MAKALAH DEMOKRASI
PENDIDIKAN
A. Pengertian Pendidikan
Agama di Indonesia
Menurut Dr. M. Fadhli al-jamaly menyatakan bahwa pendidikan sebagai upaya
mengembangkan, mendorong serta mengajak manusia lebih maju dengan berdasarkan
nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia, sehingga terbentuk pribadi
yang lebih sempurna, baik yang berkaitan dengan akal, perasaan maupun
perbuatan.[1]
Menurut Redja
Mudyahardjo pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam
segala lingkungan dan sepanjang hidup atau segala situasi hidup yang
mempengaruhi pertumbuhan individu.[2]
Pendidikan
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan manusia.
John Dewey menyatakan, bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan , fungsi
social, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan
membuktikan serta membentuk disiplin hidup.[3]
Dapat
disimpulkan bahwa pendidikan adalah segala usaha yang terencana dalam proses
pembelajaran dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segala
potensi yang dimilikinya dalam membentuk suatu karakter untuk pertumbuhan
individunya
Pernyataan ini
setidaknya mengisyaratkan bagaimanapun sederhananya komunitas manusia,
memerlukan suatu adanya pendidikan. Maka dalam pengertian umum, kehidupan dari
komunitas tersebut akan ditentukan aktifitas pendidikan di dalamnya. Sebab
pendidikan secara alami sudah merupakan kebutuhan hidup manusia.
Pendidikan
agama merupakan satu jenis pendidikan yang khusus menagajarkan agama ertentu.
Pendidikan keagamaan berbentuk pada pendidikan dunia, pesantren dan lain-lain.
Pengertian
mengenai pendidikan agama ini telah tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor
55 tahun 2007 (PP No.55 Tahun 2007), yang menyatakan bahwa pendidikan agama
merupakan proses pendidikan dan memberikan pengetahuan, membentuk kepribadian,
sikap, serta keterampilan para siswa dalam mengamalkan norma, nilai, serta
ajaran agamanya. Pendidikan agama ini sekurang-kurangnya dilaksanakan melalui
mata pelajaran ataupun kuliah pada semua jurusan, semua jenjang, serta semua
jenis pendidikan.[4]
Jadi
pemerintah Indonesia sudah menegaskan bahwa pendidikan agama memang harus
dilaksanakan minimal melalui mata pelajaran di semua jenjang dan jurusan. Hal
ini dilakukan demi terciptanya masyarakat yang sesuai dengan dasar negara kita,
yaitu semua kegiatan dan sikap warga negara Indonesia berlandaskan atas dasar
ketuhanan yang maha esa, dengan mengamalkan semua ajaran agama yang dianutnya.
Kesimpulan :
Pendidikan agama merupakan proses
pendidikan dan memberikan pengetahuan, membentuk kepribadian, sikap, serta
keterampilan para siswa dalam mengamalkan norma, nilai, serta ajaran agamanya.
Pendidikan agama ini sekurang-kurangnya dilaksanakan melalui mata pelajaran
ataupun kuliah pada semua jurusan, semua jenjang, serta semua jenis pendidikan.
B. Jenis-Jenis dan
Manfaatnya
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, sikap hidup religius
ini telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Sejak kepercayaan
animisme, dinamisme, berkembang di masyarakat Indonesia, kemudian masuknya
agama Hindu dan Budha ke Indonesia diiringi dengan masuknya agama Islam,
terakhir masuknya agama Kristen, membuktikan bahwa masyarakat Indonesia adalah
masyarakat beragama.
Fakta-fakta sejarah juga mendukung kenyataan ini. Dengan demikian
tidak salah apabila dikatakan bahwa agama merupakan darah daging bagi masyarakat
Indonesia. Karena itulah para pendiri bangsa Indonesia sewaktu merumuskan
dasar Negara mereka sepakat untuk mencantumkan asas “Ketuhanan Yang Maha
Esa” sebagai salah satu asas dari pancasila.
Atas dasar itu, Bung Karno yang kemudian menjadi Presiden Pertama
Republik Indonesia di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan, pada
tanggal 1 Juni 1945 mengtakan bahwa betapa pentingnya setiap bangsa Indonesia
bertuhan. Dan mengajak setiap bangsa Indonesia.[5]
Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam telah sepakat untuk
membentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945 dengan menjamin kemerdekaan bagi umat Islam untuk
melaksanakan dan mengembangkan pendidikan Islam.
Untuk mewujudkan
pendidikan nasional yang berlandaskan Islam, diperlukan sebuah wadah atau
tempat untuk merealisasikan hal tersebut.
Oleh karena itu,
didirikanlah suatu wadah atau tempat yang bernama Madrasah yang bertujuan untuk
mendidik peserta didi memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik.
System pendidikan agama
di Indonesia mendorong pihak sekolah baik swasta maupun negeri secara
institusional untuk menyelenggaraan acara upacara keagamaan sesuai agama yang
dipeluk oleh tiap-tiap warga sekolah. Ritual yang dilakukan oleh siswa
beragama Islam berbeda dengan ritual siswa beragama Kristen, Katolik, Hindu
atau Budha. Di samping itu, ada pula ragam ritual yang berbeda dari
sekolah-sekolah tertentu, sebagai cerminan dari identits dan orientasi
keagamaan masing-masing.
Contohnya saja pada pendidikan agama peringatan hari besar agama,
seperti Maulud Nabi Muhammad, Isra’ Mi’raj dan Peringatan 1 Muharram, dilakukan
oleh para guru beragama Islam. Shalat Idul Fitri dan idul Adha sebagai bentuk
ibadah yang sering dilakukan di sekolah-sekolah. Di sekola Negeri, siswa-siswa
beragama Kristen sering pula melakukan perayaan hari besar agamanya secara
bersama di gereja atau di ruang kelas.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan keagamaan dalam system pendidikan
nasional, baik yang berada pada jalur sekolah maupun luar sekolah, implementasi
pelaksanaannya yaitu:[6]
1.
Keberadaan
Mata Pelajaran Agama
Pendidikan agama bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik
menguasai pengetahuan khusus tentang ajaran agama, dan diselenggarakan
pada semua jenjang pendidikan, sehingga pendidikan keagamaan merupakan salah
satu kajian dalam kurikulum semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia.
2.
Lembaga Penyelenggara Pendidikan Keagamaan
Di Indonesia, minimal ada 3 lembaga penyelenggaraan pendidikan
keagamaan, yaitu :
a.
Pesantren
b.
Madrasah-madrasah keagamaan
(Diniah)
c.
Madrasah yang termasuk pendidikan
umum bercirikan Islam (ibtidaiyah,tsanawiyah dan Aliyah).
Akan tetapi kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan
dasar pun hingga saat ini masih sangat jauh dari yang diharapkan. Masih terlalu
banyak penduduk Indonesia yang belum tersentuh pendidikan. Selain itu, layanan
pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu pun masih hanya di dalam
angan. Lebih jauh, anggaran untuk pendidikan.
3. Manfaat Pendidikan Agama
Pendidikan agama yang telah diwajibkan pemerintah tentu memiliki
manfaat yang cukup besar bagi seluruh warga negara Indonesia. Bahkan walau
tidak diwajibkan pun nampaknya pendidikan agama akan terus berkumandang di
seluruh penjuru tanah air, karena dengan pendidikan agama ini akan tercipta
generasi masyarakat yang tidak hanya pintar secara ilmu pengetahuan, tapi juga
pintar dari sisi rohani.
Manfaat utama yang dirasakan dari adanya pendidikan agama adalah terciptanya manusia yang memiliki landasan rohani yang kuat sesuai agama yang dianutnya. Dengan landasan keagamaan ini manusia akan senantiasa memiliki batasan dalam berbuat, bisa membedakan mana yang baik, dan mana yang buruk. Hal ini sejalan dengan dasar negara kita yang berlandaskan atas ketuhanan yang maha Esa.[7]
Manfaat utama yang dirasakan dari adanya pendidikan agama adalah terciptanya manusia yang memiliki landasan rohani yang kuat sesuai agama yang dianutnya. Dengan landasan keagamaan ini manusia akan senantiasa memiliki batasan dalam berbuat, bisa membedakan mana yang baik, dan mana yang buruk. Hal ini sejalan dengan dasar negara kita yang berlandaskan atas ketuhanan yang maha Esa.[7]
Manfaat lain dari
pendidikan agama adalah terciptanya manusia-manusia yang baik, karena dalam
ajaran agama senantiasa diajarkan nilai-nilai kebaikan yang harus selalu
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia yang memiliki karakter yang
baik ini merupakan landasan yang sangat penting untuk terciptanya suatu
masyarakat serta negara yang adil dan makmur. Karena apabila manusia hanya
memiliki kepintaran tanpa dibarengi dengan kebaikan, maka dia akan menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuannya. Lihat saja kasus-kasus terbaru yang
menimpa pemimpin-pemimpin di negara kita. Korupsi merebak mulai dari kepala
desa, camat, bupati, gubernur, bahkan hingga menteri. Begitulah yang akan
terjadi ketika manusia yang tercipta hanya manusia-manusia pintar tanpa dibarengi
nilai-nilai kebaikan yang menancap kuat di hati mereka.
Kesimpulan:
1. Di Indonesia, minimal ada 3 lembaga penyelenggaraan pendidikan keagamaan,
yaitu : Pesantren, Madrasah-madrasah keagamaan ( Diniah ) dan Madrasah yang
termasuk pendidikan umum bercirikan Islam (ibtidaiyah, tsanawiyah dan Aliyah).
2. Manfaat pendidikan agama itu sangat besar bagi terciptanya nila-nilai serta
norma-norma kebaikan yang berlandaskan ajaran agama dalam setiap pribadi warga
negara. Secara umum
nilai-nilai ini sangat penting dalam kehidupan agar tercipta negara Indonesia
yang makmur, adil, dan sejahtera. Secara khusus nilai-nilai ini sangat penting
bagi terciptanya pribadi-pribadi berkualitas yang saling mengasihi dan
menyayangi satu sama lain agar tercipta kehidupan yang lebih harmonis di masa
mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin, 2003. Teologi
Pendidikan, Cet. III. Jakarta: PT
Raja Grafindo
Persada.
Mudyahardjo, Redja. 2001. Pengantar
Pendidikan, Cet.2. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Adhi. 2017. Pengertian
dan Manfaat Pendidikan Agama .http://dbagus.com/pengertian-dan-manfaat-pendidikan-agama di akses pada tanggal 23 Oktober 2017
Daulay, Haidir,
Putra. 2007. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam
di Indonesia, Cet. 1. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.hlm. 153
Jannah, Fathul. 2011. Bahan Pelajaran Dasar-Dasar Kependidikan. Samarinda:
STAIN Samarinda.
[2] Redja mudyahardjo, Pengantar Pendidikan, Cet.2,
(Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada, 2001), hlm. 3
[4] Adhi. 2017. Pengertian
dan Manfaat Pendidikan Agama .http://dbagus.com/pengertian-dan-manfaat-pendidikan-agama di akses pada tanggal 23 Oktober 2017
[5] Haidir Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan
Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, Cet. 1,
(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), hlm. 153
[6] Fathul Jannah, Bahan Pelajaran Dasar-Dasar
Kependidikan, (Samarinda: STAIN Samarinda, 2011), hlm. 36
[7] Adhi. 2017. Pengertian
dan Manfaat Pendidikan Agama .http://dbagus.com/pengertian-dan-manfaat-pendidikan-agama di akses pada tanggal 23 Oktober 2017
No comments:
Post a Comment