1

loading...

Wednesday, January 30, 2019

MAKALAH TAFSIR AYAT-AYAT TENTANG PUASA SUNNAH


 MAKALAH TAFSIR IBADAH 

"TAFSIR AYAT-AYAT TENTANG PUASA SUNNAH"


PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang
Puasa sunnah sebagaimana yang di ketahui adalah puasa yang dianjurkan bagi umat Islam setelah puasa wajib. Disebut “ dianjurkan” karena orang yang mengerjakan akan mendapat pahala dan tidak ada dosa jika tidak dikerjakan. Definisi yang tepat yaitu “ jika dikerjakan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan rugi”. Mengapa rugi?Karena hidup di dunia ibarat mempersiapkan bekal untuk kehidupan di akhirat.Lebih cerdas jika mempersiapkan bekal semaksimal mungkin. Puasa sunnah adalah salah satu “pilihan tepat” untuk menambah bekal dan dapat meningkatkan pahala. Oleh karena itu, jika tidak ingin rugi di dunia ini maka hendaklah manfaatkan kebaikan puasa sunnah itu. 1 Dari pendapat diatas dapat diketahui bahwa puasa sunnah itu tidak wajib dilaksanakan akan tetapi sangat rugi jika tidak diamalkan karena amalan puasa sunnah adalah suatu amalan yang jika dimanfaatkan dengan baik maka dapat meningkatkan pahala, karena hidup di dunia ini butuh bekal untuk kehidupan di akhirat kelak.

     B.     Rumusan Masalah
1)      Apa pengertian Puasa Sunnah?
2)      Apa saja rukun dan jenis-jenis puasa Sunnah?
3)      Apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?
4)      Apa saja tafsir ayat-ayat yang berkaitan dengan puasa Sunnah?

     C.    Tujuan Masalah
1)      Untuk mengetahui pengertian puasa Sunnah.
2)      Untuk mengetahui rukun dan jenis-jenis puasa Sunnah.
3)      Untuk mengetahui hal-hal apa saja yang membatalkan puasa Sunnah.
4)      Untuk mengetahui tafsir ayat-ayat yang berkaitan dengan puasa Sunnah.

PEMBAHASAN

      A.    Pengertian Puasa Sunnah
Puasa Sunnah adalah puasa yang dalam pelaksanaannya tidak diwajibkan, akan tetapi sangat dianjurkan dan waktu pelaksanaannya juga pada waktu-waktu yang tertentu. Namun ada juga puasa sunnah yang dapat dilakukan pada waktu kapan saja.
Prinsip Puasa Sunnah, yaitu tidak boleh berpuasa secara berturut-turut tanpa berbuka sama sekali. Selain itu, pahala puasa juga hanya Allah SWT yang mengetahuinya. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Allah berfirman, ‘setiap amal anak Adam itu untuknya sendiri selain puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku’. (dalam satu riwayat, ‘Tiap-tiap amalan memiliki kafarat. Puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku yang membalasnya’)” (HR. Bukhari dan Muslim).

    B.     Rukun Puasa
1.      Niat berpuasa:
2.      Menahan diri dari segala hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

     C.     Jenis-jenis Puasa Sunnah
1.      Puasa Sunnah
·         Arafah
·         Senin kamis
·         Tasu’a
·         Asyura
·         Syawal
·         Daud
·         Arafah
·         3 hari dari pertengahan bulan

     D.    Hal Membatalkan Puasa
1.      Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan
2.      Muntah dengan sengaja
3.      Hilang akal disebabkan karena Mabuk atau pingsan
4.      Bersetubuh atau mengeluarkan mani
5.      Kedatangan Haid, nifas atau wiladah
6.      Murtad ( keluar dari agama Islam)
7.      Hal-hal Yang Makruh Saat Berpuasa
8.      Berkumur-kumur bukan karena wudhu’
9.      Bersiwak/menggosok gigi saat tergelincir matahari
10.  Memakai wangi-wangian
11.  Merasa makanan dengan lidah
12.  Mengulum sesuatu
13.  Berbekam kecuali perlu
14.  Amalan Sunnah Saat Berpuasa
15.  Mengerjakan sholat tarawih
16.  Bertadarus
17.  Memperbanyak sholat sunnah
18.  Memperbanyak zikir
19.  Mengutamakan berjama’ah
20.  Disunnahkan untuk Tidur saat berpuasa dari pada menonton tv, mengupat dan lain sebagainya
21.  Menjauhi dari segala hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa seperti menonton televisi dll.
     E.     Tafsir Ayat-ayat Puasa
1.      Ayat Al-quran tentang puasa Sunnah
a)      Q.S At-Tahrim:5

“Jika Nabi menceraikan kamu, boleh Jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.”
Tafsir ayat:
(Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Rabbnya) maksudnya, jika nabi menceraikan istri-istrinya (akan memberi ganti kepadanya) dapat dibaca yubdilahu dan yubaddilahu (dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian) lafal azwaajan ini menjadi khabar dari lafal ‘asaa sedangkan jumlah an yubdilahu dan seterusnya menjadi jawab syarath. Di sini tidak ada badal karena apa yang disebutkan pada syarat tidak terjadi, yakni perceraian itu tidak pernah terjadi (yang patuh) artinya mengakui Islam (yang beriman) yakni ikhlas hatinya kepada Islam (yang taat) mereka taat (yang bertobat, rajin beribadat, rajin berpuasa) yakni gemar melakukan puasa atau yang berhijrah (yang janda dan yang perawan)

b)      Q.S Al-azhab 35:
“Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
Tafsir ayat:
Allah berfirman memerintahkan Rasul-Nya saw. untuk memerintahkan kaum wanita –khususnya istri-istri dan anak-anak perempuan beliau karena kemuliaan mereka- untuk mengulurkan jilbab mereka, agar mereka berbeda dengan ciri-ciri wanita jahiliyyah dan ciri-ciri wanita budak. Jilbab adalah ar-rida’ [kain penutup] di atas kerudung. Itulah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim an-Nakha’i, ‘Atha’ al-Khurasani dan selain mereka. Jilbab sama dengan izar [kain] saat ini. Al-Jauhari berkata: “Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh.”
‘Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu ‘Abbas: “Allah memerintahkan wanita-wanita kaum Mukminin, jika keluar dari rumah mereka untuk suatu keperluan agar menutup wajah mereka dari atas kepala mereka dengan jilbab serta menampakkan satu mata.”
Muhammad bin Sirin berkata, aku bertanya kepada ‘Ubaidah as-Salmani tentang firman Allah: yubdiina ‘alaiHinna min jalaabiibiHinna (“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”) lalu dia menutup wajah dan kepalanya serta menampakkan matanya yang kiri. ‘Ikrimah berkata: “Dia menutup bagian pipinya dengan jilbabnya yang diulurkan di atasnya.”
Ibnu Abi Hatim berkata, bahwa Ummu Salamah berkata: “Tatkala ayat ini turun, yubdiina ‘alaiHinna min jalaabiibiHinna (“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”) wanita-wanita Anshar keluar, seakan-akan di atas kepala mereka ada burung gagak karena ketenangan jalannya. Di atas mereka terdapat pakaian-pakaian hitam yang mereka pakai.
Ibnu Abi Hatim berkata, ayahku bercerita kepadaku, dari Abu Shalih, dari al-Laits, bahwa Yunus bin Zaid berkata: kami bertanya kepada az-Zuhri: “Apakah budak wanita wajib memakai, baik dia sudah kawin atau belum kawin?” Beliau menjawab: “Wajib baginya memakai kerudung, jika dia sudah kawin, dan dilarang berjilbab, karena makruh menyamai mereka dengan wanita-wanita merdeka dan muhshan.”
As-Suddi berkata tentang firman Allah: yaa ayyuHan nabiyyu qul li azwaajika wa banaatika wa nisaa-il mu’miniina yudniina ‘alaiHinna min jalaabiibiHinna. Dzaalika adnaa ay yu’rafna falaa yu’dzain (“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrmu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.”)
Dahulu orang-orang fasik penduduk Madinah keluar di waktu malam di saat kegelapan malam merasuk jalan-jalan Madinah. Lalu mereka mencari wanita-wanita. Dahulu rumah-rumah penduduk Madinah sangat sempit. Jika waktu malam tiba, wanita-wanita itu keluar ke jalan-jalan untuk menunaikan hajat mereka. Lalu orang-orang fasik itu mencari-cari mereka. Jika mereka melihat wanita-wanita memakai jilbab, mereka berkata: “Ini wanita merdeka, tahanlah diri dari mereka.” Dan jika mereka melihat wanita tidak berjilbab, mereka berkata: “Ini adalah budak wanita.” Maka mereka menggodanya.
Mujahid berkata: “Mereka berjilbab, sehingga mereka dikenal sebagai wanita-wanita merdeka. Maka orang fasik tidak akan mengganggu dan menggoda mereka.”
2.      Hadist-hadist tentang Puasa Sunnah
a)      Dari Abu Huraih, Rosulullah bersabda :“Semua amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa , maka ia untukKu dan aku yang akan membalasnya, puasa adalah perisai ( dari perbuatan maksiat ) dan apabila seseorang darimu tengah berpuasa, maka janganlah dia berkata kotor , berteriak dengan suara keras dan bila seorang mencelanya atau mengajaknya berkelahi, hendaknya ia mengatakan ,’ sesungguhnya aku sedang berpusa’ Demi Dzat yang jiwa muhammad di tangannya , sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi disisi Allah dari minyak kasturi . Orang yang berpuasa meraih dua kesenangan; bila ia berbuka ia merasa senang dan bila ia berjumpa dengan Rabbnya ia senang dengan puasanya.”
b)      Dari Sahal bin Said dari Nabi beliau bersabda :“Sesungguhya didalam surga ada sebuah pintu yang disebut dengan ar-Rayyan yang kelak pada hari kiamat akan dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa dan tidak ada orang lain selain mereka yang memasukinya . Dikatakan ,’ mana orang-orang yang berpusa?’ mereka lalu bangun dan tak seorangpun yang masuk selain mereka. Ketika mereka telah masuk, pintunya dikunci sehingga tidak ada yang masuk selain mereka.”
c)      Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda:“Barang siapa menafkahkan dua harta kekayaannya di jalan Allah , maka ia akan di panggil dari pintu-pintu surga.’ Wahai hamba Allah ini adalah kebaikan ! ‘ Barang siapa termasuk orang-orang yang melakukan shalat, maka ia akan dipanggil dari pintu shalat, barang siapa termasuk orang-orang yang berjihad , maka ia akan dipanggil dari pintu jihad, barang siapa ternasuk orang-orang yang melakukan puasa, maka ia akan dipanggil dari pintu ar-Rayyan dan barang siapa termasuk orang-orang yang bershadaqah , maka ia akan dipanggil dari pintu shadaqah, lalu Abu Bakar berkata, bapakku dan ibuku sebagai tebusanmu wahai Rasulullah. Tidak seorang pun yang butuh dipanggil dari semua pintu – pintu itu.? ‘ Beliau menjawab ,’ ya ,ada dan aku berharap engkau termasuk dari mereka”.
d)     Dari Abu Said al-Khudri ia berkata bahwa Rasulullah bersabda :“ Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah melainkan  Allah akan menjaukan wajahnya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”.
e)      Dari Hudzaifah bin al-Yaman Rasulullah bersabda :“ Fitnah( ujian ) yang menimpa seseorang pada istrinya , hartanya dan tetangganya akan dihapus oleh shalat, puasa, dan shadaqahnya.”
f)       Dari Ibnu Mas’ud Rasulullah bersabda :“ Barang siapa mampu menikah, menikahlah, karena menikah lebih mampu menahan pandangan dan menjaga kemaluan dan barang siapa tidak mampu , hendaknya ia berpuasa, karena puasa akan lebih mampu menahan nafsu syahwat.
g)      Abu Umamah al-Bahili Rasulullah bersabda :“ Berpuasalah, karena puasa tidak ada tandinganya”.
 PENUTUP

A.    Kesimpulan
Puasa Sunnah adalah puasa yang dalam pelaksanaannya tidak diwajibkan, akan tetapi sangat dianjurkan dan waktu pelaksanaannya juga pada waktu-waktu yang tertentu. Namun ada juga puasa sunnah yang dapat dilakukan pada waktu kapan saja.
Prinsip Puasa Sunnah, yaitu tidak boleh berpuasa secara berturut-turut tanpa berbuka sama sekali. Selain itu, pahala puasa juga hanya Allah SWT yang mengetahuinya. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Allah berfirman, ‘setiap amal anak Adam itu untuknya sendiri selain puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku’. (dalam satu riwayat, ‘Tiap-tiap amalan memiliki kafarat. Puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku yang membalasnya’)” (HR. Bukhari dan Muslim).

No comments:

Post a Comment