MAKALAH PERAN ETIKA BISNIS DI ERA GLOBALISASI
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Etika bisnis
adalah perwujudan dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar
pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha bisnisnya jika
menjalankan prinsip-prinsip etika bisnis. Jadi penegakan etika bisnis penting
artinya dalam menegakkan persaingan usaha sehat yang kondusif.
Di Indonesia, penegakan etika
bisnis dalam persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini terjadi karena
banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis itu
sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan
melalui hukum karena sifatnya yang tidak terikat menurut hukum.
Persaingan
usaha yang sehat akan menjamin keseimbangan antara hak produsen dan konsumen.
Indikator dari persaingan yang sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga
pasar yang terbentuk antara permintaan dan penawaran pasar, dan peluang yang
sama rari setiap usaha dalam bidang industry dan perdagangan. Adanya persaingan
yang sehat akan menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan pengusaha
kecil, dan produsan sendiri, karena akan menghindari terjadinya konsentrasi
kekuatan pada satu atau beberapa usaha tertentu.
Etika bisnis merupakan suatu bidang ilmu ekonomi yang
dapat memahami suatu bisnis persaingan, bagaimana bersikap ataupun
berprilaku.Bagaimana era global ini dituntut untuk menciptakan suatu persaingan
yang kompetitif sehingga dapat terselesaikan tujuannya dengan baik, kolusi,
korupsi, mengandalkan koneksi, menjadi suatu hal yang biasa dalam tatanan
kehidupan bisnis, yang mana prinsip menguasai dan menghalalkan segala cara
untuk memenangkan persaingan menjadi suatu hal yang lumrah, padahal etikanya
tidak begitu.
Globalisasi adalah proses yang meliputi seluruh dunia dan menyebabkan
system ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk
didalamnya barangbarang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang
diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini
mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rintangan
perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah peranan etika bisnis dalam era globalisasi adalah sebagai
berikut :
1. Bagaimana peran etika bisnis dalam era globalisasi ?
2. Apa saja
yang melatar belakangi etika bisnis di era globalisasi
3. Apa yang menjadi landasan hukum etika bisnis ?
4. Bagaimana etika bisnis menjadi sangat berpengaruh dalam pekembangan di
era
globalisasi?
C. Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mempelajari, mengenal, dan memahamii peranan
etika bisnis di era globalisasi . selain itu agar kita lebih dapat mempelajari
dan menambah wawasan tentang dampak ataupun pengaruh etika bisnis di era
globaliasai sekarang ini
BAB II
LANDASAN TEORI
LANDASAN TEORI
A. Etika
Bisnis
1. Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani Kuno: “ethos“,
berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Menurut Suhardana, dalam
Sukirno Agus dan I Cekik Ardana istilah lain dari etika adalah susila, artinya
baik, sila artinya kebiasaan. Jadi susila berarti kebiasaan atau tingkah laku
perbuatan manusia yang baik. [1]
Menurut Lawrence, Weber, dan dalam Sukirno Agus dan I Cekik Ardana etika
adalah suatu konsepsi tentang perilaku benar dan salah. Etika menjelaskan kepada
kita apakah perilaku kita bermoral atau tidak berkaitan dengan hubungan
kemanusiaan yang fundamental, bagaimana kita berpikir dan bertindak kepada
orang lain dan bagaimana kita inginkan meraka berpikir dan bertindak terhadap
kita.
Menurut David P. Baron dalam Sukirno Agus dan I Cekik Ardana etika adalah
suatu pendekatan sistematis atas penilaian moral yang didasarkan atas
penalaran, analisis, sintetis, dan reflektif.
Menurut Muslich etika bisnis dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang
tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan
moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan pengetrapan norma dan
moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Etika bisnis terkait
dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu
pada kebenaran atau kejujuranberusaha.
Chandra R, menambahkan bahwa
perubahan-perubahan besar dalam oraktik pengelolaan bisnis dewasa ini
menyebabkan perhatian terhadap etika bisnis semakin penting.
Oleh karena
itu, etika bisnis merupakan pengetahuan pedagang tentang tata cara pengaturan
dan pengelolaan bisnis yangmemperhatikan norma dan moralitas melalui penciptaan
barang danjasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan
melalui transaksi.
2. Pengertian Bisnis
Dalam ilmu
ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada
konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.Secara historis kata
bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk”
dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan
Dalam
ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis
dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya.
Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan
waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan.Namun tidak semua bisnis
mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Model bisnis seperti ini kontras
dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh
pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
3. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Dalam dunia bisnis semua orang tidak mengharapkan
memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesama. Praktek manipulasi tidak akan
terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah
akan menghancurkan tata nilai bisnis itu sendiri. [2]
Perusahaan meyakini prinsip bisnis
yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan
termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan
pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan
sikap yang profesional.
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.Kesemuanya ini mencakup
bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang
berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di
masyarakat.
Etika bisnis juga merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis.Etika bisnis merupakan studi standar formal dan
bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan
masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur
oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar
minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita
temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam
kegiatan bisnis:
a. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan
keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia
yang terlibat di dalamnya.
b. Bisnis adalah bagian penting
dalam masyarakat
c. Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu
memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
Dalam menciptakan
etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
a. Pengendalian diri
b. Pengembangan tanggung jawab
social (social responsibility)
c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
d. Menciptakan persaingan yang sehat
e. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
f. Mampu menyatakan yang benar itu benar
g. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dangolongan pengusaha ke bawah
h. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah
disepakati bersama
i. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telahdisepakati
j. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan
dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
4.Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
Etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip yang bertujuan memberikan acuan cara
yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya. Muslich menyatakan
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis meliputi:[3]
a. prinsip
ekonomi
Perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai
dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang
dimilikinya dalam menetapkan kebijakan perusahaan harus diarahkan pada upaya
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran,
kesejahteraan para pekerja, komunitas yang dihadapinya.
b. Prinsip kejujuran
Kejujuran menjadi nilai yang
paling mendasar dalammendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Dalam
hubungannya dengan lingkungan bisnis, kejujuran diorientasikan kepada seluruh
pihak yang terkait dengan aktivitas bisnis. Dengan kejujuran yang dimiliki oleh
suatu perusahaan maka masyarakat yang ada di sekitar lingkungan perusahaan akan
menaruh kepercayaan yang tinggi bagi perusahaan tersebut.
c. Prinsip niat baik dan tidak berniat jahat
Prinsip ini terkait erat
dengan kejujuran. Tindakan jahat tentutidak membantu perusahaan dalam membangun
kepercayaan masyarakat, justru kejahatan dalam berbisnis akan menghancurkan
perusahaan itu sendiri. Niatan dari suatu tujuan terlihat cukuptransparan misi,
visi dan tujuan yang ingin dicapai dari suatuperusahaan.
d. Prinsip adil
Prinsip ini menganjurkan perusahaan untuk bersikap danberperilaku adil kepada pihak-pihak bisnis
yang terkait dengan sistem bisnis tersebut.
e. Prinsip hormat pada diri sendiri
Prinsip hormat pada diri
sendiri adalah cermin penghargaanyang positif pada diri sendiri. Hal ini
dimulai dengan penghargaan terhadap orang lain. Menjaga nama baik merupakan
pengakuan atas keberadaan perusahaan tersebut.
B. Globalisasi
Globalisasi
adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan
dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan
infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan
Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong
saling ketergantungan aktivitas ekonomi dan budaya.
Globalisasi merupakan proses
yang meliputi seluruh dunia dan menyebabkan system ekonomi serta sosial
negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk didalamnya barang-barang,
jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang diperdagangkan dan saling
berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini mempunyai beberapa
komponen, termasuk didalamnya penurunan rintangan perdagangan dan munculnya
pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan system transportasi seperti
internet dan pelayaran global, perkembangan organisasi perdagangan dunia (WTO),
bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.[4]
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Etika Bisnis di Era Globalisasi
Bisnis merupakan sebuah kegiatan yang telah mengglobal. Setiap sisi
kehidupan diwarnai oleh bisnis. Dalam lingkup yang besar, Negara pastinya
terlibat dalam proses bisnis yang terjadi. Tiap-tiap Negara memiliki sebuah
karakteristik sumber daya sendiri sehingga tidak mungkin semua Negara merasa
tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka miliki. Mulai dari ekspedisi
Negara Eropa mencari rempah-rempah di Asia sampai perdagangan minyak
Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu sampai sekarang sebuah Negara
tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan bisnis dengan Negara lainnya.
pengaruh globalisasi juga menjadi faktor pendorong terciptanya perdagangan
internasional yang lebih luas. Kemajemukan ekonomi dan sistem perdagangan
berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang saling membutuhkan. Ekspor-Impor
multinasional menjadi sesuatu yang biasa. Komoditi nasional dapat diekspor
menjadi pendapatan Negara, serta produk-produk asing dapat diimpor demi
memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.[5]
Setiap Negara terus mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk
mendapatkan yang mereka inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk
meraih pundi-pundi uang demi meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara
berkembang yang rata-rata memiliki nilai tukar mata uang yang rendah.
Developing country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang
domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai
penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih
mudah dalam mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Ada kesempatan yang terbuka lebar maka pasti ada persaingan untuk
mendapatkannya. Berikut ini ada dua macam keuntungan yang dapat digunakan
sebagai modal untuk meraih keberhasilan:
1. Keuntungan absolut, disaat sebuah Negara dapat
memproduksi sesuatu produk yang lebih murah dan/atau kualitas yang lebih tinggi
dari Negara lain. Contohnya Indonesia memiliki keunggulan karena memiliki
kekayaan alam yang berlimpah seperti minyak. Sehingga Indonesia dapat menjual
minyak lebih murah.
2. Keuntungan komparatif, disaat sebuah Negara
memproduksi barang dengan lebih efisien atau lebih baik daripada Negara lain
yang memproduksi barang yang sama.
Contohnya produsen mobil sport Ferrari dalam penggunaan teknologi terpadu
pada pembuatan mobil balap.
Era globalisasi adalah situasi dan keadaan yang seolah-olah tanpa batas
antar orang, tugas, tempat, ruang atau dengan kata lain “mendunia.” Sehingga
dalam menjalankan bisnis dalam era
globalisasi ini para pelaku bisnis menghadapi tantangan utama, yakni:
Pelanggan lebih menuntut kecepatan waktu, dan budaya instant sudah menjadi
trend masa kini. Hal ini menjadikan waralaba yang laris adalah dapat
menyediakan makanan cepat saji.
Etika-etika dalam bisnis
kurang diperhatikan oleh pelaku bisnis yang memang hanya mengandalkan kekuatan
dan kekuasaan saja, sehingga terjadilah pembagian-pembagian kepada pelaku
bisnis menurut suku, etnis ataupun agama.
Konsumen kini lebih cerdas dan kritis, dalam arti mereka tidak hanya
melihat harga tetapi juga membandingkan dengan mutu atau kualitas produk dan
pasti akan mengklaim jika kecewa terhadap suatu produk yang dibelinya.
Perkembangan internet dan bisnis dalam beberapa tahun ini juga sesmakin terasa dampaknya dalam aktivitas masyarakat
keseharian. Kemudahan komunikasi yang disajikan memungkinkan perolehan
informasi seketika. Kemajuan teknologi komputer, telepon, dan televisi telah
memberikan dampak besar terhadap cara perusahaan menghasilkan dan memasarkan
produk mereka.
Karena teknologi telah memudahkan manusia dalam berbagai jenis. Jarak
geografis dan budaya telah menyempit dengan munculnya pesawat udara, mesin
faks, dan lain-lain. Kemajuan-kemajuan ini membuat perusahaan untuk mengerti
bahwa hakikat pasar tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu.
Globalisasi dan teknologi telah mendorong kemajuan dalam berbagai sektor.
Keberhasilan pasar akan didapat oleh perusahaan yang mampu menyesuaikan diri dengan
persyaratan lingkungan saat ini, yaitu mereka yang mampu memberikan apa yang
siap dibeli orang. Baik individu, bisnis, kota bahkan seluruh negara harus
menemukan cara menghasilkan nilai yang dapat dipasarkan (marketable value)
yaitu barang dan jasa yang menarik minat beli.
Dalam era globalisasi
berarti setiap orang bisa mendapatkan informasi dengan mudah dan dari mana saja
dalam waktu yang singkat, segala sesuatu yang terjadi di belahan dunia manapun
bisa diakses oleh setiap orang, pergolakan ekonomi dan perubahan mata uang
dunia dapat dilacak dari kantor/tempat kerja hanya lewat alat elektronik yang
canggih yaitu komputer. Jadi
permasalahan dan tantangan berbisnis di Indonesia khususnya sangatlah multi
kompleks baik dari dalam perusahaan sendiri maupun dari luar seperti halnya
persaingan mutu produk atau pemasaran dalam perdagangan pasar dunia yang
mengglobal.
Dalam era globalisasi, persaingan bisnis menjadi sangat tajam, baik di
pasar domestic (nasional) maupun di pasar internasional atau global.Tanpa
terkecuali di Negara kita, dunia usaha di Indonesia juga berkembang dengan
pesat. Perdagangan bebas AFTA (ASEAN Free Trade Area) di tahun 2003 dan APEC
(Asia-Pacific Economic Cooperation) mulai tahun 2020 memberikan kesempatan para
produsen untuk memasarkan produknya secara bebas.[6]
B.
Pengaruh
Etika Bisnis Dalam Era Globalisasi
Tidak semua kesempatan bisnis global dapat langsung digunakan.Terdapat
beberapa halangan yang dapat menghadang perdagangan internasional seperti
perbedaan sosial dan budaya, perbedaan ekonomi dan perbedaan hukum dan
politik.Perusahaan harus mampu menyikapi barrier tersebut.
Sebagai dampak globalisasi
dan perubahan teknologi, situasi pasar saat ini didorong ke arah keadaan yang
berbeda jauh sekali dibandingkan situasi pasar sebelumnya. Perubahan-perubahan tersebut tampak pada berbagai
fenomena, antara lain:
a. Kekuasaan saat ini sudah beralih ke tangan konsumen.
b. Skala produksi yang besar tidak lagi merupakan
keharusan.
c. Batasan-batasan negara dan wilayah tidak lagi
menjadi kendala.
d. Teknologi dengan cepat dapat dikuasai dan ditiru.
e. Setiap saat akan muncul pesaing-pesaing dengan
biaya yang lebih murah.
f. Meningkatnya kepekaan konsumen terhadap harga dan
nilai.
C. Kode Etika Dalam Etika Bisnis
Selain itu social budaya, ekonomi dan hukum-politik, yang perlu
diperhatikan oleh perusahaan adalah Etika Bisnis. Etika bisnis adalah perilaku
baik atau buruk berdasarkan kepercayaan perseorangan dan norma sosial dengan
membedakan antara yang baik dan yang buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari
pandangan anak-anak ke perilaku orang dewasa, pengalaman, perkembangan nilai
serta moral, dan pengaruh kawan.[7]
Tujuan diciptakanya kode etik adalah:
1. Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
2. Berkurangnya
potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas
kontrol.
3. Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai
pedoman.
4. Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak
ber-etika.
Tanggung jawab sosial juga merupakan juga hal yang penting. Tanggung
jawab sosial adalah sebuah konsep dimana sebuah perusahaan terhubung dengan
sosial dan lingkungan sekitar dalam hal proses bisnis dan interaksi perusahaan
dengan stakeholdernya. Tanggung jawab sosial dunia bisnis tidak saja
berorientasi pada komitmen sosial yang menekankan pada pendekatan kemanusiaan,
belas kasihan, dan semacamnya.tetapi
menjadi kewajiban yang sepantasnya dilaksanakan oleh para pelaku bisnis dalam
ikut serta mengatasi permasalahan sosial yang menimpa masyarakat.
D. Etika Bisnis di Bidang Pemasaran Dalam Menghadapai Era
Globalisasi
Dalam setiap produk harus
dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar
mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat
pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan
untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam
berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang
baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku,
etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang
dirugikan oleh tekhnik promosi.
Cara-Cara Melakukan
Promosi Dengan Etika Bisnis Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004)
menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis
mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun.
2. Pengembangan Tanggung Jawab
Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih
kompleks lagi
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satus usaha
menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan
tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang
erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada
kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menumbuhkan Sikap Saling
Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling
percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah,
sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan.
6. Memelihara Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
7. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam
suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk
menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam
kehidupan bermasyarakat, dikenal nilai-nilai dan norma-norma etis.Begitu juga
pada dunia bisnis pada umumnya.Bisnis perlu mengenal dan memperhatikan
etika.Dalam dunia persaingan yang ketat, bisnis yang berhasil adalah bisnis
yang memprhatikan nilai-nilai moral.Jadi antara etika dan bisnis ada relevasinya.Adanya
persaingan yang ketat antara pelaku usaha dan adanya prinsip ekonomi untuk
memperoleh kaentungan sebesar-besarnya, membuat para pelaku bisnis bertindak
tidak jujur.
Upaya perlindungan konsumen masih terdapat kendala-kendala antara lain
karena rendahnya kesadaran konsumen akan hak-haknya. Guna melindungi konsumen
dan produsen terhadap perdagangan dalam dan luar negeri, pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
B. Saran
1.Perlu adanya pendidikan atau penyuluhan tentang etika bisnis kapada para
pelaku bisnis. Demikian pula penyuluhan tentang kehidupan berbisnis yang
berlandaskan etika yang merupakan keadilan ekonomi, serta hasil dari penerapan
keadilan, yaitu terwujudnya keadilan sosial.
2.Pemerintah perlu mengembangkan dan menumbuhkan aparat yang
mempunyai kemampuan, kepekaan, serta kewibawaan untuk melaksanakan pengawasan serta
pembinaan kepada pelaku bisnis, agar praktek-praktek yang meninggalkan etika
bisnis tidak dilakukan lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Alma,
Buchari. Pengantar bisnis, alfabeta:
bandung. 2014.
Kwik klan,
dkk. Suatu kajian terhadap perekonomian
diindonesia, gramedia:
jakarta. 1996.
Http:// id wikipedia.
Org/wiki/globalisasi. Html (4
oktober 2019).
Muhammad,
fauroni lukman. Tentang etika bisnis,
selembadiniyah: jakarta, 2002.
Solihih,
ismail. Pengantar bisnis, prenada
media: jakarta. 2006.
Swasta basu,
ibnu sukotjo. Pengantar bisnis modern,
liberty: yogjakarta. 1988.
[1] Muhammad, fauroni lukman. Tentang etika bisnis, selembadiniyah:
jakarta, 2002, hlm. 67
[2] Alma, buchari. Pengantar bisnis,
alfabeta: bandung, 2014, hlm. 183
[3] Solihih, ismail. Pengantar bisnis, prenadamedia: jakarta,
2006, hlm. 98
[4] http: //id wikipedia. Org/wiki/globalisasi. Html(4 oktober 2019)
[5] Swasta basu, ibnu sukotjo. Pengantar bisnis modern, liberty:
yogjakarta,1988, hlm. 107
[6] Kwik kian Gie, dkk. Suatu kajian terhadap perekonomian
diindonesia, gramedia: jakarta, 1996, hlm. 87
[7] Muhammad, fauroni lukman. Tentang etika bisnis, salembadiniyah:
jakarta, 2002, hlm. 102
No comments:
Post a Comment