pesantren yang mempunyai akar kuat dalam masyarakat Islam Indonesia merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah. Di pesantren secara intensif agama dipelajari, didalami, dan dikaji.
3.      Melekatnya Nilai-nilai Agama pada Setiap Mata Pelajaran
Hal ini pada dasarnya lebih subtil, namun mempunyai peranan yang sangat pentingdalam upaya mengembangkan nilai-nilai keagamaan pada anak didik. Sebagai contohdalam hal ini adalah pendidikan MIPA. Melalui pendidikan ini siswa mempelajari substansi ke-MIPA-an yang terdiri atas dalil-dalil, teori-teori, generalisasi-generalisasi, prinsip-prinsip, dan konsep-konsep MIPA.


4.      Penanaman Nilai-nilai Agama di Keluarga
Keluarga merupakan bagian dari pendidikan luar sekolah sebagai wahana pendidikan agama yang paling ampuh. Keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama bagi seseorang, dengan orang tua sebagai kuncinya. Dalam hal ini Al-Quran mengungkapkan tentang peranan orang tua untuk mendidik anak-anaknya, seperti yang dinyatakan dalam Surat Al-Tahrim ayat 6, yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا ....
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka......

D.    PENDIDIKAN FORMAL DI INDONESIA DAN PERAN PENDIDIKAN AGAMA
Pendidikan formal di Indonesia sudah dimulai sebelum pemerintahan kolonial, tepatnya sejak VOC. Tetapi menurut Ki Hajar Dewantara, sekolah tersebut juga diselenggarakan karena kepentingan kompeni, yaitu untuk mengadakan tenaga kerja ketimbang kepentingan rakyat. Sekalipun pemerintah beralih ke VOC kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda, dan telah diterapkan politik etis, serta diselenggarakan sekolah pemerintahan, namun tujuannya masih tetap mendidik calon pegawai negeri dan pembantu di perusahaan Belanda.
Ki hajar Dewantara menggambarkan bahwa disatu pihak, pribumi yang bersekolah ini tidak diberi kesempatan dan tidak dibekali dengan kemampuan yang memadai untukmenjadi sama dengan orang Belanda. Sementara dipihak lain mereka mencabut akarnya ditengah masyarakat pribumi. Lulusan HIS yang adalah bumi putera hanya boleh menjadi tenaga kerja kelas dua, yang gajinya tidak akan pernah sama dengan orang Belanda.
Dalam membandingkan sekolah yang diselenggarakan pemerintah Belanda dengan yang diselenggarakan oleh gereja, Ki Hajar Dewantara menilai sekolah yang dikelola gereja lebih baik karena pendidikan yang disajikan berorientasi pada budaya pribumi, sedangkan sekkolah pemerintah berorientasi Barat.[5]
Sekolah gereja menggunakan bahasa Melayu, sehingga sekolah-sekolah itu bukan saja menghasilkan pribumi yang cerdas tetapi sekaligus yang tidak tercabut dari akar budayanya. Sekolah-sekolah gereja atau zending (Badan Pekabaran Injil) memang memainkan peranan penting dalam pengembangan budaya dan rasa persatuan bangsa Indonesia. Ki Hajar mencatat bahwa sebelum tahun 1862 (politik etis), hanya zending Kristen yang memandang pendidikan sebagai tugas kebudayaan, yang memang sesuai sekali dengan pemikiran evangelisasi (Injil). Sekolah-sekolah gereja juga kesehatan diselenggarakan terbuka untuk siapa saja,tanpa mengharuskan mereka menjadi Kristen. Lembaga-lembaga itu lebih merupakan lembaga pelayanan daripada lembaga peng-Kristen-an. Dasar dari gereja adalah jiwa atau semangat yang ada pada Injil sendiri, yakni memanusiakan manusia melalui transformasi kehidupan seutuhnya. Dengan semangat itulah seorang penginjil yang sekaligus guru, Nicolaas Graafland mengelola sekolah guru yang terkenal dizaman Belanda, yaitu sekolah guru Tanah wangko. Sesuai dan berdasarkan Injil, pendidikannya mengubah kehidupan menjadi lebih baik serta sejahtera lahir batin. Menurutnya peradaban, proses kulturasi dan agama harus terpadu secara harmonis dalam pendidikan lewat sekolah-sekolah. Pendidikan Graafland dipuji oleh Ki Hajar karena menekankan kebudayaan, teristimewa kebudayaan nasional.[6]
Pendidikan sebagai salah satu usaha memberikan segala nilai-nilai kebatinan, yang ada dalam hidup rakyat yang berbudayaan, kepada generasi penerus lewat pewarisan budaya, tidak hanya berupa pemeliharaan, akan tetapi juga dengan maksud memajukan, serta mengembangkan kebudayaan, menuju kearah keluhuran hidup kemanusiaan. Untuk itu pengajaran umum hendaknya dapat mempersatukan dan memperkuat kebudayaan bangsa, menumbuhkan semangat kebangsaan yang sehat, kuat, dan pelajarannya bersumber pada agama, adat istiadat, kesusilaan, kesenian, sejarah, dan nilai yangmengandung nilai adab pada umumnya. Pengajaran yang bersumber pada agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain). Menurut Ki Hajar hendaknya digunakan untuk mengisi adab kesusilaan (etik dan moral), dengan harapan nantinya anak-anak dapat terbangun rasa penghargaan, cinta, dan keinsyafan terhadap semua agama, terutama agamanya sendiri. Pendidikan agama menjadi pelajaran wajib disemua jenjang pendidikan sebagai bagian integral pendidikan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, inovatif, dan sebagainya. Pendidikan nasional juga diharapkan menumbuhkan sikap patriotik, dan rasa cinta tanah air, meningkatkan rasa solidaritas, serta menumbuhkan semangat yang berorientasi masa depan. Dengan kata lain, pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri sehingga mampu membangun dirinyadan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Oleh karena itu munculnya pertikaian dan kerusuhan yang bersumber pada perbedaan suku, ras dan agama Indonesia yang menelan beribu korban jiwa dapat dilihat sebagai akibat gagalnya pendidikan agama yang diselenggarakan disekolah-sekolah dan diluar sekolah.

E.     MENCARI SUATU MODEL PENDIDIKAN AGAMA YANG RELEVAN DALAM MASYARAKAT MAJEMUK
Pertanyaan yang paling mendasar adalah : Apakah dasar dan tujuan pendidikan, khususnya pendidikan agama?. Tujuan pendidikan bermakna kultural, seperti kata Ki Hajar, dikembangkan oleh pewarisnya sehingga warisan itu berguna bagi kehidupannya. Begitu pula halnya dengan pendidikan agama, harus memampukan seseorang bukan hanya mengenal agamanya tetapi mampu pula bertumbuh dalam imannya dan memberlakukan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, demi kehidupan yang sejahtera lahirbatin bagi semua.Sasaran akhir dari pendidikan agama haruslah seorang pribadi yang memiliki integrasi diri, mampu menggunakan imannya dalam menjawab tantangan hidup dan mampu memanusiakan sesamanya dengan berbagai kehidupan yang sejahtera yang dikaruniakanAllah kepada manusia.
Dengan kata lain, pendidikan dimaksudkan untuk memampukan manusia mengambil bagian secara aktif, kreatif dan kritis dalam pembangunan masa depan bersama yang lebih baik daripada masa lalu. Menurut seorang ahli pendidikan agama Kristen, Ronald Goldman, walaupun pendidikan agama menghasilkan keuntungan sosial, moral, budaya dan usaha pekabaran Injil suatu gereja, namun jangan hal itu menjadi pendorong bagi penyelenggaraan pendidikan agama. Kebutuhan naradidik haruslah menjadi titik awal dan tujuan akhir dari pendidikan agama, dan motivasinya haruslah demikebutuhan manusia akan hidup yang sejahtera.
Bila tujuan akhir pendidikan adalah perubahan perilaku dan sikap serta kualitasseseorang, maka pengajaran harus berlangsung sedemikian rupa sehingga tidak sekedar memberi informasi atau pengetahuan melainkan harus menyentuh hati, sehinggaakan mendorong untuk mengambil keputusan untuk berubah.
Dalam bahasa pendidikan dikatakan bahwa tujuan pendidikan atau pengajaran baru berhasil jika mengena dimensi atau ranah kognitif (intelektual), afektif (perilaku) dan psikomotorik (keterampilan). Jika perubahan tidak terjadi maka pendidikan dinyatakan gagal. Dan nampaknya pendidikan formal di Indonesia lebih menekankan ranah kognitif atau kemampuan intelektual naradidik, ketimbang pribadi seutuhnya. Memang paling sulit adalah menilai segi afektif, namun tidak berarti itu boleh diabaikan.Kehadiran mata pelajaran agama justru mengaburkan arti beragama dan arti iman sesungguhnya. Kelulusan dimata pelajaran itu sendiri tidak menjamin keberimanan seseorang, tidak menjamin moral seorang baik, malah bisa menjadikan seseorang bersikap munafik atau memiliki norma ganda. Bahaya lain dari pendidikan agama di sekolah adalah terbentuknya pengkotakan siswa dalam suatu sekolah menurut agamanya, ganti menumbuhkan rasa solidaritas dan persatuan.
Dampak yang muncul selanjutnya adalah fanatisme terhadap agama masing-masing dan merendahkan agama lain, dan kecurigaan serta prasangka terhadap yang berbeda. Sedang dampak lainnya adalah semangat Bhineka Tunggal Ika, kesatuan dalam kemajemukan, diganti dengan siapa kuat dia menang, siapa besar dia menentukan. Padahal dalam demokrasi, satu suara lemah dari yang paling kecil sekalipun harus memperoleh kesempatan untuk didengar dan dipertimbangkan oleh semua.Tempat belajar demokrasi yang pertama seharusnya adalah kelas pelajaran agama, yang mengajarkan untuk menerima dan mengasah sesama manusia sebagai bukti menghargai karya Allah tertinggi. Dalam kelas melalui pelajaran agama pula orang belajar mengenai hak dan tanggungjawab manusia terhadap Tuhan dan sesama makhluk karena saling ketergantungan manusia. Manusia belajar tentang kuasa untuk melayani dan bukan untuk mengeksploitasi atau memanipulasi untuk kepentingan sendiri.
Untuk mencapai maksud itu maka metode yang digunakan oleh guru juga harus mempumembangun kepribadian yang demokratis, menumbuhkan jati diri yang berkualitas serta integrasi tinggi. Harus diakui bahwa pendidikan di Indonesia penuh dengan politik para penguasa dengan tujuan agar sesuai dengan penguasa bukan demi pengembangan generasi muda.[7]














BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Perguruan agama Islam merupakan cikal bakal lahirnya pendidikan nasional. Dalamsejarahnya, sebelum kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikan Baratnya yang modern, pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan formal di Indonesia. Pendidikan formal di Indonesia sudah dimulai sebelum pemerintahan colonial, tepatnya sejak VOC.Sistem pendidikan di Indonesia dibawa oleh kolonial Belanda semasa menjajah Indonesia. Pendidikan keagamaan merupakan bagian terpadu yang dimuat dalam kurikulum pendidikan maupun melekat pada setiap mata pelajaran sebagai bagian dari pendidikan nilai. Sasaran akhir dari pendidikan agama haruslah seorang pribadi yang memiliki integrasi diri, mampu menggunakan imannya dalam menjawab tantangan hidupdan mampu memanusiakan sesamanya dengan berbagai kehidupan yang sejahtera yang dikaruniakan Allah kepada manusia. Dengan kata lain, pendidikan dimaksudkan untuk memampukan manusia mengambil bagian secara aktif, kreatif dan kritis dalam pembangunan masa depan bersama yang lebih baik daripada masa lalu.

B.     KRITIK DAN SARAN
Penulis harap dengan adanya makalah ini, para pembaca khususnya penulis dapat memahami semua pembahasan yang telah diuraikan diatas. Penulis pun mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca guna sempurnanya pembuatan makalah selanjutnya.







DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI. 2010. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Bandung : CV Diponegoro
Hasbullah. 2009. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Th. Sumartana, dkk. 2001. Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 





[1] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 149.
[2] Ibid, hlm. 151.
[3] Ibid, hlm. 160.
[4] Ibid, hlm. 179
[5] Sumartana, dkk, Puralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001) hlm. 283.
[6] Ibid
[7] Ibid, hlm. 288.

No comments:

Post a Comment