1

loading...

Monday, October 30, 2017

PROPOSAL KESESPROPOSAL KESESUAIAN KOMPETENSI LULUSAN PROGRAM STUDI (PRODI) PENDIDIKAN NON FORMAL (PNF)

PROPOSAL KESESUAIAN KOMPETENSI LULUSAN PROGRAM STUDI (PRODI) PENDIDIKAN NON FORMAL (PNF)  TERHADAP BIDANG KERJA LULUSAN PROGRAM STUDI (PRODI) PENDIDIKAN NON FORMAL (PNF)  UNIVERSITAS BENGKULU


BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan setiap manusia dalam kehidupan sebagai usaha dasar manusia untuk dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran atau cara lain yang dikenal dan diakui masyarakat.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 1 tentang sistem pendidikan nasional merumuskan bahwa :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dirumuskan juga bahwa tujuan pelaksanaan pendidikan itu sendiri, yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, bersikap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab. Melalui pendidikan inilah semua itu dapat dicapai. Oleh karena itu, sangatlah berlebihan jika dikatakan bahwa pendidikan merupakan katalisator kualitas kehidupan manusia baik secara individu maupun masyarakat luas sebagai suatu bangsa.
    
Menurut undang-undang No. 20 tahun 2003 bahwa jenis pendidikan terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
1)    Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

2)    Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

3)    Pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan di dalam dan lingkungan sekitar.
Menurut undang-undang no. 20 tahun 2003 bahwa pasal 19 menyatakan bahwa pendidikan tinggi diantaranya :
Pendidikan tinggi merupakan pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencangkup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
Program studi pendidikan non formal (PNF) fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas bengkulu dibuka pada tanggal 23 April tahun 2002 berstatus program studi aktif ber-jenjang S1 (Sarjana) dengan SK penyelenggaraan 4267/D/T/K-N/2010 pada tanggal 05 Nopember 2010 dan rasio dosen dengan mahasiswa 1:18. Program studi pendidikan luar sekolah di bawah jurusan ilmu pendidikan (JIP) Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP). Dosen tetap (homebase) berjumlah 10 orang dan ada juga dosen tidak tetap dengan jumlah mahasiswa aktif brjumlah 187 orang untuk semester ganjil tahun ajaran 2013/2014. Lulusan Pendidikan non formal pada saat itu berjumlah kurang lebih 230 orang dan rata-rata sudah bekerja di instansi pemerintah atau swasta dan perbankan. Yang melanjutkan S2 kurang lebih 5-6 orang dan S3 1 orang. Program studi Pendidikan Luar Sekolah berganti nama sesuai dengan surat Rektor Universitas Bengkulu Nomor : 6290/UN30/EP/2014, tanggal 26 Juni 2014 tentang perubahan Nomenklatur Program Studi. Semenjak tanggal tersebut di atas program studi Pendidikan Luar Sekolah berganti nama dengan Program Studi Pendidikan Non Formal.
Dari semenjak di buka program studi Pendidikan Non Formal telah meluluskan Sarja 350 hingga tahun 2017. Namun dari sekian banyak lulusan program studi Pendidikan Non Formal pada realitanya kesulitan untuk mencari pekerjaan, bekerja diluar bidang Pendidikan Non Formal dan hanya beberapa persen saja yang bekerja di bidang Pendidikan Non Formal.
Untuk memperoleh data sesuangguhnya peneliti tertarik untuk melihat bagaimana pendapat dari alumni mengenai, apa saja kendala yang dihapi ketika mencari pekerjaan dan bagaimana keterkaitan kompetensi yang di peroleh di perkuliahan dengan lapangan kerja, dan apa saja faktor penghambatnya. Oleh karena itu peneliti mengangkat penelitian ini dengan judul “Kesesuaian Kompetensi Lulusan Program studi Pendidikan Non Formal  Terhadap Bidang Kerja Lulusan Program studi Pendidikan Non Formal di Universitas Bengkulu”

B.            Identifikasi Masalah
Seperti uraian pada latar belakang diatas dan berdasarkan hasil wawancara  dan observasi peneliti, lulusan pendidikan non formal banyak yang lari dari bidang kerja pendidikan non formal yang ada di kurikulum program studi pendidikan non formal. Diantaranya pekerjaan di luar bidang pendidikan non formal yang di jalani oleh lulusan program studi pendidikan non formal Universitas Bengkulu yaitu petani sawit, bekerja di toko kue, tukang pasang plafon, bekerja di bank, guru sekolah dasar (SD), guru sekolah luar biasa (SLB), guru sekolah menengah atas (SMA), guru TK dan PAUD dan sebagainya.

C.           Batasan Masalah
Dari paparan identifikasi masalah di atas diperoleh masalah yang begitu luas. Namun menyadari adanya keterbatasan waktu, dana, tenaga, teori-teori dan supaya penelitian dapat dilakukan secara lebih mendalam, maka penulis perlu memberikan batasan masalah secara jelas dan terfokus. Selanjutnya objek penelitian dibatasi hanya pada kesesuaian komptensi lulusan program studi pendidikan non formal terhadap bidang kerja program studi pendidikan non formal pada lulusan 5 tahun terakhir berdasarkan tahun kelulusan.
Dari batasan masalah ini, maka selanjutnya dapat dirumuskan masalah penelitian.
D.           Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan maka maka peneliti merumuskan rumusan masalah yaitu sebagai berikut :
1.             Dimana saja sebaran lulusan pada bidang kerja program studi pendidikan non formal tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 ?
2.             Berapakah jumlah lulusan program studi pendidikan non formal tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 yang bekerja sesuai dengan kompetensi lulusan pendidikan non formal ?
3.             Apa faktor penghambat pekerjaan lulusan program studi pendidikan non formal tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 tidak sesuai dengan bidang kerja pendidikan non formal ?
4.             Apa faktor pendukung pekerjaan lulusan program studi pendidikan non formal tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 tidak sesuai dengan bidang kerja pendidikan non formal ?

E.            Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas maka tujuan dari penelitian ini yaitu sebagai berikut :
1.             Untuk mengetahui dimana saja sebaran lulusan pada bidang kerja program studi pendidikan non formal tahun 2013 sampai dengan tahun 2017
2.             Untuk mengetahui berapakah jumlah lulusan program studi pendidikan non formal tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 yang bekerja sesuai dengan kompetensi lulusan pendidikan non formal.
3.             Untuk mengetahui faktor penghambat pekerjaan lulusan program studi pendidikan non formal tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 tidak sesuai dengan bidang kerja pendidikan non formal.
4.             Untuk mengetahui faktor pendukung pekerjaan lulusan program studi pendidikan non formal tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 tidak sesuai dengan bidang kerja pendidikan non formal.

F.               Kegunaan Hasil Penelitian
1.             Secara Teoritis
Hasil dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi secara teoritis terhadap Dosen program studi pendidikan non formal, lulusan program studi pendidikan non formal dan mahasiswa program studi pendidikan non formal.
2.             Secara Praktis
Hasil dari penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya :
a)             Bagi peneliti
Merupakan fasilitas untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang Kesesuaian Kompetensi Lulusan Prodi PNF Terhadap Bidang Kerja Lulusan Prodi PNF.

b)            Perguruan tinggi
Penelitian ini diharapkan menjadi dokumen akademik bagi Universitas Bengkulu terkhususnya program studi pendidikan non formal yang dapat digunakan untuk penelitian-penelitian selanjutnya tentang Kesesuaian Kompetensi Lulusan Prodi PNF Terhadap Bidang Kerja Lulusan Prodi PNF.

c)             Program Studi
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi pedoman program studi pendidikan non formal untuk perubahan atau pembaharuan Kurikulum dan atau penambahan mata kuliah di program studi PNF dan sebagai dokumen pelengkap akreditasi

G.           Definisi Operasional

1.             Kesesuaian
Kesesuaian berasal dari kata “sesuai” yang di beri awalan “ke” dan akhiran “an”.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Sesuai adalah pas, cocok, serasi, sepadan, seimbang, selaras, semufakat, sejalan, sama, cocok, baik sekali, dan bergantungan. Sedangkan kesesuain adalah hal yang berkenan dengan perihal sesuai yaitu keselarasan tentang pendapat, paham, nada, kombinasi warna, dan sebagainya) dan kecocokan.
(https://kbbi.web.id/suai, Selasa, 17 Oktober 2017;Pukul 19:52)
Menurut Peneliti kesesuai dalam penelitian ini adalah keselarasan atau kecocokan pada kompetensi dengan bidang kerja yaitu antara kompetensi lulusan program studi Pendidikan Non Formal yang tercantum pada kurikuulum program studi Pendidikan Non Formal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu terhadap bidang kerja program studi Pendidikan Non Formal.

2.             Kompetensi Lulusan Program Studi Pendidikan Non Formal

1.             Memiliki kompetensi sebagai pamong belajar di PKBM, SKB kabupaten/kota, BPPNFI Provinsi dan pada lembaga/wadah lainnya yang relevan
2.             Memiliki kompetensi sebagai tenaga lapangan pendidikan masyarakat fungsional pada dinas DIKNAS dan lembaga lain yang relevan di kabupaten/kota.
3.             Memiliki kompetensi sebagai perancang pelatihan (design model) pada dinas tenaga kerja/balai latihan kerja (BLK) dan lembaga yang relevan di provinsi dan kabupaten/kota
4.             Memiliki kompetensi sebagai perancang program program pada subdin PNF dinas diknas provinsi dan kabupaten/kota.
5.             Memiliki kompetensi sebagai guru sosiologi pada SMA dan lembaga pendidikan yang relevan
6.             Memiliki kompetensi sebagai tenaga pengelola dan tenaga kependidikan paud
7.             Memiliki kompetensi sebagai tenaga pengelola laboraturium sebagai pusat pengembangan keilmuan PNF dalam pengembangan masyarakat.
8.             Memiliki kompetensi dalam memberikan layanan dalam informasi, konsultasi, pelatihan dalam pengembangan masyarakat melalui pendekatan pendidikan
3.             Bidang Kerja Lulusan Program Studi Pendidikan Non Formal
Prospek Kerja Mahasiswa PNF sebenarnya tidak hanya menjadi Pegawai Negeri Sipil saja. Namun ada banyak lembaga, perusahaan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja dengan latar pendidikan luar sekolah. Adapun Prospek Kerja Mahasiswa Jurusan atau Prodi Pendidikan Non Formal yaitu:
1.             Dirjen PAUD dan DIKMAS Kemendikbud
2.             Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah di Depdiknas
3.             Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan In Formal (PP-PAUDNI
4.             Pamong Belajar dan atau Birokrasi di Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan In Formal (P2-PNFI)
5.             Pamong Belajar dan atau Birokrasi di Sanggar Kegiatan Belajar yang tersebar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
6.             Tenaga Lapangan Dikmas (TLD) di Berbagai wilayah di Indonesia
7.             Fasilitator, Pengelola dan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tersebar di pelosok wilayah indonesia.
8.             Fasilitator Desa Intensif.
9.             Instruktur Teknis PNFI
10.          Tenaga Lapangan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS)
11.          Pengelola dan Penyelenggara PNFI
12.          Administrasi PNFI
13.          Laboran PNFI
14.          Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas)
15.          Lembaga-Lembaga ekonomi dan Pemberdayaan sosial masyarakat
16.          Lembaga Kursus dan Pelatihan
17.          Pengelola kegiatan di berbagai lembaga kursus dan Instruktur di lembaga kursus
18.          Penilik Pendidikan Masyarakat, baik di tingkat kecamatan maupun di kabupaten/kota.
19.          Pengelola dan Intstruktur di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
20.          Tenaga perpustakaan di lembaga-lemabaga pendidikan non formal dan informal. Seperti TBM (Taman Bacaan Masyarakat)
21.          Pengelola dan Penyelenggara pendidikan non formal dan in formal (PNFI)
22.          Bekerja sebagai tenaga penyuluh lapangan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
23.          Bekerja di Lingkungan Departemen Sosial (Kementrian dan Dinas Sosial)
24.          Bekerja sebagai penyuluh dan informasi pada departemen informasi dan komunikasi
25.          Bekerja di Berbagai swasta
26.          Bekerja sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta
27.          Bekerja di sektor perbankan serta valuta asing
28.          Pendampingan pembangunan desa dan instansi/lembaga pemberdayaan masyarakat lainnya.
29.          Bekerja pada sektor Non Formal dan In Formal.

(https://www.grandmedia.id/29-prospek-kerja-mahasiswa-pls-pendidikan-luar-sekolah/; rabu,19 Oktober 2017; pukul 01.15)
Jika dilihat dari penjelesan diatas Prospek kerja lulusan mahasiswa pendidikan non formal memang cerah dan menjanjikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan manusia terhadap pendidikan tidak akan pernah berakhir sampai kapan pun. Namun untuk penelitian ini propek kerja yang akan dilakukan sebagai penelitian hanya bidang kerja yang terdapat pada kurikulum pendidikan non formal fakultas keguruan dan ilmu pendidikan.



BAB II

LANDASAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR
DAN PENGAJUAN HIPOTESIS

A.           Landasan Teori
1.             Kesesuaian
a.             Pengertian Kesesuaian

Kesesuaian berasal dari kata “sesuai” yang di beri awalan “ke” dan akhiran “an”.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Sesuai adalah pas, cocok, serasi, sepadan, seimbang, selaras, semufakat, sejalan, sama, cocok, baik sekali, dan bergantungan. Sedangkan kesesuain adalah hal yang berkenan dengan perihal sesuai yaitu keselarasan tentang pendapat, paham, nada, kombinasi warna, dan sebagainya) dan kecocokan.
(https://kbbi.web.id/suai, Selasa, 17 Oktober 2017;Pukul 19:52)
Jadi, kesesuaian menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), peneliti menyimpulakan kesesuain adalah keselarasan atau kecocokan merupakan kelanjutan dari pada bidang sebelumnya.

2.             Kompetensi Lulusan Program Studi Pendidikan Non Formal

1.             Pengertian Kompetensi

Menurut Mc. Ashan mengemukakan tentang pengertian kompetensi bahwa :
Kompetensi itu merupakan suatu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotoriknya.
Dengan demikian, kompetensi harus didukung oleh pengetahuan, sikap, dan apresiasi. Artinya tanpa pengetahuan dan sikap tidak mungkin muncul suatu kompetensi tertentu.
Kemudian sejalan dengan pendapat Mc. Ashan di atas, Gordon mengemukakan 6 aspek yang terkandung dalam kompetensi, yaitu sebagai berikut :
a.              Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan merupakan pengetahuan seseorang untuk melakukan sesuatu. Misalnya, akan dapat melakukan proses proses berfikir ilmiah untuk memecahkan suatu persoalan manakala dia memiliki pengetahuan yang memadai tentang langkah-langkah berfikir ilmiah.

b.             Pemahaman (Understanding)
Pemahaman yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya, siswa hanya mungkin dapat memecahkan masalah ekonomi manakala dia memahami konsep-konsep ekonomi.

c.              Keterampilan (Skill)
Keterampilan merupakan sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas yang dibebankan. Misalnya, siswa hanya mungkin dapat melakukan pengamatan tentang mikroorganisme manakala dia memiliki keterampilan bagaimana cara menggunakan mikroskop sebagai alat.

d.             Nilai (Value)
Nilai yaitu suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga akan mewarnai dalam segala tindakannya. Misalnya, standar perilaku siswa dalam melaksanakan proses berfikir seperti keterbukaan, kejujuran, demokratis, kasih sayang, dan lain sebagainya.

e.             Sikap (Attitude)
Sikap yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya perasaan senang atau tidak senang terhadap munculnya peraturan baru, perasaan senang atau tidak senang terhadap pelajaran yang diberikan dan lain sebagainya.




f.               Minat (Interest)
Minat yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan. Misalnya, minat untuk mempelajari dan memperdalam materi pelajaran.
(http://zhalabe.blogspot.co.id/2012/05/pengertian-dan aspek-kompetensi.html#.WeeGGNBrH7w;rabu,19 Oktober 2017; pukul 01.15)

2.             Lulusan
Lulusan memiliki 1 arti. Lulusan berasal dari kata dasar lulus. Lulusan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga lulusan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

3.             Program Studi Pendidikan Non Formal
Program studi pendidikan  non formal fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas bengkulu mempunyai visi dan misi, tujuan , dan kompetensi lulusan program studi PNF yaitu :
1.             Visi dan Misi program studi pendidikan non formal
·                Visi
Program studi pendidikan non formal fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas bengkulu bertekad menjadi program studi unggulan Indonesia dalam bidang Pendidikan dan Pengembangan masyarakat pada tahun 2020.

·                Misi
1.             Menyiapkan pamong belajar di PKBM, SKB kabupaten/kota, BPPNFI Provinsi dan pada lembaga/wadah lainnya yang relevan
2.             Menyiapkan tenaga lapangan pendidikan masyarakat fungsional pada dinas DIKNAS dan lembaga lain yang relevan di kabupaten/kota.
3.             Menyiapkan perancang pelatihan (design model) pada dinas tenaga kerja/balai latihan kerja (BLK) dan lembaga yang relevan di provinsi dan kabupaten/kota
4.             Menyiapkan perancang program program pada subdin PNF dinas diknas provinsi dan kabupaten/kota.
5.             Menyiapakan guru sosiologi pada SMA dan lembaga pendidikan yang relevan
6.             Menyiapkan tenaga pengelola dan tenaga kependidikan paud
7.             Menyiapakan tenaga pengelola laboraturium sebagai pusat pengembangan keilmuan PNF dalam pengembangan masyarakat.
8.             Memberikan layanan dalam informasi, konsultasi, pelatihan dalam pengembangan masyarakat melalui pendekatan pendidikan
9.             Mengembangkan jejaring (net work) dalam meningkatkan kerjasama kemitraan dalam bidang PNF dan pengembangan masyarakat secara lokal, nasional dan internasional.

2.             Tujuan Pendidikan Non Formal

Berikut ini tujuan dari program studi pendidikan non formal, diantaranya sebagai berikut :
1.             Menghasilkan pamong belajar di Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), sanggar kegiatan belajar (SKB), kabupaten/kota dan balai pelatihan pendidikan non formal dan informal (BP-PNFI) provinsi dan lembaga/wadah lain yang relevan.
2.             Menghasilkan tenaga lapangan pendidikan masyarakat fungsional pada dinas DIKNAS dan lembaga lain yang relevan di kabupaten/kota.
3.             Menghasilkan perancang pelatihan (design model) pada dinas tenaga kerja/balai latihan kerja (BLK) dan lembaga yang relevan di provinsi dan kabupaten/kota
4.             Menghasilkan perancang program program pada subdin PNF dinas diknas provinsi dan kabupaten/kota.
5.             Menghasilkan guru sosiologi pada SMA dan lembaga pendidikan yang relevan
6.             Menghasilkan tenaga pengelola dan tenaga kependidikan paud
7.             Menghasilkan tenaga pengelola laboraturium sebagai pusat pengembangan keilmuan PNF dalam pengembangan masyarakat.
8.             Menghasilkan layanan dalam informasi, konsultasi, pelatihan dalam pengembangan masyarakat melalui pendekatan pendidikan
9.             Menghasilkan jejaring (net work) dalam meningkatkan kerjasama kemitraan dalam bidang PNF dan pengembangan masyarakat secara lokal, nasional dan internasional.

3.             Kompetensi Lulusan Pendidikan Non Formal

Berikut ini tujuan dari program studi pendidikan non formal, diantaranya sebagai berikut :

a.              Memiliki kompetensi sebagai pamong belajar di PKBM, SKB kabupaten/kota, BPPNFI Provinsi dan pada lembaga/wadah lainnya yang relevan
b.             Memiliki kompetensi sebagai tenaga lapangan pendidikan masyarakat fungsional pada dinas DIKNAS dan lembaga lain yang relevan di kabupaten/kota.
c.              Memiliki kompetensi sebagai perancang pelatihan (design model) pada dinas tenaga kerja/balai latihan kerja (BLK) dan lembaga yang relevan di provinsi dan kabupaten/kota
d.             Memiliki kompetensi sebagai perancang program program pada subdin PNF dinas diknas provinsi dan kabupaten/kota.
e.              Memiliki kompetensi sebagai guru sosiologi pada SMA dan lembaga pendidikan yang relevan
f.              Memiliki kompetensi sebagai tenaga pengelola dan tenaga kependidikan paud
g.             Memiliki kompetensi sebagai tenaga pengelola laboraturium sebagai pusat pengembangan keilmuan PNF dalam pengembangan masyarakat.
h.             Memiliki kompetensi dalam memberikan layanan dalam informasi, konsultasi, pelatihan dalam pengembangan masyarakat melalui pendekatan pendidikan

B.            Kerangka Berpikir
Secara garis besar, kegiatan di dalam penelitian ini adalah apa faktor penghambat lulusan program studi pendidikan non formal sulit untuk mendapatkan pekerjaan di bidang pendidikan non formal dan apa faktor penyebab pekerjaan lulusan program studi pendidikan non formal tidak sesuai dengan bidang kerja pendidikan non formal.
Lulusan pendidikan non formal dalam mencari kerja harus memenuhi persyaratan persyaratan yaitu :


1.             Keterampilan Komunikasi
Berkomunikasi dengan jelas dan runtut. Menyampaikan pesan dengan sistematis sesuai dengan inti pesan yang ingin di sampaikan. Membiasakan diri berbicara di dalam forum atau ketika presentasi dapat meningkatkan keterampilan komunikasi ini.

2.             Keterampilan dalam Memimpin
Keterampilan dalam memimpin, melakukan delegasi, bukanlah suatu hal yang cepat dipelajari, namun bisa dipaksakan dengan keberanian dan kepercayaan diri. Media paling tepat untuk mengembangkan keterampilan dalam memimpin adalah melalui organisasi.  Anda akan terbiasa melakukan pendelegasian dan juga mengarahkan anggota atau orang lain dengan baik, benar, dan sopan

3.             Keterampilan dalam Manajerial
Keterampilan manajerial adalah kemampuan dalam mengatur suatu hal. Sebagai contoh mengatur diri sendiri, mengatur jadwal sehari-hari dan hingga mengatur kinerja tim.

4.             Mampu mempelajari hal baru dengan cepat
Dalam dunia kerja banyak sekali terjadi pembaharuan maupun perkembangan situasi kerja atau materi kerja. Selain itu, bekerja dengan target yang beraneka macam dengan waktu yang terbatas, sehingga kemandirian dan kecepatan dalam belajar sangat diperlukan,

5.             Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru
Perusahaan sangat senang dan bahagia apabila menemukan sumber daya manusia yang bersemangat untuk mempelajari hal baru karena situasi kerja saat ini akan menghadapkan pegawai dengan berbagai macam perubahan sehingga diperlukan kemauan untuk belajar. Namun faktanya, banyak yang mengeluh ketika menghadapi perubahan.

6.             Keterampilan dalam Negoisasi
Negoisasi, hal yang hampir dilakukan semua profesi. Bawahan dengan atasan, sesama rekan kerja, dan sebagainya. Kehidupan kerja tak lepas dari namanya negoisasi. Diawali dengan keterampilan komunikasi dan kepercayaan diri diharapkan nantinya mampu menyakinkan pihak lain dengan pendapat sendiri.



7.             Adaptasi dengan Lingkungan
Beradaptasi dengan lingkungan merupakan hal yang paling pokok. Apabila karena tidak mampu melakukan proses adaptasi tersebut adalah kinerja yang tidak maksimal. Fleksibelitas dalam menghadapi perubahan sangat diperlukan dalam dunia kerja saat ini. Tidak hanya dalam lingkungan sosial saja, namun juga dengan lingkungan kerja. Karena segala sesuatunya dalam dunia kerja dibutuhkan keseimbangan antara lingkungan kerja maupun lingkungan kerja.
Unsur-unsur yang harus dinilai dalam memberikan penilaian terhadap kinerja karyawan, yaitu :
a.             Kesetiaan, Kesetiaan yang dimaksaudkan adalah tekad dan kesanggupan mentaati, melaksanakan, dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Tekad dan kesanggupan tersebut harus dibuktikan dengan sikap dan perilaku tenaga kerja yang bersangkutan dalam kegiatan sehari-hari serta dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya. Kesetiaan tenaga kerja terhadap perusahaan sangat berhubungan dengan pengabdiannya. Pengabdian yang dimaksud adalah sumbangan pikiran dan tenaga yang ikhlas dengan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
b.             Prestasi kerja. Prestasi kerja adalah kinerja yang dicapai oleh seseorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya. Pada umumya kerja seseorang tenga kerja antara lain dipengaruhi oleh kecakapan, keterampilan, pengalaman, dan kesungguhan tenaga kerja yang bersangkutan.
c.             Tanggung jawab. Tanggung jawab adalah kesanggupan seseorang tenaga kerja dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu serta berani memikul resiko atas keputusan yang telah diambilnya atau tindakan yang dilakukannya.
d.            Ketaatan. Ketaatan adalah kesanggupan seseorang tenaga kerja untuk mentaati segala ketetapan, peraturan perundaang-undangan dan peraturan yang berlaku, mentaati perintah kedinasan yang diberikan atasan yang berwenang, serta kesanggupan untuk tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan perusahaan maupun pemerintah, baik secara tertulis maupun tak tertulis.
e.             Kejujuran. Kejujuran adalah ketulusan hati seseorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan serta mampu untuk tidak menyalah-gunakan wewenang yang telah diberikan kepadanya.
f.              Kerjasama. Kerjasama adalah kemampuan seorang tenaga kerja untuk bekerja bersama-sama dengan orang lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan pekerjaan yang telah ditetapkan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
g.             Prakarsa. Prakarsa adalah kemampuan seorang tenaga kerja untuk mengambil keputusan, langkah-langkah atau melaksanakan sesuatu tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dan bimbingan dari manajemennya.
h.             Kepemimpinan. Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seorang tenaga kerja untuk meyakinkan orang lain (tenaga kerja lain) sehingga dapat dikerahkan secara maksimum untuk melaksanakan tugas pokok. Penilaian unsur kepemimpinan bagi tenaga kerja sebenarnya khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja yang memiliki jabatan seluruh hierarki dalam perusahaan.



Kerangka berfikir dalam penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut:


Kinerja
-          Kesetiaan
-          Prestasi kerja
-          Tanggung jawab
-          Ketaatan.
-          Kejujuran
-          Kerjasama
-          Prakarsa
-          Kepemimpinan

 


                                                                                    






C.           Hipotesis
1.             Ha : Adanya kesesuaian antara komptensi lulusan program studi pendidikan non formal terhadap bidang kerja lulusan program studi pendidikan non formal Universitas Bengkulu.
2.             Ha : Adanya faktor penyebab pekerjaan lulusan program studi pendidikan non formal tidak sesuai dengan bidang kerja pendidikan non formal



BAB III
PROSEDUR PENELITIAN

A.           Metode Penelitian

Untuk menjawab rumusan masalah dan menguji hipotesis, diperlukan metode penelitian. Maka metode penelitian  kuantitatif  dengan metode deskriftid kuantitatif dengan rumus presentase.

B.            Populasi dan Sampel

1.             Populasi
 Populasi adalah keseluruhan subjek (manusia, binatang percobaan, data laboraturium, dan sebgainya). Namun yang akan di jadikan subjek dalam populasi ini adalah manusia berdasarkan data di program studi pendidikan non formal yaitu lulusan program studi pendidikan non formal 5 tahun terakhir terhitung sejak tahun 2009 hingga 2013.
No
Nama
Tahun Kelulusan
Jumlah
1



2



3





2.             Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dari karakteristik yang dimiliki populasi. Sampel diambil dengan teknik Total sampling.
Total sampling adalah teknik pengambilan sampel dimana jumlah sampel sama dengan populasi (Sugiyono, 2007). Alasan mengambil total sampling karena menurut Sugiyono (2007) jumlah populasi yang kurang dari 100 seluruh populasi dijadikan sampel penelitian semuanya. Dan sampel yang di ambil adalah lulusan yang sudah bekerja di lulusan 5 tahun terakhir berdasarkan tahun kelulusan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017.

C.           Instrumen Penelitian

Instrumen penelitian adalah alat bantu bagi peneliti di dalam menggunakan metode penelitian. Instrumen yang digunakan yaitu dokumentasi dan angket (daftar cocok) dengan menggunakan skala guttman.
1.             Dokumentasi
Menurut sugiono (2011:329:-330) menyatakan bahwa : Dokumentasi adalah catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumentasi bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dokumentasi yang berbentuk tulisan yaitu catatan harian, sejarah kehidupan, cerita, biografi, peraturan, kebijakan. Dokumentasi yang berbentuk gambar yaitu foto, gambar hidup, sketsa, dan sebagainya. Dokumentasi yang berbentuk karya seni yaitu berupa gamabar, patung, film, dan sebagainya. Hasil observasi tau wawancara, akan lebih kridibel atau dapat di percaya kalau di dukung oleh dokumentasi sejarah berdirinya program studi, kurikulum atau yang berhubungan dengan kompetensi lulusan program studi pendidikan non formal.

2.             Daftar cocok (cheklist)
Menurut Sobry Sutikno (2009:134), Daftar cocok (Check List) adalah deretan pertanyaan (yang biasanya singkat-singkat), dimana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok ( ) di tempat yang sudah disediakan. 
Check List adalah suatu daftar yang berisi subjek dan aspek-aspek yang akan diamati. Ada bermacam-macam aspek perbuatan yang biasanya dicantumkan dalam daftar cek, kemudian observer tinggal memberikan tanda cek pada tiap-tiap aspek tersebut sesuai dengan hasil pengamatannya. 

D.           Teknik Pengumpulan Data
Menurut  Gulo (2002 : 110), teknik pengumpulan data berupa suatu pernyataan (statement) tentang sifat, keadaan, kegiatan tertentu dan sejenisnya. Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian
Teknik pengumpulan data ini termasuk kategori laporan diri (personal report) / Deskripsi diri (self descriptive). Individu melaporkan tentang keadaan dirinya berdasarkan pertanyaan atau perintah yang diberikan kepadanya
Pada penelitian ini  akan digunakan pengumpulan data berdasarkan tekniknya yaitu melalui wawancara (interview) dan observasi.
1.             Wawancara (Interview)
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti dan juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam dan jumlah respondennya sedikit/kecil
Teknik pengumpulan data ini mendasarkan diri pada laporan tentang diri sendiri atau self-report atau setidak-tidaknya pada pengetahuan dan atau keyakinan pribadi.



2.             Observasi
Sutrisno Hadi (1986) mengemukakan bahwa, observasi merupakan suatu proses ysng kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses biologis dan psikologis.
Dengan demikan dua hal  di antara yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan.
Teknik pengumpulan data dengan observasi digunakan bila, penelitian berkenaan dengan perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan bila responden yang di amati tidak terlalu besar

E.            Teknik Analisis Data
Dalam penelitian kuantitatif, analisis data merupakan kegiatan setelah dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul. Kegiatan analisis data adalah mengelompokan data berdasarkan variabel dan jenis responden, mentabulasi, data berdasarkan variabel dan jenis menyajikan data siap vaiabel yang diteliti, melakukan perhitungan untuk menjawab rumusan masalah, dan melakukan perhitungan untuk menguji hipotesis yang telah di ajukan.
Teknik analisis data dalam penelitian kuantitatif menggunakan statistik. Terdapat dua macam statistik dalam analisis data. Namun yang anilis data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif.
Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Tetapi bila penelitian dilakukan pada sampel maka analisisnya menggunakan statistik deskriptif maupun inferensial. Statistik deskriptif dapat digunakan bila peneliti hanya ingin mendeskripsikan data sampel, dan tidak ingin membuat kesimpulan yang berlaku untuk populasi dimana sampel diambil.
Termasuk dalam statistik deskriptif antara lain adalah penyajian data melalui tabel, grafik, diagram lingkaran, pictogram, perhitungan modus, median, mean (pengukuran tedensi sentral), perhitungan desil, persentil, perhitungan penyebaran data melalui perhitungan rata-rata dab standar deviasi, perhitungan presentase.



DAFTAR PUSTAKA

Sugiyono. 2013. Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif dan R&D. Bandung. ALFABETA CV

Faisal, sanapiah; Penelitian Kuantitatif, Dasar dan Aplikasi ; YA3 Malang, 1990
(https://kbbi.web.id/suai, Selasa, 17 Oktober 2017;Pukul 19:52)
(http://zhalabe.blogspot.co.id/2012/05/pengertian-dan aspek-kompetensi.html#.WeeGGNBrH7w;rabu,19 Oktober 2017; pukul 01.15)





















No comments:

Post a Comment