1

loading...

Thursday, December 6, 2018

MAKALAH KEWARGANEGARAAN “ IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI"

MAKALAH KEWARGANEGARAAN “ IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI"

BAB l
PENDAHULUAN

          Materi tentang identitas nasional atau bangsa ini akan mengantarkan kita kepada pemahaman tentang identitas nasional, pluralitas bangsa, filosofi bhineka tunggal ika,serta mengetahui unsur-unsur pembentuk identitas nasional berupa suku bangsa,kebudayaan bangsa, dan kondisi geografis. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus berkembang karena hasrat manuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
          Upaya untuk menjunjung tinggi identitas nasional kian menjadi penting ketika melihat realitas sosial yang terjadi. Hasil jajak pendapat yang dilakukan Kompas pada 2007 menunjukkan 65,9% responden menyatakan bangga menjadi orang indonesia. Jumlah ini menurun cukup drastis dibandingkan dengan suara Publik 5 Tahun sebelumnya yang mencapai 93,5%. Penurunan ini diikuti meningkatknya perasaan tidak bangga. Pada 2015, rasa bangga menjadi warga negara Indonesia kembali mengalami kenaikan yakni 79,3%, Menurut Suwardiman, pudar nya rasa bangga menjadi warga negara indonesia mencerminkan menipisnya rasa Nasionalisme bangsa indonesia. Bahkan, ikatan-ikatan yang sebelumnya terpatri kuat dalam titik pandang yang sama dalam sebuah bangsa, kini berkembang dalam kesadaran etnis sempit yang terus meningkat dan merongrong kewibawaan bangsa. Apalagi dengan adanya arus globalisasi yang kemudian dapat secara terus menerus membenturkan identitas nasional dengan identitas bangsa lain. Hal ini yang kemudian membutuhkan landasan pemahaman yang baik tentang identitas nasional, sehingga tantangan globalisasi dapat disikapi dengan bijaksana.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional?
2. Apa saja Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional?
3. Apa saja Nilai pancasila dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan?
4. Bagaimanakah Revitalisasi pancasila dalam konteks perubahan?

BAB II
PEMBAHASAN 

A. HAKIKAT dan DIMENSI IDENTITAS NASIONAL
        Identitas nasional adalah konsep suatu bangsa tentang dirinya. Ciri khas suatu bangsa adalah penanda utama identitas bangsa tersebut. Karena menyangkut diri atau ciri suatu bangsa, maka konfirmasi atau penegasan terhadap identitas nasional suatu bangsa selalu merujuk atau mengacu pada hakikat bangsa itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, identitas nasional mengacu pada Pancasila sebagai hakikat Indonesia.
          Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari kata identity yang memiliki pengertian harfiah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Mengacu pada pengertian tersebut, identitas tidak hanya merujuk pada individu atau perseorangan, tetapi juga pada kelompok. Sedangkan kata “nasional” merupakan padanan dari kata nation yang artinya bangsa. Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Sedangkan bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka
tunduk pada kedaulatan  negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Dengan demikian, “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik. seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Dari uraian tersebut, dapat diperoleh pemahaman bahwa identitas nasional merupakan jati diri suatu bangsa atau kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, yang dapat membedakannya dengan bangsa yang lain.
         Adapun beberapa pandangan terkait dengan pengertian identitas nasional, sebagai berikut:
1. Menurut Muhamad Erwin, identitas nasional adalah sifat khas yang melekat pada
suatu bangsa atau yang lebih dikenal dengan kepribadian/karakter suatu bangsa.
2. Menurut Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain.
3.Menurut Kaelan dan Achmad Zubaedi Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
4. Menurut Koento Wibisono Identitas Nasional adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
         Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau  lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
         Menurut Soemarno Soedarsono, identitas nasional mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Sebagai penanda keberadaan atau eksistensinya. Bangsa yang tidak mempunyai jati diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan eksis dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
2) Sebagai pencerminan kondisi bangsa yang menampilkan kematangan jiwa, daya juang, dan kekuatan bangsa. Hal ini tercermin dalam kondisi bangsa pada umumnya dan kondisi ketahanan bangsa pada khususnya; dan
3) Sebagai pembeda dengan bangsa lain di dunia. Karakter tidak datang dengan sendirinya, tetapi dibentuk dan dibangun secara sadar dan sengaja, berdasarkan jati diri bangsa masing-masing. Telah terjadi kemafhuman bahwa suatu bangsa yang terdiri atas manusia-manusia yang dalam peradabannya senantiasa bergerak dan berinteraksi dengan bangsa lain melalui segala identitasnya masing-masing, baik secara langsung maupun tidak langsung. Akan tetapi jika suatu bangsa hendak terus berkarakter, maka bangsa tersebut harus dapat mempertahankan identitas nasionalnnya sebagai penyangga untuk kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menghadapi kekuatan-kekuatan luar. Sebab kalau tidak, bangsa dan negara akan mati.
           Tanda-tanda suatu negara akan mati, menurut Mahatma Gandhi (Founding Fathers bangsa India) dalam teori Seven Deadly sins-nya (Tujuh Dosa yang Dapat Mematikan Suatu Negara), yakni apabila telah bertumbuhkembangnya budaya, nilainilai, dan perilaku: Kekayaan Tanpa Bekerja (Wealth Without Work); Kesenangan Tanpa Hati Nurani (Pleasure Without Conscience); Pengetahuan Tanpa Karakter (Knowledge Without Character); Bisnis Tanpa Moralitas (Business Without Morality); Ilmu Tanpa Kemanusiaan (Science Without Humanity); Agama Tanpa Pengorbanan (Religion Without Sacrifice); dan Politik Tanpa Prinsip (Politic Without Principle).

B. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
        Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah
perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan
budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia. Di samping itu, Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya di atas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain. Berikut ini gambaran umum mengenai Unsur- unsur pembentuk tersebut:

1) Sejarah
         Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara Filipina, Singapura,
 Malaysia, bahkan sebagian wilayahThailand. Realitas perjalanan sejarah mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi sumber daya alam yang ada agar tidak terusmenerus dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia terus berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdakaan bangsa dari penjajah.

2) Kebudayaan
         Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur, yaitu akal budi, peradaban (civility), dan pengetahuan (knowledge). Kebudayaan, menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat-istiadat. Kebudayaan sebagai indikator identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan
melalui proses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri di antara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
         a. Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat menghormati antar sesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan
hormat pada orang tua.
         b. Peradaban (civility), peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah:
1. Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila
2. Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota,
3. Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi
4. Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah tamah, murah senyum, dan setia kawan
5. Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan sebagainya
          c. Pengetahuan (knowledge), Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
- Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia
- Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat.
- Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi
- Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagainya

3) Budaya Unggul
          Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan
cara ”kita harus mengubah, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain mampu, mengapa kita tidak mampu”. Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka,berdaulat, bersatu, maju, makmur, serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner.

4) Suku Bangsa
          Suku bangsa, yaitu golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik hampir mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat-istiadat, tata kelakuan,dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk. Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya pada tahun 2007 adalah 225 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya adalah suku bangsa etnis Jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti suku Makassar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan sukusuku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan.
5) Agama
         Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Indonesia merupakan negara multiagama, karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat agama yang ada. Indonesia adalah negara yang agamis. Agamaagama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia yakni agama Islam,Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan sejak masa pemerintahan Abdurrahman wahid agama Kong Hu Cu diakui oleh pemerintah sebagai agama, setelah istilah agama resmi dihapuskan.

6) Bahasa
         Bahasa adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa, yakni identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apa pun, sekalipun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di situ. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa Melayu dahulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
         Terdapat suatu parameter yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Parameter artinya suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas. Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa. Beberapa unsur yang menjadi komponen identitas nasional, meliputi:
1) Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat:
          Adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan. Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan,dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2) Lambang-lambang
         Yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa.Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, seperti :
Ø  Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3) Alat-alat pelengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti :
          Bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan  tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid, dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4) Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa.
          Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.

C. Pancasila : Nilai Bersama dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan
          Identitas nasional Indonesia dapat dirumuskan pembidangannya dalam tiga bidang sebagai berikut:30 Pertama, identitas fundamental, yakni pancasila sebagai filsafat bangsa, hukum dasar, pandangan hidup, etika politik, paradigma pembangunan. Kedua,identitas instrumental, yang meliputi UUD 1945 sebagai konstitusi negara, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, Garuda Pancasila sebagai lambang negara, Sang Saka Merah Putih sebagai bendera negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan. Ketiga, identitas alamiah yang meliputi Indonesia sebagai negara kepulauan dan kemajemukan terhadap sukunya, budayanya, agamanya. 
         Pancasila, sebagai situasi kejiwaan dan karakter bangsa Indonesia yang mengandung kesadaran, cita-cita, hukum dasar, pandangan hidup telah menjadi nilai,asas, norma bagi sikap tindak bagi penguasa dan Rakyat Indonesia. Satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila ini hendaknya dibudayakan dalam kehidupan anak bangsa diseluruh penjuru Nusantara mulai dari diri sendiri dan mulai hari ini yang kemudian diteruskan kelingkungan keluarga, lalu dapat meluas ke lingkungan masyarakat yang selanjutnya dapat tercermin ke lingkungan bangsa dan negara. Dengan begitu kita akan berkarakter dan mempunyai jati diri sebagai bangsa dan negara yang beradab dan bermaslahat dimuka bumi, menjadi bangsa dan negara yang bermartabat, yang menjadi rahmat serta penuh kasih bagi seluruh rakyat Indonesia, bagi lingkungan alamnya, maupun bagi dunia internasional sebagaimana yang telah diletakkan dasarnya oleh para pendiri negara kita. Pembukaan UUD 1945 alinea keempat menyebutkan: “... maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
     Pancasila merupakan bingkai kemajemukan indonesia. Sekaligus sebagai capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) indonesia.Pancasila tidak lain merupakan sebuah konsensus nasional bangsa indonesia yang majemuk sebagai sebuah pandangan hidup indonesia yang terbuka dan bersifat dinamis..
Sepanjang sejarah Orde Baru,Pancasila telah dijadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan nasional. Orde baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas pancasila yang disebarluaskan melalui penataraan dan pendidikan di Sekolah dan Perguruan Tinggi. Sebagai sebuah karya luhur anak bangsa,Pancasila selayaknya
Ditempatkan secara terhormat dalam khazanah kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa indonesia. Posisinya sebagai panduan nilai dan pedoman bersama (Common Platform) untuk mewujudkan tujuan dan kesejahteraan bersama bangsa indonesia.


D. Revitalisasi Pancasila dalam Konteks Perubahan Sosial-Politik Indonesia Modern
         Revitalisasi bermakna mengutamakan kembali artinya mengembangkan hakekat sesuatu menjadi utama kembali. Revitalisasi pancasila bermakna membuat pancasila menjadi ideologi yang kembali bermakna dan utama.
a. Langkah-Langkah Revitalisasi
*      Sila I ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Ynag MahaEsa
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masingmasing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Mengembangkan sifat hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan
penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Ynag Maha Esa
4. Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubuhgan yang pribadi manusia denga Tujan Yang Maha Esa yang dipercaya dan diyakini
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

*      SILA II KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan Ynag Maha Esa
2. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan , agama ,kepercayaan, Jenis Kelamin, kedudukan sosial,
warna kulit dan sebagainya
3. Mengembangkan sikap saling menghormati sesama manusia, sikap tenggang rasa
4. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain,Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan,Berani membela kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia
5. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

*      SILA III : PERSATUAN INDONESIA
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air bangsa
4. Mengembangkan rasa kebangaan kebangsaan dan bertanah air Indonesia
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan negara

*      SILA IV : KERAKYATAN DUNIA YANG DIPIMPINOLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/ PERWAKILAN
1.Sebagai warga negara dan warga masyarakat setiap manuisa Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
2.Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain
3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
4.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kepentingan bersama
5.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

*      SILA V : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekluargaan dan kegotong royongan
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
4. Menghormati hak orang lain
5. Suka memberikan pertolongan pada orang lain agar dapat berdiri sendiri
6. Tidak menggunakan hal milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemersan terhadap orang lain
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
8. Suka bekerja keras,Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
9. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan
keadilan sosial.Dapat kita Maknai Perlunya Revitalisasi Pancasila ini disebabkan karena telah didasari keyakinan bahwa Pancasila merupakan Simpul Nasional yang paling tepat bagi Indonesia yang majemuk Nan Makmur untuk Hari ini maupun yang akan Datang .

BAB III
KESIMPULAN

        Identitas Nasional merupakan dasar yang membedakan satu bangsa dari yang lain. Identitas nasional Indonesia adalah pancasila globalisasi memiliki dampak buruk yang mengakibatkan kemerosotan nilai-nilai pancasila sehingga diperlukan revitalisasi pancasila dengan tujuan mengembalikan wacana utama bangsa. Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antarnegara sangat longgar sehingga rentan sekali memengaruhi nilai-nilai budaya bangsa, sehingga krisis akhlak dan moral bertambah akut dan meluas.Memang disatu sisi, kita tidak patut untuk menutup diri dari globalisasi dengan segala keuntungannya seperti dalam putaran ilmu, teknologi dan informasi dunia, namun disisi lain kita harus mempertahankan karakter kita sebagai mana yang telah dirumuskan dalam philosofhie groundslag bangsa kita. Dalam menghadapi ancaman negatif globalisasi itu sudah semestinya bangsa Indonesia mulai dari elit sampai ke rakyatnya untuk kembali memosisikan dirinya kepada sifat aslinya, agar tidak gampang untuk diintervensi oleh negara lain dan tidak dikatakan sebagai bangsa yang tidak memiliki prinsip dan tersesat dalam arus lautan globalisasi  (MuhamadErwin, 2012: 45).
         Untuk Pemuda Indonesia perlu seksama kita ketahui,Sifat asli itu terletak pada hati bukan pada tampilan luar. Namun apabila kita memandang arah pembangunan negara kita begitu terlihat yang dikedepankan adalah pembangunan fisik dan ekonomi bukan pembangunan jiwa, padahal lagu Indonesia Raya
telah mengamanatkan untuk membangun jiwa terlebih dahulu kemudian badan (“....Bangunlah jiwanya, bangunlah badanya, untuk Indonesia Raya...”). Padahal tolak ukur kemajuan suatu bangsa tidak hanya dilihat dari kecanggihan teknologi ataupun pembangunan fisik semata. Akan tetapi yang terpenting ada pada semangatnya, semangat untuk bekerja bagi bangsa dengan bekerja secara keras, secara cerdas, dan secara ikhlas, sebagaimana yang pernah dikumandangkan oleh Bung Karno: “beri aku seribu orang, dan aku akan menggerakkan Gunung Semeru! Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan aku akan mengguncang dunia!”  (Orasi Bung Karno,1920)

DAFTAR PUSTAKA

Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Prof.Dr.H.Kaelan,  M . S , Jakarta
Sumber : Dr. Nazaruddin Sjamsuddin apakabar@access.digex.net
_________2000 (Widjaja. H. A.W, Penerapan Nilai-nilai Pancasila dan HAM di Indonesia, Jakarta : Bineka Cipta)
_________1998  (Abdulgani, Roeslan, Pancasila Perjalanan Sebuah Ideologi, Jakarta Grasindo)
_________ 2013  Muhamad Erwin, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia, PT Refika Aditama
_________ Prof.DR.Komaruddin Hidayat dan Prof.DR.Azyumardi Azra,MA,Pendidikan Kewargaan(Civic Education) Demokrasi,HAM,dan Masyarakat Madani, Edisi Revisi
_________2011 Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Kewarganegaraan Paradigma

No comments:

Post a Comment