1

loading...

Thursday, December 13, 2018

MAKALAH DEMOKRASI PENDIDIKAN



MAKALAH DEMOKRASI PENDIDIKAN

A.    Pengertian Pendidikan Agama di Indonesia
Menurut Dr. M. Fadhli al-jamaly menyatakan bahwa pendidikan sebagai upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak manusia lebih maju dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia, sehingga terbentuk pribadi yang lebih sempurna, baik yang berkaitan dengan akal, perasaan maupun perbuatan.[1]
Menurut Redja Mudyahardjo pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup atau segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.[2]
Pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan manusia. John Dewey menyatakan, bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan , fungsi social, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membuktikan serta membentuk disiplin hidup.[3]
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah segala usaha yang terencana dalam proses pembelajaran dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segala potensi yang dimilikinya dalam membentuk suatu karakter untuk pertumbuhan individunya
Pernyataan ini setidaknya mengisyaratkan bagaimanapun sederhananya komunitas manusia, memerlukan suatu adanya pendidikan. Maka dalam pengertian umum, kehidupan dari komunitas tersebut akan ditentukan aktifitas pendidikan di dalamnya. Sebab pendidikan secara alami sudah merupakan kebutuhan hidup manusia.
Pendidikan agama merupakan satu jenis pendidikan yang khusus menagajarkan agama ertentu. Pendidikan keagamaan berbentuk pada pendidikan dunia, pesantren dan lain-lain.
Pengertian mengenai pendidikan agama ini telah tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 55 tahun 2007 (PP No.55 Tahun 2007), yang menyatakan bahwa pendidikan agama merupakan proses pendidikan dan memberikan pengetahuan, membentuk kepribadian, sikap, serta keterampilan para siswa dalam mengamalkan norma, nilai, serta ajaran agamanya. Pendidikan agama ini sekurang-kurangnya dilaksanakan melalui mata pelajaran ataupun kuliah pada semua jurusan, semua jenjang, serta semua jenis pendidikan.[4]
Jadi pemerintah Indonesia sudah menegaskan bahwa pendidikan agama memang harus dilaksanakan minimal melalui mata pelajaran di semua jenjang dan jurusan. Hal ini dilakukan demi terciptanya masyarakat yang sesuai dengan dasar negara kita, yaitu semua kegiatan dan sikap warga negara Indonesia berlandaskan atas dasar ketuhanan yang maha esa, dengan mengamalkan semua ajaran agama yang dianutnya.

Kesimpulan :
Pendidikan agama merupakan proses pendidikan dan memberikan pengetahuan, membentuk kepribadian, sikap, serta keterampilan para siswa dalam mengamalkan norma, nilai, serta ajaran agamanya. Pendidikan agama ini sekurang-kurangnya dilaksanakan melalui mata pelajaran ataupun kuliah pada semua jurusan, semua jenjang, serta semua jenis pendidikan.

B.     Jenis-Jenis dan Manfaatnya
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, sikap hidup religius ini telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Sejak kepercayaan animisme, dinamisme, berkembang di masyarakat Indonesia, kemudian masuknya agama Hindu dan Budha ke Indonesia diiringi dengan masuknya agama Islam, terakhir masuknya agama Kristen, membuktikan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama.
Fakta-fakta sejarah juga mendukung kenyataan ini. Dengan demikian tidak salah apabila dikatakan bahwa agama merupakan darah daging bagi masyarakat Indonesia. Karena itulah para pendiri bangsa Indonesia sewaktu merumuskan dasar  Negara mereka sepakat untuk mencantumkan asas “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai salah satu asas dari pancasila.
Atas dasar itu, Bung Karno yang kemudian menjadi Presiden Pertama Republik Indonesia di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan, pada tanggal 1 Juni 1945 mengtakan bahwa betapa pentingnya setiap bangsa Indonesia bertuhan. Dan mengajak setiap bangsa Indonesia.[5]
Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam telah sepakat untuk membentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dengan menjamin kemerdekaan bagi umat Islam untuk melaksanakan dan mengembangkan pendidikan Islam.
Untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berlandaskan Islam, diperlukan sebuah wadah atau tempat untuk merealisasikan hal tersebut.
Oleh karena itu, didirikanlah suatu wadah atau tempat yang bernama Madrasah yang bertujuan untuk mendidik peserta didi memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik.
System pendidikan agama di Indonesia mendorong pihak sekolah baik swasta maupun negeri secara institusional untuk menyelenggaraan acara upacara keagamaan sesuai agama yang dipeluk oleh tiap-tiap warga sekolah. Ritual yang dilakukan oleh siswa beragama Islam berbeda dengan ritual siswa beragama Kristen, Katolik, Hindu atau Budha. Di samping itu, ada pula ragam ritual yang berbeda dari sekolah-sekolah tertentu, sebagai cerminan dari identits dan orientasi keagamaan masing-masing.
Contohnya saja pada pendidikan agama peringatan hari besar agama, seperti Maulud Nabi Muhammad, Isra’ Mi’raj dan Peringatan 1 Muharram, dilakukan oleh para guru beragama Islam. Shalat Idul Fitri dan idul Adha sebagai bentuk ibadah yang sering dilakukan di sekolah-sekolah. Di sekola Negeri, siswa-siswa beragama Kristen sering pula melakukan perayaan hari besar agamanya secara bersama di gereja atau di ruang kelas.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan keagamaan dalam system pendidikan nasional, baik yang berada pada jalur sekolah maupun luar sekolah, implementasi pelaksanaannya yaitu:[6]

1.      Keberadaan Mata Pelajaran Agama
Pendidikan agama bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan khusus tentang  ajaran agama, dan diselenggarakan pada semua jenjang pendidikan, sehingga pendidikan keagamaan merupakan salah satu kajian dalam kurikulum semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia.


2.      Lembaga Penyelenggara Pendidikan Keagamaan
Di Indonesia, minimal ada 3 lembaga penyelenggaraan pendidikan keagamaan, yaitu :
a.       Pesantren
b.      Madrasah-madrasah keagamaan (Diniah)
c.       Madrasah yang termasuk pendidikan umum bercirikan Islam (ibtidaiyah,tsanawiyah dan Aliyah).
Akan tetapi kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar pun hingga saat ini masih sangat jauh dari yang diharapkan. Masih terlalu banyak penduduk Indonesia yang belum tersentuh pendidikan. Selain itu, layanan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu pun masih hanya di dalam angan. Lebih jauh, anggaran untuk pendidikan.

3.      Manfaat Pendidikan Agama
Pendidikan agama yang telah diwajibkan pemerintah tentu memiliki manfaat yang cukup besar bagi seluruh warga negara Indonesia. Bahkan walau tidak diwajibkan pun nampaknya pendidikan agama akan terus berkumandang di seluruh penjuru tanah air, karena dengan pendidikan agama ini akan tercipta generasi masyarakat yang tidak hanya pintar secara ilmu pengetahuan, tapi juga pintar dari sisi rohani.
Manfaat utama yang dirasakan dari adanya pendidikan agama adalah terciptanya manusia yang memiliki landasan rohani yang kuat sesuai agama yang dianutnya. Dengan landasan keagamaan ini manusia akan senantiasa memiliki batasan dalam berbuat, bisa membedakan mana yang baik, dan mana yang buruk. Hal ini sejalan dengan dasar negara kita yang berlandaskan atas ketuhanan yang maha Esa.[7]
Manfaat lain dari pendidikan agama adalah terciptanya manusia-manusia yang baik, karena dalam ajaran agama senantiasa diajarkan nilai-nilai kebaikan yang harus selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia yang memiliki karakter yang baik ini merupakan landasan yang sangat penting untuk terciptanya suatu masyarakat serta negara yang adil dan makmur. Karena apabila manusia hanya memiliki kepintaran tanpa dibarengi dengan kebaikan, maka dia akan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Lihat saja kasus-kasus terbaru yang menimpa pemimpin-pemimpin di negara kita. Korupsi merebak mulai dari kepala desa, camat, bupati, gubernur, bahkan hingga menteri. Begitulah yang akan terjadi ketika manusia yang tercipta hanya manusia-manusia pintar tanpa dibarengi nilai-nilai kebaikan yang menancap kuat di hati mereka.

Kesimpulan:
1.      Di Indonesia, minimal ada 3 lembaga penyelenggaraan pendidikan keagamaan, yaitu : Pesantren, Madrasah-madrasah keagamaan ( Diniah ) dan Madrasah yang termasuk pendidikan umum bercirikan Islam (ibtidaiyah, tsanawiyah dan Aliyah).
2.      Manfaat pendidikan agama itu sangat besar bagi terciptanya nila-nilai serta norma-norma kebaikan yang berlandaskan ajaran agama dalam setiap pribadi warga negara. Secara umum nilai-nilai ini sangat penting dalam kehidupan agar tercipta negara Indonesia yang makmur, adil, dan sejahtera. Secara khusus nilai-nilai ini sangat penting bagi terciptanya pribadi-pribadi berkualitas yang saling mengasihi dan menyayangi satu sama lain agar tercipta kehidupan yang lebih harmonis di masa mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

Jalaluddin, 2003. Teologi Pendidikan, Cet. III. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Mudyahardjo, Redja. 2001. Pengantar Pendidikan, Cet.2. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Adhi. 2017. Pengertian dan Manfaat Pendidikan Agama .http://dbagus.com/pengertian-dan-manfaat-pendidikan-agama di akses pada tanggal 23 Oktober 2017
Daulay, Haidir, Putra. 2007. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia,     Cet. 1. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.hlm. 153
Jannah, Fathul. 2011. Bahan Pelajaran Dasar-Dasar Kependidikan. Samarinda: STAIN Samarinda.

         



[1] Jalaluddin, Teologi Pendidikan, Cet. III, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), hal.75
[2] Redja mudyahardjo, Pengantar Pendidikan, Cet.2, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 3
[3] Jalaluddin, Teologi Islam, Cet. I, ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 67
[4] Adhi. 2017. Pengertian dan Manfaat Pendidikan Agama .http://dbagus.com/pengertian-dan-manfaat-pendidikan-agama di akses pada tanggal 23 Oktober 2017
[5]  Haidir Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia,     Cet. 1, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), hlm. 153
[6] Fathul Jannah, Bahan Pelajaran Dasar-Dasar Kependidikan, (Samarinda: STAIN Samarinda, 2011), hlm. 36
[7] Adhi. 2017. Pengertian dan Manfaat Pendidikan Agama .http://dbagus.com/pengertian-dan-manfaat-pendidikan-agama di akses pada tanggal 23 Oktober 2017

No comments:

Post a Comment