MAKALAH BAHASA INDONESIA
PENGERTIAN KATA BAKU DAN TIDAK BAKU
BAHASA INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Istilah bahasa baku telah di kenal oleh masyarakat
secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami
secara konfersif konsep dan makna
istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau
masyarakat berpendapat bahwa baku sama
degan bahasa yang baik dan benar. Mereka tidak mampu membedakan antara bahasa
yyang baku dan yang nonbaku.
Selogan pengunaan bahasa Indonesia degan baik dan
benar tampak mudah di ucapkan namun maknanya tidak jelas. Selogan ini hanyalah suatu
retorika yang berwujud nyata, sebab
masih di artikan bahwa dari segalah tempat kita harus mengunakan bahasa bau.
Demiian juga, masih ada cibiran bahasa bau itu buatan pemerintah agar bahasa
ini dapat di seragaman dalam bertinda atau berbahasa
Dalam kondisi ini yang demikian itu, di dalam bab
ini di bahas tentag pengertian bahasa baku dan bahasa nonbaku, serta berbahasa
Indonesia baik dan benar.
B.
Rumusan
masalah
1. Bagaimana
ragam bahasa itu?
2. Bagaimana
Cirri bahasa bahasa baku ?
3. Bagaimana
kaidah bahasa baku itu?
C.
Tujuannya
:
1. Dapat
mengetahui ragam – ragam bahasa
2. Dapat
memahami ciri- cirri bahasa baku
3. Dapat
memahami kaidah bahasa baku
BAB II
PEMBHASAN
Pengertian bahasa baku dan tidak
baku
A.
Bahasa
baku
Bahasa baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan
dan penulisan sesuai dengan kaidah – kaidah setandar. Kaidah setandar dapat
berupa pedoman ejaan yang di sempurnaan ( EYD ), tata bahasa baku, dan kamus
umum. Bahasa ini merupan suatu system berupa bunyi, yang digunakan oleh suatu
masyarakat tutur untuk bekerja sama, bekomuniasi, dan mengidentifikasikan diri.
Sebaliknya,
bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang pengunaan ragam bahasa dan tidak
baku berkaitan dengan situasi dan kondisi pemakainya. Ragam bahasa baku
biasanya digunakan dalam situasi resmi,seperti acara seminar, dan pidato.
Adapun ragam bahasa tidak baku umum digunakan dalam komunikasi sehari-hari yang
tidak bersifat resmi.
B.
Pengertian
bahasa tidak baku
Bahasa nonbaku adalah ragam bahasa yng berkode berbeda degan kode bahasa baku,
dan di pergunakan di linkungan tidak resmi. Ragam bahasa nonbaku dipakai pada
situasi santai dengan keluarga, teman, di pasar dan tulisan peribadai dalam
buku harian. Ragam bahasa nonbaku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang
di pakai dalam pergaulan sehari-hari.
C.
Ragam
bahasa
Setiap
bahasa mempunyai ketetapan atau kesaman dalam keragaman bahasa yang terjadi
dalam bahasa Indonesia antara lain:
1) Ragam bahasa
Indonesia bersifat seorangan biasanya bahasa ini
disebut degan istilah idiolek.
2) Ragam bahasa
yang di gunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari wilayah tertentu.
Istilah ini disebut degan istilah dialek.
3) Ragam bahasa
yang di gunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari golongan sosial
tertentu. Biasanya di sebut degan istialah sosiolek.
4) Ragam bahasa
yang di gunakan dalam kegiatan atau suatu bidang tertentu,
seperti jurnalitik, sastra, hukum, matematika, dan militer.
5) Ragam bahasa
yang di gunakan dalam situasi formal atau situasi resmi,
biasanya disebut dengan istilah ragam
bahasa baku atau bahasa setandar.
6) Ragm bahasa yang
di pergunakan dalam situasi informal atau situasi tidak resmi biasanya
di sebut nonbaku atau nonstandard.
7)
Ragam
bahasa yang di gunakan secara lisan disebut bahasa lisan.
D.
Cirri-ciri
bahasa baku
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu
ragam bahasa yang di jadikan pokok, yang di jadikan dasar urutan atau yang di
jadikan standar. Ragam bahasa baku ini lazim digunakan dalam :
a)
Komunikasi
resmi, yakni dalam surat-menyurat resmi, surat menyurat
dinas, pengumuman- pengumuman yang dikeluarkan oleh intansi resmi, perundang-
undangan, penanaman dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
b)
Wacana
teknis,seperti dalam laporan resmi, karangan ilmia, buku
pembelajaran, dan sebagainya .
c)
Pembicaran
di depan umum,seperti dalam cerama, kulia, khotba, dan
sebagainya.
d)
Pembicaran
dengan orang di hormati, dan sebagainya.
Ragam
bahasa baku yang di tandai dengan ciri-cirinya, yang antara lain sebagai
berikut:
a.
Pengunaan
kaidah tata bahasa normatif
Kaidah tata bahasa normatif selalu digunakan secara
eksplisit dan konsisten.
b.
Pengunaan
kata-kata baku
Maksud nya, kata-kata
yang di inginkan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang
frekuensinya pengunaannya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau yang
masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan. Misalnya :
Bahasa baku
|
Bahasa tidak baku
|
ü Cantik sekali
ü Lurus saja
ü Masih kacau
ü Uang
ü Tidak mudah
ü Diikat dengan kawat
ü Bagaimana kabarnya
|
ü Cantik banget
ü Lempeng saja
ü Masih semerawut
ü Duit
ü Enggak gampang
ü Diikat dengan kawat
ü Gimana kabarnya
|
c.
Penggunaan
ejaan resmi dalam ragam tulis
Adalah ejaan yang
berlaku dalam bahasa Indonesia yang di sempurnakan (disingkat EYD).
d.
Penggunaan
lafal baku dalam ragam lisan
Pada umumnya lafal baku
dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari cirri- ciri lafal dialek
setempat atau ciri-ciri lafal dalam bahasa daerah.
e.
Penggunaan
kalimat secara efektif
Merupakan kalimat-kalimat yang
digunakan dengan tepat menyampaikan pesan pembicaraan atau penulis kepada
pendengar atau pembaca, persis seperti yang di maksud si pembaca dan si
penulis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa baku adalah salah satu ragam
bahasa yang dijadikan pokok acuan, yang dijadikan dasar ukuran atau yang di
jadikan standar, di gunakan secara efektif, baik, dan benar. Efektif karena
memuat gagasan- gagasan yang mudah di terima dan muda di ungkapkan kembali.
Baik sesuai dengan kebutuhan: ruang dan waktu dan benar sesuai kaidah
kebahasaan , secara tertulis maupun terucap.
Bahasa
tidak baku adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda degan kode bahasa
baku, dan di pergunakan di linkungan tidak resmi. Bahasa nonbaku sering
digunakan dalam kehidupan sehari- hari
seperti keluarga, teman, dan seterusnya.
B. Keritik dan
saran
mungkin dalam pembuatan makalah yang
kami buat ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, maka dari itu kami selaku
penulis bersedia menerima keritik maupun saran demi sempurnanya makalah ini.
DAFTAR FUSTAKA
Meliono,
Anton M. 1975. Ciri-Ciri Bahasa Indonesia yang Baku dalam pelajaran Bahasa dan
Sastra. Bandung: Angkasa.
Abdul
Chaer. 1984 Bahasa Indonesia Baku. Jakarta: FPBS-IKIP Jakarta.
Zodarmanto,
M.1977. Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka.
MAKALAH BAHASA INDONESIA
PENGERTIAN KATA BAKU DAN TIDAK BAKU
BAHASA INDONESIA
No comments:
Post a Comment